Beranda blog Halaman 319

Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta, Kolaborasi dengan Komunitas dan IDX Mobile Jadi Andalan

0
mimbarumum.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat jumlah investor pasar modal Indonesia sudah lampaui 13 juta single investor identification (SID) dengan pertumbuhan lebih dari 863 ribu SID baru di sepanjang tahun 2024. Sementara itu jumlah investor saham Indonesia telah mencapai 5,7 juta SID. 
Berbagai kegiatan edukasi dan promosi yang dilakukan oleh BEI bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bekerja sama dengan berbagai komunitas, hingga pengenalan aplikasi IDX Mobile sebagai referensi dalam berinvestasi telah menjadi pendorong signifikan dalam pertumbuhan jumlah investor Pasar Modal Indonesia.
Dari Januari hingga Mei 2024, terdapat 6.211 kegiatan edukasi pasar modal yang diikuti oleh lebih dari 5,8 juta peserta di seluruh Indonesia. Masifnya kegiatan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi BEI bersama OJK, Self-Regulatory Organization (SRO), Anggota Bursa, Perusahaan Tercatat, Manajer Investasi, komunitas pasar modal, sekaligus stakeholders lainnya, termasuk Galeri Investasi BEI yang per 20 Juni 2024 telah berjumlah 904 Galeri Investasi BEI.
Beberapa kegiatan edukasi dan promosi telah dilakukan dalam bentuk kolaborasi bersama dengan OJK yaitu bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) serta Komunitas Bundaku (Ibu Anak Keluarga) Cakap Keuangan.
Beberapa kegiatan juga telah dilakukan dengan berkolaborasi dengan
komunitas yaitu dengan Komunitas Pokemon, ASKI (Asosiasi Seni Beladiri Karate Indonesia), Puteri Indonesia, hingga kepada Timnas Indonesia U-20 dan PSSI.
Selain itu, Program Duta Pasar Modal juga menyumbang pertumbuhan jumlah investor baru saham dan pasar modal Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan kontribusi masyarakat Indonesia secara langsung dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dan
pasar modal.
Sejak pertama kali diluncurkan pada 15 Februari 2023 hingga saat ini, sebanyak 2,9 juta peserta telah teredukasi melalui 5.460 kegiatan yang melibatkan 2.881 Duta Pasar Modal.
Sosialisasi dan edukasi juga dilakukan melalui kegiatan Sekolah Pasar Modal yang senantiasa didukung oleh Anggota Bursa dan Manajer Investasi, baik secara langsung ataupun melalui kerja sama pendirian Galeri Investasi BEI.
Selain itu metode sosialisasi dan edukasi lainnya juga turut dilakukan, di antaranya melalui penyelenggaraan kompetisi olahraga seperti Chess Competition bersama IDX Channel, hingga pengenalan pasar modal melalui IDX Mobile.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik, menyatakan harapan agar masyarakat luas dan calon investor dapat memahami informasi serta mekanisme perdagangan yang ada sekaligus meningkatkan literasinya akan pasar modal.
“Masyarakat dan calon investor diharapkan bisa mendapatkan pemahaman yang cukup baik, sehingga saat menjadi investor bisa mengambil keputusan investasi secara rasional. Tentunya hal tersebut didasari dengan data dan informasi akurat serta dapat diandalkan melalui berbagai fasilitas yang BEI sediakan, seperti IDX Mobile dan Website” ujar Jeffrey dalam keterangan tertulis, Selasa (25/6/2024).
Ia menambahkan bahwa BEI terus mendorong penggunaan IDX Mobile untuk meningkatkan literasi mengenai pasar modal Indonesia.
“Saat ini, dari 5,7 juta investor saham, sebagian besar sudah memiliki aplikasi online trading. Tentu saja aplikasi tersebut memiliki kelengkapan dan kompleksitasnya masing-masing, mungkin ada yang kompleks tapi ada juga yang masih dasar, sehingga investor butuh informasi tambahan dengan mengunduh IDX Mobile,” kata Jeffrey.
Hingga 31 Mei 2024, jumlah pengguna IDX Mobile telah mencapai 154.883, naik sebesar 47% sejak 31 Desember 2023. Sejak awal tahun, rata-rata jumlah pengguna yang dihasilkan setiap hari mencapai 306 pengguna.

Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Labuhanbatu Launching Posko Kawal Hak Pilih

