Beranda blog Halaman 3

Legislator PKS Desak Pemerintah Tuntaskan Masalah Sosial dan Tawuran di Belawan

0

mimbarumum.co.id – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, H. Salman Alfarisi, Lc., MA., menyoroti serius persoalan sosial yang kerap memicu konflik dan kekerasan di wilayah Belawan, Medan.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian berbagai masalah sosial, khususnya tawuran antar warga dan kenakalan remaja, merupakan kewajiban pemerintah dan aparat keamanan.

Dalam pernyataannya saat dihubungi wartawan di Medan, Jumat, Salman menyebut bahwa berbagai insiden tawuran dan kekerasan tidak terjadi begitu saja, melainkan dipicu oleh berbagai akar persoalan yang belum tersentuh secara tuntas. Oleh karena itu, ia menuntut pendekatan yang lebih menyeluruh dan terencana dari semua pihak.

“Penyelesaian masalah sosial dan tawuran tidak bisa dianggap sebagai kejadian mendadak. Selalu ada penyebabnya. Pemerintah provinsi, Polda Sumut, dan Polres sejauh ini telah melakukan upaya, namun kita perlu langkah yang lebih terkoordinasi dan preventif agar kejadian serupa bisa dicegah,” ujarnya di Medan.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, jika sudah terjadi aksi kekerasan yang menimbulkan korban jiwa seperti penembakan atau bahkan kematian, maka itu menjadi evaluasi besar bagi semua pihak. Ia menekankan perlunya upaya antisipasi dan kolaborasi lintas sektor, bukan hanya reaksi sesaat ketika peristiwa sudah terjadi.

“Kita apresiasi langkah polisi dalam menangani berbagai kasus sosial ini, tapi harus diingat bahwa masalah ini bukan semata-mata urusan aparat penegak hukum. Semua stakeholder yang terkait, mulai dari pemerintah kota, pemerintah provinsi, hingga tokoh masyarakat, harus duduk bersama dan ikut ambil bagian,” tegasnya.

Salman menilai akar permasalahan seperti kesenjangan sosial, pengangguran, dan kurangnya ruang kegiatan positif bagi remaja menjadi penyebab utama munculnya aksi tawuran, begal, bahkan penyalahgunaan narkoba.

“Bisa jadi karena kesenjangan sosial yang tinggi, masyarakat tertekan secara ekonomi, lalu muncul ledakan konflik. Pemerintah harus memberikan perhatian besar terhadap ini. Jangan sampai kita hanya bersikap reaktif,” katanya.

Ia juga menyinggung perlunya kebijakan yang mengarah pada pencegahan dini. Bila perlu, dilakukan tes narkoba secara berkala terhadap aparat pemerintahan maupun penegak hukum, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi narkoba dan kriminalitas.

“Kalau memang ada indikasi keterlibatan narkoba, mari kita rumuskan program terukur. Bisa dimulai dengan tes narkoba kepada aparat, sebagaimana kita dulu bekerja sama untuk mengendalikan peredaran kopi ilegal. Ini harus dilakukan lintas instansi,” ucapnya.

Menurut data yang ia kutip, Sumatera Utara termasuk salah satu daerah dengan jumlah pengguna narkoba tertinggi di Indonesia. Hal ini tentu menjadi sinyal bahaya yang membutuhkan strategi komprehensif dalam penanggulangannya.

“Masalah tawuran, begal, dan narkoba ini jauh lebih berbahaya ketimbang persoalan seperti kopi ilegal. Maka, harus ada pembicaraan lintas lembaga yang lebih serius dan berkelanjutan,” tambahnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sosial harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan—bukan hanya penanganan kasus demi kasus secara sporadis.“Kita ingin solusi terbaik, bukan sekadar penanganan yang tambal sulam. Pemerintah wajib hadir dan bertanggung jawab penuh dalam menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.

Reporter: Djamaluddin

Polda Sumut Ungkap 2.000 Liquid Vape Mengandung Obat Keras di Labura

mimbarumum.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram dan 2.000 kemasan vape liquid mengandung zat berbahaya di perairan Labuhanbatu Utara (Labura).

Pengungkapan ini merupakan yang pertama kali untuk temuan vape mengandung metomide dan etomidate di wilayah Sumut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa pengungkapan ini terbilang menarik karena merupakan bagian dari jaringan internasional.

“Beberapa waktu lalu kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang dilakukan melalui jalur laut, dari perairan internasional menuju Sumut,” ujar Calvijn, Kamis (8/5/2025).

