Beranda blog Halaman 2600

Syarat Lengkap, Ijin Tak Kunjung Keluar

0

Sibuhuan, (Mimbar) – Sulitnya mengurus ijin usaha masih saja dialami para pengusaha di daerah ini. Meski sudah memenuhi segala persyaratan, ijin opersional waterpark Blanka Sitongkol milik Hj. Lisnawati Lubis tak kunjung diberikan.

“Padahal, rekomendasi dari tiga instansi terkait sudah kami penuhi, yakni dari Bapeda, Dinas PUPE dan Dispora. Sekarang malah terganjal rekomendasi dari BLH,” kata Mula Bangun Hasibuan, selaku pelaksana teknis pembangunan arena rekreasi dan hiburan itu, Rabu (22/6) kepada Mimbar.

Ironinya, katanya, pihaknya sudah pernah mengikuti kajian dan sidang lapangan untuk menguji kelayakan pendirian waterpark tersebut. Pada rapat yang digelar di kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) daerah Kabupaten Palas dan diikuti sejumlah perwakilan tokoh masyarakat, ulama, tokoh pemuda dan pemerintah Kecamatan Barumun itu, disimpulkan tidak ada kendala dan selruh elemen menyetujui.

“Meskipun sudah demikian, rekomendasi ijin lingkungan untuk Waterpark itu tetap tidak dikeluarkan BLH,” ucapnya menyayangkan pelayanan yang berbelit-belit itu.

Kepada Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Palas, Ir.Soleman mengakui bahwa permohonan Waterpark di Desa Balakka Sitokkol Kecamatan Lubuk Barumun itu sudah memenuhi syarat dan tidak ada persoalan urgen yang menghalangi untuk dikelurakannya rekomendasi.

“Semua lengkap, retribusinya juga sudah dibayar, malah tidak ada alasan sebenarnya untuk tidak mengeluarkan rekomendasinya, ”kata Sulaiman.

Ketika kembali didesak alasan pihaknya tetap tidak mengeluarkan izin rekomendasi, pejabat itu berdalih untuk menandatangani rekomendasi tersebut pihaknya harus terlebih dahulu berkordinasi dan meminta petunjuk dari Bupati.

“Maklumlah ya, saya betul-betul dalam kondisi sulit, nanti kita lihat lagilah bagaimana perkembangannya,” ucapnya. (Sly)

Hakim Vonis Mati Bandar Sabu

0

Medan, (Mimbar) – Empat terdakwa bandar narkotika seberat 270 Kg golongan I bukan tanaman (Sabu – Sabu) Divonis mati Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang Diketuai Asmar, SH, MH. Yakni terdakwa Ayau (40), Daud alias Athiam (47), Lukmansyah Bin Nasrul (36), dan Jimmi Syahputra Bin Rusli, (27), Rabu (22/6) di ruang Cakra VII.

Majelis hakim secara bergantian membacakan vonis kepada keempat terdakwa yakni masing-masing Ayau (40), Daud alias Athiam (47), Lukmansyah Bin Nasrul (36), dan Jimmi Syahputra Bin Rusli, Diketuai Hakim Asmar SH,MH.

“Mengadili terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak melawan hukum melakukan permufakatan jahat untuk menerima narkotika golongan satu bukan tanaman beratnya melebihi dari lima gram sebagaiman dengan dakwaan primer dan menjatuhkan pidana oleh terdakwa dengan pidana mati,” ucap Ketua Majelis Hakim, Asmar pada persidangan Rabu (22/6) di PN Medan.
Halim menolak seluruh pledoi (pembelaan) Penasehat Hukum (PH) dan menerima tuntutan jaksa. Keempat terdakwa dikenai Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No.8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana, serta peraturan perundangan lain yang bersangkutan.

Vonis majelis hakim sama dengan tuntutan Jaksa Sindu dari Kejari Medan yang menuntut keempat terdakwa dengan hukuman mati.

Menanggapi vonis tersebut, PH terdakwa mengambil langkah banding. “Kami akan banding majelis tanpa mengurangi rasa hormat acara persidangan ini, karena kami keberatan barang bukti tidak dihadirkan, ucap salah seorang Penasehat Hukum. Sementara JPU Sindu menyatakan pikir-pikir.(Jep)

Korupsi Dihukum Satu Tahun Penjara

Medan, (Mimbar) – Kepala Dinas Tarukim Kabupaten Batubara Muhammad Urip dan tiga terdakwa lainnya, Selasa (21/6) dihukum satu tahun penjara dalam persidangan korupsi meterialisasi lampu penerangan jalan yang merugikan negara sebesar Rp 280 juta.

Selain sanksi pidana, Majelis Hakim yang diketuai Parlindungan Sinaga juga membebankan Muhammad Urip untuk membayar denda sebesar Rp50 juta subsideir dua bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp25 juta atau digantikan kurungan badan selama dua bulan apabila tidak membayarnya.

Dalam persidangan korupsi tersebut, Ketua Majelis Hakim juga menghukum dua pejabat Kabupaten Batubara dan seorang rekanan dalam kasus yang sama.

Kedua pejabat di Dinas Tarukim yakni PPK Dinas Tarukim Batubara Marisi Hasudungan dihukum satu tahun penjara serta membebankan membayar denda Rp 50 juta subsidair dua bulan kurungan, putusan yang sama juga diputuskan kepada PPTK Dinas Tarukim Batubara, Muhammad Rizal. Masih dalam kasus yang sama majelis hakim juga memberikan putusan yang sama kepada seorang rekanan dalam proyek tersebut, yakni Chairul.

Untuk Chairul, majelis hakim juga membebankan pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp 24 juta atau digantikan kurungan badan selama satu bulan apabila tidak membayarnya.

Keempat terdakwa telah melakukan perbuatan yang merugikan negara sebesar Rp 280 juta dari total anggaran Rp600 juta yang berasal dari anggaran 2013-2014.

Dalam pembangunan proyek penerangan jalan yang berada di sembilan lokasi di Kabupaten Batubara tidak sesuai kontrak, karena pembayaran sudah dilunaskan akan tetapi pengerjaan belum diselesaikan.

Sementara itu, JPU Tedi Saragih dari Kejari Lima Puluh dan Penasehat Hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim dikarenakan sebelumnya keempat terdakwa dituntut satu tahun dan enam bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan kurungan. (Jep)

Ciplek Tewas Disiram Soda Api

Medan, (Mimbar) – Susanto alias Ciplek (41) warga Jalan Beringin Gang Tomat Pasar 7 Tembung, Percut Sei Tuan, Deliserdang, tewas menggenaskan dengan kondisi sekujur tubuh melepuh akibat disiram soda api yang dilakukan 3 orang diduga bandar narkoba, Selasa (21/6) pagi di Gang Sukon tak jauh dari rumah korban.

Atas kejadian itu, pihak keluarga langsung memberitahukannya ke Polsek Percut Sei Tuan. Selanjutnya jenazah korban langsung dievakuasi personil Polsek Percut Sei Tuan ke RS Bhayangkara Medan guna keperluan otopsi.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga sekitar lokasi kejadian, peristiwa naas yang menimpa korban terjadi pada Selasa sekira pukul 01.00 WIB. Dimana sebelumnya Susanto saat itu dituduh sebagai informan polisi, diduga terlibat pertengkaran dengan 3 pria yang diduga bandar narkoba.

Korban saat itu tak berdaya karena pelaku diduga menganiaya korban. Tak sampai disitu saja, dengan kondisi tak berdaya para pelaku yang awalnya sudah membawa botol air mineral berisi soda api, diduga langsung memaksa korban meminum air keras tersebut hingga mulut dan kerongkongannya melepuh. Aksi keji para pelaku terus dilakukan dengan menyiramkan cairan soda api tersebut ke seluruh tubuh korban hingga melepuh dan kondisinya sekarat. Pelaku kemudian meninggalkan lokasi.

Tak lama warga sekitar melintas di lokasi dan mendapati korban terlentang di jalan. Selanjutnya warga melaporkannya ke keluarga korban, sehingga keluarga mendatangi lokasi dan membawa korban dengan kondisi sekarat ke klinik terdekat. Namun nyawa korban tak terselamatkan akibat luka yang cukup parah di tubuhnya. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka guna disemayamkan.

Personil Reskrim yang mendapat informasi tersebut tiba di lokasi guna cek TKP dan melihat kondisi korban, serta memintai keterangan saksi-saksi. Selain itu petugas juga mengamankan botol air mineral tempat soda api yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Selanjutnya jenazah Susanto dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan guna dilakukan otopsi untuk kepentingan penyelidikan. Sedangkan petugas mengembangkan kasus tersebut lantaran sudah mengetahui identitas para pelaku yang diduga bandar narkoba itu.

