Pemenang Tender Renovasi Gedung PN Medan Rp17, 6 Miliar Ditentukan Mahkamah Agung

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pembangunan dan renovasi gedung di Pengadilan Negeri (PN) Medan yang terletak di Jalan Pengadilan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah menghabiskan anggaran Rp 17,6 milar lebih.

Humas PN Medan Sonny menjelaskan, anggaran Rp 17,6 miliar tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sonny juga mengungkapkan selain anggaran, pemilihan tender dan siapa pemenang tender proyek tersebut juga ditentukan dari pusat.

“Proses pemilihannya melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Mahkamah Agung RI,” kata Sonny saat dikonfirmasi wartawan, , Jumat (11/7/2025).

Ia juga menjelaskan dari anggaran Rp 17,5 miliar tersebut ada sejumlah item yang dibangun dan direnovasi di PN Medan.

“Bangun pagar, rehab atap, rehab ruang hakim dan aula, bangun ruang arsip lantai 4, dan rehab instalasi kelistrikan seluruh gedung,” pungkasnya.

Berdasarkan plank proyek yang berada di PN Medan, menyebutkan renovasi dan pembangunan gedung PN Medan tersebut dikerjakan oleh kontraktor PT Barindo Prima Agung dengan waktu pelaksana 180 hari kerja.

Reporter ; R/Jepri Zebua

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

DPRD Sumut Desak Kemensos: Tindalanjuti Kekurangan Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat di Medan

mimbarumum.co.id - Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut) yang membidangi pendidikan, sosial, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat, Dameria...