Pekerjaan Revitalisasi SMKN 14 Medan Selesai Sesuai Kontrak

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan Provsu Dr Suhendri MA memastikan proses pekerjaan revitalisasi gedung ruang kelas dan gedung aula sekolah SMKN 14 Jalan Karya Dalam Medan sudah selesai.

“Semua pekerjaan sudah selesai sesuai perjanjian kontrak dan gambar.

Penyedia jasa atau pihak rekanan dan pihak pengguna jasa Dinas Pendidikan sudah melakukan penandatanganan Provisial Hand Over (PHO) serah terima pekerjaan pertama. PHO diterbitkan pada tanggal 20 Oktober 2023. Sebelum PHO diterbitkan, pihak PPK terlebih dahulu melakukan check hasil pekerjaan,” ujar Suhendri menjawab wartawan di ruang kerjanya, Rabu sore (1/11/2023).

Kata Suhendri yang juga Kabid Pembinaan SMK Disdiksu, saat ini pekerjaan memasuki masa jaminan pemeliharaan. Setelah masa jaminan pemeliharaan selesai, maka akan segera diterbitkan Final Hand Over (FHO) atau serah terima terakhir.

Dikatakannya, semua tahapan demi tahapan proses revitalisasi SMK 14 ini telah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. “Mudah-mudahan sampai FHO tidak ada masalah,” ujar Suhendri.

Dikatakannya, revitalisasi SMKN 14 Medan ini senilai Rp 6,4 miliar dengan nomor kontrak : 027/318/Bid.SMK/V/2023. bersumber dari dana APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2023 dengan pelaksana CV EUREKA LASADA selaku penyedia jasa.

Suhendri juga mengharapkan, di dalam proses pemeliharaan ini, pihak rekanan dapat membersihkan sisa- sisa pekerjaan yang masih kurang bersih.
Menurut dia, masa jaminan pemeliharaan selama enam bulan ke depan dan berakhir pada April 2024. “Saya minta penyedia jasa dan pihak sekolah untuk berkomunikasi menyelesaikan biaya pemasangan ulang AC, jaringan kabel internet, biaya listrik dan air yang telah digunakan selama pekerjaan revitalisasi berjalan,” tambahnya.

Disinggung serah terima ruang kelas selama masa jaminan pemeliharaan,  Suhendri mengatakan jika ada kerusakan diakibatkan faktor human eror sehingga menyebabkan pintu dan keramik lantai dan cat menjadi rusak maka akan dicarikan solusi (win-win solution) yang menanggung beban bisa penyedia jasa (rekanan) atau pihak sekolah.

“Kita upayakan kedua belah pihak tidak dirugikan terlalu besar untuk mengganti segala kerusakan disebabkan kesalahan manusia,” tambahnya.

Hasil pengamatan pada Kamis (2/11/2023) di lokasi revitalisasi masih perlu pembersihan sisa sisa pekerjaan. Masih terlihat pecahan pecahan batu, pecahan keramik, bambu dan lainya. Diharapkan sebelum FHO terbit pihak rekanan dapat membersihkan lokasi pekerjaannya.

Reporter : M Nasir

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Bahrumsyah Soroti Jabatan Kadis SDABMBK dan Kepala BKAD Pemko Medan yang Belum Dilelang

mimbarumum.co.id - Anggota DPRD Kota Medan, H.T. Bahrumsyah, menyoroti langkah Wali Kota Medan, Rico Waas yang menyisakan tiga jabatan...