Beranda blog Halaman 710

Ketua Kelompok Juli Tani Himbau Tidak Terpancing Hoax Pemilu 2024

0

mimbarumum.co.id – Menjelang pemilu 2024, Ketua Kelompok Juli Tani, Yareli, ST menghimbau kepada anggota agar tidak terpancing berita hoax serta dapat membantu pihak Kepolisian khususnya Polda Sumut dalam menciptakan situasi yang kondusif selama mengikuti Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Yareli di Kabupaten Deli Serdang kepada wartawan pada Sabtu (1/9/2023).

“Selama mengikuti tahapan Pemilu 2024 dapat dilakukan secara santun dengan tidak melakukan Black Champaign, Politik Identitas serta mampu meminimalkan potensi polarisasi masyarakat petani,” ucapnya.

Sebagain informasi, Kelompok Juli Tani didirikan pada tahun 1982 yang terletak di Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang merupakan kelompok tani yang masih aktif yang diketuai oleh Yareli, ST serta memiliki keanggotan sebanyak 105 orang di 17 Dusun dan memilki luas lahan pertanian 48 Ha dengan rincian 40 Ha tanaman cabai dan 8 Ha tanaman Padi.

Pada tahun 1989, kelompok tani juli memilki bendungan yang dibangun dari swadaya masyarakat bertujuan untuk melakukan pengairan ke lahan pertanian kelompok tani, namun irigasi tidak bertahan lama sehingga masyarakat tani sulit mendapatkan pengairan yang maksimal menyebabkan produksi hasil pertanian menjadi bekurang.

Pada tahun 2014 Yareli, ST terpilih sebagai ketua serta diberi kepercayaan oleh masyarakat tani untuk memimpin Kelompok Tani Juli dan ianya mempunyai visi-misi dalam menjalankan program-program pertanian, sehingga di tahun 2017 kelompok tani juli mampu menjadi klaster penanaman cabe di Kab Deli Serdang serta menjadi kelompok binaan dari Bank Indonesia yang dapat berkaloborasi mencegah inflasi di Prov Sumut.

Yareli, ST menjelaskan Petani memiliki keterbatasan sumber daya dan sebagian besar pertanian berada di lanskap marginal. Dampak lingkungan marginal bagi petani dalam menggarap usaha tani yaitu kelangkaan air, degradasi lahan, kerawanan pangan, dan menurunkan produktivitas tanaman, cekaman abiotik salinitas skala luas berakibat mengurangi stok pangan nasional, penurunan produksi pangan, dan ancaman ketahanan pangan global.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Investasi Turun 90,74 %, Fraksi PDIP DPRD Pertanyakan Upaya Pemulihan oleh Pemko Medan

0

mimbarumum.co.id – Fraksi PDI P DPRD Medan sebut investasi di Kota Medan menurun sangat signifikan hingga mencapai 90,74 persen. Bila tahun 2019 nilai investasi (PMA/PMDN) mencapai Rp. 47,23 trilyun dan pada tahun 2020 menurun sangat tajam menjadi Rp. 4,37 trilyun. Maka diminta Pemko Medan melakukan langkah serius untuk pemulihan.

Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Edward Hutabarat dalam pemandangan umumnya atas penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (11/9/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua, Rajudin Sagala, T Bahrumsyah dan dihadiri para anggota DPRD Medan. Ikut dalam rapat, Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar betsama Andres Willy Simanjuntak. Sementara dari Pemko Medan dihadiri Wakil Walikota Medan Aulia Alrahman, sekda Kota Medan Wiria Alrahman dan sejumlah pimpinan/perwakilan OPD Pemko Medan.

Disampaikan Edward Hutabarat, dengan adanya penurunan itu patut menjadi perhatian serius dan menjadi pertanyaan besar bagi Fraksi PDIP. Tentu kata Edward, selain faktor pandemi Copid-19 yang terjadi saat itu, pasti ada faktor lain yang mempengaruhi penurunan nilai invesatasi yang sangat drastis tersebut. Untuk itu Edward minta penjelasan secara konkrit faktor-faktor lain yang diharapkan dapat diatasi bersama.

Seiring dengan adanya Perda insentif dan kemudahan penanaman modal ini nantinya, Fraksi PDI P minta penjelasan secara periodik target pertumbuhan nilai investasi di Kota Medan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan.

