Beranda blog Halaman 2625

Rumah Rubuh Itu Akhirnya Direhab Polisi

0

Tapsel, (Mimbar) – Kegembiraan hati pasangan suami isteri Amran Ritonga dan Melisa Siregar tak dapat mereka lukiskan dengan kata-kata. Dari mulut mereka hanya meluncur do’a untuk Kapolres Tapsel, AKBP Rony Samtama, S.Ik., MTCP. yang telah berkenan merenovasi rumahnya yang rubuh sejak setahun lalu.

“Saya sangat senang dan berterima kasih kepada bapak Kapolres Tapsel, semoga balasan amal Bapak dapat dilipat gandakan Allah subhanahuwata’ala,” ucap Amran Ritonga (43) didampingi istrinya.

Pasangan suami isteri itu juga mendoakan seluruh personil Polres Tapanuli Selatan mendapatkan keberkahan dan pahalanya terus mengalir karena telah peduli untuk melayakkan tempat tinggal bagi keduanya.

Kepala Desa Paran Julu, Awal Ritonga, juga menyampaikan apresiasinya atas kepedulian Kapolres terhadap nasib warga kampungnya. “Terima kasih ternyata masih ada yang peduli terhadap nasib kampung kami ini. Selaku warga desa, kami sangat berbangga hati memiliki Kapolres peduli,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana S.Ik, MTCP, Selasa (7/2) mengaku prihatin dengan nasib yang dialami salah satu warga di desa itu, dimana rumah yang kondisi material kayunya sudah lapuk bahkan dinding dan atapnya sudah rubuh, ternyata masih juga digunakan untuk tempat tinggal.

Rumah, menurutnya, keberadaannya sangat penting karena di dalamnyalah seluruh anggota keluarga seharusnya bisa bercengkerama dengan aman dan nyaman serta berlindung dari teriknya panas matahari dan derasnya hujan.

“Saya sangat berterima kasih sebelumnya kepada rekan media yang telah memberitahukan informasi kepada saya tentang hal ini sehingga kita kita melakukan upaya untuk membenahi dan merehabnya,” ucap perwira itu pada saat peletakan batu pertama
pembangunan dan rehab rumah milik Amran Siregar, warga Desa Paran Julu, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel. (011)

Dua Bandar Sabu “Teh China” Tewas Didor

0

Medan, (Mimbar) – Pelaku perdagangan narkoba di negeri ini seakan tak pernah jerah. Meski sudah banyak pelaku yang tertangkap dan divonis hukuman mati, bahkan banyak diantaranya ditembak mati dalam penyergapan, namun hal itu tidak membuat jaringan perdagangan barang haram itu ciut nyali.

Satuan Resersen Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan, Senin (6/2) lalu berhasil mengungkat jaringan peredaran narkoba. Dua orang yang diduga kuat sebagai bandarnya ditembak mati petugas karena melakukan perlawanan.

“Kita melakukan tindakan tegas. Kita menangkap tiga orang dan ketiganya adalah bandar. Dua bandar yang di tembak mati itu karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas,” beber Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel ketika memberikan keterangan pers di RS
Bhayangkara Medan, Selasa (07/02) siang.

Kedua bandar narkoba yang ditembak mati seorang pria berinisial FE (29), warga Jalan Karya Jaya Gang Glugur, Kecamatan Medan Johor, dan seorang pria lainnya berinisial PA (43), warga Jalan Deli Tua Gang Delima, Desa Suka Makmur, Deli Tua, Deli Serdang.

“Sementara satu tersangka yang diamankan petugas, yaitu seorang perempuan, PR (27). Dia adalah istri dari tersangka FE.” terangnya.

Petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 11 kg yang dikemas dalam kemasan teh untuk mengelabui petugas. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa ponsel genggam dan beberapa buku tabungan yang diduga digunakan untuk pencucian uang hasil transaksi narkoba. Kedua jenazah tersangka bandar narkoba kini berada di RS Bhayangkara Medan guna kepentingan selanjutnya.

Rycko menyebut, belasan bungkus narkoba yang berasal dari perbatasan Aceh itu rencananya akan diedarkan di Kota Medan.

“Para bandar ini sudah lama menjadi buruan personel kepolisian. Berkat kerja keras petugas para tersangka berhasil ditangkap,” sebutnya di dampingi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, dan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Boy J Situmorang.

Sementara itu Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus pengungkapan peredaran 11 Kg sabu-sabu ini. Mereka menelusuri aliran dana pada rekening para tersangka.

“Sudah tentu kita akan ungkap ke mana aliran dananya, follow the money. Kita cari siapa yang mendanai. Kita kerja sama dengan perbankan,” paparnya.

Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Andi Loedianto mengungkapkan, barang haram yang disita dari ketiganya masih sama dengan yang diungkap selama ini. Karena barang haram itu dikemas dengan plastik teh asal China, Guanyingwang.

“Bungkusnya sama, sepertinya. Jaringannya sama seperti kasus lain yang pernah diungkap Polri dan BNN,” jelas Andi.

FE (29) dan PA (43) diketahui merupakan tersangka bandar narkoba jaringan internasional. Keduanya teryata bukan pertama kali ini mengedarkan barang haram tersebut, melainkan sudah sebanyak lima kali dalam jumlah cukup fantastis, sekitar 40 Kg sabu-sabu. (An)

300 Brimob Sumut Bergerak ke Jakarta

0

Medan, (Mimbar) – 300 personil dari Brigadir Mobil (Brimob) Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Utara, Rabu (8/2) pagi bergerak menuju Jakarta untuk memberikan bantuan pengamanan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di ibukota.

“Saya sangat bangga karena Brimob Polda Sumut dipercayakan lagi oleh pimpinan untuk bertugas kembali ke Polda Metro Jaya dalam rangka membantu mengamankan pilkada di DKI,” ucap Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel pada upacara pemberangkatan pasukan di Medan.

Tiga satuan setingkat kompi (SSK) itu, katanya akan bertugas selama beberapa hari mulai tanggal 11 Februari 2017 hingga pelaksanaan Pilkada DKI pada tanggal 15 Februari 2017.

Pasukan elit kepolisian itu diharapkan bertugas menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Jakarta yang berpotensi terganggu mengingat tingginya eskalasi politik di daerah tersebut.

“Kita ketahui bersama bahwa eskalasi politik nasional saat ini semakin panas, diantaranya karena proses persidangan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Ir. Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok begitu juga akibat kompetisi politik pelaksanaan pilkada pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang,” ucapnya.

Proses persidangan penistaan agama, paparnya, semakin banyak menuai kontrovesi karena berbagai statemen Ahok maupun pendukungnya yang dinilai sebagian masyarakat telah mendiskreditkan dan mengkriminalisasi ulama.

Hal itu telah memicu sejumlah aliansi umat Islam Indonesia yang semula berkomitmen untuk mengawal kasus Ahok sampai tuntas, akhirnya kembali merencanakan aksi damai ke Jakarta pada tanggal 11 Februari 2017 mendatang.

Gerakan Aksi 112 yang dpimpin Front Pembela Islam (FPI) itu kata Kapolda Sumut mengandung potensi kerawanan berupa konflik sosial. Hal inilah menurut perwira itu yang harus diantisipasi sehingga Polda Metro Jaya perlu mendapatkan dukungan personil untuk mencipatakan kondisi yang aman dan stabil di ibukota.

Irjen Rycko berpesan kepada para personil yang diberangkatkan untuk menjalankan tugas mulia itu dengan niat yang tulus dan ikhlas. “Tampilkan perilaku yang sopan santun serta humanis sebagaimana filosopi keberadaan polisi sebagai “wasit yang Adil”, bukan menjadi alat kekuasaan atau kelompok tertentu,” pesan jenderal bintang tiga itu. (AE)

Potret Ketimpangan di Tapsel

0

Tapsel, (Mimbar) – Sudah bertahun-tahun pasangan suami istri Amran Ritonga dan Melisa Siregar menempati sebuah rumah kecil berdinding papan lapuk berlantai tanah. Jangankan perabotan, pintu rumahpun hanya ditutup selembar terpal plastik berwarna biru.

Duka mereka semakin memilukan tatkala setahun lalu rumah tersebut rubuh. Kondisi tiang bangunan rumah dan dinding papan yang sudah lapuk menjadi penyebabnya. Ia tak mampu memperbaiki rumah itu karena untuk kebutuhan makan sehari-hari saja pun mereka sudah kedodoran.

“Sudah satu tahun rumah kami ini rubuh karena kondisinya yang sudah tua. Juga sudah setahun ini kami tinggal di dalam rumah yang hampir seluruhnya rubuh ini,” kata Melisa Siregar (43), Jum’at (3/2) ketika mendapat kunjungan wartawan di kediamannya di Desa Paran Julu, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Kondisi yang dialami pasangan suami instri itu seakan menjadi potret ketimpangan kesejahteraan. Pada bagian lain ada warga yang memiliki tempat tinggal mewah dengan berbagai fasilitas lengkap bahkan jumlahnya lebih dari satu unit, sementara ada warga yang
tidur di sebuah rumah yang sangat tidak layak.

Kepala Desa Paran Julu, Awal Ritonga mengaku pihaknya sudah mengetahui perihal warganya yang berada dalam kondisi mengenaskan itu. Pamong desa itu juga mengaku, setahun
lalu pihaknya sudah pernah mengusulkan ke pihak pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten agar rumah tersebut mendapatkan bantuan perbaikan. Namun hingga kini belum
mendapatkan respon.

Rony Siregar, seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Sipirok menyayangkan rumah yang rubuh itu tidak tersentuh program bedah rumah dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat.

“Padahal dari desa itu ada mantan jenderal yang pernah menjadi Kapolda Metro Jaya pada tahun 1989-1992,” ucapnya.

Kondisi ini, kata tokoh masyarakat itu, tidak seirama dengan program pembangunan yang digemabar-gemborkan pemerintah kabupaten Tapanuli Selatan. Berbagai penghargaan dan penilaian yang diraih selama ini dinilai belum sesuai dengan kenyataan.

Dia juga menyayangkan langkah pemerintah yang justru telah mengeluarkan anggaran tidak sedikit untuk melakukan renovasi rumah dinas yang dinilai belum terlalu mendesak dilakukan mengingat hingga kini, rumah dinas tersebut ternyata belum juga ditempati meski sudah selesai pekerjaan renovasinya. Sementara rumah warga yang sudah sangat mendesak diperbaiki, malahan tidak tersentuh sama sekali.

Beruntung, ada informasi beredar bahwa rumah pasutri Amran dan Melisa itu kini sedang dalam upaya pembenahan oleh aparat kepolisian resort (Polres) Tapanuli Selatan. (011)

Tuntutan untuk Mantan Pejabat Bank Sumut

0

Medan, (Mimbar) – Dua mantan pejabat pada PT. Bank Sumut mendapatkan tuntutan masing-masing tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus sewa kendaraan operasional yang dinilai merugikan negara hingga mencapai Rp10,8 miliar.

Selain tuntutan pidana penjara, kedua terdakwa M Yahya dan M Jefri Sitindaon yang sebelumnya masing-masing menjabat selaku Direktur Operasional Bank Sumut dan Asisten III Divisi Umum Bank Sumut itu juga dituntut membayar denda senilai Rp200 juta atau digantikan
kurungan badan selama enam bulan.

Tuntutan dibacakan Netty Silaen selaku JPU Tipikor Kejatisu, Senin (6/2) dalam sebuah persidangan yang berlangsung di Gedung Pengadilan Negeri Medan dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ahmad Sayuti.

Sebagaimana disampaikan JPU kepada wartawan, bahwa keduanya terbukti melanggar Pasal 2 UU Tipikor.

“Dalam kasus ini, keduanya terbukti bersalah melakukan pembayaran sewa kendaraan operasional Bank Sumut sebanyak 294 unit yang bersumber dari Rencana Anggaran Kerja (RAK)
tahun 2013, hingga negara mengalami kerugian Rp 10,8 Milyar,” paparnya.

Selain itu kedua terdakwa bersama, Pls PPK Bank Sumut Zulkarnain, Pemimpin Divisi Umum Bank Sumut Irwan Pulungan (berkas terpisah), tidak hanya melakukan pembayaran sewa kenderaan tanpa kontrak akan tetapi para pelaku juga melakukan penentuan harga berdasarkan ketentuan dari pihak rekanan penyedia jasa sehingga menguntungkan pihak CV Surya Pratama yang dipimpin oleh Haltatib (DPO) dalam kasus tersebut.

Sementara itu dalam persidangan, pihak penasehat hukum terdakwa mengajukan nota pembelaan yang akan dibacakan pada pekan depan.(Jep)

Ternyata Ada yang Cetuskan Kemerdekaan RI Sebelum Ir. Soekarno

0

Medan, (Mimbar) – Ternyata sebelum dibacakannya Proklamasi Kemerdekaan oleh Ir. Soekarno, sudah ada media terbitan Sumatera Utara yang telah mencetuskan kemerdekaan negeri ini. Adalah Benih Merdeka yang terbit sebelum adanya Sumpah Pemuda pada tahun 1916 telah menyatakan itu.

Pakar sejarah dari Universitas Negeri Medan (Unimed) DR Ichwan Azhari mengatakan tentang peran media Sumut sebelum kemerdekaan itu, Senin (6/2) ketika beraudensi ke Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga di ruang kerjanya dalam rangka pelaksanaan Pameran Pers yang rencananya dilaksanakan 9-16 Februari 2017.

Hadir ketika itu, Ketua Dewan Harian Daerah (DHD) angkatan ’45, H. Nurdin Lubis, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumut H Sofyan Harahap serta unsur pengurus DHD ’45 diantaranya Sutan Djalaluddin Siregar, Usman Effendy Rambe dan Zulkifli Tanjung.

Perihal ungkapan kemerdekaan oleh media terbitan Sumatera Utara itu didapat Ichwan dari arsip nasional yang ada di negeri Belanda. “Perlu diketahui setiap koran yang diterbitkan selalu ada untuk pemerintah Belanda. Dan dilakukan arsip oleh pemerintah
Belanda saat itu,” ungkapnya.

Sekda Provsu, H. Hasban Ritonga yang didampingi Asisten I Jumsadi Damanik dan Kadis Kominfo Sumut Fitrius, menyampaikan dukungan pemerintah propinsi atas rencana diselenggarakannya Pameran Pers yang digagas DHD Angkatan 45.

“Pers Indonesia memiliki peran penting untuk meraih kemerdekaan, baik saat meliput hingga proses pembuatan berita hingga penerbitan,” ucap pejabat itu.

Terlebih, tambahnya, pers Sumatera Utara bisa dikatakan memiliki insan pers yang bisa disebut sebagai pahlawan. “Tokoh-tokoh pres kita layak dikatakan sebagai pahlawan karena melalui tulisan dan liputan saat di medan perang tidak mengenal takut,”paparnya.

Sekdaprovsu mengatakan juga akan mengusulkan dibuat atau dibangun museum pers di Sumatera Utara yang isinya tentang perjuangan tokoh-tokoh pers terdahulu.

Sehubungan dengan pameran pers, Sekdaprovsu akan berkoordinasi Dinas Pendidikan Sumut untuk melibatkan para siswa SMU sederajat agar melihat dan mengetahui bagaimana media peran meraih kemerdekaan melalui tulisan.

Ketua DHD Angkatan 45 Nurdin Lubis mengatakan Pameran Pers itu diselenggarakan dengan mengambil moment peringatan Hari Pers Nasional yang jatuh pada bulan Februari ini. (rel/04)

Industri di Medan Masih “Keukeh” Manfaatkan Air Tanah

0

Medan, (Mimbar) – Sebagian besar perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Kota Medan enggan memanfaatkan fasilitas air bersih yang disediakan otoritas di sana. Mereka keukeh (tetap memilih) memanfaatkan air dalam tanah (ADT) untuk memenuhi kebutuhan operasional produksinya.

“PT. KIM sangat mengharapkan tindakan tegas dari instansi terkait terhadap perusahaan yang masih membandel, yaitu yang tetap menggunakan ADT untuk keperluan produksinya,” ucap P. Simanjuntak, Humas PT. Kawasan Industri Medan (KIM), pekan lalu di Medan.

Dia memaparkan, PT. KIM (Persero) selaku perusahaan operator pada kawasan industri itu sudah berulangkali menyampaikan perihal itu kepada instansi yang berwenang, baik di tingkat Pemerintah Provinsi, Pemerintahan Kabupaten Deliserdang maupun kepada Pemerintah Kota Medan.

Sikap pelaku industri yang tetap menggunakan air dalam tanah itu dikhawatirkan memberi efek buruk bagi lingkungan. Lama kelamaan, kata Simanjuntak, ketersediaan air di dalam tanah akan habis karena penggunaannya yang terus menerus dan dalam jumlah yang sangat banyak.

“Bisa jadi akan terjadi kehampaan di dalam tanah itu. Ini yang dikhawatirkan bisa menimbulkan longsor atau ambruknya permukaan tanah,” ucapnya.

Sejak awal beroperasinya fasilitas produksi air bersih dengan cara memanfaatkan volume air sungai yang berada dekat dengan kawasan industri itu, baru sekitar 30 persen dari total produksi atau sekitar 75 ribu kubik saja yang terserap.

“Selebihnya atau sekitar dua pertiga dari kapasitas produksi yang mencapai 250 ribu kubik itu menjadi mubazir. Itu artinya, dari 300 perusahaan industri yang ada, baru sedikit perusahaan yang mau menggunakan air bersih yang disediakan PT. KIM,” beber Simanjuntak.

PT. KIM selaku perusahaan yang sahamnya juga dikuasai pemerintah provinsi dan kabupaten/kota itu sangat mengharapkan tindakan tegas dari pemerintah atas kondisi tersebut. Perusahaan plat merah itu juga meminta instansi terkait melakukan pengawasan yang melekat sehingga dampak kerusakan lingkungan yang bisa terjadi sebagai akibat dari penggunaan ADT yang tak terkendali itu bisa diminimalisir. (PS)

Petani Tembakau Kena Pungli

0

Taput, (Mimbar) – Petani tembakau di Kecamatan pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara uring-uringan karena merasa telah menjadi korban pungutan liar (pungli). Mereka dikenakan pungli antara Rp150-200 ribu untuk setiap realisasi bantuan atap seng dari pemerintah daerah.

Diketahui, sebanyak 11 kelompok tani tembakau yang tersebar di sejumlah desa di kecamatan Pagaran, Taput yakni di Desa Simamora Hasibuan, Desa Sipultak Dolok, Desa Dolok Saribu, Desa Lumban Ina ina, mendapatkan bantuan atap seng untuk lokasi penjemuran
tembakau hasil panen mereka. Setiap petani mendapatkan bantuan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Tapanuli Utara itu sebanyak 20 lembar atap seng.

Namun dalam realisasinay di lapangan,para petani itu hanya mendapatkan 17 lembar atap seng. Selain itu, mereka juga masih dikenakan biaya Rp150-200 ribu dengan dalih biaya pengiriman seng tersebut ke alamat para petani. Biaya yang dibebankan itu mereka setor ke masing-masing ketua kelompok.

“Hanya menerima bantuan seng sebanyak 17 lembar. Ada pengurangan dari alokasi,” kata Tumpak Nababan, Ketua Kelompok Tani Adidas di Desa Sipultak Dolok, Sabtu(4/2) ketika ditanyakan tentang jumlah bantuan yang diterima oleh masing-masing anggotanya.

Perihal kutipan uang senilai Rp200 ribu peranggota, menurutnya itu adalah ongkos distribusi atap seng dari Desa Sipultak ke Desa Sipultak Dolok yang jaraknya sekira 1,5 kilometer.

Sementara anggota kelompok tani Tembakau di Desa Simamora Hasibuan juga dibebankan biaya distribusi, hanya saja nilainya berbeda yakni Rp150 ribu peranggota. (BIL)

Permukiman Terancam Longsor

0

Rantauprapat, (Mimbar) – Maraknya aktifitas penggalian di kawasan Sungai Bilah, Kecamatan Bilah barat Kabupaten Labuhanbatu telah mengancam permukiman warga. Pinggiran sungai terus mengalami pengikisan sehingga hal itu diyakini lambat laun akan melongsorkan rumah warga.

Ironisnya, pelaku kegiatan galian C ilegal itu justru dilakukan sejumlah oknum parat. Setidaknya hal itu seperti pengakuan sejumlah sopir dumtruk yang kerap membawa material pasir dan kerikil dari dalam sungai tersebut.

Seorang diantara sopir itu mengaku bahwa pemilik angkutan yang ia jalankan itu milik seorang oknum kepolisian berpangkat perwira pertama yang sehari-hari bertugas di Polres Labuhanbatu.

“Kode Umega 01 sampai 18 itu milik orang yang berpengaruh itu. Makanya kami aman saja di jalan,” ucap sopir itu.

Sementara pengelola lokasi galian C itu, sebut sopir itu merupakan oknum aparat yang bertugas di salah satu komando militer di daerah tersebut. “Kalau pemilik galian C yang kami bawa ini orang terkenal juga di Kodim,” ucapnya.

Pantauan wartawan, aktifitas galian C itu berlangsung secara massif tanpa ada pengawaan dari pihak berwenang. Para pekerja melakukannya tidak hanya bermodalkan peralatan sederhana, tetapi juga menggunakan alat berat.

Kondisi sungai yang semakin memprihatinkan itu sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir. Bagian pinggiran sungai terkikis dan sejumlah pepohonan, diantaranya tanaman bambu bahkan tanaman kelapa sawit yang ada di sekitarnya juga tergerus dan hanyut terbawa
arus sungai yang semakin melebar.

“Curah hujan akhir-akhir ini semakin meningkat, sehingga volume air sungai semakin tinggi. Bagian daratan yang berbatasan langsung dengan sungai tergerus. Lihat lah pak, tanaman bambu juga terbawa arus sungai,” kata Dodi (30) warga Desa Pekanlama, baru-baru ini.

Pria itu khawatir permukiman warga sekitar juga turut tergerus dan hanyut dibawa air sungai. “Kami Berharap Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu memperhatikan hal ini. Setidaknya membangun jeronjong penahan air di sisi Sungai Bilah yang dekat dengan
pemukiman warga,” ucapnya.

Hal senada dikatakan Rustam Hasibuan (40) Warga Desa Sibuaya. “Kalau dibiarkan seperti ini terus, bisa-bisa semakin melebar. Maunya Pemerintah segera membangun jeronjong penahan air secepatnya,” harapnya.

Ilegal

Kabag Administrasi Protokol Sekdakab Pemkab Labuhanbatu, Supardi Sitohang, Minggu (6/2) memastikan belum ada satupun lokasi tambang Galian C yang mendapatkan ijin dari pemerintah daerah. Pejabat itu mengimbau para pengusaha segera mengurus ijin pekerjaan tersebut. (PS).

Dewan Sumut Minta Kebijakan Khusus UNBK

0

Medan, (Mimbar) – Pemerintah perlu menyiapkan kebijakan khusus untuk mengatasi problematika dalam penyelenggaraan Ujian Nasional Berbasis Komputer agar tidak menimbulkan masalah.

Ketua Komisi E DPRD Sumut H Zahir MAP di Medan, Minggu, kebijakan khusus itu perlu segera disiapkan karena waktu pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) semakin
dekat.

Menurut dia, ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menyelenggarakan UNBK tersebut secara serentak.

Faktor-faktor itu berupa fasilitas dan sarana yang dimiliki seluruh sekolah di Tanah Air sebagai unsur pendukung dalam melaksanakan UNBK. Kondisi yang tidak terbantahkan, masih banyak sekolah yang belum memiliki komputer dalam jumlah cukup, apalagi dengan
ketersediaan jaringan internet yang memadai.

Disebabkan belum seluruhnya memiliki komputer, dikhawatirkan banyak muncul kendala teknis dalam penyelenggaraan UNBK tersebut.Lain lagi dengan ketersediaan genset di setiap sekolah untuk mengatasi kemungkinan pemadaman listrik yang sering terjadi.

“Semua itu harus dipikirkan karena belum tentu sekolah-sekolah itu memiliki fasilitas yang lengkap,” katanya didampingi anggota Komisi E Ari Wibowo, Zulfikar, Syahrial Tambunan dan Everedy Sitorus.

Kemungkinan, atas kerja sama antara Dinas Pendidikan dan perguruan tinggi, akan dimunculkan solusi agar siswa-siswa tersebut dititipkan di kampus-kampus. Namun tidak dapat juga dipungkiri, belum tentu kampus-kampus tersebut mampu menyiapkan unit komputer sesuai jumlah siswa yang akan mengikuti UNBK.

“Apa siswa-siswa itu harus mengantre? Dikhawatirkan akan sangat tidak efektif dan akan menghabiskan waktu,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Faktor lain yang perlu dipertimbangkan adalah kapasitas guru yang mengawasi UNBK yang diperkirakan tidak semua memiliki kemampuan dalam menggunakan komputer.Karena itu, pemerintah juga perlu meningkatkan kemampuan guru dalam menggunakan komputer agar terampil dalam menghadapi pelaksanaan UNBK.

Ia mencontohkan uji coba penggunaan komputer di salah satu perguruan swasta yang berlokasi di kawasan Kecamatan Medan Kota yang sangat kontraproduktif akibat ketidakmampuan guru dan siswa. “Ternyata, muridnya tidak mengerti, gurunya juga tidak paham,” ujar Zahir.

Sekretaris Komisi E DPRD Sumut Ahmadan Harahap mengatakan, pemerintah perlu segera membuat aturan khusus yang baru dan cepat untuk mengatasi potensi masalah itu. Aturan tersebut dimaksudkan agar ada kemudahan dan alternatif dalam menyikapi keterbatasan murid, guru, dan sekolah dalam menyelenggarakan UNBK.

“Harus ada solusi, bagaimana mengatasi jika sekolah tidak punya kemampuan, guru tidak punya keterampilan, dan siswa tidak punya keahlian,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

DPRD juga meminta Pemprov Sumut untuk mengambil inisiatif, termasuk mendatangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membahas masalah itu. “Dari pengamatan kondisi terkini, kami yakin kita juga belum siap,” ujar Ahmadan.(09)