0
mimbarumum.co.id – Bawaslu Labuhanbatu secara resmi mengadakan Launching Posko Kawal Hak Pilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Jalan Patuan Nalobi – Bakaran Batu Rantauprapat, pada Rabu (26/6/2024).
Launching ini secara resmi dipimipin Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi S.Sos.MM didampingi Anggota Bawaslu Makmur SE selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat, Khairul Hasibuan ST.C.Med Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Dr. Bernat Panjaitan SH.M.Hum Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin dan Dr. Arman Harahap M.Si Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Wahyudi menjelaskan, bahwa dengan launching posko kawal hak pilih tersebut maka seluruh jajaran diharapkan agar dapat mengawal hak pilih.
Beliau juga mengingatkan kepada seluruh Jajaran Panwaslu Kecamatan sampai Pengawas Kelurahan /Desa agar dalam pelaksanan pengawasan pencocokan dan penelitian daftar pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 secara melekat dan hasil pengawasan yang dilaksanakan di tuangkan di Laporan hasil pengawasan atau Form A yang di atur oleh Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Harapannya, setelah dilaksankan launching ini maka jajaran pengawas sampai ke tingkat Kelurahan/ Desa dapat melaksanakan tugas – tugas pengawasan agar tidak ada hak pilih warga yang tidak tercatatkan.
Launching yang digelar secara daring ini (zoom meeting) diikuti oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se – Kabupaten Labuhanbatu dan Pengawas Kelurahan/Desa se- Kabupaten Labuhanbatu.
Reporter : Tommy Sinaga

PTPN lV Regional l Universitas Dharmawangsa Sosialisasi Hukum Ketenagakerjaan

1

mimbarumum.co.id – PTPN lV Regional l dan Unversitas Dharmawangsa Medan mengadakan sosialisasi hukum ketenagakerjaan.Acara berlangsung di Sawit kantor direksi PTPN lV Jalan Sei Batanghari nomor 2 Medan, Rabu (26/6/2024).

Kegiatan ini berlangsung sebagai tindak lanjut atas nota kesepahaman antara Universitas Dharmawangsa dengan PTPN Regional l tentang pemanfaatan dan pengembangan SDM dan penguatan institusi dan implementasi dari kerjasama sekolah pasca sarjana program study hukum magister Universitas Dharmawangsa dengan PTPN lV Regional l.

Tengku Rinel selaku SEVP Buseniss Support PTPN lV Regional l dalam sambutannya mengatakan,kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi PTPN lV Regional l sebagai BUMN di Indonesia yang memandang betapa pentingnya menumbuhkembangkan dunia pendidikan melalui perguruan tinggi.

Bertindak sebagai nara sumber pada kegiatan tersebut,Prof.Kusbiyanto selaku Direktur Pasca Sarjana Universitas Dharmawangsa, Dr. Christian Orchad Perangin- angin dari Bahagian Kesektarisan dan Hukum PTPN lV Regional l, Rina Tanjung,Ketua SPBun Regional l, Juliandi,SH,MH,Asisten Hubungan Industrial Bagian SDM dan Teknologi Informasi.Moderator adalah Dini Sriwati S.Sos,MM dari sub Bahagian Kehumasan.

Peserta acara para mahasiswa jurusan hukum Universitas Dharmawangsa jenjang S l dan S2,para pengurus SPBun Regional l tingkat perusahaan dan perwakilan dari basis dan perwakilan manajemen di lingkungan PTPN lV Regional l.

Prof. Kusbiyanto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih sebesar- besarnya kepada PTPN lV Regional l yang telah membuka pintu bagi dunia perguruan tinggi untuk mendorong terintegrasinya pemahaman teoritik dan semangat aplikatif yang dijalankan oleh perusahaan melalui MoU.

“Atas nama Universitas Dharmawangsa dan khususnya atas nama Sekolah Pasca Sarjana berterima kasih atas kesempatan yang baik ini,” kata Kusbiyanto.

Acara sosialisasi berjalan sukses ditandai dengan banyaknya pertanyaan dari peserta mahasiswa terkait implementasi pelaksanaan hukum ketenagakerjaan.

Para mahasiswa mengajukan beragam pertanyaan terkait bagaimana hukum ketenagakerjaan sebagai payung perlindungan untuk memberi ruang kerjasama yang telah berjalan antara karyawan dan perusahaan serta bagaimana pula peran serikat pekerja meningkatkan kesejahteraan karyawan.

Reporter: R/ Jalaluddin

Tingkatkan Pelayanan, 70 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik

0

mimbarumum.co.id – Sebanyak 70 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dilantik sebagai pejabat administrator dan pengawas.

Pelantikan dilakukan Bupati Simalungun diwakili Sekda Esron Sinaga di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Rabu (26/6/2024).

Pelantikan pejabat tersebut sesuai dengan SK Bupati Simalungun Nomor: 100.3.3.2/32.a/2024, Tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Admistrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Disamping itu, pelantikan pejabat itu juga telah memperhatikan Surat Mendagri Nomor: 100.2.2.3/3366/OTDA, Surat Mendagri Nomor: 100.2.2.6/4396/OTDA, Surat Pj Gubernur Sumatera Utara Nomor: 800.1.3.3/115/2024, serta surat Pj Gubernur Sumatera Utara Nomor: 800.1.3.3/168/2024.

Ke 70 pejabat yang dilantik menandatangani fakta integritas dihadapan pimpinan perangkat daerah masing-masing.

Sekda Esron Sinaga mewakili Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik sembari mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini membutuhkan proses yang panjang dan penuh dinamika.

“Fakta integritas sudah ditandatangani, tentu bapak ibu telah mengetahui DNA memahami isi dari fakta integritas dimaksud, laksanakan itu dengan penuh tanggungjawab,” pinta Sekda

Sekda berpesan kepada pejabat yang dilantik agar senantiasa memberi makna dan ketulusan dalam setiap karya dan pekerjaan yang dilakukan.