Ditambahkan Edward lagi, phaknya menerima laporan berbagai keluhan yang sering disampaikan para calon investor dalam berbagai kesempatan. Dimana kurangnya minat investor menanamkan modalnya di daerah diakibatkan birokrasi yang terlalu panjang dan banyaknya pungutan tak resmi.

Selain itu, katanya lagi, faktor in-konsistensi peraturan dan tingginya pajak dan restribusi, kualitas tenaga kerja, ketersediaan lahan dan hambatan izin pembangunan, serta kualitas infrastruktur yang tersedia juga menjadi penghambat pertumbuhan investasi di daerah.

“Kami menyakini saudara walikota telah memahami hal tersebut, untuk itu kami ingin mendapatkan penjelasan strategi apa yang akan dilakukan untuk meningkatkan nilai investasi di Kota Medan kedepan,” sebutnya.

Dilanjutkan lagi dalam rangka mendorong peningkatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah, diatur pemberian insentif dan akses kemudahan berusaha sebagai upaya menarik investor menanamkan modal.

Maka sesuai ketentuan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah telah diberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk membentuk peraturan daerah mengenai pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor, maka perlu menetapkan peraturan daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan berusaha.

Diakhir pemandangan umumnya, Edward mengingatkan, dalam pengajuan Ranperda insentif dan kemudahan penanam modal bukan hanya untuk menambah lembaran peraturan daerah di Kota Medan ke depan, namun harus benar-benar mampu merangsang dan meningkatkan nilai investasi secara bertahap dan berkesinambungan untuk mewujudkan masyarakat Kota Medan yang berkeadilan, makmur dan sejahtera. Diketahui Ranperda terdiri X BAB dan 35 Pasal.

Reporter : Jafar Sidik

Fraksi Gerindra DPRD Medan Minta Pemko Ciptakan Iklim Usaha Kondusif

0

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution SH MH asal Fraksi Gerindra berharap kepada Pemko Medan dapat menciptakan iklim usaha kondusif yakni memberi kemudahan bagi investor penanaman modal di Kota Medan. Kemudahan itu diharapkan melakukan penyederhanaan dan percepatan pemberian perizinan.

Hal itu disampaikan Mulia Syahputra Nasution saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi nya atas penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (11/9/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua, T Bahrumsyah dan dihadiri para anggota DPRD Medan. Ikut dalam rapat, Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar betsama Andres Willy Simanjuntak. Sementara dari Pemko Medan dihadiri Wakil Walikota Medan Aulia Alrahman, sekda Kota Medan Wiria Alrahman dan sejumlah pimpinan/perwakilan OPD Pemko Medan.

Disampaikan Mulia Syahputra selama ini administrasi perizinan begitu lambat, sehingga menghambat investasi di Kota Medan.

“Adanya Perda yang baru diharapkan memberi kemudahan yang tujuannya menambah investor yang akan membawa percepatan pembangunan daerah di Kota Medan,” ujar politisi muda itu.

Dilanjutkan Mulia Fraksi Gerindra Pemko Medan harus memiliki target investor, informasi sasaran pemberian insentif dan kejelasan sektor prioritas. Hal itu bertujuan memberikan prioritas pada usaha sector unggulan Pemko Medan untuk menciptakan iklim berusaha yang kondusif.

Disampaikan, Fraksi Gerindra apresiasi dan optimis bahwa Ranperda ini akan menjadi regulasi yang melahirkan kemaslahatan bagi masyarakat Kota Medan. Ranperda yang bertujuan untuk kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun para investor.

Masih dalam pemandangan umumnya, dengan adanya Perda harus ada pembagian jelas mengenai ranah siapa saja yang berhak mendapatkan insentif atau kemudahan penanaman modal. Selain itu perlu adanya bentuk kemudahan yang ditawarkan seperti apa yang akan dilakukan oleh Pemko Medan.

Begitu juga dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintah bidang penanaman modal di Kota Medan, dengan sasaran strategis meningkatkan iklim investasi dan kualitas pelayanan perizinan.

Sejauh ini kata Mulia kinerja pengelolaan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Medan masih perlu dioptimalkan. Maka perlu dilaksanakan penyelenggaraan PTSP dan penanaman modal yang berkelanjutan dan diharapkan kedepannya kinerja dimaksud bisa mencapai level yang lebih baik.

