Beranda blog Halaman 2624

Gempa Lagi

0

Deli Serdang, (Mimbar) – Warga di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara kembali merasakan getaran gempa pada Selasa (14/2/2017) dinihari. Informasi dari Badan Pusat Meteorologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan kekuatan gempa mencapai 5,2 skala reihter (SR).

Titik gempa pertama, urai keterangan BMKG itu, berada di di 3.37 LU dan 98.51 BT atau di darat dengan posisi berjarak 22 kilometer dari Barat Daya Kabupaten Deli Serdang pada kedalaman 10 kilometer.

Gempa yang berlangsung sekira pukul 03.39 WIB itu, efek getarannya juga dirasakan warga di Kota Medan, Kabupaten Karo, Kota Tebingtinggi, Kota Pematang Siantar dan warga di Kota Binjai. Hingga saat ini belum ada laporan tentang kerusakan dan korban yang ditimbulkan.

Sebelumnya terjadi pada Selasa dinihari itu, fenomena alam berupa gempa bumi dengan kekuatan lebih kecil sudah beberapa kali terjadi. Gempa pertama dengan kekuatan 4,7 SR terjadi pukul 00.11 WIB, kemudian dilanjutkan gempa kedua pada pukul 00.17 WIB dengan
kekuatan 4,2 SR.

Kepala Bidang Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami BMKG, Daryono pada kesempatan beberapa waktu lalu menyebutkan, gempa bumi Sibolangit merupakan jenis gempa
bumi tektonik kerak dangkal (shallow crustal earthquake) akibat aktivitas sesar lokal. Meskipun lokasi episenter terletak relatif dekat dengan Zona Sesar Sumatera (Sumatera Fault Zone) tetapi gempa bumi ini tidak disebabkan oleh aktivitas Sesar Besar Sumatera tersebut.

Berdasarkan karakteristik catatan gelombang seismik dan mekanisme sumbernya, tampak bahwa gempa bumi ini murni disebabkan oleh aktivitas tektonik dan bukan akibat aktivitas vulkanik.

Peta tektonik setempat menunjukkan bahwa di Sibolangit dan sekitarnya memang terdapat sebaran beberapa struktur sesar lokal. Sayangnya, hingga saat ini struktur sesar lokal ini belum memiliki nama, sehingga menyulitkan untuk menyebut nama sesar pembangkit gempa bumi ini. (det)

“Anak Itik” Ditangkap Polisi

0

Batubara, (Mimbar) – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Ruku, Sabtu (11/2/2017) menangkap seseorang bernisial HA (18) yang sehari-hari berprofesi sebagai anak itik (sebutan masyarakat setempat kepada seseorang yang bekerja sebagai tukang cuci sampan/perahu.

Pemuda warga Dusun I, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara itu kedapatan mengantongi satu paket narkotika jenis sabu. Ketika itu, dirinya sedang menunggu pembeli di Desa Bagan Dalam.

Kapolres Batubara, AKBP Dedy Indriyanto SiK, MSi melalui Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Irsol, SH., menyebutkan penangkapan tersangka pengedar barang haram itu berdasar informasi yang diterima dari masyarakat.

“Petugas lalu turun ke lapangan. Sabtu (11/2) sekira pukul 23.20 WIB, petugas melihat tersangka lalu dilakukan penggeledahan dan didapati barang bukti berupa 1 paket sedang narkoba jenis sabu, 5 buah plastik kosong kecil transparan tempat sabu, satu buah
dompet warna coklat dan uang tunai sebesar Rp 200.000 dari dalam kantong celananya,” ucap perwira itu.

Tersangka yang dijerat melanggar undang-undang nomor 35 tahun 2009 itu kini diamankan aparat di Mapolsek Labuhan Ruku berikut barang bukti kejahatan. Kasus ini rencananya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Batubara guna pemeriksaan lebih lanjut. (kn)

Ratusan Lembu Macetkan Jalinsum 50

0

Batubara, (Mimbar) – Arus lalulintas di kawasan jalan lintas sumatera (Jalinsum) tepatnya di sekitar Pondok Kresek, Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara sering dimacetkan ratusan ekor lembu milik peternak di kawasan itu.

