Beranda blog Halaman 2291

Bayi Dijual Demi Biaya Persalinan, Istri Polisikan Suami

mimbarumum.co.id – Demi biaya persalinan istri, suami tega menjual bayinya yang baru saja lahir di Rumah Sakit Keliat Jalan Sultan Arab, Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Akibat perbuatan itu, Winda melaporkan suaminya M Hidayat ke Polres Pelabuhan Belawan dengan nomor pengaduan STTLPM/198/XII/2019/SPK-Terpadu Resor Pelabuhan Belawan.

Kepada wartawan, Winda membeberkan bahwa kejadian itu terjadi pada Minggu (8/12/2019) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu M Hidayat dan seorang wanita bernama Sri Buati berada di rumah sakit. Ia memastikan bahwa keduanyalah yang merencanakan dugaan bayinya telah dijual.

Baca Juga : Dewi Si Pembunuh Bayi Divonis 5 Tahun Penjara

“Enggak tahu entah dibawa kemana anak saya. Sempat saya tanya sama dia (M Hidayat) tapi enggak mau kasih tahu alamatnya. Mungkin dijual buat biaya operasi caesar Rp5 juta pak,” sebut Winda di kediamannya di Dusun V, Jalan Kelambir Lima, Pasar I Umum, Gang Bersama, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kamis (12/12/2019).

Sambung Winda lagi, setelah operasi caesar suaminya sempat mendatangi dan memberikan uang Rp800 ribu padanya.

“Dia (M Hidayat) datangi saya. Uang itu dicampakkan ke saya dan bilang untuk beli jamu. Dia juga bilang jangan lagi memikirkan anaknya. Uang itu saya tolak. Karena saya hanya mau anak saya kembali. Lalu dia pergi begitu saja,” lirih Winda.

Jika memang anak perempuan yang baru dilahirkannya itu benar dijual suaminya, Winda akan menuntut sampai kapan pun.

Kasus ini terpublis setelah Winda memposting kejadian yang dialaminya di media sosial pada 9 Desember 2019. Usai memposting kejadian itu, Winda pun membuat laporan pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan.

Sementara itu Kapolres Pelabuhan AKBP Ikhwan Lubis mengatakan segera mengkroscek laporan tetanggal 10 Desember 2019. “Saya liat dulu LP nya, akan saya kroscek,” katanya. (dd)

Pemkab Samosir Aktifkan Kades Terpidana Korupsi, Warga Desa Cinta Maju Berontak

0

mimbarumum.co.id – Masyarakat Desa Cinta Maju Kecamatan Sitio-tio, Kabupaten Samosir, Propinsi Sumatera Utara berontak dengan keputusan pemerintah daerah yang telah mengaktifkan kembali kepala desa mereka.

Padahal, kades yang kembali mencalonkan diri itu, telah divonis pengadilan selama 1 tahun 4 bulan terkait kasus pidana korupsi proyek Peningkatan Jalan Lumban Sihombing.

Kekesalan Desa Cinta Maju memuncak, sehingga seratusan warga mendatangi kantor Bupati dan DPRD Samosir meminta pilkades ditinjau ulang, baru baru ini.

Baca Juga : Minta Tinjau Pilkades Cinta Maju, Seratusan Warga Demo di Kantor Bupati dan DPRD Samosir

Ketika itu, masyarakat Cinta Maju melalui oratornya, Osnar Tamba, keberatan atas diaktifkan kembali mantan narapidana korupsi sebagai Kepala Desa. “Padahal berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, telah divonis,” tegasnya.

Karena itu warga yang demo, meminta Pemkab Samosir untuk meninjau kembali pilkades di Cinta Maju.

Untuk diketahui, bahwa kades bersangkutan menjadi incumbent pada kontestasi pelaksanaan pilkades serentak pada 30 Oktober 2019 lalu, terpilih kembali.

Terkait persoalan ini, Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kabupaten Samosir, Panal Limbong kepada mimbarumum.co.id, Kamis (12/12/2019) mengatakan, setelah dinonaktifkan saat bermasalah hukum, perlu dipertanyakan justru diaktifkan setelah vonis tetap pengadilan.

Ia menekankan, idealnya ketika seorang divonis bersalah dan berkekuatan hukum tetap, harus diberhentikan. “Apalagi ini masalah hukum tindak pidana korupsi, ada apa Pemkab Samosir?” sebut Panal.

Ia berharap Pemkab Samosir harus memberi panutan bagi masyarakat dan memberikan pembelajaran hukum. “Jadi persoalan ini harus diungkap secara transparan,” tegasnya.

