Beranda blog Halaman 2293

Pedagang Simpang Jodoh Geruduk Kantor Camat

0

mimbarumum.co.idPuluhan pedagang informal di kawasan Simpang Jodoh Pasar 7  Desa Bandar Klippah menggeruduk kantor Camat Percut Sei Tuan, Kamis (17/10/2019) pagi. 

Kedatangan para pedagang ini bermaksud untuk menolak keras surat edaran Camat Percut Sei Tuan tentang pembongkaran kios yang mereka anggap semena-mena.

Meski pagi itu cuaca tidak bersahabat dalam kondisi hujan deras, namun tidak menyurutkan niat langkah para pedagang untuk mendatangi kantor Camat tersebut.

Kurang lebih satu jam menunggu Camat yang tak kunjung menemui mereka, akhirnya para pedagang menemui Putra selaku Kepala Seksi Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan. Kepada aparatur kecamatan itu, pedagang menegaskan penolakan mereka terhadap rencana pembongkaran kios yang sudah puluhan tahun berdiri di lokasi tersebut.

Baca Juga : Pedagang Simpang Jodoh Buat Aliansi Melawan SE Camat Percut Sei Tuan

Dewi selaku pedagang sepatu mengatakan, kedatangan para pedagang ini bermaksud ingin menyampaikan penolakannya terhadap pembongkaran kios tempat mereka berjualan. Pedagang beralasan, kios mereka bukanlah bangunan liar dan tidak berdiri di badan jalan kawasan itu.

“Kami menolak keras adanya pembongkaran kios kami. Apabila itu terjadi, kami siap untuk melakukan demo besar-besaran ke kantor Bupati Deliserdang,” ucapnya didampingi sejumlah pedagang lainnya.

Pedagang juga menyesalkan pihak kecamatan yang memaksa mereka membongkar bangunan kios dengan dalih akan adanya pelebaran jalan Simpang Jodoh.

Baca Juga : Ini Kata PU Deliserdang Soal Pelebaran Jalan Simpang Jodoh

Padahal, kata mereka, dalam pertemuan antara pedagang dengan pihak Dinas PUPR Deliserdang pada Senin (14/10/19) lalu di Aula Kantor Camat Percut Sei Tuan, dinas yang berwenang dalam persoalan jalan itu telah menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Deliserdang, pada tahun ini tidak akan melakukan pekerjaan pelebaran jalan.

“Kata mereka, cuman hanya pembetonan jalan dan drainase saja. Jadi untuk apa kios kami harus dibongkar,” ujarnya sembari kembali menegaskan bahwa kios bangunan milik mereka tidak berada di badan jalan, melainkan berdiri di atas lahan milik PTPN II.

Para pedagang itu juga memaparkan tentang bangunan kios yang kini mereka tempati untuk berjualan itu dibangun secara resmi, bahkan pihak pemerintah kabupaten bersama pemerintah kecamatan turut serta meletakkan batu pertama pembangunan kios pedagang itu.

“Kios ini dibangun setelah adanya rekomendasi atau saran dari kecamatan. Lalu pihak koperasi pun melakukan kerjasama dengan pihak PTPN II selaku pemilik lahan. Itu makanya berdiri bangunan kios kami itu,” ucap Rahmad selaku Sekretaris Koperasi Mekar Jaya yang turut hadir dalam pertemuan itu.

Baca Juga : Dewi Tak Bisa Tidur Nyenyak Gegara Surat Pak Camat PS

Para pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Simpang Jodoh itu mengaku heran dengan sikap Camat Percut Sei Tuan yang tetap memaksakan kehendak agar para pedagang mengosongkan kios dan membongkar bangunan, padahal keberadaannya tidak mengganggu pelaksanaan drainase dan pengecoran jalan.

Pedagang mencurigai ada kepentingan terselubung dari pihak-pihak tertentu sehingga kerap melakukan “teror pembongkaran kios” kepada para pedagang dengan cara memanfaatkan momentum rencana pembangunan jalan Simpang Jodoh.

