Beranda blog Halaman 2117

Sespimen Dikreg 60 Peduli, Bantuan Ini Semoga Bermanfaat

mimbarumum.co.id – Masih banyak terdapat masyarakat yang saat ini belum mendapat bantuan apa pun dari pemerintah di tengah mewabahnya Covid-19.

Tentu ini menjadi rasa keprihatinan peserta Didik Sespimen Pendidikan Reguler (Dikreg) 60 asal Sumatera Utara untuk turut meringankan beban masyarakat yang terdampak virus mematikan ini.

Peserta Didik Sespimen Dikreg 60 ini berkunjung ke Yayasan Al Kahfi Medan Jalan STM Kelurahan Sitirejo II, Medan Amplas, Kamis (7/5/2020). Kedatangan peserta didik sespimen ini untuk membantu meringankan warga yang terimbas Covid-19.

Baca Juga : Tetap Aktif Ditengah Wabah Covid-19

“Sembako ini mudah-mudahan bisa bermanfaat sehari-hari. Dalam masa sulit sekarang ini kita sedikit memberi bantuan kepada Yayasan Al Kahfi Medan. Meski pun sedikit mudah-mudahan bisa bermanfaat,” ujar salah seorang peserta Didik Sespimen Dikreg 60 Kompol Wilson Pasaribu.

Mantan Kapolsek Patumbak ini juga berharap wabah ini segera berakhir karena yang paling merasakan efeknya adalah masyarakat kalangan bawah.

“Begitu pun kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti protokoler kesehatan pemerintah agar terhindar dari Covid-19. Tetap social distancing, pakai masker dan rutin mencuci tangan,” ungkap Kompol Wilson.

Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy

Tetap Aktif Ditengah Wabah Covid-19

0

mimbarumum.co.id – Meski wabah Covid-19 masih mewabah di Tanah Air, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) tetap aktif melakukan berbagai kegiatan kemanusiaan.

Kemarin, Dewan Pimpinan Cabang Gelora, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang beraksi di jalan lintas antar provinsi dengan membagikan takjil pada pengendara yang melintas.

“Pembagian takjil ini merupakan bentuk kepedulian kita kepada masyarakat dan kita juga memberikan masker kepada pengguna jalan agar terhindar dari penyebaran Covid-19 ini,” kata Ketua DPC Partai Gelora Kejuruan Muda, Aceh Tamiang M Hasyim.

Baca Juga : Enggak Mau Pakai Masker, Ratusan KTP Ditahan

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Aceh Tamiang, Zulkarnain memgatakan di wabah saat ini bukan berarti harus berdiam diri, tapi tentunya mari meningkatkan iman dan taqwa kepada Sang Maha Kuasa agar bencana ini berakhir apalagi ini bulan suci bagi umat muslim.

Selain itu, bentuk kepedulian ini bisa membangkitkan rasa simpatik antar sesama manusia.

“Kita harus bersama-sama membantu dan mendukung anjuran pemerintah untuk memutus rantai Covid-19. Semoga virus ini bisa segera berakhir,” tuturnya.

Reporter : Burhan Rangkuti
Editor : Dody Ferdy

Permudah Milenial Miliki Hunian Lewat Program Tunjuk Rumah

0

mimbarumum.co.id – Bank Nasional Indonesia Syariah mendukung program pemerintah terkait satu juta rumah dengan menyelenggarakan program Tunjuk Rumah.

Tunjuk Rumah adalah program yang ditujukan bagi calon nasabah terutama generasi milenial yang ingin mempunyai rumah idaman yang sesuai keinginan.

Milenial hanya perlu menunjuk salah satu rumah atau apartemen yang tersedia pada developer yang sudah bekerjasama dengan BNI Syariah.

Kelebihan program tunjuk rumah dibanding program lain yaitu adanya harga spesial atau tarif khusus, cicilan tetap sampai akhir cicilan serta kemudahan lainnya yaitu bebas biaya administrasi, bebas biaya KPR, bebas biaya taksasi, dan bebas denda.

