Pelaku Pembakaran Ditangkap, Motif Masih Misteri

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Polisi Helvetia meringkus satu orang pelaku pembakaran berinisial DJS (19), Kamis (12/11/2020). Korban bernama Ridwan Siboro (37) dibakar pelaku hingga mengalami luka di sekujur tubuhnya.

Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean H dalam keterangan tertulisnya menjelaskan seorang saksi memberitahukan pada pihak keluarga korban bahwa Ridwan Siboro dibakar di Jalan Pendidikan, Cinta Damai.

“Kakak korban serta tetangganya bergegas ke TKP dan melihat tubuh Ridwan Siboro mengalami luka bakar. Pertolongan pertama, keluarga korban membawa Ridwan Siboro dibawa ke RS Bina Kasih. Lalu keluarga korban membuat laporan ke kita,” papar Kompol Pardamean.

Baca Juga : Cuma Dituntut 12 Tahun, Ayah Korban Pembunuhan Sadis Minta Terdakwa Dihukum Seumur Hidup

Kata dia lagi, dari laporan korban pelaku berinisial DJS ditangkap di lokasi persembunyiannya di Jalan Listrik, Kelurahan Petisah Tengah, Medan Baru.

“Saat kita interogasi pelaku mengakui perbuatannya membakar korban. Sebelum dibakar pelaku memukul korban dengan kayu broti. Selanjutnya pelaku menyiramkan spirtus dan membakarnya,” terangnya.

Pelaku DJS dijerat pasal berlapis 340 junto subs 354 KUHPidana dengan ancaman penjara seumur hidup. Barang bukti yang diamankan 1 baju warna hitam, celana panjang, kayu broti dan mancis.

Namun sayang, Kompol Pardamean belum mau menjelaskan apa motif dibalik penganiayaan berat hingga korban mengalami luka berat.

Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polrestabes Medan Musnahkan Sabu Sebanyak 20. 275,57 Gram dan Inex 58. 775 Butir Jaringan Malaysia

mimbarumum.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional Malaysia di Medan. Kali...