Beranda blog Halaman 381

Wali Kota Apresiasi DPRD Medan Setujui Ranperda

0

mimbarimum.co.id – PRD Medan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal ditetapkan menjadi Perda. Wali Kota Medan Bobby Nasution pun mengucapkan terima kasih atas keputusan yang diambil dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Senin (3/6/2034).

Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim diikuti Wakil Ketua dan segenap Anggota serta dihadiri antara lain oleh Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dalam sidang itu, Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota
dewan yang terhormat, khususnya kepada
ketua panitia khusus dan anggota dewan
yang tergabung dalam panitia khusus yang
bersama-sama dengan perangkat daerah
terkait yang telah membahas dengan
cermat Ranperda ini.

Ia menyebut, pertumbuhan ekonomi pada suatu daerah adalah salah satu faktor penting dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan iklim penanaman modal yang kondusif merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Kegiatan penanaman modal yang
didorong dengan iklim yang kondusif tentu akan mendorong berbagai macam kegiatan ekonomi yang pada akhirnya akan
memberikan kontribusi pada pertumbuhan
ekonomi serta peningkatan kesejahteraan
masyarakat,” ucapnya.

Ia memaparkan, penanaman modal yang berkembang dengan baik akan
memiliki dampak positif yang bisa dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah. Penanaman modal tersebut, lanjutnya, akan diikuti oleh aktivitas-aktivitas ekonomi yang bisa membuka lapangan kerja baru dan peningkatan
pendapatan daerah.

“Ketersediaan lapangan kerja baru tentu
akan meningkatkan pendapatan masyarakat
sekaligus mendorong untuk terwujudnya
kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan.
selain itu, penanaman modal juga memberi
peluang bagi sumber daya ekonomi
potensial untuk diolah menjadi kekuatan
ekonomi rill yang bisa mendorong
pertumbuhan ekonomi dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Berangkat dari pemikiran tersebut, tambahnya, maka dapat dipahami bahwa penciptaan iklim penanaman modal yang kondusif sudah seharusnya menjadi salah satu langkah penting yang harus diprioritaskan pemerintah daerah dalam menarik investor untuk menanamkan modal serta menjalankan operasional usahanya di daerah.

Wali Kota berharap dengan diterimanya dan disetujuinya Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal menjadi Perda ini dapat menarik investor menanamkan modal serta operasional menjalankan usahanya di Medan.

Sebelumnya, sidang paripurna diisi dengan penyampaian laporan pansus dan dilanjutkan dengan pemandangan pendapat fraksi-fraksi yang seluruhnya menerima dan menyetujui Ranperda ini ditetapkan jadi Perda.

Reporter : Jepri Zebua

Bobby Nasution Berharap BUMN Jadikan Pelaku UMKM Medan Lebih Berkembang

0

mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengapresiasi Kementerian BUMN yang menghelat Jelajah Kuliner Nusantara dengan melibatkan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Medan.

Ia berharap BUMN menjadikan pelaku UMKM di ibu kota Sumut ini sebagai partner (mitra) agar pembinaan, peluang, dan pasarnya kian meningkat.

“Kami percaya UMKM Medan bisa lebih berkembang, BUMN akan lebih berjaya di masa ke depannya,” kata Bobby Nasution dalam penutupan ajang Jelajah Kuliner Nusantara, Minggu (2/6/2024) malam di halaman parkir Lotte Grosir.

Dalam kegiatan yang dihadiri Staf Khusus III Kementerian BUMN Arya Mahendra Sinulingga dan segenap pimpinan BUMN serta perangkat daerah terkait di lingkungan Pemko Medan itu, Bobby Nasution mengatakan Medan salah satu kota terpadat di Indonesia. “Ini merupakan peluang sekaligus tantangan bagi pelaku UMKM,” imbuhnya.

Bobby pun mengajak para pelaku UMKM di Medan meningkatkan dan membesarkan pasar dan membawa produk lokal ke tingkat global.

Sebelumnya Direktur Operasional Inalum Rainaldy melaporkan, kegiatan ini berlangsung mulai 31Mei sampai dengan 2 Juni 2024. Peserta kegaitan ini sebanyak 114 UMKM binaan BUMN yang ada di Medan. Disebutkannya pula, omzet selama tiga hari pelaksanaan sebesar Rp 420 juta.

