Beranda blog Halaman 7

Soal Sengketa Pulau, PSI Aceh: Prabowo Gercep, Kami Apresiasi!

0

mimbarumum.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) Aceh, Zulkarnaini Syeh Joel, angkat bicara terkait polemik kepemilikan empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang saat ini secara administrasi tercatat masuk dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Syeh Joel memberikan apresiasi atas respon cepat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang langsung mengambil alih penyelesaian masalah tersebut.

“Yang pertama harus kita apresiasi adalah gerak cepat Pak Presiden Prabowo Subianto yang dengan sigap mengambil keputusan untuk menuntaskan polemik ini. Kita harapkan keputusan resmi dari beliau yang akan diumumkan dalam waktu dekat bisa memberikan kejelasan,” ujarnya menjawab wartawan di Banda Aceh, Selasa (17/6/2025).

Ia juga mengimbau semua pihak untuk bersabar menanti keputusan final dari pemerintah pusat. Namun ia mengingatkan bahwa pengalihan batas wilayah antarprovinsi bukanlah proses yang sederhana.

“Pengalihan batas wilayah harus melalui proses hukum yang sesuai. Misalnya, perlu dilakukan penyesuaian status wilayah Aceh, dan juga ada aspek yang menyangkut perjanjian Helsinki yang tidak bisa diabaikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari sisi budaya dan sejarah, keempat pulau yang dipersoalkan memiliki keterkaitan erat dengan Aceh. Salah satu tokoh besar Aceh, yakni Syekh Abdurrauf As-Singkili atau dikenal sebagai Tengku Syiah Kuala, berasal dari wilayah tersebut.

“Ini bukan hanya soal batas administratif, tapi juga menyangkut identitas budaya dan sejarah masyarakat Aceh. Oleh karena itu, sangat penting keputusan ini mempertimbangkan aspek historis, sosial, dan keutuhan nasional,” lanjutnya.

Sebagai Ketua PSI di Daerah Istimewa Aceh, Zulkarnaini menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan yang adil dan mampu meredam potensi gejolak yang bisa muncul di tengah masyarakat.

“Saya yakin Pak Presiden akan mengambil keputusan yang tepat dan bijaksana atas kepemilikan empat pulau tersebut, serta mampu menjaga persatuan dan stabilitas antarwilayah,” pungkasnya.

Empat pulau yang dipersoalkan saat ini adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Polemik mencuat usai Kementerian Dalam Negeri menyebut keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Sumatera Utara, yang kemudian mendapat penolakan dari sejumlah tokoh dan kepala daerah di Aceh.

Reporter: R/ Jafar Sidik

STQH Tingkat Sumut 2025 Berakhir, Wagub Surya Minta LPTQ Terus Perkuat Pembinaan dan Persiapan STQH Nasional 

0
mimbarumum.co.id – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya meminta pada pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk terus memperkuat pembinaan. Sehingga kafilah Sumut dapat tampil membanggakan di ajang STQH tingkat nasional yang akan berlangsung di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Mengelola dan membina LPTQ adalah amanah mulia yang memerlukan kerja keras, kesungguhan, dan keikhlasan,” ucap Wagub Sumut Surya pada penutupan seleksi STQH ke-19 Tingkat Provinsi Sumut yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (16/6/2025) malam.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Surya juga menyampaikan terima kasih kepada panitia penyelenggara, pengurus LPTQ Provinsi Sumut, dan Dewan Hakim yang telah menilai secara adil dan professional. Juga kepada pemerintah Kabupaten/Kota, instansi terkait, dan masyarakat yang telah mendukung dan menyukseskan STQH.
“Kebersamaan dan kolaborasi seperti inilah yang menjadi wujud nyata dari visi Kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumut yang unggul, maju, dan berkelanjutan,” katanya.
Kepada para peserta, Surya menyampaikan apresiasi, karena ajang pada pertandingan ini bukan hanya kompetisi, namun mengambil nilai-nilai Alquran dan Hadis, sehingga dapat meresap ke dalam jiwa dan menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Ketua Panitia STQH ke-19 Tingkat Provinsi Sumut Basarin Yunus Tanjung mengatakan, STQH ini ajang merupakan pembinaan mental yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 16 Juni 2025. Memperlombakan 4 cabang dan 22 golongan, yang diikuti 445 peserta.
Ia meminta pada para pemenang pada pertandingan ini untuk tidak bereforia, namun diharapakan tetap dapat memperkuat kualitas diri, baik bacaan, hafalan dan juga lainnya. “Pada Dewan Hakim saya sampaikan  terima kasih atas dedikasi  yang bekerja hingga larut malam mencari peserta terbaik pada pertandingan ini,” katanya.
Sedangkan juara umum/sepuluh besar pada pertandingan ini adalah Kota Medan, disusul Labuhanbatu, Deliserdang, Padanglawas, Langkat, Asahan, Serdangbedagai, Tebingtinggi, Binjai, dan Tapanuli Selatan. Wagub Sumut menyerahkan hadiah secara langsung kepada para pemenang dari semua golongan lomba, dan juga menyerahkan Piala Juara Umum kepada Kafilah Kota Medan.
Hadir pada penutupan STQH ini, Ketua Umum LPTQ Sumut Effendy Pohan, MUI Sumut, Bupati dan Walikota, Pengurus LPTQ dan juga seluruh peserta STQH.
Reporter : Siti Amelia

Putra Curi Gerenda di Toko DIY Thamrin Plaza Dijerat Pasal 363 KUHP dan Ditembak

mimbarumum.co.id – Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil meringkus dan menembak seorang pria dewasa terduga pelaku pencurian di dalam Toko.

Pelaku bernama Putra Ilham Syahputra alias Putra (37) warga Jalan Sei Batang Serangan No.24 Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Medan Area melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Dian Simangunsong kepada wartawan pada Senin (16/6/2025).

Ia menjelaskan pada hari Sabtu (14/6/2025) sekira pukul 19.30 wib pelaku melihat dari CCTV seorang laki-laki mengambil barang-barang dagangan di Toko DIY Thamrin Plaza tempat pelapor bekerja, namun pelaku tidak melakukan transaksi pembayaran di kasir dan langsung pergi meninggalkan Toko.

Bahwa pelapor selaku Supervisior Toko DIY juga mengalami pencurian pada tanggal 02 Juni 2025, yang mana dari rekaman CCTV yang ada di Toko DIY, pelaku yang sama juga melakukan aksi pencuriannya.

“Sehingga atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan membuat Laporan Polisi di Polsek Medan Area, LP/B/443/VV/2025/SPKT/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 15 Juni 2025, pelapor an. Gilang Bijaksono. Dan kerugian korban sebesar Rp. 2.700.000 dengan rincian, 2 buah Gerenda merek Ingco, 3 buah lampu emergency, 1 buah gunting, 1 kacamata renang, 1 set kunci roda merek Ingco,” ujar Iptu Dian.

Lebih lanjut, ia menuturkan kronologis penangkapan terhadap pelaku, Berdasarkan peristiwa tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan penyelidikan didasari petunjuk awal dan keterangan saksi-saksi serta rekaman cctv yang ada di TKP, selanjutnya dari informasi masyarakat yang layak dipercaya menginformasikan keberadaan pelaku, kemudian Tim mengamankan pelaku yang saat itu berada di Jalan Asia Simpang Jalan Thamrin Medan, sehingga pelaku berhasil diamankan. Pada saat diinterogasi, pelaku menerangkan telah melakukan aksinya sebanyak 3 (tiga) kali di TKP yang sama dalam bulan Juni 2025, dimana menurut keterangan pelaku Putra, dirinya beraksi bersama seorang temannya bernama Budi alias Timbul (DPO) warga Jalan Sei Besitang Medan Baru. Kemudian, Tim melakukan pengembangan untuk mencari pelaku BUDI, namun pada saat di wilayah Jl. Mojopahit Medan, pelaku Putra mencoba melarikan diri dari pintu belakang mobil petugas, sehingga Tim memberikan tembakan peringatan 2 (dua) kali ke udara, akan tetapi pelaku tidak menghiraukannya sehingga dilakukan tindakan tegas sangat terukur dengan menembak kaki kanan pelaku yang mengakibatkan pelaku roboh. ⁠

Saat dilakukan interogasi lanjutan, pelaku mengaku beberapa barang hasil curiannya telah di jual ke Jalan Gajah Mada kepada seorang yang tidak dikenalnya dan hasil uang penjualan tersebut digunakan untuk membeli serta mengkonsumsi narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah Kampung Kubur Medan.

“Setelah dilakukan perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Sumut, pelaku dibawa ke Polsek Medan Area untuk proses penyidikan. Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” tandasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan

PN Medan – IMAC Teken Kerjasama Penyelesaian Sengketa

0

mimbarumum.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Medan menandatangani kesepakatan bersama dengan International Mediation And Arbitration Center (IMAC) terkait peningkatan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan, Senin (16/6/2025).

Kerja sama kedua belah pihak ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama antara Ketua PN Medan Jon Sarman Saragih dan Kepala Kantor Perwakilan IMAC Medan Deni A Purba.

Dalam keterangannya, Jon Sarman mengatakan, PN Medan sebagai salah satu Pengadilan dijajaran Pengadilan Tinggi Medan yang setiap tahunnya memiliki rasio penanganan perkara mencapai produktivitas tinggi.

“Untuk itu perlu adanya inovasi baru untuk menyiasati peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Salah satu inovasinya adalah dalam bentuk bekerjasama dengan IMAC dalam melakukan mediasi dan alternatif penyelesaian sengketa lainnya dalam kasus kasus yang diajukan oleh pihak pihak yang bersengketa ke Pengadilan Negeri Medan (In-Court Mediation),” kata Jon.

Ia berharap agar dikemudian hari dengan adanya kerjasama dalam penegakan hukum ini dapat mendukung pencapaian menuju peradilan yang modern.

“Objek Kesepakatan bersama ini adalah aktivitas mediasi dalam upaya penyelesaian perkara perkara yang diajukan di Pengadilan Negeri Medan dan upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mediasi dan alternatif penyelesaian sengketa lainnya serta arbitrase,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Perwakilan IMAC Medan menyampaikan bahwa International Mediation And Arbitration Center (IMAC), yaitu suatu Lembaga Mediasi dan Arbitrase yang telah diakreditasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Memiliki tujuan untuk mendamaikan para pihak yang bersengketa melalui Mediasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa lainnya, serta Arbitrase, dan penyelenggaraan Pendidikan dan sertifikasi keahlian bidang Mediasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa lainnya, serta Arbitrase,” tandasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Dipimpin Halomoan Samosir, KONI Medan Harapkan Prestasi Biliar Lebih Baik

0

mimbarumum.co.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Medan merasa bangga dan memberikan apresiasi atas prestasi biliar Kota Medan pada Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) 2022.

Untuk itu, Ketua POBSI Kota Medan yang terpilih diharapkan bisa mempertahankan prestasi pada Porprovsu 2026 mendatang.

Hal itu dikatakan Ketua Umum KONI Kota Medan Aswindy Fachrizal, SE diwakili Sekretaris Umum Helty Susilo saat menghadapi Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) POBSI Medan di Puslat POBSI Sumut, Jalan Kapten Pattimura, Senin (16/6/2025).

Musorkot ini diikuti 13 klub atau rumah biliar. Mereka sepakat memilih secara aklamasi Ir. Halomoan Samosir sebagai Ketua POBSI Kota Medan periode 2025-2029. Turut hadir Ketua Pengprov POBSI Sumut Salomo TR Pardede, Pengurus KONI Medan Siefried, dan Ketua POBSI Medan periode sebelumnya Edi Ahuat.

“Pada Porprovsu 2022 lalu, POBSI Medan menjadi salah satu penyumbang medali terbanyak Kota Medan. Harapan kami prestasi ini bisa dipertahankan. Siapapun yang terpilih menjadi ketua, KONI Medan mendukung penuh,” kata Helty Susilo.

Selain itu, KONI Medan juga mendukung rencana POBSI Medan menggelar Kejuaraan Piala Wali Kota. Rencana ini dinilai positif untuk melahirkan atlet berprestasi.

“Ada tiga cabang olahraga yang akan menggelar Kejuaraan Piala Wali Kota Medan di Kebun Bunga, yakni bola tangan, panjat tebing, dan tenis lapangan. KONI Medan juga akan mendukung bila POBSI menggelar Kejuaraan Piala Wali Kota,” tandasnya.

Ketua Pengprov POBSI Sumut Salomo TR Pardede juga berharap agar POBSI Medan bisa meningkatkan prestasi. Selain itu, dia juga memberi beberapa saran kepada kepengurusan baru.

Salomo berharap agar POBSI Kota Medan mendata selurunnya rumah-rumah biliar di Kota Medan. Selain itu, juga menggelar kejuaraan antar klub atau rumah biliar. “Seperti yang pernah dilakukan sebelumnya, gelar kejuaraan biliar beregu,” sarannya.

Dia juga meminta agar POBSI Medan melakukan regenerasi atlet, khususnya putri. Sebab saat ini POBSI Sumut mengalami kekurangan atlet putri.

“Jadi saya berharap agar klub-klub atau rumah biliar di Kota Medan turut bekerja mencari atlet putri. Kalau ada atlet putri, kami dari POBSI Sumut siap membina di Puslat ini,” ungkap Salomo.

Sedangkan Ketua POBSI Medan terpilih Ir. Halomoan Samosir berjanji akan bekerja maksimal untuk memberikan prestasi lebih baik bagi Kota Medan. Dia juga berencana akan menggelar Kejuaraan Piala Wali Kota Medan pada Juli mendatang.

“Kami berencana menggelar Kejuaraan Piala Wali Kota Medan pada Juli mendatang. Untuk itu, kami mengharapkan dukungan semua pihak, khususnya KONI Kota Medan,” ungkap Halomoan.

Begitu juga dengan rumah biliar, Halomoan siap untuk merangkul semua pihak. Pihaknya berencana akan kembali mendata rumah biliar di Kota Medan.

Reporter : Jepri Zebua

Empat Pulau, Satu Skandal: Rebutan Wilayah, Rebutan Kekuasaan?

0

Sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara seolah menjadi gambaran betapa lemahnya negara dalam mengelola batas-batas wilayah. Empat pulau kecil: Panjang, Lipan, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil,  kini menjadi simbol besar dari betapa mudahnya batas-batas administratif digeser, diperebutkan, bahkan “diatur” ulang di balik meja kekuasaan.

Namun ini bukan soal Aceh atau Sumut semata. Ini adalah cerita tentang bagaimana negara perlahan kehilangan kendali atas dirinya sendiri,  Yakni tatkala sebuah wilayah bisa direvisi, diatur ulang, dan diperebutkan seperti aset pribadi. Dan kita pun menjadi patut bertanya, apakah negara ini sedang bingung, atau justru berpura-pura bingung karena ada skenario besar yang sedang dimainkan?

Apa yang terjadi di empat pulau itu bukanlah kasus tunggal. Indonesia saat ini menyimpan ratusan konflik batas wilayah antar kabupaten, antar provinsi, bahkan antar desa. Sebagian besar tidak kunjung selesai meski puluhan tahun berlalu. Ombudsman RI mencatat ada lebih dari 300 titik rawan sengketa batas yang belum jelas status hukumnya. Bahkan ada desa yang masuk dua kabupaten, atau pulau yang dicatat dalam dua provinsi berbeda.

Yang ironis, ini terjadi dalam satu negara yang katanya negara kesatuanu. Kepala daerah, alih-alih menyelesaikan secara damai, justru terlibat dalam saling klaim dan saling rebut wilayah, seperti penguasa feodal zaman silam. Mereka bersaing mengklaim satu wilayah karena tahu bahwa siapa yang menguasai, dialah yang memanen anggaran, pajak, proyek, dan legitimasi politik.

Apakah ini untuk kepentingan rakyat? Tidak selalu. Karena kenyataannya, siapa pun yang mengelola, seharusnya hasil kekayaan alam itu kembali untuk kepentingan bangsa. Tapi justru, yang terjadi adalah sebaliknya, daerah memperebutkan batas ditengarai bukan demi pelayanan, melainkan demi potensi ekonomi.

Di tengah konflik ini, pemerintah pusat tampil sebagai aktor paling ambigu. Seringkali berdalih “masih dikaji”, “belum ada data lengkap”, atau “menunggu validasi geospasial”. Padahal, negara memiliki seluruh perangkat. Ada Badan Informasi Geospasial dan Kemendagri, bahkan ada  Perpres soal satu peta nasional. Tapi kenapa konflik seperti Aceh–Sumut terus berlarut? Ada dua kemungkinan: pemerintah pusat tidak mampu, atau justru tidak mau menyelesaikan.

Jika tidak mampu, maka ini adalah kegagalan sistemik. Tapi jika tidak mau, maka ini lebih berbahaya. Artinya, ada kepentingan yang sengaja dibiarkan menggantung. Konflik dibuat samar agar bisa dinegosiasikan di belakang layar. Wilayah dijadikan alat tukar politik. Kepastian hukum diperdagangkan untuk konsesi atau dukungan.

Teori Konspirasi atau Fakta yang Belum Dibuka?

Dalam konteks empat pulau yang diklaim Sumut dari Aceh, mencuat spekulasi yang lebih dari sekadar teknis batas bahwa ini bagian dari proyek besar rejim sebelumnya untuk mengatur ulang peta kekuasaan di Sumatera Utara. Pengalihan wilayah ke Sumut diduga bukan hanya soal peta, tetapi rancang bangun politik dinasti,

Gubernur Sumut, disebut-sebut sedang disiapkan untuk mengelola wilayah-wilayah kaya sumber daya, termasuk pulau-pulau strategis itu. Dengan penguasaan administratif, pemerintah provinsi bisa mendorong kebijakan investasi, pembangunan kawasan, dan kerjasama swasta. Tentu ini celah emas bagi kapital dan koneksi kekuasaan.

Muncul dugaan bahwa pulau-pulau itu akan disulap menjadi kawasan ekonomi khusus, proyek wisata premium, atau bahkan pusat logistik regional yang dikendalikan oleh oligarki dan kartel bisnis properti. Dalam skenario ini, konflik batas hanya permukaan tetapi yang lebih penting adalah siapa yang akan mendapat akses legal untuk mengeksploitasi sumber daya.

Konflik Kepentingan: Rakyat di Mana?

Jika narasi konspirasi ini benar atau bahkan separuhnya saja, maka kita sedang menyaksikan pengkhianatan atas prinsip negara kesatuan. Wilayah bukan lagi milik bersama, tetapi menjadi barang dagangan elite. Di sisi lain, masyarakat lokal, baik dari Aceh maupun Sumut, justru menjadi penonton dalam perebutan yang melibatkan aktor-aktor kuat: pemerintah pusat, pengusaha, dinasti politik, dan oligarki nasional.

Ini menjelaskan mengapa kepala daerah kerap begitu ngotot mempertahankan klaim wilayah. Bukan demi pelayan publik, tapi demi potensi investasi. Bukan demi warga, tapi demi nilai jual proyek di masa depan.

Logika ini membunuh semangat kebangsaan. Karena di dalam satu republik, sesama kepala daerah justru saling sikut demi klaim otoritas, seakan-akan wilayah yang diperebutkan akan menjadi kerajaan kecil pribadi mereka. Mereka lupa bahwa siapa pun yang mengelola, seharusnya kekayaan itu kembali ke seluruh rakyat Indonesia.

Kecuali memang, sejak awal niatnya bukan untuk rakyat,  melainkan untuk memperkaya kelompok sendiri.

Negara tidak boleh terus berdiri di tengah dan pura-pura netral. Pemerintah pusat harus secara terbuka menjelaskan alasan pengalihan empat pulau tersebut. Jika ada kekeliruan teknis, akui. Jika ada desain politik, bongkar. Jika ada indikasi konflik kepentingan, selidiki.

Jangan biarkan ruang-ruang negara dijadikan transaksi kekuasaan. Jangan biarkan rakyat diadu dalam konflik yang tidak mereka ciptakan.

 

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial untuk 2.000 Warga Belawan

mimbarumum.co.id – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Gudang BSA (Belawan Samudera Abadi), Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, pada Senin pagi (16/6/2025), mulai pukul 08.00 WIB.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan kemanusiaan ini, didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sumut, perwakilan TNI AL, Forkopimda, serta tokoh masyarakat dan agama.

Kehadiran para tokoh penting tersebut menandakan kuatnya sinergitas antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga.

Dalam kegiatan ini, Kapolda Sumut bersama para pejabat lainnya meninjau langsung pelaksanaan layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Layanan tersebut mencakup pemeriksaan kesehatan umum, sunat massal, donor darah, serta pemeriksaan paru-paru dan gigi.

“Melalui kegiatan ini, Polri ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat. Bakti Kesehatan dan Bantuan Sosial ini merupakan bentuk kepedulian nyata Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-79,” ujar Irjen Whisnu Hermawan.

Tak hanya itu, simbol kepedulian juga ditunjukkan dengan penyerahan bantuan berupa kursi roda dan tongkat bagi warga lanjut usia, yang secara langsung diserahkan oleh Kapolda Sumut kepada perwakilan penerima manfaat.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan Zoom Meeting bersama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang memantau secara langsung pelaksanaan Bakti Kesehatan serentak di seluruh Indonesia serta berdialog interaktif dengan sejumlah peserta.

Total sebanyak 2.000 warga mengikuti kegiatan ini, yang tidak hanya menerima layanan kesehatan gratis, tetapi juga mendapatkan paket sembako sebagai bentuk dukungan Polri terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sekitar pukul 11.10 WIB, kegiatan Zoom bersama Kapolri berakhir, dan Kapolda Sumut beserta rombongan meninggalkan lokasi. Meski demikian, kegiatan pelayanan kesehatan masih terus berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan penuh kehangatan.

Dengan semangat pengabdian tanpa batas, Polri terus berupaya hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang senantiasa membawa manfaat nyata. Melalui kegiatan seperti ini, Hari Bhayangkara tak sekadar menjadi perayaan institusi, tetapi momentum untuk lebih mendekatkan diri dengan rakyat.

Reporter: Jafar Sidik

Kisruh Tarif Parkir di RSUD Pirngadi, Komisi II DPRD Medan Minta Manajemen dan Pengelola Parkir Duduk Bersama

0

mimbarumum.co.id – Ketua Komisi II DPRD Medan H. Kasman meminta RSUD Pirngadi Medan segera menyelesaikan persoalan tarif parkir yang belakangan viral di media sosial. Pihaknya meminta permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara internal sehingga permasalahannya tidak meluas.

“Kita meminta kepada manajemen RSUD Pirngadi dan pengelola parkir bisa kembali duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini, saya yakin persoalan ini bisa diselesaikan karena terjadi miskomunikasi saja,” kata Kasman saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan pihak RSU Pirngadi, CV. Samaru selaku pengelola parkir serta sejumlah dokter di ruang Komisi II DPRD Medan, Senin (16/05/2025).

Terkait viralnya persoalan ini, Kasman juga mengaku sangat menyayangkan dan meminta persoalan ini bisa dicari jalan keluarnya tanpa harus melibatkan banyak pihak.

“Dalam persoalan ini ada banyak faktor, dari mulai kurangnya sosialisasi penerapan tarif parkir portal yang dijalankan di RSUD Pirngadi Medan,” ungkapnya.

Kemudian terkait adanya permintaan sejumlah pihak soal tarif parkir bagi dokter dan karyawan di RSUD Pirngadi, Kasman menyampaikan kalau hal tersebut bisa dan sudah dituangkan dalam MoU dengan pihak ketiga.

“Bagi dokter dan karyawan serta dokter magang ada ketentuannya diatur dalam MoU tersebut sehingga tidak memberatkan, jadi persoalan ini perlu dilakukan duduk bersama agar masing-masing pihak bisa memahami aturan yang ada,” katanya.

Sementara itu, dr. Deni Soeroso menyampaikan, pihaknya mengharapkan pengelolaan parkir di RSUD Pirngadi tidak dikelola seperti di Mall.

Ia megharapkan pengelolaan parkir di rumah sakit milik Pemko Medan itu bisa dievaluasi, karena RSUD Pirngadi merupakan rumah sakit milik pemerintah sekaligus sebagai rumah sakit pendidikan.

“Kita minta di Rumah Sakit Pirngadi jangan seperti di mall, parkirnya per jam. Perlu diingat, ini rumah sakit milik pemerintah sekaligus tempat pendidikan juga,” katanya.

Deni menyampaikan, dengan penerapan tarif parkir tersebut banyak dokter, baik itu koas (co-Assistant) dan PPDS yang terpaksa harus bolak balik ke rumah sakit, terpaksa membayar tarif parkir berkali-kali sehingga membebani mereka,” ungkapnya.

Pria berkacamata ini meminta majanajemen rumah sakit dan pengelola parkir bisa menggeratiskan khusunya bagi para dokter, koas dan PPDS.

“Seperti di rumahsakit lainnya, juga bagi dokter dan karyawan lainnya itu dikecualikan dapat pembebasan tarif alias gratis,” katanya seraya mengatakan, jika dalam perjalannannya soal tarif parkir juga minim sosialisasi sehingga para dokter dan karyawan tidak memahaminya.

Sementara itu, dalam rapat tersebut perwakilan CV Samaru, Manurung mengaku pihaknya adalah pengelola resmi parkir di Pirngadi Medan sesuai MoU yang sudah disepakati. Pihaknya mengaku sudah mensosialisasikan program tersebut ke pihak manajemen RSUD Pirngadi.

“Untuk parkir ini sebenarnya sudah kami sosialisasikan, khusus untuk dokter, coas dan karyawan itu bisa menggunakan fasilitas parkir berlangganan. Khusus bagi mereka, parkir sepeda motor itu Rp30 ribu per bulan dan untuk mobil 60 ribu per bulan,” jelasnya.

Diakuinya, saat ini untuk parkir berlangganan tersebut tercatat ada 52 mobil dokter dan 456 unit sepeda motor.

“Karyawan dan dokter RS Pirngadi mendapatkan tarif khusus: Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil, berlaku 24 jam,” katanya.

Kemudian untuk tarif parkir normal, pihaknya juga menerapkan sesuai dengan Peraturan Daerah dimana untuk Sepeda motor dikenakan tarir Rp3000 per jamnya kemudian untuk mobikl Rp 5000 per Jamnya.

“Jadi tarif itu sesuai perda,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Direktur RSUD Pirngadi Medan Afifudin, Sp.BM membenarkan adanya kerjasama pengelolaan parkir dengan CV Samaru.

Pihaknya juga terus melakukan komunikasi terkait tarif yang belakangan viral di media sosial.

“Terkait pengelolaan parkir ini, ada beberapa kebijakan yang kita laksanakan, salah satunya meminta dokter coas agar tidak membawa kendaraan ke rumah sakit, termasuk menyiasati mereka para pasien yang melakukan Hemodialisis juga bisa masuk dalam program parkir berlangganan karena tentunya agar tidak membebani mereka,” katanya, mengakhiri.

Reporter: Jafar Sidik

Dugaan Korupsi di BUMD TSM, Bupati Tapsel Diminta Lakukan Investigasi Menyeluruh

0

mimbarumum.co.id – Akademisi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) sekaligus putra daerah Tapanuli Selatan, Dr. Suheri Harahap, M.Si, mendesak Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu, agar segera memerintahkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat untuk menggelar investigasi menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tapanuli Selatan Membangun (TSM).

Desakan ini muncul menyusul dugaan penyalahgunaan dana oleh Direktur PT TSM, Muhammad Yunus Hutasuhut.

Dr. Suheri meminta pihak Pemkab Tapsel, khususnya Asisten I selaku komisaris BUMD, untuk menjelaskan secara transparan kepada publik terkait kisruh yang terjadi.

