mimbarumum.co.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah mendapat perhatian dari kalangan orang tua siswa Muslim, khususnya yang berdomisili di daerah mayoritas non-Muslim.
Mereka menyambut baik tujuan program tersebut, namun berharap pemerintah memastikan jaminan kehalalan makanan benar-benar terimplementasi di lapangan, bukan sekadar pernyataan normatif.
Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Dr. Drs. Ali Amran Tanjung, S.H., M.Hum memaklumi kegelisahan tersebut. Menurutnya, dalam ajaran Islam, kehalalan makanan tidak hanya ditentukan oleh jenisnya, tetapi juga oleh cara pengelolaan dan fasilitas yang digunakan.
Pemerintah, sebelumnya telah merespon kegelisahan itu dengan memberikan pernyataan yang menjamin kehalalan makanan pada program MBG.
Baca juga: Senator M. Nuh Soroti Kehalalan Makanan MBG di Daerah Mayoritas Non-Muslim: “Ini Hak Siswa Muslim”
Jaminan itu antara lain diwujudkan melalui kerja sama Badan Gizi Nasional (BGN) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Pemerintah juga menargetkan setiap dapur MBG memiliki penyelia halal serta mendorong percepatan sertifikasi halal untuk seluruh menu yang disajikan. BPJPH bahkan telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah dapur MBG dan memberikan pembinaan teknis kepada pengelola dapur, termasuk terkait standar halal dan higienitas pangan. Upaya ini dipandang sebagai langkah positif untuk memastikan MBG tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dan sesuai keyakinan peserta didik Muslim.
Meski demikian, kata Ali Amran, transparansi dalam pengimplementasiannya menjadi kunci utama agar jaminan halal tersebut benar-benar dirasakan oleh publik, khususnya kalangan masyarakat muslim.
“Secara terbuka sampaikan data, seperti jumlah dapur MBG yang beroperasi secara nasional, berapa yang telah mengantongi sertifikasi halal, serta paparkan bagaimana mekanisme pengawasan dan pengaduan jika ditemukan dugaan pelanggaran di lapangan,” ucapnya.
Keterbukaan data dinilai penting, kata tokoh NU yang juga tokoh KAHMI itu dalam upaya mencegah kegelisahan sosial, terutama di wilayah minoritas Muslim, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program MBG.
Ali Amran juga mengharapkan peran organisasi keagamaan seperti MUI, serta partisipasi masyarakat, dipandang strategis dalam melakukan pemantauan dan pendampingan agar standar halal benar-benar dijalankan secara konsisten.
Sejumlah pihak juga menekankan bahwa jaminan halal tidak boleh berhenti pada level kebijakan, tetapi harus hadir dalam praktik sehari-hari di dapur-dapur MBG.
Dengan transparansi, pengawasan, dan kolaborasi lintas pihak, program MBG diharapkan dapat berjalan inklusif, adil, dan memberikan rasa aman bagi seluruh siswa tanpa memandang latar belakang wilayah maupun keyakinan.
Reporter: Ngatirin