“Kami berterima kasih kepada Kementerian BUMN dan Pemko Medan yang telah mendukung sehingga kegiatan ini bisa terselenggara dengan baik,” ungkapnya.

Salah satu UMKM Medan yang ikut meramaikan ajang ini adalah milik pasangan suami istri Syahril Lubis-Nora Sari Dewi. Mereka menjual jus mangga yang diberi nama Mango Mom’s.

Dia mengaku, event Jelajah Kuliner Nusantara ini memberikan omzet yang cukup baik.
“Hari pertama saya dapat sebelas juta, hari sepuluh juta, kalau hari ini saya belum tahu, tetapi sampai sekarang sudah mencapai enam juta rupiah,” ungkapnya.

Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian BUMN yang memberikan kesempatan pada mereka membuka stand di perhelatan ini. Ungkapan serupa juga disampaikan kepada Pemko Medan yang terus membina dan mendorong pelaku UMKM bisa naik kelas.

“Pemko Medan juga selalu melibatkan kami dalam setiap acara. Baru-baru ini kami juga mendapat stand di acara besar Gelar Melayu Serumpun di Istana Medan. Dan omzet di sana juga lebih besar,” terangnya seraya mengatakan usahanya juga telah terdata di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pariwisata Medan.

Dia berharap, acara seperti ini lebih sering digelar. “Acara ini sudah mantap. Tapi kalau bisa lebih lama lagi, lebih meriah, kalau bisa letaknya di Lapangan Benteng, di kawasan Masjid Raya, jadi masyarakat lebih ramai dan transportasinya lebih gampang,” tandasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Kajati Sumut Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

0

mimbarumum.co.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024, di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan AH Nasution, Medan, Senin (3/6/2024).

Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH dan diikuti para Asisten, Koordinator, jaksa senior, para Kasi serta seluruh jajaran.

Dalam amanatnya, Idianto membacakan Pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia dan mengajak seluruh jajaran untuk bahu membahu membumikan nilai-nilai Pancasila ke dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Pancasila sudah terbukti mampu mempersatukan kita dalam menghadapi beragam gelombang tantangan dan ujian sejarah, sehingga sampai dengan saat ini Indonesia tetap berdiri kokoh dan tangguh sebagai bangsa yang besar. Pancasila harus senantiasa kita jiwai dan pedomani agar menjadi ideologi yang bekerja, yang dirasakan kehadiran dan manfaatnya oleh seluruh tumpah darah Indonesia,” paparnya.

Selain regulasi yang berlandaskan pada semangat dan jiwa Pancasila, lanjut Idianto kita juga perlu keteladanan yang tercermin dari etika, integritas, dan karakter para pemimpin dan rakyat Indonesia. Pancasila harus senantiasa kita jiwai dan pedomani agar menjadi ideologi yang bekerja, yang dirasakan kehadiran dan manfaatnya oleh seluruh tumpah darah Indonesia.

“Perkembangan situasi global yang ditandai kemajuan teknologi komunikasi yang begitu pesat menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Pancasila diharapkan menjadi filter agar bangsa Indonesia tidak mengalami disorientasi di masa depan,” tandasnya.

Lebih lanjut Idianto menyampaikan, pesatnya kemajuan teknologi informasi saat ini yang ditandai dengan masifnya penggunaan teknologi dan ponsel pintar (smartphone) dalam mengakses informasi melalui beragam media harus dapat dimanfaatkan secara bijaksana untuk menyiarkan konten-konten dan narasi positif yang mencerminkan aktualisasi nilai-nilai Pancasila di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Terlebih, di tengah krisis global yang terjadi, Indonesia berhasil menjaga stabilitas ekonomi, sosial, dan politik. Keberhasilan tersebut tentu merupakan sumbangsih gotong royong seluruh anak bangsa dengan ideologi Pancasila sebagai fondasi dasarnya.

“Kita juga patut bersyukur dan bangga bahwa bangsa Indonesia telah terbukti menjadi bangsa yang dewasa, dewasa dalam berdemokrasi, berbangsa, dan bernegara,” tegasnya.

Oleh sebab itu, lanjut mantan Kajati Bali ini, kepada seluruh komponen bangsa agar bersama-sama bergotong royong merawat anugerah Pancasila melalui peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni.

