Beranda blog Halaman 2409

Jual Sabu 92,6 Gram Fazli Dituntut 12 Kalendar

mimbarumum.co.id – Jaksa Penuntut Umum menuntut Fazli Syakubat 12 tahun penjara dalam perkara kepemilikan 92,6 gram sabu saat sidang di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (10/7/2019).

Jaksa Randi Tambunan, selain menuntut dengan pidana penjara selama 12 tahun terdakwa juga dibebankan membayar denda sebesar Rp1 miliar apabila tidak dibayarkan tambah 6 bulan kurungan.

“Dengan ini menuntut terdakwa Fazli Syakubat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum mengedarkan narkotika. Menjatuhkan hukuman selama 12 tahun penjara denda sebesar Rp1 miliar dan subsider 6 bulan,” kata JPU, Randi dihadapan Ketua Majelis Hakim, Richard Silalahi.

Dalam nota tuntutannya Randi menyebutkan, terdakwa terbukti bersalah karena nekat membawa sabu sebanyak 92,6 gram dari Banda Aceh ke Medan.

“Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap jaksa bertubuh tambun tersebut.

Ia menyebutkan, apabila narkotika jenis sabu tersebut laku terjual maka terdakwa akan memperoleh keuntungan sebesar Rp3 juta.

Dalam dakwaan JPU sebelumnya diuraikan, terdakwa warga Dusun Cot Rhie Desa Samuti Makmur Kecamatan Ganda Pura Kabupaten Bireuen ini, awalnya dihubungi seseorang yang hendak membeli sabu sebanyak 2 ons pada Januari 2019.

“Terdakwa menghubungi Fauzan (DPO) dan menyuruhnya ke sebuah warung kopi di Bale Setu, Bireuen. Fauzan menyebutkan bahwa sabunya ada,” ujar jaksa.

Fauzan kemudian memastikan terdakwa, kapan berangkat ke Medan membawa sabu tersebut. Atas perintah Fauzan, terdakwa diminta menemui Agus (DPO) yang masih merupakan orang suruhah Fauzan.

“Agus menyerahkan satu bungkus plastik bening tembus pandang yang berisi sabu seberat 1 ons kepada terdakwa, setelah terdakwa menerima sabu tersebut, selanjutnya terdakwa berangkat menuju Medan dengan menggunakan Bus L 300,” terang jaksa.

Sedangkan sisa sabu itu, akan dikirimkan setelah pembayaran dilunasi oleh terdakwa. Sesampai di Medan, ia pun dihubungi Fadli, calon pembeli sabu yang ternyata informan Polisi.

“Pukul 21.30 WIB informan dan Fadli bertemu dengan terdakwa lalu mengajak terdakwa menuju ke sebuah rumah di Komplek Tasbih II, Kecamatan Medan Sunggal dan setibanya di rumah tersebut terdakwa langsung menyerahkan sabu itu,” ungkap jaksa.

Usai diserahkan, Fadli dan rekannya Arjuna Gaol Simbolon langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan membawanya ke Polda Sumut.

Selanjutnya Ketua Mejelis Hakim, Richard Silalahi menutup persidangan setelah mendengarkan nota tuntutan dari JPU dan di buka kembali pada pekan depan dalam agenda  pledoi terdakwa. (jep)

Jangan Puas Diri, Jadikan Prestasi Motivasi Polri

mimbarumum.co.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sepanjang 2018 sudah banyak mengungkap kasus tindak pidana.

Satu diantaranya mengungkap kasus kerugian negara hingga mencapai Rp2,9 triliun. Polri juga turut menyelamatkan keuangan negara hingga sebanyak Rp2,3 triliun.

Hal ini dikatakan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memimpin upacara HUT Bhayangkara ke-73 di Lapangan Merdeka membacakan amanat Presiden RI Joko Widodo, Rabu (10/7/2019).

“Saya mengucapkan terima kasih dan berikan penghargaan atas kerja, pengabdian, pengorbanan dan perjuangan tanpa pada Polri dalam memelihara kamtibmas, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayom dan pelayanan pada masyarakat,” kata Edy.

Sambung Edy, kerja keras dan pengabdian Polri telah dirasakan hasilnya oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dimana situasi keamanan dalam negeri sepanjang 2018 dan 2019 terpelihara dengan baik.