“Jabatan saudara adalah suatu bentuk anugerah yang Tuhan titipkan, jadikan itu untuk memajukan Kabupaten Simalungun serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sekda.

Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara, imbuhnya, dan terapkan kerja cerdas, jaga keselarasan pada unit kerja saudara agar semua pekerjaan yang menjadi prioritas dapat terlaksana dengan baik.

Sekda juga meminta kepada para pejabat yang dilantik agar dalam melaksanakan tugas sehari-hari menggunakan waktu dan sarana dengan efektif dan efisien.

“Terapkan dan tegakkan disiplin dalam segala aspek kehidupan, dan tetap patuhi norma-norma yang berlaku di masyarakat. Tahun 2024 merupakan tahun pesta demokrasi pemilihan gubernur, bupati/wakil bupati secara serentak. Untuk itu kepada seluruh perangkat daerah agar menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu calon,” bilang Esron Sinaga

Para pejabat yang dilantik antara lain Jhonny Sinaga sebagai sekretaris Satpol PP, Henry Butar Butar sebagai sekretaris Kesbangpol, Linus Lindung Silalahi sebagai Sekretaris Dishub, Leni Sinaga sebagai Kabag SDA Setdakab Simalungun, Sudiono sebagai Camat Jawa Maraha Bah Jambi, Manganjur Lumbangaol sebagai Camat Pamatang Sidamanik, M Iqbal sebagai Camat Siantar, Bill Morgand Saragih sebagai Camat Silou Kahean dan Juliana Fenanlanpir sebagai Camat Sidamanik.

Berikutnya Hengky Kurniawan Sitanggang sebagai Sekcam Tapian Dolok, Syahmantua Parningotan Sidabalok sebagai Sekcam Silou Kahean, Herawaty Damanik sebagai Kabid Pemberdayaan Pemuda pada Dispora, Lili Henda Wiguna sebagai Kabid Pemberdayaan Olahraga pada Dispora dan Meini Fevorita Siagian sebagai Kabid Persandian dan Statistika sektoral pada Diskominfo.

Reporter : Ermawi Parinduri

Jelajahi Market Digital Melalui Tiktok, PPSW – PESADA Edukasi UMKM Lumban Suhisuhi Toruan

0

mimbarumum.co.id – Pusat Pengembangan Sumber Daya Wanita (PPSW) dan Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA) melirik potensi UMKM Desa Wisata Lumban Suhisuhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Di desa ini ada spot wisata mengagumkan yakni Kampung Ulos dengan Rumah Adat Batak didukung kegiatan pengrajin tenun ulos, pewarna alami.

Yang lebih menarik, wisatawan akan disuguhi kuliner mie gomak dan ombus ombus sebagai makanan khas daerah, dengan latar keindahan Danau Toba.

Warganya menunjukkan kreativitas signifikan, para remaja tergabung dalam sanggar tari Hutaraja Pardamean.

“Untuk mampu menjadi objek wisata unggulan dengan beragam potensi, Desa Wisata Lumban Suhisuhi Toruan butuh perhatian dari berbagai berbagai pihak,” kata Jojor Paima Siahaan Pendamping Desa Wisata PESADA kepada mimbarumum.co.id, Rabu (26/6/2024) di Pangururan.

Hal ini disampaikannya, ketika mengedukasi pelaku UMKM dari kelompok tenun dan kuliner dengan menggelar bimtek serta memberikan dana stimulan di Lumban Suhisuhi Toruan.

Menurutnya, banyak hal menarik yang perlu diropang dengan SDM mumpuni seperti penenun ulos, pewarna alami dan homestay rumah adat.

“Termasuk menjajaki kuliner dan souvenir sehingga dirasa perlu bantuan dan dorongan inovasi dari berbagai mitra seperti PPSW dan PESADA,” imbuh Jojor.

Diterangkan juga, PPSW dan PESADA sebagai lembaga yang fokus kepada perempuan dan ikut andil memperjuangkan Desa Wisata Lumban Suhisuhi Toruan, sudah bekerja sama dengan Tiktok Bydance serta program Jalin Nusantara.

“Untuk merambah market digital secara luas,” bebernya.

Jojor merinci sejumlah kegiatan yang sudah dilakukan yakni, mengadakan kelas belajar kepada pelaku UMKM sebanyak 24 kali pertemuan dengan topik Literasi Bisnis yang Bertanggung Jawab, Literasi Keuangan dan Literasi Digital.

Selain itu, dijelaskannya, PESADA bersama PPSW tetap memotivasi pelaku UMKM di Lumban Suhisuhi Toruan dengan pendampingan promosi, pengurusan legalisasi usaha seperti NIB, NPWP, PIRT dan label halal.

“Kaum perempuan sebagai pelaku UMKM menyampaikan persoalan yang dihadapi terkait pemasaran produk yang tidak sesuai dengan harapan,” tuturnya.

Maka untuk lebih mengoptimalkan market, dikatakan Jojor, perlu peningkatan kapasitas termasuk cara mengelola aplikasi Tiktok untuk meningkatkan promosi produk sehingga banyak dikenal oleh masyarakat luas.