Reporter : Jepri Zebua

Ketua DPRD Medan Minta Aktivitas PT Jaya Beton Tidak Ganggu Kesehatan Warga

0

mimbarumum.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyarankan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perusahan PT Jaya Beton Indonesia (JBI) untuk mengirimkan surat ke DPRD Medan agar digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Ya kalau ada kondisi seperti ini tentu saran kami warga surati saja kami, DPRD Medan, ceritakan kronologinya seperti apa nanti saya disposisi ke Komisi terkait, biar dilakukan Rapat Dengar Pendapat melibatkan pihak terkait, pihak yang berkompeten supaya ada solusi yang bijak untuk mengatasi persoalan ini, saya pikir lebih baik seperti itu,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Hasyim Wijaya, SE kepada wartawan, kemarin.

Hasyim meminta pihak perusahaan perlu melakukan pendekatan ke masyarakat yang ada di sana dan setelah itu lakukan sosialisai terkait aktivitas perusahan dan dampaknya seperti apa dan bila perlu ya ada kompesasi yang diberikan kepada warga.

“Harus ada perhatian nyata (perusahaan – red) yang diberikan ke masyarakat supaya ada win – win solution, karena di sini juga suatu perusahaan yang tentu bisa mendongkrak PAD, pajak, pemasukan untuk negara, menampung tenaga kerja ini faktor ekonomi juga harus dipikirkan karena jangan nanti terjadi roda perekonomian terganggu, jadi itu harus dipikirkan oleh kedua pihak,” tegas Hasyim yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

Ia mengingatkan, agar PT Jaya Beton Indonesia juga memikirkan masyarakat, dampak dari polusi dan masyarakat juga harus memikirkan dampak ekonomi dari perusahan tersebut apabila tidak beroperasi atau ditutup.

Jadi ini harus kedua bela pihak tidak boleh dirugikan dicari win – win solution, imbuh Hasyim, makanya saya bilang ini ada keterkaitan dengan perekonomian, jadi harus menjadi pertimbangan, harus menjadi kebijakan semua pihak.

“Jadi saya pikir perusahan perlu melakukan penjelasan ke masyarakat, beri sosialisasi dan kalau dampak lingkungan coba cari solusi bagaimana mengatasinya, warga juga tidak terganggu polusi dan kesehatannya. Kalau ada persoalan sepeti itu kita (DPRD Medan – red) akan menindaklanjuti dengan Rapat Dengar Pendapat dengan pihak terkait supaya ada win – win solution,” pungkasnya.

Terpisah, warga Jalan Penghulu Lama, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan menyampaikan keluhkan keberadaan pabrik PT Jaya Beton Indonesia (JBI). Pasalnya, aktivitas dari pabrik tersebut mengakibatkan polusi udara.

Salah satu warga Lingkungan V, Syahrul, mengungkapkan bahwa keberatan warga kepada pihak PT Jaja Beton Indonesia dikarenakan debu bertebaran di udara saat pabrik beroperasi.

Selain polusi udara, ucap Syahrul, sejumlah rumah warga juga mengalami keretakan dibagian dinding, ditambah lagi adanya suara kebisingan dari produksi beton di malam hari.

“Jika ini tidak ditindak lanjuti, warga sini bakal menggelar aksi yang lebih besar lagi, karena warga sudah keberatan,” tegas Syahrul saat ditemui wartawan, Jumat (31/5/2024).

Di tempat yang sama, Saiful yang juga masyarakat Lingkungan V, mengungkapkan bahwa awal mulanya keberatan warga terhadap aktivitas PT Jaya Beton Indonesia itu terjadi pada tahun 2020 lalu, di mana saat itu jalan yang seharusnya tidak layak dilalui oleh truk besar, malah ‘dipaksa’ untuk dilintasi.

“Tahun 2020 dulu, seluruh warga keberatan terhadap truk besar yang masuk, sehingga warga sepakat dan melakukan penutupan portal jalan,” jelasnya.

