Beranda blog Halaman 269

Pengesahan P. APBD 2024, Fraksi PKS Usulkan Kenaikan Honor Kepala Lingkungan

0

mimbarumum.co.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mengusulkan kenaikan honor Kepala Lingkungan (Kepling) yang dinilai belum sebanding dengan beban kerja yang dihadapi selama ini sebagai ujung tombak pemerintahan di masyarakat.

Usulan kenaikan honor Kepling ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I saat menyampaikan pendapat akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024, di Rapat Paripurna gedung DPRD Medan, Selasa (03/09/2024).

“Fraksi PKS berharap adanya peningkatan kesejahteraan terhadap kepala lingkungan yang ada di Kota Medan. Mengingat kepala lingkungan merupakan pelaksana Pemerintahan paling bawah yang dalam praktek pelaksanaan pekerjaannya tidak mengenal jam kerja,” kata Rajudin.

Politisi senior PKS Kota Medan ini menegaskan sikap PKS yang berharap kedepannya ada peningkatan honor atau insentif bagi kepala lingkungan yang melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.

“Di lapangan kita bisa melihat saat terjadi musibah, gotong royong hingga pelaksanaan berbagai aktivitas lainnya, kepling selalu dituntut menjadi yang terdepan,” ungkapnya.

Dengan kondisi kota Medan yang saat ini dalam upayanya terus memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat, peran Kepling mutlak diperlukan.

“Kami berharap dengan peningkatan kesejahteraan ini bisa memotivasi kepling untuk melaksanakan tugasnya dengan baik ke depan, ” katanya.

Tidak hanya itu, Fraksi PKS mengucapkan terima kasih kepada para guru honorer yang telah ikut serta untuk mencerdaskan anak bangsa walaupun dengan gaji yang rendah.
“Fraksi PKS meminta agar Pemerintah Kota Medan dalam penerimaan ASN P3K yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini dapat memprioritaskan guru honor yang sudah mengabdi bertahun-tahun untuk menjadi ASN P3K,” harapnya.

Fraksi PKS juga mengingatkan kembali kepada Pemerintah Kota Medan untuk mengakomodir guru honorer yang tidak lulus P3K dan menjamin tidak ada guru honorer yang dipecat.

“Kami juga berharap agar guru honor di SD Negeri dan SMP Negeri mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, ” pungkasnya.

Reporter : Jafar Sidik

Fraksi Demokrat Minta Pemko Medan Buat Kebijakan Pro Rakyat

0

mimbarumum.co.id – Fraksi Partai Demokrat (FPD) minta Pemkot Medan buat kebijakan pro rakyat. Pemkot Medan harus benar-benar bisa merasakan beban masyarakat di tengah kondisi saat ini.

Fraksi Partai Demokrat minta Pemko Medan membuat kebijakan yang pro rakyat. Demikian disampaikan Dodi Robert Simangunsong pada sidang paripurna pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (P-APBD) Kota Medan TA 2024, Selasa (3/9/2024).

Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah. Hadir saat itu Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Pj Sekda Topan OP Ginting, para anggota DPRD Kota Medan serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Medan.

Adapun struktur P-APBD Kota Medan TA 2024 yang disetujui terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp7.166.410.196.201, belanja daerah sebesar Rp7.235.090.422.451, pembiayaan penerimaan netto Rp268.680.226.250, pembiayaan pengeluaran Rp200.000.000.000 dan pembiayaan netto Rp68.680.226.250.

Kendati pendapatan daerah sudah melalui kajian mendalam, kata Dodi, FPD berharap Pemkot Medan juga harus realistis dalam perolehan penerimaan pendapatan dengan kondisi ekonomi masyarakat Kota Medan saat ini.
Pemkot Medan, sebut Dodi, harus memperhatikan dan serius menyikapi persoalan pengangguran terbuka, minimnya lapangan pekerjaan dan lesunya perekonomian.

“Kebijakan pemerintah yang dikeluarkan di P-APBD 2024 ini janganlah membebankan masyarakat dengan banyaknya pajak dan retribusi yang harus dibayarkan,” harap Dodi.

Dari sisi belanja daerah, sambung Dodi, FPD berharap Pemkot Medan fokus dengan belanja yang sudah di programkan, terutama belanja yang dapat menggerakkan perekonomian masyarakat serta mensegerakan belanja untuk publik.

“Belanja daerah yang cukup besar tersebut, benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat Kota Medan khususnya masyarakat berpenghasilan rendah,” pinta Dodi lagi.

Selain itu, tambah Dodi, FPD meminta Pemkot Medan dapat fokus menyelesaikan seluruh program yang sedang dan akan dikerjakan di waktu tersisa beberapa bulan lagi.

“Yang paling utama adalah meningkatkan pelayaan publik kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, infrastruktur jalan dan drainase, pelayanan publik serta Koperasi dan UMKM. Mudah-mudahan, apa yang sudah kita sepakati bersama ini dapat di laksanakan sebaik-baiknya oleh Pemkot Medan sampai akhir Desember 2024,” harap Dodi.

Reporter : Jafar Sidik

Soal Obat Habis di RSUD Pirngadi, Ihwan Ritonga Dukung Wali Kota Cari Kebenarannya

0

mimbarumum.co.id – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga mendukung langkah Walikota Medan, Bobby Nasution mencari kabar benar atau tidaknya informasi yang menyebutkan obat di RSUD Pirngadi Medan habis.

Diketahui sebelumnya, video viral di media sosial terkait seorang dokter yang menyebutkan obat di RSUD Pirngadi Medan habis. Hal itu menyebabkan dua pasien meninggal dunia.

Atas dasar itu, Walikota Medan pun langsung turun tangan ke RSUD Pirngadi Medan, mencari tahu tentang kebenaran kabar tersebut.

Menanggapi hal itu, Ihwan Ritonga mendukung langkah Bobby Nasution tersebut.

“Kita mengapresiasi pak wali mengambil tindakan cepat terkait isu obat habis di Rumah Sakit Pirngadi Medan itu,” papar Ihwan Ritonga di ruang kerjanya, lantai I, Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (3/9/2024).

Walau demikian, Ihwan Ritonga tidak menyakini obat di RSUD Pirngadi Medan itu bisa habis. Terlebih lagi, Ihwan Ritonga menambahkan Kota Medan saat ini sudah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC).

“Dengan adanya program UHC itu, sudah pastilah stok obat di rumah sakit itu ada. Apalagi, uang untuk beli obat itukan dari anggaran Pemko Medan,” paparnya.

Lebih lanjut Ihwan Ritonga menambahkan, bisa jadi obat yang dinyatakan habis oleh dokter tersebut adalah obat tertentu dan bisa digantikan dengan obat yang lain.

“Contoh, untuk obat sakit kepala, Paramex. Kalau Paramexnya habis, kan bisa diganti dengan obat merek lain seperti Panadol dan lainnya,” ujarnya.

Walau demikian, Ihwan Ritonga mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil dari Walikota Medan untuk mencari tahu benar atau tidaknya kabar itu.

“Kita dukunglah pak wali dalam mencari kebenaran kasus itu. Kita tunggu sajalah hasilnya,” ujarnya.

Reporter : Jafar Sidik

Pemko Medan Harapkan Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Semakin Inovatif

0

mimbarumum.co.id – Dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengharapkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan yang semakin luas dan inovatif kepada masyarakat.

Harapan Wali Kota Medan Bobby Nasution tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Illyan Chandra Simbolon saat mewakili Wali Kota Medan dalam acara Peringatan Hari Pelanggan Nasional tahun 2024, bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, jalan Patimura, Rabu (4/8/2024).

“Kita mengapresiasi karena BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat, hal ini dibuktikan dengan hadirnya pelayanan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan, tentunya ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” kata Illyan Chandra Simbolon.

Selain itu di MPP Kota Medan, ucap Illyan, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan juga turut membuka layanan kepada masyarakat terkait dengan ketenagakerjaan.

“Jadi masyarakat bisa mendapatkan informasi mengenai lowongan pekerjaan, informasi pelatihan dan pelayanan lainya,” ujar Simbolon.

Dalam acara yang juga dihadiri Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Rhosidien dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota Jefri Iswanto itu, Illyan Chandra Simbolon mengungkapkan Pemko Medan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan saat ini fokus untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan guna mencapai Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

“Kita memiliki sekitar 212.000 pekerja rentan, keseluruhanya nanti akan kita ikut sertakan kedalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan dua program manfaat JKK dan JKM,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Rhosidien mengatakan BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan berkolaborasi bersama Pemko Medan membuka pelayanan di MPP Kota Medan.

“Dengan dibukanya pelayanan di MPP Kota Medan, peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya terkumpul di Kantor Cabang Medan saja, tetapi juga dapat datang ke MPP Kota Medan yang ada dijalan Iskandar muda,” terang Henky.

Reporter : Jepri Zebua

Komisi II DPRD Medan Minta Dinkes Lakukan Langkah Preventif Penanganan Cacar Monyet

0

mimbarumum.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, T. Edriansyah Rendy SH M.Kn, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya kasus cacar monyet atau yang dikenal secara global dengan istilah monkeypox (Mpox).

Menurut politik Partai NasDem yang akrab disapa Rendy tersebut, kasus cacar monyet harus bisa dicegah dengan terus melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

“Sosialisasi pencegahan penyebaran cacar monyet harus dilakukan agar langkah-langkah preventif bisa maksimal,” ucap Rendy, Senin (2/9/2024).

Dikatakan Rendy, Kota Medan harus bersyukur sebab hingga saat ini tidak ditemukan adanya kasus cacar monyet di Kota Medan. Pun begitu, Dinas Kesehatan Kota Medan diminta untuk tetap waspada.

“Alhamdulillah, hingga saat ini kita belum menemukan adanya kasus cacar monyet di Kota Medan. Namun kita jangan lengah, pastikan kasus cacar monyet tidak sampai masuk ke Kota Medan,” ujarnya.

Rendy menjelaskan, Dinas Kesehatan Kota Medan harus melakukan deteksi dini dan gerak cepat dalam mewaspadai masuknya kasus cacar monyet. Pasalnya, Kemenkes RI mengungkapkan penyakit cacar monyet atau Mpox di Indonesia sudah sebanyak 88 kasus selama 2022 – 2024. Diantaranya 74 kasus hingga 2023, dan 14 kasus di 2024.

Bahkan, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur terkait langkah-langkah kewaspadaan dan pencegahan penyakit ini. Kemudian, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun telah menetapkan sebagai darurat kesehatan global.

“Kita berharap Dinkes Medan dapat bergerak cepat dan mewaspadai masuknya kasus cacar monyet di Kota Medan. Sebab indikasi penularannya melalui droplet pernafasan, walaupun cacar monyet tidak bertransmisi melalui udara dalam waktu singkat, penyakit ini bisa menyebar dari kontak langsung dengan pasien,” jelasnya.

Rendy pun meminta masyarakat Kota Medan untuk mengikuti imbauan dari Kemenkes RI untuk menghindari kontak fisik dengan orang yang sedang sakit demam, bergejala kemerahan, jerawat, luka, lenting isi air di kulitnya.

Rendy juga meminta kepada masyarakat jika mendapati gejala atau tanda cacar monyet seperti sakit kepala, demam, nyeri otot, sakit punggung, tubuh lemah, agar segera memeriksakan diri ke dokter atau rumah sakit terdekat.

“Hal ini harus di lakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Kita harus tetap waspada, berhati-hati, dan selalu menjaga kebersihan diri,” pungkasnya.

Reporter : Jafar Sidik

Wali Kota dan DPRD Medan Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD 2024

0

mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan dan DPRD Medan menantangani Persetujuan Bersama Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2024.

Penandatanganan Persetujuan Bersama ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (3/9/2024) di Gedung Dewan.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hasyim juga dilakukan Penandatangan/Pengambilan Keputusan Sekaligus Persetujuan Bersama DPRD dengan Wali Kota atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan TA 2024 itu.

Dalam rapat ini terungkap, stuktur Perubahan APBD Medan TA 2024 yang telah disetujui DPRD, yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp7.166.410.196.201, Belanja Daerah Rp7.235.090.422.451, dan Pembiayaan Netto Rp68.680.226.250.

Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam sambutannya mengatakan, persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan APBD Perubahan TA 2024 ini tentu dapat dilakukan karena kolaborasi yang kuat antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah/Perangkat Daerah.

“Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota dewan, khususnya Badan Anggaran DPRD,” kata Bobby Nasution dalam paripurna yang juga diisi dengan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Medan itu.

Wali Kota yakin kerangka APBD yang diterapkan merupakan instrument yang menciptakan dan menggerakkan momentum pemulihan dan percepatan kemajuan ekonomi kota.

Di sisi lain, lanjut Bobby Nasution, APBD Kota ini juga diharapkan dapat menjadi kerangkaanggara yang mendorong distribusi pembangunan kota secara lebih merata, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.

Rapat diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024.

Reporter : Jepri Zebua

Soal Obat Habis di RSUD Pirngadi, DPRD Medan Segera Panggil Seluruh Pihak Terkait

0

mimbarumum.co.id – Video viral dokter yang menyebut bahwa stok obat habis di RSUD dr Pirngadi Medan dan berujung meninggalnya pasien mendapat sorotan dari DPRD Medan.

Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen pun menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Apalagi, RSUD dr Pirngadi diketahui merupakan rumah sakit milik pemerintah yang menjadi rujukan utama di Kota Medan.

“Kita tidak habis pikir ini bisa terjadi. Sebagai rumah sakit pemerintah, harusnya RSUD dr Pirngadi memiliki stok obat yang banyak. Bagaimana bisa obat habis tapi tidak ada stoknya. Sangat kita sesalkan ini bisa terjadi,” ucap Wong saat diwawancarai Mistar, Selasa (3/8/24).

Dikatakan Wong, secara teknis harusnya pihak apoteker RSUD Pirngadi tahu obat-obat yang akan habis stoknya atau habis masa berlakunya (expired). Namun dalam kasus ini kenapa bisa kecolongan, penyebabnya harus dicari tau.

“Saya yakin para apoteker disana sudah ahli di bidangnya, bahkan bekerja bertahun-tahun. Pertanyaannya kok bisa ini terjadi? Apalagi dalam video yang beredar, dokter itu bilang kondisi ini sudah berlangsung lama. Artinya seperti ada kesan pembiaran. Makanya kita akan akan agendakan RDP dengan Kadinkes Medan serta Direktur RSUD Pirngadi,” tegasnya.

Tak hanya soal stok, Wong mengaku bahwa pihaknya juga akan mempertanyakan terkait informasi adanya pasien meninggal yang disebut-sebut karena tidak diberi obat.

“Kita juga akan cari tau sudah berapa lama pasien itu tidak diberi obat hingga meninggal. Kalau memang sudah lama, tentu ini kelalaian. Sebab kalaupun tidak ada stok obat yang diinginkan, pihak RSUD Pirngadi bisa membelinya sementara dulu dari luar untuk penanganan cepat, tidak harus menunggu stok obat yang dipesan datang,” jelasnya.

Politisi PDIP ini pun meminta Wali Kota Medan memberi perhatian pada kejadian ini dan memberikan sanksi kepada petugas jika memang lalai dalam memberikan pelayanan.

“Kita tahu bersama bahwa kesehatan merupakan program prioritas Pak Wali, oleh karena itu kasus ini harus diusut tuntas. Kedepannya kita juga tidak ingin dengar ada lagi kasus stok-stok obat habis,” pungkasnya.

Reporter : Jafar Sidik

Fraksi HPP DPRD Medan Tolak Pemberlakukan Parkir Berlangganan

0

mimbarumum.co.id – Fraksi gabungan Hanura, PSI dan PPP (HPP) DPRD Kota Medan tidak menyetujui alias menolak pemberlakuan sistem parkir berlangganan yang efektif berlaku mulai Juni 2024 atas dasar Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan nomor 26 tahun 2024 tentang pelaksanaan parkir berlangganan di Kota Medan.

Hal ini dikatakan Sekretaris Fraksi HPP DPRD Medan dalam rapat paripurna Pendapat Fraksi terhadap Ranperda Rancangan Perubahan APBD 2024, Selasa (3/9) di ruang rapat paripurna DPRD Medan. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE bersama wakil-wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga dan Bahrumsyah.

“Fraksi HPP DPRD Medan secara tegas menolak pemberlakuan parkir berlangganan itu sebelum Pemko Medan melakukan perbaikan dan pembenahan administrasi,” ucapnya.

Dilanjutkan Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan ini, pihaknya juga tidak menyetujui alokasi anggaran untuk penggajian juru parkir serta pencetakan barkode parkir berlangganan sebesar Rp.20 Miliar pada P-APBD 2024 ini.

“Argumentasi penolakan ini adalah laporan hasil pemeriksaan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara yang menyatakan pemberlakuan sistem parkir berlangganan maladministrasi,” tegas Hendra DS.

Ia menilai dslam Perwal Nomor 26 tahun 2024 itu dalam pasal 12 tertulis efektivitas pendistribusian stiker parkir berlangganan di tepi jalan umum secara langsung kepada pengguna parkir berlangganan tepi jalan umum, Dinas dapat bekerjasama dengan pihak ketiga.

Pada ayat 2 masih pada pasal 12 Perwal itu, katanya, pihak ketiga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam pendistribusian stiker parkir dapat diberikan imbal jasa sebesar 10% dari besaran retribusi parkir berlangganan tepi jalan umum sebagaimana yang diatur dalam Perwal ini yang ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Medan.

Diketahui Pemko Medan melalui Dinas Pergubungan akan memberlakukan parkir tepi jalan umum berlangganan sejak 1 Juli 2024.

Adapun besaran tarif parkir berlangganan itu, kendaraan roda dua Rp 90.000/tahun, kendaraan roda 4 (mobil) Rp 130.000/tahun dan kendaraan jenis truk/bus Rp 170.000/tahun.

Untuk bisa mendapatkan layanan parkir berlangganan tersebut, setiap kendaraan wajib mendapatkan stiker khusus dari Pemko Medan. Nantinya, masyarakat dapat membeli stiker khusus tersebut di tempat-tempat yang sudah disediakan.

Reporter : Jafar Sidik

BPJS Ketenagakerjaan Langsa Rayakan Hari Pelanggan Nasional Bertema Ini 

0

mimbarumum.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa merayakan Hari Pelanggan Nasional pada Senin (4/9/2024) dengan menggelar berbagai kegiatan bertema “Tulus Melayani, Sebarkan Inspirasi”.

Acara ini diadakan sebagai bentuk apresiasi terhadap peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan ketenagakerjaan.
Perayaan Harpelnas dimulai dengan menyapa dan memberikan layanan langsung yang dipimpin oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Langsa, Kurniawan.

“Pada hari ini, kami merayakan Hari Pelanggan Nasional dengan penuh semangat. Sesuai dengan tema ‘’Tulus Melayani, Sebarkan Inspirasi’’, saya hadir di sini untuk memastikan bahwa peserta mendapatkan kemudahan pelayanan dan merasakan kepedulian kami terhadap kebutuhan mereka,” ujar Kurniawan.

Antusiasme peserta sangat tinggi, terutama saat mengikuti kuis berhadiah yang menguji pengetahuan peserta seputar program-program BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan “Pojok JMO” untuk membantu peserta yang belum terdaftar di aplikasi JMO (Jamostek Mobile).
“Melalui Pojok JMO, kami membantu peserta yang belum registrasi untuk melakukan pendaftaran, sehingga mereka dapat memanfaatkan berbagai informasi layanan digital yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kurniawan.

Tak hanya di kantor, BPJS Ketenagakerjaan Langsa juga mengadakan kunjungan ke Pusat Layanan Kecelakaan Kerja RS Cut Meutia Langsa untuk melakukan kunjungan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Kurniawan menjelaskan bahwa kunjungan ini adalah bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan kepada para pesertanya dan memastikan bahwa peserta yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan manfaat sesuai ketentuan dan mendapat pelayanan serta perawatan yang maksimal, karena biaya perawatan pasien yang mengalami kecelakaan kerja adalah unlimited, sesuai dengan kebutuhan pengobatan dan indikasi medis.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, tim BPJS Ketenagakerjaan Langsa juga mengunjungi PT Timbang Langsa, Perusahaan Perkebunan yang ada di Langsa, dan bertemu dengan Manajer Operasional, Bapak Mujiluddin.

Kurniawan menyampaikan apresiasi atas partisipasi PT Timbang Langsa dalam melindungi para pekerja dengan mendaftarkan ke dalam empat program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kurniawan juga menyampaikan program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di sekitar fasilitas kesehatan tersebut.

Program SERTAKAN merupakan kampanye yang dicanangkan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong masyarakat mendaftarkan pekerja rentan seperti tukang becak, asisten rumah tangga, dan pekerja informal lainnya.

Pendaftaran program ini dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi JMO dengan iuran yang terjangkau mulai dari Rp16.800 untuk program JKK dan JKM. “Kami mengajak semua orang untuk peduli dengan pekerja rentan di sekitar mereka dan mendaftarkan mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Melalui kepedulian ini, kita dapat menyebarkan inspirasi dan mewujudkan lingkungan kerja yang lebih aman dan bebas dari kekhawatiran,” tutup Kurniawan.

Peringatan Hari Pelanggan Nasional tahun 2024 ini diharapkan tidak hanya menjadi momen untuk meningkatkan kualitas layanan tetapi juga untuk menyebarkan inspirasi dan meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, tutup Kurniawan.

Reporter : Siti Amelia 

Kompolnas Dorong Polda Sumut Tuntaskan Kasus Tersangka Tipu Gelap Miliaran Rupiah Dibantarkan

mimbarumum.co.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia menanggapi kinerja kepolisian Polda Sumut terkait tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang miliyaran rupiah bermodus lulus seleksi masuk Polri dan TNI AD, bernama Nina Wati, yang prosesnya hukumnya dibantarkan karena tersangka diduga sakit.

Kepada awak media, Anggota Kompolnas RI, Yusuf Warsyim menanggapi hal itu pada Selasa (3/9/2024).

“Kita dorong agar kasus tersebut dituntaskan oleh Polda Sumut secara profesional, transparan dan akuntabel,” kata Yusuf Warsyim.

Dijelaskannya, Kompolnas tentu akan terus memantau penyelesaian kasus tersebut hingga ada kepastian hukum.

“Apabila memang benar rersangka ada mengalami sakit, tentu kita dapat memahami langkah yang dilakukan penyidik.

Walaupun demikian Kompolnas akan meminta klarifikasi hal tersebut,” pungkasnya.

Mencuat pula dugaan, bahwa tersangka kasus tipu gelap miliyaran rupiah yang telah banyak memakan korban tersebut tidak ditahan atau dipenjara, bahkan diduga sudah tujuh bulan lamanya belum dilimpahkan pihak Polda Sumut ke Kejatisu.

Mengenai hal itu, dikatakan Yusuf Warsyim, Kompolnas akan meminta klarifikasi.

“Hal-hal ini, yang demikian itu kita mintakan klarifikasi,” tandas Yusuf Warsyim yang berkantor di Jakarta.

Diberitakan sebelumnya,
Masih segar dalam ingatan, dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang milyaran rupiah sebagai modus lulus seleksi masuk Polri dan TNI AD pada Bulan Maret 2024 lalu, yang menyeret tersangka seorang perempuan.

Hingga kini, kasus tersebut masih berproses dengan tersangka perempuan bernama Nina Wati.

Kapoldasu, Irjend Pol Whisnu melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan perkembangan tersangka kasus tipu gelap uang milyaran rupiah tersebut bahwa saat ini masih berproses.

“Prosesnya kita tunggu, semua terus berproses, saat ini yang bersangkutan sakit dan dibantarkan oleh Polisi karena kondisi kesehatannya,” ungkap Kombes Hadi kepada wartawan via WhatsApp, Senin (2/9/2024).

Reporter: Rasyid Hasibuan