Beranda blog Halaman 340

Lapor Pak Kapoldasu, Perjudian Ketangkasan “Lasvl avegas” Eksis di Dusun 9 Manunggal

mimbarumum.co.id – Polda Sumut berkomitmen untuk membersihkan masalah perjudian, narkoba, dan premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat.

Hal itu ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, SIK.

“Komitmen Polda Sumut menciptakan ruang publik aman dan nyaman,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (14/1/2024).

“Jika di dalamnya terbukti ada keterlibatan oknum-oknum anggota, sudah dibuktikan oleh Kapolda dengan tindakan tegas bahkan sampai dengan pemecatan oleh dinas kepolisian,” ujarnya.

Namun, ketegasan yang dimiliki Polda Sumut itu masih belum membuat segelintir orang untuk menghentikan praktik dugaan perjudian.

Hal itu seperti yang kembali menjadi sorotan, adanya dugaan praktik perjuduan di Jalan Veteran Pasar 7, Dusun 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang tepatnya di belakang lapangan bola yang merupakan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Bisnis yang menjanjikan itu, diduga membuat bandar perjudian dan pelaku lainnya nekat mendirikan sebuah markas layaknya Lasvegas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, belasan meja judi ketangkasan tembak ikan tersedia di lokasi ini.

Hal ini pun memantik ragam tanya mengingat dampak yang ditimbulkan oleh kecanduan judi dapat berpengaruh dalam kehidupan ditengah masyarakat luas.

Amatan wartawan, di lokasi tersebut dikelilingi pagar tembok keliling dan dilengkapi pintu utama menjadikan para pemain judi merasa nyaman dari penggrebekan petugas kepolisian.

Warga di sekitar lokasi perjudian mengatakan, bahwa lokasi tersebut diduga dibuka oleh seorang bandar suku Tionghoa.

“Menurut informasinya, didalam ada kurang lebih belasan meja mesin ketangkasan, ikan – ikan, Slot dan lainnya. Malam hari ramainya itu,” ucap warga yang enggan menyebutkan identitasnya itu, Selasa, (09/07/2024).

Sementara itu, Kapolres Belawan, AKBP Jaston Silaban dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Kamis (11/7/2024) di nomor 081274462xxx terkait dugaan perjudian ketangkasan “Lasvegas” eksis di Pasar 7 Dusun 9 Manunggal yang merupakan wilayah hukum Polres Belawan beroperasi dan eksis belum berkomentar, hingga berita diterbitkan.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Dukung Pertumbuhan Bisnis Konsumer, Danamon Pacu DPK Melalui Danamon Hadiah Beruntun

0

mimbarumum.co.id – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) mengadakan Danamon Hadiah Beruntun untuk ketiga kalinya dalam rangka memberikan apresiasi terhadap loyalitas dan dukungan nasabah, serta memberikan pengalaman menabung yang menarik bagi mereka. Diadakannya program ini juga selaras dengan strategi Danamon untuk tumbuh bersama nasabah, sebagai bagian dari grup keuangan yang menargetkan pertumbuhan dobel digit dari sisi pendanaan dengan profitabilitas yang berkelanjutan.

Dengan mengusung tema “Semua Bisa Menang” dan “Menang Berkali-Kali”, Danamon membuktikan bahwa pada periode-periode DHB sebelumnya, terdapat nasabah yang memenangkan hadiah berkali-kali saat undian pertama, undian kedua, hingga undian grand prize. Selain itu, persebaran pemenang juga terbilang cukup merata di seluruh Indonesia.

Ivan Jaya, Consumer Funding & Wealth Business Head, PT Bank Danamon Indonesia Tbk menjelaskan, selama dua kali penyelenggaraan, program DHB selaras dengan target Danamon untuk mencapai pertumbuhan dobel digit dengan profitabilitas berkelanjutan. Hingga kuartal I – 2024, dari sisi pendanaan (funding) Danamon mencatatkan peningkatan total Dana Pihak Ketiga (DPK) bankwide sebesar 14% YoY atau sebesar Rp143,2 triliun. Sementara itu, sejak pertama diluncurkan pada April 2023 hingga kini, program DHB telah berkontribusi terhadap kenaikan DPK Consumer Banking dalam mata uang Rupiah sebesar 13%.

Secara periode, program DHB periode ketiga dilaksanakan lebih lama, yaitu selama delapan bulan sejak awal Juni 2024 hingga 31 Januari 2025. DHB kali ini juga dilengkapi berbagai fitur tambahan yang menarik, termasuk skema hadiah yang memungkinkan lebih banyak orang menjadi pemenang di segmen masyarakat yang lebih inklusif, karena nasabah cukup melakukan penempatan dana sebesar Rp5 juta dan menjaga saldo rata-rata di atas jumlah tersebut selama minimal 4 bulan.