Selain sabu, polisi turut mengamankan 20 bal berisi liquid vape berbahaya. Masing-masing bal berisi 100 pod berisi 1 ml cairan yang mengandung metomide dan etomidate—zat golongan obat keras yang biasa digunakan sebagai anestesi.

“Ini sangat membahayakan karena dapat menyebabkan halusinasi dan euforia. Jenis ini sebelumnya hanya ditemukan di Jakarta, namun kini telah beredar di Sumut,” katanya.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (26/4/2025) di kawasan perairan Tanjung Balai Bagan Asahan hingga Labuhanbatu Utara, Tanjung Api.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi mencurigakan di perairan tersebut.

“Unit IV Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut segera melakukan penyisiran. Setelah sekitar empat jam, sekitar pukul 05.00 WIB, tim melihat kapal mencurigakan dan langsung melakukan pengejaran,” kata Ferry.

Kapal berhasil dihentikan dan tiga orang pria dewasa di dalamnya langsung diamankan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga bungkus plastik besar berisi 30 bungkus sabu serta 20 bungkus berisi ribuan liquid vape di dalam viber biru.

Dalam interogasi awal, para pelaku mengaku menerima barang haram tersebut dari dua orang tak dikenal di perairan Bagan Asahan, tepatnya di titik ‘lampu putih’.

Mereka diperintahkan untuk mengantarkannya ke Labuhanbatu Utara dan dijanjikan upah sebesar Rp30 juta oleh seseorang berinisial G. Kini ketiga tersangka telah diamankan, dan polisi masih memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.

Reporter: Jafar Sidik

UDI dan IMO Sepakati Kerjasama Pemberitaan

mimbarumum.co.id – Universitas Deztron Indonesia (UDI) sepakat bekerjasama dalam bidang pemberitaan dengan DPW Ikatan Media Online (IMO-Indonesia) Sumatera Utara. Kesepakatan itu tertuang dalam Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) yang ditandatangani Rektor UDI Prof. Adjust Dr. Marniati, SE, MKes dan Ketua DPW IMO-Indonesia Sumut H. A. Nuar Erde di Kampus UDI Jalan Perintis Kemerdekaan No. 9 Medan.

Usai penandatangan Wakil Rektor UDI Dr. H. Yohny Anwar., S.H., MH mengatakan kesepakatan itu merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak dalam mendorong kolaborasi dunia pendidikan dan dunia jurnalistik. Melalui kerjasama ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengembangkan program-program yang mendukung peningkatan literasi media, pelatihan jurnalistik digital, serta pemanfaatan jaringan media online sebagai sarana publikasi dan promosi kegiatan kampus.

“Kami menyambut baik kerjasama ini. UDI harus terus beradaptasi dan mengantisipasi perkembangan teknologi informasi. Kerjasama dengan IMO adalah langkah kongret dalam menyikapi perkembangan informasi global,” ujar Yohny Anwar lagi.

Sementara itu, Ketua DPW IMO-Indonesia Sumut H. A. Nuar Erde mengatakan pihaknya selalu membuka diri untuk kerjasama saling menguntungkan dengan dunia kampus. UDI adalah kampus pendidikan tinggi yang fokus pada perkembangan teknologi digital yang memang sangat diperlukan dalam globalisasi dunia saat ini.

“Kami tahu, UDI adalah satu-satunya perguruan tinggi yang berbasis digital. Program-program stud di UDI semuanya berbasis digital sehingga lulusannya mampu menyikapi perkembangan dunia yang serba digital. Kami siap mendukung UDI dalam menyiapkan generasi muda yang paham akan dunia jurnalistik dan komunikasi digital,” ujarnya.

Menurut Nuar, kerjasama ini tidak hanya memberikan ruang kolaborasi, tapi juga membuka peluang bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari praktik media digital di lapangan.

Acara penandatanganan ini disaksikan Wakil Ketua DPW IMO Indonesia Sumut Drs. Harun Al Rasyid dan Bidang Humas UDI Abdul Kholiq, S.Kom dan Yogi Prayana.

Reporter: R/ Jalaluddin

Lulus 100 Persen, Peserta Didik SMAN 21 Medan Terima SKL 

mimbarumum.co.id – Hasil rapat pleno dewan guru dan tata usaha di SMA Negeri 21 Medan mengumumkan sebanya 297 peserta didik kelas XII terdiri dari IPA 166 orang dan IPS 131 orang dinyatakan lulus seratus persen. 

