Beranda blog Halaman 2

Polda Sumut dan Tim Gabungan Amankan Pesawat Haji Saudi Arabian Airlines Usai Ancaman Bom

0

mimbarumum.co.id — Respons cepat dan terukur ditunjukkan Polda Sumatera Utara bersama jajaran TNI dan otoritas Bandara Kualanamu dalam menangani insiden ancaman bom yang menimpa pesawat Saudi Arabian Airlines dengan nomor penerbangan SI-576, rute Jeddah–Jakarta, pada Selasa pagi (17/6/2025).

Pesawat yang mengangkut 442 jemaah haji asal Indonesia itu melakukan pendaratan darurat di Bandara Internasional Kualanamu pada pukul 10.50 WIB setelah pilot menerima pesan ancaman bom saat berada di udara. Situasi ini segera direspon dengan protokol darurat melalui pengiriman sinyal Squawk 7700 dan pengalihan rute penerbangan.

Polda Sumut langsung menerjunkan Tim Penjinak Bom (Jibom) Satbrimob, yang bersinergi dengan satuan TNI dari Kodam I/Bukit Barisan dan TNI AU, untuk mengamankan pesawat dan seluruh area bandara.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, yang langsung turun ke lapangan memimpin penanganan menyatakan, penumpang berhasil dievakuasi dengan selamat, dan langkah-langkah taktis segera dijalankan untuk menangani potensi ancaman.

“Begitu pesawat mendarat, kami segera mengevakuasi seluruh penumpang ke lokasi aman. Langkah berikutnya, tim Jibom Satbrimob bersama TNI melakukan penyisiran menyeluruh terhadap pesawat, termasuk kabin, ruang kargo, dan barang-barang yang diangkut. Hasil sementara, tidak ditemukan adanya benda mencurigakan. Namun pendalaman terus dilakukan,” tegas Kapolda dalam Konferensi pers di Bandara Kualanamu, Selasa (17/6/2025).

Sebagai bentuk antisipasi maksimal, perimeter bandara diperketat, dan prosedur taktis berupa Tactical Floor Game (TFG) dijalankan oleh Tim Jibom untuk menganalisis skenario ancaman dan menyusun pola evakuasi serta sterilisasi secara sistematis.

Dalam waktu singkat, sinergi antara Polri, TNI, otoritas bandara, dan instansi pendukung lainnya berhasil membentuk satu sistem pengamanan terpadu. Proses evakuasi dilakukan cepat dan tertib. Para penumpang, yang terdiri dari 207 pria dan 235 wanita, kini tengah diistirahatkan di hotel sekitar bandara sembari menunggu jadwal keberangkatan selanjutnya.

Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, menyampaikan bahwa koordinasi telah berjalan optimal sejak awal, dan seluruh area pesawat kini dinyatakan aman. Pengecekan terhadap ribuan koper milik jemaah masih berlangsung untuk memastikan nihilnya potensi bahaya.

“Kami bekerjasama erat dengan jajaran Polda Sumut dalam seluruh rangkaian pemeriksaan, baik terhadap pesawat maupun barang bawaan jemaah. Pesawat sudah clear, namun barang bawaan tetap kami periksa hingga tuntas,” ucap Pangdam.

Pesan ancaman yang diterima pilot memuat muatan ideologis dan bernada teroristik. Disebutkan rencana peledakan menggunakan bom pipa dan IED yang dikaitkan dengan protes politik luar negeri. Pesan tersebut menyebut individu asal India, seperti Ajmal Kasab dan Savukku Shankar, serta kelompok yang diduga terafiliasi secara transnasional.

Ancaman ini juga menyasar bandara Soekarno-Hatta sebagai titik ledak, dengan teknologi pemicu yang mencakup RFID dan EFP (Explosively Formed Projectile). Seluruh isi ancaman kini sedang dianalisis oleh tim.