“TNI Polri telah mengamankan seluruh perhelatan internasional yang diselenggarakan pemerintah mulai dari Asian Games, Asian Para Games, serta IMF-World Bank Annual Meeting 2018. Juga mengamankan penyelenggaraan pilkada serentak 2018 dan pemilu 2019, sehingga terselenggara dengan aman, damai dan demokratis,” terang Edy.

Sebut Edy lagi, Polri turut terlibat aktif dalam penanggulangan bencana yang terjadi di berbagai wilayah tanah air.

Berbagai pengungkapan tindak kejahatan mulai dari kejahatan konvensional, kejahatan lintas negara seperti terorisme, narkotika, perdagangan orang dan kejahatan cyber.

“Kejahatan berimplikasi kontinjensi seperti konflik sosial, kerusuhan massa dan unjuk rasa anarkis sampai dengan kejahatan terhadap kekayaan negara seperti Illegal logging, Illegal fishing dan korupsi juga berhasil diungkap,” tutur Edy.

Dengan berbagai capaian tersebut, lanjut Edy, kinerja Polri dalam memelihara keamanan dalam negeri terus mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat. Sehingga tingkat kepercayaan publik terhadap Polri terus meningkat.

“Saya harap capaian ini tidak membuat institusi Polri cepat berpuas diri. Namun sebaliknya, menjadi motivasi dan inspirasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” beber Edy.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan amanat Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyatakan anggota Polri saat ini telah mencapai sebanyak 446.873 personel yang tersebar di 34 Polda Sumut, 461 Polres, di 514 Kabupaten/Kota serta 4.872 Polsek di 7.201 Kecamatan.

Dalam tiga tahun terakhir melalui program promoter, Polri telah menititik beratkan pada tiga kebijakan utama yaitu peningkatan kinerja, perbaikan kultur dan manajemen media.

“Pada 2016 Polri termasuk tiga institusi dengan kepercayaan publik rendah, saat ini berdasarkan hasil survei oleh berbagai lembaga yang kredibel telah berada pada tiga lembaga yang dipercaya publik,” paparnya.

Agus mengaku ke depan, akan siap melaksanakan dan mempedomani lima instruksi Presiden meningkatkan kualitas SDM Polri, mengedepankan strategi pemolisian proaktif dan tindakan humanis dalam mencegah berbagai permasalahan sosial. (afm)

Turis Prancis Korban Jambret saat HUT Bhayangkara

mimbarumum.co.id – Puncak perayaan hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke-73 di Medan diwarnai aksi jambret. Kali ini, wisatawan asing asal Prancis, Robert (47) jadi korban saat berkeliling Kota Medan bersama istri dan kedua anaknya.

Korban yang didampingi pemandunya, Reza saat membuat pengaduan, Rabu (10/7/2019) di Mapolrestabes Medan mengatakan, Robert dan keluarganya yang baru saja kembali dari liburan musim panas ke Tangkahan dan Bukit Lawang Kabupaten Langkat sedang berkeliling Kota Medan dengan menggunakan beca motor.

Saat melintas di Jalan Cipto Medan korban dipepet dua pelaku yang mengendari sepeda motor.

“Korban dijambret oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor. Akibatnya, kamera Polaroid dan ponsel miliknya dibawa kabur para pelaku,” ujar Reza.

Usai kejadian, pengemudi becak sempat membawa keempat turis tersebut ke Pos Polisi Lalu Lintas, di Jalan Sudirman Medan. Mereka berharap dapat mengadukan peristiwa yang dialami oleh penumpangnya. Namun oleh sejumlah warga di sana mereka diarahkan untuk membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Dari Polsek Medan Baru, korban didampingi pemandu wisata selanjutnya menuju ke Polrestabes Medan.

“Kami berharap agar Medan kondusif. Tidak ada lagi jambret yang membuat resah. Karena ini sangat mempengaruhi minat wisatawan untuk berkunjung ke Medan,” keluhnya. (dd)

40 Bandar Narkotika Ditembak Mati

mimbarumum.co.id – Dua tahun menjabat sebagai Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung berhasil menembak mati 40 bandar narkotika di Sumut.

Kombes Pol Hendri Marpaung, Rabu (10/7/2019) menjelaskan kalau ada bandar narkotika langsung tembak mati, karena ketika mereka ditangkap pasti mereka mencoba melarikan diri.

“Dampaknya mereka pasti tahu, kalau bandar narkotika akan dikenakan ancaman seumur hidup. Makanya kita langsung tembak mati, agar mereka tidak melarikan diri,” ungkapnya.