Diakhir pendapatnya, Mulia Syahputra minta Pemko dapat menerapkan Perda dengan baik sehingga tujuan Perda benar benar terealisasi. Seperti
1. Memberikan kepastian prosedur pelaksanaan pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal;
2. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, ekonomi berkelanjutan di kota medan;
3. Menciptakan lapangan kerja;
4. Meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah;
5. Mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan; dan
6. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Diketahui Ranperda terdiri X BAB dan 35 Pasal.

Reporter : Jafar Sidik

Polisi Amankan Pelaku Jambret di Jalan Menteng 7 Medan

mimbarumum.co.id – Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang pelaku jambret di Jalan Menteng VII Kecamatan Medan Denai.

Diketahui, pelaku adalah laki-laki bernama Harsad Manurung (32) warga Jermal Baru Medan. Sedangkan korban adalah wanita bernama Bima Citra Silaban (38), anggota Polri (Polwan) yang seharian bermukim di Jalan HM Joni Blok K, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Medan Area, AKBP Ali Irsan Hasibuan melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Harles Gultom kepada wartawan pada Senin (11/8/2023).

Kanit Reskrim menjelaskan kronologis kejadiannya, korban penjambretan saat melintas di Jalan Menteng VII Kecamatan Medan Denai. Kemudian pelaku merampas paksa perhiasan milik korban.

“Saat penjambretan terjadi, sejumlah warga yang melihat kejadian itu, lalu membantu korban dan menangkap pelaku. Warga yang geram, kemudian menghajar pelaku hingga babak belur,” ungkap Iptu Harles.

Lebih lanjut, Kanit Reskrim menuturkan adanya informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung turun ke lokasi yang dimaksud.

“Pelaku sempat diamuk massa usai menjambret. Usai diamankan petugas, pelaku diboyong ke RS Bhayangkara Medan karena mengalami luka-luka usai dihajar massa,” ujarnya.

“Selanjutnya, korban sudah membuat laporan polisi dengan nomor, LP/687/VIII/2023/SPKT/Polsek Medan Area. Barang bukti yang disita berupa kalung dan cincin emas milik korban dan pisau milik pelaku,” pungkasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Kadisdiksu Minta Kesiapan Tugas Pejabat Administrator dan Kepala Sekolah

mimbarumum.co.id – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Kadisdiksu) Dr H Asren Nasution MA memimpin acara kesiapan dalam melaksanakan tugas pejabat administrator, pengawas dan kepala sekolah di Aula T Amir Hamzah Disdiksu, Senin (11/9/2023).

Tampak hadir, Sekretaris Disdiksu Kurnia Utama ST, Kabid Pembinaan SMA M Basir Hasibuan MPd, Kabid Pembinaan SMK Dr Suhendri, Kabid Pembinaan Khusus Elisabeth Simanjuntak MSi, Kacabdis Wilayah I August Sinaga MAP dan pejabat lainnya di lingkungan Disdiksu.

Kadisdiksu menyampaikan selamat kepada pejabat baru semoga amanah dalam mengemban jabatan yang dapat mengangkat harkat dan martabat pribadi, keluarga dan lingkungan.

“Tidak semua orang bisa mendapat amanah, tapi tidak tertutup kemungkinan pada saatnya mana itu ditarik lagi amanah itu. Justru aneh kalau ada orang yang ingin mempertahankan amanah tersebut. Amanah itu mahal dan tidak semudah yang dibayangkan,” katanya.

Asren yakin dan percaya bapak/ibu sudah sangat berpengalaman. Tidak ada yang perlu diterjemahkan. Siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Hasil evaluasi, banyak sekali yang berminat terhadap satu jabatan tetapi menghindar, menjauh dan bersembunyi.

“Yang menjadi persoalan di situ tidak siap melaksanakan tugas dan bertanggung jawab. Saya jadi tentara sudah 11 kali bertukar jabatan mulai pangkat Letnan sampai Kolonel selama 23 tahun. Sudah 12 tahun menjadi PNS sejak tahun 2011 sampai hari ini sudah 9 kali bertukar jabatan,” katanya.

Dalam perjalanan karir jabatan, Asren mengetahui watak-watak orang-orang yang baik dan buruk bahkan hafal tanda tangan bawahannya. Harapannya kepada bapak/ibu yang melaksanakan tugas pokok adalah mengenali tugas pokok.