Kepala Otoritas Bandara Satu Medan, Asri Santosa, menegaskan bahwa sejak aktivasi Emergency Operations Center (EOC), semua prosedur dijalankan sesuai standar, di bawah kendali penuh tim gabungan. Setelah seluruh penumpang diturunkan tanpa membawa barang, pesawat diamankan ke lokasi khusus untuk pemeriksaan menyeluruh oleh tim Jihandak dari Polri dan TNI.

“Proses pemeriksaan berjalan intensif. Walau belum ditemukan indikasi bom, kami tetap menjaga kewaspadaan penuh. Polda Sumut dan TNI telah menunjukkan kesiapsiagaan luar biasa dalam menjaga keselamatan seluruh pihak,” ujar perwakilan bandara.

Hingga saat ini, proses investigasi dan pemeriksaan masih berlanjut. Polda Sumut bersama aparat terkait akan terus memberikan update perkembangan sambil memastikan seluruh jemaah haji dapat melanjutkan perjalanan dengan aman.

Reporter: R/ Jafar Sidik

Pemprov Sumut Sambut Baik Penggunaan Teknologi Pertanian Presisi

0

mimbarumum.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyambut baik dan mendukung penggunaan teknologi pertanian presisi. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan hasil panen, efektif dan efisien penggunaan sumber daya, serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan saat menerima audiensi EBI Farm, perusahaan yang bergerak di bidang pertanian, di Ruang Rapat Sekdaprov, Lantai 9, Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (17/6/2025).

Menurut Effendy Pohan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut membutuhkan teknologi pertanian guna mendukung dan menyukseskan program ketahanan pangan. “Untuk ketahanan pangan, pastinya Pemprov Sumut sangat mendukung pemanfaatan teknologi pertanian, ini dapat dikembangkan di Sumut untuk meningkatkan hasil pertanian kita,” ucap Effendy.

Namun sebelumnya, Effendy meminta perusahaan tersebut untuk menyampaikan usulan secara tertulis bentuk kerja sama dengan pemerintah, bisnis terkait pemanfaatan teknologi presisi tersebut. Ia juga menyampaikan beberapa peluang pemanfaatan teknologi presisi ini untuk digunakan di beberapa lahan pertanian di kabupaten/kota di Sumut.

Sebelumnya, pada kesempatan itu, Pimpinan EBI Farm Widjajanto memaparkan pemanfaatan teknologi pertanian presisi untuk meningkatkan hasil pertanian. Juga potensi agribisnis dengan teknologi pertanian presisi.

Menurutnya, teknologi ini telah dicoba di lahan pertanian luar negeri. Ia pun mengajak Pemprov Sumut untuk bekerja sama mengembangkan pertanian dengan skema bagi hasil atau lainnya.

Dijelaskanya, teknologi ini menggunakan algoritma dari akar yang membutuhkan beberapa nutrisi dari tanah, seperti air dan sebagainya. Teknologi ini bekerja secara otomatis memberikan nutrisi pada tanaman sesuai dengan permintaan oleh tanaman tersebut.

“Dimana teknologi ini akan menempatkan sensor di dalam area pertanian, yang nantinya akan dibaca oleh komputer, kemudian akan menyalurkan nutrisi yang dibutuhkan oleh tanaman tersebut,” katanya.

Beberapa keunggulan menggunakan teknologi ini, antara lain meningkatkan potensi genetik tanaman, siklus tanaman lebih singkat, dan menggunakan protokol penanaman yang lebih rapat.

Reporter : Siti Amelia

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu Kawasan Kapten Muslim Gang Sidomulyo Helvetia

mimbarumum.co.id – Satnarkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pria terduga tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Kapten Muslim Gang Sidomulyo Kecamatan Medan Helvetia.

Pelaku bernama Mawardi alias AT, Tonpel (45) warga Jalan Kapten Muslim Gang Jawa Kelurahan Sei Sikambing C II Kecamatan Medan Helvetia.

Demikian disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Gidion Arif Setyawan melalui Kasatnarkoba, AKBP Thommy Aruan SIK kepada wartawan pada Selasa (17/6/2025).

Ia menjelaskan kronologis penangkapan pelaku, pada hari Selasa (10/6/2025) sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Kapten Muslim Gang Sidomulyo Kelurahan Sikambing C II Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan, personel Satnarkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama Mawardi alas AT, Tompel.

“Pada saat ditangkap ditemukan barang bukti berupa, 1 plastik klip berisikan narkotika disebut sabu (metamfetamina) seberat 0,97 gram dari tangan kanan tersangka,” kata AKBP Thommy.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari Rudi dengan cara membeli seharga Rp.320.000 dan akan mendapat keuntungan Rp.80.000 jika laku terjual,” terangnya.

“Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tentang Narkotika,” tandasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Pelindo Gunungsitoli Nyatakan Komitmen Dukung Pemberantasan Pungli di Area Pelabuhan

0
mimbarumum.co.id – Pelindo Regional 1 Gunungsitoli menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap kunjungan dan peresmian KMP Jatra II serta berharap dengan penambahan armada untuk angkutan penumpang dan kendaraan ini dapat memberikan kemanfaatan bagi Kepulauan Nias pada umumnya dan terkhusus bagi pengguna jasa penyebrangan kapal,” ucap General Manager Pelindo Regional 1 Gunungsitoli, Ardhi Amarullah, dalam acara ceremonial pelayaran perdana KMP Jatra II bertempat di halaman parkir Terminal Penumpang Pelabuhan Angin Gunungsitoli.
Tidak hanya itu, Ardhi juga menyampaikan bahwa Pelindo Gunungsitoli siap mendukung agenda Gubernur Sumatera Utara dalam hal pemberantasan calo dan pungutan liar khususnya di area Pelabuhan Angin Gunungsitoli dan akan segera menindaklanjuti permintaan pengguna jasa terkait single tarif.
“Kami bisa pastikan, jika ada karyawan Pelindo, khususnya di Pelabuhan Gunungsitoli, terbukti melakukan pelanggaran, pungli, atau tindakan tidak terpuji lainnya, persilakan melaporkan,” tegas Ardhi.
Ardhi menerangkan bahwa sebagai operator Pelabuhan yang berstatus sebagai Pelabuhan umum, Pelindo Gunungsitoli berupaya memberikan layanan maksimal kepada kapal yang memanfaatkan layanan kepelabuhanan baik untuk kegiatan bongkar muat maupun angkutan penyeberangan.
Dalam pelaksanaannya penerapan tarif  pada Pelabuhan Angin berpedoman pada ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 72 tahun 2017 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 121 tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 72 Tahun 2017.
Mengingat di dalam Pelabuhan terdapat banyak stakeholder seperti operator kapal, Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL), penumpang umum, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Pelindo sebagai operator Pelabuhan, GM Pelindo Gunungsitoli menyampaikan akan melakukan upaya  peningkatan koordinasi antar stackholder dan bila diperlukan mengupayakan upaya kolaboratif antara Pelabuhan dan Operator Kapal untuk penggunaan tarif terpadu (bundling tiket dan jasa kepelabuhan) khususnya pada angkutan penyeberangan dengan menggunakan platform digital sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memanfaatkan layanan yang tersedia dalam Pelabuhan guna menghindari timbulnya praktik pungutan liar.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Pelindo Regional 1 Gunungsitoli menyediakan saluran pengaduan terbuka melalui sistem Whistleblowing System (WBS) bernama Pelindo Bersih. Masyarakat dapat menyampaikan laporan dugaan pelanggaran atau pungli kapan saja melalui berbagai kanal pelaporan yang disediakan.
Reporter : Siti Amelia

Soal Sengketa Pulau, PSI Aceh: Prabowo Gercep, Kami Apresiasi!

0

mimbarumum.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) Aceh, Zulkarnaini Syeh Joel, angkat bicara terkait polemik kepemilikan empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang saat ini secara administrasi tercatat masuk dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Syeh Joel memberikan apresiasi atas respon cepat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang langsung mengambil alih penyelesaian masalah tersebut.

