Beranda blog Halaman 2407

​Laporan Pengelolaan Aset Daerah, BPK Diminta Lakukan Terobosan Hukum

0

mimbarumum.co.id – Dewan Perwakilan Daerah RI segera merekomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membuat terobosan hukum terkait persoalan laporan pengelolaan aset pemerintah daerah di Sumatera Utara.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Ahmad Nawardi mengaku dibutuhkan satu terobosan hukum untuk mengentaskan persoalan pengelolaan aset milik pemda, yang mana disusun dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setiap tahunnya.

“Jadi tidak boleh mengambang seperti itu dan terus menjadi beban bagi pemerintah selanjutnya,” katanya kepada wartawan, usai melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (12/7/2019).

Kunjungan kerja yang rutin tiap tahun ini, diakuinya memang bertujuan membantu pemerintahan daerah se Indonesia dalam penyusunan neraca aset daerahnya sebelum dilakukan penilaian oleh BPK dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP). Pihaknya juga sudah pernah membuat rekomendasi ke BPK atas upaya tindak lanjut akan hal dimaksud.

“Pertama kami tetap mendorong BPK agar tetap profesional dan akuntabel dalam pemeriksaan LKPD. Kedua, kami mendorong seluruh pemda patuh terhadap rekomendasi-rekomendasi BPK dengan menindaklanjutinya. Sepanjang masih bisa rekomendasi itu dilakukan, maka lakukan,” katanya.

Kata dia lagi, dalam lima tahun belakangan pemda se Sumut sudah ada kemajuan dalam penyusunan LKPD ini, terutama soal ketepatan waktu penyerahan LKPD ke BPK. Tak hanya itu, sambung dia, predikat atau opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD pemda se Sumut juga semakin meningkat jumlahnya.

“Dan laporan BPK ke kami memang, banyak hal yang menjadi kendala salah satunya persoalan aset. Ada yang orangnya sudah meninggal, alamatnya gak ada. Hal kedua, sistem yang dibangun oleh pemda masih belum ada seperti tata cara pengembalian oleh negara sehingga lambat tertangani,” kata senator asal Jawa Timur tersebut.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir Pemko Medan mendapat opini WDP dari BPK atas penyampaian LKPD, lantaran persoalan neraca aset.

“Contohnya kami dulu gak tahu bangunan SD itu punya siapa. Lalu kami disuruh menyusun dokumen itu. Sementara BPK ceritanya aturan dan aturan, tidak melihat persoalan secara detil,” tuturnya. (yf)

Mantan GM Pelindo Dumai dan Kepala UGK Belawan Terlibat Pengerjaan Proyek Fiktif

mimbarumum.co.id – Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut menangkap dua pelaku korupsi pengerjaan investasi Kapal Tunda Bayu III PT Pelindo I Cabang Dumai tahun 2011 lalu. Diduga pengerjaan proyek kapal itu fiktif.

Kedua tersangka adalah Harianja (59) mantan General Manager PT Pelindo I Cabang Dumai, warga Dusun Tanjung Sari Nomor XIII H, Desa Selayang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dan Rudi Marla (50) pegawai PT Pelindo I warga Jalan Perdata III, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur.

Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Roman Smaradhana Elhaj menyebutkan bahwa Desember 2011 dilakukan surat perjanjian pengerjaan investasi Kapal Bayu Tunda III dengan dana Rp1.555.070.000.

Surat perjanjian itu, kata Roman ditandatangani oleh Harianja dan Rudi Marla. Dalam surat perjanjian itu pengerjaan kapal dikerjakan selama 40 hari.

“Pada 29 Desember 2011 dilakukan pembayaran uang muka Rp 1.399.563.000 ditransfer dari rekening Direksi PT Pelindo I Medan ke rekening Unit Galangan Kapal PT Pelindo I. Setelah uang muka cair, Unit Galangan Kapal PT Pelindo I mentransfer Rp 1.343.480.000 ke PT Sinbat Precast Teknindo. Uang tersisa Rp 56.033.000,” sebut Roman, kemarin.

Sebut Roman, setelah kontrak ditandatangani, pihak Unit Galangan Kapal Belawan PT Pelindo I tidak pernah mengerjakan proyek kapal sesuai dengan kontrak dan uang sebesar Rp1.343.480.000. Ternyata uang tersebut untuk bayar hutang ke PT Sinbat Precast Teknindo.

“Keduanya ditangkap atas laporan hasil audit dan kerugian negara Rp 1.399.563.000,” papar Roman.

Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti surat perjanjian pengerjaan investasi Kapal Tunda Bayu III tahun 2011, formulir kiriman uang bank BNI tanggal 30 Desember 2011 penerima PT Sinbat Precast Teknindo Batam dengan pengirim PT Pelindo I Unit Galangan Kapal dengn jumlah Rp1.343.480.000, 1 lembar asli rekening koran Bank BNI, cek Bank BNI Nomor CV 373172 serta barang bukti lainnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana. (afm)

Mantan Pemred Kompas Gramedia Paparkan Cara Menangkal Hoaks di Samosir

0

mimbarumum.co.id – Rangkaian Festival Literasi Nusantara Danau Toba pada hari kedua, Jumat (12/7/2019) diisi dengan seminar dan workshop literasi  dengan menghadirkan narasumber mantan Pemred Kelompok Kompas Gramedia Maman Suherman.

Topik “Literasi Digital  Dan Cara Menanggulangi Hoaks” yang dibawakan Kang Maman, diadakan di Rumah Bolon Lopo Hotel dengan peserta dari kalangan milenial.

Maman menekankan, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan verifikasi, klarifikasi dan konfirmasi terhadap suatu informasi (berita) yang menjadi viral di media sosial.

Ia menuturkan, di era digitalisasi saat ini, suatu berita bisa berujung  dengan penegakan hukum terjerat penyebaran berita palsu.

Kemudian Maman mencontohkan, saat mendekati Pilkada DKI,  suatu berita yang di posting di media sosial dalam hitungan satu jam bisa menjadi trending topik. Dengan hanya menggelontorkan uang sebesar Rp 40 juta.

“Mudah-mudah di Samosir belum ada omong kosong seperti ini. Masyarakat Samosir harus dapat melawan berita palsu,” ujar mantan wartawan ini.

Ia menambahkan, literasi bisa membuat  berbeda tetapi tidak bertentangan dan tetap satu perspektif dengan pemahaman baca tulis,  numerasi, digital, financial, sains serta  budaya dan kewargaan.

“Kita harus tetap berpikir positif, karena dengan berpikir positif, kreatif dan konstruktif berarti memiliki pemikiran cerdas untuk kemajuan bangsa,” kata Kang Maman. (rn)

Penyeludupan TKI Ilegal Dibongkar

mimbarumum.co.id – Subdit IV/Renakta Polda Sumut mengamankan seorang agen penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia, kemarin.

Tersangka Amirullah Abdullah (55) warga Tanjung Balai diamankan di Terminal Bus KUPJ, Jalan Sudirman, Kota Tanjung Balai. Selain mengamankan Amirullah, Polisi juga mengamankan 25 calon TKI ilegal, 6 diantaranya wanita.

Puluhan TKI ilegal berasal dari Sumut, Sulawesi Barat, Aceh, Riau dan Provinsi Jambi.

“Penangkapan tersangka, setelah petugas mendapatkan informasi dari warga di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, sering terjadi penyelundupan manusia untuk dipekerjakan secara ilegal ke Malaysia,” kata Wadir Reskrimum Polda Sumut AKBP Donald Simanjuntak, Jumat (12/7/2019).

Berbekal info tersebut, personel Subdit IV/Renakta Polda Sumut kemudian meluncur ke Teluk Nibung.

Hasilnya, tersangka Amiruddin Abdullah diamankan di Terminal Bus KUPJ di Jalan Sudirman, Kota Tanjung Balai.

Kata Donald lagi, para calon TKI ielgal imi akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa paspor.

“Jadi, peran tersangka ini mencari calon TKI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa menggunakan paspor yang mana setiap calonnya harus membayar sebesar Rp 2,2 juta hingga Rp 2,3 juta untuk ongkos pemberangkatan,” papar Donald.

Sebut Donald lagi, setelah semua calon TKI ilegal terkumpul, kemudian tersangka Amirullah menyerahkannya kepada tersangka Amiruddin alias Amir (DPO).

“Setelah tersangka Amirullah menyerahkan calon TKI Ilegal kepada Amiruddin (DPO), lalu tersangka Amirullah dapat bayaran sebesar Rp 350 ribu dari ongkos pemberangkatan tersebut. Sedangkan sisanya diserahkan kepada Amiruddin,” terang Donald.

Barang bukti yang diamankan 1 unit kapal mesin enam piston dan uang tunai sebesar Rp1,6 juta. Tersangka dijerat Pasal 120 UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan di atas lima tahun penjara. (afm)

Waspada.. Harimau Mulai Muncul Lagi di Padang Lawas

0

mimbarumum.co.id – Beberapa hari terakhir keberadaan harimau kembali usik warga Kabupaten Padang Lawas.

Bekas jejak binatang buas ini kembali terlihat di Desa Pagaranbira Julu, Kecamatan Sosopan.

Informasi dari warga menyebutkan, sepekan lalu jejak harimau terlihat di Desa Siraisan. Kemudian di Desa Pagaranbira Julu. Dan kemarin memanga monyet peliharaan warga di Desa Hutabargot Sosopan. Diduga monyet dimangsa harimau.

“Sudah sepekan ini, pertama di Siraisan. Baru di Pagaranbira Julu, dan tadi malam sudah memangsa monyet di Hutabargot. Ada darah dan jejaknya disitu,” kata Sekretaris Desa Pagaranbira, Habib Aswadi Hasibuan, Jum’at (12/7/2019) yang merasa khawatir dengan munculnya harimau.

Menurut Habib rasa khawatir warga sudah berlangsung cukup lama. Warga mau tak mau harus beraktifitas ke kebun atau ke sawah.

“Tak mungkin tunggu dapat (ditangkap) dulu, baru ke ladang. Tapi tetap waspada, bawa kawan kalau mau ke ladang,” tutur Habib. (zal)

BNN Sita Rp 2,5 Miliar, 10 Mobil dan 4 Rumah Hasil TPPU Bisnis Narkoba

mimbarumum.co.id – Badan Narkotika Nasional RI dan BNNP Sumut menyita uang Rp 2,5 miliar, 10 mobil dan 4 rumah hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bisnis narkoba milik tersangka Tarmizi (50) warga Tanjung Balai beserta anak dan menantunya.

Dalam keterangan persnya di Kantor BNNP Sumut, Jumat (12/7/2019) Direktur TPPU BNN RI Brigjend Pol Bahagia Dachi didampingi Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial menjelaskan, aset bernilai fantastis ini milik tersangka Tarmizi dan anak serta menantunya yang dibekuk BNN pada Rabu (3/7/2019) lalu.

“Selain tersangka (Tarmizi), anak serta menantunya, BNN sebelumnya juga membekuk 7 tersangka lainnya yang terlibat dalam upaya penyelundupan 74 kg sabu asal Malaysia dengan modus operandi disembunyikan di dalam ban mobil dan melakukan transaksi narkoba di tengah perairan di Kabupaten Asahan dan Aceh Tamiang,” ujar Bahagia.

Tersangka Tarmizi yang berprofesi sebagai pelaut ini sambungnya, diketahui memiliki aset berupa uang dalam rekening sebesar Rp2,5 miliar, 10 mobil, 4 rumah dan kos-kosan. Selanjutnya BNN melakukan pengembangan dengan melakukan penyitaan terhadap seluruh aset tersangka yang termasuk TPPU bisnis narkoba jaringan internasional.

“Tersangka merupakan jaringan internasional, itu diketahui setelah kita buka daripada jaringan mereka. Yang paling menarik karena memang TPPU ini melibatkan keluarganya, jadi sangat menarik,” terangnya.

Lanjut dia, BNN tidak akan pernah berhenti memberantas jaringan ini. Apalagi untuk terus mengirimkan barang-barang haramnya ke Indonesia khususnya di daerah Sumatera Utara.

“Kami akan terus juga memantau. Sesuai dengan perintah daripada pimpinan, untuk TPPU akan terus ditingkatkan pengungkapannya, istilah kami itu kita miskinkan mereka (bandar narkoba). Setiap ada pengungkapan predikat crime, maka akan kita ikuti dengan pengungkapan TPPU,” katanya.

Masih katanya, hingga kini BNN masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap dan mengamankan jaringan sindikat narkoba yang terlibat dalam kasus ini. BNN juga terus berupaya untuk mengungkap kasus TPPU dari setiap kasus narkotika yang berhasil diungkap, guna memiskinkan bandar sehingga tidak dapat lagi berbisnis narkoba saat mendekam di balik jeruji besi.

“Kami mohon kepada seluruh masyarakat, apabila ada orang yang terindikasi tidak memiliki kegiatan tapi punya aset yang seketika kaya mendadak, mungkin bisa di informasikan ke kami,” tuturnya. (dd)

Gubernur Jenguk Pasien Kembar Siam di RSUP H Adam Malik

mimbarumum.co.id- Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi lakukan kumjungan dadakan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan, Jumat (12/7/2019).

Bersama Wakil Gubernur, Musa Rajekshah, dirinya menjenguk pasien kembar siam (dempet) bernama Adam dan Malik yang direncanakan akan ‘dipisahkan’ sebelas hari mendatang.

Edy pun langsung masuk ke Gedung Paviliun lantai tiga bagian anak melihat langsung kondisi anak dari pasangan Juliadi Silitonga (29) dan Nurida Sihombing (25), warga Desa Manalu Purba, Parmonangan, Tapanuli Utara.

“Kapan mau dioperasi? Apa yang ditunggu sehingga proses operasi belum dijalankan?” tanya Edy pada Juliadi Silitonga.

Menurut Edy, penanganan terhadap pasien harus segera dilakukan jika memang sudah waktunya. Meskipun dalam perbincangan singkatnya, Gubernur mengakui bahwa pertimbangan medis dari dokter adalah satu hal penting guna memastikan seluruh kesiapan telah dilakukan.

“Kalau memang sudah begitu, ya kita serahkan ke dokternya ya. Saya berdoa semoga keduanya selamat, sampai jadi orang hebat,” sebut Edy.

Sementara menjawab pertanyaan Gubernur, Prof Guslihan Dasa Tjipta yang memimpin tim dokter penanganan pasien Adam dan Malik menjelaskan bahwa kondisi keduanya sangat baik.

Karena itu pihaknya merencanakan proses operasi pemisahan kedua bayi kembar siam yang lahir 22 November 2018 lalu itu dilakukan 23 Juli 2019.

“Mudah-mudahan tidak ada (masalah), hanya kita mau lihat tingkat penyatuannya itu lagi. Karena kan sudah 7 bulan (lebih) kita rawat dia ini. Kita lihat kalau gizinya baik,” katanya.

Hal senada disampaikan Wakil Gubernur Sumut H Musa Rajekshah usai menemani kunjungan tersebut. Dirinya juga mengharapkan pelayanan di RSUP H Adam Malik yang cukup baik bisa diikuti oleh RS lainnya di Sumut.

“Ini kan jarang terjadi. Tetapi di Sumut sudah beberapa kali ada, dan berhasil di operasi. Artinya SDM dokter kita tidak kalah, peralatan kita ada. Saya harapkan kedepan ada paling tidak yang seperti RSUP H Adam Malik ini, minimal tiga untuk wilayah Sumut. Supaya pasien itu tidak menumpuk di sini. Akhirnya antri, sementara orang sakit kan tak bisa menunggu,” kata Wagub. (ml)

Tidak ada Jalur Hukum Soal Polemik Logo PSMS Medan

0

mimbarumum.co.id – Gubernur Sumatera Utara gelar silaturahmi dengan pengurus PSMS, mantan PSMS, serta kelompok suporter PSMS di Gedung Bina Graha, Jumat (12/7/2019).

Silaturahmi itu menyelesaikan polemik terkait hak cipta nama dan logo PSMS Medan atas gugatan PT. Pesemes mengklaim sebagai pemilik sah dan terdaftar di Kemenkumham terhadap PT. Kinantan Medan Indonesia yang masih saja berlanjut dijalur hukum.

Edy Rahmayadi Gubernur Sumatera Utara sekaligus Ketua Umum PSMS Medan, menanggapi prahara yang menimpa PSMS atas hak cipta logo dan nama. Ia mengatakan tidak ada upaya hukum yang akan dilakukannya.

“Untuk apa upaya hukum, karena sudah pasti logo itu miliknya sesepuh-sesepuh PSMS, miliknya rakyat Sumatera Utara bukan milik orang perorang,” kata Edy.

Edy juga mengajak seluruh kelompok suporter PSMS yang berasal dari SmeCK Hooligan, Kampak FC untuk terus mengawal prahara yang menimpah manajemen PSMS Medan.

“Ayolah serius lah, kawal PSMS ini,” sebut Edy.

Edy juga memberikan semangat kepada pemain PSMS yang akan bertanding melawan PSCS Cilacap di Stadion Wijayakusuma, Sabtu (13/7/2019) besok.

“Kembali ke habitatnya kita adalah selalu juara saya yakin dengan talenta kita, kita bisa berbuat yang terbaik demi Sumatera Utara yang kita cintai ini,” pungkas Ketua Umum PSMS Medan itu. (yf)

Ada Lomba Bakiak di Festival Literasi Nusantara Danau Toba

0

mimbarumum.co.id – Sejumlah pelajar tingkat Sekolah Dasar antusias mengikuti Festival Literasi yang diinisiasi PT Gramedia Asri di di Lopo Hotel Internasional, Tomok, Kecamatan Simanindo, Sumatera Utara, pada hari kedua, Jumat (12/7/2019).

Di pelataran Lopo Hotel, sorak sorai anak anak peserta lomba dan para suporter terdengar riuh mengikuti lomba antar sekolah itu.

Selain lomba bakiak, ada lomba baca tulis akasara Batak untuk pelajar yang diikuti sekitar 120 peserta. Rangkaian lomba ini untuk meningkatkan pengetahuan literasi di kalangan masyarakat.

Sebelumnya, Direktur Penerbitan dan Edukasi Gramedia Group, Suandi mengatakan, Festival Literasi ke-6 yang digelar di Danau Toba ini diharapkan meningkatkan kualitas pemahaman masyarakat akan informasi.

Festival Literasi Nusantara Danau Toba mengusung 6 dimensi literasi yakni, baca tulis, numerasi, sains, digital, financial, dan budaya yang dikemas secara menarik.

Beragam lomba, menurut Suandi, yang dikemas menarik seperti mewarnai, resensi buku, bercerita bahasa batak, menulis aksara batak, menulis esai, dan permainan tradisional bertujuan mengedukasi masyarakat.

Selain itu, ada kegiatan seminar dari penulis serta tokoh kompeten di bidangnya dihadirkan Gramedia.

Para narasumber diantaranya, Workshop Menulis Kreatif oleh Nestor Rico Tambunan (penulis skenario Si Doel Anak Sekolahan), Workshop Pendidikan Alternatif dan Pelatihan Guru oleh Butet Manurung dan Seminar Literasi Digital dan Cara Menanggulangi Hoax oleh Maman Suherman (Penulis dan Pegiat Literasi). (rn)

Antisipasi Peningkatan Konsumsi, Pertamina Siapkan Avtur di Musim Haji

0

mimbarumum.co.id – Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I mengantisipasi peningkatan konsumsi avtur untuk melayani musim haji 2019.

Lebih 10 juta liter avtur disiapkan untuk melayani kelompok terbang (kloter) haji di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. Jumlah ini meningkat 211 persen dibandingkan realisasi pada 2018 sebanyak lebih dari 3 juta liter avtur.

“Peningkatan signifikan ini terjadi dikarenakan adanya rute transit haji dari Banjarmasin dan Solo melalui Bandara Kualanamu,” tutur Roby Hervindo, Unit Manager Communication & CSR MOR I, Jumat (12/7/2019).

Penerbangan haji melalui Bandara Kualanamu, lanjut Roby, terbagi menjadi 2 fase. Fase pertama yaitu keberangkatan terjadi 7 Juli sampai dengan 3 Agustus 2019. Pada fase ini, disiapkan sebanyak lebih dari 3,5 juta liter avtur. Angka ini meningkat 120 persen dibandingkan dengan fase serupa tahun sebelumnya sebanyak 1,6 juta liter.

Sedangkan fase kedua yaitu kepulangan, diperkirakan terjadi pada 17 Agustus sampai dengan 13 September 2019. Untuk fase ini, disiapkan sebanyak hampir 6,5 juta liter avtur. Jumlah ini meningkat 302 persen dibandingkan fase kepulangan 2018 sebanyak 1,6 juta liter avtur.

Keberangkatan haji dari Sumut terbagi menjadi 2 embarkasi, yaitu embarkasi Kualanamu sebanyak 22 kloter dan embarkasi Banjarmasin sebanyak 17 kloter.

Sementara untuk kepulangan terdapat total 100 kloter. Terdiri dari embarkasi Solo 70 kloter dan embarkasi Cengkareng 30 kloter. Total embarkasi haji dari Sumut mencapai 139 kloter.

“Stok avtur yang tersedia di Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Kualanamu dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan musim haji 2019. Stok Avtur di DPPU Kualanamu mampu memenuhi kebutuhan hingga 57 hari ke depan,” ujar Roby.

Penyaluran avtur pada Juli hingga September 2019 diprediksi meningkat berturut-turut 26 persen, 25 persen dan 36 persen dibandingkan kondisi normal. Kenaikan dipersiapkan untuk mengantisipasi  bertambahnya penerbangan dari Bandara Kualanamu tujuan tanah suci. Baik penerbangan langsung maupun transit di kota lain.

Hingga kini, Pertamina melayani maskapai Garuda Indonesia yang berangkat dari Kualanamu menuju Madinah, Arab Saudi. Pada keberangkatan haji 9 Juli, disalurkan 61 ribu liter avtur. (ml)