Baca Juga : Optimisme Masyarakat dan Kemudahan Membeli Rumah

Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi berharap program Tunjuk Rumah ini dapat mempermudah calon nasabah terutama kaum milenial dalam memiliki rumah.

“Serta dapat meningkatkan kinerja pembiayaan terutama BNI Griya iB Hasanah,” kata Iwan Abdi, kemarin.

Program Tunjuk Rumah 2020 di launching pada tanggal 20 Januari 2020 berjalan hingga 30 Juni 2020. Target program Tunjuk Rumah diantaranya karyawan perusahaan yang mempunyai fix income.

Dikatakannya lagi, BNI Syariah memberikan promo atau tarif khusus kepada calon nasabah yang merupakan karyawan BUMN, ASN, Regulator (BI, KPK, OJK), dokter, karyawan perusahaan swasta nasional/ multinasional, karyawan swasta lokal, nasabah referral dari developer rekanan BNI Syariah, maupun karyawan korporasi.

“Karyawan korporasi ini adalah pegawai institusi/perusahaan yang sudah bekerjasama dengan BNI Syariah untuk payroll maupun penyaluran pembiayaan karyawan,” ujarnya.

“Target program Tunjuk Rumah sampai dengan akhir periode tahun ini yaitu Rp1,4 triliun. Untuk mencapai target ini, BNI Syariah mengoptimalkan pemasaran lewat cabang, gathering developer, media sosial dan media online,” paparnya.

Sampai dengan bulan Februari 2020, outstanding pembiayaan KPR BNI Syariah yaitu BNI Griya iB Hasanah berada di posisi Rp13,23 triliun dengan pertumbuhan 11,15% year on year.

Reporter : Budi Lubis
Editor : Dody Ferdy

Pekerja Salon Tewas Ditangan Sang Pacar

mimbarumum.co.id – Pekerja salon bernama Elvina (21) ditemukan tewas mengenaskan di rumah Jalan Cemara, Komplek Cemara Asri, Jalan Duku, Percut Seituan, Rabu (6/5/2020). Jenazah warga Jalan Pukat 4 itu pun dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani otopsi.

Terduga pelaku, Michael (22) warga Jalan Garuda, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Percut Seituan ditemukan pingsan di TKP.

Sejumlah saksi-saksi saat ini masih dimintai keterangannya di Polsek Percut Seituan yakni, Jeffry (teman terduga pelaku), Tek Suk Fen (56) pemilik rumah (tempat kejadian perkara), Jenny (46) orangtua terduga pelaku, Yunan (48) orangtua korban dan Antoni (33) tetangga.

Aparat juga mengamankan barang bukti sepeda motor, 2 pisau, 1 lembar surat cinta, 1 martil, helm, kardus, masker, pulpen, lakban, 4 ponsel genggam, pakaian dalam, ponsel bekas terbakar dan SIM A dan C milik Lim Ju Hon.

Baca Juga : Eksekutor Pembunuhan Mahasiswa UHN Diringkus Pakpak Bharat

Sumber dari kepolisian menyebutkan, terduga pelaku Michael dan korban datang ke rumah saksi Jefry. Lalu Jefry pun keluar dan meninggalkan Michael dan Elvina di rumah itu.

Beberapa saat, Jefry pun kembali ke rumahnya. Ia kaget melihat Elvina tewas dengan luka bakar dan luka tusukan. Sedangkan Jefry juga melihat Michael pingsan.

Jefry pun menghubungi orangtua Tek Suk Fen. Lalu Jefry juga memberitahukan kejadian itu pada orangtua bernama Jenny bahwa Michael yang dalam keadaan pingsan.

Kemudian Jenny pun memberitahukan kejadian itu pada orangtua korban bernama Yunan. Lalu aparat Polsek Percut Seituan dan Tim Inafis Polrestabes Medan tiba di TKP.

Belum diketahui apa motif dibalik pembunuhan sadis ini. Hingga Rabu malam ini, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris.

Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy

Asteroid 2020 JJ Tiba-tiba Pepet Bumi

mimbarumum.co.id – NASA selalu mendeteksi asteroid dan objek luar angkasa lainnya yang mendekati Bumi lewat Center for Neart Earth Object Studies (CNEOS). Walau sistem ini sudah sangat canggih, tapi masih ada saja asteroid yang lolos dari deteksi.

Seperti kejadian saat asteroid 2020 JJ yang melewati Bumi pada Senin (4/5/2020) lalu. Asteroid ini tidak pernah terdeteksi sebelumnya dan baru ditemukan pada hari itu, namun tiba-tiba mendekati Bumi dan melintas di atas Samudera Pasifik dengan jarak hanya 7.000 km!

Dikutip detikINET dari Cnet, Rabu (6/5/2020) astronom tidak pernah memperhatikan 2020 JJ karena asteroid itu baru ditemukan menggunakan Mt Lemmon Survey di Arizona tepat saat objek tersebut berada di titik terdekatnya dengan Bumi.

Baca Juga : Saksikan..Malam Ini Ada Hujan Meteor Eta Aquarids

Lewat CNEOS, NASA juga selalu menyimpan catatan tentang asteroid dan objek lainnya yang menghampiri Bumi dengan jarak yang sangat dekat. Dari data yang dikumpulkan sejak 1900-an, 2020 JJ merupakan pendekatan paling dekat keenam yang pernah dicatat.

Perlu dicatat bahwa 10 pendekatan teratas yang dicatat NASA datang sejak tahun 2004 dan setelahnya. Hal ini bukan berarti Bumi makin sering diserang asteroid tapi karena sistemnya yang makin canggih dalam mendeteksi asteroid berukuran lebih kecil dan berjarak lebih dekat.

Asteroid 2020 JJ diperkirakan berukuran 2,7 hingga 6 meter, tidak terlalu besar atau berbahaya dibanding asteroid lainnya. Jika menabrak Bumi pun sebagian besar batu angkasa ini akan terbakar di atmosfer.

Walau tidak berbahaya untuk kehidupan di Bumi, kedatangan 2020 JJ cukup mengkhawatirkan karena jaraknya dengan Bumi lebih dekat dibanding kebanyakan satelit yang mengorbit planet. Asteroid ini dikhawatirkan akan menabrak satelit yang dilewatinya dan mengakibatkan masalah di orbit. (dtc)

Pengusaha Tan Ben Chong Hanya Divonis 4 Bulan Penjara

mimbarumum.co.id – Pengusaha asal Medan Tansri Chandra alias Tan Ben Chong (73), hanya divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan, pada persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (6/5/2020).

Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik dalam amar putusannya menyatakan, sependapat dengan dakwaan pertama Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Terdakwa tidak perlu menjalani pidana, kecuali di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain,” kata majelis di Ruang Cakra VI.

Hakim menilai perbuatan terdakwa melanggar Pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) UU No 19 tahun 2016 Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), telah terbukti secara sah dan meyakinkan.

Baca Juga : Hakim Warning Terdakwa Tan Ben Chong Masuk Bui

“Yakni melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan (mentransmisi) atau membuat dapat diakses informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan,” ucap Erintuah Damanik yang juga Humas PN Medan.

Ketika dikonfrontir hakim ketua, terdakwa menyatakan terima atas putusan yang baru dibacakan majelis hakim tersebut.

Sedangkan penasihat hukumnya (PH) Taufik Siregar dan JPU Edmond Purba menyatakan pikir-pikir.

Vonis majelis hakim lebih ringan dari tuntutan JPU, yang sebelumnya menuntut terdakwa selama 3 bulan penjara, Denda Rp15 juta subsidair 1 bulan kurungan.

Secara terpisah Dr Japansen Sinaga selaku kuasa hukum saksi korban Tony Harsono lewat sambungan WhatsApp (WA) mengungkapkan kekecewaan terhadap JPU.

JPU dinilai berpotensi berpotensi ‘main api’, khususnya ketika menuntut terdakwa hanya 3 bulan penjara dan denda Rp3 juta subsidair 1 bulan kurungan.