Mewakili PESADA dan PPSW, Jojor Paima Siahaan menyerahkan pengadaan peralatan UMKM untuk digunakan oleh kelompok menuju usaha lebih maju, sejahtera dan tetap solid.

Ketua Pokdarwis Desa Lumban Suhisuhi Toruan, Fince Capah sebagai trainer menyampaikan apresiasi kepada PESADA dan PPSW yang telah berkontribusi demi kemajuan pelaku UMKM.

“Kami ucapkan terima kasih kepada PESADA dan PPSW yang telah banyak membantu, mengajari dan membimbing pelaku UMKM di Desa Lumban Suhisuhi Toruan,” terangnya.

Ia berharap, pembekalan yang diterima warga tetap berkelanjutan, sehingga pelaku UMKM merasakan manfaat langsung dari perkembangan sektor kepariwisataan Kabupaten Samosir yang semakin pesat.

“Mudah-mudahan bisa kami manfaatkan sebagai modal pelayanan prima untuk peningkatan ekonomi anggota Pokdarwis dan kaum perempuan di Desa Lumban Suhisuhi Toruan,” pungkas Fince Capah.

Reporter : Robin Nainggolan

Mendagri Diminta Copot Pj Bupati Taput, Estomohi : Karir Saya Diputus, Semoga Tuhan Mengampuni Mereka

0

mimbarumum.co.id – Baru dua bulan bertugas di Kabupaten Tapanuli Utara, namun kinerja Penjabat (Pj) Bupati Taput Dimposma Sihombing dikecam keras oleh Pimpinan Partai Politik (Parpol) dan politisi di Kabupaten itu.

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Taput Tigor Lumbantoruan mengecam keras kinerja Pj Bupati Dimposma Sihombing tidak bijak.

“Jangan karena ingin melampiaskan dendam kepada mantan Bupati Nikson Nababan yang pernah menindak Pj sewaktu pernah bertugas di Taput sehingga karir para ASN dan masa depan anak-anak mereka diputus,” kata Tigor Lumbantoruan kepada media ini saat diwawancarai, Selasa (25/6/2024).

Anggota DPRD Taput Ombun Simanjuntak saat dihubungi secara terpisah mengatakan, saat ini kinerja Pj Bupati Taput sangat viral diperbincangkan.

Ada dua kasus yang ditimbulkan Pj Bupati. Pertama, tidak mengajukan pelantikan terhadap tiga orang pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Mendagri supaya dilantik. Padahal ketiga pejabat Pemkab Taput tersebut sudah selesai mengukuti fit and profer test sebelum masa jabatan Bupati Nikson Nababan yang berakhir pada tanggal 23 April 2024.

Akibat keterlambatan Pj Bupati mengusulkan ke Mendagri, salah seorang diantaranya Kabag Kesra Estomihi Sihombing akhirnya ‘gugur’ karena batas usianya sudah lewat 56 tahun berakhir pada tanggal lahirnya tanggal 16 Juni lalu . Akhirnya hak Estomihi sudah gugur untuk mendapatkan promosi jabatan.

Anehnya lagi , Pj Bupati baru-baru ini malah menyurati DPRD Taput supaya membuat rekomendasi supaya fit and profer test kembali dilakukan.

“DPRD Taput tidak mungkin mengeluarkan kembali rekomendasi karena sebelumnya sudah dikeluarkan,bahkan fit and profer test pun sudah selesai tinggal pelantikan saja,” tambah Ombun Simanjuntak.

Kedua menurut Ombun, pelanggaran Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing dikecam karena ikut cawe-cawe jelang Pilkada Taput dan diduga turut mendukung kegiatan salah seorang anggota DPRD Sumut JTP yang juga Balon Bupati Taput. “Hal ini jelas bertentangan dengan peraturan pemerintah,” terang anggota Fraksi PDIP DPRD Taput Ombun Simanjuntak.

Ketua DPC PKB Taput Tigor Lumbantoruan menambahkan, Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing harus sadar bahwa dengan tidak diajukan nya ketiga pejabat Pemkab Taput itu adalah tindakan keji. Itu menghalangi perjalanan karir pejabat yang bersangkutan, bukan itu saja, pendidikan anak-anak mereka bisa terhambat.

“Kalau Pj Bupati Taput ini punya dendam dengan Bupati terdahulu, jangan pula karir dari Pejabat yg bersangkutan dihambat. Kasihan kan, begitu juga keluarganya,” tegas Tigor

Tentang keluarnya surat Fraksi Nusantara DPRD Sumut untuk kegiatan senam pagi dan gerak jalan sebenarnya hal tersebut telah menyalahi aturan dilembaga DPRD.

Dalam kasus ini kita sudah konfirmasi dengan Wakil Ketua PKB Sumut yang juga sekretaris Fraksi Nusantara Zeira Salim fikatakan bahwa Zeira tidak mengetahui adanya surat tersebut.