DHB untuk periode kali ini terbagi ke dalam beberapa kategori dengan berbagai hadiah menarik, yaitu Hadiah Langsung Bulanan, Hadiah Undian Region yang dilakukan setiap empat bulan di masing-masing 12 region Danamon, dan Hadiah Undian Grand Prize yang akan dilakukan di seluruh Indonesia pada akhir periode program. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi bdi.co.id/dhb24. Detail lengkap mengenai rincian hadiah dari setiap kategori adalah sebagai berikut:

Hadiah Langsung Bulanan
Cashback sebesar Rp500 ribu yang berlaku kelipatan dengan maksimal cashback sebesar Rp15 juta per bulan.
Hadiah Undian Region (dilakukan di masing-masing dari 12 region Danamon setiap empat bulan):
2 unit Mitsubishi Xforce Exceed;
10 travel voucher masing-masing senilai Rp25 juta; dan
30 saldo tabungan di Danamon LEBIH PRO senilai USD100.
Hadiah Undian Grand Prize (dilakukan di seluruh Indonesia pada akhir periode):
1 unit Tesla Model 3;
25 unit iPad Air; dan
150 saldo tabungan di Danamon LEBIH PRO senilai USD100.

Ivan menegaskan, program DHB juga merupakan upaya Danamon dalam mendukung program pemerintah demi meningkatkan inklusi keuangan. “Memasuki periode ketiga ini, kami juga melihat animo nasabah terhadap program DHB terus meningkat, yang terlihat pada peningkatan peserta DHB pertama ke peserta DHB kedua sebesar 162%. Apabila dijumlahkan dari kedua periode sebelumnya, sebanyak lebih dari 2.500 nasabah dari seluruh daerah di Indonesia telah memenangkan beragam hadiah, termasuk hadiah langsung bulanan, hadiah per kuartal, serta grand prize,” tambahnya.

Dari jumlah tersebut, demografi peserta DHB cukup beragam. Melihat mayoritas profesi peserta DHB dari periode pertamanya diselenggarakan, yaitu dari profesi wiraswasta, pegawai swasta, mahasiswa, dan pelajar, hal ini menunjukkan keselarasan dengan target audiens OJK dalam meningkatkan indeks inklusi keuangan di 2024. Peserta DHB juga tersebar di berbagai daerah, dengan peserta terbanyak adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Bali, Riau, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat.

“Kami ingin menjangkau lebih banyak nasabah dan masyarakat dari seluruh Indonesia untuk berpartisipasi. Oleh karena itu, DHB kali ini kami adakan lebih lama, hadiahnya makin banyak dan prestisius, dan program ini juga hadir dengan skema yang lebih inklusif. Kami juga mengajak masyarakat dan nasabah dari beragam kalangan untuk menabung, sehingga dapat berkontribusi dalam menyejahterakan masyarakat dan meningkatkan indeks Inklusi Keuangan Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi Danamon yaitu untuk Peduli dan Membantu Jutaan Orang untuk Mencapai Kesejahteraan,” tutup Ivan.

Reporter: Rizanul Arifin

Danone Genjot Bisnisnya di Arab Saudi Melalui Alsafi Danone

0

mimbarumum.co.id – Jamaah haji dan umroh Indonesia tentu teringat kesegaran produk minuman berbasis susu maupun jus di berbagai toko di seputar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Tapi banyak yang belum tahu bahwa sebagian produk produk yang digemari jamaah itu produksi Alsafi Danone – perusahaan patungan antara Al Safi dan Danone. Al Safi yang berdiri tahun 1979 makin melebarkan sayapnya pada tahun 2001. Sejak bekerja sama dengan Danone dan kini menjadi salah satu market leader di Arab Saudi dan Timur Tengah.

Alsafi Danone merupakan salah satu produsen minuman siap saji dengan beragam produk berbasis susu dengan merk Alsafi, Actimel, Danette, Activia, Safio, Alpro dll dan produk jus buah siap minum dengan merk Danao. Saat ini perusahaan memiliki 2 pabrik pengolahan dengan 46.000 sapi, 2.643 karyawan dari 102 kebangsaan. Produk-produk Alsafi Danone menyebar di 17 negara di Timur Tengah. Tahun 2020, Alsafi Danone menjadi salah satu tempat bekerja terbaik di Arab Saudi.

Tahun 2023 lalu, AlSafi Danone, membantu lulusan baru para mahasiswa di Arab Saudi dengan melakukan transfer knowledge melalui program beasiswa untuk mendapatkan pelatihan praktis di lingkungan kerja nyata. Kolaborasi dengan Kementerian Perindustrian dan Sumber Daya Mineral Arab Saudi ini berkontribusi pada pengembangan generasi muda dalam mewujudkan visi Kerajaan pada 2030 mendatang untuk mengubah industri menjadi lebih modern.