Plt Kepala SMAN 21 Medan Dewi Susanty S saat ditemui media di sekolahnya Jalan Selambo Medan, Kamis (8/5/2025) menjelaskan, pembagian Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi siswa-siswi kelas XII dilaksanakan selama dua hari berjalan tertib dan lancar. 

“Kita bersyukur tahun ini semua siswa-siswi dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu dan menuntaskan proses belajar dengan baik dan sempurna. Untuk itu, saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua peserta didik yang tekun dan gigih belajar selama di sekolah ini,” terang Dewi. 

Kasek merasa bangga kepada anak didik berkat kelulusan ini adalah hasil dari kerja keras, ketekunan, dan semangat belajar mereka selama tiga tahun di SMAN 21 ini. 

“Kepada seluruh civitas guru dan staf tata usaha mengucapkan selamat atas pencapaian ini. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari dukungan dan doa orang tua serta bimbingan para guru,” tambahnya. 

Untuk itu Dewi mengingatkan bahwa kelulusan ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari langkah baru menuju masa depan yang lebih cerah. 

“Teruslah belajar, kembangkan potensi diri, dan jadilah pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat. Jaga nama baik diri, keluarga, dan almamater kita tercinta,” pintanya. 

Dia juga mengingatkan agar peserta didik tidak merayakan kelulusan dengan cara yang berlebihan atau merugikan diri sendiri dan orang lain. Rayakanlah dengan cara yang positif dan penuh rasa syukur.

Dewi mewakili seluruh dewan guru dan staf sekolah mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada SMAN 21 Medan dalam mendidik putra-putri di sekolah ini. “Mohon maaf atas segala kekurangan selama proses pembelajaran,” tambahnya. 

Reporter : M Nasir

Menteri ATR-BPN Serahkan Sertifikat Tanah Sena ke Rektor UIN Sumatera Utara

mimbarumum.co.id – UIN Sumatera Utara Medan (UINSU) resmi menerima penyerahan sertifikat tanah seluas 97,138 hektar (971.380 M2) di Desa Sena, Kab. Deli Serdang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN, H. Nusron Wahid, S.S., M.Si. Rabu (7/5/2025) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P. Diponegoro No. 30 Medan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kantor BPN Deli Serdang, serta para walikota dan bupati dari berbagai kabupaten/kota di wilayah Sumut.

Sertifikat tanah yang diterima UINSU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat legalitas aset tanah kampus dan menjadi bagian dari langkah strategis dalam pengembangan kelembagaan pendidikan tinggi berbasis keagamaan di Indonesia.

Penyerahan ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mendorong tata kelola aset negara yang lebih tertib, akuntabel, dan berdaya guna.

Prof. Dr. Nurhayati menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Menteri ATR/BPN dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi lahan tersebut. Ia menegaskan bahwa sertifikat ini akan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan pengembangan kampus dan peningkatan layanan pendidikan bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, penyerahan sertifikat ini adalah langkah besar bagi UINSU. Kami menyampaikan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN Bapak Nusron Wahid, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Kepala Kanwil BPN Sumut, serta Kepala Kantor BPN Deli Serdang dan juga seluruh pihak terkait lainnya atas dukungan dan perhatian yang diberikan. Ini membuka jalan bagi penguatan infrastruktur kampus demi mencetak generasi bangsa yang unggul secara akademik dan spiritual,” ujar Rektor Nurhayati.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara menyoroti pentingnya legalitas aset dan penertiban tanah di seluruh wilayah provinsi. Ia mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang dinilai telah berpihak pada kepentingan rakyat dan institusi pendidikan seperti UINSU.

Gubernur juga mengangkat isu keadilan dalam pengelolaan tanah bekas HGU serta perlunya percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus diperkuat demi kepastian hukum, efisiensi anggaran, dan pelayanan publik yang lebih baik.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa penataan aset negara termasuk tanah-tanah pendidikan merupakan prioritas nasional. Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah yang semakin solid dalam memastikan kepastian hukum atas aset publik.

Acara ini menjadi momen penting tidak hanya bagi UINSU, tetapi juga bagi sejumlah instansi dan pemerintah daerah lainnya yang turut menerima sertifikat tanah dalam rangkaian kegiatan tersebut. Penyerahan ini menjadi bukti konkret bahwa negara hadir dalam menjamin hak dan kelangsungan aset untuk pelayanan publik.

Reporter : M Nasir

Kapolrestabes Medan Musnahkan Sabu 12 Kg dan Inex 18.865 Butir Dengan Cara Dibakar

mimbarumum.co.id – Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan kembali memimpin pemusnahan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi atau inex di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Kamis (6/5/2025).

Cukup besar yang dimusnahkan barang bukti narkoba asal Malaysia dari barang bukti yang dimusnahkan, sebanyak 12 kilogram dan 19.030 butir pil ekstasi itu akan dilakukan penyisihan untuk keperluan labfor sebanyak 113 gram sabu dan 165 butir pil ekstasi. Dan total keseluruhan tersangka yang berhasil diamankan berjumlah dua orang. Masing – masing berinsial MN (32) warga Pidie Jaya dan TC (37) warga Jalan Kolonel Yos Sudarso, komplek Citra Graha No B2, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

“Jadi total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 11.887 gram dan 18.865 butir. Tidak ada barang bukti yang disisipkan untuk keperluan pengungkapan kasus selanjutnya,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Waka Polrestsbes AKBP Rudi Silaen dan Kasat Narkoba Thommy Aruan kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

Kata Kombes Gidion, para tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Undang – undang RI No 36 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.

Dijelaskannya, penangkapan dan pengungkapan itu kepada pelaku MN, pada hari Selasa tanggal 11 Maret sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Bunga Asoka, Komplek Green Asoka Risidence Blok A, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang. Selanjutnya, penangkapan kepada TC pada hari Jumat tanggal 21 Maret 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Pendidikan, Desa Deli Tua Barat, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.

Sebelumnya, berdasarkan pengujian yang dilakukan anggota Labfor Forensik Polda Sumut, ternyata sabu tersebut merupakan jenis terbaik. Demikian pula ekstasi yang diuji ternyata kualitas terbaik dan merupakan jenis baru.

Selanjutnya, si putih dan inex yang dimusnahkan dengan memasukkan ke panci berisi air mendidih.

Demikian pula sabu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil Incenerator yang telah disediakan.

Kombes Gidion di hadapan anggota meminta terus melakukan penangkapan bandar narkoba di Medan dan di tempat lain.

Reporter: Rasyid Hasibuan/R

Disinyalir Sediakan Prostitusi, Ketua Gapai dan GNPF Ulama Sumut Minta Wali Kota Medan Tindak Tegas The Vampire Spa

mimbarumum.co.id – Vampire Spa yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Komplek Tomang Elok, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, disinyalir menyediakan praktik prostitusi dan minuman beralkohol.

Ketua Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (Gapai) Sumut Rahmad Gustin merujuk pada visi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yakni terwujudnya masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif, adalah cita-cita mulia yang harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Medan tidak terkecuali para pebisnis atau pelaku usaha yang harus mengedepankan orientasi terhormat ini daripada hanya sekedar mengambil keuntungan semata.

“Tujuan cari profit dengan menyisakan penyakit moral dan mental harus ditertibkan dengan tegas dan terukur,” ucap Rahmad.

Ia berharap hal ini dapat diperhatikan serius oleh Pemerintah Kota Medan.

“Semoga ini sampai kepada Wali Kota sehingga mendapat perhatian serius,” pungkas Rahmad kepada wartawan, Rabu (8/52025).

Terpisah, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumut, H Aidan Nazwir Panggabean, turut menyoroti keras dugaan praktik prostitusi di The Vampire Spa.

“Kita mengecam keras setiap bentuk praktik-praktik kemaksiatan, apalagi jelas melanggar hukum yang berlaku di negeri ini,” tegasnya.

Aidan pun berharap aparat terkait dapat menindak dugaan praktik prostitusi tersebut.

“Dan kepada aparat terkait kita minta untuk segera menindak sesuai dengan tupoksinya,” tandas Aidan kepada wartawan.

Sementara itu, Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SIK dikonfirmasi awak media ini pada Kamis (8/5/2025) terkait diduga adanya praktik prostitusi di The Vampire Spa yang merupakan wilayah hukum Polsek Sunggal, mengatakan akan berkoordinasi kepada instansi terkait untuk dilakukan penindakan terhadap terhadap penyakit masyarakt (pekat) tersebut.

“Kita akan koordinasi kepada instansi terkait, adanya informasi pekat akan kita tindaklanjuti,” tegas Kompol Bambang.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Binsar Simarmata Ingatkan Satuan Pendidikan Agar Tidak Pungut Biaya Perpisahan

0

mimbarumum.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata, mengingatkan seluruh satuan pendidikan baik negeri maupun swasta, agar tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun dari peserta didik maupun orang tua untuk kegiatan perpisahan atau wisuda.

Peringatan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor 400.3/2333 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Surat tersebut menekankan agar sekolah tidak mengadakan kegiatan kelulusan atau perpisahan yang bersifat memberatkan secara finansial.

“Harus dipahami, kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih. Karena itu, sekolah cukup membuat kegiatan sederhana di lingkungan sekolah. Tidak perlu ada pungutan dengan dalih apa pun,” tegas Binsar kepada wartawan di Medan, Rabu (7/5/2025).

Politisi Partai Perindo itu juga mendorong agar Dinas Pendidikan Kota Medan ikut menerbitkan aturan serupa sebagai turunan dari kebijakan provinsi.

“Kita minta Disdik Medan juga bersikap tegas dan mengeluarkan regulasi resmi. Ini penting agar tidak ada celah bagi sekolah untuk tetap melakukan pungutan dengan berbagai istilah,” ujarnya.

Lebih jauh, Binsar menegaskan bahwa pihaknya di Komisi 2 DPRD Medan akan ikut mengawasi pelaksanaan edaran tersebut di lapangan.

“Kita akan pantau langsung agar praktik pungutan uang perpisahan tidak lagi menjadi beban bagi siswa, apalagi orang tua yang kurang mampu,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Sumatera Utara sendiri telah menegaskan bahwa sekolah cukup menggelar kegiatan kelulusan secara sederhana namun bermakna, tanpa pungutan biaya. Kegiatan seperti pentas seni, pameran karya, hingga bakti sosial di lingkungan sekolah bisa menjadi alternatif yang lebih berdaya edukatif.

“Intinya, perayaan kelulusan tetap bisa berlangsung hangat dan berkesan, tanpa memberatkan siapa pun,” pungkas Binsar.

Reporter: Jafar Sidik

Godfried Lubis Bantah Dirinya Akan Pidanakan Wartawan: Kok Jadi Seperti Itu

0

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis membantah dirinya akan mempidanakan wartawan yang melakukan konfirmasi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha biliar.

“Lho kok jadi seperti itu informasinya,” kata Godfried Effendi Lubis kaget dalam keterangannya lewat pesan WhatsApp kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

Menurut Godfried, sampai saat ini dia tidak pernah mengancam rekan-rekan wartawan apalagi sampai harus mempidanakannya terkait urusan konfirmasi.

“Rekan-rekan wartawan kan tahu, mungkin saya kerap dihubungi wartawan demi kepentingan konfirmasi berkaitan dengan persoalan apapun. Jadi kalau saya dianggap akan mempidanakan wartawan, itu kan naif, salah penafsiran itu,” katanya.

Godfried justru meluruskan kalau yang akan dipidanakan saat dikonfirmasi wartawan adalah pengusaha yang menuduhnya melakukan pemerasan dan meminta uang.

“Substansinya, setiap saat saya siap dikonfirmasi wartawan. Jadi kalau dikatakan saya malah akan mempidanakan, berita itu terlalu tendensius. Saya marah kepada pengusaha yang menuduh saya itu. Ini harus saya perjelas,” katanya.

Sebagaimana diketahui, nama Godfried Effendi Lubis muncul dalam kasus dugaan pemerasan terkait kunjungan kerja Komisi 3 DPRD Medan ke salah satu rumah biliar di Medan.

Waktu itu kunjungan kerja Komisi 3 yang dipimpin Salomo Pardede beserta sejumlah anggota lainnya untuk menggenjot PAD Kota Medan dari sektor perizinan usaha dan hiburan.

Reporter: Jafar Sidik

BTN Dukung Pembiayaan Rumah Bagi Karyawan Industri Media

0

mimbarumum.co.id – Sebagai upaya penyediaan rumah layak dan terjangkau untuk masyarakat dari berbagai macam profesi, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyatakan kesiapannya menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) dan pembiayaan pemilikan rumah subsidi untuk karyawan industri media, termasuk kalangan wartawan.

Program tersebut merupakan hasil dari upaya kolaborasi antara BTN, pemerintah, dan ekosistem perumahan nasional.

Program rumah untuk karyawan industri media diluncurkan secara resmi di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 6 Mei 2025 dalam acara yang dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho, dan jajaran direksi BTN.

Turut hadir dalam peresmian, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang, Direktur Utama Vistaland Group Alexander Tirta, dan para asosiasi pengembang perumahan lainnya.

Direktur Consumer Banking BTN Hirwandi Gafar mengatakan, upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan rumah kali ini dapat dinikmati juga oleh para pekerja di industri media, termasuk para wartawan yang selama ini juga turut terlibat dalam menyebarluaskan informasi mengenai manfaat dari program pembangunan rumah nasional.

“Ini merupakan hasil kolaborasi antara kementerian dan lembaga serta para pemangku kepentingan di ekosistem perumahan nasional,” kata Hirwandi pada Peluncuran Program Rumah untuk Karyawan Industri Media di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/5/2025).

Adapun peluncuran untuk program rumah untuk karyawan industri media dan serah terima kunci dilaksanakan di Perumahan Grand Harmoni Cibitung, Bekasi, karena lokasinya yang dekat dengan berbagai fasilitas umum yang merupakan lokasi favorit masyarakat, yakni sekolah, minimarket, klinik kesehatan, dan jalan tol.

Hirwandi mengatakan, penyaluran rumah untuk karyawan industri media saat peluncuran diberikan untuk lebih dari 100 debitur yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan lima kota secara serentak, yakni Medan, Palembang, Bekasi, Yogyakarta, dan Makassar.

Lebih lanjut, kata Hirwandi, BTN secara aktif ikut serta dalam mengedukasi pengembang dan mitra kerja untuk membangun rumah terjangkau yang berkualitas, baik dari segi fasad rumah, pencahayaan maupun sirkulasi udara dan kawasan sekitarnya.

“Sebagai bank yang memiliki positioning kuat di bisnis perumahan, khususnya dalam mendukung masyarakat berpenghasilan rendah, BTN telah menyalurkan lebih dari 1,66 juta unit KPR Subsidi selama tahun 2015 hingga 2025. Hal ini menunjukkan komitmen BTN untuk membuka akses pembiayaan kepemilikan rumah kepada siapa saja dan menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk mendukung terwujudnya Zero Backlog pada tahun 2045,” ujar Hirwandi.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid mengatakan, insan media dalam menjaga demokrasi terkadang mengorbankan kepentingan pribadinya demi mengedepankan kepentingan umum, sehingga melupakan hak dasar bagi dirinya dan keluarganya, yakni salah satunya kepemilikan rumah. Berdasarkan data Kementerian Komdigi, dari 100.000 karyawan di industri media nasional, sebanyak 70% belum memiliki rumah yang layak.

“Saya sebelumnya berkarier sebagai jurnalis selama 10 tahun, sehingga saya sangat bergembira ketika Pak Menteri PKP menelepon saya untuk mengajak Komdigi berpartisipasi dalam program ini. Saya langsung hubungi Dewan Pers dan para asosiasi pekerja media. Tidak sampai sebulan, akhirnya dapat terwujud alokasi 1.000 rumah bersubsidi untuk karyawan industri media, yang hari ini dinaikkan menjadi 2.000 unit,” terang Menteri Komdigi.

Turut memberikan sambutan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengungkapkan apresiasinya kepada para pihak yang terlibat dalam program tersebut, yakni Komdigi, BPS, BTN, BP Tapera, Persatuan Wartawan Indonesia, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, dan para asosiasi pekerja media lainnya. Menteri PKP juga berterima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang telah memberikan dukungan anggaran untuk alokasi rumah subsidi.

“Tahun ini, alokasi bantuan pembiayaan perumahan mencapai 350.000 unit, tertinggi sepanjang sejarah Indonesia merdeka. Biasanya hanya 200.000-an unit. Kini sudah ada alokasi jelas untuk petani, masyarakat umum, guru, dan lainnya melalui BP Tapera dan BTN dibantu oleh data BPS. Saya ingin rakyat, termasuk wartawan, bisa memiliki rumah yang layak tanpa membebani anggaran negara,” sebut Menteri PKP.

Program rumah untuk karyawan industri media ditujukan untuk para karyawan industri media yang memenuhi kriteria penerima KPR subsidi, yang di antaranya yakni belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan pemerintah, dan penghasilan tidak lebih dari ketentuan Kementerian PKP atau berkisar antara Rp8,5 juta hingga Rp14 juta.

Dalam hal ini, Menteri PKP telah membuat terobosan dengan menaikkan batasan penghasilan melalui Peraturan Menteri (Permen) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria MBR Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah.

Reporter : R/Jepri Zebua