Beranda blog Halaman 15

Fraksi Hanura-PKB Soroti Persoalan PBG di Kota Medan, Satpol PP Dinilai Takut Menindak Bangunan Yang Menyalahi Izin

0

mimbarumum.co.id – Fraksi Hanura – PKB meminta agar Wali Kota Medan, Rico Waas untuk melakukan evaluasi biaya pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG), sehingga tingkat kesadaran masyarakat dalam pengurusan PBG dapat meningkat agar sektor PAD juga dapat mengalami peningkatan.

Hal itu dikatakan Sekretaris Fraksi Hanura – PKB, Lailatul Badri saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan T.A 2024, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (10/6/2025).

Lailatul Badri juga mengkritisi kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) yang tidak sejalan di dalam persoalan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG).

“Persoalan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG) di Kota Medan dari tahun 2024 hingga saat ini masih mencakup masih maraknya bangunan tanpa PBG ketidaksesuaian antara PBG dengan realitas bangunan, lambannya pengurusan, hingga terjadi pembiaran. Karena masih ada oknum mendirikan bangunan tanpa PBG atau dengan izin tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” kata Lailatul Badri.

“Kami menerima laporan dari masyarakat dalam proses pengurusan PBG umumnya tidak berujung atau menimbulkan masalah.Belum lagi pembangunan perusahaan menimbulkan persoalan lingkungan yang tercemar dan pembangunan terkesan kebal hukum.Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) terkesan tutup mata, ada apa dengan kedua dinas ini,” sambung wanita yang akrab disapa Lela ini.

Ia juga mengkiritisi kinerja Satpol PP Kota Medan yang terkesan melakukan pembiaran karena tidak berani menindak bangunan yang tidak memiliki izin.

“Kami (Fraksi Hanura- PKB) juga mengkritisi kinerja Satpol PP Kota Medan. Karena banyak perkara bangunan yang tidak berizin dan tidak sesuai sudah diperintahkan untuk disegel.Kasat Pol PP harusnya menindak tegas atas semua bangunan yang melanggar tanpa membedakan status bangunan.Kami mohon penjelasan Wali Kota Medan,” ucapnya.

Namun, tak lupa Lela menyampaikan agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan dapat mengevaluasi pengurangan biaya dan mempercepat pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga sektor PAD dari retribusi PBG dapat meningkat.

Selain persoalan tersebut, Fraksi Hanura- PKB juga mengkritisi kinerja Dinas Perhubungan Kota Medan yang masih terkesan lamban menjalankan instruksi “Zero Lampu Padam” yang digagas oleh Wali Kota Medan, Rico Waas.

“Persoalan lampu jalan dari tahun 2024 masih banyak warga mengadu terkait kerusakan dan padamnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), dimana Dishub Kota Medan masih belum cepat merespon keluhan masyarakat.Pada hal sudah diperintahkan oleh Wali Kota Medan agar tidak ada lagi lampu jalan mati di Kota Medan termasuk di taman-taman.Instruksi ini sejalan dengan program Zero Lampu Padam untuk mencegah tindak kriminalitas di jalanan, tapi Dishub Kota Medan terkesan lamban,” ujarnya.

Sanksi Rumah Sakit

Dalam hal ini, Lela juga mengingatkan akan persoalan program UHC di Kota Medan.

” Dari informasi yang diterima Fraksi Hanura-PKB masih banyak masyarakat yang belum memahami program UHC dab juga masih ada rumah sakit yang terkesan mempersulit masyarakat saat berobat dengan mengunakan E-KTP.Pada hal program ini sudah diterapkan sejak periode sebelumnya, serta masih ada rumah sakit swasta yang kami temui meminta deposit kepada masyarakat apabila tidak diberikan, maka rumah sakit tidak memberikan pelayanan.Kami mohon penjelasan Wali Kota Medan dan apa sanksi yang diterapkan kepada rumah sakit yang mempersulit warga berobat ke rumah sakit untuk itu Fraksi Hanura-PKB meminta sikap tegas Wali Kota Medan kepada rumah sakit yang selalu abai dan melanggar aturan yang sudah ada,” tutupnya.

Reporter: Jafar Sidik

Pengurus KONI Sumut 2025 – 2026 Dilantik

0

mimbarumum.co.id – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara (Sumut) masa bakti 2025-2029 resmi dilantik di Regale Convention Center, Medan, Selasa (10/6/2025). Pelantikan dilakukan oleh Ketum KONI Pusat Letjen Purn Marciano Norman.

Ketua Umum KONI Sumut Kolonel Purn Hatunggal Siregar menyampaikan bahwa ada 55 orang yang masuk dalam kepengurusan KONI Sumut 2025-2029.

“Pada kepengurusan KONI Sumut yang baru saja di lantik terdapat sedikit perubahan dari kepengurusan KONI sebelumnya. Dimana kami menambah satu wakil ketua umum baru, yaitu Waketum bidang sarana dan prasarana,” kata Hatunggal dalam kata sambutannya.

Menurutnya, penambahan Waketum ini berdasarkan arahan dan masukan Gubernur Sumut dan Ketum KONI Pusat. Hal itu demi memanfaatkan sarana dan prasarana olahraga yang ada di Sumut, terutama peninggalan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 lalu.

“Agar sarana dan prasarana olahraga di Sumut, terutama eks PON bisa dipergunakan semaksimal mungkin untuk prestasi olahraga di Sumut. Dan tentunya akan selalu dirawat dengan baik,” ujarnya.

Hatunggal pun meminta kepada seluruh Pengurus Cabang Olahraga di Sumut, agar bisa berkoordinasi dengan KONI Sumut.

“Marilah bersama-sama memasyarakatkan dan menggairahkan olahraga, yang ujung-ujungnya demi prestasi olahraga di Sumut,” tuturnya.

Mantan Ketua FOPI Sumut itu juga mengatakan bahwa pihaknya sangat membutuhkan bimbingan dan arahan dari Dewan Kehormatan dan Penyantun KONI Sumut.

“Kami selaku pengurus baru berharap bimbingan dan arahan, agar pengurus KONI dapat berjalan sebagaimana semestinya hingga prestasi olahraga Sumut dapat meningkat,” ucapnya.

Hatunggal juga berharap KONI kabupaten dan kota bisa bersinergi menjalankan program pembinaan olahraga.

“Mari bersama-sama berkolaborasi mensinergikan program kerja di kabupaten/kota masing-masing dengan program kerja KONI Sumut demi prestasi olahraga berkiprah di nasional dan internasional,” imbuhnya.

Ketua Umum KONI Pusat Letjen Purn Marciano Norman menaruh harapan besar terhadap pengurus KONI Sumut yang baru, terutama dalam meningkatkan pembinaan prestasi olahraga Sumut kedepannya. Baginya, Pengurus KONI Sumut 2025-2029 memiliki pekerjaan yang berat, terutama dalam menjaga prestasi yang telah diraih di PON XXI 2024 lalu.

“Saya berharap prestasi yang sudah dicapai oleh atlet Sumut pada PON kemarin yang peringkat 4, ditingkatkan kualitas pelatihannya. Sehingga kedepannya sumut tidak saja dikenal sebagai tuan rumah PON 21, tapi juga Sumut melahirkan atlet berprestasi nasional dan dunia yang membuat kita bangga,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumut, Bobby Nasution menyampaikan agar KONI Sumut bisa meningkatkan prestasi Sumut di nasional.

“Jaga dan terus kembangkan prestasi para atlet yang ada di Sumut. PON XXI tahun lalu memberi hal yang positif, terkhusus prestasi para atlet kita. Kita bisa menempati posisi puncak (peringkat 4),” ungkapnya dalam sambutannya.

Bobby menyampaikan agar KONI Sumut juga bisa mengembangkan cabang olahraga unggulan yang ada di Sumut. Sehingga cabor unggulan Sumut bisa menjadi cabor unggulan di Indonesia, dan dapat membanggakan Sumut di Nasional.

“Selain mengembangkan prestasi para atlet, juga bisa melihat peluang dari cabor unggulan di Sumut. Keleluasaan KONI di tingkat daerah untuk bisa memperjuangkan atlet-atlet dari cabor unggulan. Kita bisa menjadi salah satu cabor unggulan di Indonesia. Jadi perjuangkan cabornya,” sebutnya.

Dia juga berharap KONI Sumut bisa membantu Pemprov Sumut dalam menyelesaikan permasalahan narkoba.

“Kami berharap KONI juga bisa menjadi solusi dari persoalan yang harus bisa diselesaikan di Sumut. Kami harap KONI bisa menjadi bagian untuk menyelesaikan persoalan narkoba di Sumut,” pungkas Bobby.

Berikut Pengurus Harian KONI Sumut 2025-2029:
Ketua Umum : Kolonel TNI (Pur) Hatunggal Siregar
Waketum I : Bambang Kencono Wahono
Waketum II : Prof Dr Albadi Sinulingga
Waketum III : Irwan Pulungan
Waketum IV : Muhammad Syahrir
Sekretaris Umum: Syahrial A Pulungan
Wasekum : Dr Mesnan
Bendahara Umum: M Husaini Almubayyin
Wabendum: Ingan Habibie Pane.

Reporter : Jepri Zebua

 

Di Balik Rompi Lusuh, Bagus dan Perannya di Tengah Keramaian Kota

0

mimbarumum.co.id – Saat matahari mulai meninggi dan panas mulai menyengat aspal kota, halaman Masjid Al-Jihad di Jalan Abdullah Lubis tak pernah sepi dari deru kendaraan. Para jemaah datang silih berganti, menenteng sajadah dan niat ibadah di tengah kesibukan kota. Namun, sebelum mereka melangkah ke dalam masjid, ada satu sosok yang selalu mereka temui pertama kali — seorang pria muda dengan rompi hijau lusuh, senyum ramah, dan peluit kecil di tangan.

 

Dialah Bagus Ariatriandi (24). Sejak dua tahun terakhir, Bagus setia berdiri di bawah terik matahari, hujan, dan debu kota. Bukan sebagai marbut, bukan pula pengurus masjid, melainkan sebagai tukang parkir. Pekerjaan yang kerap dianggap remeh, tapi tidak bagi Bagus — ia menjalaninya dengan sepenuh hati.

 

Bagus datang setiap hari dari Binjai. Perjalanan jauh itu ia tempuh tanpa mengeluh. “Berangkat pagi, sampai sini sebelum jam sepuluh. Pulang malam,” tuturnya sambil mengarahkan motor ke sisi kiri halaman masjid. Posisinya sebagai tukang parkir membuatnya menjadi wajah pertama yang menyambut setiap jemaah.

 

Tak ada seragam mewah, hanya rompi hijau stabilo yang warnanya mulai pudar, kaos abu-abu bermotif, celana jeans gelap, dan topi hitam yang ia kenakan terbalik. Tapi justru dari kesederhanaan itulah terpancar ketulusan. Bagus bukan sekadar tukang parkir — ia adalah penjaga keteraturan, pelayan diam di tengah keramaian.

 

Gajinya tak bergantung pada berapa banyak kendaraan yang datang. Dari masjid, ia menerima gaji tetap Rp2,5 juta per bulan. Tidak besar, tapi cukup, katanya. “Yang penting tenang, kerja di masjid bikin hati adem,” ucapnya ringan. Namun bukan berarti ia tak pernah menerima lebih. Banyak jemaah yang menyisipkan tip kecil sebagai ungkapan terima kasih.

 

Menariknya, Bagus tak selalu menyimpan tip itu untuk dirinya. Kadang, ia masukkan ke kotak infak. “Rezeki kan bisa datang dari mana saja,” katanya sambil tersenyum malu. Kalimat itu terdengar sederhana, tapi justru di situlah letak kekuatannya — ia bekerja bukan sekadar mencari uang, tapi mengejar keberkahan.

 

Di tengah dunia yang makin cepat dan tergesa, kisah Bagus menjadi pengingat bahwa pekerjaan apa pun, sekecil apa pun, bisa jadi ladang amal dan kebanggaan jika dijalani dengan niat yang tulus. Ia mungkin tak berdasi, tak duduk di balik meja ber-AC, tapi ia menjaga kenyamanan ratusan orang setiap harinya.

 

Di balik rompi lusuhnya, tersembunyi keteguhan hati dan keikhlasan yang jarang terlihat. Di tengah riuhnya Kota Medan, Bagus adalah satu dari sedikit orang yang masih percaya bahwa bekerja dengan hati jauh lebih bernilai daripada sekadar hitungan materi.

 

Penulis : Susanti Jambak
NIM : 0603221024
JURUSAN ILMU KOMUNIKASI
UINSU

Polsek Medan Baru Ringkus Lima Remaja Terduga Pelaku Curat

mimbarumum.co.id – Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus lima orang remaja terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan DC Barito Kelurahan Sukadame Polonia, pada Jumat (30/05/2025).

Lima remaja yang kini telah ditahan Polsek Medan Baru itu, dua diantaranya perempuan berinisial CNA (16), warga Medan Polonia dan NA (16), warga Medan Johor. Sedangkan tiga lainnya laki-laki berinisial SRT (16), warga Medan Johor,
ASL (16), warga Medan Johor dan MRP (16), warga Medan Johor.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang, SIK., MH didampingi Waka Polsek, AKP Carles dan Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan kepada sejumlah awak media saat temu pers di Halaman Polsek Medan Baru, Selasa (10/06/2025) sore, mengatakan lima remaja atau anak di bawah umur itu ditangkap usai melakukan kekerasan saat melakukan perampasan sepeda motor korban M. Ghalib Azmi Lubis (26), warga Jalan Katamso Gang Perbatasan No 74, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

“Pada hari Sabtu tanggal 7 Juni 2025 sekira pukul 19.40 WIB di Jalan Abdulah Lubis tepatnya di parkiran H7, Kelurahan Darat, Kecamatam Merdeka, Personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku CNA dan NA yang hendak dugem di H7. Kemudian tim melakukan pengembangan dan pukul 22.00 WIB di Jalan Karya Sari, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor diamankan SRT, MRP dan ASL,” papar Kompol Hendrik.

Lanjut dikatakannya, saat dilakukan interogasi masing-masing pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan 1 (satu) unit sepeda Motor Honda Vario warna hitam BK 2447 AGW milik korban telah dijual kepada Avis yang kini masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO)

“Sepeda motor tersebut dijual oleh para pelaku seharga Rp.1.400.000, dimana uang tersebut telah digunakan untuk menyewa penginapan di Hotel Katana Jalan jamin Ginting selama 5 hari dan sisanya di belikan baju serta bayar hutang menebus handphone,” ucap Kapolsek.

Dari penangkapan itu, personil Polsek Medan Baru menyita barang bukti dari pelaku berupa 1 (satu) buah parang, 2 (dua) buah batu dan 1 (satu) unit Yamaha Vixion warna hitam BK 2667 XE.

Lebih jauh, Kompol Hendrik menuturkan peristiwa curas tersebut bermula pada Jumat (30/05/2025) pukul 01.00 WIB, CNA bersama temannya NA menelpon korban dengan berpura-pura bertemu di Jalan DC Barito, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Medan Polonia. Korban yang mengenal CNA karena sebelumnya pernah berkencan, mendatangi lokasi kejadian pada Pukul 02.00 WIB, namun CNA tidak berada di lokasi.

“Korban menunggu terlapor (CNA), kemudian korban didatangi oleh 3 orang laki-laki remaja (SRT, ASL dan MRP) mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Dimana MRP langsung mencabut kunci kontak sepeda motor korban. Namun berhasil direbut korban, kemudian SRT langsung mengeluarkan parang dari balik bajunya dan menyerang korban namun dapat dipegang oleh korban sehingga terjadi tarik menarik. Tiba-tiba ASL memukul kepala korban menggunakan batu sehingga mengenai kepala bagian kanan dan kirinya, sehingga kepala korban robek dan mengeluarkan darah. Karena ketakutan, korban menyerahkan kunci sepeda motornya kepada pelaku dan pelaku membawa lari sepeda korban,” kata Kompol Hendrik.