“Buktinya tdk ada tandatangan saya. Ini permainan dagelan politik murahan. Dengan mengatas namakan Fraksi dibuat untuk kepentingan pribadinya,” bilang Tigor menirukan ucapan Zeira teman satu partainya di PKB.

Karena apa pun itu, saya sebagai Ketua DPC PKB Tapanuli Utara terus terang keberatan karena sudah membawa logo Partai PKB dalam kop suratnya sehingga kami merasa tersandera seolah olah ikut mendukung apapun taktik busuk dibalik rencananya anggota DPRD Sumut JTP yang juga salah seorang Balon Bupati Taput.

Mantan anggota DPRD Sumut itu menambahkan, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diatur dalam pasal 65 (1) ada 7 tugas seorang Pj yang pada poin kedua jelas tercantum Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.

“Jadi dengan ikutnya Pj Bupati Taput cawe -cawe ke salah satu Balon Bupati Taput, apakah itu bukan meresahkan masyarakat. Ini sangat fatal,” bilang Tigor Lumbantoruan dengan nada sedikit geram atas tindakan konyol Pj Bupati Taput.

Guna mengantisipasi semakin meluas nya keresahan ASN dan masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara, diminta supaya Mendagri supaya segera memberi surat teguran keras sekaligus mengevaluasi kinerja Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing demi tercipta nya kedamaian dan ketentraman di Tapanuli Utara menjelang pesta rakyat yakni Pilkada dibulan November yang sudah semakin dekat.

Kabag Kesra Taput Estomihi Sihombing ,saat ditemui media ini, Rabu (26/6/2024) mengutarakan rasa kecewanya melihat keadaan sekarang di Taput.

“Hak saya sudah gugur untuk dipromosikan karena batas usia saya sudah lewat 56 tahun pada tanggal lahir 16 Juni lalu. Jadi hari ini sudah lewat 8 hari. Artinya hak saya tidak bisa lagi untuk memeroleh promosi jabatan. Semoga Tuhan mengampuni mereka,sebab mereka tidak mengetahui apa yang mereka lakukan dalam hidup ini,” ungkap Estomihi dengan perasaan sedih.

Sedangkan Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (26/6/2024) membantah dirinya menghalang halangi karir pejabat ASN Pemkab Taput.

Saat ditanyakan kenapa pengajuan nama ketiga pejabat terlambat diajukan ke Mendagri supaya dilantik, padahal ketiga pejabat yang hendak mendapat promosi jabatan sudah selesai mengikuti fit and profer test sebelum Bupati Nikson mengakhiri jabatan nya. Menurut Dimposma, semuanya berproses dan bukan sengaja memperlambat.

Saat ditanya tentang adanya permintaan Pj Bupati kepada DPRD Taput supaya mengeluarkan rekomendasi fit and profer test, Dimposma tampak sedikit berkelit.

Mengenai tudingan cawe-cawe untuk mendukung kegiatan anggota DPRD Sumut yang juga salah seorang Balon Bupati Taput JTP, menurut Dimposma bahwa dirinya selaku pelayan harus siap memberikan pelayanan. “Ada anggota DPRD Sumut yang juga masyarakat dari Taput datang untuk melakukan kegiatan senam pagi dan gerak jalan, apa salahnya kita ikuti,” sebut Dimposma.

Saat dipertanyakan tentang legalitas surat Fraksi Nusantara DPRD Sumut yang turut dipersoalkan sesama anggota Fraksi Nusantara, menurut Dimposma hal itu bukan menjadi wewenang nya melainkan urusan Fraksi Nusantara DPRD Sumut.

Reporter : Bindu Hutagalung

Diberitakan Tambang Ilegal, Kuasa Hukum PT.Bumi dan Humas CV. Sambara : Tidak Benar

mimbarumum.co.id – Diberitakan di Media Sosial hingga Viral bahwasanya adanya kegiatan tambang ilegal di Batubara dan Asahan, tepatnya Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau.

Hal itu tidak benar adanya dijelaskan Kuasa Hukum PT. Bumi Juliandi SH dan Humas CV. Sambara Aditya bersama awak media di Ulee Karing, Jalan Gagak Hitam, Kota Medan, Selasa (25/6/2024).

“Tidak Ada Tambang Ilegal di Batubara dan Asahan, Izin PT. Bumi dan CV. Sambara Aktif
Bukan Anak Perusahaan PT. JSI
Artam.

Dijelaskan lagi, Tidak ada pertambangan ilegal di Kabupaten Batubara dan Asahan yang dituding selama ini. Izin PT. Bumi dan CV. Sambara sampai saat ini masih aktif beroperasi.

“Izin kita sampai saat ini aktif. Kawan kawan pers boleh cek langsung melalui barkot yang tertera diizin kami ini. Jadi tidak ada yang ilegal, semua terbuka dan transparan. PT. Bumi dan CV. Sambara bukan anak perusahaan PT. Jui Shin,” ungkap Juliandi dari PT. Bumi, didampingi Asep Suherman dari PT. Jui Shin Indonesia, dan Aditya Pratama dari CV. Sambara.

Hal sama juga disampaikan Aditya Pratama dari CV. Sambara.

