mimbarumum.co.id – Aparat gabungan merazia kendaraan yang menggunakan knalpot blong di seputaran Lapangan Merdeka Medan. Razia digelar mulai Sabtu (23/1/2021) hingga Minggu (24/1/2021) dinihari.
Dari hasil razia aparat gabungan mengamankan 39 unit kendaraan sepeda motor yang memakai knalpot blong.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar mengatakan tujuan razia difokuskan pada pengendara motor yang menggunakan knalpot blong.
Baca Juga : Antar Sabu Buat Suami di Tahanan, Isteri Terhenti di Pintu Masuk Polrestabes Medan
“Ya, kita (Sat Lantas Polrestabes Medan) melakukan razia kendaraan roda dua dan mobil yang mengunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” sebut Sonny.
Kata dia lagi, pengendara yang menggunakan knalpot blong tentu sangat meresahkan masyarakat. Efek dari suara bising knalpot blong bisa memicu perselisihan atau pun perkelahian.
“Kendaraan yang menggunakan knalpot diberi sanksi tilang dan kendaraannya kita tahan sampai mereka mengganti knalpot standart,” tuturnya.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy