Beranda blog Halaman 4

Polisi Tangkap Anggota Geng Motor RNR Tersangka Begal

mimbarumum.co.id – Tidak butuh waktu lama, Polsek Sunggal kembali berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan korban yakni Bambang Suprianto dan Agus Halomoan Manurung di Jalan PDAM Medan Sunggal, Pada hari Senin, 16 Juni 2025, Pukul 04.00 Wib.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap yakni ABS (17) dan RS (20) merupakan warga Sunggal Deli Serdang.

Hal ini diungkaplan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan S.I.K S.H.M Hum didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H bersama Kanitreskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman S.E.M.H saat gelar kasus di Mapolsek Sunggal Jalan Tahibonar Simartupang Medan Sunggal, Senin (30/06/2025).

Peristiwa terjadi saat korban hendak pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna coklat BK 3405 MBU. Saat korban melintas di Jalan PDAM tirtanadi Medan Sunggal, korban dihadang 4 (empat) sepeda motor yang ditumpangi oleh 8 (delapan) pria membawa senjata tajam klewang.

“Korban sempat berusaha kabur dan terjatuh usai mendapat tendangan komplotan geng motor, serta membuang kunci sepeda motor. Pelaku berhasil menemukan kunci sepeda motor dan berhasil membawa sepeda motor korban,” katanya.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan dirugikan, serta selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal.

” Usai mendapat laporan dan melakukan penyelidikan, Tim Opsnal mengetahui identitas pelaku dan berhasil menangkap ABS pada Selasa tanggal 24 Juni 2025 sekira pukul 13.00 wib. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku lainnya yakni RS. Petugas terpaksa menembak RS dikarenakan melawan saat ditangkap,” jelasnya.

Kapolrestabes Medan, menegaskan, dari 2 pelaku yang ditangkap merupakan anggota geng motor yang sempat DPO peristiwa tawuran. 6 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

” Saya tekankan kepada kapolsek untuk melakukan tindakan (penangkapan) kepada 6 orang ini (DPO). 2 dari yang ditangkap 1 masih berumur 17 tahun, masih di bawah umur,” tegasnya.

Terhadap pelaku telah dilakukam cek urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis ekstasi.

” Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) senjata tajam jenis corbek, 1 (satu) potong jaket hodie warna putih, dan 1(satu) unit sepeda motor honda vario warna hitam BK 4168 ALT,” tutupnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 365 Ayat (2) ke 1e dan 2e KUHPidana dengan ancaman kurunhan penjara selama 12 tahun penjara dan pasal 170 ayat (2) ke 3e Subs pasal 358 ke 2e KUHPidana.

Reporter: Rasyid Hasibuan/R

24 Mobil Operasional Sekolah Berprestasi Ditelantarkan, Kadisdik Sumut Alex Sinulingga Bungkam

0

mimbarumum.co.id – Sebanyak 24 mobil operasional plat merah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara ‘”terlantar” di halaman Kantor Disdiksu dan eks Gudang Disdiksu di Jalan Bilal Medan hampir tiga bulan lamanya sejak dilakukan pendataan oleh Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pemprovsu. 

Seperti diketahui bahwa semua mobil operasional itu merupakan pemberian langsung Gubsu Periode 2018-2023 Edy Rahmayadi bantuan operasional berupa penghargaan kepada kepala SMAN/SMKN/ SLBN yang telah berdedikasi dan berprestasi terbaik. 

Dari 24 mobil operasional merek Xenia sebanyak 11 mobil operasional parkir di Halaman Kantor Disdiksu Jl Teuku Cik Ditiro dan 13 mobil operasional parkir di Eks Gedung UN Disdiksu Jl Bilai itu sengaja ditelantarkan begitu saja tanpa perawatan intensif dan dikhawatirkan mobil tersebut akan rusak karena tidak beroperasi atau dijalankan mesinnya. 

Pasca pendataan yang dilakukan oleh BPKAD Provsu di Astaka Jl Pancing Medan beberapa waktu lalu hingga kini Kepala Dinas Pendidikan Provsu Alexander Sinulingga masih belum mengeluarkan berita acara serah terima mobil operasional kepada para penerima kepala sekolah yang bersangkutan. 

Dari konfirmasi yang diperoleh Mimbar Umum kepada Pejabat Pengurus Barang Disdiksu Purwanto, membenarkan belum ada berita acara serah terima karena belum ada perintah atau instruksi dari Kadisdiksu. 

“Belum ada serah terima mobil operasional dari Pak Kadis. Kita tunggu lah kapan waktunya sehingga administrasi semua beres,” ujarnya seraya mengaku semua mobil operasional tersebut tak bisa dilelang karena masa pakai masih layak baru dua tahun berlaku. 

Menyikapi persoalan itu, Ketua Komunitas Media Pendidikan (KOMEDIK) Sumatera Utara Marlan Pasaribu, Senin (30/6/2025) menyesalkan sikap Kadisdiksu Alexander Sinulingga yang belum juga menyerahkan mobil operasional itu untuk digunakan operasional di sekolah penerima masing-masing. 

“Kita dapat informasi kalau Kepala SLBN kesulitan di sekolahnya karena mobil operasional ditarik ke Disdiksu dan belum juga dikembalikan. Mereka kesusahan untuk mengantar dan menjemput anak didk berkebutuhan khusus (disabilitas) atau penggunaan lainnya guna mengurusi keperluan sekolah,” ujarnya. 

Marlan yang juga penggiat anti korupsi dan pemantau layanan publik ini juga prihatin atas kondisi tersebut. Ia meminta Kadisdiksu bersikap terbuka dan tanpa arogan menyikapi permasalah ini. Buktinya, semua kepala sekolah merasa resah dan bingung mengenai keinginan pejabat teras di Pemprovsu. 

“Pak Kadis harus peka dan peduli terhadap persoalan di sekolah menyangkut kebutuhan operasional seperti penggunaan mobil operasional itu. Kalau ada pemeriksaan khusus (reksus) silahkan berkoordinasi dengan Inspektur Provsu tapi jangan mobil dinas yang dikorbankan,” tambahnya. 

KOMEDIK Sumatera Utara akan mempertanyakan langsung kepada Gubernur Sumatera Utara M Bobby Afif Nasution alasan kenapa Kadisdiksu sampai saat belum juga menyerahkan kembali mobil operasional ini kepada para penerima kepala sekolah.

“Jangan bantuan mobil operasional kepada para kepala sekolah yang berprestasi di tahun 2023 lalu ini yang dipersoalkan, sementara keperluan mobil dinas operasional di sekolah terabaikan. Ironis sekali banyak kepala sekolah yang butuh untuk mobil operasional,” tambahnya. 

Sementara itu Kepala Dinas
Pendidikan Provsu Alexander Sinulingga ketika dikonfirmasi awak Mimbar Umum, Senin siang (30/6/2025) melalui HP androidnya belum menjawab dan terkesan sulit dihubungi karena ponselnya juga belum diaktifkan. 

Reporter : M Nasir

Cegah Peredaran Narkoba, Polrestabes Medan Gerebek THM Grand Fix Polonia

0

mimbarumum.co.id – Tim Gabungan Polrestabes Medan kembali melakukan razia di Tempat Hiburan Malam (THM) guna mengantisipasi peredaran narkoba, pada Minggu (29/6/2025) dini hari.

Kali ini, THM Grand Fix di Jalan Adi Sucipto Medan yang jadi target razia tim gabungan, yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan.

Razia sengaja dilakukan, guna mengantisipasi adanya praktek penyalahgunaan narkoba, di THM yang ada di kota Medan.

“Razia yang kami lakukan merupakan kegiatan rutin, ini sesuai dengan perintah Bapak Kapolrestabes Medan kepada kami, sebagai langkah untuk mencegah adanya praktek penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” ungkap AKBP Thommy Aruan.

Lanjut dikatakannya, saat masuk ke lokasi razia, petugas gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba, Satmapta, Si Propam, dan Dokes Polrestabes Medan, melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung.

Selain itu, petugas juga lakukan pemeriksaan urine secara acak baik terhadap pengunjung pria maupun wanita.

“Kami lakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan, serta tes urine secara acak. Dari 20 lebih pengunjung yang kami periksa, keseluruhannya negatif pengguna narkoba, dan kami juga tidak temukan narkoba di tempat ini,” bebernya.

Nantinya, razia THM di kota Medan akan terus dilakukan, sebagai upaya mencegah praktek penyalahgunaan terlebih jual beli narkoba.

