Beranda blog Halaman 2293

Said Aqil : Semua Universitas Terpapar Radikalisme

0

Jakarta – Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Said Aqil Siradj menyatakan banyak universitas di Indonesia yang terpapar radikalisme. Meski tak memperinci universitas yang dimaksud, namun menurutnya, kebanyakan universitas itu memiliki pemikiran yang eksklusif dan puritan.

“Boleh dibilang, itu semua (universitas terpapar). Minimal paling tidak berpikir yang sangat eksklusif, puritan, yang sangat tekstual. Itu minimal,” ujar Said di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (10/12).

Jika dibiarkan, lanjut Said, pemikiran tersebut dapat memicu sikap intoleran yang berkembang menjadi ekstrem atau radikal. Hal itu dinilai akan membahayakan kelangsungan universitas yang terpapar.

Terlebih, lanjut dia, belakangan telah banyak bermunculan sejumlah kasus yang melibatkan dosen atau guru besar di universitas terkait radikalisme.

“Ada di Riau rakit bom dalam kampus, ada lagi dosen anti China. Ada lagi dulu dosen di Semarang belain HTI, di ITB juga ada guru besar rakit bom,” katanya.

Ketua Umum PBNU ini mengatakan perlu peran dan tanggung jawab dari tiap rektor di universitas untuk menangani permasalahan radikalisme. Ia juga mendorong peran menteri yang menangani sektor pendidikan untuk ikut berperan mencegah radikalisme.

UMA dan USU Masuk Kampus Hijau Terbaik di Indonesia..

“Itu tanggung jawab rektor dan menteri pendidikan. Pak Nasir (mendikti sebelumnya) sudah berbuat banyak. Menteri sekarang harus lebih tegas lagi,” ucapnya.
Lihat juga: Menag Sebut Syarat Ustaz Majelis Taklim Tak Omong Radikal

Radikalisme di kampus sebelumnya juga menjadi salah satu kajian di Komisi X DPR RI. Komisi X menggulirkan wacana agar organisasi ekstra kampus bisa menggelar aktivitas di kampus melalui pencabutan Surat Keputusan (SK) Dirjen Dikti Nomor 26/DIKTI/KEP/2002 tentang Pelarangan Organisasi Ekstra Kampus atau Partai Politik yang pernah diterbitkan Dirjen Dikti pada tahun 2002 lalu.

Anggota Komisi X Muhammad Nur Purnamasidi meminta agar pemerintah mencabut aturan itu karena terlalu sembrono dalam mengeluarkan keputusan tersebut. “Bahwa SK Dirjen Dikti itu ngawur dan harus di cabut,” kata Nur, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :Fahri Hamzah Kritik Kemenag Tarik Materi Khilafah dan Jihad

Nur mempercayai tumbuhnya radikalisme di dalam kampus tak lepas dari dilarangnya organisasi ekstra untuk beraktivitas di kampus.

Hal itu tak lepas karena banyak organisasi ekstra kampus yang memiliki kekuatan dan kemampuan secara sistematis untuk menyebarkan nilai-nilai Pancasila dan Islam yang moderat bagi para mahasiswa. (cnn/mimbar)

Pasar Murah Sambut Natal & Tahun Baru 2020 Resmi Dibuka

0

mimbarumum.co.id – Pasar murah sambut Natal dan Tahun Baru 2020 resmi dibuka. Pasar murah Pemko Medan disebar di 53 titik di Kota Medan.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi membuka pasar murah yang dipusatkan di Lapangan Segitiga Jalan Kemenyan Raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga : Ayo Serbu..Pasar Murah Segera Dibuka di 15 Lokasi

Di 53 titik pasar murah itu, gula pasir dijual dengan harga Rp.9.750/kg, sedangkan di pasaran Rp.13.000/kg. Kemudian, telur Rp.1.030/butir (pasaran Rp.1.100/butir), beras medium (IR-64) Rp.8.200/kg (pasaran Rp.11.000/kg), tepung terigu Rp.6.900/kg (pasaran Rp.8.500/kg), kacang kupas super Rp.25.700/kg (pasaran Rp.28.000/kg) dan blue band 200 gram Rp.6.700/sachet (pasaran Rp7.809/sachet).

Selain itu minyak goreng Sania 1 liter dijual Rp.10.000/pcs (pasaran Rp.13.500/pcs), minyak Fortune 1 liter Rp.9.800/pcs (pasaran Rp.13.000/pcs), minyak palmanco 900 mo Rp.9.800/pcs (pasaran Rp.12.500/pcs), minyak Madina 1 liter Rp.9.998/pcs (pasaran Rp.13.000/pcs), sirup Kurnia Rp.16.488/botol (pasaran Rp.19.000/botol), pohon pinang super Rp.19.300/botol (pasaran Rp.19.500/botol), pohon pinang fresh juice Rp.14.800/botol (pasaran Rp.17.000/botol).

Baca Juga : Pemerintah Pantau Harga Pangan di Pusat Pasar

Akhyar mengingatkan jangan ada oknum yang coba-coba bermain-main untuk mengambil keuntungan pribadi dari pasar murah. Untuk itu Akhyar menginstruksikan agar jajaran kecamatan dan kelurahan melakukan secara ketat. “Jika ada yang ketahuan bermain, langsung ditindak tegas!” ujarnya.

Kadis Perdagangan Kota Medan H Damikrot menjelaskan, pasar murah dilaksanakan Pemko Medan melalui Dinas Perdagangan Kota Medan dalam rangka untuk mengantisipasi gejolak harga yang cenderung naik menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2019, sekaligus mengendalikan laju inflasi di Kota Medan. (ml)

Khalwat dengan TNI di Hotel, Wanita ini Dihukum Penjara dan Cambuk

0

Aceh – Seorang perempuan asal Kota Langsa, Aceh berinisial LVY (26) dicambuk lima kali karena terbukti melakukan khalwat (bercampur laki-laki dan perempuan bukan muhrim) di kamar hotel. Sedangkan pasangan prianya yang merupakan anggota TNI diproses lewat Pengadilan Militer.

Eksekusi cambuk tunggal ini digelar di Taman Sari, Banda Aceh, Selasa (10/12/2019) siang. Prosesi cambuk kali ini berbeda dari biasanya karena tidak menggunakan panggung. Terpidana LVY tampak menangis saat algojo menyabet punggungnya. LVY dicambuk dalam posisi duduk. Eksekusi cambuk terhadap seorang perempuan ini berlangsung selama beberapa menit.

Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH/Polisi Syariah) Hidayat, mengatakan, LVY diputus bersalah melanggar Qanun Jinayat tentang Khalwat oleh Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh. Dia diputus delapan kali cambukan.

Baca Juga :Pemerintah Aceh Kerjasama Beli Pesawat N219

Namun karena sudah mendekam di penjara selama tiga bulan, hukumannya dikurangi sehingga menjadi lima kali cambukan. Untuk satu kali cambukan dihitung 30 hari penjara.

“Dia melanggar kasus khalwat beberapa bulan lalu di salah satu hotel di Banda Aceh. Kebetulan hari ini putusan yang bersangkutan sudah inkrah dan sudah kita eksekusi,” kata Hidayat.

Menurutnya, dalam kasus tersebut LVY tidak terbukti menggunakan narkoba sehingga dijerat dengan Qanun Jinayat. Kasus ini ditangani TNI/Polri. Sementara sejumlah tersangka lain diproses di Pengadilan Militer.

“Jadi kebetulan yang ini tidak disangkakan narkoba makanya dikenakan qanun jinayat tentang khalwat yaitu berkumpul laki-laki dan perempuan bukan muhrim. Yang lain diproses di Pengadilan Militer karena tersangkut kasus narkoba,” jelas Hidayat.

Seperti diketahui, empat oknum anggota TNI ditangkap personel polisi militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM) di sebuah hotel bintang lima di Banda Aceh, Aceh. Mereka diduga pesta sabu bersama lima perempuan di dalam dua kamar hotel pada Oktober 2019 lalu.
(agse/rvk)

(Detik/mimbar)

Sembilan Anggota Polri di Aceh Tamiang Dipecat Secara Tidak Hormat

mimbarumum.co.id – Sembilan anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Aceh Tamiang di pecat secara tidak hormat.

Sembilan polisi tersebut yakni, Bripka Fitri Marjoko, Bripka Raflin Ozie, Bripka Ryan Dirantona, Brigadir Feri Hendrian, Brigadir Yopi Arisandi Brigadir Feri Soniawsn, Brigadir Fahrizal, Briptu Fahrizal Fadlan dan Briptu Zikrillah.