“Yang pertama harus kita apresiasi adalah gerak cepat Pak Presiden Prabowo Subianto yang dengan sigap mengambil keputusan untuk menuntaskan polemik ini. Kita harapkan keputusan resmi dari beliau yang akan diumumkan dalam waktu dekat bisa memberikan kejelasan,” ujarnya menjawab wartawan di Banda Aceh, Selasa (17/6/2025).

Ia juga mengimbau semua pihak untuk bersabar menanti keputusan final dari pemerintah pusat. Namun ia mengingatkan bahwa pengalihan batas wilayah antarprovinsi bukanlah proses yang sederhana.

“Pengalihan batas wilayah harus melalui proses hukum yang sesuai. Misalnya, perlu dilakukan penyesuaian status wilayah Aceh, dan juga ada aspek yang menyangkut perjanjian Helsinki yang tidak bisa diabaikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari sisi budaya dan sejarah, keempat pulau yang dipersoalkan memiliki keterkaitan erat dengan Aceh. Salah satu tokoh besar Aceh, yakni Syekh Abdurrauf As-Singkili atau dikenal sebagai Tengku Syiah Kuala, berasal dari wilayah tersebut.

“Ini bukan hanya soal batas administratif, tapi juga menyangkut identitas budaya dan sejarah masyarakat Aceh. Oleh karena itu, sangat penting keputusan ini mempertimbangkan aspek historis, sosial, dan keutuhan nasional,” lanjutnya.

Sebagai Ketua PSI di Daerah Istimewa Aceh, Zulkarnaini menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan yang adil dan mampu meredam potensi gejolak yang bisa muncul di tengah masyarakat.

“Saya yakin Pak Presiden akan mengambil keputusan yang tepat dan bijaksana atas kepemilikan empat pulau tersebut, serta mampu menjaga persatuan dan stabilitas antarwilayah,” pungkasnya.

Empat pulau yang dipersoalkan saat ini adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Polemik mencuat usai Kementerian Dalam Negeri menyebut keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Sumatera Utara, yang kemudian mendapat penolakan dari sejumlah tokoh dan kepala daerah di Aceh.

Reporter: R/ Jafar Sidik

STQH Tingkat Sumut 2025 Berakhir, Wagub Surya Minta LPTQ Terus Perkuat Pembinaan dan Persiapan STQH Nasional 

0
mimbarumum.co.id – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya meminta pada pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk terus memperkuat pembinaan. Sehingga kafilah Sumut dapat tampil membanggakan di ajang STQH tingkat nasional yang akan berlangsung di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Mengelola dan membina LPTQ adalah amanah mulia yang memerlukan kerja keras, kesungguhan, dan keikhlasan,” ucap Wagub Sumut Surya pada penutupan seleksi STQH ke-19 Tingkat Provinsi Sumut yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (16/6/2025) malam.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Surya juga menyampaikan terima kasih kepada panitia penyelenggara, pengurus LPTQ Provinsi Sumut, dan Dewan Hakim yang telah menilai secara adil dan professional. Juga kepada pemerintah Kabupaten/Kota, instansi terkait, dan masyarakat yang telah mendukung dan menyukseskan STQH.
“Kebersamaan dan kolaborasi seperti inilah yang menjadi wujud nyata dari visi Kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumut yang unggul, maju, dan berkelanjutan,” katanya.
Kepada para peserta, Surya menyampaikan apresiasi, karena ajang pada pertandingan ini bukan hanya kompetisi, namun mengambil nilai-nilai Alquran dan Hadis, sehingga dapat meresap ke dalam jiwa dan menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Ketua Panitia STQH ke-19 Tingkat Provinsi Sumut Basarin Yunus Tanjung mengatakan, STQH ini ajang merupakan pembinaan mental yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 16 Juni 2025. Memperlombakan 4 cabang dan 22 golongan, yang diikuti 445 peserta.
Ia meminta pada para pemenang pada pertandingan ini untuk tidak bereforia, namun diharapakan tetap dapat memperkuat kualitas diri, baik bacaan, hafalan dan juga lainnya. “Pada Dewan Hakim saya sampaikan  terima kasih atas dedikasi  yang bekerja hingga larut malam mencari peserta terbaik pada pertandingan ini,” katanya.
Sedangkan juara umum/sepuluh besar pada pertandingan ini adalah Kota Medan, disusul Labuhanbatu, Deliserdang, Padanglawas, Langkat, Asahan, Serdangbedagai, Tebingtinggi, Binjai, dan Tapanuli Selatan. Wagub Sumut menyerahkan hadiah secara langsung kepada para pemenang dari semua golongan lomba, dan juga menyerahkan Piala Juara Umum kepada Kafilah Kota Medan.
Hadir pada penutupan STQH ini, Ketua Umum LPTQ Sumut Effendy Pohan, MUI Sumut, Bupati dan Walikota, Pengurus LPTQ dan juga seluruh peserta STQH.
Reporter : Siti Amelia

