mimbarumum.co.id – Pegawai Pengadilan Negeri (PN) Medan almarhum Junet Simanjuntak yang ditemukan meninggal dunia di kamar mandi pada, Rabu (25/6) diakibatkan serang jantung.
“Dari hasil laporan rumah sakit, beliau tidak terpapar Covid-19. Jadi hasil autopsi kena serangan jantung. Menurut informasi dari keluarganya, almarhum (Juneth-red) sebenernya sudah mau pasang ring dalam waktu dekat ini, namun itu belum sempat terjadi,” kata Humas PN Medan Immanuel Tarigan kepada wartawan, Kamis (24/6).
Immanuel mengatakan, almarhum memiliki penyakit serangan jantung, sehingga menyebabkan beliau meninggal dunia tiba-tiba.
“Jenazah almarhum sudah di rumah duka di Jalan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Esok hari Jenazah almarhum dikebumikan,” tuturnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Medan dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria paruh baya tergeletak kaku di lantai kamar mandi ruang tunggu pengawal tahanan (waltah), Rabu, 23 Juni 2021 sekitar pukul 15.45 WIB.
Korban diketahui bernama Junet Simanjuntak berusia 53 tahun selaku Staf Sub Bagian Perencanaan IT dan Pelaporan Pengadilan Negeri Medan.(*)
Reporter : Jepri Zebua
Editor : Jafar Sidik