Pegawai Pemko Binjai Kena OTT

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Ismail, seorang pegawai pada Pemerintah Kota (Pemko) Binjai tertangkap tangan oleh polisi saat sedang melakukan pungli (pungutan liar) terhadap seorang pegawai honorer Satpol PP. Uang sebesar Rp1,5 juta menjadi barang bukti tindak kejahatan.

“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap pegawai Pemko Binjai yang melakukan kutipan bagi yang mau masuk menjadi tenaga Honorer di Satpol PP Kota Binjai,” Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada awak media, Kamis (24/1/19) di Medan.

Tatan menjelaskan penangkapan ini dilakukan, bermula dari adanya aduan masyarakat atas pungli yang terjadi dalam penerimaan tenaga honorer tersebut. Setelah mendapatkan laporan itu, selanjutnya petugas Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penyelidikan.

“Sehingga saat pelaku dan korban akan melakukan transaksi, petugas lalu melakukan OTT dan menangkap tersangka,” jelasnya.

- Advertisement -

Tatan menyebutkan, Ismail meminta kepada korban uang sebesar Rp 3,5 juta untuk menjadi syarat korban bisa bekerja di institusi itu. “Namun saat OTT dilakukan, oleh korban baru diserahkan uang sebesar Rp 1,5 juta,” jelasnya.

Tatan mengaku hingga sejauh ini, pihaknya baru menetapkan satu orang tersangka. Terhadap tersangka, sambung Tatan, kini juga telah dilakukan penahanan.

“Saat ini oleh penyidik, kasusnya sedang dalam tahap pengembangan,” pungkasnya. (Afm)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Fenomena Equinox Maret 2021, Matahari Berada Tepat di Posisi Zenith

Oleh: Abdul Aziz, Purna Tugas BMKG Medan, MIMBAR - Diperkirakan pada tanggal 21 Maret 2025 mereka yang tinggal di garis...