Ia menegaskan bahwa aktivitas tambang di Dusun 3, Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan tidak ada yang ilegal.

“Teman teman pers boleh cek langsung ke dinas perizinan provinsi atau melalui barkot perusahaan kami. Perusahaan kami CV. Sambara aktif. Izinnya per 5 tahun. Jadi, isu isu yang berkembang selama ini semua itu tidak benar. Itu kami pastikan semua, perusahaan kami aktif sampai saat ini,” jelas Aditya.

Aditya juga memastikan CV. Sambara bukan anak perusahaan dari PT. Jui Shin Indonesia yang diisukan seperti selama ini.

“Kami perusahaan berdiri sendiri, bukan anak perusahaan PT. Jui Shin. Kami hanya sebatas mitra kerja dan bisnis,” tandasnya.

Setelah selesai memberikan paparan dari ketiga perusahaan, sejumlah awak media saling memberikan pertanyaan terkait berita yang berkembang selama ini.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Indosat HiFi Perluas Akses Internet Rumah di Sumatra, Dorong Inklusi Digital di Kota Sekunder

0
mimbarumum.co.id – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Indosat HiFi, memberikan ratusan perangkat Wi-Fi internet rumah HiFi Air kepada masyarakat di sejumlah area yang tersebar di Sumatra Utara, seperti komunitas, sekolah atau madrasah, dan kantor desa yang belum tersedia koneksi internet yang cepat dan praktis.
Bantuan ini diberikan oleh Indosat guna mendorong inklusi digital dan menghadirkan pengalaman digital yang lebih baik bagi masyarakat di Sumatra, termasuk di kota sekunder.
Indosat menegaskan komitmennya untuk menyediakan konektivitas bagi seluruh masyarakat Indonesia melalui perluasan jangkauan layanan internet rumah berbasis teknologi 100% fiber optik berkecepatan tinggi hingga ke seluruh Indonesia.
Perluasan jangkauan ini tidak hanya menyasar kota-kota metropolitan saja, namun juga hingga kota sekunder, yaitu kota-kota dengan tingkat pertumbuhan sangat cepat, seperti Jambi dan Palembang di Sumatra. Saat ini koneksi 100% fiber optik Indosat HiFi dapat dinikmati pelanggan di 24 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia, ditunjang layanan Wi-Fi internet rumah HiFi Air yang juga telah tersedia di sejumlah lokasi.
Fahd Yudhanegoro, EVP – Head of Circle Sumatera dalam keterangan tertulis mengatakan, “Tujuan Indosat dalam memfasilitasi perangkat Wi-Fi  internet Indosat HiFi adalah untuk meningkatkan inklusi digital melalui pemerataan aksesibilitas dan konektivitas internet bagi masyarakat. Dengan menghadirkan akses internet yang lebih luas dan stabil, Indosat berharap dapat mendukung aktivitas digital masyarakat secara lebih efektif, seperti belajar daring, bekerja jarak jauh, menjalankan bisnis online, dan mengakses media sosial. Secara keseluruhan, optimalisasi aktivitas digital ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan produktifitas masyarakat setempat serta menumbuhkan perekonomian lokal.”
Indosat memberikan bantuan perangkat HiFi Air ke sejumlah lokasi fasilitas publik mulai dari Aceh, Kisaran, Siantar, Deli Serdang, Medan, dan Sidempuan, khususnya untuk membantu masyarakat yang belum memiliki akses internet yang memadai. Penyerahan ini diberikan secara simbolis di 3 lokasi di Desa Tiga Juhar, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hulu, Kabupaten Deli Serdang, yaitu Kantor UPT Desa Tiga Juhar, SMKS Delima Sari, dan SMP Swasta 17 Agustus dan langsung dapat dimanfaatkan oleh para siswa dan masyarakat di sana.
Salah satu penerima manfaat, Ir. Daniel Barus selaku Kepala Desa Tiga Juhar mengatakan sangat mengapresiasi pemberian perangkat HiFi Air ini. “Masyarakat mengapresiasi pemberian perangkat Wi-Fi internet rumah ini sebagai bentuk dukungan positif dari Indosat terhadap pemerataan akses digital dan peningkatan kesejahteraan di daerah mereka. Kami berharap jaringan Indosat semakin meluas karena kami terbantu dengan adanya akses internet yang lebih baik,” ucap Daniel.
Dengan lebih dari 360 ribu pelanggan di seluruh Indonesia, Indosat HiFi menawarkan pengalaman digital maksimal di rumah didukung teknologi 100% fiber optik berkecepatan tinggi yang #BerasaKualitasnya. Pelanggan Indosat HiFI tidak hanya mendapatkan koneksi internet stabil, tapi juga pengalaman yang mengesankan khususnya saat mengakses layanan video streaming favorit.
Kini kehadiran layanan HiFi Air makin memberikan solusi tanpa batas untuk konektivitas internet rumah yang cepat dan praktis. Didukung jaringan seluler Indosat yang luas hingga ke pelosok perdesaan dan telah menjangkau hingga 90% populasi masyarakat Sumatra, HiFi Air mampu menghadirkan konektivitas Wi-Fi internet rumah berkecepatan tinggi untuk seluruh kebutuhan keluarga. Setelah diaktifkan, layanan HiFi Air bisa digunakan dan pelanggan bisa bebas beli kuota internet sesuai pemakaian.
“Kami memahami bahwa koneksi internet yang stabil dan cepat untuk kegiatan download dan upload secara bersamaan sangat krusial dalam kondisi apa pun. Melalui Indosat HiFi, kami memberikan solusi internet rumah yang lebih #BerasaKoneksinya, memastikan masyarakat Indonesia dapat terhubung dengan dunia digital secara nyaman dan menyenangkan,” tutup Fahd.
Reporter : Siti Amelia