Asisten Tata Praja Setdakab Samosir, Mangihut Sinaga dan Kabag Hukum Setdakab Samosir Lamhot Nainggolan, di Pangururan menjelaskan, ketentuan pengaktifan kembali Kades Cinta Maju atas nama Galugur Tamba telah diatur pada Permendagri. (rn)

Permudah Nasabah Miliki Polis Asuransi Jiwa

0

mimbarumum.co.id – Asuransi Pro Optimal permudah nasabah miliki asuransi jiwa. Asuransi ini diluncurkan di Hotel Adimulya, Kamis (12/12/2019).

“FWD Life dan Bank Mestika berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi produk dan menjalankan strategi bisnis berbasis data vital, serta membuat kerjasama bancassurance untuk terus tumbuh, peluncuran produk baru ini tidak hanya bertujuan untuk memperluas akses publik terhadap produk asuransi, namun juga meningkatkan penetrasi dan inklusi asuransi khususnya di wilayah Sumatera,” Kata Direktur Utama FWD Life, Anantharaman Sridharan.

Baca Juga : Soliditas Kuat Kontribusi Pembangunan di Sumut

Ditempat yang sama, Direktur Utama Bank Mestika, Achmad S. Kartasasmita mengatakan dengan jaringan nasabahnya di Sumut dan inovasi teknologi digital yang dimiliki FWD Life.

“Kami percaya bahwa asuransi perancang dana pro optimal dapat memberikan berbagai alternatif pilihan produk asuransi kepada masyarakat,” ujarnya. (ml)

Narkoba Merajalela

0

Salah satu persoalan besar negara kita hari ini adalah upaya memberantas Narkoba. Sebab data Badan Narkotika Nasional memperlihatkan bahwa setiap harinya 50 anak bangsa harus meregang nyawa, berarti dalam setahun sekitar 18 ribu orang meninggal akibat barang haram itu.

Pertanyaan kita adalah apa yang salah dari kurikulum sekolah selama ini, hingga banyak sekali warga negara ini kecanduan dengan Narkoba. Kita inginkan Menteri Pendidikan Nadim Makarim dan Menteri Agama Fachrur Razi serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila duduk bersama memikirkan kurikulum yang pas agar anak bangsa di kemudian hari tidak lagi doyan dengan Narkoba.

Ketimbang mengurus pelajaran agama tentang jihad dan Radikalisme yang efek negatifnya tidak terlalu sifnifikan bahkan tidak ada sama sekali ketimbang efek negatif Narkoba yang banyak merenggut nyawa bangsa ini. Bahkan kejahatan seperti begal, perampokan dan berbagai penipuan lainnya juga diduga kuat tak terlepas dari efek buruk Narkoba.
Galaknya negara melawan teroris tentu sah-sah saja, sebab teroris melakukan perlawanan hukum terhadap negara.Namun harus dipahami bahwa Narkoba itu jauh lebih berbahaya daripada Teroris. Sebab Narkoba jauh lebih banyak menghabisi nyawa bangsa ini ketimbang akibat tindakan seorang teroris.

Soal Rapat DPRD : Kasihan Uang Rakyat

0
plt walikota medan/ist
plt walikota medan/ist

Walau gak sampai terkejot, awak heran dan sedih mengetahui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat kerja tahun anggaran 2019 di Hotel Niagara Parapat, 11-13 Desember 2019 ini.

Acara yang 3 hari itu dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution. Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se Kota Medan juga hadir.

Kenapa awak harus heran dan sedih? Cemana tak, memangnya mereka gak punya tempat rapat lagi di kantornya yang besar. Teros, kenapa harus berarus kilometer jaraknya dari Medan untuk bicarakan urusan Medan atau mungkin urusan kerja mereka yang juga orang Medan?

Sedihnya, untuk itu tentunya tidak sedikit uang dihamburkan yang nota bene uang orang Medan. Memang laaa ada uang dialokasikan untuk menunjang kerja mereka, tapi awak rasa tak laaa perlu sampai keluar kota kaaan?

Cak laaa bayangkan klen, berapa laaa banyaknya orang Medan yang pergi rapat itu dan di hari kerja pulak. Umumnya mereka pon pengambil keputusan. Bayangkan klen, berapa kendala yang bisa muncul selama itu? Awak rasa besar mubazirnya ketimbang manfaatnya.

Andai mereka gelar itu di ruang rapat mereka yang besar dan mungkin lebih nyaman dari ruangan hotel di luar kota sekali pon, selain biaya lebih murah dan itu #LebihManusiawi.