Putra Curi Gerenda di Toko DIY Thamrin Plaza Dijerat Pasal 363 KUHP dan Ditembak

mimbarumum.co.id – Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil meringkus dan menembak seorang pria dewasa terduga pelaku pencurian di dalam Toko.

Pelaku bernama Putra Ilham Syahputra alias Putra (37) warga Jalan Sei Batang Serangan No.24 Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Medan Area melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Dian Simangunsong kepada wartawan pada Senin (16/6/2025).

Ia menjelaskan pada hari Sabtu (14/6/2025) sekira pukul 19.30 wib pelaku melihat dari CCTV seorang laki-laki mengambil barang-barang dagangan di Toko DIY Thamrin Plaza tempat pelapor bekerja, namun pelaku tidak melakukan transaksi pembayaran di kasir dan langsung pergi meninggalkan Toko.

Bahwa pelapor selaku Supervisior Toko DIY juga mengalami pencurian pada tanggal 02 Juni 2025, yang mana dari rekaman CCTV yang ada di Toko DIY, pelaku yang sama juga melakukan aksi pencuriannya.

“Sehingga atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan membuat Laporan Polisi di Polsek Medan Area, LP/B/443/VV/2025/SPKT/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 15 Juni 2025, pelapor an. Gilang Bijaksono. Dan kerugian korban sebesar Rp. 2.700.000 dengan rincian, 2 buah Gerenda merek Ingco, 3 buah lampu emergency, 1 buah gunting, 1 kacamata renang, 1 set kunci roda merek Ingco,” ujar Iptu Dian.

Lebih lanjut, ia menuturkan kronologis penangkapan terhadap pelaku, Berdasarkan peristiwa tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan penyelidikan didasari petunjuk awal dan keterangan saksi-saksi serta rekaman cctv yang ada di TKP, selanjutnya dari informasi masyarakat yang layak dipercaya menginformasikan keberadaan pelaku, kemudian Tim mengamankan pelaku yang saat itu berada di Jalan Asia Simpang Jalan Thamrin Medan, sehingga pelaku berhasil diamankan. Pada saat diinterogasi, pelaku menerangkan telah melakukan aksinya sebanyak 3 (tiga) kali di TKP yang sama dalam bulan Juni 2025, dimana menurut keterangan pelaku Putra, dirinya beraksi bersama seorang temannya bernama Budi alias Timbul (DPO) warga Jalan Sei Besitang Medan Baru. Kemudian, Tim melakukan pengembangan untuk mencari pelaku BUDI, namun pada saat di wilayah Jl. Mojopahit Medan, pelaku Putra mencoba melarikan diri dari pintu belakang mobil petugas, sehingga Tim memberikan tembakan peringatan 2 (dua) kali ke udara, akan tetapi pelaku tidak menghiraukannya sehingga dilakukan tindakan tegas sangat terukur dengan menembak kaki kanan pelaku yang mengakibatkan pelaku roboh. ⁠

Saat dilakukan interogasi lanjutan, pelaku mengaku beberapa barang hasil curiannya telah di jual ke Jalan Gajah Mada kepada seorang yang tidak dikenalnya dan hasil uang penjualan tersebut digunakan untuk membeli serta mengkonsumsi narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah Kampung Kubur Medan.

“Setelah dilakukan perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Sumut, pelaku dibawa ke Polsek Medan Area untuk proses penyidikan. Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” tandasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan

PN Medan – IMAC Teken Kerjasama Penyelesaian Sengketa

0

mimbarumum.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Medan menandatangani kesepakatan bersama dengan International Mediation And Arbitration Center (IMAC) terkait peningkatan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan, Senin (16/6/2025).

Kerja sama kedua belah pihak ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama antara Ketua PN Medan Jon Sarman Saragih dan Kepala Kantor Perwakilan IMAC Medan Deni A Purba.

Dalam keterangannya, Jon Sarman mengatakan, PN Medan sebagai salah satu Pengadilan dijajaran Pengadilan Tinggi Medan yang setiap tahunnya memiliki rasio penanganan perkara mencapai produktivitas tinggi.

“Untuk itu perlu adanya inovasi baru untuk menyiasati peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Salah satu inovasinya adalah dalam bentuk bekerjasama dengan IMAC dalam melakukan mediasi dan alternatif penyelesaian sengketa lainnya dalam kasus kasus yang diajukan oleh pihak pihak yang bersengketa ke Pengadilan Negeri Medan (In-Court Mediation),” kata Jon.

Ia berharap agar dikemudian hari dengan adanya kerjasama dalam penegakan hukum ini dapat mendukung pencapaian menuju peradilan yang modern.

“Objek Kesepakatan bersama ini adalah aktivitas mediasi dalam upaya penyelesaian perkara perkara yang diajukan di Pengadilan Negeri Medan dan upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mediasi dan alternatif penyelesaian sengketa lainnya serta arbitrase,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Perwakilan IMAC Medan menyampaikan bahwa International Mediation And Arbitration Center (IMAC), yaitu suatu Lembaga Mediasi dan Arbitrase yang telah diakreditasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Memiliki tujuan untuk mendamaikan para pihak yang bersengketa melalui Mediasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa lainnya, serta Arbitrase, dan penyelenggaraan Pendidikan dan sertifikasi keahlian bidang Mediasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa lainnya, serta Arbitrase,” tandasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Dipimpin Halomoan Samosir, KONI Medan Harapkan Prestasi Biliar Lebih Baik

0

mimbarumum.co.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Medan merasa bangga dan memberikan apresiasi atas prestasi biliar Kota Medan pada Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) 2022.

Untuk itu, Ketua POBSI Kota Medan yang terpilih diharapkan bisa mempertahankan prestasi pada Porprovsu 2026 mendatang.

Hal itu dikatakan Ketua Umum KONI Kota Medan Aswindy Fachrizal, SE diwakili Sekretaris Umum Helty Susilo saat menghadapi Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) POBSI Medan di Puslat POBSI Sumut, Jalan Kapten Pattimura, Senin (16/6/2025).

Musorkot ini diikuti 13 klub atau rumah biliar. Mereka sepakat memilih secara aklamasi Ir. Halomoan Samosir sebagai Ketua POBSI Kota Medan periode 2025-2029. Turut hadir Ketua Pengprov POBSI Sumut Salomo TR Pardede, Pengurus KONI Medan Siefried, dan Ketua POBSI Medan periode sebelumnya Edi Ahuat.

“Pada Porprovsu 2022 lalu, POBSI Medan menjadi salah satu penyumbang medali terbanyak Kota Medan. Harapan kami prestasi ini bisa dipertahankan. Siapapun yang terpilih menjadi ketua, KONI Medan mendukung penuh,” kata Helty Susilo.

Selain itu, KONI Medan juga mendukung rencana POBSI Medan menggelar Kejuaraan Piala Wali Kota. Rencana ini dinilai positif untuk melahirkan atlet berprestasi.

“Ada tiga cabang olahraga yang akan menggelar Kejuaraan Piala Wali Kota Medan di Kebun Bunga, yakni bola tangan, panjat tebing, dan tenis lapangan. KONI Medan juga akan mendukung bila POBSI menggelar Kejuaraan Piala Wali Kota,” tandasnya.

Ketua Pengprov POBSI Sumut Salomo TR Pardede juga berharap agar POBSI Medan bisa meningkatkan prestasi. Selain itu, dia juga memberi beberapa saran kepada kepengurusan baru.

Salomo berharap agar POBSI Kota Medan mendata selurunnya rumah-rumah biliar di Kota Medan. Selain itu, juga menggelar kejuaraan antar klub atau rumah biliar. “Seperti yang pernah dilakukan sebelumnya, gelar kejuaraan biliar beregu,” sarannya.

Dia juga meminta agar POBSI Medan melakukan regenerasi atlet, khususnya putri. Sebab saat ini POBSI Sumut mengalami kekurangan atlet putri.

“Jadi saya berharap agar klub-klub atau rumah biliar di Kota Medan turut bekerja mencari atlet putri. Kalau ada atlet putri, kami dari POBSI Sumut siap membina di Puslat ini,” ungkap Salomo.

Sedangkan Ketua POBSI Medan terpilih Ir. Halomoan Samosir berjanji akan bekerja maksimal untuk memberikan prestasi lebih baik bagi Kota Medan. Dia juga berencana akan menggelar Kejuaraan Piala Wali Kota Medan pada Juli mendatang.

“Kami berencana menggelar Kejuaraan Piala Wali Kota Medan pada Juli mendatang. Untuk itu, kami mengharapkan dukungan semua pihak, khususnya KONI Kota Medan,” ungkap Halomoan.

Begitu juga dengan rumah biliar, Halomoan siap untuk merangkul semua pihak. Pihaknya berencana akan kembali mendata rumah biliar di Kota Medan.

Reporter : Jepri Zebua

Empat Pulau, Satu Skandal: Rebutan Wilayah, Rebutan Kekuasaan?

0

Sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara seolah menjadi gambaran betapa lemahnya negara dalam mengelola batas-batas wilayah. Empat pulau kecil: Panjang, Lipan, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil,  kini menjadi simbol besar dari betapa mudahnya batas-batas administratif digeser, diperebutkan, bahkan “diatur” ulang di balik meja kekuasaan.

Namun ini bukan soal Aceh atau Sumut semata. Ini adalah cerita tentang bagaimana negara perlahan kehilangan kendali atas dirinya sendiri,  Yakni tatkala sebuah wilayah bisa direvisi, diatur ulang, dan diperebutkan seperti aset pribadi. Dan kita pun menjadi patut bertanya, apakah negara ini sedang bingung, atau justru berpura-pura bingung karena ada skenario besar yang sedang dimainkan?

Apa yang terjadi di empat pulau itu bukanlah kasus tunggal. Indonesia saat ini menyimpan ratusan konflik batas wilayah antar kabupaten, antar provinsi, bahkan antar desa. Sebagian besar tidak kunjung selesai meski puluhan tahun berlalu. Ombudsman RI mencatat ada lebih dari 300 titik rawan sengketa batas yang belum jelas status hukumnya. Bahkan ada desa yang masuk dua kabupaten, atau pulau yang dicatat dalam dua provinsi berbeda.

Yang ironis, ini terjadi dalam satu negara yang katanya negara kesatuanu. Kepala daerah, alih-alih menyelesaikan secara damai, justru terlibat dalam saling klaim dan saling rebut wilayah, seperti penguasa feodal zaman silam. Mereka bersaing mengklaim satu wilayah karena tahu bahwa siapa yang menguasai, dialah yang memanen anggaran, pajak, proyek, dan legitimasi politik.

Apakah ini untuk kepentingan rakyat? Tidak selalu. Karena kenyataannya, siapa pun yang mengelola, seharusnya hasil kekayaan alam itu kembali untuk kepentingan bangsa. Tapi justru, yang terjadi adalah sebaliknya, daerah memperebutkan batas ditengarai bukan demi pelayanan, melainkan demi potensi ekonomi.

Di tengah konflik ini, pemerintah pusat tampil sebagai aktor paling ambigu. Seringkali berdalih “masih dikaji”, “belum ada data lengkap”, atau “menunggu validasi geospasial”. Padahal, negara memiliki seluruh perangkat. Ada Badan Informasi Geospasial dan Kemendagri, bahkan ada  Perpres soal satu peta nasional. Tapi kenapa konflik seperti Aceh–Sumut terus berlarut? Ada dua kemungkinan: pemerintah pusat tidak mampu, atau justru tidak mau menyelesaikan.

Jika tidak mampu, maka ini adalah kegagalan sistemik. Tapi jika tidak mau, maka ini lebih berbahaya. Artinya, ada kepentingan yang sengaja dibiarkan menggantung. Konflik dibuat samar agar bisa dinegosiasikan di belakang layar. Wilayah dijadikan alat tukar politik. Kepastian hukum diperdagangkan untuk konsesi atau dukungan.

Teori Konspirasi atau Fakta yang Belum Dibuka?

Dalam konteks empat pulau yang diklaim Sumut dari Aceh, mencuat spekulasi yang lebih dari sekadar teknis batas bahwa ini bagian dari proyek besar rejim sebelumnya untuk mengatur ulang peta kekuasaan di Sumatera Utara. Pengalihan wilayah ke Sumut diduga bukan hanya soal peta, tetapi rancang bangun politik dinasti,

Gubernur Sumut, disebut-sebut sedang disiapkan untuk mengelola wilayah-wilayah kaya sumber daya, termasuk pulau-pulau strategis itu. Dengan penguasaan administratif, pemerintah provinsi bisa mendorong kebijakan investasi, pembangunan kawasan, dan kerjasama swasta. Tentu ini celah emas bagi kapital dan koneksi kekuasaan.

Muncul dugaan bahwa pulau-pulau itu akan disulap menjadi kawasan ekonomi khusus, proyek wisata premium, atau bahkan pusat logistik regional yang dikendalikan oleh oligarki dan kartel bisnis properti. Dalam skenario ini, konflik batas hanya permukaan tetapi yang lebih penting adalah siapa yang akan mendapat akses legal untuk mengeksploitasi sumber daya.

Konflik Kepentingan: Rakyat di Mana?

Jika narasi konspirasi ini benar atau bahkan separuhnya saja, maka kita sedang menyaksikan pengkhianatan atas prinsip negara kesatuan. Wilayah bukan lagi milik bersama, tetapi menjadi barang dagangan elite. Di sisi lain, masyarakat lokal, baik dari Aceh maupun Sumut, justru menjadi penonton dalam perebutan yang melibatkan aktor-aktor kuat: pemerintah pusat, pengusaha, dinasti politik, dan oligarki nasional.

Ini menjelaskan mengapa kepala daerah kerap begitu ngotot mempertahankan klaim wilayah. Bukan demi pelayan publik, tapi demi potensi investasi. Bukan demi warga, tapi demi nilai jual proyek di masa depan.

Logika ini membunuh semangat kebangsaan. Karena di dalam satu republik, sesama kepala daerah justru saling sikut demi klaim otoritas, seakan-akan wilayah yang diperebutkan akan menjadi kerajaan kecil pribadi mereka. Mereka lupa bahwa siapa pun yang mengelola, seharusnya kekayaan itu kembali ke seluruh rakyat Indonesia.

Kecuali memang, sejak awal niatnya bukan untuk rakyat,  melainkan untuk memperkaya kelompok sendiri.

Negara tidak boleh terus berdiri di tengah dan pura-pura netral. Pemerintah pusat harus secara terbuka menjelaskan alasan pengalihan empat pulau tersebut. Jika ada kekeliruan teknis, akui. Jika ada desain politik, bongkar. Jika ada indikasi konflik kepentingan, selidiki.

Jangan biarkan ruang-ruang negara dijadikan transaksi kekuasaan. Jangan biarkan rakyat diadu dalam konflik yang tidak mereka ciptakan.