Mengutip Saudi ICT News, program beasiswa “Masar Wa’ed” yang diinisiasi “the Patronage of the Custodian of the Two Holy Mosques” ini sangat penting bagi Kerajaan Arab Saudi untuk memberdayakan berbagai sektor industri dalam pengembangan kemampuan SDM-nya, khusus dalam bidang pendidikan, pelatihan kerja dan lain-lain.

AlSafi Danone berkomitmen untuk meningkatkan pengetahuan dan teknologi bagi generasi muda yang ada di Arab Saudi. Melalui jaringan Danone Global, program ini memberi kesempatan kepada para lulusan mahasiswa baru di Arab Saudi untuk mengembangkan karir mereka di AlSafi Danone Group. Selama mengikuti program beasiswa ini, para lulusan mahasiswa baru ini akan diajarkan tentang teknologi global mutakhir yang memberdayakan mereka sehingga memiliki landasan yang kuat dan membangun keilmuan mereka berdasarkan keahlian dengan melakukan praktik kerja nyata di industri-industri Danone.

Chairman AlSafi Danone, Ziad Al Tunisi mengatakan perjanjian kerjasama dengan Kerajaan Arab Saudi ini melambangkan kolaborasi dan kemitraan yang efektif antara sektor swasta dan entitas pemerintah. “Kerjasama ini bertujuan untuk memberdayakan organisasi sektor swasta untuk merancang program pelatihan di Danone global yang berteknologi maju dan merupakan pemimpin dunia dalam produksi susu dan turunannya,” ujarnya.

Ia menambahkan kolaborasi ini akan mempercepat transfer teknologi global ke Kerajaan Arab Saudi, sejalan dengan tujuan Visi 2030 dan secara efektif memenuhi kebutuhan operasional perusahaan. “Inisiatif ini bertujuan untuk menyediakan lingkungan kerja terapan, yang akan memainkan peran penting dalam membekali para penerima beasiswa dengan keterampilan teknis dan profesional khusus yang unggul dalam karir mereka,” katanya.

Menanggapi kemitraan ini, Eng.Hisham Ezz El Arab, CEO AlSafi Danone, mengungkapkan kebanggaannya dan menyatakan, “Kami sangat bangga menjadi salah satu perusahaan dari sektor swasta pertama yang berpartisipasi dalam program ‘Masar Wa’ed ‘, yang menunjukkan komitmen kami untuk membina, melatih, dan mempersiapkan para generasi muda Arab Saudi. Ini mencakup posisi-posisi penting seperti manajer produksi dan pemeliharaan, supervisor produksi, operasi rantai pasokan, insinyur operasi, insinyur produksi, dan teknisi produksi.”

Pencapaian ini menekankan dedikasi AlSafi Danone dalam memberdayakan para generasi muda Arab Saudi dan membekali mereka dengan keterampilan yang dibutuhkan sehingga sukses dalam berbagai peran penting di perusahaan. Komitmen ini tidak hanya sekedar sponsorship, tetapi juga menciptakan peluang jangka panjang bagi lulusan baru mahasiswa di Arab Saudi untuk berkontribusi secara signifikan terhadap karir mereka serta pertumbuhan dan perkembangan Kerajaan Arab Saudi.

Reporter: Rizanul Arifin

Anak Korban Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis Tribrata TV Lapor Dugaan Keterlibatan TNI ke PUSPOM AD

mimbarumum.co.id – Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) baru saja menetapkan satu tersangka lagi yang berinisial BG dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.