Awak tak menolak ada rapat di ruangan lain, bahkan di hotel-hotel saat kapasitas ruang rapat mereka tak cukup, tapi tak laaa ke luar kota untuk urusan Medan, untuk ngurus orang Medan dan oleh orang Medan pula. Hehehe emang mau rapat atau plesiran?

Hendaknya mereka bisa menghargai rakyat yang memberikan kedaulatan untuk bisa duduk di posisi-posisi mereka saat ini, layani rakyat sebaik-baiknya, bukannya ambil manfaat dengan aji mumpung. Banyak lagi urusan untuk rakyat yang belum selesai. Cocok klen rasa?

 

Raker DPRD Medan, Diharapkan Penuhi Ekspektasi Masyarakat

0

mimbarumum.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan gelar rapat kerja periode 2019-2024 di aula Sopo Bolon, Niagara Hotel Parapat, Rabu (11/12/2019).

Kegiatan rapat kerja DPRD Kota Medan dibuka Plt Akhyar Nasution dengan simbolis pemukulan gong yang didampingi Ketua DPRD kota Medan.

Ketua DPRD Medan Hasyim mengatakan sudah banyak tugas dan tanggungjawab yang menanti didepan mata, elemen masyarakat senantiasa menyoroti apa yang dikerjakan dewan.

Baca Juga : Samosir Dapat Perhatian Khusus

“Apa yang kita kerjakan, apa yang sedang kita kerjakan, sebagai wakil rakyat untuk itu kita harus mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dengan cara bekerja keras dengan jujur, tulus dan ikhlas,” kata Hasyim.

Sambungnya, para dewan diharapkan mampu mencurahkan daya upaya yang dimiliki demi hasil yang penuh bagi masyarakat Medan.

“Kita harus menyadari posisi kita tidak lebih tinggi dari masyarakat, untuk kita curahkan daya upaya yang kita miliki agar rapat kerja mampu menghasilkan output yang bernas bagi masyarakat kota Medan,” lanjutnya.

Sebanyak 33 dewan yang baru Hasyim menyebutkan, bisa lebih produktif membangun Kota Medan.

“Saya yakin kita bisa lebih produktif, karena banyak anggota dewan yang lebih fresh dan memiliki semangat yang tinggi membangun Medan,” katanya.

Selain itu para dewan diajak turun ke tengah-tengah masyarakat.

“Marilah kita turun di tengah tengah masyarakat konsekuen, melalui reses yang nantinya dilaksanakan untuk mendengarkan masukan masukan sebagai bahan analisis dalam melaksanakan fungsi dan tugas dewan. Kita harus mampu mendengarkan suara rakyat kita wakili sebelum kita jadikan output reses,” ujarnya. (yf)

Petingginya Ditahan, Ini Respon Bank Sumut

mimbarumum.co.id – Petinggi PT Bank Sumut berinisial MAL ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan sejak Senin (9/12/2019) atas tindak pencucian uang pembelian Medium Term Notes (MTN).

Julisman Adnan dari Kantor Hukum Benny Hasrul Harahap & Rekan mengatakan, apabila di dalam proses penyidikan yang dilakukan penyidik Kejati Sumut diduga, ada aliran dana sebagai transaksi yang mencurigakan, yang diterima oleh oknum karyawan Bank Sumut (tersangka MAL), hal tersebut di luar pengetahuan dari PT. Bank Sumut.

“Tindakan tersebut adalah tindakan pribadi, dan kami menghormati proses hukum yang dilakukan penyidik Kejati Sumut tersebut,” ucap pengacara itu.

Baca Juga : Petinggi Bank Sumut Jadi Tersangka dan Ditahan

Sebelumnya diberitakan, Kejati Sumut menetapkan Pimpinan Divisi Treasury PT Bank Sumut berinisial MAL sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang yang diduga merugikan negara hingga mencapai Rp177 miliar.

Sekretaris Perusahaan (Sekper) PT Bank Sumut, Syahdan Siregar mengatakan bahwa, pembelian MTN dilakukan pada periode 2017-2018.

Pembelian MTN yang diterbitkan PT. SNP oleh Bank Sumut sebesar Rp 177 miliar itu, katanya, sudah sesuai ketentuan.

“Transaksi pembelian MTN dilakukan Divisi Treasury PT Bank Sumut. Dan Divisi Treasury memiliki kewenangan untuk hal tersebut,” kata Syahdan Siregar di Radisson Hotel Jalan H Adam Malik Medan, Rabu (11/12/2019).

Syahdan melanjutkan, selain itu dasar Bank Sumut melakukan pembelian MTN yang diterbitkan PT. SNP, melalui perantara PT. MNC Sekuiritas adalah didasarkan pada beberapa ketentuan.