Dari keterangan Kompol Hendrik diketahui bahwa sebelum korban tiba di lokasi, CNA dan NA menyuruh SRT, ASL dan MRP untuk menunggu korban di lokasi. Dalam hal ini, kata Kompol Hendrik, para pelaku telah merencanakan merampas sepeda motor korban.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Di akhir paparannya, Kompol Hendrik menghimbau agar masyarakat tetap mewaspadai modus para pelaku kriminal, dan berhati-hati jika bepergian di luar rumah di atas jam 12.00 malam.

“Kita menghimbau kepada masyarakat jangan mudah terpancing dan selalu berhati-hati, karena banyak modus kejahatan di zaman sekarang yang membuat suatu tindakan kekerasan,” himbaunya.

Reporter: Rasyid Hasibuan/R

Fraksi Demokrat Soroti Pembangunan Medan Islamic Center tak Kunjung Selesai

0

mimbarumum.co.id – Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Medan menyoroti tentang pembangunan Medan Islamic Center yang hingga saat ini belum terselesaikan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Medan Muslim Harahap pada Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda kota Medan Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dijelaskannya, banyak laporan dan masukkan dari masyarakat ke Fraksinya, mempertanyakan kapan selesainya pembangunan Medan Islamic Center yang dinilai hingga sampai sekarang tidak terselesaikan. Padahal, pembangunan MIC dimulai sejak tahun 2020.

“Banyak pengaduan dan aspirasi masyarakat ke kami melalui WhatsApp maupun langsung, khususnya kami masyarakat Medan Utara, salah satunya terkait MIC. Mereka bertanya-tanya kapan pembangunan MIC selesai dan bisa digunakan masyarakat. Sebab, pembangunan MIC sudah dilakukan tahun 2020 “ungkap Muslim.

Selain persoalan MIC, Fraksi Demokrat mempertanyakan pasar-pasar UMKM yang tersebar di beberapa Kecamatan banyak terbengkalai. Karena tidak jelas pengelolaannya sama siapa diberikan. Ada di Medan Marelan,ada di Medan Tembung dan lainnya.

“Tapi, sampai saat ini masih terbekalai. Tolong nanti dijelaskan siapa yang bertanggungjawab untuk pengelolaannya ini. Apalagi kita lihat di Lapangan Merdeka di lantai bawahnya ada tempat untuk para UMKM dan siapa pula lagi yang bertanggungjawab dalam pengelolaannya, tolong nanti diperjelas.”tegas Muslim yang juga pernah menjabat Kepala Badan Kepegawaian Pemko Medan, Kadis Disdukcapil dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan.

Reporter: Jafar Sidik

Gapai Sumut Akan Gelar Jumat Kubro dan Jihad Akbar di Mapoldasu

0

mimbarumum.co.id – Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (Gapai) Sumut berencana akan menggelar aksi bela islam di Mapoldasu, pada Jumat (13/6/2025).

Adapun titik kumpul aksi bela islam Jumat Kubro dan Jihad Akbar tersebut di Masjid Raya Al Mashun, Jalan SM Raja Kecamatan Medan Kota, kemudian konvoi berkendara menuju Mapoldasu.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Gapai Sumut, Ustadz Rahmad Gustin kepada awak media, Selasa (10/6/2025).

Dijelaskannya, rencana aksi bela islam ini menuntut sejumlah Laporan Polisi (LP) penistaan agama islam agar segera diproses di Polda Sumut. Sesuai yang tertuang di Laporan Polisi Nomor, LP/B/1617/XI/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 09 November 2024, LP/B/1529/X/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 25 Oktober 2024, LP/B/129/II/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 03 Februari 2025, LP/B/1680/XI/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 22 November 2024.

“Ada 6 LP penistaan agama islan mengendap di Poldasu. Dilaporkan sejak Oktober 2024. Kita menuntut agar Kapoldasu, Irjen Whisnu dan Dirsiber Poldasu karena bekerja tidak profesional. Apa karena mereka bukan Muslim? Sehingga laporan kami tidak diproses,” kata Rahmad.