Tak jarang kendaraan yang melintas harus berhenti sesaat menunggu lembu-lembu yang sedang berjalan di badan jalan itu menepi. Akibatnya, selain sering terjadi kemacetan juga hal itu membahayakan pengendara yang melintas.

Banyaknya lembu yang memenuhi badan jalan itu ditengarai sebagai akibat dari kebijakan manajemen PT. Socfin Tanah Gambus yang melakukan pengerukan parit menggunakan alat berat di areal perbatasan lahan perkebunan perusahaan itu dengan permukiman warga.

Suprayitno, selaku Ketua kelompok peternak lembu Desa Perkebunan Tanah Gambus sekitarnya, Rabu (8/2) mengakui bahwa arus lalulintas di kawasan itu sering terhambat karena kerap menjadi lintasan ratusan lembu setiap harinya.

“Hal itu (lembu melintasi badan jalan jalinsum-red.) terpaksa dilakukan karena selama ini jalan sebelumnya yang digunakan untuk lintasan sudah dibeko (dibuat parit-red.) pihak perusahaan. Tidak sekedar dibeko, pihak perkebunan juga melarang hewan ternak
memasuki areal kebun”, kata peternak itu.

Senada dikatakan seorang karyawan perkebunan itu yang juga sekaligus berprofesi sebagai peternak. Sejak larangan mengembala di lahan kebun itu, sekitar 500 ekor lembu yang diselama ini ia pelihara, terpaksa terjual.

“Sekitar 4 bulan lalu, lembu dikandang ini sekitar 600 ekor tapi setelah dilarang angon (menggembala-red.), lembu hanya tersisa sekitar 100 ekor. Kondisi lembu juga kurus karena kurang makan dan tidak bebas,” ucapnya.

Terkait keluhan sejumlah peternak itu, Ketua Tim pembela masyarakat peternak di Desa Perkebunan Tanah Gambus, Khairil Anwar, SH,MSi bakal mengajukan somasi, sebab perusahaan perkebunan itu dinilai telah merugikan peternak.

“Dalam waktu sepekan ini somasi akan kita sampaikan dan kita meminta pihak perusahaan mengambil alternatif bijak. Bila somasi tidak disikapi maka kita akan menempuh jalur hukum”, kata Khairil, saat meninjau lokasi kandang ternak lembu di Afdeling I, Kebun
Tanah Gambus.

Terkait larangan terhadap peternak, Khairil Anwar, SH menuding pihak perkebunan terkesan mengintimidasi dan menakut-nakuti. “Peternak terkesan ditakut-takuti dengan isu denda dan ancaman kurungan sementara ketentuan undang-undang yang digunakan diduga sudah ‘basi’ alias sudah tidak berlaku”, tukasnya.

Pihak perkebunan PT Socfin melalui Ketua SPSI Normansyah, menyarankan wartawan menanyakan perihal kebijakan tersebut ke manejer atau asisten kepala perusahaan tersebut. (kn)

Ditemukan Mayat Wanita Terbakar

0

Medan, (Mimbar) – Warga di Jalan Bilal kawaan Jalan Binjai Km.12 persisnya di belakang sebuah pabrik Kompor di Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang mendadak heboh setelah salah seorang warga pada Kamis (9/2) sekira pukul 14.13 WIB menemukan sesosok mayat wanita dengan kondisi sejumlah bagian tubuh terbakar.

Informasi dihimpun, mayat korban pertama kali ditemukan seorang perempuan yang berprofesi sebagai pencari dan pengumpul barang bekas di sekitar lokasi itu.

“Awalnya tadi ada seorang ibu-ibu yang sedang mencari barang-barang bekas. Lalu ibu tadi itu memanggil kami yang katanya ada mayat seorang wanita dengan kondisi yang telah terbakar sangat mengenaskan,” ujar seorang warga sekitar di lokasi kejadian.

Melihat itu, warga melaporkannya ke aparat kepolisian setempat. Selang beberapa saat, petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal meluncur ke lokasi melakukan penyelidikan.