“Seperti perusahaan finance yang operasionalnya diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Target Pembiayaan PT SNP Finance, serta track record keuangan PT. SNP sebagaimana tertuang dalam proposal penawaran disampaikan PT. MNC Sekuiritas dinilai baik, dan dapat dipercaya. Hal ini didukung keterangan-keterangan pihak-pihak terkait dan Lembaga Penunjang Pasar Modal,” sebutnya.

Syahdan menjelaskan, selama pembelian tersebut, Bank Sumut telah menerima pembayaran kupon atau bunga sebesar Rp 2.312.450.000. Dan Bank Sumut telah melakukan penjualan kembali MTN sebesar Rp 30.000.000.000. Sehingga total investasi Bank Sumut di PT. SNP tinggal sebesar Rp 147.000.000.000.

“Kasus ini bukan terjadi di tahun 2019, pembelian ini adalah risiko kredit. Terhadap MTN tersebut, Bank Sumut telah mencadangkan pada neraca di tahun 2018. Berdasarkan laporan keuangan, Bank Sumut masih memperoleh laba sebesar Rp 502 miliar per Desember 2018, sehingga tidak akan mempengaruhi kondisi keuangan Bank Sumut di tahun 2019,” jelasnya.

Kuasa hukum Bank Sumut, Julisman Adnan dari Kantor Hukum Benny Hasrul Harahap & Rekan menjelaskan, tidak kembalinya dana investasi yang dilakukan Bank Sumut tersebut, adalah dikarenakan adanya proses pailit terhadap PT. SNP. Akan tetapi hal tersebut tidaklah secara otomatis dapat dikatakan sebagai suatu kerugian keuangan negara.

“Karena pada saat sekarang ini proses kepailitan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sedang berlangsung. Dan kurator yang ditunjuk menyelesaikan proses kepailitan PT. SNP sedang melakukan tindakan pemberesan terhadap proses pailit,” ungkapnya.

Julisman menyebut, apabila nantinya aset-aset PT. SNP yang dijadikan boedel pailit oleh kurator akan dilelang, dan selanjutnya akan dibagi-bagikan kepada para kreditur sesuai dengan kedudukan dan jumlah utangnya masing-masing. Termasuk nantinya kepada Bank Sumut selaku Kreditur dari PT. Sunprima Nusantara Pembiayaan.

“Peristiwa semacam ini di dalam prinsip perbankan dapat dikategorikan sebagai risiko pasar perbankan,” ujarnya. (ml)

Bayi Kembar Siam Lahir di RSUP H Adam Malik

0

mimbarumum.co.id – Bayi kembar siam dengan kondisi dempet lahir di Rumah Sakit Umum Pusat Haji (RSUPH) Adam Malik Medan. Bayi kembar lahir melalui proses caesar dan saat ini dalam keadaaan sehat.

Direktur Medik dan Keperawatan RSUPH Adam Malik Medan dr Zainal Safri mengatakan bayi kembar identik berjenis kelamin laki-laki itu lahir dengan kondisi tidak prematur.

“Kondisinya sehat, kehamilan cukup bulan. Sekarang kita rawat dalam keadaan cukup baik. Perlengketannya di dadanya dan perut,” jelas Zainal Safri di RSUPH Adam Malik Medan, Rabu (11/12/2019).

Baca Juga : Bayi Kembar Siam Asal Taput Berhasil Dipisah

Kata Safri pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan proses operasi pemisahaan bayi tersebut. Tim itu terdiri dari dokter yang sudah berpengalaman dan beberapa kali melakukan operasi bayi kembar.

Sejauh ini pihaknya harus menunggu untuk melakukan operasi. “Untuk operasi mungkin harus menunggu dia beberapa bulan sampai berat badannya cukup aman untuk kita lakukan operasi. Kenap begitu? karena tidak ada hal yang mesti dikejar,” ucapnya.

“Jadi lebih baik berat badannya cukup. Jadi semua fisiknya sudah cukup kita akan lakukan operasi,” imbuhnya.

Sambung Safri lagi, meski lengket di bagian dada dan perut, kedua bayi itu memiliki organ seperti jantung dan paru-paru sendiri.

“Organnya sudah matang semua. Sepertinya tidak terlalu sulitlah. Kita rawat di ruang perinatologi. Cuma lengket, masing-masing punya (organ dalam). Ibunya kita rawat, tidak ada masalah,” tandas Zainal. (ml)

Wisudawan Unimed Harus Siap Hadapi Tantangan Era Revolusi Industri 4.0

mimbarumum.co.id – Wisudawan Universitas Negeri Medan (UNIMED) harus siap menghadapi tantangan era revolusi industri 4.0.

Hal itu diungkapkan Rektor Unimed Dr Syamsul Gultom, SKM, M.Kes saat mewisuda 1531 mahasiswa di aula Serba Guna Unimed, Rabu (11/12/2019).

Syamsul mengatakan pada era revolusi industri 4.0 saat ini pihaknya siap dan mempersiapkan generasi yang mampu menghadapi tantangan tersebut.

“Untuk merespon revolusi industri 4.0, pemerintah telah merancang road map yang bertema “Making Indonesia 4.0″ sebagai strategi memasuki era digital saat ini,” ujar Syamsul.

Baca Juga : Unimed Peringkat 7 MTQ Mahasiswa Nasional di Aceh

Karena menurut Syamsul, Making Indonesia 4.0 menetapkan arah yang jelas bagi masa depan pembangunan nasional dan memperkuat struktur pembangunan khususnya perindustrian Indonesia, termasuk SDM yang andal serta keterampilan khusus untuk penguasaan teknologi terkini.

Syamsul mengharapkan lulusan Unimed sebagai generasi millenial bisa meningkatkan kapasitas dirinya. Tidak hanya dengan penguasaan teknologi, tetapi harus dilengkapi penguasaan beberapa kompetisi lain diantaranya, kemampuan bahasa asing.

Syamsul berpesan agar lulusan menjaga nama baik almamater, menjadi insan lulusan Unimed yang memiliki kapasitas hard skill dan soft skill yang baik, dan memberikan kontribusi kepada Unimed.

Mahasiswa yang diwisuda dinataranya 160 lulusan program pascasarjana, 135 lulusan Fakultas Ilmu Pendidikan, 188 lulusan Fakultas Bahasa dan Seni, 378 lulusan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, 162 lulusan Fakultas Teknik, 79 lulusan Fakultas Ilmu Keolahragaan, 283 lulusan Fakultas Ekonomi serta 3 Doktor Pendidikan, 19 Magister Humaniora, 123 Magister Pendidikan, 14 Magister Sains. (ml)

Parbetor Ini Ngaku Diimingi Rp15 Juta Perbulan

mimbarumum.co.idSeorang Parbetor (penarik beca bermotor) di Medan berinisial ZI (45) mengaku mendapat iming-iming Rp15 juta perbulan untuk jasanya menyimpan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram di dalam rumahnya.
“Saya disuruh menyimpan barang itu (sabu), kirim dan jaga. Dijanjikan terima upah uang Rp15 juta per bulan,” kata tersangka ZI warga Jalan Letda Sudjono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Tersangka yang ditangkap pada Selasa (10/12/19) sekira pukul 13.30 WIB di kediamannya itu menyampaikan keterangannya saat diperiksa penyidik di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Rabu (11/12/19.

“Menyimpan sabu usaha sampingan dari pekerjaan sehari-hari sebagai parbetor,” ujar tersangka ZI yang mengaku selama ini menyembunyikan kepada keluarganya perihal pekerjaan yang ia geluti selama ini.

Sementara itu, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari menyebutkan kasus ini bermula dari informasi masyarakat adanya peredaran gelap narkotika internasional (Malaysia-Tanjung Balai-Medan) yang dilakukan oleh jaringan M.

Berdasarkan informasi tersebut, menurut dia, BNN bersama BNNP Sumut melakukan operasi bersama dengan melakukan pengawasan di wilayah Tanjung Balai hingga Kota Medan.

“Hasil penyelidikan diketahui Rabu (10/12) telah terjadi pengangkutan dan serah terima narkotika jenis sabu, selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap tersangka ZI di Jalan Letda Sudjono Medan,” ujarnya.

Ia mengatakan, petugas menemukan sebanyak dua bungkus berisi narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bungkus teh China berwarna hijau yang diletakkan di atas jok penumpang becak motor.

Baca Juga : Empat Polisi Pemeras Divonis 6 Bulan Penjara

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka ZI Jalan Pertiwi, Gang Ahmad Rukun, Lingkungan 8, Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung Kota Medan.

Kemudian ditemukan 48 bungkus berisi narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bungkus teh China hijau yang disembunyikan di dalam kamar.

“Sistem pendistribusian yang jarang seperti yang dilakukan tersangka dengan mengelabui petugas untuk menghilangkan kecurigaan dari aparat supaya mereka bebas dan tidak terawasi,” kata jenderal bintang dua itu.

Atas perbuatan tersebut, tersangka ZI dikenakan Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1), Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati. (ant)