“Issue sara kalau didiamkan akan menjadi ‘bom waktu’ yang setiap saat bisa ‘meledak’. Kejadian kerusuhan di Maluku bisa saja terjadi di Sumut, jika Kapoldasu tidak bijak dan abai soal penistaan agama ini. Ini harus jadi atensi Kapolda. Kita sudah beretikad baik dengan melaporkan kasus penistaan agama ke Poldasu, apa mesti kita yang bertindak sendiri? Tegakkan hukum terhadap penista agama islam. ‘Jika diam saat agamamu dihina, maka gantilah bajumu dengan kain kafan’ (Buya Hamka),” pungkasnya.

Terpisah, Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon dikonfirmasi awak media terkait kelanjutan proses laporan penistaan agama islam dan aksi bela islam yang akan digelar di Mapoldasu, mengatakan akan ditanyakan ke penyidik.

“Baik Bang, akan kita tanyakan ke penyidiknya ya,” kata AKBP Siti via Whatsaap.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Tipu Gelap Hingga Puluhan Sepeda Motor Disita

mimbarumum.co.id – Team Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus  dua tersangka pelaku penadah (penggelapan) sepeda motor inisial SMN dan SIH warga Jalan Sagu 12 Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

“Tersangka kami tangkap setelah kami mendapat laporan dari korban AAP,  warga Huta IV Desa Sukorejo Kecamatan Ujung Pandang, Kabupaten Simalungun,” kata Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya SH.MH
Mewakili Kasat Reskrim Polrestabes Medan Akbp Bayu Putro Wijayanto SE. S,i.K,. MH,.M,i.K

Menurutnya, peristiwa penggelapan yang dilakukan tersangka SMN dan SIH, dilakukan pada Minggu (18/5). Team Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapatkan informasi bahwasanya pelaku penadah memosting sepeda motor hasil curian  melalui Market Place, kemudian personil bersama dengan korban melakukan Under Cover Buy dan ditemukan di lapangan yakni di Jalan Cengkeh no. 24 A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Bahwa sepeda motor yg dijualkan oleh penadah Afdi sesuai dengan identitas unit sepeda motor milik korban, selanjutnya tim mengamankan pelaku penadah dan memboyong pelaku penadah serta barang bukti, kemudian di lakukan introgasi terhadap pelaku.

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan Tindak Pidana penadah terhadap 1 (satu) unit R2 HONDA CBR 150R dengan plat kendaraan B 4243 FFU Tahun 2016, Warna  Merah Hitam.

Pelaku menerima gadaian sepeda motor dari pelaku tipu gelap inisial SG (DPO)   pada hari senin tanggal 19 mei 2025 di Jalan Cengkeh Raya no 24 a, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, dan pada hari selasa 03 juni 2025 SMN terakhir kali mengingatkan pelaku SG untuk menebus sepeda motor yang digadaikan oleh SG namun tidak di tepati sesuai janji, lalu SMN menjualkan sepeda motor tersebut melalui market place.

“Kami sudah menyita 23 kendaraan bermotor berbagai merek sebagai barang bukti,” katanya.

Berdasarkan kejadian ini, polisi akan menjerat tersangka dengan pasal dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor sesuai pasal 378 KUHPidana Dan atau Psl 372 KUHpidana dan atau 480 Ke. 1e.2e KUHPidana Ancaman Hukumannya Paling Lama empat tahun penjara.

Reporter: Rasyid Hasibuan/R

Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Penuh Kepengurusan Baru KONI Sumut: Siap Kolaborasi Majukan Prestasi