Upacara pemecatan kesembilan anggota polisi tersebut berlangsung di lapangan Mapolres Aceh Tamiang, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga : 6 Polisi Batubara Dipecat

“Pemberhentian mereka karena telah melakukan pelanggaran atau kejahatan seperti yang telah diatur Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri,” kata Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian.

Pemecatan itu juga sesuai dengan surat keputusan Kepala Kepolisian Daerah Aceh Nomor : KEP/207/VII/2019 tanggal 10 Juli 2018.

“Pemberhentian anggota polisi ini sudah melalui proses dan pertimbangan, sehingga mereka tidak dapat lagi dipertahankan”, imbuh Zuhir.

Karena mereka tidak lagi tercatat sebagai anggota kepolisian, Destrian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak percaya apabila mereka membawa nama institusi Polri dalam bentuk apapun.

“Jika ada tindakan mereka yang mengatasnamakan Polri, segera laporkan ke pihak kepolisian,” katanya.

Kapolres menambahkan kepada anggota kepolisian, khususnya yang bertugas di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang agar dapat menjaga nama baik Polri dan bertugas sesuai peraturan. Sekecil apapun kesalahan jika sudah menyangkut dengan kode etik. (bnr)

MGMP : Perpindahan Materi Khilafah Tidak Nyambung

0

 JAKARTA — Sekretaris Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Ahmad Nustain beranggapan, materi khilafah yang dimasukkan ke dalam mata pelajaran (mapel) SKI dinilai tidak relevan. Sebab, pada dasarnya, materi tersebut sudah cocok ada di dalam Fiqih yang diartikan sebagai dasar hukum Islam.

“Kalau menurut saya, metode untuk mengajarkan materi Fiqih ke SKI itu kurang nyambung,” ujar dia kepada Republika.co.id, Selasa (10/12).

Namun demikian, ia mengklaim belum mengetahui rencana perpindahan tersebut. Bahkan, isi dari PMA yang baru juga belum diketahui seutuhnya karena belum ada sosialisasi.

“Kemarin habis rapat kelompok kerja madrasah (KKM), dan saya pribadi belum dengar pemindahan itu. Hal tersebut juga belum kami bahas,” katanya.

Baca Juga : Fahri Hamzah Kritik Kemenag Tarik Materi Khilafah dan Jihad

Ia menyebut, ada asas yang berbeda dari wacana perpindahan materi tersebut. Namun, jika hal tersebut direalisasi, ia akan melakukan musyawarah dengan setiap guru terkait mata pelajaran itu di lingkup organisasinya.

Ketika ditanya bagaimana metode pengajaran jika hal tersebut dilakukan, ia menjawab kemampuan penangkapan materi dari siswa/siswi harus diamati terlebih dahulu. “Kita juga akan rempug dulu itu (materi) dengan organisasi,” ujarnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh guru SKI kelas sembilan dari MTs Fatahillah, Jakarta Selatan, Hazana Itriya. Meski tidak menolak secara gamblang, ia menyebut ada sedikit perbedaan dari materi penyampaiannya.

“Di SKI sebenarnya lebih fokus ke sejarah, sedangkan khilafah lebih ke ideologi, jadi ada perbedaan sebetulnya,” ujar dia.

Akan tetapi, menurut dia, jika materi yang akan diberikan pada mapel SKI tersebut hanya sekadar ilmu dan pengetahuan, maka itu masih bisa diterima. “Asal tidak sebagai doktrinisasi, itu nggak apa-apa menurut saya. Tapi tetap, saya sebagai guru SKI harus berkonsultasi lagi ke guru mapel Fiqih,” kata dia.

Menurut dia, materi pengajaran terkait khilafah akan disesuaikan dengan cara pengajarannya. Lebih jauh, jika dituntut ada pengembangan dari ilmu itu, ia akan menyinggung isu sosial terbaru.