Reporter: Rasyid Hasibuan/R

Padang Kota Tercinta, Kujaga dan Kubela

0

Oleh: Muhibbullah Azfa Manik

“Ini Medan, Bung!” bukan sekadar ungkapan spontan di tengah percakapan santai di warung kopi. Frasa ini adalah kristalisasi dari karakter Medan—keras, lantang, dan penuh percaya diri. Begitu pula dengan “Padang Kucinta dan Kubela” yang menjadi penegasan emosional warga terhadap ibukota Sumatera Barat. Sedangkan “Bogor Berseri”, yang merupakan akronim dari Bersih, Sehat, Rapi, dan Indah, menyampaikan semangat administratif kota yang ingin tampil teratur dan asri. Ketiga slogan ini adalah contoh dari bagaimana kota-kota di Indonesia membentuk identitas melalui bahasa. Dalam kajian akademik, frasa-frasa ini disebut sebagai city slogan atau slogan kota, dan merupakan bagian dari strategi yang lebih luas: city branding.

Dalam era kompetisi antarkota yang kian sengit—baik dalam hal investasi, pariwisata, maupun talenta—pemerintah daerah semakin sadar pentingnya membangun citra dan identitas simbolik yang kuat. Salah satu cara paling mudah dan efektif adalah melalui slogan kota. Dalam kerangka place marketing, slogan menjadi alat komunikasi yang menyampaikan pesan: “Inilah kami, dan inilah yang kami tawarkan.”

City Slogan dalam Perspektif Ilmiah

Menurut Kavaratzis dan Ashworth (2005), city slogan adalah komponen strategis dari city branding yang berfungsi untuk membangun diferensiasi dan memperkuat persepsi publik terhadap suatu wilayah. Slogan dapat merepresentasikan nilai historis, cita-cita pembangunan, hingga karakter sosial warganya. Slogan bukanlah dekorasi belaka, tetapi bagian dari narasi yang hendak dikomunikasikan kepada dunia luar.

Misalnya, “Surabaya Sparkling” yang dulu digunakan oleh Kota Surabaya mencoba membangun citra sebagai kota modern dan hidup, sementara “Jogja Istimewa” menekankan pada warisan budaya yang khas dan status keistimewaan provinsi tersebut. Semua ini adalah bentuk konstruksi identitas, yang dalam perspektif komunikasi simbolik dapat dilihat sebagai narasi ideologis yang dibentuk dan disebarkan secara strategis.

Antara Budaya Lokal dan Imajinasi Administratif

Slogan kota bisa lahir dari dua sumber utama: dari bawah (bottom-up) atau dari atas (top-down). “Ini Medan, Bung!”, misalnya, lahir dari budaya tutur warga Medan sendiri. Ia menjadi slogan yang organik dan otentik karena merepresentasikan bahasa sehari-hari, dan kemudian diadopsi secara resmi sebagai bagian dari branding kota. Sebaliknya, “Bogor Berseri” adalah hasil formulasi birokrasi, yang bersifat programatik dan dirancang sebagai bagian dari visi-misi pemerintah kota.

Dalam banyak kasus, city slogan mengandung ambiguitas produktif: ia bisa bermakna literal dan simbolik sekaligus. “Padang Kucinta dan Kubela” tidak hanya menyatakan cinta dan loyalitas, tapi juga menyiratkan dorongan kolektif untuk membela identitas kota dari ancaman atau distorsi citra. Artinya, slogan juga bisa menjadi mekanisme mobilisasi sosial, terutama ketika kota menghadapi krisis atau tantangan besar.

Kajian Semiotik dan Sosiolinguistik

Jika ditarik ke ranah semiotika, slogan kota adalah bagian dari sistem tanda yang membentuk makna bersama atau shared meaning. Ia menjadi lambang yang memuat konteks sejarah, relasi sosial, bahkan resistensi politik. Dalam kajian sosiolinguistik, city slogan bisa ditelaah sebagai register linguistik, yakni ragam bahasa yang dilekatkan pada konteks sosial dan kultural tertentu.

Dalam konteks Indonesia yang kaya akan keragaman etnolinguistik, city slogan juga bisa menjadi refleksi dari pluralitas identitas lokal. Namun di sisi lain, jika tidak dirancang secara inklusif, slogan juga bisa memicu resistensi kelompok yang merasa tidak terwakili. Oleh karena itu, proses perumusan slogan seharusnya melibatkan partisipasi publik, bukan sekadar keputusan unilateral dari pejabat daerah.

Tantangan dan Kritik

Meski terlihat sederhana, city slogan menyimpan tantangan tersendiri. Banyak slogan kota di Indonesia yang akhirnya tidak berumur panjang karena tidak terinternalisasi oleh masyarakat. Slogan berubah tiap ganti kepala daerah, tanpa kesinambungan narasi atau pelibatan warga. Akibatnya, banyak slogan hanya berfungsi sebagai jargon dalam baliho dan spanduk, tanpa daya hidup dalam keseharian publik.

Kritik lainnya datang dari kalangan akademisi branding, seperti Simon Anholt, yang menyatakan bahwa city slogan sering terjebak pada “promotional fluff”—terlalu banyak retorika, terlalu sedikit makna. Sebuah slogan yang baik bukan hanya terdengar bagus, tetapi juga harus bisa mewakili kenyataan sosial dan menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam membentuk place identity yang otentik dan konsisten.

Penutup

City slogan adalah lebih dari sekadar kata-kata manis yang ditempel di pintu masuk kota. Ia adalah konstruksi simbolik yang merangkum sejarah, harapan, dan identitas kolektif sebuah wilayah. Di tengah kompetisi global dan arus urbanisasi yang cepat, penting bagi setiap kota untuk tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga infrastruktur simbolik—dan slogan adalah salah satu pilar utamanya.

Oleh karena itu, perumusan slogan kota seharusnya tidak dianggap remeh. Ia perlu dikaji secara multidisipliner: dari sudut pandang linguistik, sosiologi, komunikasi, hingga politik lokal. Hanya dengan begitu, slogan benar-benar bisa menjadi jantung narasi kota—menggetarkan, menghidupkan, dan menyatukan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tindak Lanjuti Dumas Media, Polsek Pancur Batu Tidak Temukan Mesin Judi dan Narkoba di Terbul

mimbarumum.co.id – Polsek Pancur Batu tak henti-henti memberantas penyakit masyarakat (pekat) seperti praktik perjudian dan narkoba di wilayah hukumnya.

Kali ini, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu gerak cepat (gercep) menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) dari media online yang menduga adanya praktik perjudian mesin tembak ikan dan narkoba di Jalan Lapangan Golf Tuntungan tepatnya di Tempat Hiburan Malam (THM) Terbul.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Pancur Batu melalui Kanit Reskrim, Iptu Elia Karo-karo kepada wartawan, Minggu (29/6/2025).

Berdasarkan foto dokumentasi pengecekan personel yang diterima awak media ini, terlihat tidak ditemukan adanya aktifitas perjudian dan narkoba atau tutup di THM Terbul.

Sebelumnya, Diduga pengelola dua lokasi perjudian mesin tembak ikan dan narkoba tetap beroperasi (eksis) di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, Jumat (27/6/2025).

Kedua lokasi/tempat perjudian dan narkoba tersebut terletak di Jalan Lapangan Golf Tuntungan/Jalan Djamin Ginting (Tugu) tepatnya di Pangkalan Angkutan Umum (Angkot) 103 samping ponsel dan di Tempat Hiburan Malam Terbul dekat Jembatan atau pinggiran sungai.

Seorang warga saat ditemui di sekitar lokasi yang dimaksud, mengatakan sudah beroperasi berbulan-bulan dan aman-aman saja.

“Sudah lamalah buka lokasinya. Bang tengok aja langsung makin malam ramai pengunjung atau pemainnya,” ujar warga yang enggan sebut identitasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

KPK OTT Anak Buah Bobby Terkait Proyek Pembangunan Jalan di Madina

mimbarumum.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution yang dipercaya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting terkait proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal (Madina).

Topan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama lima orang lainnya di Bumi Gordang Sambilan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, akhir pekan kemarin (26/6).

KPK Tangkap 6 Orang

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Usai diringkus, keenam orang itu langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (27/6)

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut.

Tetapkan 5 Tersangka

Dari enam orang yang diringkus dalam operasi OTT itu, KPK menetapkan lima orang tersangka.

Kelima orang itu, Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kemudian Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M. Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT DNG, dan M. Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT RN.

Sementara itu, satu orang lagi tidak ditetapkan sebagai tersangka karena kurang bukti.

“Jadi satu orang itu setelah kita periksa dan kita dalami, perbuatan-perbuatannya itu belum cukup bukti dia sebagai pelaku, sehingga kategorinya saksi,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Kegiatan OTT pertama terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, sedangkan yang kedua terkait proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Dalam operasi ini, KPK mengamankan Barang Bukti Rp231 juta.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK selain mengamankan sejumlah 6 pihak, juga mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek-proyek tersebut,” katanya Asep.

Asep menjelaskan, uang tunai Rp231 juta tersebut merupakan bagian dari suap Rp2 miliar yang diberikan oleh KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN kepada beberapa pihak, di antaranya TOP selaku Kepala Dinas PUPR Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gn.

Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan HEL selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut agar terpilih sebagai pelaksana pembangunan sejumlah proyek jalan di Sumut.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penyegelan kantor Dalihan Natolu Grup (DNG) di Padangsidimpuan yang merupakan perusahaan yang terlibat dalam proyek jalan tersebut.

Penyegelan mendadak ini langsung mengundang perhatian masyarakat sekitar. Sejumlah spekulasi pun bermunculan, terutama karena belum adanya penjelasan resmi dari pihak berwenang.

Sumber: CNNIndonesia

THM Terbul Sediakan Judi Tembak Ikan dan Narkoba

mimbarumum.co.id – Diduga pengelola dua lokasi perjudian mesin tembak ikan dan narkoba tetap beroperasi (eksis) di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, Jumat (27/6/2025).

Kedua lokasi/tempat perjudian dan narkoba tersebut terletak di Jalan Lapangan Golf Tuntungan/Jalan Djamin Ginting (Tugu) tepatnya di Pangkalan Angkutan Umum (Angkot) 103 samping ponsel dan di Tempat Hiburan Malam Terbul dekat Jembatan atau pinggiran sungai.

Seorang warga saat ditemui di sekitar lokasi yang dimaksud, mengatakan sudah beroperasi berbulan-bulan dan aman-aman saja.

“Sudah lamalah buka lokasinya. Bang tengok aja langsung makin malam ramai pengunjung atau pemainnya,” ujar warga yang enggan sebut identitasnya.

Lanjut dikatakannya, selain perjudian mesin tembak ikan, lokasi tersebut juga adanya peredaran narkoba. Dan hingga kini lebih dikenal dengan Tempat Hiburan Malam (THM) Terbul.

Ia juga meminta pihak kepolisian Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, Polda Sumut segera menggerebek penyakit masyarakat (pekat) dan menangkap pengelola kedua lokasi perjudain dan narkoba tersebut yang sudah meresahkan masyarakat.

“Tolong Pak Polisi tindak kedua lokasi tersebut. Apalagi lokasi perjudian dan narkoba itu dekat dengan pemukiman warga,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolsek Pancur Batu melalui Kanit Reskrim, Iptu Elia Karo-karo dikonfirmasi awak media via Whatsaap terkait dugaan THM Terbul sediakan judi tembak ikan dan narkoba enggan berkomntar atau bungkam, hingga berita diterbitkan.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Polsek Medan Tuntungan Cek Lokasi Judi Tembak Ikan di Warkop Mekar Jaya

mimbarumum.co.id – Polsek Medan Tuntungan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian mesin tembak ikan di wilayah hukumnya.

Namun setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi, aparat kepolisian tidak menemukan aktivitas perjudian seperti yang dilaporkan.

Laporan dugaan perjudian itu pertama kali diterima pada Kamis, 26 Juni 2025, melalui pengaduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan oleh salah satu media online.

Dalam laporan disebutkan adanya praktik judi tembak ikan di kawasan Jalan Mekar Jaya Ujung, tepatnya di sebuah warung kopi yang disebut milik Imam Lubis.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, S.H., M.H., memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Omrin Sialagan, S.H., untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada malam hari yang sama.

“Begitu laporan masuk, kami langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenarannya. Namun dari hasil pengecekan di titik yang dimaksud, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian ataupun mesin tembak ikan,” ujar Kapolsek kepada awak media, Sabtu (28/6).

Meskipun tidak ditemukan kegiatan perjudian, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tetap waspada dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan atau indikasi perjudian.

Polsek Medan Tuntungan menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya dan terbuka terhadap laporan dari masyarakat sebagai bentuk sinergi menjaga lingkungan bebas dari praktik ilegal.

Reporter: Rasyid Hasibuan/R

Masyarakat Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

0

mimbarumum.co.id – Meski hujan membasahi jalanan kota Medan, namun tidak menyurutkan antusias ribuan masyarakat untuk menikmati Car Free Night (CFN) yang di pusatkan di kawasan Kesawan Medan, Sabtu (28/6/2025).

CFN yang dilaunching oleh Wali Kota Medan Rico Waas itu menampilkan berbagai hiburan seperti beatbox, dance battle, hiphop, dan band performance. Selain itu masyarakat juga dapat menikmati berbagai kuliner yang dijual oleh para pelaku UMKM Kota Medan.

“Sementara ini, Car Free Night kita gelar dua minggu sekali. Cocok?” tanya Rico Waas dari panggung utama kepada warga sebelum meluncurkan CFN itu.

Spontan warga yang didominasi kalangan anak muda itu menyatakan setuju. Tepuk tangan pun menggema di kawasan kota lama Kesawan itu.

Rico mengatakan, selain sebagai wadah untuk komunitas-komunitas kreatif, CFN ini juga membuka ruang bagi pelaku UMKM dalam memasarkan produknya.

“Dalam ajang ini, kita secara dekat melihat bagaimana Medan yang kini semakin indah. Lapangan Merdeka yang makin terang, makin ramai di waktu malam, kita harapkan kita semakin mencintai Kota Medan,” ungkapnya.

Salah seorang pengunjung CFN, Atika mengaku CFN yang digelar Pemko Medan ini merupakan inovasi yang bagus, karena menjadi wadah berkumpul bagi masyarakat khususnya anak muda Kota Medan untuk menikmati malam minggu. 

“luar biasa ramai pengunjung malam ini, kalau bisa setiap malam minggu diadakan kegiatan seperti ini, jadi kita bisa berkumpul disini,” ucap Atika.

Ia pun menyampaikan rasa terimakasinya kepada Wali Kota Medan Rico Waas yang sudah membuat event Car Free Night.

“Terima kasih pak Wali Kota sudah membuat acara seperti ini, karena bisa membantu UMKM dan mengekspos kreativitas anak muda Kota Medan,” ujarnya.

Tidak hanya Atika, pengunjung lainya Ambia Dalimunthe bersama rekanya Putrika juga merasa terhibur dengan adanya CFN ini. Kedua remaja tersebut menilai kegiatan ini tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, namun juga menjadi peluang bagi para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.

“Semoga kegiatan seperti ini terus berlangsung, karena membawa dampak positif bagi masyarakat khususnya anak muda,” harapnya.

CFN yang digelar Pemko Medan ini nyatanya juga membawa keberkahan bagi pelaku UMKM yang berjualan di seputaran area CFN, salah satunya adalah Habib Riziq yang berjualan kopi. Dirinya mengaku omzet yang didapatnya cukup meningkat.

“Dengan adanya kegiatan ini sangat membantu kami anak muda yang sedang mengembangkan usaha. Omzet yang kami dapatkan juga meningkat. Baru beberapa jam saja sudah mendapatkan lima ratus ribu rupiah,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Novi yang berjualan makanan mie sop. Menurutnya kegiatan CFN yang diadakan Pemko Medan ini membantu pelaku UMKM mempromosikan usahanya.

“Kegiatan ini sangat membantu kami mempromosikan usaha, apalagi Pemko Medan memberikan tempat secara gratis. Ini sudah sangat membantu kami dalam meningkatkan penghasilan,” pungkasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Jalan Pasar 3 Gang Kutilang Medan Perjuangan

mimbarumum.co.id – Dua orang pria terduga pelaku pengedar narkotika sebutan sabu kembali diringkus Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Peristiwa penangkapan tersebut di Jalan Pasar III Gang Kutilang Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan.

Kedua tersangka bernama Juspit Elmi alias Iyus (35) dan Nafiah Suryadinata alias Nata (27) warga Pasar III Kecamatan Medan Perjuangan.

Hal itu diungkapakan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan kepada wartawan, pada Sabtu (28/6/2025).

Dijelaskannya, berdasarkan laporan dari warga menyebutkan tentang adanya pengedar narkotika. Kemudian pada hari Senin (23/6/2025) sekira pukul 14.00 WIB, personel melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka berinisial Iyus dan Nata di Jalan Pasar III Gang Kutilang. Keduanya tertangkap tangan memiliki dan menguasai narkotika sebutan sabu.

“Dari kedua pengedar sabu ini, persinel kita berhasil menyita barang bukti, yakni 6 bungkus plastik klip berisi sabu seberat bersih 0,14 gram, 1 bungkus plastik kososng, uang tunai Rp. 2 Ribu, 11 bungkus plastik klip berisi 1,72 gram, uang tunai Rp.180 Ribu, 1 bungkus klip kosong, 1 buah kotak rokok dan 1 buah pipet sekop sabu,” ujar AKBP Thommy.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolrestabes Medan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Lanjut dikatakannya, modus operandi kedua tersangka yang telah ditengkap, keduanya mendapatkan keuntungan dari mengedarkan sabu ke pembeli.

“Pihak kita telah menyelamatkan 12 orang dari pengaruh sabu tersebut. Terhadap tersangka pengedar dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 Subs 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tandasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan