Beranda blog Halaman 2284

Bale Bakal Merumput ke Cina ?

0

mimbarumum.co.id – Pemain timnas Wales, Gareth Bale dikabarkan bakal merumput di Cina. Hubungannya dengan pelatih Real Madrid Zinedine Zidane kian memanas hingga membuatnya tak betah di El Real.

Bale sebenarnya sudah santer dikabarkan hengkang dari Madrid pada bursa transfer musim panas lalu. Ia tak masuk dalam rencana Zidane. Namun hingga bursa transfer ditutup, Bale tetap berada di Santiago Bernabeu.

Musim bergulir, hubungan Bale dan Zidane sebenarnya sempat adem ayem. Hal tersebut terjadi karena ia tampil apik dengan mengemas 2 gol dan 1 assist di tiga laga perdana La Liga.

Baca Juga : Masa Depan Bale Ditentukan Akhir Musim Ini

Namun kondisi tersebut tak bertahan lama. Bale kembali kecewa dengan Zidane karena ia tak masuk dalam skuad Madrid saat menghadapi Club Brugge di Liga Champions.

Zidane menyebut Bale cedera, tapi pemain asal Wales ini menilai kondisinya bugar untuk bermain. Hingga kini, Bale dikabarkan oleh pihak Madrid masih cedera. Namun Los Blancos tak merilis catatan medis pemain asal Wales ini.

Bale merasa Zidane sengaja untuk menyingkirkannya. Situasi ini membuat mantan pemain Tottenham Hotspur ini ingin segera angkat koper dari Madrid Januari nanti.

Dikutip dari Marca, ia telah memerintahkan agennya Jonathan Barnett untuk mencari klub anyar pada bursa transfer musim dingin nanti. Bale kemungkinan besar bakal hengkang ke China.

Shanghai Shenhua digosipkan akan menjadi pelabuhan terbaru dari pemain 30 tahun ini. Shenhua sebenarnya sudah mengincar Bale sejak musim panas lalu.

Mereka sudah melayangkan tawaran sebesar 25 juta untuk Bale. Namun Madrid meminta sekitar 30 hingga 40 juta euro. Shenhua lalu tidak mau menuruti keinginan Madrid.

Dengan kondisi saat ini, Madrid tampaknya tak akan memasang harga tinggi untuk Bale. Mereka bahkan dikabarkan rela melepas Bale dengan gratis. Mengingat cukup sulit mencari klub yang mampu menyanggupi gaji Bale yang cukup tinggi senilai 17 juta euro per tahun. (dtkcom/spotrs)

Enggak Paham Masalah, Banyak Pejabat Terjebak Korupsi

mimbarumum.co.id – Karena enggak paham permasalahan banyak pejabat negara yang terjebak kasus korupsi. Ada ketakutan bagi pejabat negara terjebak bukan karena disengaja atau ada niat tetapi karena tidak paham.

“Memang ada orang-orang yang sadar berniat korupsi, tetapi ada pula yang terjerat mungkin karena terjebak sebagai ketidakpahaman bagaimana jalannya tata kelola pemerintahan. Ini yang kita takutkan,” kata Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeckshah yang akrab disapa Ijeck, Selasa (29/10/2019) di gedung gubernuran.

Berbicara pada Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan Produk Hukum Daerah, Ijeck mengakui tidak semua kepala daerah latar belakangnya dari pemerintahan, banyak yang dari swasta minim wawasan birokrasinya.

Baca Juga : Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengerjaan Bandara Nisel

Karenanya lanjut Ijeck pada acara dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) M Adi Toegarisman, jajaran pemerintahan memang perlu mendapat sosialisasi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Dikatakannya, korupsi dan pencucian uang merupakan dua tindak pidana yang paling sering terjadi di kalangan pemerintahan.

Pemprov Sumut terus berupaya memberantas kedua tindak pidana tersebut. Antara lain, dengan membekali para pejabat di lingkungan Pemprov Sumut, Pimpinan BUMD dan para kepala daerah kabupaten/kota dengan wawasan di bidang hukum.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak kita semua agar menyikapi makna dan hakikat sosialisasi ini dengan baik. Kita ikuti dengan serius dan ajukan pertanyaan apa saja yang menjadi kebingungan atau kendala yang dihadapi selama ini,” pesan Ijeck.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut Andy Faisal menginformasikan bahwa acara sosialisasi ini merupakan komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang baik yang meliputi aspek transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.

“Adapun yang menjadi peserta yakni para Bupati/Walikota se-Sumut, para Kepala OPD Pemprov Sumut dan kabupaten/kota, pimpinan BUMD Sumut,” tuturnya. (zat)

Dua Pemakai Sabu Kedatangan “Tamu” di Kamar Hotel

mimbarumum.co.id – Dua pemakai narkotika kedatangan “tamu” alias polisi saat menikmati sabu di kamar 114 salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Km 7, Tanjung Balai.

Kedua pemadat tersebut diketahui berinisial R (30) Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai dan SA (31) warga Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan ada dua tamu hotel memiliki sabu didalam kamar salah satu hotel yang ada di kota Tanjungbalai.

Baca Juga : Komitmen Berantas Narkotika Polres Tanjung Balai

Atas informasi itu, Kasat Reserse Narkoba dan KBO bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan.

“Setelah tiba ditempat yang diinformasikan, anggota langsung mengetuk pintu kamar 114 yang didalamnya ada 2 orang laki laki sedang menggunakan narkotika jenis sabu,” kata Kapolres AKBP Yudha, Selasa (29/10/2019).

Melihat kedatangan petugas, tersangka SA membuang 1 set alat hisap sabu dari kedua tangannya ke tong sampah kamar hotel.

“Kedua tersangka langsung kita amankan. Kemudian saat diinterogasi kedua tersangka mengakui narkotika jenis sabu tersebut milik mereka berdua yang diperoleh dari tersangka SA,” ujar Yudha.

Selanjutnya guna pemeriksaan lebih lanjut kedua tersangka bersama barang bukti 1 kaca pirex yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu 1,30 gram, dan 1 set alat hisap sabu, 1 sendok sekop pipet plastik serta 1 mancis dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Tanjungbalai. (dd)

Pemuda Diminta Kawal Pembangunan Pemerintah Kota Padangsidimpuan

0

mimbarumum.co.id – Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara Zulham Pardede menyampaikan pemuda di Kota Padangsidimpuan diminta kawal pembangunan sesuai visi misi Bersih, Berkarakter, Aman dan Sejahtera “Bersinar”.

Zulham berharap unsur pemuda di Kota Padangsidimpuan mengawal setiap kebijakan dan program pemerintah Kota Padangsidimpuan guna mewujudkan sesuai visi misinya.

Dibawah komando Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar dapat membawa peningkatan pembangunan di Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga : KAMMI dan IMM Sumut Nilai Polisi Arogan

“Jika visi misinya bersih, pemuda harus dapat menjadi motor dilingkungan tempat tingggal guna menciptakan kebersihan sehingga Kota Padangsidimpuan benar-benar bersih, sudah mengarah kesana saya lihat,” ucap Zulham.

Kemudian pemuda yang berkarakter juga dapat menciptakan SDM yang unggul dan dapat bersaing. Pemkot Padangsidimpuan juga diminta menciptakan lapangan pekerjaan yang seluas luasnya sehingga pemuda di Kota Padangsidimpuan berkarakter, jika banyak pengangguran bagaimana bisa berkarkter.

“Pemuda di Kota Padangsidimpuan harus mendapatkan keamanan yang utuh, apalagi sekarang ini terkait maraknya pencurian dan peredaran narkoba, pemuda harus semakin aktif bersama TNI dan Polri dalam memberikan informasi. Apalagi sekarang keterbukaan informasi itu pemuda harus berperan besar,” harapnya.

Dengan momentum Hari Sumpah Pemuda ke-91 tahun 2019 ini, Zulham mengharapkan pemuda kreatif, inovasi tinggi dan mengerti kemajuan terknologi guna mendongkrak prestasi pemuda di Kota Padangsidimpuan bahkan secara luas di Tapanuli Bagian Selatan dan Sumatera Utara. (zal)

Bantuan Korban Kebakaran Sentosa Lama Terus Mengalir

0

mimbarumum.co.id – Bantuan korban kebakaran Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan terus mengalir.

Penyerahan bantuan diserahkan Plt. Wali Kota Akhyar Nasution didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Arjuna Sembiring, Kabag Humas Setda Kota Medan Arrahmaan Pane dan Camat Medan Perjuangan Afrizal kepada 49 KK (194 jiwa) yang telah kehilangan rumahnya.

Bantuan berupa 180 sak semen, 180 batang kayu, 180 lembar seng, 36 kompor gas, 36 rice cooker, 36 regulator gas, 36 tikar, 36 selimut, 36 paket rekreasional, 36 paket kesehatan keluarga, 36 piring, 36 gayung dan 34 perlengkapan sekolah.

Baca Juga : Puluhan Rumah Warga di Jalan Sentosa Luluh Lantak

Akhyar mengatakan bantuan yang diberikan ini merupakan bentuk rasa empati kepada para korban bencana kebakaran.

“Bantuan ini sebagai bentuk rasa prihatin atas musibah kebakaran yang menimpa warga. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan warga dengan sebaik-baiknya,” Akhyar.

Akhyar juga menggugah warga lainnya agar terketuk pintu hatinya untuk membantu warga yang tengah ditimpa musibah ini.

“Mari kita sisihkan sebagian rezeki untuk membantu saudara-saudara kita yang menjadi korban kebakaran ini. Insya Allah bantuan yang diberikan itu akan dilipatgandakan oleh Allah SWT,” ucapnya.

Akhyar mengingatkan kepada seluruh warga Kota Medan untuk senantiasa waspada akan musibah kebakaran. Selain menjauhkan bahan-bahan yang mudah terbakar, dia berpesan agar warga rutin memeriksa instalasi listrik di rumahnya masing-masing. Sebab kebakaran sering terjadi akibat terganggunya jaringan listrik. (ml)

Pemuda Jangan Lagi Andalkan Otot tapi Inovatif

0

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Sumatera Utara Jafaruddin Harahap mendesak Dinas Pemuda dan Olahraga agar lebih serius melakukan pembinaan terhadap para pemuda.

“Pemuda harus dibekali dengan keterampilan melalui peningkatan kualitas SDM dalam menghadapi tantangan persaingan global,” kata Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut, Jafaruddin, Senin (28/10/2019).

Jafaruddin menyampaikan hal itu terkait Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2019.

Baca Juga : Pemuda Pancasila Peringati Peristiwa Pemberontakan PKI

Anggota Komisi E DPRD Sumut ini juga mengatakan, Sumut cukup banyak menyimpan potensi pemuda berprestasi.

“Tapi sayangnya dia menilai perhatian pemerintah setempat masih kurang, sedangkan anggaran yang digelontorkan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga cuma berkutat pada kegiatan-kegiatan seremonial saja,” katanya.

Dia berharap kedepan anggaran pembinaan pemuda benar-benar tepat sasaran dan mengacu kepada pelatihan-pelatihan serta ketrampilan pemuda.

“Sekarang eranya pemuda tidak lagi cuma mampu mengandalkan otot semata. Tapi harus inovatif dan kreatif,” kata politisi muda yang juga Ketua GMPI Sumut ini.

Dia meminta pemerintah juga turut melibatkan peran pemuda dalam mengatasi segala persoalan daerah ini, seperti misalnya menanggulangi persoalan sampah yang akhirnya menyebabkan banjir.

“Libatkan pemuda bagaimana solusi dalam menanggulangi sampah di masyarakat. Misalnya melalui inovasi dan pelatihan daur ulang agar sampah kembali bisa bermanfaat,” ucapnya.

Sekretaris DPW PPP Sumut itu yakin banyak pemuda Sumut memiliki skill dan kreatifitas, sayangnya kemampuan tersebut kurang terakomodir dan terpantau.

Jikapun sebagian pemuda mampu berkompetisi melalui kteatifitasnya, namun setelah itu, kata Jaffaruddin terkesan hilang begitu saja tanpa ada dukungan dari pemerintah setempat.

Ia menginginkan kedepan pemerintah benar-benar mengakomodir anggaran untuk kegiatan-kegiatan kepemudaan yang berorientasi kepada kreatifitas, dan bukan sebatas seremonial.

Sebab, menurut Jafaruddin jika hal tersebut terealisasi, diyakini pemerintah mampu menekan angka pengangguran, dan lapangan-lapangan kerja baru akan tercipta. (mal)

Kasek se-Kota Medan Ikuti Pelatihan Penguatan Tingkatkan Kompetensi

0

mimbarumum.co.id – Kepala Sekolah (Kasek) se-kota Medan mengikuti pelatihan penguatan tingkatkan kompetensi di Grand Kanaya Jalan Darussalam, Medan, Senin (28/10/2019).

Asisten Umum Setda Kota Medan, Renward mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi kepala sekolah sesuai dengan Permen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

Renward menegaskan manajemen merupakan salah satu bagian penting dari penyelenggaraan pendidikan, untuk itu sebagai pimpinan manajerial kepala sekolah memiliki kedudukan dan fungsi yang sangat menentukan dalam keberlangsungan dan kualitas penyelenggaraan pendidikan itu sendiri.

Baca Juga : Tiga Wartawan Samosir Terima Sertifikat Kompetensi

“Karenanya, pelatihan ini sangat penting dan saya berharap semua materi dapat dipahami dan dapat diimplementasikan di sekolah masing-masing untuk memajukan pendidikan dan metode pengajaran di sekolah masing-masing,” ungkap Renward.

Renward menambahkan, pelaksanaan pelatihan ini diharapkan dapat meninggalkan bekas dan pengaruh yang positif bagi pembinaan karakter dan kepemimpinan kepala sekolah.

“Selain kemampuan memimpin, seorang kepala sekolah harus mampu memanfaatkan sumber daya yang ada serta mengelola sekolah yang semakin berkualitas, bukan hanya sekedar untuk mendapatkan sertifikat kompetensi sebagai kepala sekolah,” tambahnya.

Untuk itu, sambung Renward, para kepala sekolah harus menguasai fungsi-fungsi manajemen mulai dari perencanaan kebutuhan sekolah serta anak didik pelaksanaan sampai dengan kontrol dan evaluasi di sekolah.

“Hal ini memang merupakan tugas yang cukup berat, namun sebagai kepala sekolah harus mampu melaksanakan tanggungjawab yang kompleks guna mendukung komitmen Pemko Medan untuk memajukan pendidikan di kota ini,” sambung Renward.

“Saya ingin ada peningkatan yang signifikan dalam penyelenggaraan pendidikan di Kota Medan. Selain Dinas Pendidikan Kota Medan tentunya dukungan dari OPD-OPD terkait lainnya untuk memajukan pendidikan. Mari kita hilangkan ego sektoral, tujuan kita adalah satu menciptakan generasi muda yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri,” pungkasnya. (ml)

Dua Sejoli Pembuang Bayi Diciduk

0

mimbarumum.co.id – Dua sejoli pelaku pembuangan bayi diciduk aparat Pegasus Polsek Percut Seituan. Kedua pelaku diketahui berinisial D alias Ai (24) warga Kota Pinang, Labuhan Batu Selatan dan MS (19) warga Bandar Selamat, Kecamatan Tembung.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo dalam keterangan persnya, Senin (28/10/2019) mengatakan kedua pelaku mengakui bayi yang dibuang adalah hasil hubungan gelap.

“Pada Maret 2019 antara D dan MS mempunyai hubungan (pacaran). Dari hubungan tersebut D memberikan janji akan menikahi MS. Lalu D membawa MS salah satu hotel di kawasan Pulo Brayan Kecamatan Medan Barat. Di kamar hotel D mencabuli MS seperti layaknya suami istri dan itu dilakukan sebanyak 7 kali hingga MS hamil,” ucap Kompol Aris.

Baca Juga : Orangtua Laknat, Bayi Dibuang Disamping Rumah Warga

Dari kehamilan tersebut sambung Aris, D meninggalkan korban dan tidak bertanggung jawab.

“Pada 20 Oktober 2019 MS melahirkan seorang bayi berjenis laki-laki di kamar mandi rumahnya. Namun karena merasa bayi tersebut tidak bersuara, MS memotong ari-arinya dan memandikan bayi tersebut sehingga bayi itu meninggal dunia. Selanjutnya MS memasukan mayat bayi itu kedalam kotak dan lalu dibuang ke samping rumahnya. Dan mayat bayi tersebut ditemukan oleh warga,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, D melanggar perbuatan cabul dengan Pasal 293 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan MS melanggar Pasal 341 KUHP yang mana dengan menghilangkan nyawa anak sendiri dengan ancaman hukuman 7 tahun,” tutup Aris.

Seperti diberitakan sebelumnya, bayi laki-laki tak berdosa ditemukan warga disamping rumah warga di Jalan Bersama, Gang Nusa Indah, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Tembung, Selasa (22/10/2019). (an)

Gudang Peyimpanan Ganja di Siantar Digerebek

0

mimbarumum.co.id – Gudang penyimpanan daun ganja kering di Siantar digerebek aparat BNNP Sumut. Empat orang tersangka diamankan berikut 143 kilogram daun ganja kering siap edar.

Ganja yang disebut-sebut berasal dari Aceh dan hendak dikirim ke Jambi dan Lampung ini berhasil digagalkan petugas setelah BNN-RI, BNNP-Sumut dan BNNK Pematangsiantar, berhasil mengendus peredaran ini.

Keempat tersangka yang berhasil diamankan yakni, Irma Dinata (26) dan Jhon Freddy Pangaribuan (45) warga Jalan Tambun Timur Gang PJKA Ujung, Kelurahan Tambun Nabolon, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga : Dua Warga Malaysia Disergap BNN di Perairan Laut Utara, 6 Kg Sabu Disita

Budi Hutapea alias Obot (33) warga Jalan Purwo, Desa Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun dan Ahmad Ifani (53) warga Jalan Tambun Timur, Kota Siantar.

Dari keempat tersangka yang diamankan, petugas menetapkan seorang sebagai pelaku utama yang membawa barang haram tersebut, AP.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Atrial mengatakan, pengungkapan ini adalah bentuk keseriusan BNN dalam memberantas peredaran narkoba.

“Dari kasus ini, kami mengamankan empat tersangka, satu orang masuk daftar pencarian orang (DPO) serta sita 143 Kg ganja,” ujarnya, Senin (28/10/2019).

Pengungkapan tersebut diawali dari informasi masyarakat bahwa dicurigai sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan narkotika jenis ganja.

Atrial mengatakan, mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di seputaran lokasi.

“Kami lakukan penggerebekan terhadap rumah yang diduga sebagai lapak penyimpanan narkotika. Rumah tersebut berada di Jalan Tambun Timur, Gang PJKA Ujung, Siantar. Di lokasi tersebut, AP (DPO) telah kabur dan di tempat tersebut kami mengamankan Irma Dinata dan Jhon Freddy Pangaribuan,” terang Atrial.

Saat berada di rumah itu, lanjut Atrial petugas mendapati empat kilogram ganja yang ditanam.