Usai bertemu pihak kecamatan, para pedagang itupun meninggalkan kantor Camat dan kembali berjualan di kios masing-masing. Mereka mengaku siap mempertahankan hak-hak mereka dari upaya semena-mena oknum tertentu.

“Kami akan tolak kesewenang-wenangan itu. Kami juga akan melakukan aksi lebih besar ke Kantor Bupati dan Kantor DPRD Deliserdang jika Pak Camat tetap memaksakan kehendaknya,” kata pedagang. (An)

 

 

Meski Hujan Deras Upacara HUT Padangsidimpuan tetap Berlangsung

0

mimbarumum.co.id Meski hujan deras upacara HUT ke-18 Padangsidimpuan tetap berlangsung. Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, menjadi inspektur upacara di Stadion HM Nurdin Nasution terlihat dalam kondisi basah kuyup.

Camat Padangsidimpuan Batunadua Roni Gunawan Rambe ditunjuk menjadi komandan upacara juga terlihat sama. Genangan air terlihat jelas berada di tengah lapangan, namun upacara tetap dilanjutkan.

“Lapor upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kota Padangsidimpuan ke-18 tahun 2019 siap,” ucap Camat Padangsidimpuan Batunadua tersebut dengan lantang ditengah derasnya hujan.

Baca Juga : Sambut HUT Ke-18 Padangsidimpuan Camat Hutaimbaru Gelar Lomba Catur

Dalam pidato Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyebutkan dalam guyuran hujan ini Tuhan telah melimpahkan rezki di Kota Padangsidimpuan.

“Kita harus senantiasa mensyukuri nikmat yang diberikannya sehingga kita bisa sampai pada agenda penting bagi seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan pada puncak HUT ke 18 tahun usianya,” ujar Irsan.

Kat Irsan lagi, Guyuran hujan ini telah mengantarkan usia ke-18 Kota Padangsidimpuan dengan penuh nikmat syukur dengan ridho Illahi.

Usai melaksanakan upacara yang diikuti pelajar, para ASN, TNI dan Polri, Wali Kota Padangsidimpuan mendapat tepuk tangan. Upacara HUT Padangsidimpuan juga diisi dengan memberikan santunan pada anak yatim piatu, penyandang disabilitas, fakir miskin dan lain-lain. (zal)

Tak Hanya Eldin, Anggota Dewan pun Melawat ke Jepang

0

mimbarumum.co.idPerjalanan ke Jepang yang dilakukan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin bersama rombongan berserta anggota DPRD Medan untuk memenuhi undangan peringatan 30 tahun kerja sama Ichikawa dengan Kota Medan.

Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kota Medan, Musaddad Nasution saat ditemui di Balai Kota Medan, kemarin.

“Selama empat hari di sana sekitar pertengah Juli lalu,‎ ada sejumlah pertemuan dengan walikota dan DPRD setempat membahas hubungan kerja sama kedua kota,” kata Musaddad.

Baca Juga : Eldin Kena OTT, Pukulan Berat Bagus Kota Medan

Beberapa pertemuan itu, katanya, juga termasuk dalam rangkaian kerjasama yang sudah 30 tahun dilakukan. Hasil pertemuan itu, bilang Musaddad, pemerintah Ichikawa memberi bantuan baju tahan api.

Ditanya beberapa pejabat yang ikut dalam rombongan, semula Musaddad berupaya menghindar. Setelah sedikit didesak, mantan Kasatpol PP Kota Medan itu akhirnya menyerah.

“Ada beberapa kepala dinas (Kadis), yakni Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Iswar Lubis, Kepala Badan Pengelola Pajak dan
Retribusi Daerah (BPPRD) Suherman, istri Dzulmi Eldin Rita Maharani dan lainnya,” tutur Musaddad.

Disebutkan, dalam perjalanan itu ada juga beberapa anggota DPRD Kota Medan serta anak Dzulmi Eldin yang ikut. Namun
menurutnya, mereka di luar dari rombongan Pemko Medan.

“Ada memang ikut, tapi bukan bagian dari rombongan Pemko Medan. Anggota DPRD Medan itu rombongan yang lain, tetapi acaranya sama di Ichikawa, yang lainnya bukan bagian dari rombongan Pemko Medan,” pungkasnya. (jep)

Warga Pabrik Tenun Ini Dianiaya Didalam Mobil

0

mimbarumum.co.id – Warga Jalan Pabrik Tenun, Kecamatan Medan Petisah berinisial JF (30) dianiaya oleh pria tak dikenal di Jalan Thamrin, kemarin.

Walaupun tidak ada barang-barang yang hilang, namun akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian paha sebelah kiri dikarenakan digigit oleh pelaku. Korban juga mengalami luka tusuk di bagian paha dengan menggunakan obeng, tangan sebelah kiri, wajah dan leher korban membiru dikarenakan dicekik pelaku.

Kejadian itu bermula saat korban hendak berbelanja ke Pasar Ramai tepat dibelakang Thamrin Plaza. Sesampainya dilokasi, korban memarkirkan mobilnya. Sekembalinya dari belanja, saat masuk kedalam mobil, tiba-tiba pelaku berciri-ciri berbadan besar memakai kaos berwarna gelap masuk dari pintu belakang sebelah kiri mobil.

Baca Juga : Aniaya Mahasiswi, Anak Mantan Tokoh Partai Diciduk Pegasus

Didalam mobil, korban diancam dengan menggunakan obeng. Lalu Korban yang panik membuat pelaku menjadi beringas. Pelaku pun mengikat tangan korban dan memukul bagian wajah korban.

Tidak sampai disitu, pelaku kemudian menikam lengan korban di bagian tangan kiri. Beruntung bagi korban, atas perlawanannya itu warga pun mengetahuinya dan langsung membantu korban, sehingga pelaku ketakutan dan langsung melarikan diri.

“Kami kurang tahu percis gimana kejadiannya, namun kami melihat mobil korban goyang-goyang dan tiba-tiba korban keluar dari mobil dengan kondisi tangan terikat dan berteriak,” ujar salah seorang pekerja yang namanya enggan disebutkan.

Kemudian, pelaku yang mengetahui kedatangan massa langsung melarikan diri kearah Pasar Ramai. “Pelakunya langsung lari keluar mobil dengan kondisi buka baju ke dalam pasar,” jelasnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan ketika dikonfirmasi membenarkan atas kejadian tersebut.

“Kita belum tahu gimana motifnya, saat ini korban di RS Columbia Medan. Korban juga belum membuat laporan,” ujarnya melalui pesan singkat Wahtsapp. (an)

Medan Rumah Koruptor

0

mimbarumum.co.id Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis menyatakan pimpinan terpilih Kota Medan tidak memiliki kesadaran hukum.

“Sejak tiga pimpinan yang terahir di Kota Medan itu terjadi OTT terhadap Abdillah, Rahudman terakhir Dzulmi Eldin. Itu menunjukan bahwa tidak ada perubahan, tidak ada kesadaran hukum dari pimpinan yang terpilih di Kota Medan,” kata Muslim Muis kepada mimbarumum.co.id, Kamis (17/10/2019).

Baca Juga : Eldin Diterbangkan ke Jakarta Diduga Ditangkap KPK

Praktisi Hukum Muslim mengungkapkan warga Kota Medan merasa malu mempunyai pemimpin yang terlibat korupsi menunjukan bobroknya pimpinan (Wali Kota).

“Itu kan menunjukan bobroknya pimpinan yang terpilih di Kota Medan. Jangan sampai kota kita dianggap sebagai kota terkorup, sebenarnya kita malu sebagai warga,” ujar Muslim.

Ia pun menilai slogan Medan Rumah Kita sudah sepatutnya diubah menjadi Medan Rumah Koruptor karena tiga Wali Kota terjerat korupsi.

“Tidak bisa dipungkiri medan rumah koruptor diawali dengan pucuk pimpinan tertingginya, bukan medan rumah kita bahkan medan kandang korupsi. Bukan rumah, kandang jadinya,” tegasnya.

Mantan Wadir LBH Medan, Muis berharap elemen masyarakat mengawasi kinerja dan Pemko Medan harus lebih transparan pengelolahan anggaran.

“Semua itu harus di awasi semua elemen masyarakat. Untuk wali kota yang akan dilantik nanti harus lebih transparan dan lebih terbuka,” tukasnya. (jep)

Pernyataan Akhyar Melukai Masyarakat

0

mimbarumum.co.id Pernyataan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution melukai hati masyarakat yang menuding proposal bantuan dana dari warga memiliki andil terhadap penangkapan Dzulmi Eldin KPK.

Pernyataan Akhyar ini langsung dikecam kalangan masyarakat dan pemuda. Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST mengecam keras pernyataan Akhyar Nasution.

Dia menegaskan pernyataan Akhyar tersebut diyakini sangat melukai hati rakyat khususnya kalangan aktivis dan pengurus organisasi. ni

Baca Juga : Akhyar Kaget Eldin Ditangkap KPK

“Tak pantas saudara Akhyar Nasution berkata seperti itu, sebab diyakini sangat melukai rakyat. Apalagi penangkapan OTT Dzulmi Eldin kemarin karena terkait suap dari bawahannya. Jadi bukan soal proposal dari masyarakat atau organisasi,”kata Edi Saputra, Kamis (17/10/2019).

Edi Saputra mengajak kalangan masyarakat khususnya aktivis organisasi dan mahasiswa agar mencermati pernyataan Wakil Wali Kota Medan tersebut.

“Sebab kalau kita diam dan ikuti pernyataan wakil walikota itu, maka diyakini sebulan kedepan akan banyak organisasi baik ormas, pemuda dan mahasiswa yang tutup/mati,” kata mantan Ketua PC IMM Kota Medan ini.

Menurut Edi, peran organisasi sangat besar bagi kemaslahatan bangsa dan daerah serta turut membantu pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Namun berjalan tidaknya suatu organisasi ataupun kegiatannya tidak terlepas dari bantuan dana khususnya dari pemerintah. Apalagi soal bantuan dana atau bansos untuk organisasi dan masyarakat sudah jelas diatur oleh pemerintah,” terangnya.

Untuk itu, ia ini mengajak pengurus dan kader IMM agar aktif memainkan peran sosial kontrolnya di masyarakat.

“Kita berharap IMM Medan jangan latah ikut-ikutan menyoroti dan mengkritisi persoalan di tanah air atau pusat, sementara persoalan di daerah yakni Medan terabaikan. Salahsatunya soal pernyataan wakil walikota Medan ini, maupun seluruh program dan kinerja para pejabat Pemko Medan ini agar Medan Rumah kita benar-benar dirasakan seluruh rakyatnya,” tuturnya.

“Kita berharap Akhyar agar mencabut pernyataannya tersebut karena sangat berbahaya bagi masyarakat khususnya Kamtibmas di Kota Medan,” tegasnya. (mal)

Eldin Kena OTT, Pukulan Berat Bagus Kota Medan

0

mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Dzulmi Eldin kini ditahan penyidik KPK karena tersandung kasus suap dan korupsi.

Tentu hal ini menjadi pukulan berat bagi Kota Medan sebagai Kota Metropolitan yang dapat diperhitungkan.

“Sumatera inikan salah satu provinsi terbesar dan Medan salah satu kota terbesar di Indonesia, tentunya hal ini sangat memukul kita dengan kejadian OTT ini,” ujar Pengamat Sosial Dr. Masdar Limbong, M.Pd, Kamis (17/10/2019).

Baca Juga : Akhyar Kaget Eldin Ditangkap KPK

Kata Masdar masyarakat dapat berkaca ke belakang dengan peristiwa secara tiga kali berturut-turut Wali Kota Medan tersandung kasus korupsi.

“Kita berkaca kebelakang memang beberapa kali Wali Kota di Medan ini menghadapi kasus yang sama. Sejak Abdillah kemudian Rahudman. Semua tersangkut dengan hukum dan tersangkut dengan kasus korupsi. Kota yang kita jadikan sebagai tempat kita atau sering disebut kota Medan sebagai rumah kita,” ujar dia.

Namun demikian, jargon Medan Rumah Kita justru kini menjadi berbalik tak sesuai dengan apa yang menjadi ruhnya. Masyarakat juga harus cerdas mencari figur calon Wali kota Medan dalam Pilkada yang akan datang.

Masdar juga berpesan kepada masyarakat agar mencari kepala daerah yang berintegritas tinggi di Pilkada mendatang.

“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Medan mari kita berkaca dengan kejadian ini. Mari kita ambil pelajaran untuk memilih pimpinan daerah yang berintegritas punya kredibilitas yang kuat,” tandas Masdar. (yf)

KPK Resmi Tetapkan Walikota Medan Jadi Tersangka

0

mimbarumum.co.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Walikota Medan HT Dzulmi Eldin sebagai tersangka atas kasus dugaan penyuapan.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam akun facebook KPK menggelar siaran pers pada sejumlah wartawan di gedung KPK, Rabu (16/10/2019) malam.

Dalam siaran persnya, Saut Situmorang menegaskan bahwa Dzulmi Eldin berstatus tersangka. Tidak Eldin, dua orang lainnya yakni Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar dan Kepala Dinas PUPR Medan Isa Ansyari.

Baca Juga : Ajudan Walikota Digiring Keluar dari Polrestabes Medan

“Dari hasil gelar perkara ke penyidikan ditetapkan tiga orang tersangka,” ujar Saut Situmorang dalam siaran persnya di akun facebook KPK.

Saut menyebutkan tersangka Dzulmi Eldin dijerat Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Isa dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (dd)

Terdakwa Penipuan Berkedok Bisnis Kayu Jalani Sidang Perdana

0

mimbarumum.co.id – Terdakwa penipuan berkedok bisnis kayu jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (16/10/2019).

Terdakwa Rinal Kostan (47) terlibat dalam perkara penipuan dan penggelapan Rp 247 juta berkedok bisnis jual beli kayu rambung/karet.

Jaksa Penuntut Umum Sri Delyanti didampingi Randi Tambunan memohon agar Ketua Majelis Hakim T Oyong mengizinkan pemeriksaan saksi korban penipuan Royani dan dua saksi lainnya Budianto (52) dan Oei Sui Luan(44) dan permohonan tersebut dikabulkan.

Baca Juga : Jaksa Upayakan Bacakan Tuntutan Terdakwa Kasus Penipuan

JPU Sri Delyanti menjerat terdakwa Acin melanggar pidana Pasal 378 KUHPidana dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal pidana 4 tahun penjara.

“Terdakwa Acin meneleponnya dan mengungkapkan butuh tambahan modal untuk bisnis jual beli kayu rambung/karet. Prospek bisnis tersebut, menurut Acin, sangat menjanjikan. Wanita murah senyum itu dijanjikan akan mendapatkan keuntungan 2 persen dari modal yang diberikan kepada terdakwa,” ujar saksi korban Royani di Ruang Cakra VII PN Medan.

Tertarik dengan tawaran tersebut, saksi korban kemudian bertemu dengan terdakwa Rinal Kostan di salah satu kafe di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang Oktober 2017.

Lebih jauh, Royani menerangkan, tahap pertama ia menyerahkan uang Rp100 juta dengan jaminan yang diterima dari terdakwa 1 bilyet giro tertanggal 28 namun bulan dan tahun tidak ditulis. Kedua, Januari 2018 sebesar Rp 50 juta dengan jaminan 1 lembar bilyet giro Bank Mandiri senilai Rp 50 juta, tertanggal 26 juga bulan dan tahun tidak ditulis.

Tahap ketiga, Oktober 2018 sebesar Rp53 juta dengan jaminan 1 lembar cek kontan Bank Mandiri senilai Rp53 juta (idem) dan penyerahan keempat, November 2018 sebesar Rp44 juta dengan jaminan 1 lembar bilyet giro Bank Mandiri senilai Rp44 juta (tertanggal 3 Desember 2018).

Kata Royani telah mencoba beberapa kali menghubungi terdakwa via ponsel namun tidak pernah dijawab. Dihubungi lewat pesan singkat juga tidak dibalas.

Sadar dirinya telah tertipu, Royani kemudian membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut.

Sementara itu, saksi lainnya Budianto dalam testimoninya, uang yang diberikan saksi korban kepada terdakwa Acin adalah uangnya. Royani juga adalah adik saksi.

“Beberapa bilyet giro Bank Mandiri yang diterima Royani dari terdakwa sebagai jaminan saya yang pegang. Tapi waktu saya coba cairkan ternyata tidak bisa, pak hakim. Menurut petugas Bank Mandiri, saldo nasabahnya tidak mencukupi,” terang Budianto.

Sedangkan menurut saksi Oei Sui Luan dirinya pernah diajak Royani menemaninya ke salah satu kafe di Komplek Cemara Asri. Belakangan baru tahu kalau Royani ada pertemuan bisnis dengan terdakwa.

“Saya cuma disuruh menunggunya di mobil yang mulia. Soal ada tidak penyerahan uang saya tidak tahu,” urainya.

Ketika dikonfrontir Ketua Majelis Hakim T Oyong terdakwa Acin mengaku pernah menyerahkan uang sebesar Rp 117 juta kepada saksi korban untuk mencicil uang yang pernah diterimanya.

“Iya yang mulia. Tapi tidak ada hubungannya pengembalian uang yang pernah diterimanya. Dia kan waktu itu yang pesan supaya Rp 50 juta untuk ditukarkan dengan mata uang Singapura. Selebihnya untuk beli tiket pesawat,” tegasnya.

Usai mendengrakan keterangan saksi majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dan di buka kembali pada pekan depan. (jep)

Mahasiswa Harus Jadi Polisi Bagi Dirinya

0

 


mimbarumum.co.id Ratusan mahasiswa Universitas Negeri Medan diajak untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri jika ingin terhindar atau terpapar dari narkotika.

Begitu juga sebagai mahasiswa harus ikut serta menjaga kamtibmas. Hal ini dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto pada kuliah umumnya di Auditorium Unimed pada Rabu (16/10/2019).

Agus mengatakan orang yang berusaha menghindarkan diri dari kejahatan, pengguna dan pengedar narkoba itu artinya sudah menjadi polisi bagi dirinya sendiri.

Baca Juga : Kapolda Sumut Ingatkan Kepala Daerah

Sambung Agus lagi, kamtibmas banyak terjadi diakibatkan kasus narkotika. Karena itulah pihaknya terus melakukan upaya
upaya preventif untuk menangani kamtibmas dan peredaran narkoba.

Kata dia lagi, Polda Sumut banyak melakukan kegiatan bukan hanya menjadi ‘pemadam kebakaran’ atas kejadian-kejadian namun berusaha mencari akar permasalahanya kemudian mencari solusi apa kira-kira yang dapat mengurangi permasalahan yang ada.

“Dengan upaya preventif yang kita lakukan itu sehingga gangguan kamtibmas di Sumut relatif turun, itu juga karena terus melakukan pendekatan pihaknya secara persuasif,” tegasnya.

Sebelumnya, Rektor Unimed Prof. DR. Syawal Gultom,M.Pd mengatakan Unimed terus menjaga kamtibmas di lingkungan Unimed, ini dibuktikannya dengan tidak adanya mahasiswa yang tertangkap dan terlibat pada aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Demi menjaga kamtibmas ini, pihaknya dan Kapolda akan bersinergi, ini kita tegaskan dengan adanya MoU antara Unimed dan pihak kepolisian,” ujarnya. (ml)