“Masa jabatan 6 maksimum untuk dievaluasi. Para kepala cabang boleh memberikan saran dan masukan kepada atasannya. Buat rapor pendidikan mengenali lingkungan sekolah, siswa, guru dalam melaksanakan tugas,” jelasnya.

Kadisdiksu mengakui banyak sorotan di masyarakat terjadi di sekolah relatif sedikit temuan di kantor Disdiksu atau Cabang Dinas Pendidikan. “Sekolah rentan terhadap temuan atau masalah lainnya, karena itu mari sama-sama kita membantu kepala sekolah melakukan pembinaan dan pengawasan yang dapat mengganggu proses belajar anak didik kita,” paparnya.

Kepada para pejabat administrator dan pengawas harus mengawal sekolah ini bersama-sama. Selamat melaksanakan tugas yang baru dan yang lama berputar kepada yang baru.

“Tidak ada waktu syukuran. Jangan mengundang tetangga untuk syukuran. Begitu Bapak/ibu bekerja itu sama dengan syukuran. Ingatlah jabatan amanah dan jangan dikhianati. Tugas pokok membuat perencanaan, bagaimana melaksanakan tugas pokok itu bersama. Saya mau merubah cara berpikir kita bekerja lebih giat melayani pendidikan ini,” katanya.

Reporter : M Nasir

Tolak Relokasi 16 Kampung Tua di Rempang, Ribuan Warga Melayu Unjuk Rasa

0

mimbarumum.co.id – Setelah aksi unjuk rasa Aliansi Pemude Melayu, kini ribuan warga suku Melayu menggelar unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Senin (11/09/2023) pagi.

Aksi ini masih tetkait penegakan marwah dan hak masyarakat adat Melayu Pulau Rempang dan Galang, Kota Batam yang menolak relokasi 16 kampung tua mereka.

Pantauan wartawan, massa aksi kini sedang berkumpul di depan Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam di Batam Center.

Dengan pakaian serba hitam, peserta unjuk rasa berulang meneriakkan “Hidup Melayu!”.

Awi, seorang peserta demo mengatakan, unuk rasa ini sebagai bentuk solidaritas bangsa Melayu memperjuangkan hak-hak saudara mereka di Pulau Rempang, Galang.

“Alhamdulillah hadir saudara-saudara kita dari Jambi, Medan, Pekanbaru, Siak, Binjai, Tanjung Balai Karimun dan hampir dari seluruh wilayah-wilayah yang ada di Kepulauan Riau khususnya dari tepian-tepian pesisir Batam,” ujar Awi.

Peserta aksi damai ini terus berdatangan, ada yang menggunakan kendaraan pribadi bahkan menggunakan truk muatan (lori).

“Perkiraan massa kita 10.000 orang dan kemungkinan akan terus bertambah,” tambahnya.

“Di bawah naungan Persatuan Bangsa Melayu ini, kami sehati, sedarah, seperasaan, mengimbau dan menekankan kepada pemerintah untuk menolak tanpa syarat relokasi 16 titik kampung datuk nenek moyang kami,” tegas Awi.

“Allahuakbar!” teriak peserta demo lainnya.

Kini, massa demo sedang konvoi berjalan kaki menuju Kantor BP Batam yang berjarak sekitar 1,4 kilometer dari Kantor LAM Batam.

Sebelumnya, Aliansi Pemuda Melayu juga merencanakan unjuk rasa damai hari ini, Senin (11/09), di Kantor BP Batam, namun dibatalkan pada Minggu (10/09) malam.

Sumber: batampos

Polda Sumut Gulung Sindikat Perampok Nasabah Bank Antar Provinsi

mimbarumum.co.id – Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut bersama Porles Tapanuli Utara dan Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan pelaku perampokan nasabah dengan modus pecah kaca.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Tim Gabungan mengamankan Para pelaku di 2 tempat yang berbeda.

“Pelaku diamankan di Riau dan Palembang,” kata Hadi, Minggu (10/9/2023) malam.

Adapun keempat pelaku itu adalah US, UM, RM dan RT. Keempatnya merupakan warga Sumatera Selatan.

Kombes Hadi menyebutkan, ada tiga kasus perampokan yang dilakukan para pelaku di Sumut. Dari tiga kasus itu, dua di antaranya dilaporkan di Polres Taput dan Polresta Deli Serdang.

“Untuk di Sumut ada 3 kasus dengan 2 Laporan Polisi. Saat ini penyidik masih mendalami kasus-kasus lainnya,” ucap kabid Humas.

Pelaku dan barang bukti diboyong ke Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan. Hadi mengatakan dua dari keempat pelaku itu merupakan residivis.

“Saat ini, keempat tersangka dalam pemeriksaan Subdit Jatanras Polda Sumut,” pungkas Hadi.

Reporter : Jafar Sidik

Dunia Melayu Dunia Islam Indonesia Apresiasi Polri Tangguhkan Penahanan 7 Warga Rempang

0

mimbarumum.co.id – Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia mengapresiasi kebijakan penangguhan terhadap 7 warga Rempang yang berstatus tersangka oleh Kapolresta Balerang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

“Kita apresiasi kebijakan Kapolresta Balerang atas penangguhan tersangka terhadap 7 warga Balerang dan upaya mediasi Walikota Batam Muhammad Rudi sehingga suasana Batam secara perlahan mulai kondusif,” ujar Ketua Umum DMDI Indonesia, Datuk H Said Aldi Al Idrus kepada wartawan melalui sambungan seluler dari Medan, Senin (11/9/2023).

Hal ini dikatakan Said Aldi merespon peristiwa konflik agraria yang terjadi di Pulau Rempang yang diduga bermula ketika Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana merelokasi seluruh penduduk Rempang yang jumlahnya berkisar 7.500 jiwa untuk rencana pengembangan investasi di Pulau Rempang yakni pembangunan kawasan industri, jasa dan pariwisata yang pengerjaannya akan digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG).

Seperti diketahui, proyek ini ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada 2080.

Menurut Said Aldi, kebijakan penangguhan kepada 7 tersangka warga rempang yang telah diambil Kapolres Balerang adalah keputusan yang tepat.

“Dan DMDI Indonesia berterima kasih kepada Polri khususnya Kapolres Balerang yang telah mengabulkan permintaan penangguhan 7 warga Pulau Rempang tersebut,” ucap Said Aldi yang juga Ketua Umum DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) ini.

Sebagai warga Indonesia berdarah Melayu, Said Aldi sangat merasakan kondisi warga Pulau Rempang yang hampir seluruhnya Suku Melayu. Akan tetapi, menjaga kondusifitas, kekompakan dan persatuan tetap harus yang menjadi hal utama di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.

Selain itu, Said Aldi juga meminta agar investasi jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat, apalagi sampai menimbulkan konflik. Masyarakat Melayu Indonesia tidak anti terhadap investasi pembangunan.

“Namun alangkah baiknya, investasi itu dilakukan dengan cara-cara santun. Jangan sampai menimbulkan gejolak. Karena yang dirugikan itu masyarakat. Santun dan baiklah berinvestasi,” tuturnya.

Masih kata Said Aldi, bahwa kerjasama yang maksimal antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci penting keberhasilan pembangunan daerah. Termasuk dalam merealisasikan pengembangan Kawasan Rempang sebagai Program Strategi Nasional (PSN) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

Said Aldi juga mengapresiasi langkah Walikota Batam yang juga Kepala BP Batam Muhammad Rudi yang berkomitmen untuk segera mendudukkan permasalahan Rempang, baik ditataran pemerintah ataupun masyarakat. Sehingga permasalahan yang ada dapat terselesaikan dan menghasilkan solusi terbaik.

“Kita sama-sama berharap permasalahan Rempang segera selesai. Keinginan Pemerintah Pusat dan Kondusifitas di Rempang harus sama-sama jadi prioritas dan diselesaikan bersama agar investasi dan kerukunan ummat tetap berjalan beriringan,keberlangsungan hidup masyarakat di rempang harus juga di utamakan, imbuh Said Aldi

Reporter : Zulfikar Tanjung

R Muhammad Khalil Prasetyo Sosper di Kecamatan Medan Perjuangan: Dengan Program UHC, Cukup Tunjukkan KTP Bisa Berobat Gratis

0

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra, R Muhammad Khalil Prasetyo, menegaskan bahwa masyarakat Kota Medan sekarang ini bisa berobat gratis ke puskesmas tanpa dipungut biaya sedikitpun. Sebab, hal itu sudah menjadi tanggung jawab Pemko Medan dengan diterbitkannya Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

“Sebelum adanya program UHC (Universal Health Coverage) berobat gratis hanya menggunakan KTP, Perda Nomor 7/2016 ini lebih dahulu terbit. Tapi dengan catatan, warga yang berobat itu memiliki kartu BPJS PBI (bantuan Pemko Medan). Sudah pasti akan mendapatkan layanan terbaik di puskesmas terdekat,” katanya dalam kegiatan sosialisasi perda dimaksud, di Jalan Maphilindo Nomor 69 Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan yang berlangsung selama dua hari, Sabtu (9/9) dan Minggu (10/9).