0
mimbarumum.co.id-Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri acara pelantikan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Utara periode 2025–2029 yang berlangsung meriah di Regel International Convention Center, Medan, pada Selasa (10/6/2025). 
Kehadiran Bupati Langkat sekaligus Ketua KONI Kabupaten Langkat ini menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga di Sumatera Utara secara kolaboratif dan berkelanjutan.
Acara pelantikan bertema “Kolaborasi Sumut Berkah & Berprestasi” ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Ketua KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, jajaran Forkopimda Sumut, Sekda Provinsi Sumut, para Bupati dan Wali Kota se-Sumut, serta para tokoh masyarakat dan perwakilan cabang olahraga dari seluruh kabupaten/kota.
Pengurus KONI Sumut yang dilantik di antaranya adalah Kolonel (Purn) H. Hatunggal Siregar sebagai Ketua Umum, Bambang K. Wahono (Wakil Ketua I), Prof. Albadi Sinulingga (Wakil Ketua II), Irwan Pulungan (Wakil Ketua III), M. Syahrir (Wakil Ketua IV), Syahrial A. Pulungan (Sekretaris Umum), Dr. Mesnan (Wakil Sekretaris), dan Muhammad Husaini Almubayyin (Bendahara).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan kepengurusan baru KONI Sumut dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepengurusan sebelumnya atas dedikasi dan kontribusinya bagi kemajuan olahraga di Sumatera Utara.
“Saya percaya, kepengurusan yang baru akan membawa semangat baru dalam meningkatkan prestasi olahraga Sumut, dan tentunya Kabupaten Langkat siap berkolaborasi demi kemajuan olahraga yang lebih baik ke depan,” ucap Syah Afandin, yang akrab disapa Ondim.
Sementara itu, Ketua KONI Sumut, Kol. (Purn) H. Hatunggal Siregar menyampaikan komitmennya untuk bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. “Kami mohon bimbingan dan arahan, serta berharap adanya kolaborasi aktif dari semua pihak untuk mengangkat prestasi olahraga Sumatera Utara,” ujarnya.
Ketua KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman juga menyampaikan apresiasi atas prestasi Sumatera Utara dalam PON XXI, yang berhasil menempati posisi ke-4 nasional. Ia berharap, prestasi tersebut dapat ditingkatkan melalui pelatihan atlet yang lebih berkualitas dan dukungan penuh dari pemerintah daerah.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam arahannya memberikan tiga pesan penting kepada KONI Sumut. Pertama, agar terus menjaga dan meningkatkan prestasi atlet serta mengembangkan cabang olahraga unggulan. Kedua, KONI diminta berperan dalam menyelesaikan persoalan sosial seperti narkoba melalui kegiatan olahraga. Dan ketiga, ia mengingatkan pentingnya memperhatikan masa depan atlet pasca karier mereka, mencontoh sistem pembinaan atlet di negara-negara maju.
“KONI harus membawa olahraga ke level berikutnya, tidak hanya fokus pada prestasi, tapi juga kesejahteraan para atlet dalam jangka panjang,” pesan Bobby.
Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dalam memajukan olahraga di Sumatera Utara, dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen KONI di setiap kabupaten/kota. Bupati Langkat menutup kehadirannya dengan menyatakan bahwa Langkat siap menjadi bagian dari Sumut yang berkah dan berprestasi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Reporter: Muhammad Heri Syahputra

Bupati Langkat Syah Afandin Lepas 14 Kafilah STQH: Jadikan Al-Qur’an Sebagai Nafas Kehidupan

0
mimbarumum.co.id-Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH secara resmi melepas 14 orang kafilah Kabupaten Langkat yang akan bertanding dalam ajang Seleksi Tilawah Qur’an dan Hadist (STQH) Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025. 
Acara pelepasan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (10/6/2025), dan turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, S.Sos., M.AP.
Kegiatan STQH ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memelihara, mengembangkan, dan menyebarluaskan ajaran Al-Qur’an dan Hadist melalui peningkatan pemahaman, penghayatan, serta pengamalan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.
Para kafilah yang dilepas akan mengikuti seleksi tingkat provinsi sebagai tahapan menuju STQH tingkat nasional yang dijadwalkan berlangsung pada bulan September 2025 di Sulawesi Tenggara.
Dalam laporannya, Plh. Kabag Kesra Kabupaten Langkat, Drs. Mulyono, menyampaikan bahwa ke-14 kafilah tersebut merupakan hasil seleksi dari perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Langkat tahun 2024. Para peserta telah menjalani proses pembinaan dan pelatihan intensif sejak Desember 2024 hingga Juni 2025.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Langkat memberikan uang saku kepada para peserta masing-masing sebesar Rp1.500.000 dengan total Rp21.000.000. Sementara lima orang pendamping juga mendapatkan dukungan sebesar Rp2.100.000 per orang, dengan total keseluruhan Rp10.500.000.
Dalam sambutannya, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas terpilihnya para peserta sebagai duta Kabupaten Langkat dalam ajang keagamaan bergengsi tersebut.
“Bersyukurlah kalian. Dari lebih satu juta penduduk Langkat, kalian 14 orang yang terpilih mewakili daerah ini. Ini adalah amanah dan kebanggaan,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya peran kafilah tidak hanya dalam mengejar prestasi, tetapi juga sebagai agen dalam menanamkan kecintaan terhadap Al-Qur’an kepada generasi muda Langkat.
“Berikhtiar lah sekuat tenaga. Kami di Pemerintah Kabupaten Langkat sangat berbahagia dapat memfasilitasi kalian. Namun yang terpenting, bantu saya menjadikan Al-Qur’an dan Hadist sebagai nafas dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Langkat,” pesan Bupati penuh harap.
Kegiatan pelepasan ini ditutup dengan doa bersama dan pemberian motivasi agar para peserta tetap semangat, menjaga kesehatan, serta menjunjung nama baik Langkat dalam ajang STQH Provinsi Sumut.
Reporter: Muhammad Heri Syahputra

Syah Afandin Tegaskan Komitmen Bangun Langkat Lima Tahun ke Depan Lewat Musrenbang RPJMD

0
mimbarumum.co.id-Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, (10/06/2025), di Pendopo Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat dan dibuka langsung oleh Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH.
Musrenbang tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH, perwakilan Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Kadis Lingkungan Hidup Provsu Ir. Yuliani Siregar, M.AP, serta Kepala Bappedalitbang Provsu Oktavia Siska Yanti, SH. Hadir pula Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, SE, unsur Forkopimda, Sekdakab Langkat, para kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Langkat.
Kepala Bappedalitbang Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, S.STP, M.AP, dalam laporannya menyampaikan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis yang memuat penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah untuk lima tahun mendatang. Penyusunan dokumen ini harus berpedoman pada RPJPD dan mempertimbangkan RPJMN.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, RPJMD kabupaten harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah atau setelah RPJMD provinsi disahkan.
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, yang akrab disapa Bang Ondim, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang ini merupakan langkah strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. “Forum ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi bentuk nyata komitmen kita membangun Langkat secara partisipatif, inklusif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Bupati menjelaskan bahwa dalam masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti untuk periode 2025–2030, mereka mengusung visi “Menuju Langkat Maju, Sehat, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan.” Visi ini diselaraskan dengan arah pembangunan jangka panjang hingga tahun 2045 serta RPJMN 2025–2029.
Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan tujuh misi utama:
1. Menuntaskan kemiskinan masyarakat termarjinal dan nelayan pesisir.
2. Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan merata.
3. Mewujudkan kehidupan sehat dan sejahtera melalui pembangunan sarana kesehatan dan penanggulangan stunting.
4. Pendidikan berkualitas untuk membentuk SDM religius dan berbudaya.
5. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui sektor unggulan dan peningkatan PAD.
6. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penerapan SPBE.
7. Pengelolaan SDA berbasis pelestarian lingkungan dan agroindustri berkelanjutan.
Bupati Syah Afandin juga menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam menjabarkan visi, misi, serta program prioritas ke dalam kegiatan yang konkret. Ia menargetkan 10 tujuan, 32 sasaran pembangunan, 7 program unggulan, dan 10 program prioritas harus dapat dicapai secara nyata dan terukur.
“Saya instruksikan agar setiap perangkat daerah serius menggali sumber pendanaan alternatif di luar APBD, seperti DAK, dana kementerian, atau bantuan keuangan lainnya. Jangan ada lagi anggaran yang tidak mendukung outcome program prioritas,” tegasnya. Ia juga menyatakan akan melakukan evaluasi program prioritas secara berkala setiap tiga bulan.
Di akhir sambutannya, Bupati Langkat menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas dukungan dan partisipasi dalam pembangunan daerah. Ia menyebut Musrenbang ini sebagai momentum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan dan meningkatkan kualitas perencanaan.
Musrenbang RPJMD Tahun 2025–2029 ini menghasilkan rancangan dokumen yang berisi kesepakatan prioritas pembangunan antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh seluruh OPD terkait, sebagai komitmen bersama membangun Kabupaten Langkat yang lebih baik ke depan.
Reporter: Muhammad Heri Syahputra