Beranda blog Halaman 2634

2 Polisi Ini Masing-Masing Divonis 18 Bulan Penjara

0

Medan, (Mimbar) – Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis masing-masing delapan belas bulan penjara atau 1 tahun 6 bulan kepada 2 personil kepolisian sektor (Polsek) Salak,Pakphak Bharat karena terbuti memiliki sabu secara tidak sah.

“Terdakwa terbukti bersalah melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika, yakni tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar menyerahkan atau menerima narkotika golongan I bukan tanaman,” ucap Parlindungan Sinaga, SH saat memimpin persidangan di Gedung Cakra II PN Medan, Rabu (26/10).

Perbuatan terdakwa, yakni Fachri Rizal dan Adam Muhammad yang bertugas di Polsek Salak, Pakpak Barat terbukti bersalah, sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Vonis majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut kedua terdakwa dengan ancaman dua tahun kurungan penjara.

Diketahui, kedua terdakwa ditangkap petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Poldasu pada tanggal 3 Mei 2016 lalu sekira pukul 12.00 WIB di Jalan Barisan Desa Salak 2 Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Barat tepatnya di tempat kost terdakwa, Adam Muhammad.

Saat dilakukan penggeledahan, dikamar tidur Adam Muhammad ditemukan satu buah tas sandang warna coklat loreng yang di dalam tas tersebut terdapat satu buah kotak rokok merek Sampurna yang terdapat satu bungkus plastik kecil warna putih tembus pandang yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram.

Aparat juga mengamankan satu batang pipet plastik warna putih yang berbentuk sekop dan juga di dalam tas sandang tersebut terdapat satu buah dot/kompeng wara kuning 1(satu) bungkus plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu yang setelah ditimbang dengan berat 0,91 gram.

Selanjutnya, diatas lemari pakaian terdakwa Adam Muhammad ditemukan delapan butir pil berwarna hijau yang bertuliskan PIM, satu buah alat pengisap sabu yang terdapat di atas loteng.

Petugas juga menemukan satu buah kotak handphone merek samsung yang di dalamnya terdapat satu buah dompet warna kuning berisikan 45 lembar plastik klip kosong, dan enam lembar plastik klip warna putih sisa narkotika jenis sabu.

Selanjutnya diamankan juga tiga buah karet kompeng warna merah yang salah satu diantaranya terdapat kaca pirex bekas pembakaran narkotika jenis sabu, dua buah kaca pirex bekas pembakaran narkotika jenis sabu dua unit hand phone blackberry warna putih dan merek samsung warna putih.(Jep)

Penanganan Korban Sinabung Perlu Pendampingan

0

Medan, (Mimbar) – Gubernur Sumatera Utara, H T Erry Nuradi meminta penanganan dan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi korban erupsi gunung Sinabung melibatkan pendampingan dari BPKP, Pemprovsu, Kajari, TNI dan Polri dalam aspek pelaksanaan teknis, administrasi dan keuangan.

Arahan Gubsu itu disampaikan melalui Sekda Provsu Hasban Ritonga selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumut dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulanhan Bencana Gunung Sinabung di Kantor Gubsu, Rabu (26/10).

Pelibatan pihak-pihak tersebut dimaksudkan agar pelaksanaan dan penanganannya lebih transparan dan menghindarkan terjadinya konflik.

Gubsu juga meminta dilakukan percepatan relokasi warga pengungsi dari posko ke hunian sementara (huntara) sebelum Desember 2016. Jumlah desa yang ada di Posko Pengungsian saat ini sebanyak sembilan desa atau 1.682 kk yang tersebar di 9 titik Posko pengungsian yang disiapkan oleh Pemkab Karo. (02)

Palas, Kabupaten Rawan Bencana

0

Padanglawas, (Mimbar) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memasukkan wilayah Kabupaten Padanglawas sebagai daerah yang rawan bencana alam. Pemerintah Pusat menyiapkan berbagai program untuk menurunkan risiko bencana.

“Memasuki musim penghujan dan curah hujan tertinggi yang diprediksikan terjadi pada bulan Januri 2017, posko-posko yang dibutuhkan dipastikan kesiapannya termasuk seluruh peralatan yang dibutuhkan,” kata Kepala BNPB Pusat, Laksamana Muda TNI Willem Rampangilei, Rabu (26/10).

Pimpinan tertinggi dalam intitusi penanggulangan bencana nasional itu hadir di Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padanglawas dalam rangka kunjungan kerja bersama Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis.

Untuk jangka panjang, kata Kepala BNPB Pusat, pihaknya melakukan upaya mitigasi secara struktural seperti membuat bronjong dan menormalisasi sungai-sungai khususnya yang ada di Kabupaten Palas, sehingga apabila dimusim penghujan bahaya bencana bisa teratasi.

“Langkah yang tidak kalah pentingnya, kita memberikan pemahaman tentang ancaman bencana itu sendiri dan bagaimana upaya yang harus dilakukan apabila terjadi bencana dan jalan-jalan evakuasi kepada masyarakat,” ucapnya.

Laksamana Muda TNI Willem Rampangilei dalam keterangannya kepada wartawan juga menyebutkan tujuan kunjungan kerjanya ke salah satu kabupaten di wilayah Provinsi Sumatera Utara itu juga dalam rangka mendapat masukan langsung, baik dari Pemerintah Daerah maupun masyarakatnya.

“Kita secara langsung mendengarkan apa yang menjadi permasalahan utama di Kabupaten Palas, sehingga nanti program-program yang akan kita buat dimasa mendatang sesuai dengan kondisi ril setempat dan yang dialami masyarakat,” sebutnya.

Dia menambahkan, mengingat saat ini di Kabupaten Palas sedang terjadi musim kemarau panjang, pihaknya berjanji pada tahun 2017 mendatang akan memberikan bantuan mobil tank air untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersihnya.

Bupati Palas H Ali Sutan Harahap (TSO) yang menyambut kunjungan kerja itu mengakui daerah yang dipimpinnya termasuk kawasan rawan bencana, terutama longsor, banjir, dan kebakaran lahan.

“Mengingat kondisi alam Palas yang dialiri sungai-sungai besar dan berbukit-bukit,” katanya yang menjadi salah satu penyebab kabupaten itu menjadi daerah rawan bencana.

TSO juga menyayangkan masih banyak masyarakat yang tetap berdomisili di daerah berpotensi terkena dampak bencana itu. (SH)

Hakim Sarankan Nur Jualan Lontong

0

Medan, (Mimbar) – Kebutuhan hidup yang semakin meninggi, sementara pendapatan tetap bahkan menurun bisa membuat siapa saja yang lemah iman menjadi gelap mata. Agaknya, masalah ekonomi menjadi faktor dominan mengapa seseorang melakukan tindak pidana.

Ini juga yang menimpa Nur, seorang janda yang belum lama ini ditangkap petugas karena diduga menjadi bagian dari sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Bersama Nur diamankan paket sbu-sabu sebert 0,38 gram.

“Kenapalah kau jual sabu, apa nggak ada kerjaan yang lain, jual lontong contohnya?” ucap Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erintuah Damanik,SH,MH, Rabu (26/10) saat memimpin sidang dengan agenda mendengarkan saksi atas terdakwa janda beranak satu itu.

Mendengar nasihat dari majelis hakim, Nur menceritakan kalau dirinya terpaksa memilih jalan singkat untuk mendapatkan uang karena kebutuhan yang mendesak untuk menghidupi anaknya.

Nur mengaku harus mencari sendiri kebutuhan hidup untuk dia dan anaknya sejak perkawinannya hancur. Ia menggugat cerai karena suaminya hobi berjudi dan kerap melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya.

Hakim yang sempat terenyuh dengan curhatan Nur itu meminta terdakwa segera bertobat. “Walau kalian sudah bercerai jangan-lah jual sabu, gimana nasib anak mu? Udahlah nanti kalau kau keluar tobatlah, jangan ulangi lagi. Kasihan anak mu,” ucap Hakim.

Dalam persidangan itu, Nur membenarkan keterangan saksi dari petugas kepolisian sektor (Polsek) Medan Area yang telah menangkapnya.

Wanita itu dengan polos juga memaparkan tentang keuntungan yang ia dapat dari penjualan sabu itu. Sehari, katanya, ia bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp200 ribu.

Usai mendengarkan keterangan terdakwa, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Emi Khairani Siregar menyiapkan tuntutan. (Jep)

Tas Pelajar Ini Diperiksa, Alamak…, Bukan Hanya Pulpen Didalamnya

0

Negerilama,(Mimbar) – Belasan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta di Labuhan Batu terjaring dalam operasi Kasih Sayang yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (26/10). Petugas langsung mengamankan para pelajar yang membolos di jam sekolah itu.

Petugas terkejut, ketika melakukan pemeriksaan atas tas para pelajar itu ditemukan sebilah pisau di dalamnya. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa bungkus rokok di dalam tas para pelajar.

Kepala Satpol PP Labuhan Batu, A Haris Nasution menyebutkan para pelajar yang terjaring itu diboyong ke Kantor Camat Bilah Hilir untuk mendapatkan pengarahan.

“Bila didapati lagi pelajar bolos saat jam sekolah, dirinya menegaskan akan memanggil orangtua dan kepala sekolah (Kasek) yang bersangkutan agar diberi peringatan keras,” ucapnya.

Razia rutin yang dilakukannya bersama Pemkab Labuhanbatu tim gabungan dari Kodim, Polres Labuhanbatu, Dinas Pendidikan dan instansi terkait lainnya itu, kata Haris berhasil mengamankan 18 pelajar di dua sekolah swasta yang berbeda.

Kegiatan ini, katanya akan terus dilakukan untuk menjawab keresahan para orang tua dan masyarakat yang kerap menyaksikan sejumlah pelajar membolos dari sekolah. (Ber)

Dewan Tuding Pemko Tak Konsisten

0

Medan,(Mimbar) – Legislator di Medan menuding pemerintah kota tidak konsisten dalam upayanya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Penerapan Perkir Meter yang seharusnya sudah terlaksana justru dibatalkan.

‪”Saya ingin mempertanyakan kenapa program parkir meter dihapus pada tahun 2016 ini,” ucap HT.Bahrumsyah SH dalam rapat pembahasan P APBD TA 2016, di Ruang Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli, Selasa (25/10).‬

Padahal, kata anggota dewan ini, sebelumnya Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan Kota Medan sangat bersemangat untuk melaksanakan Parkir Meter itu karena diyakini mampu memberi andil bagi peningkatan PAD.

Bahrumsyah pun menilai, pemerintah tidak konsisten dengan program yang telah direncanakannya sendiri. “Kita ingin penjelasan ini,” ucapnya.‬

‪Hal sama disampaikan Boydo HK Panjaitan. Ia menilai alasan Kepala Dinas Perhubungan Renward Parapat tidak jelas mengingat pejabat itu selama ini selalu mengatakanParkir Meter bisa meningkatkan pendapatan.‬

‪”Katanya bisa meningkatkan PAD, tapi kok di hapus. Padahal selama ini bilang kalau tak dibuat begini tak naik pendapatan,” tanyanya.‬

‪ Boydo menyarankan program yang telah direncakan itu agar tetap dilanjutkan pada tahun unu dan pada tahun 2017 mendatang semakin dimatangkan.

Beston Sinaga, anggota dewan lainnya juga meminta pemerintah tidak melakukan pencoretan terhadap program itu. “Saya minta program ini tidak dicoret,” tegasnya.‬

‪ Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat dalam penjelasannya menyampaikan bahwa program Parkir Meter dengan jumlah anggran nilai Rp1,6 Miliar hanya dilakukan rasionalisasi.

“Tidak dicoret, hanya dirasionalisasi. Program akan dilanjutkan pada 2017 mendatang,” ucapnya.‬

‪ Dia menambahkan, program tersebut tidak dilaksanakan pada 2016 ini karena khawatir tidak bisa secara maksimal dilakukan prosesnya.

“Bayangkan saja, program itu kan tender, jadi tak mungkin dilakukan pada 2016 ini,
makanya kita laksanakan di 2017,” kata Renward. ‬(ui)

Pengemudi Betor Heroik

Medan, (Mimbar) – Aksi pengemudi beca bermotor (betor) ini pada Selasa (25/10) sore lalu layak mendapatkan acungan jempol. Di tengah ketidakpedulian banyak orang atas aksi kejahatan yang sering terjadi di depan mata, pengemudi ini justru menunjukkan kepeduliannya.

Begitu mendengar teriakan Fadrila (18) seorang mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Medan yang menjadi korban perampokan oleh Her, (25) warga Jalan Tuamang, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pengemudi ini bergegas mengejar dan menabrakkan betornya ke sebuah sepedamotor Honda Vario yang digunakan tersangka.

Tersangka pun tersungkur di badan jalan dan berupaya melarikan diri ke sebuah gang di kawasan Jalan Sukaria, Medan Tembung. Sejumlah warga sekitar yang juga mendengar teriakan korban tidak menyia-nyiakan kesempatan itu untuk mengejar dan menangkap tersangka.

Her pun akhirnya bonyok di tangan warga, bahkan kondisinya memprihatinkan. Beruntung petugas dari kepolisian sektor (Polsek) Percut Sei Tuan tiba di lokasi kejadian sehingga nyawa tersangka masih bisa diselamatkan.

Dengan kondisi sekarat dan kedua tangan terikat, Her diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif. Di saat bersamaan korban didampingi ibunya datang ke kantor polisi guna membuat laporan resmi.(An)

Besar Juga Nyalinya, Terdakwa Pembunuh Anggota Brimob Ancam Aparat

Medan, (Mimbar) – Nyali para terdakwa ini besar juga. Tuntutan 20 tahun penjara yang isampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak membuat mereka ciut. Malahan, mereka mengancam sejumlah personil Brimob yang mengawal jalannya sidang.

“Kutandai muka kalian jumpa kita di dunia akhirat,” ucap seorang terdakwa kepada sejumlah personil kepolisian dari Satuan Brigadir Mobil (Brimob) dengan nada tinggi yang akan menggiring mereka kembali ke ruang tahanan, Selasa (25/10).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Medan menuntut para terdakwa perampokan dan pembunuhan anggota Brimob Polda Sumut, Marisi Robert Parulian Silaen, masing-masing 20 tahun penjara.

Dalam persidangan yang digelar di Ruang Candra I Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan itu, JPU mengatakan, perbuatan keenam terdakwa yakni, Rudini Syahputra, Ricardo Tampubolon, Obi Rivaldi Lubis, Wirdiansyah Adinata, Ilham dan Dedi Irwansyah telah terbukti secara sah melawan hukum.

“Menuntut supaya majelis hakim yang mengadili perkara ini, memutuskan masing – masing keenam terdakwa dengan hukum pidana selama 20 tahun penjara karena terbukti melanggar KHUPidana Pasal 365 ayat (3),” ucap JPU, Nalom dalam tuntutannya.

Damaris br. Marpaung, ibu kandung almarhum Briptu Marisi Robert Parulian Silaen yang ikut hadir menyaksikan persidangan itu merasa kecewa dengan tuntutan hukuman yang ajukan JPU.

Menurutnya, hukuman itu tidak setimpal dengan aksi kejahatan yang dilakukan para terdakwa. Dia berharap para pelaku pembunuh anak pertama dari tiga bersaudara itu dihukum mati atau penjara seumur hidup.

“Marisi (korban-red.) orangnya baik. Saya hanya berpasrah diri kepada Tuhan dan semoga 3 anaknya yang ditinggalkan menjadi anak yang baik. Banyak sekali kenangan manis yang ditinggalkan Marisi tidak bisa terlupakan kami semua. Semoga hukum dan keadilan ditegakkan dalam perkara ini,” ucap wanita tua itu terseduh-seduh menahan tangisnya. (Jep)

Ponselpun Bisa Hilang di Kantor Polisi

Medan, (Mimbar) – Berada di dalam area kantor polisi tidak menjadi jaminan kita akan terbebas dari aksi kejahatan. Buktinya, Ratna (18) yang bermaksud menjenguk pacarnya di sel Mapolseta Percut Sei Tuan, harus gigit jari karena telepon selulernya raib digondol maling.

Suasana di kantor polisi tersebut pada Selasa (25/10) sore yang ketika itu sedang ramai dengan para pembesuk sempat heboh dengan peristiwa yang dialami gadis itu.

Keterangan yang dihimpun di kepolisian, ketika itu Ratna yang didampingi calon kakak iparnya sedang menjenguk pacarnya yang ditahan terkait kasus curanmor.

Korban, calon kakak ipar dan pacarnya saat itu tengah asik berbincang-bincang, sedangkan HP korban diletakkan di sebelah kiri di sekitar tempat duduk mereka. Pada saat itu di sebelah korban juga ada dua orang wanita dan pria yang juga sedang menjenguk keluarganya yang ditahan di sel tersebut.

Korban baru menyadari ponselnya sudah tidak ada di tempatnya lagi ketika akan bergegas pulang. Ratna langsung terkejut lantaran HP miliknya hilang, lalu berusaha mengejar pembesuk yang tadi berada disampingnya itu, namun tak berhasil ditemukan.

Dengan wajah tampak sedih, korban dan calon kakak iparnya meninggalkan Polsek Percut Sei Tuan, tanpa bersedia membuat laporan terkait peristiwa yang dia alami. Alasannya, khawatir susah berurusan dengan polisi.

Seorang petugas kepolisian membenarkan peristiwa itu dan telah menyarankan korban untuk membuat laporan, namun ditolak. (An)

Usman Tega Bunuh Istri Ketiga

Tebingtinggi, (Mimbar) – Usman (49) merasa terhina dengan sikap istri ketiganya yang sering mencuekin dirinya. Kekesalannya itu dilampiaskan dengan cara memukul kepala orang yang telah dinikahinya secara siri itu hingga menyebabkan Zulfa HN (54) menghembuskan nafas terakhir.

Paska kejadian, tersangka yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu kabur dari rumah yang mereka tempati di Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpayan, Pekanbaru Propinsi Riau. Pelarian itu akhirnya terhenti setelah aparat mencokoknya di kawasan Kota Tebingtinggi, Propinsi Sumatera Utara.

“Informasi yang kita terima, pelaku Usman melakukan pembunuhan terhadap istrinya pada Kamis (20/10) lalu di kediaman mereka. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kabur ke Duri dan mencoba mencari pekerjaan,” papar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tebingtinggi, AKP Sugeng Wahyudi, Selasa (25/10) di Mapolres Tebinggtinggi.

Namun, tambahnya, selama tiga hari di kawasan Duri, Riau, pelaku tak kunjung mendapatkan pekerjaan. Selanjutnya Usman melanjutkan pelariannya ke Kota Tebingtinggi dan bersembunyi di kediaman sepupunya di kawasan Jalan Bakti Kota Tebingtinggi hingga akhirnya tempat persembunyiannya itu terendus aparat kepolisan dari Polda Riau.

“Saat ditangkap pelaku tidak ada melakukan perlawanan. Saat ini pelaku masih kita tahan di dalam sel Mapolres Tebingtinggi sambil menunggu pihak Polda Riau membawa pelaku,” kata perwira itu.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, pelaku Usman mengaku tega menghabisi nyawa istrinya karena emosi dan kesal setelah sering dicueki oleh sang istri.

“Sejak rumah dan tanah warisan milik orang tua istriku yang kami tempati itu bakal mendapat ganti rugi karena terkena proyek pembangunan bandara, dia (korban-red) cuek dan sering menghina diriku,” aku Usman.

Selanjutnya, katanya, pada suatu malam karena sedang diselimuti emosi, dia nekad mengambil sepotong kayu dan memukulkan kayu tersebut ke kepala istri yang baru dinikahinya sekira empat tahun silam hingga tewas.

“Aku sudah pernah nikah 2 kali sebelum menikahinya yang saat itu berstatus janda beranak dua, namun kami belum sempat memiliki anak” ujar tersangka sembari mengaku pasrah menjalani hukuman yang akan diterimanya nanti. (JS)