Beranda blog Halaman 1793

Penyidik Pidsus Kejati Sumut Sita Lahan PT PSU

mimbarumum.co.id – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penyitaan lahan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Tipikor Medan No 34/SIT/PIDSUS-TPK/PN.MDN tgl 2 Juni 2021.

“Di mana lahan tersebut merupakan lahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan bukan merupakan kawasan dari lokasi yang dapat dikelola oleh PT. PSU. Lahan ini juga masuk dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PT. PSU Tahun 2007-2019,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, Rabu (30/6).

Mantan Kasi Pidum ini menguraikan, adapun tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, telah melaksanakan penyitaan lahan PT. PSU yang berlokasi di 2 Desa.

“Pertama di Desa Simpang Koje, Kecamatan Lingga Bayu seluas 518,22 Ha dan Desa Kampung Baru, Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal seluas 106,06 Ha areal bertanam dan yang kedua di areal belum bertanam seluas 1,8 Ha,” tukasnya.(*)

Reporter : Jepri Zebua

Editor : Jafar Sidik

 

PWI Tabagsel Dukung dan Apresiasi Jurnalis Aktif Beritakan TMMD 

0

mimbarumum.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) mendukung dan mengapresiasi upaya para jurnalis. Yakni yang aktif mensosialisasikan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler 111 Kodim 0212/Tapsel, melalui pemberitaan yang disajikan.

Ketua PWI Tabagsel Sukri Falah Harahap, Selasa (29/6/2021) mengatakan banyak pemberitaan kegiatan TMMD 111 Kodim 0212/Tapsel yang di ekspos kawan-kawan jurnalis. Sehingga kegiatan TMMD tersosialisasi dan diketahui banyak kalangan. Yaitu bagaimana jerih payah para prajurit TNI membangun negeri.

“Tentunya karya jurnalistik yang disajikan para jurnalis harus diapresiasi dan dengan pemberitaan yang di sajikan. Perkembangan kegiatan TMMD bisa di ketahui publik dan prajurit TNI juga semakin semangat untuk menyelesaikan program TMMD,” jelas dia.

“Karena sejatinya wartawan dan TNI bekerja untuk rakyat. Apa yang dilakukan Satgas TMMD Kodim 0212/Tapsel. PWI secara kelembagaan mengapresiasi prajurit TNI karena telah memfasilitasi wartawan. Terutama dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk penyajian berta terkait perkembangan pembangunan melalui program TMMD, “ tambah Sukri.

Disebutkannya, kegiatan yang berlangsung selama 1 bulan penuh dan ini sejak 14 Juni itu dinilai sangat strategis. Yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Siuhom dan Batu Rosak sebagai lokasi kegiatan tersebut berlangsung.

“Selama ini ada stigma bahwa pembangunan di Desa selalu tertinggal. Stigma ini harus dikikis dengan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Kodim 0212/Tapsel, melalui program TMMD, ” katanya.

Sukri Falah  meyakini, kehadiran prajurit TNI di lokasi TMMD, meski hanya berlangsung singkat (sebulan). Namun bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat setempat.

Dukungan Organisasi Pers Sangat Penting

Terpisah, Dandim 0212/Tapsel selaku Komandan Satuan Tugas (Dan Satgas) TMMD 111 Kodim 0212/Tapsel Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing, mengatakan dukungan dari organisasi pers itu sangat penting untuk ikut mensukseskan program TMMD.

“Pers sebagai pilar ke empat demokrasi perannya sangat penting. Pers adalah mata dan telinganya publik dan sebagai pihak yang melakukan kontrol terhadap aktivitas yang sedang kami kerjakan. Kehadiran pers justru memacu kami untuk semakin profesional merealisasikan program ini, ” terang Dandim.

Program TMMD Kodim 0212/Tapsel juga senapas dengan cita-cita berbangsa dan bernegara dan menjadi benteng kekuatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terutama dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Kami belajar dan menimba banyak informasi dari teman-teman pers. Dukungan teman-teman jurnalis terhadap program TMMD 111 Kodim 0212/Tapsel sangat berharga, demi terwujudnya sinergitas untuk NKRI dan kesejahteraan rakyat.

“Dan TMMD masih ada waktu bekerja 15 hari kedepan terakhir kalau tidak ada halangan 14 Juli 2021 sudah siap untuk menyelesaikan program Tentara Manunggal Membangun Desa ke 111 semoga yang kita harapkan tercapai untuk masyarakat,” tukasnya.

Reporter : Rizal Nasution

Editor : Siti Murni

TNI AD dan Warga Kompak Langsir Material

0

mimbarumum.co.id – Tentara Nasional Indonesia AD kompak kerja sama dengan warga langsir material untuk program (TMMD) di Dusun Tangga Batu, Desa Siuhom, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Selasa (29/6/2021).

Komandan Kodim 0212/TS Letkol Inf. Rooy Chandra Sihombing mengatakan kegiatan program TMMD ke-111 terlaksana secara serentak berlangsung selama 30 hari.

“Ini bentuk kepedulian TNI AD kepada pemerintah daerah dan juga masyarakat dalam menjembatani pemerataan pembangunan di segala bidang,” ujarnya.

Sementara itu , anggota satgas TMMD Praka Faisal Lubis menyampaikan, bahwa kegiatan ini untuk menunjang program TMMD yaitu untuk pengerasan jalan.

Ia berharap pengerjaan di TMMD ini, dengan sebaik-baiknya dan dapat selesai tepat waktu. Karena ini menyangkut perkembangan desa dalam upaya peningkatan ekonomi warga. Terpantau di lapangan warga dan satgas TMMD langsir material batu pecahan guna membuat dinding penahan tanah.

Reporter : Rizal Nasution

Editor : Siti Murni

Satgas TMMD Laksanakan Penyuhan Agama di Desa Siuhom

0

mimbarumum.co.id – Satgas TMMD ke-111 Kodim 0212/TS melaksanakan penyuluhan agama di Desa Siuhom, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Selasa (29/6/2021).

Pejabat dari Kementerian Agama Kota Padang Sidimpuan Muhammad Nuh Hasibuan mengaku sangat berterima kasih Semoga dengan penyuluhan dalam program kegiatan TMMD Kodim Tapsel. Sehingga dapat mengambil hikmah oleh masyarakat; dan nantinya akan tercipta kerukunan antarumat beragama.

Penyuluhan agama ini untuk kepentingan masyarakat dalam memperat silahturami dan menambah kesadaran serta tingkat toleransi di masyarakat.

“Dapat disimpulkan bahwa Iman dan Taqwa itu merupakan prioritas penting dalam ajaran Islam. Bahwa sebagai umat Islam harus mengerti tentang Iman dan Taqwa dalam keseharian,” jelasnya.

Dengan adanya program TMMD hadir di tengah -tengah untuk kepentingan masyarakat. Sehingga semakin majemuk dan manunggal bersama TNI.

Reporter : Rizal Nasution

Editor : Siti Murni

April – Juni 2021, 11 Polisi Sumut Terlibat Narkoba

mimbarumum.co.id – Selama dua bulan terakhir (April – Juni 2021) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil mengungkap peredaran narkoba dari berbagai daerah.
Hasilnya, Tim Dit Res Narkoba Polda Sumut bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 35 kasus dengan mengamankan barang bukti sabu seberat 412, 96 kg, pil ekstasi sebanyak 54.614 butir, dan ganja 674 kg.

“Selain barang bukti, anggota juga mengamankan 64 tersangka,” kata
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, saat menggelar pres rilis di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (29/6).

Dari 35 kasus narkoba yang berhasil diungkap, lanjut Panca, tujuh diantaranya ditangani Tim Dit Res Narkoba Polda Sumut dengan jumlah tersangka 20 orang dan barang bukti sabu seberat 242,34 kg, pil ekstasi 48,418 butir.

“Polda Sumut juga mengamankan 11 anggota polisi yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Yakni Polres Tanjungbalai dan Dit Polair Polda Sumut,” terangnya.

Panca juga membeberkan proses pengungkapan pada 27 April 2021 Medan-Banda Aceh dengan mengamankan tersangka SY yang membawa sabu seberat 35 kg.
Lalu, pada 30 April 2021 di Jalinsum Asahan, petugas menyita barang bukti sabu seberat 51 kg dan pada 8 Juni 2021 mengamankan tersangka DS di Jalan Tanjungbalai dengan barang bukti 20 kg.

Tak sampai di situ, pada 15 Juni 2021 petugas mengamankan dua tersangka MF dan MUS karena menyimpan barang bukti sabu seberat 69 kg.

“Dari empat kasus narkoba jaringan Aceh, turut disita barang bukti dua pucuk senjata laras panjang bersama beberapa butir amunisi,” ungkap Kapolda.

Panca menambahkan, untuk kasus penemuan sabu seberat 57 kg tidak bertuan di Perairan Tanjungbalai, petugas telah mengamankan dua tersangka bernisial HS dan SU. Dalam pemeriksaan, kedua tersangka melakukan transaksi menggunakan kapal kecil dengan diberikan imbalan sebesar Rp200 juta.

“Setelah kita kembali dalami, ternyata barang bukti seberat 80 kg dan berdasarkan pendalaman adanya dugaan keterlibatan oknum anggota dalam peredaran narkoba tersebut,” ujarnya.

Panca menegaskan, Polda Sumut akan memberikan tindakan tegas kepada masyarakat maupun anggota yang terlibat peredaran narkoba sesuai aturan yang berlaku.

“Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” pungkasnya.(*)

Editor : Jafar Sidik

Wali Kota Medan Komitmen Turunkan Angka Stunting

0

mimbarumum.co.id – Pemko Medan siap menjalankan program pemerintah pusat dalam melakukan penurunan angka stanting. Kedepannya Pemko Medan berkomitmen penuh dan aktif untuk mendukung pemerintah dalam penanganan dan pecegahan stunting, khususnya di Kota Medan.

Demikian diutarakan Walikota Medan, Bobby Nasution usai mengikuti peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke -28 tahun 2021 yang diselenggarakan secara virtual dari Sekretariat Negara RI, Selasa (29/6). Kegiatan ini bertemakan “Keluarga Keren Cegah Stunting” dengan tagar #KeluargaIndonesiacegahstunting.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden RI Ma’aruf Amin mengungkapkan, peringatan Harganas adalah momentum untuk merefleksikan akan pentingnya institusi terkecil dalam suatu masyarakat, yaitu keluarga. Suatu bangsa, suatu negara, atau masyarakat luas tidak akan memiliki populasi yang produktif jika para keluarganya tidak berkualitas.

“Penerus bangsa kedepannya dibutuhkan generasi dari keluarga kecil namun memiliki bakat yang luar biasa. Artinya, generasi penerus bangsa akan lahir dari keluarga-keluarga kecil di setiap daerah di Indonesia. Karena itulah mereka harus tumbuh dalam keadaan sehat, cerdas, kreatif, dan produktif,” kata Maruf Amin.

Menurut Ma’aruf Amin, keluarga memiliki peran penting dalam memastikan seluruh anggotanya menerapkan protokol kesehatan dengan ketat ditengah Pandemi Covid-19. Di sinilah peran keluarga menjadi sangat penting untuk saling menguatkan antar anggota keluarga dan memastikan agar semua patuh terhadap protokol kesehatan.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, yakni dengan memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi pergerakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, jika pembangunan bangsa dimulai dengan membangun keluarga. Di sinilah peran penting BKKBN sebagai lembaga yang salah satu tugasnya tugas utamanya melaksanakan pembangunan keluarga. BKKBN harus dapat memastikan pembangunan keluarga diarahkan pada penciptaan keluarga yang berkualitas.

Selain itu, lanjut Maruf, peran keluarga sangat penting dalam melakukan penurunan stanting dengan target percepatan adalah 14% pada tahun 2024. Untuk itu ia berharap agar BKKBN berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dengan percepatan penurunan stunting ini.

“Karena memerlukan kerjasama berbagai kementerian dan lembaga yang memiliki program untuk kegiatan yang memang merupakan bagian dari tupoksinya tapi diperlukan untuk membantu percepatan penurunan prevalensi stunting ini,” Pinta Wapres.

Dalam kegiatan itu, Bobby Nasution didampingi Ketua TP PKK Kota Medan Ny Kahiyang Ayu Bobby Nasution, serta Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Ketua I Ny Shaula Arindianti Aulia Rachman dan Ketua II Ismiralda Wiriya Alrahman serta Kadis PP dan KB Usma Polita Nasution.(*)

Reporter : Jepri Zebua

Editor : Jafar Sidik

Halangi Wartawan Meliput, LBH : Tindak Tegas Oknum WK!

mimbarumum.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyesalkan perbuatan penghalangan liputan terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum ASN berinsial WK di Rumah Sakit Jiwa Prof. Ildrem.

Pasalnya, dari video yang beredar luas di media sosial, Prof. Ildrem hendak melakukan perampasan alat kerja awak media yang diundang peliputan vaksinasi orang dengan gangguan jiwa.

Direktur LBH Medan, Ismail Lubis bersama rekannya Irvan Saputra dan Maswan Tambak melalui siaran pers menyampaikan, tindakan arogansi tersebut dilakukan WK karena tidak minta izin untuk mengambil gambar di wilayah RSJ Prof. IIdrem.

Diketahui, pada saat peristiwa tersebut, para awak media juga telah menjelaskan baru saja selesai meliput vaksinasi perdana ODGJ di RSJ tersebut. Setelah mencoba menjelaskan, oknum tersebut justru menantang duel.

“Tindakan oknum tersebut justru merupakan tindakan penghalang-halangan yang melanggar ketentuan jurnalistik bahkan ada hukuman pidana terhadapnya jika mengacu pada pasal 18 Ayat (1) Undang-undang Nomor :40 Tahun 1999 Tentang Pers,” kata Ismail Lubis.

Ia menyebutkan, selain itu dimasa pandemi Covid-19, peran media sangat dibutuhkan masyarakat untuk keperluan informasi tentang Covid-19 terlebih di klaster RSJ, karena tengah santer dibahas di masyarakat.

Menurutnya lagi, wartawan berada di posisi penting membantu pemerintah menyampaikan informasi oleh karenanya tindakan oknum tersebut sebagai ASN justru bertentangan dengan spirit pemerintah dalam pencegahan Covid-19.

“LBH Medan sangat menyesalkannya sehingga perlu ada tindakan tegas terhadap oknum WK tersebut, apalagi sampai dengan mengajak duel,” tegasnya.

Direktur LBH Medan ini meminta kepada Gubernur Sumatera Utara dan seluruh Bupati/Wali Kota di Sumatera Utara serta jajarannya, memastikan tidak boleh ada penghalang-halangan terhadap watawan tanpa terkecuali, terlebih lagi wartawan peliput berita Covid-19.

Dikatakannya, tidak bisa dipungkiri, dalam menginformasikan tentang perkembangan penanganan Covid-19 jika tanpa keterlibatan media tentu pemerintah juga akan kewalahan dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat terkait virus yang mematikan ini.

“Kedepan seluruh jajaran pemerintah di Sumatera Utara penting untuk melakukan edukasi tentang Pers kepada para ASN terutama ASN dengan jabatan yang cenderung sering bersentuhan dengan rekan media. Supaya oknum-oknum ASN nya lebih mengedepankan argumentasi daripada emosi,” tukasnya.(*)

Reporter : Jepri Zebua

Editor : Jafar Sidik

 

DPRD Setujui Ranperda APBD TA 2020 Jadi Perda Kota Medan

0

mimbarumum.co.id – DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2020 untuk disahkan menjadi Perda Kota Medan.

Pasalnya, persetujuan bersama ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dengan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (29/6).

Dalam rapat paripurna juga didengarkan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh Rajudin Sagala dan pendapat dari fraksi-fraksi DPRD Kota Medan.

Dari hasil penyampaian tersebut, Wali Kota mencatat sejumlah hal pokok yang disampaikan oleh Badan Anggaran dinilai cukup strategis terutama dalam rangka mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang.

“Karena itu secara khusus saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan khususnya Badan Anggaran yang telah membahas subtansi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 ini dengan teliti dan mendalam,” kata Bobby.

Nasution beranggapan bahwa, berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaran pemerintah daerah selama tahun 2020 perlu adanya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Artinya apa yang telah disampaikan oleh anggota dewan harus dijadikan catatan strategis dan masukan guna meningkatkan kemampuan manajerial untuk mewujudkan Pemko Medan yang semakin transparan, partisipatif, dan akuntabel khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Ia menyadari masih banyak yang belum dicapai. Karena itu apa yang belum terwujud merupakan tantangan tersendiri yang harus diatasi secara sungguh-sungguh dengan kerja keras.

“Untuk itu saya ingatkan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan agar tetap memiliki integritas dan dedikasi total sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan mewujudkanya dalam bentuk penyelenggaraan pelayanan umum yang semakin prima kepada masyarakat,” pintanya.(*)

Reporter : Jepri Zebua

Editor : Jafar Sidik

Ini kata Sekretaris Granat di Peringatan HANI

0

mimbarumum.co.id – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tanggal 26 Juni setiap tahunnya. Tema peringatan HANI setiap tahunnya berbeda. HANI tahun 2021 bertema War On Drugs atau perang melawan narkoba di masa pandemi Covid-19, menuju Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR).

Sekretaris Granat Kota Padang Sidimpuan Halomoan Harahap, Selasa (29 /6/2021)  mengungkap seharusnya pada peringatan HANI ada perubahan di Republik Indonesia, baik itu di Kota Padang Sidimpuan dan daerah lainnya.

Halomoan mengatakan terkhusus di daerah Kota Padang Sidimpuan masih ada yang terjebak Narkotika. “Kalau kita lihat itu di kalangan pemuda dan pemudi banyak yang masuk perangkap barang haram, atau faktor lingkungan,” jelas dia.

Apalagi dengan generasi begini. Bandar narkoba mengingkan atau sengaja yang berprestasi dibuat idiot agar tidak ada penurus bangsa ini adalah kejahatan kemanusiaan. “Seterusnya untuk hukuman bandar narkoba masih melempem putusan hukum itu tidak sesuai yang kita harapkan,”  tuturnya..

Halomoan bilang para bandar narkoba sangat sedikit ditangkap dan hukuman esekusi matinya sangat lama. Paling lama dua atau tiga bulan. “Kalau bisa yang namanya bandar jangan di lama lamakan hukumannya,” ungkap dia.

Sangat Mengkhawatirkan

Dia menjelaskan di Kota Padang Sidimpuan kejahatan narkotika sangat menghawatirkan. Baik itu tingkat pemuda dan pemudi seterusnya anak di bawah umur mau ikut terjerumus dengan barang haram.

Halomoan mengapresiasi pihak kepolisian soal penangkapan pengedar narkoba di Kota Padang Sidimpuan. Tapi dia menyayangkan hanya kurir dan pengedar kecil yang tertangkap. “Harusnya, bandar besar pun harus di gulingkan, agar tidak mereka merajalela. Para bandar yang sengaja mengedarkan baik itu obat yang terlarang; sabu; ganja yang bisa merusak otak dan tingka laku anak bangsa,” jelasnya.

Halomoan juga mengingatkan pihak kepolisian atau BNN, agar bandar narkoba turut ditangkap. Karena bandar inilah biang kerok hancurnya generasi muda.

“Harapan untuk Pemerintah Kota Padang Sidimpuan kepada Kesbangpolinmas dan Dinas Pendidikan tahun ajaran baru harus di tes urine baik itu SD ,SMP dan SMA, harus dilakukan. Tes dini juga. Agar kita tahu anak penurus bangsa pemakai atau tidak. Ini untuk kebaikan anak bangsa kedepannya. Dan kita sebagai orangtua harus perhatian dengan anak anak yang mengenyam Ilmu Pendidikan,” pungkasnya.

Reporter : Rizal Nasution

Editor : Siti Murni

Warga Tewas Tertimpa Pohon, Polisi Diminta Tetapkan Kadis Tersangka

0

mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dinilai lalai dalam pengawasan pepohonan di Kota Medan. Hingga menyebabkan dua orang warga meninggal dunia tertimpa pohon tumbang.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pusat Studi Pembaharuan Hukum dan Peradilan (Pushpa) Muslim Muis. Ia juga meminta kepolisian menetapkan tersangka Kepala Dinas (Kadis) Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan Husni.

“Karena kelalain anggotanya, Wali Kota turut lalai juga. Jelas itu menunjukan tidak adanya perawatan terhadap pohon itu. Padahal anggaran perawatannya setiap tahun keluar. Makanya kita minta polisi memperiksa Dinas Pertamanan,” kata Muslim Muis kepada mimbarumum.co.id, Selasa (29/6/2021).

Mantan Wadir LBH Medan Muslim mengatakan, peristiwa tersebut terjadi akibat kelalaian mengakibatkan matinya orang.

“Makanya kita minta kepolisian untuk segera melakukan penyidikan terhadap Kadis. Itu akibat kelalaian mengakibatkan matinya orang, 259 dan 260 pasalnya itu. Kalau perlu Kadis dijadikan tersangka,” imbuhnya.

Ia menyebutkan, peristiwa ini harus diselidiki sejauh mana perawatan dilakukan. Kalaulah pohon tumbang orang mati bagaimana tanggung jawab dengan nyawa orang, makanya kita minta Kadis dijadikan tersangka.

“Santunan wajib di kasih. Itu bukan bencana alam, bencana alam itu banjir. Kecuali pohon tumbang satu Kota Medan baru bencana alam, ini kan tidak, hanya disitu saja pohon tumbang,” tukas Muslim.

Sementara itu, pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan melalui Kepala Bidang Taman dan Penerangan Supriadi menyatakan telah melakukan pemangkasan dan peremajaan pohon yang ada di Kota Medan.

“Biasanya kita melakukan pemangkasan atau peremajaan, tetap kita lakukan evaluasi,” ucap Supriadi.

Dia juga mengungkapkan adanya asuransi anggaran yang diperoleh korban yang meninggal dunia.

“Korban yang meninggal dua orang, yang luka dua. Untuk itu ada asuransi, nanti di kasih sama orang asuransi, kami pun tidak bisa menentukan berapa,” pungkasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Editor : Siti Murni