Beranda blog Halaman 14

Pengedar Sabu Kawasan Gang Family Sunggal Terancam Lima Tahun Penjara

mimbarumum.co.id – Satnarkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sei Mencirim Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku pengedar bernama Dian Riski alias Riski (22) warga Jalan Gang Family Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan SIK kepada wartawan pada Rabu (11/6/2025).

Dijelaskannya, penangkapan terhadap pelaku berawal ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sei Mencirim Gang Family Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang pria bernama Dian Riski alias Riski.

“Atas informasi tersebut, petugas kita mencari keberadaan pelaku Riski. Kemudian pada Rabu (4/6/2025) sore petugas mengetahui pelaku sedang berada di Kawasan Sei Mencirim Gang Family Sunggal, lalu menemui pelaku dan menanyakan apakah pelaku memiliki dan menjual narkotika jenis sabu. Kemudian tersangka Riski menjelaskan bahwa benar memiliki dan menjual sabu, lalu petugas hendak membeli seharga Rp.50 Ribu dan memberikan uang tersebut kepada tersangka,” kata AKBP Thommy.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menuturkan setelah tersangka menerima uang dan menyimpannya ke dalam kantong celananya, lalu tersangka mengambil satu plastik klip berisikan sabu dari dalam dompet putih yang dipegang tersangka dan menyendoknya ke dalam plastik klip sesuai pesanan petugas.
Namun saat akan menyerahkan kepada petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Dan sabu seberat 1,06 gram miliknya. Tersangka juga mengakui sudah 1 bulan menjual narkotika jenis sabu. Dan tersangka membeli sabu dari Bejo dengan harga Rp. 500 Ribu, lalu menjualnya dengan harga Rp. 600 Ribu. Dari penjualan sabu tersebut tersangka mendapat keuntungan Rp.100 Ribu,” lanjutnya.

“Terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Polda Sumut Ungkap Strategi Tindak Lanjut P4GN: Dari Grebek Sarang Narkoba hingga TPPU

mimbarumum.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara terus memperkuat upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) melalui berbagai strategi terpadu yang menyasar hingga ke akar permasalahan.

Dalam rangka membangun kesadaran publik tentang bahaya Narkoba, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Henri Ritson Sibarani, S.E., M.H., hadir sebagai narasumber dalam Dialog Interaktif “Hallo Polisi” di RRI Medan, Rabu (11/6/2025), dengan topik “Rencana Aksi Tim Terpadu P4GN”.

AKBP Henri mengawali paparannya dengan menyoroti situasi terkini peredaran Narkoba di Sumatera Utara yang dinilai sangat memprihatinkan, bahkan telah menyasar anak-anak usia muda. Ia menegaskan bahwa Sumut bukan sekadar daerah transit, melainkan juga menjadi wilayah target peredaran akibat letak geografis yang terbuka dan dekat dengan negara tetangga seperti Malaysia.

“Permasalahan narkoba tidak lagi bersifat lokal, tetapi sudah menjadi krisis nasional bahkan internasional. Presiden pun menetapkan dalam Asta Cita point ke 7 “Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi serta Pemberantasan Korupsi dan Narkoba,” ujar AKBP Henri.

Ia juga menjelaskan, berbagai modus operandi terus dikembangkan oleh sindikat narkoba, termasuk penyembunyian barang haram di dalam tangki bahan bakar mobil yang telah dimodifikasi dan di kuburan warga. Hal ini menyulitkan petugas dalam mengungkap penyelundupan, namun berkat kejelian dan ketelitian tim, kasus-kasus seperti ini berhasil diungkap.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Sumut juga menekankan pentingnya menyasar harta kekayaan para bandar narkoba melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kami tidak hanya berhenti pada pengungkapan barang bukti besar seperti kasus 100 kg terakhir. Target kami adalah memiskinkan pelaku agar tidak bisa membangun jaringan kembali,” tegasnya.

Strategi lainnya yang terus digencarkan adalah program GSN (Grebek Sarang Narkoba) di berbagai wilayah yang terindikasi menjadi tempat penggunaan dan transaksi narkoba. Hal ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang masuk ke kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Henri juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarinstansi, khususnya dalam pengawasan jalur laut, udara dan darat. Ia menyebut perairan dari Langkat sampai dengan Labuhan Batu rawan menjadi pintu masuknya narkoba, terutama dari kawasan Tanjung Balai dan Aceh.

“Modus dan jalur penyelundupan selalu berubah-ubah, inilah yang kami antisipasi terus-menerus,” ungkapnya.

AKBP Henri pun mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada petugas, karena peran publik sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Masyarakat dapat menyampaikan informasi secara langsung maupun melalui call center 110.

Namun demikian, ia menyayangkan masih adanya oknum masyarakat yang justru menghalangi penindakan petugas, bahkan sampai membela pelaku narkoba. Ia mencontohkan insiden di Belawan, di mana petugas dihalangi dan sepeda motor dibakar oleh massa saat melakukan penangkapan.

“Kami ingatkan, menghalangi petugas adalah tindak pidana. Kami sudah proses hukum terhadap mereka yang menghalang-halangi petugas dan membela pelaku,” tegasnya.

Sebagai penutup, AKBP Henri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memulai upaya pencegahan dari lingkungan terkecil, yakni keluarga.

“Mari beri pemahaman kepada anak-anak kita bahwa narkoba itu sangat berbahaya dan merusak. Jika kesadaran sudah tumbuh, walau narkoba tersedia, tidak akan ada yang menggunakannya. Maka, ia akan hilang dengan sendirinya dari lingkungan kita,” pungkasnya.

Dengan strategi menyeluruh dan kolaborasi lintas sektor serta peran aktif masyarakat, Polda Sumut optimis dapat menekan peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa.

Reporter: Jafar Sidik

Komisi IX DPR RI Bersama BGN Gelar Sosialisasi Program MBG di Desa Lubuk Kasih

0

mimbarumum.co.id – Komisi IX DPR RI bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Lubuk Kasih, Langkat, Selasa (10/6/2025).

Sosialisasi dengan mengangkat tema bersama mewujudkang generasi sehat Indonesia kali ini bertempat di Desa Lubuk Kasih, Brandan, Langkat. Acara yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya itu diikuti oleh 300-an peserta.

Acara sosialisasi program MBG ini dihadiri oleh anggota Komisi IDX DPR Delia Pratiwi Br. Sitepu, Tenaga Ahli Badan Gizi Nasional Dedi Suprijadi, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam kesempatannya, anggota Komisi IX DPR RI Delia Pratiwi Br. Sitepu, menekankan bahwa perhatian terhadap gizi kesehatan anak-anak dan ibu hamil sangat penting untuk memastikan perkembangan yang sehat dan optimal.

“Dengan kehadiran Badan Gizi Nasional akan sangat membantu dalam menangani masalah gizi buruk, khususnya di Sumatera Utara karena sosialisasi ini baru pertama kali diadakan di daerah kami,” kata Delia Pratiwi.

Delia Pratiwi Br. Sitepu, mengungkapkan bahwa kolaborasi antara BGN dan DPR sangat penting untuk mempercepat proses pengentasan masalah gizi buruk melalui pendekatan bertahap.

“Salah satu upaya yang sedang dijalankan adalah pemberian makanan bergizi secara gratis kepada masyarakat, sebagai langkah awal dalam meningkatkan kualitas gizi,” jelasnya.

Dengan adanya sosialisasi program MBG, Delia berharap kolaborasi ini dapat menghasilkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan cerdas, yang berkontribusi pada kemajuan bangsa.

DPR RI menegskan bahwa dengan memastikan gizi yang baik bagi generasi mendatang, Indonesia dapat mewujudkan “Indonesia Emas 2045” melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas.

Sementara itu, Tenaga Ahli Badan Gizi Nasional Dedi Suprijadi menekankan bahwa modal manusia yang berkualitas merupakan aspek krusial dalam mencapai kemajuan bangsa. Untuk itu, perlu memastikan setiap individu, terutama generasi penerus bangsa, mendapatkan gizi yang baik sejak dini.

BGN menyatakan bahwa memastikan gizi yang baik bagi setiap lapisan masyarakat adalah langkah fundamental menuju “Indonesia Emas 2045,” yang akan membentuk sumber daya manusia yang unggul dan siap menghadapi tantangan global.