Dari lokasi yang tidak jauh dari ditemukannya mayat itu, petugas menemukan sejumlah dokumen penting antara lain fotocopy ijazah SMA Siswa Swasta Melati Binjai, fotocopy Daftar Riwayat Hidup dan fotocopy domisili atas nama Sarah Kartika yang lahir di Binjai pada 4 April 1996 yang dikeluarkan pihak kelurahan.

Kasus tersebut, kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian setempat. (AE)

Ini Motif Pembunuh Pemijat Itu

0

Medan, (Mimbar) – Masih ingat kasus tewasnya seorang wanita muda yang berprofesi sebagai pemijat di kawasan Desa Tembung belum lama ini? Aparat kepolisian akhirnya berhasil mengungkap siapa pelakunya bahkan telah menghadiahi RD (20) sebuah timah panas di baian kakinya.

Tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Batangkuis/Gardu PLN Gang Mawar Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang itu ditangkap di rumah kerabatnya di Desa Timuran, Kota Pematangsiantar pada Kamis (9/2) dinihari.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKBP Febriansyah saat memaparkan tersangka berikut barang- buktinya di Mapolrestabes Medan mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berawal dari tertangkapnya dua orang penadah hasil kejahatan tersangka RD.

“Setelah membunuh korban, tersangka ini mengambil perhiasan korban yang terdiri dari anting, kalung, gelang, cincin, handphone serta uang sebanyak Rp14 juta. Semuanya itu dia jual kepada kedua orang penadahnya itu. Setelah penadahnya ditangkap, barulah
diketahui tersangka RD inilah pelakunya. “ujarnya.

Uang hasil penjualan barang tersebut, lanjut Sandi telah dipergunakan tersangka untuk membeli nakroba jenis sabu.

“Oleh karena itu, hampir semua pelaku kejahatan sekarang ini ada keterlibatannya akibat memakai narkoba. Saya menghimbau kepada masyarakat, mari sama-sama kita berantas narkoba di lingkungan kita masing – masing, sehingga situasi bisa aman dari tindak
kejahatan,” terangnya.

Masih kata Sandi, kalau tersangka ini merupakan pelanggan pijat di tempat korban bekerja, Panti Pijat Tradisional Rezeki, di Jalan Pasar V Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

“Alasan tersangka kenapa ia membunuh korban, karena kurang uang untuk membayar biaya pijat, sehingga akhirnya tersangka dengan korban terlibat cek-cok mulut dan tersangka lalu mencekik leher korban hingga tewas.”kata orang nomor satu di Polrestabes
Medan ini.

Dari penangkapan tersangka turut disita barang-bukti berupa 1 unit sepedamotor, tas selempang hitam, sejumlah perhiasan emas, handphone serta tablet.

“Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 338 Subs 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara,” terangnya.(An)

BNN Gandeng Wartawan Gayolues

0

Gayolues, (Mimbar) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gayolues mengajak para wartawan terlibat aktif dalam gerakan pemberantasan narkoba di daerah yang dicap sebagai lumbung ganja itu.

“Personil BNN terbatas sehingga harus melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk insan pers,” kata Kepala BNN Gayolues, Drs. Syamsul Bahri, Kamis (9/2) pada sebuah acara yang digelar di Cafe Orap Sudi Rak Lunung, Kabupaten Gayolues.

Peredaran narkoba, kata pejabat pada otoritas pemberantasan narkoba itu, sudah berada pada fase yang sangat darurat. Korban dari barang haram itu sudah meluas ke berbagai level profesi dan usia. Tak hanya pejabat, mahasiswa dan para pelajar bahkan siswa sekolah dasar (SD) pun tak lepas dari jeratan narkoba yang merusak itu.

“Merupakan berkah dan momentum bagi BNN Gayolues untuk menjalin kerja sama dalam pemberantasan narkoba di kabupaten yang di cap sebagai lumbung ganja ini,” ucap Syamasul
Bahri.

Dia berharap dengan kerjasama kemitraan antara BNN dan wartawan, upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerah itu akan lebih efektif. Masyarakat diharapkan mendapatkan infomasi yang jelas dan luas tentang bahaya narkoba. Berbagai program yang dilakukan BNN juga diharapkan dapat diketahui masyarakat luas.

“Program kerja yang sudah dilakukan BNN Gayolues, salah satunya melakukan pemberdayaan kepada warga di Kecamatan Pinding dan Desa Agusan Blangkejeren yang selama menjadi ikon penghasil ganja,” ucapnya.

Selain itu, tambahnya, BNN Gayolues juga telah melakukan kegiatan merehabilitasi sebanyak 13 orang korban pengguna narkoba.(Sp)

Bajing Loncat Kena Cokok

0

Sei Rampah, (Mimbar) – AN (19) seorang kernet bus warga Kampung Samben, Dusun XVI Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (8/2) dicokok polisi dari rumahnya karena diduga bagian dari bajing loncat.

Pemuda itu, sebelumnya telah masuk daftar pencari orang (DPO) yang dikeluarkan Kepolisian Resort (Polres) Serdang Bedagai. Dia bersama dua orang teman lainnya dilaporkan memiliki profesi ilegal sebagai “bajing loncat” yang kerap melakukan aksi pencurian di
kawasan tersebut.

Bermodal informasi dari masyarakat bahwasanya tersangka sedang berada di seputaran Kecamatan Sei Bamban, segera melakukan pengintaian di sekitar rumah AN. Sekira pukul 23.30 WIB, aparat langsung melakukan penangkapan.

Selanjutnya, kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Eko Suprihanto SH.Sik.MH melalui Humas-nya, AKP.Jasmoro menggelandang tersangka ke Mapolsek Serdang Bedagai. Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepedamotor Honda Vario BK 2614 NAG yang diduga digunakkan pelaku saat beraksi dan satu unit telepon genggam warna putih merk OPPO. (HT)

Baru Selesai Sudah Rusak

0

Tobasa,(Mimbar) – Masyarakat di Desa Dolok Saribu, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba Samosir ramai memperbincangkan kondisi jalan yang selama ini menjadi akses bagi mereka. Pasalnya, meski baru beberapa bulan selesai pekerjaan pengaspalan hotmix-nya, namun kondisinya kini sudah terlihat rusak.

“Masih baru hitungan bulan aspal hotmix di daerah ini sudah mengelupas, pada hal biaya pembangunannya lebih dari Rp1 milyar rupiah ” ucap seorang warga desa Janji Matogu bermarga Manurung, Selasa (7/2) di Tobasa.

Dia mengaku sangat prihatin dengan kondisi jalan yang baru dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupatn Toba Samosir. Sayangnya, intansi tersebut belum berhasil dikonfirmasi terkait kualitas jalan yang baru dikerjakan tersebut.

Menurut penilaian warga, pengerjaan jalan itu diduga tidak memenuhi standarisasi yang telah ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Material aspal terlihat tidak saling merekat kuat, tetapi mudah terurai.

Kondisi itu bisa terjadi diduga karena pelaksanaan pengawasan pekerjaan oleh pihak terkait tidak berjalan maksimal sehingga pelaksana proyek melakukan pekerjaan itu terkesan asal jadi.

“Kuat dugaan, kontraktor pelaksana kegiatan hanya mengharapkan pekerjaan asal cepat selesai, tanpa memikirkan mutu dan kualitas dari pekerjaan,” ucap warga lainnya. (jm).

Diduga Pencuri Mobil, Pria Ini Kritis

0

Medan, (Mimbar) – Satu dari dua orang diduga pencuri mobil berinisial ES (28) warga Jalan Bandar Setia Gang Satria, Kecamatan Percut Sei Tuan, diamuk massa hingga kritis di Jalan Lau Dendang Tanah Garapan, Percut Sei Tuan, Selasa (7/2) pagi.

Keterangan yang dihimpun di lokasi. Sebelum pencurian itu terjadi, pagi itu sekira pukul 06.00 WIB, ES bersama rekannya yang berhasil kabur berinisial R, dengan mengendarai sepedamotor Vario warna hitam melintas dilokasi. Selanjutnya para tersangka melihat mobil
Avanza berwarna Toskar B 7231 SI yang terpakir dihalaman teras rumah korban.