Sebelumnya, Direktur KSKK Madrasah Kementerian Agama, Umar menyebut materi khilafah tidak akan dicabut. Akan tetapi, pembahasannya akan masuk ke dalam mapel SKI dari sebelumnya di Fiqih. Perubahan itu ada dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 183 Tahun 2019 tentang Pedoman Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. (republika/mimbar)

Selain Tempat Penyimpanan, Zulkifli Ngecer Sabu

mimbarumum.co.id – Selain disinyalir sebagai tempat penyimpanan puluhan kilogram sabu, tersangka Zulkifli juga meladeni pembeli dalam jumlah kecil.

“Selain disinyalir sebagai tempat penyimpanan barang bukti, tersangka juga menjual sabu-sabu ini dalam jumlah kecil. Jumlah barang bukti cukup banyak. Nanti kita sampaikan berapa total barang bukti yang kita amankan,” ungkap Deputi Pemberantasan Narkotika BNN RI Irjen Pol Arman Depari, Selasa (10/12/2019) sore.

Baca Juga : Puluhan Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Ada di Jalan Tirtosari

Dari lokasi peggerebekan aparat BNN juga menurunkan dua ekor anjing pelacak untuk mengendus barang bukti sabu lainnya. Puluhan warga memadati rumah tersangka Zulkifli menyaksikan dari dekat.

Kepala Lingkungan VII, Kelurahan Bantan, Medan Tembung M Tanjung yang ikut mendampingi penggerebekan juga tidak meyangka dengan pekerjaan Zulkifli tersebut.

“Ya kami warga sini juga enggak nyangka kalau Zulkifli seperti ini. Sudah lamalah Zulkifli tinggal disini. Kalau aslinya dia warga Aceh, tapi dia tinggal disini di rumah mamaknya,” sebut Tanjung.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih memadati kediaman tersangka Zulkifli. Dia dan isterinya ikut diangkut ke markas BNNP Sumut untuk pengembangan. (dd)

Puluhan Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Ada di Jalan Tirtosari

mimbarumum.co.id – Puluhan kilogram narkotika jenis sabu berada di Jalan Tirtosari, Lingkungan VII, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Warga kaget melihat kedatangan aparat gabungan BNN RI dan BNNP Sumut menyatroni rumah Zulkifli, Selasa (10/12/2019) sore.

Aparat gabungan BNN RI dan BNNP Sumut mendeteksi keberadaan rumah bernomor 34F yang dihuni Zulkifli, isteri dan keempat anaknya.

Baca Juga : Dua Warga Malaysia Disergap BNN di Perairan Laut Utara, 6 Kg Sabu Disita

Barang bukti puluhan kilogram sabu diamankan dari dalam kamar rumah tersangka Zulkifli. Deputi Pemberantasan Narkotika BNN RI Irjen Pol Arman Depari dan anggota langsung mengangkut tersangka Zulkifli, isteri berikut puluhan kilogram sabu-sabu.

Salah seorang warga sekitar lokasi penggerebekan Imam tidak menyangka tersangka Zulkifli yang kesehariannya menarik betor ternyata menyimpan puluhan kilogram sabu.

“Kesehariannya yang kami tahu dia (Zulkifli) narik betor bang. Ya kami baru tahu ini. Kaget jugalah kalau Zulkifli ini nyimpan sabu di rumahnya. Sudah lama si Zulkifli ini tinggal disini bang,” ungkap Imam.

Tersangka Zulkifli diinterogasi langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari. Lalu tersangka berikut barang bukti diangkut ke markas BNNP Sumut untuk kepentingan pengembangan penyidikan. (dd)

Prahara Logo PSMS Temukan Titik Terang

0

mimbarumum.co.idPrahara tentang hak cipta dan nama logo klub sepakbola PSMS Medan menemukan titik terang. Paska putusan PN Medan, pengurusnya akan bergegas mendaftarkan logo itu ke Dirjen HKI. 

Pengadilan Negeri (PN) Medan akhirnya memenangkan gugatan Mantan Ketua Umum PSMS Medan, Dr Mahyono kepada Direktur Utama PT PeSeMes Medan, Syukri Wardi atas klaim logo PSMS Medan. Berdasarkan putusan sidang PN Medan yang dikeluarkan Selasa (10/12/2019).

“Ada kabar baik bagi PSMS Medan hari ini. PN telah memenangkan gugatan Dr Mahyono atas klaim Syukri Wardi terkait kepemilikan Logo,” kata Sekum PSMS Medan, Julius Raja.

Lanjut pria yang akrab disapa King itu, jika pihak manajemen selanjutnya akan ke Jakarta untuk mendaftarkan logo PSMS ke Dirjen HKI dengan membawa salinan putusan Pengadilan Negeri Medan atas pembatalan gugatan PT PeSeMes.

Baca Juga : Tidak ada Jalur Hukum Soal Polemik Logo PSMS Medan

“Pengurus akan ke Jakarta secepatnya untuk mendaftarkan Logo PSMS ke HKI agar ke depan tidak ada lagi yang mengklaim PSMS Medan milik pribadi,” terangnya.

Hal itu juga sambung King memberi aura positif bagi manajemen untuk mempersiapkan tim menatap Liga 2 musim depan.

“Dengan putusan ini tentu membawa angin segar buat manajemen karena kita tidak lagi kesulitan mencari sponsor dalam mendukung perjalanan PSMS di musim depan,” ucapnya.

Sebelumnya, Dr Mahyono selaku mantan Ketum PSMS Medan melakukan gugatan ke PN Medan kepada Direktur PT PeSeMes Syukri Wardi terkait klaim Logo PSMS Medan.

Setelah menjalani beberapa kali sidang, PN akhirnya memenangkan gugatan Dr Mahyono, dan kini PSMS Medan tak lagi milik perseorangan serta tak perlu lagi khawatir untuk menggaet sponsor, mengingat manajemen PSMS saat ini akan mendaftarkan Logo tersebut ke Dirjen HKI. (yf)

Petinggi Bank Sumut Jadi Tersangka dan Ditahan

0

mimbarumum.co.idSalah seorang pimpinan di PT. Bank Sumut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan pembelian surat berharga yang merigikan keuangan negara hingga mencapai Rp177 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, Senin (9/12/19) mengatakan, tim penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan Maulana Akhyar Lubis (52) selaku  Pemimpin Divisi Treasury Bank Sumut.

“Dari pemeriksaan saksi-saksi ada dugaan penyimpangan dalam pembelian surat berharga Medium Term Notes (MTN) milik PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) oleh PT Bank Sumut tahun 2017-2018 yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp177 miliar,” ucap Sumanggar.

Perbuatan melawan hukum ini, kata Sumanggar, terjadi saat PT Bank Sumut melakukan investasi berupa pembelian MTN milik PT SNP pada 2017-2018. Bank Sumut beralasan mengajukan pembelian surat berharga itu atas penawaran MNC Securitas.

Baca Juga : Korupsi, Kades Tertunduk Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Setelah mendapat penawaran, Bank Sumut melalui Divisi Treasure melakukan pembelian tahap I sebesar Rp52 miliar pada 10 November 2017, tahap II dengan nilai Rp75 miliar pada 7 Maret 2018, dan tahap III sejumlah Rp50 miliar pada 11 April 2018.

Sementara pada 2013 sampai 2017 laba PT SNP terus mengalami penurunan, sedangkan modalnya terus bertambah. Meski begitu. Bank Sumut tetap membeli MTN perusahaan ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat surat Deputi Komisioner Pengawasan IKNB II No. S-247/NB.2/2018 tanggal 14 Mei 2018 PT SNP membekukan PT SNP.

Putusan Pengadilan Niaga juga menyatakan perusahaan itu pailit. Yang berakibat pada hilangnya dana Rp177 miliar milik PT Bank Sumut, sehingga menimbulkan kerugian pada keuangan negara,” jelas Sumanggar.

Bank Sumut diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum/pelanggaran prosedural. Maulana selaku pemimpin Divisi Treasury Bank Sumut tidak melakukan analisa perusahaan sebelum pembelian MTN-nya. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka.

Maulana ditahan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara No PRINT -14/L.2/Fd.1/12/2019 tanggal 9 Desember 2019.

“Tersangka MAL ditahan dan dititipkan di Rutan Klas 1A Tanjung Gusta Medan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 9 Desember 2019,” tutup Sumanggar. [mc]

Jadwal Liga Champions Malam Ini : Liverpool Mengulang Tantangan

0
mimbarumum.co.id – Juara bertahan Liga Champions Liverpool mengulangi tantangan yang juga mereka alami musim lalu ketika menghadapi laga pemungkas penyisihan Grup E-H yang akan digelar pada Rabu (11/12/19) dini hari WIB.

Menduduki puncak klasemen Grup E dengan koleksi 10 poin tak serta merta membuat Liverpool aman dan harus memenuhi sejumlah syarat serta ketentuan agar bisa lolos ke 16 besar guna melanjutkan perjuangan mempertahankan gelar juara.

Liverpool akan bertandang ke markas Red Bull Salzburg di Austria dengan misi setidaknya meraih hasil imbang untuk memesan satu tiket ke babak 16 besar.

Jika mampu memenuhinya, Liverpool akan lolos tanpa peduli hasil laga lain antara Napoli menjamu KRC Genk di San Paolo, Italia, pada saat bersamaan mulai pukul 00.55 WIB.

Namun apabila kalah dari Salzburg, Liverpool butuh bantuan dari Genk untuk mengalahkan Napoli supaya tetap bisa lolos ke babak berikutnya. Sebab jika kalah kontra Salzburg dan Napoli imbang lawan Genk, hasil itu tak menguntungkan Liverpool yang berada di posisi buncit dalam klasemen head-to-head antara ketiga tim.

Selepas laga Grup E rampung, pertandingan-pertandingan Grup F-H baru mulai digulirkan mulai pukul 03.00 WIB.

Di Grup F, Barcelona sudah memastikan diri lolos sebagai juara grup dan hanya menunggu siapa pendampingnya antara Inter Milan ataupun Borussia Dortmund.

Barcelona bakal dijamu Inter di Stadion Giuseppe Meazza, Italia, yang tentunya punya misi wajib menang demi mengamankan tiket babak 16

Inter punya misi wajib menang demi mengamankan tiket ke babak 16 besar saat menjamu Barcelona di Stadion Giuseppe Meazza, Italia.

Ambisi serupa juga diusung Dortmund yang akan kedatangan tim juru kunci Slavia Praha di Signal Iduna Park.

Baca Juga : Pemilik City Jual Saham, Kenapa Ya?

Di Grup G, RB Leipzig jadi satu-satunya tim yang sudah dipastikan lolos ke babak 16 besar, meski belum pasti statusnya sebagai juara grup atau runner-up.

Leipzig hanya membutuhkan hasil imbang di kandang Olympique Lyon untuk menjadi juara grup. Hasil imbang itu juga akan meloloskan Lyon, dengan catatan di laga lain Zenit St. Petersburg kalah di markas Benfica.

Tentu saja Zenit akan berjibaku untuk mengamankan satu tiket ke babak 16 besar, sebab kemenangan atas Benfica akan memastikan hal tersebut. Bahkan jika Zenit imbang ataupun kalah melawan Benfica, mereka masih bisa lolos asalkan di laga lain hasil serupa dialami Lyon kontra Leipzig.

Grup H punya level persaingan yang sama ketatnya dengan Grup E dan tiga tim yakni Ajax, Valencia dan Chelsea masih berebut dua tiket ke babak 16 besar.

Ajax akan menjamu Valencia di Johan Crujff Arena, Amsterdam, dan pemenang laga itu dipastikan lolos ke babak 16 besar. Kedua tim bisa saja lolos bersama-sama ke babak 16 besar jika main imbang atau Ajax dikalahkan Valencia, asalkan di laga lain Chelsea juga gagal menang saat menjamu Lille.

Sebaliknya, jika Chelsea menang melawan Lille, maka laga Ajax kontra Valencia bakal menjadi panggung saling bunuh antara wakil Belanda dan Spanyol tersebut. Chelsea juga lolos mendampingi Ajax meski gagal menang lawan Lille, asalkan Valencia kalah di Belanda.

Baca Juga : David Moyes Balik ke Everton?

Berikut jadwal laga pemungkas Liga Champions Grup E-H yang berlangsung Rabu (11/12) dini hari WIB (tuan rumah disebut pertama):

00.55 (E) Red Bull Salzburg vs Liverpool
00.55 (E) Napoli vs KRC Genk
03.00 (F) Borussia Dortmund vs Slavia Praha
03.00 (F) Inter Milan vs Barcelona
03.00 (G) Benfica vs Zenit St. Petersburg
03.00 (G) Olympique Lyon vs RB Leipzig
03.00 (H) Ajax vs Valencia
03.00 (H) Chelsea vs Lille

(Ant)