Eva Meliani Pasaribu (22), anak korban didampingi LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis melaporkan keterlibatan anggota TNI berpangkat Koptu dengan inisial HB ke PUSPOM AD TNI pada Jumat (12/7/2024), di Jakarta.
Pelaporan ini merupakan kelanjutan dari upaya mengusut tuntas kasus yang menewaskan jurnalis Tribata TV, Rico Sempurna Pasaribu.
“Hari ini kami datang ke Puspomad bersama dengan Kontras, Bakumsu, KKJ untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan dengan pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI. Agar kasus ini segera mendapatkan titik terang,” ujar Irvan Saputra, Direktur LBH Medan, dalam keterangan terulis, Jumat (12/7/2024). Laporan ini diterima dengan nomor LP-21/VII/2024/SPT.
Adapun ada bukti-bukti yang disampaikan dalam laporan, di antaranya keterangan saksi, percakapan telepon kepada pimred untuk take down berita, dan percakapan rekan korban terkait pemberitaan yang ditulis korban.
Selain itu, adanya bukti screenshot percakapan antara korban Rico Sempurna Pasaribu yang meminta perlindungan kepada Kasat Reskrim Polres Tanah Karo yang langsung menyebutkan nama anggota TNI tersebut dan laman pemberitaan yang diduga memicu kemarahan HB kepada Rico Sempurna Pasaribu hingga akhirnya terjadi pembakaran kepada Rico dan keluarganya.
“Saya berharap kepada TNI terhadap kasus yang menimpa keluarga saya agar segera diusut tuntas. Kita bawa semua bukti untuk mendapatkan keadilan,” ujar Eva Meliani Pasaribu, anak korban dalam keterangan terulis yang disepakati Erick Tanjung, Koordinator KKJ, Irvan Saputra, Direktur LBH Medan dan Ade Wahyudin, Direktur Eksekutif LBH Pers.
LBH Medan menilai ketiga tersangka yang ditetapkan hanyalah sebagai kaki tangan dari otak pelaku. Pasalnya, hingga saat ini pihak Kepolisian masih belum menemukan motif dari tindak pidana tersebut.
Setelah melaporkan ke PUSPOM AD, tim KKJ, LBH Medan dan keluarga korban akan melakukan audiensi ke KOMNAS HAM dan KPAI agar kasus ini segera mendapat penanganan serius.
Berdasarkan kronologi kejadian dan isi pemberitaan, korban kerap kali menyinggung oknum TNI bahkan menyebutkan nama oknum yakni Koptu HB “Sayangnya ini tidak menjadi pertimbangan penyidik untuk memperluas penyidikan memeriksa oknum TNI tersebut hingga saat ini,” ujar Irvan.
Selain itu, ada sebuah kejanggalan dan ketidak konsistenan saat konferensi pers. Pertama, keterangan yang disampaikan oleh Kapendam Kodam I/BB Kolonel Inf. Rico Siagian pada 1 Juli 2024 lebih kurang 4 hari dari kejadian pembakaran langsung menyatakan jika kasus ini adalah kebakaran murni tanpa ada melakukan proses investigasi sebelumnya. Kedua, pada 10 Juli 2024, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan jika tidak ada keterlibatan anggota TNI pada kasus pembakaran rumah wartawan di Karo.
“Menurut kami sikap panglima terlalu dini, kita menduga ada keterlibatan TNI. Bukti dan saksi yang kita dapat menunjukkan akan hal itu. Harapannya jika memang ada anggota yang terlibat, harus ditindak tegas,” ujar Irvan.
LBH Medan berharap pengungkapan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu dan penangkapan ketiga pelakunya dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI). SCI merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benerang.
“Tetapi apabila merujuk kepada teori kasualitas dalam hukum pidana, perlu ada motif kejadian yang menjadi sebab dari terjadinya tindak pidana, yang diduga kuat melibatkan oknum TNI yang diberitakan oleh korban Rico,” ujar Irvan.
Terkait laporan ini, Irvan menduga ada pelanggaran pasal 340 jo 338 jo 187 KUHP Militer serta melanggar UUD 1945 sebagaimana diatur dalam pasal 28 dan UU Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 1999 pasal 9, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2006 terkait The International Covenant on Civil and Politival Rights (ICCPR) dan Pasal 3 Jo Pasal 5 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia DUHAM.
Oleh karena itu, LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis:
1. Mendesak Polda Sumut untuk transparan dalam memeriksa dan menginvestigasi kasus ini
2. Meminta Puspom AD TNI untuk segera menindak lanjuti Laporan dari Korban Eva M. Pasaribu
3. Ungkap motif pelaku eksekutor dan otak pelaku kasus pembakaran wartawan Tribata TV secara terang benderang.
4. Mengimbau kepada seluruh jurnalis dan seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengawal berjalannya kasus ini.
Reporter : Siti Amelia

Soal Penindakan Tilang Tanpa Plang Razia, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polrestabes Medan

0

mimbarumum.co.id – Polisi Lalu Lintas (Polantas) dalam menjalankan tugasnya wajib berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tugas tersebut di antaranya melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap kendaraan di jalan raya.

Bolehkan polisi menilang pengendara tanpa plang razia? Begini penjelasan Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba.

“Beberapa waktu lalu, saya mendapatkan pertanyaan dari masyarakat pengguna jalan yang dihentikan dan diberikan sanksi berupa tilang, namun masyarakat tersebut bertanya kenapa razia tanpa ada plang,” kata Andika kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

Ia pun menjelaskan hal tersebut merupakan miskonsepsi. Kenapa demikian? Pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dapat digolongkan menjadi dua.

“Keduanya yakni pemeriksaan kendaraan yang dilakukan secara berkala dan pemeriksaan insidental,” ujar Kompol Andika.

Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Yang pertama kita (polisi) boleh melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengguna jalan yang kita rasa perlu, ketika sedang melakukan tugas dilapangan, baik itu pengaturan, penjagaan maupun patroli,” ujar dia.

Nah, lanjut dia, yang disebut dengan pemeriksaan secara insidental yang tertuang pada Pasal 10 PP Nomor 80 Tahun 2012 yang menyebutkan polisi dapat melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 3 secara berkala atau insidental.

“Dimana dalam Pasal 3 PP Nomor 80 Tahun 2012 menyebutkan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan meliputi pemeriksaan yakni SIM, STNK, STCK, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, atau Tanda Coba Kendaraan Bermotor,” ujar Andika.

