mimbarumum.co.id- Sannah (50) dan anaknya, Ervin (25), warga Desa Huta Tinggi, Kabupaten Madina, Sumut, dibawa ke rumah sakit karena dianiaya. Keduanya dibacok A (20), yang juga anak kandung korban.
Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan kedua korban dibacok A, yang mengalami gangguan jiwa. Penganiayaan dengan senjata tajam ini terjadi pada Selasa (2/7/2019) malam.
“Korban dirujuk ke rumah sakit di Padangsidimpuan karena luka terbuka di kepala. Keduanya masih hidup,” kata AKBP Irsan Sinuhaji saat dihubungi, kemarin.
Peristiwa ini berawal saat A terlepas dari pasungannya. Pelaku ke dapur dan mengambil parang.
“Dibacok, ibunya, lalu abangnya mendengar teriakan. Abangnya datang, lalu dibacok lagi,” ujar Irsan.
Setelah itu, pelaku melarikan diri. Polisi dibantu warga masih melakukan pencarian.
“Tapi pihak keluarga masih belum membuat laporan. Karena pelaku mengalami gangguan kejiwaan dan tidak ada latar belakang dendam,” imbuhnya. (zal)