Dewan Minta Pemko Medan Persiapkan Generasi Emas 2045

0

mimbarumum.co.id – Guna melahirkan generasi emas di Tahun 2045, Fraksi Demokrat DPRD Medan memberikan sejumlah masukan ke Pemko Medan yang patut dipedomani dalam menghadapi tantangan serta hambatan. Tentu, Pemko harus mempersiapan sebagai kota yang mampu bersaing secara global baik dari sisi perekonomian, pendidikan, kesehatan, pariwisata dan budaya.

Masukan dan saran itu disampaikan anggota Fraksi Demokrat Dodi Robert Simangunsong saat
Pemandangan umum
Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan terhadap
Ranperda Kota Medan tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
Kota Medan Tahun 2025-2045 di ruang paripurna gedung DPRD Medan, Selasa, (25/6/2024).

“Ranperda ini menjadi sangat penting untuk dibahas karena menyangkut kondisi keberlanjutan pembangunan Kota Medan 20 tahun yang akan datang,” sebut Dodi Robert Simangunsong yang duduk kembali di DPRD Medan periode 2024-2029.

Terkait hal itu Dodi Robert Simangunsong menyambut baik Walikota Medan atas Ranperda RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 yang memberikan sasaran pokok serta arah kebijakan yang nantinya akan dijabarkan kedalam arah kebijakan jangka menengah yang dimulai dengan tahapan, penguatan pondasi transformasi, Percepatan transformasi, Peningkatan daya saing, Perwujudan Medan Kota global, inklusif, maju dan berkelanjutan.

Maka itu dengan visi Medan Kota global, inklusif maju dan berkelanjutan pada Ranperda RPJPD Kota Medan 2025-2045 akan menjadi sangat pentng bagi kita dalam menentukan kota medan di tahun 2045 sekaligusmempersiapkan generasi emas.

Dikatakan, dari visi tersebut jelas tergambar bahwa Kota Medan akan menjadi Kota yang akan terkoneksi secara global baik dari sisi ekonomi, pendidikan, kesehatan, pariwisata dan kebudayaan. Kemudian Kota Medan, akan menjamin keterbukaan serta kebebasan tanpa ada diskriminasi bagi seluruh warganya terutama dalam menerima layanan publik.

Kemudian Kota Medan kota yang maju dalam hal transportasi publik serta pembangunan Kota Medan yang berkelanjutan 20 tahun yang akan datang.

Selain itu kata Dodi Robert, perlu terkait kemampuan Pemko Medan dalam penyediaan anggaran yang cukup untuk menjadikan Kota Medan yang maju serta melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan.

“Jika kita merefleksi kondisi anggaran pendapatan dan belanja daerah dari tahun ke tahun, peningkatan pendapatan daerah naik setiap tahunnya berkisar di angka Rp 200 sampai Rp 500 milyar lebih. Artinya jika di tahun 2024 pendapatan daerah kita sebesar Rl. 6 trilyun lebih maka di tahun 2035, pendapatan daerah berkisar Rp 12 trilyun lebih dan peningkatan di tahun 2045 hanya bisa mencapai Rp 16 trilyun lebih,” jabarnya.

Maka dengan perkiraan kemampuan anggaran pendapatan yang diperoleh, maka Kota Medan harus perlu kerja keras dalam menghadapi tantangan serta mewujudkan visi RPJPD 2025-2045.

Untuk menyempurnakan RPJPD Kota Medan tahun 2025-2045 menjadi lebih baik. Fraksi Demokrat akan memberikan masukkan, kritikan yakni menetapkan visi RPJPD 2025-2045 kota global, Kota Medan diharapkan mampu berkembang menghadirkan mutu kehidupan yang lebih baik.

Pemko didorong mampu menyediakan lapangan kerja yang berkualitas, lebih ramah lingkungan dan rendah emisi karbon, adil untuk semua golongan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta daya dukung infrastruktur yang lebih optimal lagi.

Diakhir pemandangan umumnya, Dodi Robert Simangunsong berharap pembahasan Ranperda dapat maksimal dan komprehensif, dengan melibatkan seluruh stake holder yang ada. Agar rencana pembangunan jangka panjangdaerah kota medan tahun 2025-2045 dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

“Prioritas pembangunan sumber daya manusia warga Kota Medan, itulah yang harus dikedepankan dalam menghadapi tantangan tahun 2045, agar menghasilkan generasi-generasi yang mampu menjawab tantangan serta perubahan secara global,” ungkapnya.