“Jelas kami sebagai kuasa hukum saksi korban jelas kecewa. Di mana efek jeranya? Patut diduga jaksanya ‘main api’. Kami khawatir perkara ini akan menjadi preseden di kemudian hari. Ini bukan soal utang piutang,” tegasnya.

Advokat dikenal kritis ini memprediksi idealnya JPU menuntut terdakwa pidana 1 tahun penjara. Atau seringan-ringannya 8 bulan penjara. Mengingat ancaman pidananya adalah 6 tahun penjara.

Diketahui dalam dakwaan, kasus bermula setelah postingan terdakwa di WA Grup Yayasan Sosial TAN antara lain, ‘Ingat G7. Merampok uang IT&B Jumlah Rp2.400.000.000’. Merasa dirugikan, saksi korban dan 5 unsur pendiri yayasan lainnya melaporkan hal itu ke Polda Sumut.

Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy

Enggak Mau Pakai Masker, Ratusan KTP Ditahan

0

mimbarumum.co.id – Ratusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga ditahan Pemko Medan saat razia penggunaan masker di 11 kecamatan, Rabu (6/5/2020).

Selain menahan kartu identitas, sejumlah warga juga dikenakan hukuman push up karena kedapatan tidak memakai masker.

Tindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya memberi efek jera sehingga masyarakat senantiasa memakai masker di tengah Covid-19 di Kota Medan.

Adapun 11 kecamatan yang menjadi fokus razia masker yakni, Medan Tembung, Selayang, Timur, Polonia, Perjuangan, Helvetia, Barat, Deli, Marelan, Labuhan, Belawan.

Baca Juga : Plt Wali Kota Tinjau Perbatasan Operasi Ketupat Toba Polrestabes Medan

Keseluruhan KTP selanjutnya ditahan di Kantor Satpol PP. Bagi warga yang KTP ditahan, diberikan lembar berita acara. Selang 3 hari kemudian, baru bisa mengambil KTP di Kantor Satpol PP, Jalan Arif Lubis Medan.

Sejumlah warga yang tidak memakai masker sempat menolak keras penahanan KTP, sehingga sempat terjadi adu mulut dengan tim gabungan yang dipimpin Kasatpol PP HM Sofyan.

“Kami minta warga taat dan patuh terhadap anjuran yang disampaikan. Ini demi kebaikan kita bersama. Sebab, dibutuhkan komitmen dan partisipasi aktif dari kita semua untuk memerangi virus Corona ini. Jangan lupa pakai masker untuk melindungi diri dan orang lain,” ujar Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution.

“Sanksi yang kita berikan untuk menyadarkan bahwa menggunakan makser ini sangatlah penting. Kita tidak tahu kemungkinan diri telah terpapar Covid-19 tanpa menunjukkan gejala apapupun,” tegasnya.

Dari hasil razia tercatat sebanyak 186 KTP warga ditahan. Adapun rinciannya di Medan Tembung 24 KTP, Medan Polonia 16 KTP, Medan Helvetia 4 KTP dan Medan Barat 15 KTP.

Sementara itu, Medan Timur 11 KTP, Medan Perjuangan 19 KTP, Medan Deli 23 KTP, Medan Labuhan 24 KTP, Medan Marelan 16 KTP, Medan Selayang 20 KTP serta Medan Belawan 14.

Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy

Tangkap Lepas Narkoba, Ini Klarifikasi Pejabat Polrestabes Medan

mimbarumum.co.id – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Sugeng Riyadi melalui Kanit Idik I AKP Ari Wibowo menegaskan bahwa tersangka Hanafi (32) warga Jalan Bambu, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur ditahan dan saat ini masih dalam pemeriksaan.

“Yang bersangkutan masih diperiksa dan ditahan. Barang bukti sabu yang kita amankan 0,34 gram dalam plastik klip kecil dan alat hisap. Jadi enggak benar tangkap lepas seperti yang diberitakan oleh media online kemarin,” ungkap Ari Wibowo, Rabu (6/5/2020).

Lanjut dikatakan Ari, tersangka Hanafi ditangkap pada Sabtu (2/5/2020) siang di Jalan Masjid Taufik, Gang Beringin, Kelurahan Tegal Rejo, Medan Perjuangan.