Di satu rumah yang diduga milik salah seorang pelaku di Jalan Beringin Pasar 7 Tembung, petugas melakukan penggerebekan. Namun pelaku diduga sudah kabur. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan sepedamotor Kawasaki Ninja BK 4614 KV dan senapan angin milik pelaku. Barang-bukti tersebut kemudian diboyong ke Mako, guna kepentingan penyelidikan.

Keluarga korban, Edi ketika diwawancarai wartawan di rumah duka mengatakan, ia mengetahui kondisi abangnya tak bernyawa lagi berawal dari laporan warga.

“Ketika kami lihat, luka di sekujur tubuh korban sangat parah. Kami tak mengetahui persis kejadian yang menimpa korban,” katanya.

Sementara itu tetangga korban, Poniran (40) warga Gang Timun mengatakan jika korban tewas antara sekira pukul 04.00 WIB-05.00 WIB. Dikatakannya, korban sempat dilarikan pihak keluarga ke klinik terdekat, namun nyawa tak tertolong lagi.

“Keluarga korban tak terima dengan kematian Susanto, sehingga melaporkannya ke keluarganya yang yang merupakan petugas Intel Polresta Medan,” jelasnya.

Korban, sambungnya, berprofesi sebagai buruh bangunan, khusus memasang keramik. Dengan kondisi sekarat korban sempat bercerita kepada keluarganya jika pelaku memaksa Susanto untuk meminum soda api.

“Kampung ini sangat rawan dengan peredaran narkoba. Pelakunya diduga bandar narkoba, yang tega menghabisi nyawa korban,” ujarnya.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Lesman Z ketika dikonfirmasi mengatakan jika pelaku diduga bandar narkoba. Korban dihabisi karena dituduh sebagai informan polisi. Identitas para pelaku sudah kita ketahui.

“Untuk saat ini sudah ada 3 orang yang kita curigai. Kini pelaku masih dalam pengejaran petugas dan identits pelaku sudah kita simpan. Untuk sementara ini motif pembunuhan yang kita terima dari lokasi, motifnya karena korban diduga informan polisi. Walapun seperti itu, kita akan segera menangkap pelakunya untuk mengetahui motif yang sebenarnya. Sejumlah barang-bukti sudah kita amankan dari lokasi kejadian dan juga di rumah pelaku. (An)

Seorang Wartawan Jadi Korban

Medan, (Mimbar) – Seorang wartawan harian media cetak terbitan Medan, Drs Irwan Suherman menjadi korban penganiayaan seseorang yang diduga pelaku penggelapan uang. Perbuatan nekat MS itu justru dilakukan di di lantai dua gedung Sat Reskrim Polresta Medan, Selasa (21/6) siang.

Informasi yang dihimpun, penganiayaan yang dialami korban bermula ketika Iwan tengah meliput kasus dugaan penggelapan uang seratusan juta rupiah. Saat itu korban berupaya mengabadikan foto pelaku yang sedang diamankan di ruang penyidik Unit Ekonomi gedung Sat Reskrim Polresta Medan.

“Ketika hendak mengabadikan foto terduga pelaku penggelapan, pengacara pelaku langsung mendatangi saya sembari meminta saya menghapus foto MS,” ungkap Iwan ketika di ruang SPKT Polresta Medan untuk membuat laporan penganiayaan.

Korban menambahkan, saat itu permintaan pengacara pelaku supaya menghapus foto MS tak dihiraukan korban. Lantaran pelaku belum sempat diabadikan di kameranya.

“Saya belum sempat mengabadikan pelaku dengan kamera saya. Saat itu saya mengatakan kepada pengacara tersebut bahwa saya tengah bertugas untuk meliput dan jangan dihalangi,” ujarnya.

Suasana di lokasi, sambung korban, langsung heboh lantaran terjadi perdebatan yang sangat serius. Tiba-tiba pelaku mencekik tengkuk leher korban dari belakang sembari mengucapkan kata-kata sumpah serapah.

“Pelaku mengatakan kepada saya, kenapa rupanya kalau saya itu wartawan. Dan saya diminta menghapus foto tersebut,” jelas korban.