“Kolaborasi dalam Penanggulangan Masalah Gizi: BGN menegaskan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait, dalam menangani masalah gizi buruk secara efektif dan menyeluruh,” terang Dedi.

Kualitas gizi yang merupakan fondasi utama terhadap kemajuan bangsa dimasa mendatang. Dengan asupan gizi yang tepat juga akan menciptakan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, yang pada gilirannya akan mendorong kemajuan bangsa.

“BGN menekankan perlunya tindakan konkret dalam penanganan masalah gizi, seperti melalui program-program yang memberikan akses langsung kepada masyarakat untuk memperoleh makanan bergizi dan mendukung perbaikan status gizi di seluruh Indonesia,” imbuh Dedi.

Kemudian perwakilan warga setempat Irwansyah Kasitrantib menyatakan bahwa hadirnya BGN di Sumatera Utara diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya konsumsi makanan bergizi, terutama dalam menjaga kesehatan dan perkembangan generasi muda.

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan bahwa dampak dari program ini dapat langsung dirasakan oleh masyarakat Langkat, dengan meningkatnya pemahaman mengenai gizi sehat yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat,” ucap Irwansyah.

Dengan hadirnya program BGN, diharapkan dapat mempercepat penanggulangan masalah gizi buruk yang masih terjadi, serta memberikan solusi yang berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan

Adapun hasil yang ingin dicapai melalui kolaborasi antara BGN dan DPR adalah peningkatan kesadaran masyarakat, khususnya di Sumatera Utara, tentang pentingnya konsumsi makanan bergizi untuk meningkatkan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan ibu hamil.

Program MBG bertujuan untuk mengatasi masalah gizi buruk secara bertahap dengan pemberian makanan bergizi gratis, serta menciptakan perubahan pola pikir masyarakat mengenai gizi sehat.

Dalam jangka panjang, inisiatif ini diharapkan dapat berkontribusi pada tercapainya Indonesia Emas 2045 dengan menghasilkan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan berkualitas, yang akan membawa dampak positif bagi kemajuan bangsa dan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Reporter : R/Jepri Zebua

Polsek Medan Tuntungan Ringkus Pelaku Curi Uang di Rekening Bank

mimbarumum.co.id – Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan berhasil meringkus pencurian uang (bobol saldo rekening) di kost-kosan Jalan Bunga Ncole.

Pelaku atau terlapor adalah laki-laki bernama D Perangin-angin (26) warga Jalan Bunga Ncole Kelurahan Kemenangan Tani Kecamatan Medan Tuntungan.

Demikian disampaikan oleh Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, SH, didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Omrin Siallagan,SH, kepada wartawan pada Rabu (11/6/2025).

Dijelaskannya, pada hari Kamis tanggal 22 Mei 2025 sekira pukul 16.30 Wib pelapor tidur dan terlapor masih bangun. Dan sekitar pukul 18.30 Wib pelapor pun bangun tidur dan terlapor sudah tidak ada lagi dikost tersebut, kemudian pelapor pergi ke ATM Bank BRI dan mengecek saldo ternyata saldo tersebut sudah berkurang sebanyak Rp.130.000.000.

Kemudian pelapor menghubungi terlapor akan tetapi pelapor sudah diblokir oleh terlapor, lalu pelapor menghubungi teman terlapor dan menanyakan handphone milik terlapor sudah di tebus atau belum. Dan keterangan dari teman terlapor handphone terlapor sudah ditebus dan mengatakan terlapor katnya baru menang slot. Dan pada hari itu juga terlapor mengirimkan uang ke rekening pelapor melalui aplikasi dan terlapor sebanyak Rp 35.000.000 dan terlapor sampai tanggal 02 Juni 2025 terlapor tidak ada lagi mengembalikan dana sisa sebesar Rp 35.000.000.

” Atas kejadian tersebut.
kemudian pelapor datang ke Polsek Medan Tuntungan untuk membuat laporan setelah itu. Sesuai yang tertuang pada LP/B/224/VI/2025/SPKT/Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Selajutnya personel kita langsung mendatangi dan melakukan cek dan olah TKP serta mencari saksi saksi dan CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujar Iptu Syawal.

Lebih lanjut, kronologis penangkapan terhadap pelaku,
Pada Rabu (11/6/2025) pukul 02.10 Wib Team Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Mendapat informasi bahwasanya pelaku sedang berada di Jl Pintu Air IV Gang Batu Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor. Kemudian Team Unit Reskrim meluncur ke TKP dan melihat pelaku sedang berada di rumah temanya kemudian Team langsung mengamankan pelaku dan barang bukti.

“Hasil dari interogasi, pelaku mengakui perbuatanya kemudian pelaku menggunakan uang tersebut yang manaa Rp.25.000.000 di gunakan pelaku untuk bermain Slot Rp.15.000.000 di gunakan pelaku kebutuhan sehari-hari pelaku,” lanjutnya.

“Terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 362 KUHPidana. Barang bukti yang diamankan dari pelaku, 1 unit Handphone merek Infinix warna biru doff,” pungkasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Bupati Langkat Tampilkan Inovasi TPAKD di Forum Nasional OJK

0
mimbarumum.co.id-Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendorong inklusi keuangan dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan keikutsertaan beliau dalam Zoom Meeting Virtual Assessment TPAKD Award Tingkat Nasional Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (11/6/2025), bertempat di Ruang Langkat Command Centre (LCC), Kantor Bupati Langkat.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos, M.AP, para Kepala OPD terkait, Kabag Perekonomian dan SDA, serta perwakilan dari OJK Provinsi Sumatera Utara. Forum ini merupakan ajang penilaian nasional terhadap kinerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) seluruh Indonesia.
Mengusung tema “Komitmen, Kolaborasi dan Keberlanjutan”, TPAKD Kabupaten Langkat menampilkan berbagai inovasi program unggulan yang telah dijalankan. Dalam pemaparannya, Bupati Syah Afandin menegaskan bahwa seluruh program dirancang sejalan dengan Tagline Langkat: Bersatu Sekata Berpadu Berjaya.
“Kami dari TPAKD Langkat berkomitmen hadir sebagai motor penggerak dalam memperluas akses keuangan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Langkat. Hal ini kami wujudkan melalui 4 pilar aksi nyata: Bersatu membangun akar, Sekata dalam layanan, Berpadu untuk tangguh, dan Berjaya dengan budaya,” jelas Bupati Afandin.
Salah satu program unggulan yang mendapat perhatian dalam forum nasional tersebut adalah No One Gets Left Behind: Program Peduli Disabilitas. Dalam program ini, Pemkab Langkat melalui Dinas Sosial melakukan edukasi keuangan dan mempertemukan langsung penyandang disabilitas dengan lembaga keuangan formal melalui business matching.
Sebanyak 50 pelaku UMKM binaan Dinas Sosial Kabupaten Langkat, termasuk di dalamnya penyandang disabilitas, mendapatkan akses pembiayaan usaha. Dari kegiatan tersebut, dua UMKM disabilitas berhasil memperoleh modal usaha senilai total Rp165 juta.
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, yang turut menjadi panelis dalam penilaian TPAKD Award 2025, menyampaikan apresiasi atas langkah inovatif Kabupaten Langkat. Ia menyebut bahwa program peduli disabilitas yang dijalankan Langkat sangat berdampak nyata dan menjadi contoh implementasi inklusi keuangan yang menyentuh langsung kelompok rentan.
“Kami sangat mengapresiasi pendekatan inklusif dari Langkat. Ini adalah bukti nyata bahwa TPAKD bisa menjangkau kelompok yang sering terabaikan, dan membantu mereka berdiri sejajar dalam mengembangkan usahanya,” ujar Ismail.
Melalui partisipasi aktif dalam TPAKD Award ini, Bupati Langkat kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pemerintahan yang inklusif, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Langkat berharap program ini terus dikembangkan dan menjadi inspirasi bagi daerah lainnya di Indonesia.
Acara ini menjadi momentum penting bagi Langkat untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat dalam mewujudkan akses keuangan yang merata dan berkeadilan.
Reporter: Muhammad Heri Syahputra

Bupati Langkat Syah Afandin Raih Penghargaan Komunikasi Publik Terbaik dari Mahasiswa S3 UINSU