Baca Juga : Ketangkap di Bahorok, Beli Narkoba Alasan Si Maling Pagar di Lapangan Merdeka

“Tersangka kita tangkap karena gerak-geriknya mencurigakan. Tersangka ditangkap hendak menaiki mobil. Tersangka terlihat membuang benda. Ternyata benda itu plastik klip kecil berisi sabu,” sebut Ari lagi.

Guna pemeriksaan lanjut, tersangka Hanafi dibawa ke markas Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

“Berkasnya lanjut dan sudah ditanda tangani Kasat. Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas lima tahun,” tutupnya.

Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy

Plt Wali Kota Tinjau Perbatasan Operasi Ketupat Toba Polrestabes Medan

0

mimbarumum.co.id – Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution meninjau pos check point Operasi Ketupat Toba 2020 Polrestabes Medan di perbatasan Kota Medan dengan Kabupaten Deliserdang di Kelurahan Bangun Mulia Kecamatan Medan Amplas, Rabu (6/5/2020).

Peninjauan ini bertujuan untuk memantau arus masyarakat akan masuk ke Kota Medan berikut dengan pemantauan kondisi kesehatan dan penggunaan masker masyarakat tersebut.

Setiap masyarakat yang akan masuk ke Kota Medan, petugas kesehatan akan mengecek terlebih dahulu suhu tubuh dengan menggunakan thermogun dan apabila terdeteksi suhu tubuh diatas 37,5 C akan diarahkan untuk memutar balik atau kembali ke daerah semula.

Baca Juga : Jelang Lebaran Pemkab Gayo Lues Perketat Perbatasan

Plt Wali Kota langsung memeriksa pengendara yang tidak menggunakan masker serta mengecek suhu tubuh yang dilakukan oleh petugas puskesmas Kecamatan Medan Amplas.

Hingga pemantauan ini berlangsung, masih dijumpai beberapa warga yang belum menyadari pentingnya menggunakan masker seperti halnya pengendara mobil, sepeda motor maupun penumpang angkutan umum.

Dia menyampaikan bahwa penggunaan masker saat ini sangat penting. Masker dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 yang kini merebak di Kota Medan.

“Kita harus disiplin mengenakan masker karena masker dapat menghindarkan kita dari terpapar virus karena menggunakan masker menjadi salah satu upaya yang efektif untuk mencegah virus tersebut masuk ke tubuh kita,” pungkasnya.

Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy

Waspadai Orang Enggak Pakai Masker

0

mimbarumum.co.id – Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution mewarning seluruh warga agar senantiasa mewaspadai orang-orang tidak menggunakan masker.

“Sekarang waspadai orang tidak pakai masker, sebab tidak tertutup kemungkinan dialah yang menjadi sumber penularan Covid-19. Untuk itu jika ada orang yang mendatangi kita tidak memakai masker, lebih baik disuruh pergi saja,” kata Akhyar saat pembagian 300 paket sembako bersama Lions Clubs di Kecamatan Medan Barat, Rabu (6/5/2020).

Ia menerangkan pemakaian masker sangat penting dan wajib guna memutus mata rantai penularan Covid-19.

Baca Juga : Update Covid-19 di Indonesia, Positif 12.071, Sembuh 2.197 dan Meninggal 872

Dia juga mengungkapkan, penularan Covid-19 di Kota Medan saat ini sudah terjadi melalui orang-orang terdekat.

Disebutkannya, ada beberapa kasus penularan Covid-19 yang terjadi akibat suami menularkan kepada istri atau sebaliknya. Begitu juga ayah atau pun ibu yang menularkan kepada anaknya.

Menyikapi hal itu lah, dia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghadapi Covid-19. Ditegaskannya, pemerintah tidak bisa memutus penyebaran Covid-19 tanpa dukungan penuh seluruh masyarakat. Oleh karenanya Akhyar berharap agar mematuhi seluruh protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Insya Alllah dengan kebersamaan, kita mampu mengatasi Covid-19,” tandasnya.

Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy