Beranda blog Halaman 266

Sanggar GENERASI Gelar Sayembara Naskah Drama

mimbarumum.co.id – Sanggar Budaya GENERASI menggelar Sayembara Naskah Drama bagi para penulis dan pegiat sastra Sumatra Utara. Sayembara ini dilatarbelakangi masih minimnya naskah drama di Sumatra Utara dan merupakan rangkaian Festival Sastra dan Peradaban yang ditaja komunitas tersebut, difasilitasi Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbudristek.

“Sayembara ini terbuka untuk umum, khususnya warga Sumatra Utara yang dibuktikan Kartu Tanda Penduduk atau kartu identitas lainnya, tanpa dibatasi usia,” kata Direktur Program Sanggar GENERASI, Suyadi San, kepada wartawan di Medan, Sabtu (7/8/24).

Menurut Suyadi, peserta mengisi formulir yang disediakan panitia (form pendaftaran) melalui link bit.ly/3YY4MTI. Panitia menyediakan uang pembinaan total Rp 8,6 jutalanjut, piala, dan piagam untuk Juara I–III, Harapan I–III, dan empat Nomine.

Sesuai topik kegiatan yaitu sastra dan peradaban, kata peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini, tema naskah drama adalah berlatar sejarah lokal Sumatra Utara.

“Sejarah lokal yang dimaksud di sini adalah cerita sejarah yang terjadi di wilayah Provinsi Sumatra Utara, bisa berdasarkan toponim wilayah atau peristiwa-peristiwa sejarah yang terjadi di wilayah Provinsi Sumatra Utara,” sebut mantan pegawai Balai Bahasa Provinsi Sumatra Utara ini.

Sebagai sebuah karya sastra, naskah drama bisa berasal dari sumber-sumber
sejarah, misalnya toponim atau asal-usul penamaan wilayah. “Bisa juga ini disebut legenda atau rupabumi. Namun harus orisinal berdasarkan pengembangan imajinasi pengarang,” kata Suyadi.

Kata Suyadi lagi, masih banyak tokoh atau peristiwa sejarah di Sumatra Utara yang belum diangkat ke pentas drama.

“Benteng Huraba karya S. Baya, misalnya, punya riwayat sejarah di Kota Padangsidimpuan. Naskah itu pernah kami mainkan di panggung utama Taman Budaya Sumatra Utara,” katanya.

Suyadi menyebutkan, naskah drama mesti ditulis dalam bahasa Indonesia yang literer (indah, menarik dan mengalir). Diperbolehkan menggunakan bahasa gaul dan bahasa lokal dalam segmen dialog para tokohnya (jika diperlukan).

Suyadi juga menuturkan, semua hasil karya yang telah dikirimkan peserta akan menjadi milik Sanggar Budaya GENERASI dan berhak menggunakan untuk kepentingan Sanggar dengan tetap mencantumkan nama penulis.

Ketentuan khusus lainnya, naskah harus asli (bukan saduran, bukan plagiat, merupakan karya sendiri) dan belum pernah dipublikasikan di media apapun.

Ketua Panitia Festival Sastra dan Peradaban, Zaim Dzaky Sanjaya menambahkan, naskah drama harus ditulis di fail ukuran A4, panjang 10–15 halaman, spasi 1,5, huruf Times New Roman ukuran 12, margin masing-masing 3 cm.

Naskah drama dan identitas mesti diunggah ke tautan bit.ly/3YY4MTI format Word, paling lambat tanggal 1 Oktober 2024 pukul 24.00 WIB.

“Naskah tidak mengandung SARA, tidak mendeskreditkan kelompok tertentu, tidak bertentangan dengan Pancasila dan NKRI,” sebut mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Sumatra Utara seraya mengatakan, naskah pemenang beserta nomine akan dibukukan.

“Peserta wajib memfollow akun media sosial Sanggar Budaya GENERASI (facebook, instagram) dan subscribe kanal YouTube Sanggar Budaya GENERASI atas nama kanal Suyadi San (direktur program),” katanya lebih lanjut.

Reporter: Jalaluddin

Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas : Tekankan Loyalitas dan Integritas

0

mimbarumum.co.id-Penjabat (Pj) Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, melantik dan mengambil sumpah 23 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat pada Kamis (6/9/2024) di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat.

Pelantikan ini meliputi 21 jabatan Administrator, Pengawas, Pelaksana, serta 2 jabatan Fungsional.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Langkat Nomor 824-79/K/2024 tanggal 2 September 2024 dan Nomor 824-81/K/2024 tanggal 6 September 2024 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Langkat menyampaikan bahwa pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Selain itu, pelantikan ini juga sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.2.6/6835/SJ tanggal 5 September 2024 tentang persetujuan pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Serta Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 20246/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 8 Agustus 2024 mengenai pertimbangan teknis pengangkatan, pemberhentian, promosi, dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Dalam sambutannya, Faisal Hasrimy menekankan pentingnya Loyalitas, Militansi, Totalitas, dan Integritas (LMTI) sebagai prinsip yang harus dipegang teguh oleh para pejabat yang dilantik. “Jika ini kalian terapkan, maka insyaallah kalian akan menjadi pejabat yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah,” ujar Pj Bupati Langkat.

Faisal Hasrimy juga mendorong para pejabat yang dilantik untuk terus berinovasi dan mengeluarkan potensi diri dengan optimal. “Kalian terpilih karena dianggap layak mengemban amanah ini. Jadilah warna positif di lingkungan kerja masing-masing,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Pj Bupati Langkat mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik. “Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Langkat mengucapkan selamat atas jabatan baru yang diemban. Semoga ini bisa menjadikan diri kita sebagai orang yang lebih hebat dan menjadi tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

Pejabat yang dilantik di antaranya adalah Muhammad Nawawi, S.STP sebagai Kepala Bagian Pemerintahan SetdaKab Langkat; Tengku Reza Aditya, S.IP sebagai Camat Tanjung Pura; Robert Hendra Ginting, A.P, M.Si sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan; Drs. Sony Muhammad Ichsan, M.Si sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup; serta Ristian Siswanto, M.M sebagai Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Selain itu, pejabat lainnya termasuk Siti Rahmi Arfiana, S.Sos sebagai Sekretaris Camat Gebang; Elida Fitri Khairuna Lubis, S.Psi sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial; Ricardo Lumumba Simanulang, S.PI sebagai Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Bina Usaha Dinas Perikanan dan Kelautan; Drs. Binawan sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah; serta Muhammad Fazar Kurniawan, S.IP sebagai Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Kemudian Pejabat lainnya yang turut dilantik adalah Yoki Ka Prianto sebagai Kepala Bidang Pengembangan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman; Ronal Badia Ginting, SP sebagai Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Binjai; Sahmanan Sembiring, SE sebagai Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Kuala; Safril Rinto Ritonga, SE sebagai Kepala Seksi Satuan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satuan Polisi Pamong Praja; Muhammad Shaifun, STP, MM sebagai Kepala Sub Bidang Penyusunan Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; Jalaludin, ST sebagai Kepala Seksi Angkutan Darat Dinas Perhubungan; Reza Suchrita, SE sebagai Kepala Seksi Penunjang Medis Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Pura; Alfi Khairani, S.Psi sebagai Kepala Sub Bagian Umum Dinas Perhubungan; Septian Kana Pratama, S.IP sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan; Abd. Malik Munir, A.Md sebagai Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Pekan Bahorok Kecamatan Bahorok; serta Evianty Br Aruan sebagai Analis Kesejahteraan SDM Aparatur pada Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Pura.

Selain itu, dilantik pula dua pejabat fungsional yaitu Ria Sejahtera Sitepu, SE sebagai Mediator Hubungan Industrial Ahli Pertama pada Dinas Ketenagakerjaan dan Sri Wahyuni, SE sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa SetdaKab Langkat.

Reporter: Muhammad Heri Syahputra

Polsek Patumbak Amankan Anak Bunuh Ayah Kandung di Perumahan PT. Indofarm

mimbarumum.co.id – Personel Polsek Patumbak berhasil mengamankan seorang pelaku pembunuhan di Jalan Pertahanan Perumahan PT. Indofarm, Kamis (5/9/2024).

Pelaku adalah laki-laki bernama Aidi Prasisko alias Iko (21), warga Jalan Pertahanan, Perumahan PT. Indofarm Dusun IV, Desa Patumbak II /, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang. Pelaku merupakan anak kandung korban.

Demikian disampaikan oleh Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Kapolsek Patumbak menjelaskan pada hari Kamis (5/9/2024) sekira pukul 09.00 wib, korban bernama Asmara (53)/ Ayah kandung pelaku sedang mengemasi barang-barangnya hendak pindah dari rumahnya di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Perumahan PT Indofarm, dan tinggal bersama anak – anaknya termasuk pelaku.

Lalu terjadi pertengkaran dengan pelaku yang pada saat itu sedang memegang pisau. Merasa kesal kepada ayahnya karena tidak diajak ikut pindah rumah, selanjutnya pelaku hendak memukul kepala korban dan korban mengelak, beberapa saat kemudian pisau yang dipegang pelaku menancap di punggung korban sebelah kanan dan seketika korban terjatuh ke lantai bersimbah darah.

“Kemudian korban langsung lari minta tolong kepada warga yang pada saat kejadian berada di lokasi korban dibonceng warga bersama anak perempuannya dan membawa korban ke sebuah klinik, tidak jauh dari rumah pelaku. Namun klinik menganjurkan agar korban di bawa ke rumah sakit guna mendapat tindakan medis dan di perjalanan menuju ke RS Sembiring korban menghembuskan nafas terakhirnya,” ujar Kompol Faidir.

Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan, atas kejadian tersebut keluarga korban membuat laporan ke Polsek Patumbak.

Kemudian, pada Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 09.15 wib, Personel Reskrim Polsek Patumbak mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan telah terjadi perkelahian di perumahan PT. Indofarm, dimana salah satunya menggunakan pisau dan menikam korban.

“Atas dasar informasi dari masyarakat tersebut petugas kita Ke lokasi kejadian yangg dimaksud guna melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku,” tuturnya.

“Pada saat menuju ke lokasi kejadian, di perjalanan personel berpapasan dengan pelaku yang pada saat itu hendak keluar dari lokasi kejadian dan petugas langsung mengamankan pelaku serta barang bukti dan di boyong ke Polsek Patumbak,” lanjutnya.

Kompol Faidir Chaniago menambahkan, Informasi yang diterima dari keluarga yang membawa korban ke rumah sakit menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia pada saat menuju rumah sakit akibat pendarahan dari luka tikam di punggung sebelah kanan korban.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya menikam punggung orang tuanya akibat merasa kesal kepada orang tuanya karena tidak diajak ikut untuk pindah rumah dan terjadi pertengkaran yang mengakibatkan ayah pelaku mengalami luka tikam di punggung sebelah kanannya. Dan sebelum kejadian penikaman tersebut terjadi dan dari pengakuan pelaku mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya,” tambahnya.

Pelaku saat ini di amankan di Polsek Patumbak guna proses selanjutnya dan Anak perempuan korban telah buat laporan polisi atas kejadian tersebut.

“Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku, 1 bilah pisau runcing bergagang kayu. Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 338 Subs ayat 3 KUHPidana,” pungkasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Kejati Sumut Didesak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Bank BNI

mimbarumum.co.id – Pengamat Hukum dari Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan (PUSHPA) Sumatera Utara (Sumut) Muslim Muis, SH mendesak agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) segera membongkar kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Bank BNI Medan sampai ke akar-akarnya karena menyebabkan kerugian negara senilai Rp 36,9 miliar lebih.

“Ini kasus besar. Kerugian negara yang ditimbulkan sangat fantastis mencapai puluhan miliar. Publik sudah melihat kasus ini. Jangan sampai ada anggapan masyarakat yang muncul kalau ada orang yang tertentu diistimewakan dan kebal hukum dalam kasus ini,” kata Muslim Muis kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Ia melihat tindakan yang dilakukan Kejati Sumut dalam kasus ini terkesan tebang pilih. Pasalnya baru 2 orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

“Apa mungkin iya kasus korupsinya mencapai Rp36,9 miliar lebih tapi yang terlibat hanya 2 orang. Masyarakat sudah pintar. Jadi tolong lah jangan kesannya masyarakat ini tidak tahu apa-apa. Kejati Sumut diminta bongkar kasus korupsi di Bank BNI Medan ini sampai ke akar-akarnya,” tutur Muis.

Alumni Universitas Syahkuala Banda Aceh itu juga meminta Kejati Sumut untuk memeriksa para pimpinan di Bank BNI Medan.

“Dari keterangan saksi-saksi yang diperiksa nanti kemudian dikembangkan lagi untuk menetapkan tersangka lainnya. Siapa yang terlibat dan mengetahui terkait pemberian kredit ini minta pertanggungjawaban hukumnya,” ucap Muslim Muis.

Menurutnya, apa mungkin pada saat pengajuan pinjaman oleh debitur ke BNI Cabang Medan para pimpinan di bank plat merah itu tidak mengetahuinya.

“Saya minta Kejati Sumut lebih serius lagi lah menangani kasus korupsi di Bank BNI Cabang Medan ini. Tangkap dan penjarakan pelaku lainnya,” tukasnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan saat dikonfirmasi wartawan apakah penyelidikan kasus korupsi di Bank BNI Cabang Medan itu hanya berhenti di 2 tersangka saja, Yos membantahnya dengan tegas.

“Siapa bilang berhenti di dua tersangka itu saja. Penyelidikan terus dilakukan. Apabila ada informasi lain akan disampaikan,” jawab Yos.

Sebelumnya Kejati Sumut melakukan penahanan terhadap 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Prima Jaya Lestari Utama (PJLU) oleh Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Medan sebesar Rp65 miliar.

Adapun kedua tersangka yang ditahan usai menjalani pemeriksaan yakni Fernando Munthe selaku Analis Kredit dan Tan Andyono selaku Direktur PT PJLU.

“Permasalahan muncul berawal dari penawaran Fernando Munthe kepada Tan Andyono dengan tujuan pengajuan kredit oleh PT PJLU salah satunya adalah untuk penambahan modal kerja,” terang Yos.

Yos mengungkapkan, salah satu jaminan kredit yang diajukan oleh PT PJLU merupakan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kapasitas 45 Ton/Jam, berikut sarana perlengkapannya.

“Dalam prosesnya, tersangka Fernando Munthe sengaja tidak melakukan analisa terhadap PT PJLU, seharusnya PT PJLU tidak layak diberikan kredit. Oleh analis kredit justru menyetujui permohonan Direktur PT PJLU yang membuat permohonan pengajuan pinjaman tidak sesuai dengan nilai agunan yang diajukan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Yos menyampaikan, berdasarkan perhitungan audit independen, bahwa nilai kredit yang dikucurkan kepada PT PJLU sebesar Rp65 miliar yang terindikasi sebagai peristiwa tindak pidana korupsi dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp36,9 miliar lebih.

“Bahwa dengan tidak dilakukannya analisa oleh Fernando Munthe selaku Analis Kredit terhadap kemampuan PT PJLU mengakibatkan PT PJLU tidak melunasi kewajibannya pada tahun 2020 dan berakhir dengan dilelangnya jaminan PT PJLU berupa PMKS dengan harga jauh di bawah nilai taksasi yang ditetapkan oleh Fernando Munthe pada awal pemberian kredit,” ungkap Yos.

Yos menjelaskan kepada kedua tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) subs Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 2 September 2024 sampai dengan 21 September 2024 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan,” tandasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Jumat Berkah, Sisi Humanis Pengadilan Sei Rampah Serahkan Bantuan Kursi Roda bersama TNI-Polri

mimbarumum.co.id – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Seirampah, Muhammad Sacral Ritonga SH MH didampingi Wakil Ketua, Maria Christine Natalia Barus SIP SH MH menyerahkan bantuan kursi roda kepada Harun (70), penderita stroke, warga Dusun I Desa Penggalangan, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Jumat (6/9/2024).

Penyerahan bantuan kursi roda turut disaksikan Ipda Brimen Sihotang dari Polres Sergai, Babinsa Koramil 01/SGL Kodim 0204/DS Sertu TNI Rudi H, perwakilan Dinas Sosial Sergai, serta jajaran PN Sergai.

Ketua PN Seirampah, Muhammad Sacral Ritonga mengatakan PN Seirampah berkomitmen memberikan yang terbaik kepada para penyandang disabilitas lebih daripada orang normal.

“Artinya, pelayanan yang kami berikan sama dengan orang-orang yang tidak berkebutuhan khusus,” ujarnya.

Muhammad Sacral Ritonga yang baru merayakan HUT ke-45 tahun ini berharap bantuan kursi roda yang diserahkan bertepatan dengan Jumat Berkah ini, bermanfaat bagi Harun dalam memulihkan kesehatannya.

“Ini bentuk kepedulian Kita kepada warga sekitar Pengadilan Negeri Sei Rampah. Kita juga telah meluncurkan 2(dua) inovasi berupa aplikasi SIMANTIK (Sistem Informasi Mediasi Elektronik) dan Podcast BERTUAH (Berbincang Tentang hukum di PN Sei Rampah),” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menegaskan komitmen PN Seirampah dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut, khususnya cabor balap sepeda dan berkuda yang pelaksanaannya di Kabupaten Sergai.

Sementara itu, Harun mengucapkan terima kasih kepada Ketua PN Seirampah dan jajaran atas bantuan kursi roda yang diterimanya.

“Semoga Bapak Ketua PN Seirampah dan keluarga besar PN Seirampah diberi kesehatan, kemudahan, serta kemurahan rezeki dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.

Reporter: Jafar Sidik

Residivis Curanmor Kawasan Helvetia Ditembak Timsus Jatanras Polrestabes Medan

mimbarumum.co.id – Tiga kali beraksi pencurian sepeda motor di Kota Medan. Kali dua dari tiga orang sebagai residivis curanmor tumbak ditembak anggota Timsus Jatanras Reskrim Polrestabes Medan.

Ketiga orang itu yang telah diboyong ke komando yakni Irfan Saut Pardamean Batre (21) warga Jalan Sei Bilah, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal (ditembak), Fahri (23) warga Jalan Ber, Gang Rahim, Kecamatan Medan Sunggal (ditembak), Dimas (23) warga Jalan Dwikora Medan (penadah).

‘Kedua tersangka saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan kepada petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur, ” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba didampingi Kasi Humas Iptu Ade Nasution kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Kejadian curanmor pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2024 sekitar pukul 21.15 WIB di Jalan Gaperta, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia. “Tersangka melanggar Pasal 353 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara. Sedangkan korbannya Sandi Alrahmadi (19) warga Padang Lawas, ” paparnya.

Katanya, sedangkan modus operandi mengambil sepeda motor dalam posisi parkir yang sedang tidak ada pemilik kemudian kunci kontak sepeda motor di rusak dengan menggunakan kunci T. Barang bukti yakni Satu unit sepeda motor Kawasaki KLX milik korban, satu buah kunci letter T yang digunakan pelaku untuk merusak kunci kontak sepeda motor milik korban dan uang Rp. 28.000.

Kronologis kejadian dan penangkapan,
para tersangka berangkat ke daerah Ampera Jalan Sunggal untuk berkumpul dan bertemu dengan tersangka lainnya R (DPO) serta mempersiapkan kunci T yang akan digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor. Kemudian Para TSK berangkat dengan berboncengan menggunakan sepeda motor. Kemudian para tersangka mencari sasaran motor dengan berkeliling di seputaran Jalan Kapten Muslim Medan hingga sekira pukul 21.15 WIB. Sedangkan para pelaku melintas di Jalan Gaperta No 221 Kal Helvetia Tengah Kec. Medan Helvetia di sebuah rumah kos ada sepeda motor KLX sedang terparkir di dalam pagar dan tidak ada orang di situ.

Perlahan para tersangka berhenti lalu kemudian tersangka masuk ke dalam pagar rumah kos selanjutnya berjalan pertahan dan mendekati sepeda motor KLX kemudian tersangka lainnya mengeluarkan kunci T dan merusak kunci kontak hingga Motor tersebut stangnya berhasil terbuka dan dihidupkan lalu membawa pergi sepeda motor tersebut keluar pagar rumah kos. Selanjutnya, pada hari Selasa tanggal 3 September 2024 Sekitar 23.00 WIB berdasarkan hasil penyelidikan personel Timsus Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapat informasi bahwasannya, pelaku pencurian dengan pemberatan TKP di Jalan Gaperta No. 221 Kel Helvetia Tengah Kec. Medan Helvetia sadang berada di Jalan Amal Bakri Luhur Kecamatan Medan Helvetia tepatnya di pingge jalan.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Timsus Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku selanjutnya pelaku diboyong ke Mako Sat Reskrim Polrestabes Medan guna proses sidik.

“Ada tiga kali beraksi diberbagai tempat di Kota Medan,” jelas Kompol Jama Kita Purba.

Reporter : Rasyid Hasibuan/ R

Tersangka Tipu Gelap Miliaran Rupiah Dibantarkan, Pushpa Minta Polda Sumut Transparan

mimbarumum.co.id – Direktur Pusat Studi Pembaharuan Hukum dan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis SH, MH menyoroti kinerja kepolisian dalam menangani kasus tersangka penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah dengan modus lulus seleksi masuk Polri dan TNI AD yang dibantarkan karena tersangka diduga sakit.

Kepada wartawan, Pengamat Hukum, Muslim Muis SH, MH angkat bicara pada Jumat (6/9/2024).

“Dalam kasus ini pihak kepolisian, Polda Sumut, harus transparan agar tidak mencoret citra Polri. Kalau sakit ya harus dokter polisi bukan dokter pribadi yang mengobati,” ucapnya.

Muslim Muis pun meminta kepolisian Polda Sumut harus transparan manangani kasus tersebut.

“Kita minta Kapolri segera memeriksa Kapolda Sumut bila perlu dicopot. Sesuai KUHAP (Kitab Hukum Acara Pidana) enam puluh hari pelimpahan berkas tersangka dari kepolisian ke kejaksaan. Kalau dibantarkan harus jelas ke mana dibantarkan, harusnya dibantarkan ke rumah sakit Bhayangkara sambil digari tersangka,” katanya.

“Harus jelas ini kemana tersangka. Masa dibantarkan tidak tahu di mana,” sambungnya.

Pengacara kondang Kota Medan ini juga meminta Kapoldasu untuk menjemput tersangka tersebut.

“Kemudian kasusnya dilimpahkan dan tersangka diserahkan kepada kejaksaan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK dikonfirmasi awak media via WhatsApp terkait tersangka Nina Wati Dibantarkan dan keberadaan tersangka serta kelanjutan penanganan kasus tipu gelap uang miliaran rupiah tersebut mengatakan, ikut perkembangannya.

“Kita ikut perkembangannya ya silahkan,” ujar Kombes Hadi.

Diberitakan sebelumnya,
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia menanggapi kinerja kepolisian Polda Sumut terkait tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang miliyaran rupiah bermodus lulus seleksi masuk Polri dan TNI AD, bernama Nina Wati, yang proses hukumnya dibantarkan karena tersangka diduga sakit.

Kepada awak media, Anggota Kompolnas RI, Yusuf Warsyim menanggapi hal itu pada Selasa(3/9/2024).

“Kita dorong agar kasus tersebut dituntaskan oleh Polda Sumut secara profesional, transparan dan akuntabel,” kata Yusuf Warsyim.

Dijelaskannya, Kompolnas tentu akan terus memantau penyelesaian kasus tersebut hingga ada kepastian hukum.

“Apabila memang benar tersangka ada mengalami sakit, tentu kita dapat memahami langkah yang dilakukan penyidik.

Walaupun demikian Kompolnas akan meminta klarifikasi hal tersebut,” pungkasnya.

Mencuat pula dugaan, bahwa tersangka kasus tipu gelap miliyaran rupiah yang telah banyak memakan korban tersebut tidak ditahan atau dipenjara, bahkan diduga sudah tujuh bulan lamanya belum dilimpahkan pihak Polda Sumut ke Kejatisu.

Mengenai hal itu, dikatakan Yusuf Warsyim, Kompolnas akan meminta klarifikasi.

“Hal-hal ini, yang demikian itu kita mintakan klarifikasi,” tandas Yusuf Warsyim yang berkantor di Jakarta.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Bawaslu Taput Perlu Bertindak Tegas, Ketua BPD Huta Tinggi Dukung Salah Satu Paslon Pilkada

0

mimbarumum.co.id – Ketua BPD Desa Huta Tinggi, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara Juanda Manalu, secara terang-terangan mendukung salah satu bakal pasangan calon (Paslon) Bupati pada perhelatan Pilkada Taput 2024.

Saat ditanyakan langsung kepada Ketua BPD Hutatinggi Juanda Manalu berpendapat, seorang BPD harusnya bebas menyatakan dukungan kepada salah satu paslon dan tidak perlu dibatasi.

Dia juga mengakui bahwa dirinya terlibat langsung dalam acara kegiatan politik yang dia sebut ‘acara keberangkatan JTP’ beberapa waktu lalu. Sebagaimana diketahui, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat (JTP) adalah salah satu bakal calon bupati Pilkada Taput, berpasangan dengan Denny Lumbantoruan dan sudah mendaftar ke KPU Taput.

“Benar pak. Saya menyatakan dukungan kepada salah satu paslon dengan ikut terlibat pada acara keberangkatan pak JTP,” kata Juanda Manalu, ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/8/2024).

Kepala Desa Huta Tinggi, secara tegas mengingatkan lewat Hp sudah mengingatkan Juanda Manalu supaya tidak terlibat dalam suatu acara kegiatan politik dengan menyatakan agar tidak mendukung kepada salah satu paslon. Itu bertentangan dan tidak dibenarkan peraturan.

Selanjutnya Ketua BPD Hutatinggi Juanda Manalu dipanggil Kades. Menanggapi hal itu, Juanda mengaku di hadapan Kepala Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas, memilih mundur sebagai BPD Huta Tinggi.

“Kemarin saya sudah menyatakan mundur dari BPD. Pernyataan itu saya ucapkan di hadapan Kepala Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas. Hanya saja menurut pendapat saya, peraturan yang melarang BPD terlibat politik adalah lucu. Harusnya bebas menyatakan dukungan,” ujar Juanda.

Ditanya wartawan apakah keputusan mengundurkan diri dari BPD sudah resmi dengan membuat surat pernyataan dibubuhi materai? “Belum memang, tapi saya sudah suruh perangkat desa untuk mengetiknya,” imbuh Juanda.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Taput Donny Simamora saat dimintai komentarnya menegaskan, bahwa Kepala Desa, BPD dilarang berpolitik aktif.

Ditanya soal surat pengunduran diri Ketua BPD Desa Huta Tinggi karena mengaku terlibat langsung dan menyatakan dukungan kepada salah satu paslon, hingga saat ini belum ada, ujar Kadis PMD Taput itu.

“Belum ada masuk laporan tentang itu. Saya cek dulu”, jawab Donny Simamora lewat pesan WhatsApp, Jumat (6/9/2024).

Menanggapi keterlibatan Ketua BPD Hutatinggi yang terlibat langsung mendukung salah satu Paslon, Parningotan Manalu warga Desa setempat meminta supaya Bawaslu bertindak tegas.

“Perlu dibuat teguran kepada Ketua BPD dan huga terhadap Paslon yang melakukan pembiaran terhadap Ketua BPD dan oknum lain nya. Guna mengantisipasi terulang nya kasus yang sama, Bawaslu Taput supaya bertindak cepat sehingga Pilkada Taput terhindar dari tindak dan perbuatan melawan peraturan. Termasuk Paslon nya supaya dikenakan teguran keras,” tegas Parningotan.

Reporter : Bindu Hutagalung

 

Hari Pelanggan Nasional, BTN Tingkatkan Pelayanan Sebagai Transactional Bank

0

mimbarumum.co.id – Menyambut Hari Pelanggan Nasional PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menggelar serangkaian acara sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan, baik nasabah ritel maupun lembaga, debitur, mitra atau merchant yang loyal dan berkontribusi terhadap BTN.

Tahun ini, Direksi BTN secara khusus mengunjungi sejumlah merchant/mitra, serta nasabah untuk menyapa dan melayani para nasabah secara langsung.

“Kami sangat berterimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya  atas kontribusi dari para nasabah, merchant serta debitur BTN karena telah mendukung BTN menjadi salah satu Bank Terbesar di Indonesia,” kata Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu di Jakarta, Kamis (4/9/2024).

Nixon menjelaskan, apresiasi tersebut merupakan upaya BTN untuk memberikan pelayanan terbaik dan mendorong para nasabah maupun merchant untuk terus aktif meningkatkan transaksinya, khususnya dengan aplikasi BTN Mobile.  Sebab, lanjut Nixon, saat ini BTN  bertransformasi dengan menggencarkan digitalisasi  melalui  BTN Mobile agar  BTN juga dikenal sebagai transactional Bank.

“Meskipun kami gencar mempromosikan transaksi digital, di sisi lain kami tidak lupa melupakan sumbangsih dari para debitur KPR BTN karena bagaimanapun BTN tumbuh dan besar sebagai Mortgage Bank yang sejak tahun 1976 senantiasa menyalurkan KPR ke seluruh lapisan masyarakat,” ujar Nixon.

Adapun Direksi lain yang terjun langsung untuk memberikan apresiasi dan layanan langsung kepada nasabah dan merchant serta UMKM yang menjadi mitra BTN antara lain: Wakil Direktur Utama BTN, Oni Febriarto Rahardjo dan Direktur Assets Management Elisabeth Novie Riswanti menyapa nasabah di area Bintaro dan mengunjungi merchant kedai Mie Ayam Sinar Utama, Jakarta.

Direktur Operations & Customer Experience BTN, Hakim Putratama menyapa langsung nasabah di Kantor Cabang Jakarta Melawai dan menyambangi Merchant sekaligus nasabah BTN, PT Gramedia Asri Media di Jakarta.

Sementara Direktur Finance, Nofry Rony Putra bertandang ke Kantor Merchant Eramart di Kalimantan Timur dan mengunjungi langsung nasabah BTN di area Samarinda. Sedangkan Direktur Consumer Hirwandi Gafar mengunjungi merchant The Icon dan Sunachi Suki serta menyapa nasabah loyal baik konvensional maupun syariah di area Makasar dan Kendari Sulawesi Tenggara.

Adapun Direktur Distribution and Institutional Funding, Jasmin menemui merchant BTN, Nasi Kapau Pangeran Mudo Rawamangun dan hadir di Kantor Cabang Kelapa Gading Square untuk menyapa nasabah prioritas.

Tak hanya itu, Direktur IT Andi Nirwoto mengunjungi nasabah BTN di wilayah Bekasi sedangkan Direktur Risk Management, Setiyo Wibowo mengunjungi nasabah dan merchant besar di kota Medan yaitu Zulaikha Sedangkan Benny Yoslim, SEVP Wholesale Banking menyapa langsung nasabah kota Solo dan menemui merchant Ayam Keprabon dan Cold and Brew .

Tidak ketinggalan, Direktur SME and Retail Funding Muhammad Iqbal bertemu langsung dengan merchant BTN yang paling aktif, Grand Kitchen dan menyapa nasabah prioritas di KC Surabaya, Jawa Timur.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Operations and Customer Care BTN, Hakim Putratama menyampaikan visi peningkatan layanan nasabah BTN yaitu “ to deliver a reliable, uniquely differentiated, convenient service beyond customer expectations”.

“Dimana berdasarkan visi tersebut BTN menetapkan fokus perbaikan peningkatan layanan yang handal, unik dan melebihi ekspektasi nasabah,” terang Hakim.

Selain itu juga dilakukan perbaikan dan peningkatan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa Nasabah telah mendapatkan pelayanan terbaik sesuai kebutuhan nasabah, mulai dari peningkatan tampilan premises (aspek fisik) dari segi eksterior, interior dan aspek penunjang lainnya, simplifikasi dan digitalisasi proses perbankan, pengembangan produk & layanan yang personalized, meaningful, dan selaras dengan kebutuhan nasabah.

“Hal tersebut sesuai dengan Service Value BTN, “FAMILY”, BTN ingin memberikan pelayanan kepada Nasabah dengan ketulusan layaknya melayani keluarga sendiri,” bilang Hakim menjelaskan.

Transformasi tersebut, menurut Hakim, diharapkan dapat menjadi pondasi BTN dalam memberikan solusi atas seluruh kebutuhan perbankan nasabah.

Sementara untuk di Sumut, Kakanwil Sumut Dedi Lesmana didampingi Kacab Medan Abdul Aziz, menyapa pelanggan yang datang dan memberikan bunga mawar.

“BTN berterimakasih atas kepercayaan nasabah. Selama lebih dari 74 Tahun berdiri, eksistensi BTN saat ini tidak lepas dari peran serta kontribusi Bapak dan Ibu sebagai nasabah BTN,” sebutnya sembari mengatakan kalau BTN masih membutuhkan perbaikan.

Dedi juga menjelaskan visi layanan kepada nasabah adalah “To deliver a reliable, uniquely differentiated, convenience service
beyond customer expectation”.

“Jadi BTN terus bertransformasi dalam beberapa hal untuk menjawab kebutuhan nasabah BTN. Seperti menghadirkan produk perbankan terbaik, meningkatkan layanan nasabah, dengan memastikan pemenuhan hak-hak sebagai masyarakat yang harus dilayani dengan baik, dan mewujudkan pengalaman layanan perbankan yang unggul,” bilangnya.

Sementara lanjut Dedi, salah satu wujud komitmen BTN adalah mengembangkan Super Apps BTN Mobile, sebagai salah satu produk BTN dengan beragam fitur yang lengkap.

“Tidak hanya aplikasi perbankan yang kami kembangkan. Sebagai bentuk apresiasi kami kepada nasabah, kami menghadirkan program terbaru kami yaitu Bale by BTN,” tuturnya.

Bale by BTN, lanjut Dedi, hadir sebagai jawaban atas kebutuhan gaya hidup yang semakin beragam di tengah transformasi digital, di manapun nasabah BTN dapat memperoleh manfaat dari transaksi bebas biaya dan cashback yang menarik melalui program tersebut.

“Selamat Hari Pelanggan Nasional Tahun 2024 kepada seluruh nasabah BTN. Kami bangga dapat selalu melayani dan memenuhi kebutuhan anda. Karena hidup gak cuma tentang hari Ini,” tandasnya.

Salah satu pelanggan setia BTN yaitu Nadiva, mengaku sangat puas dengan pelayanan BTN. Khususnya mobile banking BTN.

“Sering menggunakan M-banking BTN untuk transaksi, dan lain-lain. Sering dapat cashback, dan tidak pernah bermasalah saat melakukan transaksi. Terimakasih,” pungkasnya.

Reporter : Jepri Zebua

 

Fraksi PAN DPRD Kota Medan Soroti Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

0

mimbarumum.co.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Medan menyoroti peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Hal ini terkait dengan anggaran pada Dinas Kesehatan Kota Medan sebesar Rp1 triliun lebih, yang merupakan hasil penambahan sebesar Rp14 milyar.

“Fraksi PAN DPRD Kota Medan meminta dinas kesehatan untuk lebih fokus dan serius pada pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat,” ungkap Sekretaris F-PAN DPRD Medan, Edi Saputra ST, Selasa (4/9/2024).

Ia juga menyampaikan, Fraksi PAN DPRD Kota Medan mendukung program pemerintah kota Medan berupa bantuan stimulus bagi pelaku UMKM, agar pelaksanaan program tersebut terlaksana dengan baik.

“Untuk itu dinas terkait melakukan pendataan kembali pelaku UMKM di Kota Medan,” ujar Edi.

Reporter: Jafar Sidik