Korban kembali membeberkan, tiba-tiba pelaku memukul pinggang korban. Selanjutnya pelaku yang semakin emosi langsung mencakar lengan korban hingga luka-luka.

“Lengan saya terluka dan berdarah. Pelaku juga berupaya merampas HP saya, namun tak berhasil,” pungkasnya, sembari menambahkan situasi akhirnya reda setelah petugas kepolisian tiba di lokasi.(An)

Kutalimbaru Seakan Terpencil

0

Deliserdang, (Mimbar) – Kecamatan Kutalimbaru yang merupakan salah satu dari 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Deliserdang seakan kurang tersentuh pembangunan, khususnya pada sarana jalannya.

Akibatnya, kecamatan itu seakan merupakan wilayah terpencil. Padahal, sudah jutaan kubik material tanah timbun, pasir, sirtu dan batu keluar dari Kecamatan Kutalimbaru untuk pembangunan di daerah lain.

Apabila kita masuk ke Kecamatan kutalimbaru, tak ada akses jalan yang memadai untuk dilalui. Semuanya tak terawat sebagaimana layaknya dan kondisinya porak poranda hingga menyulitkan bagi pengguna jalan. Tak ada ruas jalan yang memadai kecuali diberbagai tempat timbul genangan air yang tak ubahnya bagai kubangan kerbau.

Ruas jalan dari Simpang Tuntungan Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu menuju pusat Kecamatan Kutalimbaru di Desa kutalimbaru, hampir tak ada ruas jalan yang memadai. Masyarakat pemakai jalan setiap hari mengeluh saat melintasi jalan tersebut. Lobang-lobang disepanjang jalan yang acap kali tak kelihatan karena tertutup air ketika hujan melanda daerah itu. Terkadang air kotor dibadan jalan muncrat mengenai orang lain ketika ban kenderaan melindas genangan air tersebut. Bahkan kenderaan pun begitu cepat rusak akibat lobang-lobang yang dilintasi disepanjang jalan.

Ketika cuaca panas, badan jalan yang tadinya becek dan berlumpur, berubah pula menjadi jalan yang berdebu. Kalau sepanjang jalan berdebu, semakin banyak pula masyarakat yang mengeluh. Para pengendara kenderaan dan penumpang kenderaan maupun warga yang tinggal di sisi kiri kanan jalan mengeluh akibat debu yang beterbangan. “Beginilah yang kami alami setiap hari,” ujar S Sembiring, warga setempat yang sempat menutup hidung menghindari debu ketika kenderaan umum melintas.

Kondisi ruas jalan yang hancur itu bukan hanya antara Simpang Tuntungan Pancurbatu menuju pusat Kecamatan Kutalimbaru. Tak kalah parahnya kondisi ruas jalan dari Simpang Namorih Pancurbatu menuju Desa Kwala Lau Bicik Kutalimbaru. Begitu juga dari Desa Tanjung Anom Pancurbatu menuju Desa Perpanden Kutalimbaru dan dari Desa Ujung Lingga, Kecamatan Pekan Sawah Kabupaten Langkat menuju Desa Perpanden Kecamatan kutalimbaru.

“Dimana-mana badan jalan dalam keadaan rusak berat,” kata Ginting yang tinggal di kawasan Desa Lau Bakeri Kutalimbaru.( B.18).

Kecamatan Kutalimbaru, adalah salah satu dari 22 kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Namun Kecamatan Kutalimbaru yang terdiri 14 desa sepertinya kecamatan yang kurang tersentuh pembangunan khususnya di bidang sarana jalan. Akibatnya, Kecamatan Kutalimbaru tak ubahnya kecamatan terpencil di Kabupaten Deli Serdang. Padahal sudah jutaan kubik material tanah timbun, pasir, sirtu dan batu keluar dari Kecamatan Kutalimbaru untuk pembangunan di daerah lain.

Dela Amanda Tergolek Lemah

0

Medan, (Mimbar) – Seorang pria berseragam polisi didampingi sejumlah orang terlihat memasuki rumah kecil yang terletak di Jalan Denai Gang Rukun Lingkungan 8 Kelurahan Tegal Sari III, Medan Area. Rumah itu didiami Rosniati dan seorang anak perempuannya., Dela Amanda (12) yang terbaring lemah di sisi tempat tidur.

Lelaki berseragam yang tak lain Kepala Kepolisian Resort Kota (Polresta) Medan, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Mardiaz Kusin Dwihananto itu langsung duduk bersila di sisi bocah perempuan berusia 12 tahun yang tergolek lemah di tempat tidur. Isterinya, Ny Hj Tasha yang juga Ketua Bhayangkari Kota Medan turut mendampinginya. Terlihat juga Camat Medan Area, Ali Sipahutar dan Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Sementara itu sejumlah orang lain dalam romobongan itu terlihat sibuk menurunkan sembako dari dalam mobil dan memindahkannya ke dalam rumah Rosniati. Perwira itu terketuk hatinya untuk berbagi sembako kepada warga kurang mampu. Apalagi saat ini momentum bulan Ramadhan, dimana setiap amal kebaikan dibalas berlipat ganda.

Kombes Mardiaz tidak bisa membendung rasa ibanya. Ia dengan seksama memperhatikan kondisi Dela, anak perempuan Rosniati yang didiagnosa mengidap kanker mata. Tubuhnya tampak mengurus kering, seakan hanya tulang berbalut kulit. Keprihatinan perwira itu menjadi-jadi tatkala Rosniati mengaku sudah tidak memiliki uang lagi untuk mengobati anak perempuannya itu.

Setelah diskusi dengan Camat, Mardiaz menggiring bocah itu untuk dibawa ke rumah sakit. Sebuah ambulans pun datang menjemput. Dela langsung digendong ibunya menuju pembaringan yang tersedia di dalam mobil itu. Rumah sakit Permata Bunda menjadi rujukan pertama untuk merawat intensif Dela bermodal fasilitas BPJS.

Namun Dela akhirnya harus dipindahkan ke Rumah Sakit Royal Prima karena pihak RS Permata Bunda mengaku tidak memiliki dokter mata untuk menangani penyakit tersebut. Selain itu, manajemen rumah sakit itu juga mengaku belum mendapatkan rujukan atas pasien tersebut.

Rosniati yang mengaku sudah bercerai dengan suaminya, Dedi Surianto (45) mengisahkan tentang ihwal penyakit yang diderita anak pertamanya dari 4 bersaudara itu. Dia menuturkan, ketika masih masa kanak-kanak, Dela sama dengan anak-anak sebayanya tumbuh sehat dan ceria.

Kemurungan itu mulai terjadi, ketika Dela berusia 10 tahun. Saat itu, Rosniati melihat ada bintilan kecil di atas kelopak mata sebelah kiri.

“Sudah saya bawa ke rumah sakit, namun hingga sekarang tak kunjung sembuh dan belum mengataui penyakit apa yang menimpa anak saya. Badan anak saya semakin kurus. Untuk perobatan, saya sudah mengabisi uang puluhan juta rupiah, namun anak saya tak kunjung sembuh,” ungkapnya di hadapan Kapolres dan istri.

Karena tidak ada uang lagi, sambung Rosniati, makanya Dela tak lagi dibawa ke rumah sakit. Dan kini hanya tidur-tiduran di ruang tamu tanpa bisa berbuat apa-apa.

“Dela sudah lama ditinggal ayahnya. Sebab saya dan ayahnya sudah lama berpisah,” katanya dengan sedih. (An)

Mak Inong Tagih Janji Pemko Medan

0

Medan,(Mimbar) – Mak Inong seorang bilal mayit dari kelompok perempuan, berupaya menagih janji Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang hingga kini belum juga mengeluarkan honornya yang telah setahun diurusnya melalui jajaran kepala lingkungan (Kepling), lurah hingga camat.

“Sudah setahun yang lalu saya urus administrasinya, tapi katanya belum masuk, ini kenapa ya,” ujar Mak Inong saat menyampaikan keluhannya, dalam Reses II tahun 2016 anggota DPRD Kota Medan Irsal Fikri, kemarin, di Halaman Masjid Darul Ali Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional Kecamatan Medan Maimun.

Irsal Fikri yang pada kesempatan resesnya memberi bantuan berupa uang kepada dua bilal mayit dan penggali kubur di Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun tersebut, berjanji akan meneruskan sekaligus mempertanyakan kepada Kabag Agama Pemko Medan, terkait keluhan yang disampaikan Mak Inong.