“Kedua pelaku kami amankan beserta barang bukti. Dalam jaringan ini, Irma berperan sebagai penyimpan narkotika atas perintah AP. Keduanya merupakan abang beradik. Untuk Jhon sendiri perannya membantu AP membungkus ganja untuk diedarkan,” jelasnya.

Tak puas hanya sampai di situ, petugas kemudian kembali melakukan pengembangan.

Alhasil, dari lokasi yang tak jauh dari penggerebekan pertama, petugas berhasil menemukan 143 kg ganja yang juga di tanam di dalam tanah.

“Dari lokasi ke dua, kami menemukan 143 kg ganja dan dua kotak mie instan yang juga berisi ganja kering siap edar dengan berat 5 kg,” ungkap Brigjen pol Atrial.

Masih dikatakan Atrial, petugas BNN kemudian melakukan pengembangan kembali terhadap pelaku lainnya.

“Budi Hutapea alias Obot kami amankan di Jalan Purwo, Kabupaten Simalungun. Ia berperan sebagai kaki tangan AP. Satu pelaku lainnya yang kami amankan yakni Ahmad Ifani alias Tupang yang juga berperan sebagai kurir,” jelasnya.

Salah seorang pelaku yang diwawancarai, Irma mengatakan bahwa pihaknya yang berjumlah empat orang, diiming-imingi Rp 800 ribu perkilogram untuk menyimpan ganja tersebut.

“Kami diiming-imingi uang sekilo Rp 800 ribu. Itu iming-iming yang ditawarkan kepada kami,” ungkapnya. (dd)

Usai Plesiran ke Luar Negeri Buronan DPO Kejari Medan Diciduk

0

mimbarumumum.co.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Sumut Andi Murdji, SH, MH meringkus buronan Enirta Wati (49) DPO Kejari Medan dalam kasus memasukkan keterangan palsu terhadap akta jual beli tanah.

Terdakwa warga Jalan Eka Warni Komplek Rispa III, Medan Johor ini ditangkap setelah beberapa tahun kemudian, usai melakukan pelesiran ke luar kota dan luar negeri.

“Terdakwa melarikan diri pada saat JPU akan melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri Medan Agustus 2017. Terdakwa melarikan diri ke Singapura, kemudian ke Kotacane Aceh,” kata Andi Murdji di dampingi Kasi Penkum Sumanggar Siagiaan kepada wartawan, Senin (28/10/2019).

Baca Juga : Orang Kepercayaan Pangonal Resmi Buronan

Setelah diterbitkan surat yang menyatakan Ernita Wati sebagai DPO Kejari Medan tahun 2017, selang beberapa tahun kemudian pergerakan terdakwa tidak lepas dari pemantauan Kejati Sumut.

“Dan hari ini, Senin (28/10/2019), pukul 09.00 WIB DPO Kejari Medan ini ditangkap dan diamankan di rumahnya,” ujar Andi.

Selanjutnya, Kasi Pidum Kejari Medan Parada Situmorang menyampaikan bahwa terdakwa adalah DPO Kejari Medan sejak tahun 2017.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan pasal 264 ayat (1) butir 1 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Dimana terdakwa Ernita Wati bersama Robert Silalahi (berkas terpisah) melakukan perbuatan melawan hukum memasukkan keterangan palsu dalam akta jual beli sebidang tanah di Jalan Eka Warni Medan,” ungkap Parada.

Setelah dilakukan penelitian terhadap surat-surat akta jual beli, lanjut Parada Situmorang ternyata suratnya juga palsu dan keinginan terdakwa untuk menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas sebidang tanah tersebut tidak bisa terealisasi karena sudah diketahui oleh orang-orang yang dimasukkan dalam akta jual beli tandatangannya dipalsukan.

“Atas perbuatannya, terdakwa diganjar hukuman maksimal 8 tahun penjara sesuai dengan KUHPidana,” pungkasnya. (jep)