mimbarumum.co.id – Puluhan pedagang informal di kawasan Simpang Jodoh Pasar 7 Desa Bandar Klippah menggeruduk kantor Camat Percut Sei Tuan, Kamis (17/10/2019) pagi.
Kedatangan para pedagang ini bermaksud untuk menolak keras surat edaran Camat Percut Sei Tuan tentang pembongkaran kios yang mereka anggap semena-mena.
Meski pagi itu cuaca tidak bersahabat dalam kondisi hujan deras, namun tidak menyurutkan niat langkah para pedagang untuk mendatangi kantor Camat tersebut.
Kurang lebih satu jam menunggu Camat yang tak kunjung menemui mereka, akhirnya para pedagang menemui Putra selaku Kepala Seksi Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan. Kepada aparatur kecamatan itu, pedagang menegaskan penolakan mereka terhadap rencana pembongkaran kios yang sudah puluhan tahun berdiri di lokasi tersebut.
Baca Juga : Pedagang Simpang Jodoh Buat Aliansi Melawan SE Camat Percut Sei Tuan
Dewi selaku pedagang sepatu mengatakan, kedatangan para pedagang ini bermaksud ingin menyampaikan penolakannya terhadap pembongkaran kios tempat mereka berjualan. Pedagang beralasan, kios mereka bukanlah bangunan liar dan tidak berdiri di badan jalan kawasan itu.
“Kami menolak keras adanya pembongkaran kios kami. Apabila itu terjadi, kami siap untuk melakukan demo besar-besaran ke kantor Bupati Deliserdang,” ucapnya didampingi sejumlah pedagang lainnya.
Pedagang juga menyesalkan pihak kecamatan yang memaksa mereka membongkar bangunan kios dengan dalih akan adanya pelebaran jalan Simpang Jodoh.
Baca Juga : Ini Kata PU Deliserdang Soal Pelebaran Jalan Simpang Jodoh
Padahal, kata mereka, dalam pertemuan antara pedagang dengan pihak Dinas PUPR Deliserdang pada Senin (14/10/19) lalu di Aula Kantor Camat Percut Sei Tuan, dinas yang berwenang dalam persoalan jalan itu telah menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Deliserdang, pada tahun ini tidak akan melakukan pekerjaan pelebaran jalan.
“Kata mereka, cuman hanya pembetonan jalan dan drainase saja. Jadi untuk apa kios kami harus dibongkar,” ujarnya sembari kembali menegaskan bahwa kios bangunan milik mereka tidak berada di badan jalan, melainkan berdiri di atas lahan milik PTPN II.
Para pedagang itu juga memaparkan tentang bangunan kios yang kini mereka tempati untuk berjualan itu dibangun secara resmi, bahkan pihak pemerintah kabupaten bersama pemerintah kecamatan turut serta meletakkan batu pertama pembangunan kios pedagang itu.
“Kios ini dibangun setelah adanya rekomendasi atau saran dari kecamatan. Lalu pihak koperasi pun melakukan kerjasama dengan pihak PTPN II selaku pemilik lahan. Itu makanya berdiri bangunan kios kami itu,” ucap Rahmad selaku Sekretaris Koperasi Mekar Jaya yang turut hadir dalam pertemuan itu.
Baca Juga : Dewi Tak Bisa Tidur Nyenyak Gegara Surat Pak Camat PS
Para pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Simpang Jodoh itu mengaku heran dengan sikap Camat Percut Sei Tuan yang tetap memaksakan kehendak agar para pedagang mengosongkan kios dan membongkar bangunan, padahal keberadaannya tidak mengganggu pelaksanaan drainase dan pengecoran jalan.
Pedagang mencurigai ada kepentingan terselubung dari pihak-pihak tertentu sehingga kerap melakukan “teror pembongkaran kios” kepada para pedagang dengan cara memanfaatkan momentum rencana pembangunan jalan Simpang Jodoh.
Usai bertemu pihak kecamatan, para pedagang itupun meninggalkan kantor Camat dan kembali berjualan di kios masing-masing. Mereka mengaku siap mempertahankan hak-hak mereka dari upaya semena-mena oknum tertentu.
“Kami akan tolak kesewenang-wenangan itu. Kami juga akan melakukan aksi lebih besar ke Kantor Bupati dan Kantor DPRD Deliserdang jika Pak Camat tetap memaksakan kehendaknya,” kata pedagang. (An)