Pelaku Pengeroyokan di Sidimpuan Diamankan, 1 Pelaku DPO : Berikut Penjelasan dari Kasat Reskrim

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Polisi sudah mengamankan 4 pelaku pengeroyokan tadi malam di depan RSUD Padang Sidimpuan pada pukul 23.00 WIB, Rabu (19/7/2023).

RFF (16) adalah korban pengeroyokan Pemuda itu yang beralamatkan di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Padang Matinggi ,Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, dikeroyok sekelompok pemuda.

Aksi pengeroyokan itu terjadi di Jalan Dr. FL. Tobing, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, di depan RSUD Padang Sidimpuan sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu (19/7/2023).

Informasi dihimpun dari berbagai sumber di lokasi kejadian, bahwa korban (RFF) terlibat perkelahian dengan sekelompok remaja, karena terlibat cekcok di mana korban waktu itu bersama temannya lagi duduk di warung yang tidak jauh dari RSUD tiba-tiba dia didatangi sekelompok remaja kurang lebih 6 orang.

Mereka menggertak hingga menyulut perkelahian dan korban mendapat perlawanan tak seimbang di keroyok dengan menggunakan benda tumpul sehingga korban terkapar dan mengalami luka cukup serius pada bagian kepala,sehingga mendapat perawatan di rumah sakit Padang Sidimpuan.

Mendapat laporan tersebut Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Dudung Setyawan merespon cepat dan memerintahkan Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung untuk mengusut dan menangkap para pelaku pengeroyokan itu.

Dengan waktu yang singkat sebanyak 4 orang dari lima pelaku sudah berhasil di amankan personel satreskrim Polres Padang Sidimpuan masing masing. YSH (18), RM(18), FN (17) , AM (17). Sementara 1 orang yang belun di ketahui identitasnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung, Rabu (19/7/2023) mengatakan, kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan secara bersama – sama ini sudah kita tangani dan kepada 4 remaja yang diduga sebagai pelakunya sudah ditangani di unit PPA Sat Reskrim Polres Padang Sidimpuan

“Adapun Para pelaku masing masing YS ( 18 ), RM ( 18 ), FN ( 17 ),dan AM ( 17 ) sudah berada Mapolres Padang Sidimpuan untuk dilakukan interogasi dan mereka sudah mengakui perbuatannya melakukan pengeroyokan secara bersama – sama terhadap korban RFF yang sekarang masih menjalani perawatan medis karena mengalami luka cukup,”jelas Kasat Reskrim AKP Maria.

AKP Maria Marpaung menjelaskan bahwa kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak ini bermula saat korban RFF bersama saksi R dan W berada di Alfamidi menunggu teman yang sedang mengambil uang di BRI Link, kemudian datanglah tiba – tiba pelaku R dan menggunakan sepeda motor berhenti di Alfamidi tersebut.

Kemudian Kata Maria, pelaku R turun dari sepeda motor kemudian melakukan pemukulan terhadap korban RFF, lalu pada saat pelaku R melakukan pemukulan terhadap korban RFF spontan datang teman – teman pelaku R yang berjumlah kurang lebih 5 orang dan melihat teman – teman pelaku berdatangan korban bersama temannya langsung lari menuju RSUD Kota Padang Sidimpuan,”ungkapnya.

Tidak sampai disitu Lanjut AKP Maria, mengatakan pelaku R beserta kawan – kawannya ini langsung mengejar korban sampai kedepan ruangan IGD RSUD. Setelah korban didapati para pelaku, datanglah pelaku R dan K melakukan pemukulan berkali – kali dengan menggunakan tangan ke arah wajah korban RFF lalu menendang dengan kaki kanan ke arah korban.

Selanjutnya, datanglah pelaku yang bernama A melakukan pemukulan kearah kepala korban berkali – kali yang dilanjutkan pelaku melakukan pemukulan dengan menggunakan alat berupa sebuah busi sepeda motor ke arah kepala korban sebanyak 5 kali dan ke arah badan korban.

Usai melakukan penganiayaan tersebut kelima pelaku ini pergi melarikan diri meninggalkan korban begitu saja.

“Ke empat tersangka sudah diamankan di Mapolres dan sudah di interogasi dan satu tersangka lagi DPO,”jelas Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Sidimpuan H Erwin Nasution mengapresiasi kinerja Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Dudung Setyawan, beserta jajarannya dalam mengungkap kasus tindak pidana secara bersama – sama melakukan kekerasan terhadap anak.

“Kita mengapresiasi kinerja Kapolres AKBP Dudung Setyawan beserta jajarannya yang bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana secara bersama – sama terhadap anak yang terjadi pada hari Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Erwin Nasution sangat menyesalkan atas kejadian kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh beberapa remaja ini, apalagi para pelaku kekerasan terhadap anak ini masih berstatus pelajar.

“Jelas – jelas kita menyesalkan atas sikap remaja yang masih status pelajar ini dengan melakukan kekerasan secara bersama – sama kepada seorang anak yang mengakibatkan korban mengalami luka berat yang sekarang masih dalam perawatan intensif di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Padang Sidimpuan,”jelas Erwin.

Reporter : Rizal Oloan Nasution

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kasat Lantas AKP Jonni Berikan Edukasi Tentang Tertib Berlalulintas

mimbarumum.co.id - Personil Satlantas Polres Padangsidimpuan mendatangi sekolah menengah atas (SMA) Negeri 7 Kota Padangsidimpuan di Jalan Jend Abdul...