Beranda blog Halaman 1795

Sakit Hati Mau Diperas 12 Juta/bulan, AFP Dan S Pemilik Diskotik F Tembak Wartawan

mimbarumum.co.id – Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut akhirnya merilis kasus penembakan yang menewaskan Marasalem Harahap (wartawan) di Kabupaten Simalungun.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kamis (24/6) mengatakan, identitas pelaku penembakan yang diamankan berinisial YFP (31), warga Siantar dan S (57) warga Siantar pemilik Diskotik Ferari.

“Dalam press rilis ini Pangdam I/BB turut hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana,” katanya didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin dan Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolres Siantar.

Panca mengungkapkan, kasus penembakan terhadap Marasalem Harahap karena para tersangka merasa sakit hati terhadap korban kerena minta jatah uang sebesar 12 juta per bulannya di Diskotik Ferrari. Sehingga, muncul niatan untuk menghabisi nyawa jurnalis itu menggunakan senjata api.

“Untuk senjata api yang digunakan buatan pabrikan Amerika, bukan berasal dari institusi TNI dan diduga berasal dari perdagangan ilegal,” terangnya.

Atas perbuatannya, Panca mengungkapkan para tersangka ini dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana. “Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberi dukungan kepada Polri untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.(*)

Editor : Jafar Sidik

Pegawai PN Medan Meninggal di Kamar Mandi, Akibat Serangan Jantung

mimbarumum.co.id – Pegawai Pengadilan Negeri (PN) Medan almarhum Junet Simanjuntak yang ditemukan meninggal dunia di kamar mandi pada, Rabu (25/6) diakibatkan serang jantung.

“Dari hasil laporan rumah sakit, beliau tidak terpapar Covid-19. Jadi hasil autopsi kena serangan jantung. Menurut informasi dari keluarganya, almarhum (Juneth-red) sebenernya sudah mau pasang ring dalam waktu dekat ini, namun itu belum sempat terjadi,” kata Humas PN Medan Immanuel Tarigan kepada wartawan, Kamis (24/6).

Immanuel mengatakan, almarhum memiliki penyakit serangan jantung, sehingga menyebabkan beliau meninggal dunia tiba-tiba.

“Jenazah almarhum sudah di rumah duka di Jalan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Esok hari Jenazah almarhum dikebumikan,” tuturnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Medan dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria paruh baya tergeletak kaku di lantai kamar mandi ruang tunggu pengawal tahanan (waltah), Rabu, 23 Juni 2021 sekitar pukul 15.45 WIB.

Korban diketahui bernama Junet Simanjuntak berusia 53 tahun selaku Staf Sub Bagian Perencanaan IT dan Pelaporan Pengadilan Negeri Medan.(*)

Reporter : Jepri Zebua

Editor : Jafar Sidik

Agar Semakin Cinta Tanah Air, Warga Siohum Dapat Wawasan Kebangsaan 

0

mimbarumum.co.id – Kapten Inf Saparuddin Hasibuan memberikan pengetahuan wawasan kebangsaan di lokasi TMMD ke-111 Kodim 0212/TS Desa Sihuom, Kecamatan Angkola Barat.

“Adanya dialog dengan peserta penyuluhan dan sosialisasi wawasan kebangsaan sebagai bentuk kepedulian TNI dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang wawasan kebangsaan,” ucap Kapten Saparuddin Hasibuan, Kamis (24/6/2021).

Wawasan kebangsaan ini agar masyarakat semakin sadar kecintaan dengan negara. Terkhusus desanya sendiri, agar semakin perduli akan membangun kampungnya.

Materi wawasan kebangsaan diberikan agar masyarakat cinta tanah air. “Semoga generasi muda disini juga cinta dan bangsa Indonesia serta kehadiran kehadiran TNI – AD melalui program TMMD ke 111,” pungkasnya.

Reporter : Rizal Nasution

Editor : Siti Murni

Kurir Sabu 8 Kg Divonis 18 Tahun Penjara

mimbarumum.co.id – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 18 tahun penjara terhadap terdakwa Muhammad Khairul (21). Pemuda asal Aceh ini merupakan kurir sabu seberat 8 Kg.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Muhammad Khairul oleh karen itu, dengan pidana penjara selama 18 tahun denda Rp1 miliar subsider 4 bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim, Sayed Tarmizi dalam pada persidangan yang berlangsung virtual di Cakra III, Kamis (24/6).

Hakim menilai terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Yakni tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram,” tutur Tarmizi.

Menurut hakim, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana narkotika.

Putusan ini sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Muhammad Rizqi Darmawan, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana 18 tahun penjara.

Sesuai dakwaan JPU, penangkapan terdakwa terjadi  pada 30 September 2020. Terdakwa diajak oleh Ibral (berkas terpisah) dan disuruh membawa tas ransel yang di dalamnya berisi 8 bungkus plastik teh cina berisi narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram. Mereka berangkat dari Kota Dumai ke Kota Medan. Barang haram tersebut diserahkan kepada Rahmad M Nur (meninggal dunia).

“Jika sampai Kota Medan terdakwa dijanjikan uang sebesar Rp10 juta, apabila sabu tersebut telah diserahkan kepada Rahmad M Nur. Selanjutnya, terdakwa bersama Ibral dan Rahmad M Nur berangkat dari Kota Dumai menuju Kota Medan dengan menaiki bus yang berbeda-beda,” kata JPU.

Setibanya di Medan, sekira pukul 09.00 WIB, terdakwa sampai di Kota Medan. Kemudian Rahmad M Nur menyuruh terdakwa untuk menemuinya di salah satu warung untuk menyerahkan tas berisi sabu tersebut. Namun, saat terdakwa hendak menemui Rahmad M Nur, petugas dari Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap terdakwa.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 8 bungkus teh cina berisi sabu seberat 8000 gram, dari dalam tas ransel yang dibawa oleh terdakwa Muhammad Khairul,” pungkas JPU.(*)

Reporter : Jepri Zebua

Editor : Jafar Sidik

Gagal Jambret, Pria Ini Nginap di Hotel Prodeo

mimbarumum.co.id – HT ketiban sial. Saat beraksi (jambret), pria 32 tahun ini terlihat petugas Polsek Medan Helvetia. HT pun kini menginap di hotel prodeo.

Ceritanya, HT berangkat dari rumahnya yang terletak di Jl Klambir V, Tanjung Gusta, sekira Pukul 15.00 WIB. Ia mengendarai sepeda motor PCX tanpa plat.

HT berkeliling mencari mangsa. Satu jam kemudian, HT yang melintas di Jl Ampera Sei Sekambing CII melihat seorang wanita, F Pasaribu (30) berjalan kaki sambil meneteng tas.

HT mendekati F Pasaribu dan langsung menarik paksa tas tersebut dari tangan korban. HT berhasil menguasai tas korban dan langsung tancap gas ke arah Jl Asrama.

Sementara korban yang tak rela hartanya hilang begitu saja, menjerit minta tolong. Teriakan korban terdengar oleh polisi Polsek Medan Helvetia yang sedang berpatroli, yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Theo.

Polisi pun memburu pelaku. Bak film action, aksi kejar – kejaran. Hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk petugas di dekat lampu merah persimpangan Jl Pondok.

Saat ditangkap, warga yang mengetahui kalau HT adalah pelaku jambret, tak mampu menahan diri. Warga pun sempat melepaskan bogeman ke wajah pelaku.

Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolsek Medan Helvetia.

Kanit Reskrim, Iptu Zuhatta Mahadi menyatakan, pelaku telah mengakui perbuatannya, dan korban pun telah membuat laporan.

“Barang Bukti yang kami amankan sebuah tas berwarna coklat kombinasi hijau merk Starbucks, dua buah dompet warna cokelat, uang tunai Rp 95 ribu dan sebuah hape merek VIVO warna merah hitam Type Y12. Kita juga mengamankan sepeda motor yang ditunggangi pelaku,” urai Kanit sembari menyatakan, pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara 9 Tahun. (*)

Editor : Jafar Sidik

Menghindari Covid-19, Satgas TMMD Bagikan Masker ke Warga

0

mimbarumum.co.id – Satgas TMMD terus peduli dengan masyarakat, agar terhindar dari virus corona oleh karena itu anggota TNI AD bergerak membagikan masker sekaligus sosialisasi  protokol kesehatan  tentang aturan pemerintah.

Salah satu personel TMMD Sertu Yusuf, Kamis (24/6/2021)  mengatakan untuk menghindari Covid 19, Satgas TMMD membagikan masker kepada warga Desa Sihuom, Kecamatan Angkola Barat.

“Ini sebenarnya sudah tanggung jawab kita masing masing, apalagi Covid-19 belum hilang. Jadi perlu menjaga kebersihan dan kesehatan. Serta jangan lupa mencuci tangan agar virus yang di tangan segera hilang,” ujar Yusuf.

Program TMMD iyalah  non fisik ini wujud kepedulian anggota satgas agar mereka ingat memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun.

Reporter : Rizal Nasution

Editor : Siti Murni

Ketua PKK Asahan Buka Sosialisasi Penyajian dan Pengolahan Serba Ikan

0

mimbarumum.co.id – Upaya memasyarakatkan kebiasaan mengkonsumsi ikan, Ketua TP. PKK Asahan Hj.Titiek Sugiharti Surya, didampingi Kepala Dinas Perikanan Hazairin dan Camat Tanjung Balai Idris, buka sosialisasi Penyajian dan Pengolahan Serba Ikan ( GEMARIKAN) bertempat di Aula Kantor Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjung Balai, Kamis (23/6/2021).

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Asahan Hazairin, menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya sosialisasi penyajian dan pengolahan serba ikan yang dilaksanakan sebagai salah satu upaya memasyarakatkan kebiasaan mengkonsumsi ikan untuk dapat meningkatkan kecerdasan dan menjaga kesehatan tubuh serta sangat baik untuk pertumbuhan tubuh.

Dijelaskan Hazairin bahwa pelaksanaan sosialisasi diikuti 60 orang peserta yang terdiri dari 20 orang perwakilan tingkat TK, 20 orang Usia Keluarga Muda dan 20 Orang dari Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa Asahan Mati.

Sementara itu Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan Hj Titiek Sugiharti Surya dalam sambutannya mengatakan bahwa Ikan merupakan salah satu sumber protein hewani yang banyak manfaatnya. Kandungan nutrisi terdapat pada sepotong ikan memang sangat bermanfaat bagi tubuh.

Salah satu kandungan penting yang sangat bermanfaat saat sahabat makan ikan adalah omega 3. Tak hanya banyak manfaatnya, ikan juga banyak jenisnya sehingga enak untuk dikonsumsi.

Manfaat makan ikan adalah kandungan nutrisi untuk meningkatkan perkembangan otak, tulang, dan mencegah risiko penyakit kronis. Hal ini akan membuat kondisi tubuh tetap prima meski sudah dimakan usia jelas Titiek

Selain itu kata Titiek melalui sosialisasi Gemarikan. Titiek minta agar banyak warga yang mau mengkonsumsi ikan. Karena hal itu akan berdampak dan berkonstribusi positif bagi pelaku usaha perikanan, apalagi jika gerakan ini diimbangi dengan peningkatan program pemberdayaan dan perlindungan kepada pelaku usaha perikanan, ujar Titiek Surya.

Titiek juga menjelaskan bahwa gerakan ini juga merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mengatasi masalah stunting dimana seperti diketahui bahwa stunting merupakan masalah kekurangan gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu yang cukup lama, yang berdampak pada kegagalan pertumbuhan anak.

Reporter : Saragih

Editor : Siti Murni

Bupati dan Kapolres Asahan Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal

0

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali melaksanakan vaksinasi Covid-19 yang di lakukan di tiga tempat sekaligus yaitu di Poliklinik PTPN3 Bandar Selamat, aula PTPN3 Bandar Selamat dan sekolah sekolah Madrasah Bandar Selamat Kamis (23/6/2021).

Pelaksanaan vaksin massal tersebut langsung dikunjungi Bupati Asahan H. Surya, bersama Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Manager PTPN 3 Bandar Selamat, Manager Distrik PTPN 3 Sei Silau, Koramil 15/Bandar Pulau, Camat Bandar Pulau, Camat Aeks Songsongan dan OPD terkait

Bupati Asahan H. Surya, saat meninjau mengatakan vaksinasi merupakan suatu upaya yang tujuannya untuk membentuk kekebalan tubuh dan kelompok/Herd Immunity, menurunkan kesakitan dan kematian terhadap Covid-19, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh.

Masih dikatakan Bupati bahwa pelaksanaan Vaksinasi hari ini terlaksana berkat Kerjasama antara Pemkab Asahan dengan Polres. Apa yang kita laksanakan ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemkab dengan Polres dalam upaya mencegah Penularan Covid 19, membentuk kekebalan tubuh terhadap Covid 19.

“Kita sebagai pemerintah wajib untuk mensosialisasikan dan mendukung program-program pemerintah dalam upaya mengendalikan Covid-19. Maka itu hari ini kita meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di wilayah Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan dan Vaksinasi hari ini merupakan Kerjasama antara Pemkab Asahan dengan Polres Asahan,” kata Bupati.

Surya menegaskan bahwa vaksinasi massal ini tetap harus mengedepankan disiplin protokol kesehatan dalam pelaksanaannya sesuai anjuran pemerintah. Petugas vaksinasi massal di Bandar Selamat pada hari ini terdiri dari 7 tim, dengan sasaran antara lain tenaga pendidik, Masyarakat dan lansia. Sedangkan total jumlah masyarakat yang di vaksin pada hari ini direncanakan sebanyak 1500 orang

Reporter : Saragih

Editor : Siti Murni

Wali Kota Ajak Masyarakat Tingkatkan Indeks Literasi Melaui Digitalisasi

0

mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengajak masyarakat untuk meningkatkan indeks literasi dengan memanfaatkan digitalisasi agar minat baca meningkat.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota saat menghadiri acara Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat di Kota Medan yang digelar Perpustakaan Nasional RI bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan di Aula Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kamis (24/6)
.

“Banyak pilihan yang tersedia bagi masyarakat untuk meningkatkan minat baca dan mendapatkan informasi di tengah Pandemi Covid-19. Selain datang langsung ke Perpustakaan Kota Medan, masyarakat juga dapat memanfaatkan digitalisasi dengan langsung mengakses E- Book yang dikelola Pemko Medan dan aplikasi IPUSNAS yang dikelola langsung oleh Perpustakaan Nasional,” kata Bobby.

Dikatakan Wali Kota, Pemko Medan saat ini bersama DPRD Medan tengah membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Tujuannya, untuk meningkatkan minat baca masyarakat Kota Medan.

“Untuk menumbuhkan minat baca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan, Pemko Medan mengikuti perkembangan teknologi dan informasi dengan menghadirkan aplikasi E-Book melalui aplikasi E-Pusda Kota Medan,” imbuhnya.

Ditambahkan Bobby Nasution, dengan memanfaatkan digitalisasi dan adanya aplikasi untuk mendapatkan referensi buku secara digital, baik itu dari E-Book dan Ipusnas, masyarakat akan semakin mudah untuk mendapatkan informasi dan meningkatkan minat baca.

“Banyak sekali buku digital yang tersedia saat ini. Untuk itu saya meminta kepada seluruh masyarakat Kota Medan, ayo kita giat membaca. Gunakan digitalisasi sebagai media mendapatkan informasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Perpustakaan Nasional RI, Muhammad Syarif Bando mengungkapkan, dalam meningkatkan Indeks Literasi Perpustakaan Nasional RI membangun sinergitas dengan seluruh elemen bangsa terutama para civitas akademi perguruan tinggi se Indonesia.(*)

Reporter : Jepri Zebua

Editor : Jafar Sidik

Penyebaran Covid 19 Masih Tinggi, Kesadaran Masyarakat Masih Kurang

0

mimbarumum.co.id – Kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dinilai masih sangat kurang. Ini yang mengakibatkan masih tingginya penyebaran Covid 19 hingga saat ini.

Demikian dikemukakan Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, Rabu (23/6/2021). Ia menyebutkan, masih ada warga yang belum paham ada tidaknya Covid-19.

Untuk itu, perlu kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) berupa memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun agar terhindar dari bahaya Covid-19.

Ikhwan mengambarkan penyebaran Covid 19 yang angkanya terus naik. Menurutnya, itu karena kesadaran masyarakat kurang kesadaran terhadap protokol kesehatan.

Sehingga adanya pameo di tengah masyarakat, kesadaran masyarakat memakai masker disebabkan takut dirazia oleh petugas, bukan niatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Padahal virus ini nyata dan sudah berlangsung setahun lebih. Hanya saja isu-isu hoaks terlalu banyak beredar, sehingga masyarakat masih ada menganggap Covid-19 itu tidak ada,” tutur politisi dari Partai Gerindra ini.

Ikhwan mengatakan, pemerintah telah membuat peraturan tentang bagaimana penanganan Covid-19. Untuk itu dia berharap aturan yang dibuat pemerintah betul-betul dilaksanakan warga sehingga penekanan angka Covid-19 ini terus turun.

“Kita wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun agar terhindar dari bahaya Covid-19,” pesannya.

Di samping itu, Ketua DPC Gerindra Medan ini mengklaim, Wali Kota Medan sudah maksimal sosialisasi, melakukan kunjungan PPKM Mikro, mulai dari restoran, tempat kuliner semua diwajibkan memakai masker.

Ritonga pimpinan dua periode di DPRD Medan menilai, semua peraturan dan kebijakan yang dibuat pemerintah berupa protokol kesehatan sudah maksimal.

“Tinggal kita selaku pejabat publik dan tidak hanya anggota dewan, kita harus memberikan contoh kepada masyarakat, paling tidak di mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan kita,” ujarnya.

Kembali Ihwan Ritonga menekankan, semua kembali kepada masyarakatnya untuk dapat memutus rantai penyebaran Covid-19. Katanya, aturan denda sudah dibuat bagi pelanggar protokol kesehatan dan sudah ada Perawal.

“Prokes ini terus ditingkatkan begitu juga kesadaran. Tinggal masyarakat, ayoklah ini untuk kita bersama, supaya cepat angka Covid-19 ini menurun sehingga ekonomi kita membaik. Sebab dampak dari pandemi Covid-19 ini luar biasa,” tukasnya mengakhiri.(*)

Reporter : Jepri Zebua

Editor : Jafar Sidik