“Masyarakat berhak tahu, jangan ada yang ditutupi. Saya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. BUMD harus bersih dan dikelola secara profesional,” ujar Suheri, Senin (16/6/2025).

Ia juga menyoroti sikap Direktur PT TSM yang dinilai membangkang hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan arahan lisan Bupati Tapsel.

“Tanpa persetujuan DPRD, Direktur masih berani menggunakan dana yang jelas-jelas sudah dilarang. Ini harus diusut, termasuk apakah ada kaitannya dengan posisinya dalam tim sukses pasangan calon Bupati sebelumnya,” tambahnya.

RUPS PT TSM tercatat digelar pada 22 Mei 2024 dan dihadiri Bupati Tapsel Dolly Pasaribu selaku pemegang saham, Komisaris Hamdan Zen, dan Direktur Muhammad Yunus Hutasuhut.

Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya sudah menugaskan Inspektorat untuk menelusuri dugaan penyimpangan tersebut.

“Kami serius menangani masalah ini. Semua harus sesuai aturan, dan tidak boleh ada yang bermain-main dengan uang negara,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur PT TSM, Muhammad Yunus Hutasuhut, dalam keterangan singkatnya membantah telah menyalahgunakan dana.

“Semua penggunaan anggaran sudah sesuai kebutuhan operasional dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami siap diaudit,” ujarnya.

Dr. Suheri menegaskan, dana yang sudah terlanjur digunakan harus dikembalikan ke kas perusahaan.

“Tidak ada alasan, uang itu harus kembali. Ini soal tanggung jawab moral dan hukum,” pungkasnya.

Reporter: Jafar Sidik

Sumut Target Lima Besar STQH Nasional 2025

mimbarumum.co.id – Sumatera Utara (Sumut) menargetkan masuk ke lima besar rangking pada Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) Tingkat Nasional tahun 2025, yang akan diselenggarakan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Optimisme itu disampaikan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Sumut Palid Muda Harahap. 
Menurut Palid, peserta STQH Tingkat Provinsi Sumut tahun ini semuanya tampil dengan baik. “STQH itu target kita ke nasional, paling tidak peserta kita ini tampil dengan terbaik, kalau tahun lalu kita lima besar, sekarang minimal lima besar,” kata Palid, di lokasi STQH, Wisma Atlet Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sumut, Deliserdang, Senin (16/6/2025).
Pada tahun ini, menurut Palid, banyak peserta baru yang berpartisipasi. Ia pun banyak melihat para peserta yang tampil dengan baik.
“Alhamdulillah para peserta tampak antusias sekali, banyak pendatang baru, terutama di cabang Karya Tulis Ilmiah Hadis, ini pendatang baru semua,” kata Palid.
Palid juga  menyampaikan, Lomba Karya Tulis Ilmiah Hadis merupakan cabang lomba yang baru pertama kali diperlombakan. Para pesertanya juga notabene pendatang baru. Ia pun optimis dengan kemampuan para peserta tersebut.
Salah seorang Dewan Hakim STQH Sumut 2025 Bambang Laksono mengakui kemampuan para peserta telah meningkat dari tahun-tahun lalu. Hal tersebut disebabkan banyak kabupaten/kota yang telah mempersiapkan kafilahnya secara matang.
“Kita lihat meningkat, biasanya kan dominasi hanya satu dua kabupaten/kota saja, kalau tahun ini kita lihat sudah merata,” ungkap Bambang.
Ia menambahkan, cabang favorit ada pada hadis dan tahfiz. Sebab kedua cabang ini banyak diikuti oleh qori nasional yang sering bertanding di luar negeri.
Sebagai informasi, Perlombaan STQH ini diadakan di Gedung Astaka dan Kantor Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan di Jalan Pancing, mulai 11-16 Juni 2025. STQH ditutup pada 16 Juni 2025 malam, di Aula Raja Inal Siregar, sekaligus dengan pengumuman pemenang. Para pemenang akan mewakili Sumut pada STQH Nasional yang akan digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Oktober 2025.
Reporter : Siti Amelia