Sekadar diketahui juga sempat ada aksi demo atas aktivitas pabrik tesebut, bahkan PT JBI diduga menguasai lahan milik ahli waris Lindawati dan Afrizal Amris seluas 13 hektare (ha) selama 20 tahun. Tidak terima dengan hal itu, Lindawati dan Afrizal pun melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Setelah masuk ke pengadilan, PT JBI 3 kali secara berturut-turut tak hadiri mediasi. Terakhir, mediasi ketiga dengan Mediator Hakim Sarma Siregar yang digelar di Ruang Mediasi PN Medan, Selasa (28/5/2024).

Sementara itu, Maradu Simangunsong selaku Kuasa Hukum PT JBI berdalih ketidak hadirannya dalam mediasi tersebut dikarenakan sedang sakit.

“Bukan PT Jaya Beton yang tidak menghargai pengadilan, akan tetapi karena saya selaku Kuasa Hukumnya lagi sakit dan tidak ada yang bisa saya suruh mengantar surat sakit saya yang aslinya,” ujarnya.

Maradu pun mengaku telah memberitahu pihak Kuasa Hukum penggugat sebanyak 2 kali terkait alasan ketidakhadirannya tersebut. Namun, di satu sisi dirinya tidak memberitahu pihak PN Medan.

“Hampir 2 kali saya telah memberitahu Kuasa Hukum penggugat dengan bukti pengiriman surat sakit saya tersebut ke nomor Riky Nababan dan juga saya kirimkan ke nomor hp atas nama Parhimpunan Napitupulu,” tukasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Ini Tugas dan Fungsi BSIP Sumatera Utara

0

mimbarumum.co.id – Kepala BSIP Sumut, Dr.Khadijah EL Ramija, S.Pi, MP menggelar silaturahmi dengan sejumlah awak media untuk memaparkan tugas dan fungsi BSIP (Badan Standarisasi Instrumen Pertanian) di Sumatera Utara, pada Senin (3/6/2024) di Green Coffe Jalan Karya Jaya, Medan Johor.

Dr. Khadijah El Ramija menyampaikan Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) lahir pada tanggal 21 September 2022 melalui Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 yang memiliki tugas menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian.

“Dalam melaksanakan tugasnya, BSIP memiliki fungsi dalam Penyusunan kebijakan teknis perencanaan dan program, perumusan, penerapan, dan pemeliharan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian; Pelaksanaan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian; Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian,” jelasnya.

Diterangkannya, pelaksanaan tugas administrasi Badan Standarisasi Instrumen Pertanian serta Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia. BSIP Sumatera Utara menjadi salah satu Unit Pelayanan Terpadu BSIP yang siap melaksanakan tugas pendampingan, penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi di Sumatera Utara.

“Untuk mendukung tugas dan fungsi tersebut maka BSIP Sumatera Utara mempunyai: 1) Layanan UPBS Ayam KUB, 2) Layanan Laboratorium Pengujian Terakreditasi, 3) Layanan Magang dan 4) Layanan Perpustakaan. Selain itu BSIP Sumatera Utara didukung dengan Instalasi Pengujian dan Penerapan Standar Instrumen Pertanian (IP2SIP) Pasar Miring dan Gurgur,” sebutnya.

Dalam antisipasi darurat pangan, Sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 243/KPTS/OT.050/M/04/2024, Kepala BSIP Sumut menjadi satgas pangan nasional mengawal 13 Kabupaten dalam Perluasan Areal Tanam (PAT) padi di Sumatera Utara.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Sumut Inflasi 0,48 Persen di Mei 2024

0

mimbarumum.co.id – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Nurul Hasandin mengatakan dari 8 kota yang dipantau Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumut, BPS menemukan dinamika beberapa komoditas yang cukup tinggi di Mei 2024.

“Tadi inflasi kita di 0,48 persen itu dipengaruhi oleh cabai merah. Cabai merah masih pedas (mahal), menyumbang 0,37 persen pemberi andil inflasi Sumatera Utara. Dan kedua bawang merah juga cukup tinggi menyumbang 0,23 persen dan ayam ras atau ayam potong di 0,8 persen. Tomat juga termasuk didalamnya,” ucapnya usai paparan perkembangan inflasi Sumut Mei 2024, Senin (3/6/2024).

Hasan menjelaskan geografi Sumut sangat luas. Di Sumut ada 33 kabupaten/kota, ada kepulauan ada dataran tinggi, pantai timur, pantai barat. Makanya, sambung ia, faktor distribusi menjadi penting dalam penentuan Harga komoditas.

“Artinya barang dari sentra produksi ke pasar itu yang perlu dikawal, agar harga di tingkat eceran dan masyarakat bisa terkendali. Dan potret kita smpai Mei 2024, masih di level 0,48 persen,” ungkapnya.

Sebelumnya dalam paparannya Hasan mengungkapkan tingkat inflasi bulanan Mei 2024 di Sumut sebesar 0,48 persen.

Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi bulanan pada Mei 2024, antara lain: cabai merah, bawang merah, daging ayam ras, tomat, sawi hijau, emas perhiasan, kol putih/kubis, Sigaret Kretek Mesin (SKM), gula pasir, bioskop, telur ayam ras, daging babi, bawang bombay, bawang putih, ikan lele, ikan kembung/gembung, jeruk, wafer, dan brokoli.

Sedangkan komoditas yang memberikan andil/sumbangan deflasi m-to-m, antara lain: ikan dencis, ikan tongkol/ambu-ambu, cabai rawit, udang basah, angkutan udara, ikan nila, beras, kentang, angkutan antar kota, jengkol, semangka, hand body lotion, ikan asin teri, jeruk nipis/limau, pir, dan angkutan dalam kota.

Sementara, pada Mei 2024 terjadi inflasi tahunan (y-on-y) Provinsi Sumatera Utara sebesar 4,26 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,10. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Karo sebesar 5,37 persen dengan IHK sebesar 108,05 dan terendah terjadi di Kota Gunungsitoli sebesar 3,51 persen dengan IHK sebesar 105,89.

 

Reporter : Siti Amelia

Anggota Dewan Dorong Ronda Malam Dihidupkan Kembali untuk Antisipasi Aksi Begal yang Kian Marak

0

mimbarumum.co.id – Maraknya aksi begal yang saat ini terjadi di Kota Medan, bahkan bertindak sadis, sangat meresahkan masyarakat. Kondisi ini pun cukup memprihatinkan.

Terkait maraknya aksi begal di sejumlah ruas jalan di Kota Medan dalam sebulan terakhir ini, Anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar Datok Ilhamsyah angkat bicara dan memberikan usulan untuk menekan tindak kriminal jalanan tersebut.

Kepada wartawan, Senin (3/6/2024), Ilhamsyah menduga ada pihak-pihak yang mengordinir aksi begal yang didominasi kalangan remaja tersebut.

“Aksi mereka sudah sangat meresahkan, hingga sampai melukai fisik korbannya,” sebut Ilhamsyah.

Lanjutnya, permasalahan yang terjadi saat ini cukup kompleks, sehingga sangat dibutuhkan peran serta dari berbagai pihak, mulai dari orang tua, guru atau tenaga pendidik, tokoh agama dan yang lainnya.

“Kita tak boleh berpangku tangan dengan hanya mengandalkan aparat penegak hukum saja (kepolisian). Ini tanggungjawab kita bersama,” ungkap Ilhamsyah.

Dia juga memberikan solusi untuk mengatasi persoalan yang meresahkan ini.

“Seharusnya Pemerintah Kota Medan dan pihak keamanan untuk mengaktifkan ronda malam lagi. Jadi kita tahu siapa saja yang masuk dan keluar dari satu daerah. Tapi ini kan gak ada. Seperti dibiarkan. Dibuatlah ronda malam lagi. Jadi setiap orang harus punya tanggungjawab menjaga daerahnya masing-masing. Karena ini kepentingan kita bersama,” ucapnya, menyarankan.(bdh/mc)

KPPU Indikasi 4 Eksportir Lada Hitam Lampung Lakukan Pelanggaran UU 5/1999

0

mimbarumum.co.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengindikasi beberapa eksportir Lada Hitam dari Lampung terindikasi lakukan pelanggaran oligopsoni.

Oligopsoni adalah keadaan suatu pasar yang hanya memiliki sedikit pembeli. Produk yang ditawarkan dapat sejenis maupun beragam dengan adanya persaingan harga dan non harga. Pada pasar oligopsoni, informasi tentang produk sangat sedikit sehingga terjadi ketergantungan satu sama lain antar pedagang

Penyelidikan pun mulai dilakukan atas indikasi pelanggaran Pasal 13 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 (UU 5/1999) berkaitan dengan perilaku oligopsoni pada tataniaga komoditas lada hitam di Provinsi Lampung.

Anggota KPPU Gopprera Panggabean dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/6/2024) mengungkapkan penyelidikan tersebut dilakukan seiring dengan ditemukannya bukti permulaan yang cukup berkaitan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh 4 eksportir lada hitam di wilayah tersebut.

“Kasus ini berawal dari penyelidikan awal perkara inisiatif yang dilakukan oleh KPPU sejak Februari 2024 atas tataniaga komoditas lada hitam di provinsi Lampung,” jelas dia.

Melalui penyelidikan awal, KPPU menemukan bahwa struktur pasar pembelian lada hitam di provinsi Lampung pada tahun 2022 dikuasai 64% oleh 4 eksportir yang diduga melakukan perilaku anti persaingan.

“KPPU juga menemukan terdapat perilaku pengendalian pembelian pasokan dan harga beli lada ditingkat Petani oleh keempat eksportir,” ungkapnya.

Tindakan ini diduga menyebabkan harga lada hitam di Lampung berada di bawah rata-rata harga nasional, meskipun adanya fakta bahwa Lampung merupakan daerah penghasil lada hitam terbesar di Indonesia.

Tercatat berdasarkan data Statistik Perkebunan Unggulan Nasional tahun 2021-2023 oleh Kementerian Pertanian, produksi lada hitam di Provinsi Lampung mencapai 15.139 ton atau menyumbang 18,06 persen dari total produksi nasional pada tahun 2023.

Selain mengakibatkan harga yang rendah, perilaku pengendalian pembelian pasokan dan harga yang dilakukan keempat eksportir juga berdampak pada alih komoditas tanaman oleh Petani, khususnya terhadap penurunan luas lahan dan produksi lada hitam di Lampung.

Dampak pada persaingan juga dirasakan pada penurunan jumlah eksportir lada hitam di provinsi tersebut. Tercatat, pada tahun 2020 masih terdapat 15 eksportir lada hitam, namun tahun lalu, jumlah tersebut turun menjadi 9 eksportir.

Dengan ditemukannya bukti permulaan yang cukup terhadap indikasi perilaku oligopsoni pada tataniaga komoditas lada hitam di Lampung oleh empat eksportir, KPPU menindaklanjuti kasus tersebut ke tahap Penyelidikan.

Dalam penyelidikan, akan dilakukan pengumpulan alat bukti yang cukup, yakni minimal dua alat bukti, guna menyimpulkan apakah indikasi pelanggaran tersebut dapat berlanjut hingga ke tahap persidangan oleh Majelis Komisi.

Reporter : Siti Amelia

Fraksi PKS Harapkan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Tingkatkan Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat

0

mimbarumum.co.id- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mendukung lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal sehingga dapat mendukung pertumbuhan investasi dan mensejahterakan masyarakat.

Harapan ini diungkapkan juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan, Bukhari SE saat menyampaikan Pendapat Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dalam sidang paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (3/6/2024).

“Fraksi PKS berharap dengan adanya perda baru ini, iklim investasi yang ada di Kota Medan dapat lebih baik, sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh warga Kota Medan dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Medan, ” kata Bukhari.

Disampaikan Bukhari, keberadaan Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan terhadap penegakan aturan yang sesuai dengan peraturan diatasnya.

“Kami berharap dengan hadirnya Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dapat menjadi payung hukum terhadap para pelaku usaha dan investor sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah, ” harapnya.

Terkait Ranperda ini, Fraksi PKS juga berharap Perda baru ini dapat memenuhi nilai-nilai pada konvensi Stockholm yaitu bahwa tekanan lingkungan hidup semakin tinggi.

“Di sisi lain ekonomi juga harus tetap berjalan dan tumbuh. Kemudahan penanaman modal akan berefek pada lingkungan hidup. Kami berharap ke depan Penanaman Modal yang ada juga harus mempertimbangkan efek terhadap lingkungan hidup di sekitarnya dan Kota Medan,” harapnya lagi.

Dijelaskan Bukhari, Pemberian Insentif merupakan dukungan kebijakan fiskal dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat dan/atau Investor untuk meningkatkan investasi di daerah. Sedangkan Pemberian Kemudahan merupakan penyediaan fasilitas nonfiskal dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat dan/atau Investor untuk mempermudah setiap kegiatan investasi sehingga meningkatkan investasi di daerah.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa aturan pelaksanaan dari pasal 278 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.

Peraturan ini merupakan pengganti dari PP Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal Daerah. Kebijakan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi bidang Penanaman Modal dan PTSP serta implementasi rumusan strategik yang didasarkan pada analisis kebutuhan stakeholder.

Tujuan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah antara lain adalah untuk lebih meningkatkan investasi dan kemudahan usaha, mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah melalui pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi oleh Pemerintah Daerah.

Reporter : Jafar Sidik

360 Orang JCH Kloter 19 Bertolak ke Madinah

0

mimbarumum.co.id – Kloter 19 berjumlah 360 orang jamaah calon haji (JCH) asal Kota Medan 204 orang, kabupaten Simalungun 150 orang, 149 di berangkatkan ke bandara kualanamu dan 1 orang ditunda penerbangannya karena kesehatan, 7 orang petugas haji dilepas keberangkatannya menuju tanah suci, Minggu (2/6/2924).

Pelepasan jamaah haji dari embarkasi Asrama Haji Medan di lepas oleh tokoh masyarakat Sumut Rahmatsyah, di saksikan Kakanwil Kemenag Sumut H. Ahmad Qosbi Nasution, Kabid di lingkungan kanwil kemenag sumut, kakan kemenag simalungun H. Ahmad Sofian,  Kasi PHU simalungun Ghozali Nasution, KaKUA Hatonduhan Andika Mulia, KaKUA Siantar H. Yardi, KaKUA Bandar Masilam Sumesno.

Tokoh Masyarakat Sumatera Utara Rahmat Shah meminta jemaah haji Sumatera Utara menjaga nama baik dan citra bangsa Indonesia selama di tanah suci.

“Saya melihat televisi agak terenyuh jemaah Indonesia disebut pembohong. Pura-pura berdoa kemudian difoto dikirim ke kawan-kawannya serta selfie di ka’bah tidah hanya sekali namun berkali-kali,ini tentu membuat kita malu,” ungkapnya.

Rahmat Shah mengharapkan kepada jemaah haji menjaga etika serta menjaga nama baik keluarga, deerah terutama nama baik Bangsa Indoensia selama di tanah suci. “Alhamdulillah citra klita di Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) dan negara lain sudah baik, jangan karena hal ini kita dikecilkan negara lain,” ujarnya.

Presiden Rahmat Foundation tersebut berpesan kepada jemaah haji agar menjaga emosi. Selama di tanah suci banyak godaan dan cobaan yang dihadapi, perbanyak, berdoa, istighfar dan zikir, Insha Allah semuanya akan berjalan lancar dan segala yang diinginkan akan di dapat dengan mudah.

Lebih Lanjut Konsul Jenderal Kehormatan dari Konsulat Turki tersebut mengingatkan Tamu Allah agar memperbanyak istirahat, jangan terlalu memaksakan melaksanakan ibadah sunat. Laksanakan ibadah dengan fokus dan khusyuk, jaga kekompakan dan kebersamaan dan saling tolong menolong sesama jemaah haji.

Ia menambahkan, jemaah haji harus saling berkomunikasi, kebersamaan adalah diatas segalanya. Jika ada yang tidak jelas jangan ragu-ragu untuk bertanya kepada petugas haji yang mendampingi.

Rahmat Shah mengimbau tidak membawa barang berlebihan saat kembali ke Indonesia karena semuanya sudah tersedia di tanah air dan bisa dapat dengan mudah dan murah.

Sementara Kakanwil Kemenagsu yang juga Ketua PPIH Embarkasi Medan Ahmad Qosbi Nasution menyampaikan sudah memberangkatkan jamaah Sumatera Utara sebanyak 6.788 jamaah dari 8.074 jamaah.

“Alhamdulillah sampai hari ini, minggu 2/06/2024 jamaah haji yang tergabung dalam PPIH Embarkasi Medan sudah 6788 ribu orang di berangkatkan menuju tanah suci,” ungkap Kakanwil.

Reporter : M Nasir