Reporter: Jafar Sidik

Dosen FH UMSU Promovendus Andryan Raih Gelar Doktor

mimbarumum.co.id – Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara menggelar Ujian Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum di gedung Fakultas Hukum USU di Medan, Senin (24/6/2024) kemarin.

Promovendus Andryan SH MH dalam disertasinya menyampaikan judul Paradigma Hak Prerogatif Presiden Republik Indonesia Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.

Disertasi disampaikan secara langsung di hadapan tim penguji yang terdiri Ketua Sidang Dr. Mahmul Siregar SH MHum (Dekan Fakultas Hukum USU An. Rektor Universitas Sumatera Utara), Prodi Doktor Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Ningrum Natasha Sirait, SH, M. Li (Ketua). Dr. T. Keizerina Devi, SH.,M.Hum (Sekretaris).

Kemudian, ada Prof. Dr. Eddy Purnama, S.H., M.Hum (Promotor). Prof. Dr. Suhaidi, S.H, M.H (Co Promotor 1). Dr. Faisal Akbar Nasution, S.H., M.Hum (Co Promotor 2), Prof. Dr. Faisal A. Rani. S.H. M.Hum (Penguji),Dr. Mirza Nasution, S.H., M.Hum (Penguji), Dr. Afnila, S.H., M. Hum (Penguji).

Dalam disertasinya, Andryan yang telah banyak menulis buku, jurnal dan artikel hukum, menitikberatkan pada persoalan ekuasaan presiden tidak bisa dilepaskan dari perkembangan konstitusi dan praktik ketatanegaraan di Indonesia.

Setelah dilakukannya amandemen terhadap Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Hak Prerogatif Presiden dilakukan dengan adanya keterlibatan dari lembaga lainnya, baik dalam meminta persetujuan maupun pertimbangan dari lembaga lain.

Hak Prerogatif Presiden merupakan kekuasaan presiden sebagai Kepala Negara.

Permasalahan dalam penelitian ini:

1. Bagaimanakah paradigma hak prerogatif presiden dalam sistem ketatanegaraan republik indonesia sebelum dan sesudah Amandemen UUD NRI Tahun 1945?

2. Apakah pelaksanaan hak prerogatif presiden sudah berjalan dengan sistem pemerintahan yang dianut?

3. Bagaimanakah pertanggungjawaban presiden dalam penggunaan hak prerogatif?

Menurut Andryan yang sehari-hari dosen di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), metode penelitian yang digunakan yuridis-normatif.

Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yakni Pendekatan Perundang-undangan, Pendekatan Konseptual, Pendekatan Sejarah, dan Pendekatan Perbandingan. Penelitian bertujuan untuk mengetahui paradigma dalam hakikat hak prerogatif presiden yang sesuai dengan sistem pemerintahan yang dianut dengan berlandaskan pada konsepsi ideal negara hukum demokratis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Hasil penelitian menunjukkan, bahwa sebelum perubahan UUD NRI Tahun 1945, praktik dalam sistem ketatanegaraan Indonesia lebih cenderung pada executive heavy, kewenangan lebih kepada kekuasaan eksekutif, meskipun presiden sebagai mandataris MPR (lembaga tertinggi negara), tetapi hak prerogatif presiden dapat terlibat dengan kewenangan presiden tanpa adanya keterlibatan lembaga negara lain,” katanya.

Paradigma hak prerogatif presiden telah mengalami pergeseran dengan adanya keterlibatan dari lembaga negara seperti dalam mengangkat menteri negara harus adanya “persetujuan” dengan partai politik koalisi, mengangkat duta besar dan perjanjian dengan negara lain harus adanya.

Hak Prerogatif Presiden lahir dari sistem pemerintahan presidensial yang dianut di Indonesia. Perubahan sistem pemilihan presiden secara langsung dengan penggunakan sistem multipartai, telah mengakibatkan perubahan paradigma dalam pelaksanaan hak prerogatif presiden.

Setelah perubahan UUD NRI Tahun 1945, sistem ketatanegaraan Indonesia tidak mengenal adanya lembaga tertinggi negara, kedudukan lembaga negara sejajar. Konsekuensi ketatanegaraan dengan kedudukan lembaga negara setara, maka harus adanya kontrol (pengawasan) dari lembaga parlemen dan lembaga negara lainnya sebagai prinsp checks and balances.

Sistem pemerintahan presidensial Indonesia berbeda dengan Amerika Serikat, dimana menerapkan prinsip pemisahan kekuasaan (separation of power) sehingga satu dan lain badan yang memegang kekuasaan tersebut tidak campur-mencampuri wewenang satu terhadap lainnya, sedangkan sistem pemerintahan presidensial di Indonesia menerapkan prinsip pembagian kekuasaan (distribution of power) melalui mekanisme checks and balances dalam rangka untuk membatasi besarnya dominasi dan peran Presiden.

Kontrol terhadap Presiden secara kelembagaan dapat dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat sebagai bentuk dalam pertanggungjawaban dalam penggunaan kekuasaan prerogatif presiden.

Reporter: Rizanul Arifin