Dalam dialog tersebut juga mantan Ketua Komisi B DPRD Kota Medan di tahun lalu itu menerima aspirasi dari warga lingkungan 10 Kelurahan Sei Mati bahwa untuk magrib mengaji yang sudah diprogramkan Pemko Medan itu, ternyata khusus untuk 3 orang guru ngaji di Masjid Darul Ali beum juga menerima honor sesuai yang dijanjikan.

Lurah Sei Mati, Asbin Siagian yang turut hadir pada kegiatan itu memastikan pencairan honor baik untuk bilal mayit maupun guru-guru mengaji diyakini tidak akan berlangsung lama.”Mungkin saat ini masih proses. Sebetulnya gak ada masalahnya, cuma lamban saja,”terang Lurah.

Lurah menegaskan dengan turunnya surat undangan dari Pemko Medan untuk penerimaan honor baik untuk magrib mengaji, penggali kubur maupun bilal mayit, hl tersebut akan langsung disampikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan, sehingga diharapkan untuk tidak membuat penilaian bahwa Pemko tidak memperhatian warganya.

Diketahui, menyusul nuansa Ramadhan sangat mempengaruhi pelaksanaan acara reses II tahun 2016 anggota DPRD Kota Medan Irsal Fikri juga mengadakan tausyiah yang diisi oleh Al Ustad Muhammad Yasir Tanjung dengan thema ”Manusia yang terbaik mati dihadapan Allah SWT.”(ui)

Kader PPP Sumut Ini Didorong Jujur dan Terang

0

mimbarumum.co.id – Bustami HS, anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) didorong menyampaikan secara jujur dan terang benderang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait statusnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Jangan ada sedikitpun yang ditutup-tupi, sampaikan saja apa adanya ke KPK. Sebab saya yakin bang Bustami tidak bersalah sampai sejauh ini sehingga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” ucap Aswan Jaya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumatera Utara, baru-baru ini di Medan.

Aswan didampingi sejumlah pengurus lainnya, antara lain Hasan Maturidi, Ketua DPC PPP Medan, Yuni Piliang dan Ketua DPC PPP Batubara, Syafrizal kepada wartawan usai pembukaan Musyawarah Wilayah (Musywil) VIII PPP Sumut di Hotel Garuda Plaza Medan, Sabtu (18/6) malam menyampaikan keprihatinannya mendengar dan mengetahui nasib rekan separtainya itu.

“Saya yakin ini telah dipolitisasi, hanya sekadar mengikutsertakan atau mengkaitkan salahsatu kader PPP masuk dalam daftar tersangka bersama pimpinan partai dan fraksi yang ada di DPRD Sumut,” ucap politisi itu.

Aswan beralasan Bustami hanyalah anggota dewan biasa, bukan termasuk unsur pimpinan fraksi atau pimpinan partai seperti umumnya tersangka lain.

“Terus terang, saya bersahabat baik dengan Bustami. Makanya saat mendengar dan mengetahui dia menjadi salahsatu tersangka oleh KPK, saya terkejut dan langsung menghubungi bang Hasan Maturidi memastikan apakah berita tersebut benar dan mengapa bisa terjadi begini,” kata Aswan Jaya

Sebelumnya, KPK menetapkan tujuh anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka. Ketujuh anggota dewan tersebut yakni, Muhammad Afan dan Budiman Nadapdap dari PDI-P, Guntur Manurung dari Partai Demokrat, Zulkifli Effendi Siregar dari Hanura, Bustami dari PPP, Parluhutan Siregar serta Zulkifli Husein dari PAN.(09)

Adi Sangat Lapar Ketika Dibuang

0

mimbarumum.co.id – Riska (24) mendadak terkejut. Persis di depan pintu rumahnya ada seorang bocah laki-laki terduduk lemah. Badannya terlihat sangat kurus dan parasnya begitu memelas dan nelangsa.

Ibu rumah tangga (IRT) warga Jalan Irian Barat, Dusun 20 Desa Sampali Percut Sei Tuan, Kabupaten Deiliserdang itu pun segera menghampiri bocah yang diperkirakan berusia 10 tahunan itu.

“Dia (bocah) itu mengaku sangat lapar. Saya langsung menggendongnya ke dalam rumah lalu segera memberinya makan,” tutur Riska menjelaskan kronologis penemuan bocah malang itu.

Ia menemukan bocah itu sekira pukul 6 pagi pada hari Kamis (2/6) lalu, ketika akan keluar rumah untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Riska mengaku sangat terkejut saat ada seorang bocah dengan mengenakan kemeja dan jaket serta celana jeans berada persis di depan pintu rumahnya dalam kodisi memprihatinkan.

Usai memberi makan bocah itu lalu memandikannya dan mengganti pakian bocah itu karena sudah menebarkan bau tak sedap, Riska bersama keluarganya bergegas melaporkan perihal itu kepada Kepala Dusun setempat.

“Kadus meneruskannya ke polisi. Tak lama kemudian Kadus dan warga yang lain datang ke rumah kami serta menanyai Adi. Namun Adi ketakutan melihat pria, dan ia tetap memelukku,” kata ibu dua orang anak ini.

Kadus dan warga yang berdatangan pun sangat iba dengan kondisi yang dialami bocah malang itu. Fisiknya terlihat sangat lemah. Yang tersisa hanya tulang berbalut kulit sehingga sangat jelas terlihat motif tulang rusuk dan benjolan-benjolan tulang lainnya di sekitar tubuh bocah yang mengaku bernama Adi itu.

Mereka yang berdatangan pun akhirnya menyarankan agar Adi, si bocah malang itu dibawa ke Puskesmas untuk segera mendapatkan perawatan yang memadai. Riska dibantu tetangga segera menggendong Adi ke Puskesmas terdekat.

Tenaga medis di Puskesmas Pembantu Sampali di Jalan Pasar Hitam Dusun XI Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan segera memberikan makanan dan minuman. Lagi-lagi Adi melahapnya dengan semangat dan nyaris tidak menyisakannya. Bocah itu seakan sejak lama menahan lapar, sehingga begitu ada makanan dia tidak segan-segan untuk terus memenuhi perutnya.

Sesaat kemudian, Riska berinisitif menanyai bocah itu. Dengan pelan-pelan dan hati-hati, Riska menanyakan mengapa Adi bisa sampai dan berada persis di depan pintu rumahnya. Jawaban Adi membuat bulu kuduk Riska berdiri. Betapa tidak, bocah kerempeng itu mengaku selama ini mendapat penyiksaan dan penyekapan dari om (paman)-nya sendiri.

“Adi mengaku selama ini disekap di dalam kamar tanpa diberi makanan sama sekali dan kerap dianiaya,” kata Riska menyampaikan pengakuan bocah malang itu.

Pamannya, kata Riska melanjutkan pengakuan Adi, sering menyundutkan api rokok ke tangan dan kakinya serta memukuli kepalanya. Bekas luka akibat penyiksaan itu,kata ibu rumah tangga itu memang masih terlihat jelas tandanya.

Om-nya yang bernama Koko itulah yang membawa Adi ke Desa Sampali ini. Riska juga menyebutkan bocah malang itu mengaku selama ini tinggal di kawasan Kota Medan bersama dengan pamannya itu. Sementara ibu dari bocah malang itu yang bernama Evi kini tinggal di Malaysia sedangkan ayahnya yang bernama Ucok masih ada di kawasan Kota Medan.

“Tadi pagi, katanya yang mengantar dia di depan rumah saya Om-nya sendiri, Koko yang telah menganiaya dia,” ucap Riska.

B br Situmorang, seorang bidan/tenaga medis di Puskesmas itu menjelaskan jika kondisi bocah ketika dibawa ke Puskesmas, awalnya tak mampu berjalan bahkan berdiri. Setelah diberi makan, minum teh manis dan roti, kondisi bocah itu mulai membaik.

Meski kondisinya sedikit membaik, tetapi Bidan Puskesmas itu merekomendasikan agar bocah malang itu segera mendapatkan perawatan lanjutan dari rumah sakit yang lebih besar agar proses penyembuhan dan pemulihannya lebih intensif.

“Adi mengalami gizi yang sangat buruk dan berat badannya hanya 10-14 Kg. Sepertinya sangat trauma dan ketakutan,” kata tenaga medis itu.

Namun dia menyayangkan hingga pukul 3 sore, aparat pemerintahan desa tidak juga segera membawa bocah itu ke rumah sakit. “Saya bingung, padahal tadi Kades sudah datang dan saya mengatakan bocah itu harus dibawa ke rumah sakit yang lebih besar supaya mendapat perawatan intensif,” ucapnya.

Kondisi kesehatan bocah malang yang menjadi pasien di Puskesmas itu semakin menunjukkan penurunan. Adi mulai muntah-muntah. Dia merasakan dadanya sesak dan perutnya sakit. Wajah nelangsa anak itu semakin terlihat pucat. Riska, orang pertama yang menemukan bocah malang ini menangis histeris melihat kondisi Adi.

Bersamaan itu, aparat kepolisian dari Polisi Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan yang sebelumnya telah mendapat informasi tentang keberadaan bocah itu tiba di Puskesmas tersebut. Petugas segera membopong bocah itu ker Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Medan untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kepala Desa Sampali, Sri Astuti alias Butet mengatakan, belum segera dibawanya Adi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lanjutan karena pihaknya sedang menunggu petunjuk dari pihak Dinas Sosial.

“Kami tadi menunggu Dinsos. Setelah ada petunjuk dari mereka, baru akan kita lakukan (rujukan ke rumah sakit). Sekarang petugas Dinsos sudah di jalan dan bentar lagi akan sampai,” ucap Kades itu sesaat sebelum aparat kepolisian membawa Adi ke rumah sakit.

Sri Astuti kepada wartawan mengakui penyebab lambannya penanganan bocah malang itu untuk dirujuk ke RS karena kurangnya kordinasi. Namun dia menampik jika pihak desa lamban dalam mengambil langkah-langkah penanganannya.

“Setelah sudah dibawa ke kantor desa, anak tersebut sudah kita tangani semua, diantaranya diberi makan, dimandikan dan ganti baju. Setelah itu kami serahkan ke Puskesmas, lalu dilapor ke polisi dan diteruskan ke Dinsos,” ucapnya.

Tak lama, aparatur dari Dinas Sosial tiba di Puskesmas tersebut. Parlagutan Nasution didampingi beberapa aparatur lainnya kepada wartawan mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi tentang bocah malang bernama Adi itu sejak pagi hari.

“Kades mengatakan kepada saya jika kondisi bocah tersebut dalam keadaan sakit. Saya kemudian mengarahkan supaya anak tersebut dibawa ke rumah sakit untuk di-obatkan dulu, dan kemudian kita akan mengambil alih serta akan membawanya ke panti asuhan. Itu sudah kita informasikan ke Kades,” paparnya.

Ternyata, kata Parlagutan, pihaknya sangat terkejut karena ketika pihaknya mengkonfirmasikan perihal itu ke pihak puskesmas, faktanya anak tersebut baru sore hari dibawa ke rumah sakit.

Aparatur pemerintah itu mengakui pihaknya hingga sore ini memang belum berjumpa dengan bocah malang yang ditemukan oleh seorang ibu rumah tangga. Ketika mendapat laporan pada pagi hari, pihaknya belum segera melakukan penanganan karena alasan saat itu sedang melakukan rapat.

“Jadi kita belum bertemu. Untuk sementara ini nanti kita coba untuk ke rumah RS Bhayangkara Medan guna menindak lanjutinya. Setelah itu kita serahkan ke panti asuhan sementara, sebelum mendapatkan orang tuanya. Itulah tindakan kita dari Dinas Sosial,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Aris Merdeka Sirait dan Direktur YLBH Kesehatan Awalindo Sumut, Rahmat SH mendesak aparat kepolisian menindak pelaku pelantaran terhadap Adi.

“Ini merupakan kejahatan cukup serius. Karena korban disiksa dan tak diberi makan. Saya kira Polresta Medan segera menindak lanjuti, karena ini kasus pidana,” kata Aris Merdeka Sirait melalui selulernya kepda Mimbar, baru-baru ini.

Aktifis itu juga menyayangkan pemerintah Deli Serdang yang kurang sigap menangani bocah malang itu. “Saya mendengar Kades setempat kurang respon terhadap nyawa seseorang yang sangat membutuhkan pertolongan. Seharusnya Bupati Deliserdang memanggil yang bersangkutan guna dimintai keterangannya,” ucapnya.

Secara terpisah, Direktur YLBH Kesehatan Awalindo Sumut, Rahmat SH juga meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan penganiaya bocah itu sekaligus berupaya menemukan kedua orang anak tersebut.(An)