Kamis, April 25, 2024

Pelaku Pembakaran Ditangkap, Motif Masih Misteri

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Polisi Helvetia meringkus satu orang pelaku pembakaran berinisial DJS (19), Kamis (12/11/2020). Korban bernama Ridwan Siboro (37) dibakar pelaku hingga mengalami luka di sekujur tubuhnya.

Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean H dalam keterangan tertulisnya menjelaskan seorang saksi memberitahukan pada pihak keluarga korban bahwa Ridwan Siboro dibakar di Jalan Pendidikan, Cinta Damai.

“Kakak korban serta tetangganya bergegas ke TKP dan melihat tubuh Ridwan Siboro mengalami luka bakar. Pertolongan pertama, keluarga korban membawa Ridwan Siboro dibawa ke RS Bina Kasih. Lalu keluarga korban membuat laporan ke kita,” papar Kompol Pardamean.

Baca Juga : Cuma Dituntut 12 Tahun, Ayah Korban Pembunuhan Sadis Minta Terdakwa Dihukum Seumur Hidup

Kata dia lagi, dari laporan korban pelaku berinisial DJS ditangkap di lokasi persembunyiannya di Jalan Listrik, Kelurahan Petisah Tengah, Medan Baru.

“Saat kita interogasi pelaku mengakui perbuatannya membakar korban. Sebelum dibakar pelaku memukul korban dengan kayu broti. Selanjutnya pelaku menyiramkan spirtus dan membakarnya,” terangnya.

Pelaku DJS dijerat pasal berlapis 340 junto subs 354 KUHPidana dengan ancaman penjara seumur hidup. Barang bukti yang diamankan 1 baju warna hitam, celana panjang, kayu broti dan mancis.

Namun sayang, Kompol Pardamean belum mau menjelaskan apa motif dibalik penganiayaan berat hingga korban mengalami luka berat.

Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wali Kota Binjai Buka Manasik Haji dan Tepung Tawar Calon Jamaah Haji

mimbarumum.co.id - Sebanyak 300 calon jamaah haji Kota Binjai yang terdiri dari 122 jamaah laki-laki dan 188 jamaah perempuan,...

Baca Artikel lainya