Selain itu, sambung Andika, tanda bukti lulus uji bagi kendaraan wajib uji, fisik kendaraan bermotor, daya angkut dan cara pengangkutan
barang serta izin penyelenggaraan angkutan.

“Nah, yang kedua pemeriksaan itu juga boleh dilakukan secara berkala dengan kekuatan yang lebih besar. Nah ini biasanya kita lakukan apabila ada hal khusus atau tertentu yang menjadi sasaran kita,” sebut Andika.

Contohnya, kata dia, ketika ada sesuatu kendaraan yang diketahui dicuri dan masuk ke Jalan Perintis Kemerdekaan misalnya. Nah, itu polisi boleh melakukan razia secara insidentil atau secara berkala.

“Petugas kita bisa kita luncurkan kesana untuk patroli, kalau ditemukan langsung dihentikan. Nah, kalau berkala pasca kejadian, kita bisa lakukan pemeriksaan dengan kekuatan misalnya 30 orang, semua kendaraan yang melintas kita periksa dan kita lakukan setiap hari dengan sasaran kendaraan yang hilang tadi bisa kita temukan dengan cara itu,” jelasnya.

Nah, kata Andika, itulah mungkin yang dimaksud dengan masyarakat razia tadi, kalau yang berkala rutin dan kekuatan besar.

“Dimana semua pengendara kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya sembari menegaskan pihaknya siap dikoreksi dari masyarakat untuk membangun hal yang positif.

Diketahui, berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satu kewenangan polisi adalah melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Beberapa contoh pelanggaran lalu lintas yakni melanggar rambu perintah atau larangan, tidak mengenakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan membawa penumpang lebih dari seorang bagi sepeda motor.

Terhadap pengendara yang melanggar aturan ini, polisi berwenang untuk melakukan penindakan dengan penilangan. Setiap pelanggaran akan dikenakan pidana denda berdasarkan peraturan yang ada dan melalui penetapan pengadilan.

Reporter: Jepri Zebua

Ahli Waris Tegaskan SHM nya Digunakan Untuk Pinjaman Uang Bukan Dijual

mimbarumum.co.id – Awalnya perjanjian pinjaman uang dengan jaminan SHM menjadi jual beli sehingga Keluarga Dodi Pasaribu melaporkan ke Polda Sumut dengan STTLP/364/II/2022/SPKT/Sumut, tertanggal 23 Februari 2022, Jum’at (12/7/2024).

Dalam keterangannya ke awak media, Dodi menyampaikan sebelumnya sempat ada pertemuan di notaris sebelum proses pinjaman berjalan, namun almarhum bapak tidak mau menandatangani berkas karena SHM (Surat Hak Milik) nya akan dijadikan perjanjian jual beli.

“Sepengetahuan saya, bapak sempat bicara, saya mau pinjam, bukan mau jual,”jelasnya.

Akhirnya pinjaman ke BSI pun terjadi dengan nominal Rp1,2 miliar dan dibagi pihak keluarga Dodi mendapat Rp800 juta dan Daud Rp 400 juta, dan almarhum Drs. Jasper Pasaribu tetap tidak ada menandatangani surat apapun terkait jual beli. Setelah pinjaman berjalan, ternyata ada kejanggalan yang dirasakan oleh Dodi selaku anak dari Drs. Jasper Pasaribu, setelah ditelusuri ternyata SHM atas nama ayahnya sudah berganti nama.

Meskipun sudah bergulir selama 2 tahun lebih, namun laporan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam surat perjanjian jual beli rumah di Jalan Budi Luhur No 47 Medan, yang dilaporkan Dodi Sondang T Pasaribu ke Polda Sumut terkesan jalan ditempat.

Akhirnya setelah dilakukan gelar perkara pada Senin (8/7/2024) tidak menghadirkan ahli hukum perdata dinilai keluarga Dodi Pasaribu menyimpang dari hukum dan membuat keputusan sepihak sehingga disebutkan hasil gelar perkaranya jual beli tanah sudah terjadi padahal tidak ada bukti autentik pernyataan jual beli.

“Pada Senin, tanggal 8 Juli 2024 dilakukan gelar perkara tanpa menghadiri ahli hukum perdata dan tidak ada bukti pernyataan jual beli,”terangnya.

Untuk itu, Dodi berharap pihak Kepolisian, khususnya Ditkrimum Poldasu bagian Harda bisa menegakkan keadilan bagi masyarakat seperti semboyan yang kerap disuarakan Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit yakni Polri Presisi.

“Kami meminta keadilan yang seadil-adilnya ke Polda Sumut untuk menindaklanjuti laporan kami, karena kami merasa tertipu atas terlapor Daud Sagala,”ungkapnya.

Terpisah, Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadii Wahyudi SIK, ketika diminta keterangan, Jumat (12/7/2024) menjelaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan akan menindak tegas apabila ada personil yang terlibat melakukan penyimpangan ataupun melanggar kode etik.

“Akan tindaklanjuti laporan tersebut dan tindak tegas personil yang terlibat melakukan penyimpangan ataupun melanggar kode etik,”tutupnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan

STMIK Triguna Dharma – PMI Sumut Tandatangani MoU, Program MBKM Proyek Kemanusiaan

mimbarumum.co.id – Dihadiri Kristy Mordhorst, Wakil Konsul Amerika Serikat, Prof. Dr. Syaiful Anwar Matondang, Ph.D, Kepala LLDikti1, dan perwakilan 35 kampus di wilayah LLDikti1, menyaksikan penandatanganan MoU antara Kampus STMIK Triguna Dharma dengan PMI. Triguna Dharma diwakili Yan Djuna, Kepala Marketing.

Acara berlangsung di Rahmat Wildlife International Museum & Gallery pada Rabu (10/07/2024), dengan dukungan USAID, LLDikti1, American Red Cross, ICRC dan Climate Centre.

Kegiatan MoU sendiri adalah wujud penguatan kerja sama yang ingin diwujudkan PMI Sumut sejak tahun lalu yang saat ini masih dikomandani Tun DR H Rahmat Shah dengan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta seperti STMIK Triguna Dharma. Bukan sekedar urusan donor darah saja tetapi juga kemanusiaan. MoU sekaligus Launching Standar Operasional Prosedur Merdeka Belajar Kampus Merdeka Proyek Kemanusiaan.

Melalui dukungan USAID yang memiliki program panas ektrem di 8 kota di dunia, yang saat ini sedang melakukan survey persepsi perihal dampak panas ekstrem di Kota Medan, Tun DR H Rahmat Shah, dalam kata sambutannya yang diawakili Dr H Sakhyan Asmara MSP, Wakil Ketua PMI Sumut berharap proyek kemanusiaan melalui program MBKM yang kecil ini bisa berdampak besar menjadi pilihan dan wadah bagi mahasiswa/i dan Dosen dalam berkegiatan sosial dan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Akhirnya bersama LLDikti 1 Program MBKM Proyek Kemanusiaan yang di Indonesia dilaksanakan hanya di dua provinsi di dua kota yaitu Medan dan Surabaya, diputuskan dan disepakati konversi 20 SKS adalah 1000 jam bukan lamanya bulan. Adapun maksud dan tujuannya agar mahasiswa kampus semakin sadar dan paham tentang nilai-nilai kemanusiaan yang sudah mulai berkurang, lalu menjadi volunteer dan relawan-relawan PMI yang terampil.

“Saat ini STMIK Triguna Dharma, kampus calon Ahli IT Masa Depan yang terakreditasi Baik Sekali untuk pilihan semua program studi dan institusi, tengah melakukan pengembangan Outcome Based Education (OBE) dalam peningkatan mutu pelayanan, pengelolaan dan kurikulum perkuliahan berbasis IT, dan salah satunya melalui program MBKM proyek kemanusiaan bersama PMI Sumut ini, semoga bisa menjadi daya pikat bagi mahasiswa yang mau daftar kuliah dan jadi sarjana komputer di tahun ini”, ungkap Yan Djuna.

Hadir di kegiatan, Dr. M. Fitri Rahmadana, SE., M.Si. yang bertindak sebagai Ketua Project dari PMI Sumut, sekretaris dan pengurus PMI, Ir. Irman Usman, Tenaga Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Pengabdian Masyarakat Provinsi Sumut, para rektor, ketua, direktur perguruan tinggi swasta dan negeri, APTISI, ABPPTSI, Amcros dan yang mewakili.

Reporter: Rizanul Arifin

Ketua Komisi 3 DPRD Medan Dukung Revitalisasi Pasar Akik

0

mimbarumum.co.id – Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Afif Abdillah SE mendukung revitalisasi Pasar Akik, Sukaramai, Medan.

“Selama itu untuk kepentingan orang banyak (umum), pada prinsipnya kita dukung,” kata Afif, Kamis (10/7).

Dilanjutkannya, meski Pasar Akik merupakan akses jalan warga, tetapi sudah bertahun-tahun dijadikan pusat perbelanjaan tradisional oleh masyarakat.

“Dan retribusi atau apapun yang dipungut dari Pedagang Pasar Akik, hanya untuk keuntungan oknum tertentu. Padahal diketahui wilayah itu adalah kawasan milik Pemko Medan,” jelas Afif.

Untuk itu, melihat peluang dapat dijadikan sumber PAD Pemko Medan, revitalisasi Pasar Akik sangat baik, dengan tujuan untuk menata rapi keberadaan pasar, memperindah, dan mempercantik layaknya pasar tradisional yang legal.

“Jadi, pada prinsipnya Pemko Medan berhak melakukan pembangunan atau revitalisasi pasar dalam upaya mempercantik atau memperindah objek yang akan dijadikan pasar. Tujuannya, agar pedagang maupun pembeli merasa nyaman. Sebab pasar yang tertata rapi layaknya pasar tradisional yang legal, akan menghasilkan sumber PAD,” kata Afif.

Reporter : Jafar Sidik

Kepala LLDikti Sumut Buka Rakor Kehumasan PTS, Humas Harus Mampu Hadapi Krisis

mimbarumum.co.id – Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara (Sumut) Prof Drs Saiful Anwar Matondang MA, PhD membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS), di Hotel Emerald Garden Medan, Kamis (11/7/2024).  

Rapat kehumasan yang berlangsung hingga Jumat (12/7) itu diikuti 100 peserta utusan 100 PTS di lingkungan LLDikti Wilayah I Sumut.

Saiful mengatakan, rapat kehumasan di lingkungan PTS ini penting, karena mereka harus mengadaptasi sistem kehumahasan dari yang manual ke digitalisasi. 

Kemudian dapat memberitakan prestasi-prestasi dan kontribusi masing-masing perguruan tinggi ke masyarakat. Dengan demikian masyarakat mengetahui prestasi dan kontribusi perguruan tinggi bagi dunia usaha dan dunia industri serta masyarakat. 

“Yang tak kalah pentingnya, kalau ada kasus di kampus, kehumasan perguruan tinggi harus mampu menghadapi krisis dan memberitakannya dengan objektif, tapi juga bagaimana kampusnya tetap eksis walaupun ada kasus,” kata Saiful kepada pers seusai membuka rapat kehumasan.

Didampingi Ketua Panitia Rapat Koordinasi Kehumasan sekaligus Humas LLDikti Sumut, Saidinal Akbar Saragih, Saiful Anwar Matondang menjelaskan, biasanya kasus di kampus bersifat personal atau individual.  

Misalnya tentang kekerasan/pelecehan seksual seperti yang terjadi beberapa bulan lalu di salah satu perguruan tinggi di Kota Padang Sidimpuan, dimana pegawai BAK-nya melakukan pelecehan seksual. 

“Memang kasusnya ranah kriminal, karena keluarga korban mengadu ke polisi. Tetapi bagaimana kampus tetap eksis, karena yang melakukan bukan institusi kampus melainkan oknum kepala bironya. Hal-hal seperti ini menjadi tugas kehumasan perguruan tinggi agar kampus tetap eksis,” tutur Guru Besar UISU Medan ini.

Kemudian tentang plagiarisme. Kata Saiful, banyak dosen secara individu kalap mata mau cepat naik pangkat lalu mengcopy paste karya orang lain selanjuthya mengganti namanya. Atau ada juga dosen mengganti sampul skripsi atau tesis mahasiswa yang dia bimbing. 

Ketika skripsi atau tesis itu masuk jurnal nasional tidak ada lagi nama mahasiswa, yang ada hanya nama dosen sendiri. Ini masuk pencurian karya orang lain tanpa memberi penghargaan kepada mahasiswa. Mestinya dosen memanggil mahasiswa penulis skripsi/tesis untuk minta izin dipublis.

“Kita harapkan dengan acara rapat kehumasan ini, teman-teman humas di perguruan tinggi dapat menyelesaikan kasus-kasus seperti ini,” kata Saiful. 

Prof Saiful menegaskan, di era informasi yang berkembang pesat saat ini, peran humas dalam dunia pendidikan tinggi menjadi semakin vital. “Humas memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi akurat dan transparan,” kata Prof Saiful.

Kepala LLDikti Sumut ini menambahkan bahwa humas juga berperan membangun citra positif institusi serta menjalin hubungan baik dengan berbagai pemangku kepentingan.

Ketua Panitia Rakor Kehumasan, Saidinal Akbar Saragih melaporkan, tujuan kegiatan untuk mengkolaborasikan fungsi-fungsi kehumasan perguruan tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah I Sumut. Kegiatan seperti ini, katanya, perdana dilakukan LLDikti Wilayah I secara luring (luar jaringan). 

“Diharapkan kegiatan ini akan digelar secara rutin setiap tahun sebagai bentuk koordinasi dan kolaborasi dalam memajukan perguruan tinggi swasta di lingkungan LLDikti Wilayah I Sumut,” kata Akbar. 

Saidinal Akbar menjelaskan, dalam rapat yang berlangsung 11-12 Juli itu, terdapat empat pemateri yakni Kepala Humas, Protokoler dan Promosi USU Amalia Meutia, Kepala Humas UMSU Ribut Priadi, Kepala Humas UMN Al-Washliyah Nazriani Lubis dan Deddy Pranata.

Adapun peserta rapat koordinasi ini berasal dari Universitas Haji Sumatera Utara, Universitas IBBI,
Universitas Mikroskil, Universitas Nias Raya, Universitas Mahkota Tricom Utama, Universitas Nias, Universitas Mandiri Bina Prestasi, Universitas Putra Abadi Langkat, Universitas Satya Terra Bhinneka serta Institut Sains dan Teknologi TD Pardede.

Institut Teknologi Del, Institut Kesehatan Helvetia, Institut Kesehatan Deli Husada Delitua, Institut Kesehatan Medistra Lubukpakam, Institut Pendidikan Tapanuli Selatan, Institut Bisnis Informasi dan Bisnis, Institut Teknologi dan Bisnis Indonesia, Institut Kesehatan Sumatera Utara, Institut Teknologi dan Kesehatan Sumatera Utara serta Institut Teknologi dan Sains Padanglawas Utara.

Institut Teknologi Sawit Indonesia, STOK Bina Guna, Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan, STIE Muhammadiyah Asahan, STIE Eka Prasetya, STIE Graha Kirana, STIM Sukma, STIE Sultan Agung, STIE IBMI  Medan, STIE Time, STMIK Triguna Dharma, STMIK Royal, STIKes Senior  Medan, STIKes Siti Hajar, STKIP Pangeran Antasari, STKIP Amal Bakti, STIKes Mitra Husada Medan, STIKes As Syifa, STIKes Darmo serta Sekolah Tinggi Perikanan dan Kelautan Matauli.

STIKes Arjuna, STIKes Arta Kabanjahe, Akademi Maritim Belawan, AMIK Universal, Akbid Kholisatur Rahmi Binjai, Akbid Langkat, AMIK Medicom, Akbid Agatha, Akper Pemkab Tapanuli Utara, ATRO Yayasan Amal Bhakti Medan, Akper Columbia Asia, Akpar Medan Hotel School, Akademi Teknik Deliserdang Lubukpakam, Akbid Nusantara 2000, APP Darma Agung, Akademi Akuntansi YPK Medan, Akbid Harapan Keluarga.

Kemudian Politeknik Unggul LP3M, Politeknik Ganesha Medan, Politeknik Mandiri Bina Prestasi, Politeknik LP3I  Medan, Politeknik Santo Thomas, Politeknik Tanjungbalai, Politeknik Kesehatan YRSU Dr Rusdi, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Politeknik Adiguna Maritim Indonesia, Politeknik Cendana dan Politeknik Unggul Cipta Mandiri.

Reporter : M Nasir  

Polres Simalungun Siap Wujudkan Tertib Berlalu Lintas

0

mimbarumum.co.id – Polres Simalungun siap laksanakan Operasi Patuh Toba 2024, setelah mengikuti Pelatihan yang digelar Polda Sumatera Utara beserta jajarannya secara virtual dengan Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH, beserta jajaran di Ruang PDDO Polres Simalungun, Kamis (11/7/2024)

Zoom metting yang berlangsung diikuti  pejabat Polres Simalungun yakni, Kabag SDM Polres Simalungun Kompol Gandhi Hutagaol, SH, Kabag Log Kompol Gering Damanik, SH, dan Kasat Samapta  AKP Lambok Stevanus Gultom, SH.

Juga tampak  hadir, Kasi Humas Polres Simalungun AKP V.J Purba, Kasat Pam Obvit  IPTU J. Simanjuntak, Plt.Kasi Propam  IPTU Edy Syahputra, SH, MH, KSPKT  IPTU Wage Hardi, KBO Sat Narkoba  IPTU Rudihartono, Kanit Sat Lantas  IPDA Parangin Angin, Paurkes  dr. Siro Venesia Banjarnaor, dan Operator OPS Patuh Toba 2024 Personel Polres Simalungun.

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan sinergitas jajaran kepolisian dalam melaksanakan operasi Patuh Toba 2024, sehingga dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman di wilayah Sumatera Utara.

Kapolres Simalungun menuturkan, kegiatan ini menekankan pentingnya peran serta seluruh personel kepolisian dalam mensosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas kepada masyarakat.

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Dengan begitu, kita dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan,” kata AKBP Choky Sentosa Meliala yang  menegaskan  operasi Patuh Toba 2024 bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pencegahan.

Pelatihan ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab dan diskusi, yang memberikan kesempatan bagi para peserta untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait upaya penegakan disiplin berlalu lintas di lapangan.

Selain itu, berbagai strategi dan teknis operasional dibahas secara mendalam untuk memastikan pelaksanaan operasi dapat berjalan efektif dan efisien.

Mengikuti  virtual  Operasi Patuh Toba 2024 peserta terlihat  antusias , dan menyampaikan komitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 dan siap mengimplementasikan arahan yang telah diberikan selama pelatihan.

Melalui pelatihan ini, Polda Sumatera Utara dan jajaran Polres Simalungun berkomitmen untuk terus berupaya mewujudkan Indonesia Emas, khususnya menjelang pelaksanaan PON 2024.

Reporter : Ermawi Parinduri