Hendri menyebutkan kalau kendala di Lapas Tanjung Gusta pasti menggunakan jaringan handphone. Lalu handphone nya dibuang maka jaringan putus agar tidak bisa terlacak.

Sebelumnya, Hendri Marpaung menjabat Kepala Sub Direktorat Obat Berbahaya (Kasubdit Obaya) Pol Air Mabes Polri, ia langsung ditempatkan jabatan Dir Narkoba Polda Sumut, atas keberhasilannya di Ditpol Air Mabes Polri.

Sebanyak 40 bandar narkoba yang sudah ditembak mati. Kasus terbesar di wilayah Sumut berinisial K ditembak mati di Tanjung Balai.

Disisi lain, kata Hendri,  polisi tidak punya otoritas ke Lapas Tanjung Gusta, kecuali Lapas Tanjung Gusta meminta pertolongan untuk merazia, barulah bisa campuri. (afm)

Peringati HUT Bhayangkara ke-73Upayakan Penanganan Hukum Secara Humanis

0

mimbarumum.co.id – Kapolres Samosir AKBP Agus Darojat bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Bhayangkara ke-73 Tahun 2019 di Mapolres Samosir, Jalan Danau Toba, Pangururan, Rabu (10/7/2019).

Peringatan hari Bhayangkara diawali upacara, dihadiri Wakil Bupati Samosir Juang Sinaga, Pabung 0210 TU, Kajari Samosir, Kapas Pangururan, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, pimpinan OPD, Camat dan Kepala Desa/Lurah , Kakandepag Samosir, BUMN/BUMD dan undangan lainnya.

Kapolres AKBP Agus Darojat membacakan sambutan tertulis Presiden RI Jokowi yang menyampaikan atas nama rakyat, bangsa dan negara, mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-73 kepada seluruh anggota dan keluarga besar Polri dimana pun bertugas.

Presiden juga menyampaikan terima kasih dan memberikan penghargaan atas kerja keras, pengabdian, pengorbanan dan perjuangan tanpa pernah mengenal lelah dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Termasuk dalam penegakan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Disampaikan Presiden, kerja keras dan pengabdian Polri telah dirasakan hasilnya oleh seluruh masyarakat Indonesia, situasi keamanan dalam negeri terpelihara dengan baik.

Jokowi juga menekankan agar seluruh jajaran Polri terus meningkatkan kualitas SDM guna menghadapi berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks serta untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Ke depan, menurutnya, strategi paradigma Polri, proaktif dengan tindakan humanis dalam mencegah dan menangani berbagai permasalahan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.

Seusai upacara, Kapolres AKBP Agus kepada mimbarumum.co.id mengatakan dalam rangka perayaan HUT Bhayangkara ke-73, Polres Samosir telah menggelar bakti sosial.

Ia juga menyampaikan, agar masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Samosir tetap bersinergi dengan Polri dalam menjaga kamtibmas.

“Selain peningkatan SDM Polri sesuai paradigma barunya, kita berusaha menangani persoalan hukum secara humanis,” tandasnya. (rn)

Pemilik PKH Daftar Jalur A2 Dipastikan Diterima di SMA Negeri

0

mimbarumum.co.id – Dinas Pendidikan Sumut memastikan setiap calon peserta didik yang memiliki kartu Program Keluarga Harapan (PKH) mendaftar melalui jalur A2 pasti diterima di SMA Negeri.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris PPDB Online Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Saut Aritonang kepada mimbarumum.co.id  menanggapi salah seorang orangtua siswa yang protes tidak terima anaknya tidak lolos masuk di SMA Negeri 5 Medan.

“Jalur PKH/KIP diberikan peluang kuota 20 persen tanpa penilaian mereka dipastikan masuk, jika memiliki PKH atau KIP mendaftar jalur A2. Pastikan dulu mereka mendaftar melalui jalur apa?” kata Aritonang di Lobi Kantor Dinas Pendidikan Sumut Jalan Teuku Cik Ditiro, Rabu (10/7/2019).

Ia menjelaskan mekanisme penerimaan peserta didik terbagi tiga kategori. Bisa melalui A1 jalur daftar zonasi, A2 jalur daftar melalui PKH/KIP dan A3 jalur daftar anak guru.

Kendati demikian Aritonang menyebutkan jika daftar melalui zonasi  (A1) ternyata nilai terlalu rendah dapat dipastikan anak tidak dapat diterima di sekolah tersebut.

“Kalau mendaftar melalui zonasi bisa saja tidak masuk, jika nilai terlalu rendah. Kalau melalui PKH pasti masuk karena memang itu tidak cukup bahkan kurang. Karena sistem zonasi penilaian diperoleh 60 persen (jarak sekolah ke rumah), sisanya dari hasil nilai 40 persen,” tukasnya. (jep)

Polusi

0

Pagi Medan!
#100719

Ajab kali awak pagi ini jang, batuk tak henti2nya sejak buka mata tadi. Padahal udara pagi ini segar-segar aja nya.

Palak dan leteh kali dibuatnya, awak pon cari tau apa laaa kiranya penyebab batuk tu. Ooo, awak pon dikestau Google, batuk itu ternyata membantu tubuh untuk menyingkirkan kelebihan dahak dan bahan pengganggu lainnya dari jalur pernapasan (hehehe kek dokter aja awak).

Jadi, batuk umumnya merupakan infeksi pernapasan karena terinfeksi virus, alergi, debu, asap, dan bahan kimia dan merokok.

Laaaa, awak tak ada pilek, keknya urusan virus gugur sebagai penyebab, begitu juga merokok, sebab awak tak merokok dan mengindari dekat dengan orang yg merokok.

Keknya tinggal debu dan asap yang juga bisa memicu alergi dan infeksi saluran pernapasan.

Sesudah awak liat-liat aktifitas belakangan, asap dan debu keknya memang sering dekat sama awak, orang2 yg suka bakar sampah masih banyak sekitar laluan awak belakangan ini.

Selain itu asap kendaraan dan debu jalanan, secara tak terduga juga banyak menerpa awak belakangan ini.

Khusus masalah asap dan debu jalanan, awak jadi tekejot saat melihat berita di media massa. Di kota awak ni, diperkirakan pertumbuhan jumlah mobil saja sekitar 2000 an unit setiap bulan, blom lagi pertumbuhan jumlah kereta (sepeda motor cakap Medannya).

Tahun 2011 saja jumlah kendaraan seseluruhan diperkirakan mencapai 2.708.511 unit, terbanyak kereta sekitar 85,61 persen.

Wow, kalo diitong statistik, waktu tu jumlah kenderaan jauh lebih banyak dari jumlah penduduk kota yang hanya sebanyak 2.121.053 jiwa saja.

Sekarang awak tak bisa bayangkan jumlahnya. Kebayang klen kaaan faktor terakhir niii juga bisa jadi tersangka penyebab batuk awak.

Kalo awak piker, dengan kondisi kota yang kian banyak keterbatasanya, masalah pertumbuhan kendaraan bermotor masih jadi PR pengelola kota.

Memang masalah hak kepemilikan tak laaa pula bisa diator, tapi masalah altertantif untuk berlalu lalang di kota bolelah jadi pikeran dan kebijakan.

Hehehe jangan laaa pula semangatnya nyari PAD dari angka2 menggiurkan dibalik bisnis kendaraan bermotor tu yang jadi tolok ukur, cak la pula dampak2 ikotannya juga jadi bahan kajian dan tolok ukur lainnya.

Contohnya berapa laaa dampak kerugian saat seorang warga kota terdampak, batuk laaa misalnya, hehehe macam curcol awak. Cemana Klen Rasa?

Nenek Dipacari Cucu pun Ikut Dicabuli

mimbarumum.co.id – Hampir setahun setengah menjalin cinta, SP alias TN (54) tak menyadari kelainan seksual kekasihnya RG (25).

Belakangan diketahui, pria yang dikenalnya dari balik jeruji LP Tanjung Gusta ini, ternyata pengidap pedofilia alias suka pada bocah sesama jenis.

Perilaku bejat pria asal Curai, Pangkalan Brandan ini terungkap kemarin setelah salah seorang korbannya GI (8), bercerita cerita kepada orangtuanya SC (25), bahwa pelaku memaksanya dan anak-anak tetangga lainnya untuk melakukan oral seks.

Mirisnya, aksi cabul itu dilakukan pelaku di kediaman SC, Kecamatan Percut Seituan.

Perilaku serupa juga diungkapkan bocah lain berinisial GA (10) kepada ibunya HL (33) dan ayahnya AL (47), dan diamini beberapa anak lainnya.

Mendengar pengakuan beberapa bocah tersebut, warga pun mencari pelaku. Begitu pria tersebut terlihat, warga langsung menginterogasinya. Pelaku akhirnya tak bisa berdalih lagi dan mengakui semua perbuatan mesumnya itu.

Warga yang emosi kemudian menghakiminya hingga babak-belur sebelum menyeretnya ke Polsek Percut Seituan, Selasa (9/7/2019) dinihari.
Ditemui di Polsek Percut Seituan, keluarga korban mengaku geram dengan ulah pelaku. Pasalnya beberapa korban saat ini merasa trauma.

Dari pengakuan korban kepada keluarganya, pelaku memaksa anak-anak lelaki mereka untuk melakukan oral seks hingga pelaku klimaks.
Para korban yang biasa bermain di rumah IC (putri SP), ke kamar lalu menutup mata bocah tersebut dengan kain. Setelah itu, dia pun menyodorkan kemaluannya ke mulut korban.

“Mereka gak diiming uang atau jajan sama pelaku, tapi diancam dibacok pakai parang kalau ulahnya diceritakan kepada orang lain. Rupanya, anak-anak yang jadi korbannya ngadu, dua orang sudah dipaksa mengisap kemaluannya, dua lagi lari. Salah satunya, anak perempuan tetangga kami juga,” kata AL, orangtua korban di Polsek Percut Seituan, Selasa (9/7/2019).

Menurut AL, selain GI dan GA ada dua bocah lagi yang belum sempat diperlakukan tak senonoh oleh pelaku, juga bersaksi serupa.

Emosi orangtua korban pun tak terbendung begitu mengetahui ulah pelaku. Terlebih, TN yang mengajak kekasihnya itu menginap di rumah SC.
Janda 10 anak dan 16 cucu itu terkejut saat mengetahui pacar brondongnya tega mencabuli bocah tetangga bahkan cucunya sendiri.

“Awalnya saya gak tau. Kami masih jalan-jalan sama dia. Rupanya sore, anak saya dan tetangga sudah heboh. Pas kami pulang malam, dia ditanyai dan sempat gak mengaku. Setelah dipukuli baru ngaku,” kesal TN.

Selain kesal dan geram, TN juga mengaku sedih. Sebab, pacarnya itu dipukuli warga hingga babak belur.

“Helm pun sampai pecah mukul dia. Memang gak ada kali lah otaknya. Tapi aku ngeri dan sampai gak bisa bilang apa-apa lagi waktu dia dipukuli gitu,” ujar TN lagi.

Padahal, sambung TN, beberapa hari lagi mereka berencana pindah ke Aceh dan menetap di sana. RG mengajaknya untuk bekerja di Aceh.

“Rabu besok dia seminggulah sudah tinggal di rumah menantu saya. Jadi karena waktunya sebentar, saya ajaklah tinggal di rumah anak saya ketimbang kos atau ngontrak, apalagi dia belum bekerja. Sedangkan saya kemarin kerja di mebel dan ganjinya murah kali hanya Rp48 ribu, makanya saya juga mau diajak ke Aceh,” tuturnya.

TN juga mengatakan bahwa hubungan asmaranya dengan pelaku sudah diketahui anak-anaknya. Meski sempat ragu, RG akhirnya berhasil meyakinkan TN dan anak-anaknya.

“Sudah saya bilang sama dia, kalau usia kami beda jauh dan dia juga sudah bilang ke anak saya kalau dia serius mau nikahi saya. Kami sudah sekitar setahun setengah pacaran, tapi gak tau kalau dia kayak gini. Tapi teringat saya, dia pernah disodomi orang juga sewaktu usia 5 tahun,” beber TN.

Akibat kejadian ini, TN mengaku putus harapan untuk membina bahtera rumah tangga bersama pelaku. TN mengaku lepas tangan dan memilih untuk mendukung keluarganya serta para korban.

“Saya sudah beritahukan kelakuannya ini sama ayahnya. Ayahnya lepas tangan, jadi biar ditanggunya sendiri di penjara. Dulu pun saya kenalnya sewaktu dia di penjara. Tapi kasusnya lain, dia dipenjara karena kasus keributan masalah harta dengan keluarganya,” ucap TN.

Panit Reskrim Polsek Percut Seituan, Ipda Supriadi saat dikonfirmasi, membenarkan telah mengamankan pelaku cabul, RG.

“Tersangka diamankan warga dan dibawa ke polsek. saat ini saksi dan para korban masih diperiksa,” sebutnya. (an)

Siswa Zonasi PKH tak Diluluskan di SMA Negeri 5 Medan

0

mimbarumum.co.id – Orangtua siswa yang hendak memasukkan anakanya ke SMA Negeri 5 Medan melalui jalur zonasi (Jarak Tempat Tinggal) kecewaan karena tidak diterima masuk ke sekolah tersebut.

Padahal tempat tinggalnya hanya beberapa meter dari sekolah dan termasuk keluarga kurang mampu.

Seperti disampaikan Lilis Sinaga warga Jalan Pelajar Medan ini. Ia mengaku anaknya tidak diterima masuk SMA Negeri 5 Medan dengan berbagai alasan yang kurang dipahaminya.

“Kata pihak sekolah nilai ujian nasional anak saya rendah. Tapi itu memang saya akui. Tapi saya punya kartu PKH (Program Keluarga Harapan) harusnya ini jadi pertimbangan,” kata Lilis, Selasa (9/7/2019).

Ia juga mengatakan nilai anaknya untuk jalur zonasi sudah cukup dan termasuk kategori tinggi. Seharusnya, jika nilai untuk persyaratan jalur zonasi tinggi dan KPH, semestinya anak saya lolos masuk SMAN 5 Medan. Rumah saya pun berhadapan dengan SMAN 5 Medan,” kata Lilis lagi.

Lilis pun disarankan agar menanyakan persoalan itu ke Dinas Pendidikan Sumut. Lilis pun mendatangi Dinas Pendidikan Sumut. Anehnya, pihak dinas malah balik menanyakan hal itu ke pihak sekolah.

“Enggak ada kepastian. Saya seperti bola. Disuruh kesana kesini,” ungkap Lilis yang kesal pada pihak SMA Negeri 5 Medan ini.

Sementara itu, pihak SMA Negeri 5 Medan yang dikonfirmasi tak bisa berbuat banyak atas persoalan itu. Mereka justru merasa menjadi tumbal Dinas Pendidikan Sumut.

“Semua kebijakan ada di Dinas Pendidikan Sumut. Sementara kami hanya dapat beban kerja saja,” sebut seorang tenaga pendidik yang enggan menyebutkan identitasnya itu.

Ia mengatakan mulai syarat pendaftaran, pengisian formulir, pendaftaran via online dan lain-lain merupakan kewenangan Dinas Pendidikan. Pihak sekolah, kata dia, hanya membantu saja jika ada pelamar yang kurang paham. Jadi semua kewenangan ada di dinas.

Tenaga pendidik lainnya di SMA Negeri 5 Medan, LJ Situmorang menambahkan yang bersangkutan tidak diterima karena mendaftar melalui jalur zonasi umum. Sementara yang lebih diprioritaskan jalur PKH atau keluarga kurang mampu.

“Padahal kuota zonasi PKH di SMA Negeri 5 Medan sebanyak 85 siswa, sementara yang mendaftar 55 orang. Jika melalui jalur ini tentu yang bersangkutan sudah diterima,” kata Situmorang.

Diakuinya, banyak orangtua calon siswa dan calon siswa tidak memahami jalur-jalur masuk tersebut. Jalur zonasi saja ada tiga kriteria, zonasi umum, zonasi PKH dan zonasi untuk guru (mempriotitaskan anak guru).

Sementara Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis dikonfirmasi tidak mengangkat ponselnya. (afm)

Haji Mabrur Harus Diiringi Niat Baik

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kota Padangsidimpuan menggelar manasik akbar dan tepung tawar calon jemaah haji di Alaman Bolak, Selasa (9/7/2019).

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengatakan kegiatan manasik haji dilakukan dan diikuti sebaik-baiknya mengingat menjadi haji yang mabrur tentu harus diiringi dengan niat haji yang juga baik.

“Saya beserta jajaran Pemerintah Kota Padangsidimpuan turut berdoa dan berharap para calon jemaah haji diberikan kesehatan dan kelancaran dalam proses manasik haji sehingga ke depannya sampai ibadah haji dilaksanakan,” katanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Kota Padangsidimpuan Saripuddin Siregar mengatakan jumlah calon jemaah haji yang berangkat melaksanakan ibadah haji tahun 2019 ini berjumlah 386 orang, petugas kloter sebanyak 5 orang dan TPHD sebanyak 2 orang dimana seluruhnya masuk kedalam kloter 9. (zal)