Tyo, begitu anggota dewan ini disapa menambahkan bahwa, Perda Kota Medan Nomor 7/2016 ini tak hanya mengcover warga miskin saja. Namun juga anak jalanan serta korban kekerasan juga mendapat manfaat dari terbitnya perda tersebut.

“Bab IX Pasal 16 perda berbunyi, pembayaran retribusi untuk keluarga miskin, anak jalanan, korban kekerasan dan yang dipersamakan dan kelompok tertentu dibebankan kepada Pemerintah Kota Medan. Jadi, walau tidak punya kartu KIS namun masih punya KTP, kita bisa berobat ke puskesmas dengan gratis,” ujarnya.

Lebih lanjut Tyo menjelaskan, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah meluncurkan porgram UHC, artinya semakin mempertegas bahwa Perda Nomor 7/2016 ini wajib dipatuhi seluruh puskesmas yang ada di Kota Medan.

“Bahkan sekarang ini, cukup dengan menunjukkan KTP kita sudah bisa berobat di semua layanan kesehatan. Selanjutnya Pemko Medan akan menanggung semua biaya dikenakan pada warga Kota Medan,” pungkasnya seraya berharap pihak terkait menyempurnakan perda ini dan menyesuaikan dengan program-program yang diluncurkan Bobby Nasution.

Reporter : Jafar Sidik

Pengurus Forwakum Sumut Dilantik, Ketua : Siap Kawal Proses Demokrasi

0

mimbarumum.co.id – Pengurus Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) masa bakti 2023 – 2026 resmi dilantik di Green Hill City, Sibolangit, Kabupaten Delisedang, Sabtu (9/9/2023).

Aris Rinaldi Nasution, SH terpilih kembali secara aklamasi menahkodai perahu besar Forwakum Sumut setelah melalui Kongres Forwakum Sumut yang dihadiri seluruh penasehat, pengurus dan para anggota yang berlangsung di Sekretariat Forwakum Sumut, Jalan Candi Prambanan, Senin (28/8/2023).

Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution mengucapkan rasa terima kasih kepada para rekan – rekan seperjuangan di Forwakum Sumut.

Ia menuturkan, tanpa peran masing – masing individu yang bernaung di Forwakum Sumut kepemimpinan di periode sebelumnya tidak akan berjalan baik.

“Saya mengucapkan ribuan terima kasih atas kepercayaan keluarga di Forwakum Sumut yang hingga saat ini masih mempercayai saya menahkodai perahu besar Forwakum Sumut,” kata Aris sapaan akrabnya yang menyandang status wartawan berkompeten dari Dewan Pers.

Semoga Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara, tutur Aris, dapat terus eksis memperjuangkan hak – hak hukum masyarakat lewat pemberitaan yang mengedepankan kerja – kerja jurnalistik secara proporsional.

“Dalam waktu dekat kita juga akan menghadapi tahun politik Pilpres, Pileg dan Pilkada tentunya tidak terlepas nantinya ada perkara hukum dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu). Diharapkan rekan sejawat yang bernaung di Forwakum Sumut dapat berkontribusi melalui pemberitaan dan siap mengawal proses demokrasi secara objektif merujuk pada Kode Etik Jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Ketua Forwakum Sumut.

Kepada stakeholder yang telah berkontribusi mensukseskan acara, imbuh Nasution, mewakili kawan – kawan Forkum Sumut saya ucapkan ribuan terima kasih.

“Semoga kemitraan dengan stakeholder terkait yang selama ini terjalin baik terus berkesinambungan,” pungkasnya.

Kegiatan pelantikan yang berlangsung hikmat dikemas juga dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Forwakum Sumut ke – 2 dan Family Gathering serta pembagian Lucky Draw.

Reporter : Jepri Zebua