0
mimbarumum.co.id-Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah dengan Komunikasi Publik Terbaik Dalam 100 Hari Kerja dari Himpunan Mahasiswa Program Studi Doktor (S3) Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan. 
Penghargaan tersebut diserahkan dalam momen audiensi yang berlangsung di ruang kerja Bupati Langkat, Rabu (11/6/2025).
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Himpunan Mahasiswa, M. Taufik Hidayah Tanjung, M.Pd, bersama pengurus lainnya yaitu Yolanda Rakatiwi (Sekretaris), Rahmi Fitra Ulwani S, dan Hendra Cipta Johan S. Mereka menyampaikan maksud kunjungan sebagai bentuk silaturahmi akademik sekaligus penghormatan kepada kepala daerah yang dinilai berhasil membangun komunikasi publik yang efektif.
“Piagam ini kami serahkan sebagai bentuk apresiasi terhadap Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH yang dinilai mampu menciptakan komunikasi publik yang terbuka, informatif, dan membangun kepercayaan masyarakat selama 100 hari masa kerjanya,” ujar Taufik dalam pertemuan tersebut.
Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator penting, antara lain keterbukaan informasi publik, kualitas penyampaian kebijakan, serta peran aktif kepala daerah dalam mensosialisasikan program-program pembangunan.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam audiensi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP, Kepala Dinas Kominfo Wahyudiharto, S.STP., M.Si, serta Kabag Umum Setdakab Langkat Mahardika Sastra Nasution, S.STP., M.AP.
Menanggapi penghargaan tersebut, Bupati Syah Afandin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh kalangan akademisi. Ia menegaskan pentingnya komunikasi publik sebagai bagian dari pelayanan pemerintahan yang inklusif dan partisipatif.
“Penghargaan ini bukan untuk saya pribadi, melainkan untuk seluruh jajaran Pemkab Langkat. Ini adalah motivasi agar kami terus meningkatkan kualitas komunikasi dengan masyarakat secara jujur, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa komunikasi publik yang efektif menjadi landasan utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ia berharap, sinergi antara akademisi dan pemerintah dapat terus terjalin demi kemajuan Kabupaten Langkat.
Kegiatan audiensi diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan secara simbolis dan sesi foto bersama dalam suasana yang penuh keakraban.
Reporter: Muhammad Heri Syahputra

Polda Sumut Bongkar Kasus Penipuan Casis Polri, Total Kerugian Capai Rp1,43 Miliar

mimbarumum.co.id — Direktorat Reskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan terhadap calon siswa (Casis) Bintara Polri Tahun 2024. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan total kerugian korban mencapai Rp1,43 miliar.

Kasus ini mencuat setelah unggahan viral di media sosial TikTok yang mengungkap adanya dugaan percaloan dalam proses rekrutmen Polri. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolda Sumut memerintahkan pembentukan tim gabungan dari Itwasda, Bidpropam, dan Bidkum Polda Sumut.

“Kasus ini merupakan respon cepat atas informasi viral di media sosial. Berdasarkan hasil kerja tim, kami berhasil mengungkap adanya praktik percaloan dengan modus membuka bimbingan belajar (bimbel) sebagai sarana pelatihan bagi para casis. Dalam praktiknya, dilakukan tipu daya dan iming-iming kepada para peserta bahwa mereka dapat diterima melalui jalur khusus,” ujar Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., saat konferensi pers, Selasa (10/6).

Tersangka utama, PBN, adalah mantan anggota Polri. Ia mendirikan bimbel “Maju Bersama” sejak 2014, dan mematok biaya hingga Rp400 juta per peserta dengan iming-iming kelulusan. Dua orang lain, yakni SS dan RN, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan tersangka, turut membantu menjalankan modus ini.

“Korban yang melapor baru lima orang, di antaranya N, dengan total kerugian Rp1,43 Miliar. Namun dari pendalaman kami, jumlah peserta bimbel mencapai 54 orang. Artinya, kemungkinan korban lebih banyak,” ujar Kombes Pol Nanang.

Ketiga tersangka ditangkap secara terpisah pada 5 Juni 2025 dan dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP. Barang bukti berupa kwitansi pembayaran dan buku tabungan korban turut diamankan.

Kombes Pol Nanang menegaskan bahwa proses seleksi anggota Polri di Polda Sumut menjunjung prinsip BETAH. “Bapak Kapolda menekankan bahwa proses rekrutmen Bintara Polri baik Akpol, Bintara, maupun Tamtama di Polda Sumut selalu menjunjung prinsip “BETAH” (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Oleh karena itu, beliau berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik percaloan dan penipuan terhadap para casis yang dijanjikan kelulusan melalui jalur tidak resmi,” ucapnya.

“Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dalam praktik bimbel ini untuk segera melapor, dan Ini akan terus kami dalami” tutupnya.

Reporter: Jafar Sidik

5.454 Peserta Bersaing Perebutkan 2.652 Kursi di SMM USU

mimbarumum.co.id – Universitas Sumatera Utara (USU) memulai pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Mandiri (SMM) Tahun 2025, Selasa (10/6/2025) yang digelar di 16 lokasi ujian dalam lingkungan kampus. Seleksi akan berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juni 2025 yang diikuti oleh 5.454 peserta.

Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., meninjau langsung pelaksanaan ujian hari pertama didampingi Wakil Rektor I hingga V, Sekretaris Universitas, para pimpinan direktorat dan badan, serta sejumlah pimpinan satuan kerja yang tergabung dalam panitia pelaksana SMM USU 2025. Peninjauan dilakukan ke beberapa ruang ujian yang berada di Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (Fasilkom-TI).

Ujian dilaksanakan dalam tiga sesi: sesi pertama dimulai pukul 06.30 hingga 09.15 WIB, sesi kedua pukul 10.15 hingga 13.00 WIB, dan sesi ketiga pukul 14.15 hingga 17.00 WIB. Total ruangan yang digunakan sebanyak 66 ruangan, dengan kapasitas peserta per sesi mencapai 1.585 orang.

Ketua Tim Pelaksana SMM USU 2025 yang juga Wakil Rektor I USU, Prof. Dr. Edy Ikhsan, S.H., M.A., menjelaskan bahwa USU menyediakan daya tampung sebanyak 2.652 kursi, atau sekitar 45 persen dari jumlah pendaftar. Ia juga menyampaikan bahwa USU akan membuka SMM Tahap II pada bulan Juli mendatang, untuk mengantisipasi kursi kosong akibat peserta yang tidak melakukan daftar ulang.

“Jumlah peserta SMM USU pada tahun ini Alhamdulillah mengalami sedikit kenaikan daripada tahun sebelumnya. USU juga nantinya akan menggelar SMM tahap II pada bulan Juli mendatang, untuk mengantisipasi adanya para peserta lulus yang tidak mendaftar ulang,” kata Prof Edy Ikhsan.

Direktur Direktorat Pengembangan Pendidikan USU, Ir Ikhsan Siregar, ST, M.Eng, selaku Sekretaris Tim Pelaksana SMM USU menambahkan keterangan, bahwa kebijakan untuk melaksanakan SMM tahap 2 disebabkan pada tahun lalu ada calon mahasiswa yang tidak mendaftar ulang sebanyak 450 orang dan menyisakan cukup banyak bangku kosong.

“Jadi kita mencoba untuk mengantisipasi kemungkinan adanya bangku kosong tersebut. Nanti setelah adanya daftar ulang SNBT, SMM tahap 1 dan SMM PTN Barat, akan kita rekap berapa jumlah calon mahasiswa yang tidak mendaftar ulang. Jumlah tersebutlah yang akan kita buka pada SMM tahap 2. Jadi hanya berlaku pada prodi-prodi tertentu saja,” ujar Ikhsan Siregar.

Materi ujian SMM USU mencakup Tes Potensi Skolastik, Literasi Bahasa Indonesia, Literasi Bahasa Inggris, dan Penalaran Matematika. Hasil ujian SMM Tahap I akan diumumkan pada 20 Juni 2025.

Sementara itu, pendaftaran online untuk SMM PTN Barat telah dibuka sejak 4 Juni 2025 dan akan ditutup pada 12 Juni 2025.

Pelaksanaan ujian SMM PTN Barat dijadwalkan berlangsung pada 17–24 Juni 2025, dengan pengumuman hasil pada 30 Juni 2025. Adapun pendaftaran online untuk SMM USU Tahap II akan dibuka pada 21 Juni hingga 10 Juli 2025, dan ujian akan dilaksanakan pada 13–15 Juli 2025. Hasilnya akan diumumkan pada 22 Juli 2025.

Reporter : M Nasir

SMAN 3 Medan Luluskan 132 Siswa Terbaik di PTN

mimbarumum.co.id – Sebanyak 132 siswa-siswi terbaik dan berprestasi SMA Negeri 3 Medan berhasil masuk di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Tahun 2025 melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tulis (SNBT) dan International Scholarship Program (Beasiswa Internasional) di Suzhou Vocational University China.

Plt Kepala SMAN 3 Medan Susianto SPd, MSi kepada Mimbar, Rabu (11/6/2025) mengatakan, dari 132 lulusan SMAN 3 Medan itu diterima melalui SNBP berjumlah 67 orang, jalur SNBT berjumlah 63 orang dan beasiswa internasional sebanyak 2 orang. 

Berikut jumlah siswa-siswi yang lolos melalui SNBP diantaranya di UGM 21 orang, USU 15 orang, UNIMED 10 orang, UNAND 5 orang, Politeknik Negeri Medan 4 orang, UI 3 orang, IPB 2 orang, UNDIP 2 orang, UNSYIAH 2 orang, UB 1 orang, UNES 1 orang dan UNP 1 orang. 

Selanjutnya siswa-siswi yang diterima melalui SNBT diantaranya, USU 22 orang, Politeknik Negeri Medan 9 orang, UNIMED 4 orang, USK 3 orang, UNSYIAH 2 orang, UNIMAL 2 orang, ITERA 2 orang, UIN Jakarta 1 orang, UGM 1 orang, IPB 1 orang, UNS 1 orang.

UB 1 orang, UPN Veteran Yogyakarta 1 orang, ITB 1 orang, Politeknik Negeri Jakarta 1 orang, UNAN 1 orang, UNESA 1 orang, UNILA 1 orang, UTU 1 orang, Universitas Negeri Jember 1 orang, PNL 1 orang, Polimedia Kreatif 1 orang dan Politeknik Negeri Lampung 1 orang. 

Lanjut Susianto, selain di kampus dalam negeri, sebanyak 2 orang siswa yakni, Farel Anvara Putra dan Humairah juga diterima di Suzhou Vocational University China mendapatkan beasiswa internasional. 

Susianto menyampaikan rasa syukur, dan bangga atas raihan peserta didik kelas XII tahun ajaran 2024/2025 ini. Ia merasa senang dan puas atas keberhasilan siswa-siswa dinyatakan lulus jalur SNBP, jalur SNBPlT dan beasiswa internasional.

“Alhamdulillah, kami bersyukur dan bangga atas prestasi akademik lulusannya yang akan kuliah di PTN. Saya menyampaikan apresiasi karena kerja keras dan ketekunan siswa-siswi sehingga dinyatakan lulus tahun ini,” ucapnya dengan penuh rasa haru. 

Kata dia, dengan hasil ini membuktikan bahwa SMAN 3 Medan tetap menunjukkan komitmennya dalam mencetak generasi unggul yang siap melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. 

Atas pencapaian prestasi siswa-siswi ini adalah hasil yang patut dibanggakan. “Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi adik-adik kelas untuk terus semangat belajar dan mengukir prestasi,” ujarnya.

Hal ini menunjukkan bahwa siswa-siswinya tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga aktif dalam berbagai kegiatan yang menunjang prestasi non-akademik. Mereka lolos dan masuk di PTN terkemuka baik di dalam maupun kampus di luar negeri.

Susianto juga mengapresiasi guru dan tenaga pendidik serta wali kelas yang telah mendidik, membimbing dan membantu peserta didik baik sehingga dinyatakan lulus melalui SNBP, SNBT dan beasiswa pendidikan ke luar negeri tahun ini yang berjalan sukses dan hasilnya juga sangat baik.

“Semoga pengabdian dan jasa para guru SMAN 3 Medan semuanya mendapat amal kebaikan. Saya berharap capaian keberhasilan siswa-siswi ini dapat terus ditingkatkan dan akan senantiasa memotivasi semua peserta didik agar berprestasi,” terangnya.

Reporter : M Nasir

Fraksi Hanura-PKB Soroti Persoalan PBG di Kota Medan, Satpol PP Dinilai Takut Menindak Bangunan Yang Menyalahi Izin

0

mimbarumum.co.id – Fraksi Hanura – PKB meminta agar Wali Kota Medan, Rico Waas untuk melakukan evaluasi biaya pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG), sehingga tingkat kesadaran masyarakat dalam pengurusan PBG dapat meningkat agar sektor PAD juga dapat mengalami peningkatan.

Hal itu dikatakan Sekretaris Fraksi Hanura – PKB, Lailatul Badri saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan T.A 2024, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (10/6/2025).

Lailatul Badri juga mengkritisi kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) yang tidak sejalan di dalam persoalan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG).

“Persoalan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG) di Kota Medan dari tahun 2024 hingga saat ini masih mencakup masih maraknya bangunan tanpa PBG ketidaksesuaian antara PBG dengan realitas bangunan, lambannya pengurusan, hingga terjadi pembiaran. Karena masih ada oknum mendirikan bangunan tanpa PBG atau dengan izin tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” kata Lailatul Badri.

“Kami menerima laporan dari masyarakat dalam proses pengurusan PBG umumnya tidak berujung atau menimbulkan masalah.Belum lagi pembangunan perusahaan menimbulkan persoalan lingkungan yang tercemar dan pembangunan terkesan kebal hukum.Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) terkesan tutup mata, ada apa dengan kedua dinas ini,” sambung wanita yang akrab disapa Lela ini.

Ia juga mengkiritisi kinerja Satpol PP Kota Medan yang terkesan melakukan pembiaran karena tidak berani menindak bangunan yang tidak memiliki izin.

“Kami (Fraksi Hanura- PKB) juga mengkritisi kinerja Satpol PP Kota Medan. Karena banyak perkara bangunan yang tidak berizin dan tidak sesuai sudah diperintahkan untuk disegel.Kasat Pol PP harusnya menindak tegas atas semua bangunan yang melanggar tanpa membedakan status bangunan.Kami mohon penjelasan Wali Kota Medan,” ucapnya.

Namun, tak lupa Lela menyampaikan agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan dapat mengevaluasi pengurangan biaya dan mempercepat pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga sektor PAD dari retribusi PBG dapat meningkat.

Selain persoalan tersebut, Fraksi Hanura- PKB juga mengkritisi kinerja Dinas Perhubungan Kota Medan yang masih terkesan lamban menjalankan instruksi “Zero Lampu Padam” yang digagas oleh Wali Kota Medan, Rico Waas.

“Persoalan lampu jalan dari tahun 2024 masih banyak warga mengadu terkait kerusakan dan padamnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), dimana Dishub Kota Medan masih belum cepat merespon keluhan masyarakat.Pada hal sudah diperintahkan oleh Wali Kota Medan agar tidak ada lagi lampu jalan mati di Kota Medan termasuk di taman-taman.Instruksi ini sejalan dengan program Zero Lampu Padam untuk mencegah tindak kriminalitas di jalanan, tapi Dishub Kota Medan terkesan lamban,” ujarnya.

Sanksi Rumah Sakit

Dalam hal ini, Lela juga mengingatkan akan persoalan program UHC di Kota Medan.

” Dari informasi yang diterima Fraksi Hanura-PKB masih banyak masyarakat yang belum memahami program UHC dab juga masih ada rumah sakit yang terkesan mempersulit masyarakat saat berobat dengan mengunakan E-KTP.Pada hal program ini sudah diterapkan sejak periode sebelumnya, serta masih ada rumah sakit swasta yang kami temui meminta deposit kepada masyarakat apabila tidak diberikan, maka rumah sakit tidak memberikan pelayanan.Kami mohon penjelasan Wali Kota Medan dan apa sanksi yang diterapkan kepada rumah sakit yang mempersulit warga berobat ke rumah sakit untuk itu Fraksi Hanura-PKB meminta sikap tegas Wali Kota Medan kepada rumah sakit yang selalu abai dan melanggar aturan yang sudah ada,” tutupnya.

Reporter: Jafar Sidik