Selanjutnya, para tersangka langsung menghentikan laju sepedamotornya tepat didepan rumah korban. Setelah itu, ES yang berposisi diboncengan turun dari atas sepedamotor dan masuk
kerumah korban melalui pintu pagar depan dengan cara merusak gembok pagar. Sementara rekannya menunggu didepan guna memantau situasi dilokasi.

Kemudian setelah pagar terbuka, ES mendekati mobil itu dan langsung merusak kunci pintu mobil tersebut dengan menggunakan kunci T. Setelah pintu berhasil terbuka, tersangka masuk ke dalam dan menghidupkannya. Setelah mobil berhasil dihidupkan, tersangka langsung membawanya keluar dari teras rumah korban.

Namun aksinya langsung diperogoki warga sekitar yang saat itu melintas dilokasi dan langsung meneriakinya, sehingga warga yang lain berhamburan ke luar rumah.

Tersangka yang mendengar teriakan itu keluar dari dalam mobil dan menyamperin rekannya untuk berniat kabur. Namun R dan sepedamotornya sudah tidak kelihatan lagi. Melihat rekannya sudah kabur, ES pun juga melarikan diri ke arah kebun sawit.

Warga sekitar yang melihat ES kabur langsung mengejarnya dan tak jauh dari lokasi, tersangka berhasil ditangkap. Selanjutnya, massa mengikat tubuh tersangka disalah satu pohon dengan menggunakan tali tambang. Tidak sampai disitu saja, massa yang geram dan
tanpa ada yang mengkomandoi langsung menghakiminya dan menelanjanginya.

Beruntung nyawa tersangka dapat diselamatkan setelah personil reskrim Polsek Percut Sei Tuan tiba dilokasi. Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diboyong petugas ke Mako guna menjalani pemeriksaan secara intensif.

Di lokasi kejadian ES mengaku kalau dirinya sudah 2 kali melakukan pencurian mobil.

“Dua kali aku mencuri mobil. Sebelumnya aku mencuri mobil di daerah Tembung. Disitu aku hanya sebagai pemantau lokasi. Mobil yang berhasil kami curi kami jual ke penadahnya d iJalan Kelambir V Medan,” aku ES.

Selain itu, ES juga mengaku kalau dirinya resedivis di Polsek Percut Sei Tuan dengan kasus pencurian sepedamotor. “Udah lama aku ditangkap diPolsek Percut Sei Tuan dengan kasus curanmor, ” jelasnya. (An)

Gegara Celana, 2 Mama Muda “Nyangkut” di Polsek

0

Batubara, (Mimbar) – Dua orang wanita, masing-masing FS (37) yang tercatat sebagai penduduk Pasar VII Dusun VII Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan dan SWH (38) penduduk Jalan Bajak 1 No.62 Kota Medan, Sabtu (4/2) lalu harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor (Polsek) Medangderas, Kabupaten Batubara.

Keduanya diduga melakukan pencurian sejumlah pakaian dari salah satu toko pakaian milik M. Saidi (50) warga Blok X, Desa Pematang Cengkring, Kecamatan Medangderas, Kabupaten Batubara. Dua mama muda (mamud) itu kini sedang dalam pemeriksaan petugas.

Informasi dihimpun menyebutkan, kedua terduga yang disebut-sebut berstatus ibu rumah tangga itu dalam aksinya menyaru sebagai pembeli di toko pakaian tersebut. Saat pemilik toko lengah, keduanya berhasil ‘menggondol’ 19 potong pakaian jenis celana.

Kapolsek Medang Deras AKP Usman, Selasa (7/2) menjelaskan, aparat berhasil mengamankan kedua orang diduga pelaku pencurian itu setelah mendapatkan laporan dari pemilik toko.

“Petugas berhasil meringkus keduanya pada Sabtu (4/2) sekira pukul 15.43 WIB tidak jauh dari tempat kejadian. Dari tangan para pelaku petugas mengamankan barang bukti, 9 potong celana jeans, 4 potong celana pendek anak anak Merk anak jalanan dan 6 potong
celana pendek anak anak merk pajero,” papar periwira itu.

Para pelaku, katanya langsung digelandang ke Mapolsek untuk dilakukan penalaman kasus karena ada kecurigaan masih ada korban lainnya.(kn)