Beranda blog Halaman 1385

Programkan Food Estate di Kabupaten Samosir, Mentan Minta Bupati Siapkan Lahan

0

mimbarumum.co.id – Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo meminta Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom mempersiapkan lahan dan kepengurusan untuk membangun sebuah food estate.

Akan menjadi salah satu program strategis pembangunan pertanian nasional, yang berpengaruh besar pada sektor pertanian dan kesehjateraan masyarakat di Kabupaten Samosir.

“Program itu disampaikan oleh Menteri ketika Bupati Samosir menyambangi Kantor Kementerian Pertanian di Jakarta,” sebut Plt Kadis Kominfo Ricky Rumapea kepada mimbarumum.co.id, Rabu (25/5/2022) melalui selulernya dari Jakarta.

Ia menjelaskan, Bupati Samosir menyampaikan program strategis itu bersama anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Martin Manurung.

“Pertemuan dengan Mentan bertujuan membahas pengembangan pertanian di Kabupaten Samosir,” imbuh Rikky.

Selanjutnya dia membeberkan, berbagai usulan program pertanian yang dibawa oleh Bupati Samosir beserta jajarannya disampaikan kepada Menteri Pertanian.

Dikatakannya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menekanjan bahwa sektor pertanian paling tinggi menyumbang pertumbuhan ekonomi.

“Maka pak Menteri meminta Bupati Samosir yang masih muda dan enerjik berpikir secara luas dan komprehensif dalam upaya pengembangan pertanian,” imbuhnya lagi.

Diharapkan, program food estate ini akan menjadi percontohan bagi di Kabupaten Samosir dengan skala luas dan penerapan teknologi pertanian.

Menurut Ricky, Menteri Pertanian dengan penuh semangat berjanji untuk membangun program besar sektor Pertanian di Kabupaten Samosir.

Secara khusus, diungkapkannya, Mentan langsung meminta para Dirjen untuk menindaklanjuti program usulan Kabupaten Samosir.

Sementara anggota DPR RI Martin Manurung juga menyampaikan, agar Bupati Samosir bergerak cepat dan tepat menindaklanjuti arahan Menteri Pertanian.

Ricky menambahkan, legislatif dari Fraksi Nasdem itu akan mendukung program pembangunan Kabupaten Samosir.

Reporter: Robin Nainggolan

Bupati Sergai Minta Peternak Lembu Tak Panik

0

mimbarumum.co.id – Bupati Sergai H Darma Wijaya meminta para peternak untuk tidak panik menghadapi perihal mewabahnya penyakit mulut dan kaki (PMK) serta penyakit kulit infeksi. 

Pernyataan itu sampaikan sekaitan maraknya informasi tentang Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yang menjangkiti hewan ternak ruminansia.

Terlebih saat ini juga muncul penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit kulit infeksius yang disebabkan oleh Lumpy Skin Disease Virus (LSDV).

“Penyakit LSD pada hewan ternak seperti lembu dan kerbau dapat teratasi jika penanganannya secara cepat dan tepat ” kata Bupati, Selasa (24/5/22) sore.

Bang Wiwiek mengatakan itu usai meninjau ternak lembu milik Rusiadi, yang terkena penyakit LSD di Desa Pematang Sijonam Kecamatan Perbaungan.

Bupati menjelaskan bahwa LSD merupakan penyakit pada hewan yang terpapar virus pox. Penyakit itu menyerang hewan lembu, kerbau, sapi, kambing dan beberapa jenis hewan ruminansia liar.

“Walaupun tidak bersifat zoonosis atau tidak menular kepada manusia, namun LSD menyebabkan turunnya berat badan pada hewan,” papar Bupati.

Hewan yang mengidap penyakit tersebut akan terlihat tidak bernafsu makan dan kehilangan produksi susu, mandul pada sapi jantan dan betina, keguguran dan kerusakan pada kulit.

Ia menambahkan bahwa lembu yang terserang LSD menunjukkan beberapa gejala seperti demam, timbulnya benjolan-benjolan pada kulit dengan batas yang jelas.

Penyakit ini bisa juga dinamai sebagai penyakit kulit benjol, keropeng pada hidung dan rongga mulut serta pembengkakan pada kelenjar pertahanan.

Pada bagian lain pernyataannya, Bupati mengapresiasi langkah cepat penanganan ternak milik Rusiadi yang kini sudah menunjukkan peningkatan kesehatan.

“Hingga sampai saat ini, kondisinya sudah jauh lebih baik. Bahkan, lembu yang sempat lumpuh juga telah normal kembali,” tukas Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengajak semua pihak bergerak cepat melakukan koordinasi, mendata dan merekomendasikan langkah penanganan bagi para peternak.

“Para peternak tidak usah panik jika mendapati hewan ternaknya yang sakit dan memunculkan gejala demam dan bintik di kulit,” pintanya.

Bupati pada kesempatan itu mengingatkan para peternak agar melakukan upaya antisipasi antara lain terus menjaga kebersihan kandang, menjaga dan imunitas hewan ternak.

“Selanjutnya jangan ragu untuk berkonsultasi dengan Dinas Ketahanan Pangan jika hewan ternak mulai mengeluarkan gejala sakit,” pungkasnya.

Gejala Awal Demam Tinggi

Sementara Rusiadi menjelaskan perihal seratusan lembu miliknya yang terkena LSD pada pertengahan bulan April lalu dimana gejala awalnya adalah demam tinggi.

Peternak itu mengaku sebelumnya belum pernah melihat jenis penyakit tersebut.

Pada tubuh lembu muncul Bentolan-bentolan yang isinya darah dan nanah.

“Kalau udah begitu, suhu tubuh lembu bisa sampai 40 derajat, kakinya bengkak. Sampai ada lembu saya yang gak bisa berdiri, gak bisa makan dan untuk dipindahkan pun harus ditandu,” paparnya.

Bobot Turun Drastis

Rusiadi menerangkan dari 120 lembu yang dimilikinya, 100 ekor lebih yang terkena penyakit tersebut. Bobot lembunya pun menurun drastis.

“Dalam seminggu itu bobot yang 625 kg bisa turun jadi 500 kg. Cepat drop dia. Saat disuntik antibiotik dan minum air gula merah, imunnya pelan-pelan bagus, nampak sehat. Cepat juga sembuhnya lagi, ” ucapnya.

Selain itu, ia juga memberikan asupan vitamin serta pengasapan untuk menghindari serangga seperti nyamuk dan lalat yang merupakan faktor penyebar virus dari lembu ke lembu.

Selain Desa Pematang Sijonam, Bupati juga meninjau hewan peternak yang ada di Desa Celawan yang didampingi Camat dan perwakilan Polsek Perbaungan.

Reporter : Ngatirin/rel

Pemkab Sergai Tata Ibu kota Lewat Pembangunan Infrastruktur Jalan

0

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyampaikan komitmennya untuk terus menata Kecamatan Sei Rampah sebagai ibu kota kabupaten.

Bupati Sergai H. Darma Wijaya di ruang kerjanya mengatakan dirinya baru saja mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) , Johan Sinaga, SE, MAP terkait perencanaan pembangunan jalan nasional.

Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN), katanya sedang mengukur pembangunan jalan nasional sepanjang 1,5 Km yang rencananya akan terealisasi pada tahun 2023 mendatang.

“Jalan ini akan dibangun mulai dari pintu tol Kecamatan Teluk Mengkudu sampai dengan Kantor Kejaksaan Negeri Sergai, ” papar Bupati, Selasa (24/5/22).

Pemkab Sergai, sebut Bang Wiwiek panggilan akrab Bupati, merencanakan pelebaran jalan nasional melalui Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.

Untuk merealisasikannya, pihak Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR menentukan syarat, di antaranya adanya detail engineering design dan studi kelayakan proyek atau feasibility study.

Selain itu juga adanya SK Bupati Sergai tentang penetapan lokasi, kesesuaian RTRW, serta ketersediaan lahan yang pembebasannya oleh Pemkab Sergai menggunakan APBD dari titik nol sampai akhir.

Bang Wiwiek melanjutkan, dirinya optimis Pemkab Sergai dapat menyelesaikan pembebasan tanah sepanjang 6,3 KM dengan 711 persil di tahun ini.

“Pemkab Sergai telah menyiapkan anggaran ganti rugi tanah, bangunan, tanaman, dan sebagainya, sebesar 30 miliar untuk pembebasan lahan tahun ini, ” jelasnya.

Sesuai laporan dari Kadis PUPR, sampai saat ini proses pembebasan lahan dengan pembayaran ganti rugi masih terus berjalan.

Tujuan Penting

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Johan Sinaga mengatakan jika pada hari ini pihaknya sudah mendampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksana Jalan Nasional wilayah IV Sri Nanda Hasian, ST, dan tim dalam proses survey serta melihat langsung rencana pembangunan dan pelebaran jalan nasional di Sergai.

Johan menjelaskan, ada beberapa tujuan penting yang melatari rencana pelebaran jalan ini, misalnya mengatasi kemacetan lalu lintas, mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas, dan menjadikannya sebagai ikon Ibu kota Kabupaten Sergai.

“Selain itu, pembangunan infrastruktur jalan ini jelas akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Sergai khususnya di Kecamatan Sei Rampah dan sekitarnya,” ucap Johan.

Reporter : Ngatirin/rel

Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba Kawasan Pasar XII Marendal, 2 Orang Diamankan

mimbarumum.co.id – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak Polrestabes Medan menggelar kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukumnya pada Rabu (25/5/2022).

Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan tersebut ialah Jalan Balai Desa Pasar XII, Desa Maremdal II, Kecamatan Patumbak.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir, SH, MH melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan, SH kepada wartawan, Kamis (26/5/2022).

Ia memaparkan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak bersama Personil Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek perkampungan yang disinyalir sarang peredaran narkoba yg berada di Jalan Balai Desa, Pasar XII, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak.

“Dalam penggerebekan tersebut, berhasil diamankan 2 orang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di daerah tersebut,” ungkap AKP Ridwan.

“Kita amankan 2 orang diduga pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan untuk proses lebih lanjut kedua tersangka dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan,” lanjutnya.

AKP Ridwan, SH menyebutkan dalam pengerebakan kampung narkoba tersebut pihaknya turut menyita barang bukti berupa satu paket sabu yang belum sempat terjual dan ada sebanyak 30 (tiga puluh) buah plsatik klip on kosong warna bening serta uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) yang disita dari seorang Bandar bernama RS dan dari seorang pembeli bernama AW disita satu paket kecil sabu-sabu yang baru dia beli dari Bandar RS.

Diterangkannya, Tekab Polsek Patumbak melaksanakan penggerebekan tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Jalan Balai Desa tepatnya di dekat tower listrik.

“Pada saat dilakukan penggrebekan petugas tidak mendapat perlawanan dari masyarakat setempat, dan atas kehadiran para petugas yang melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba, masyrakat mengucapkan terimakasih banyak atas pelaksanaannya agar kampung mereka bersih dari Narkoba demi kenyamanan dan keselamatan para anak-anak warga sekitar agar tidak terpengaruh dengan bahaya narkoba,” pungkasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Selalu P19, Kejati Kalteng Diminta Serius Selesaikan Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah Pengusaha Medan dan Bandung

mimbarumum.co.id – Kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah dengan tersangka Hok Kim alias Achen yang merupakan pengusaha sawit di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), hingga kini masih belum selesai.

Kuasa Hukum Alpin Laurence dan kawan-kawan yakni Marudut Simanjuntak, SH, MH, MBA mengungkapkan, Kamis (26/5/2022), pihaknya berharap kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah milik pengusaha asal Medan dan Bandung ini bisa segera ke meja hijau.

Dikemukakan pihak dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah diminta serius untuk menyelesaikan kasus dugaan kasus penggelapan sertifikat ini, apalagi dari proses hukum yang sebelumnya dilakukan bisa berjalan dengan lancar.

“Akan tetapi, setelah masuk ke Kejati Kalteng kasus ini terkesan lambat dengan selalu menerbitkan P19 atau kurang alat bukti dan saksi,” ujar Marudut.

Namun kenyataannya, hingga saat ini kasus yang melibatkan tersangka Hok Kim alias Achen tak kunjung P21 atau berkas dinyatakan lengkap. Padahal tersangka saat ini sudah ditahan di sel tahanan Polda Kalteng.

“Kami mendapat kabar dari penyidik, bila berkas yang diserahkan selaku P19. Padahal, dari hasil penyidikan pelaku juga sudah mengakui dan para saksi juga sudah mengungkapkan. Terrmasuk alat bukti lainnya,” ujar Marudut.

Karena indikasi ini kuasa hukum mengambil langkah lain dengan mengirimkan surat kepada Jampidum, Jamwas hingga ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Surat tersebut sudah dikirimkan dan hingga saat ini juga dari tiga instansi belum mendapat jawaban sama sekali.

“Klien kami sudah sangat dirugikan.
Sertifikat sudah digelapkan, ketika masuk proses hukum dan tinggal menuju ke meja hijau, malah seperti dihambat. Berkas selalu P19 atau dianggap selalu kurang. Bagaimana ada keadilan, kalau penggelapan sertifikat tanah saja lamban dalam penanganannya,” ungkapnya.

Menurut Marudut Simanjuntak, surat sudah dikirimkan ke Kejagung tanggal 18 Mei 2022 berisikan permohonan perlindungan hukum dan lambannya penanganan kasus dugaan penggepanan sertifikat tanah yang sedang dilakukan Kejati Kalteng

Marudut menceritakan bagaimana kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah ini bisa digelapkan tersangka pelaku Hok Kim alias Achen. Menurutnya, pada tahun 2007 ada pembelian tanah dari Kelompok Tani Karuhei dan Kelompok Tani Hasundau Tinai. Pembelian disepakati dengan harga sekitar Rp 902 juta dan uangnya sudah diserahkan ke kelompok tani.

Setelah itu, kembali membeli lahan di Jalan Raya Pelantaran-Parenggean KM 8 – KM 11 sekitar 28 hektar dan satu unit ruko seluas 4 × 12 meter terletak di Jalan Sudirman Kota Sampit, Km 4,5 dari masyarakat sebesar Rp 141 juta tepatnya di Desa Keruing, Kec. Cempaga, Kab. Kota Waringin Timur, Prov. Kalteng.

Pembayaran langsung diberikan kepada masing-masing penjual dihadapan notaris, agar memiliki kekuatan hukum.

“Lahan inilah, yang dipercayakan pengusaha dari Medan dan Bandung ini kepada Hok Kim untuk mengelola atau mengurusnya. Pengelolaan dilakukan sejak tahun 2014 sampai tahun 2021. Lamanya waktu, membuat klein kami ini menanyakan terkait berkas dan lahan yang di urus, namun Hok Kim menjawab selalu dalam proses. Dari sini, muncul kecurigaan,” katanya.

Ternyata, setelah dilakukan pengecekan ke notaris semua sertifikat dan berkasnya sudah diserahkan kepada Hok Kim. Namun, setelah dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan, pelaku Hok Kim ini selalu berusaha mengelak.

Upaya kekeluargaan sudah ditempuh, akan tetapi tak ada etikat baik dari Hok Kim. Sehingga Alpin beserta tiga pengusaha lainnya membawa kasus ini ke ranah hukum. Dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, ternyata memang ada upaya penggelapan terhadap sertifikat. Hingga akhirnya, Hok Kim ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan di sel tahanan Polda Kalteng Kuasa hukum pengusaha asal Medan dan Bandung ini mengambil langkah lain.

Langkah yang diambil, dengan mengirimkan surat kepada Jampidum, Jamwas hingga ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Surat tersebut sudah dikirimkan dan hingga saat ini juga dari tiga instansi belum mendapat jawaban sama sekali.

“Klien kami sudah sangat dirugikan.
Sertifikat sudah digelapkan, ketika masuk proses hukum dan tinggal menuju ke meja hijau, malah seperti dihambat. Berkas selalu P19 atau dianggap selaku kurang. Bagaimana ada keadilan, kalau penggelapan sertifikat tanah saja lamban dalam penanganannya,” ungkapnya.

Menurut Marudut Simanjuntak, surat sudah dikirimkan ke Kejagung tanggal 18 Mei 2022 berisikan permohonan perlindungan hukum dan lambannya penanganan kasus dugaan penggepanan sertifikat tanah yang sedang dilakukan Kejati Kaltim.

Marudut menceritakan bagaimana kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah ini bisa digelapkan pelaku Hok Kim alias Achen. Menurutnya, pada tahun 2007 ada pembelian tanah dari Kelompok Tani Karuhei dan Kelompok Tani Hasundau Tinai. Pembelian disepakati dengan harga sekitar Rp 902 juta dan uangnya sudah diserahkan ke kelompok tani.

Setelah itu, kembali membeli lahan di Jalan Raya Pelantaran-Parenggean KM 8 – KM 11 sekitar 28 hektar dan satu unit ruko seluas 4 × 12 meter terletak di Jalan Sudirman Kota Sampit, Km 4,5 dari masyarakat sebesar Rp 141 juta tepatnya di Desa Keruing, Kec. Cempaga, Kab. Kota Waringin Timur, Prov. Kalteng.

Pembayaran langsung diberikan kepada masing-masing penjual dihadapan notaris, agar memiliki kekuatan hukum.

“Lahan inilah, yang dipercayakan pengusaha dari Medan dan Bandung ini kepada Hok Kim untuk mengelola atau mengurusnya. Pengelolaan dilakukan sejak tahun 2014 sampai tahun 2021. Lamanya waktu, membuat klein kami ini menanyakan terkait berkas dan lahan yang di urus, namun Hok Kim menjawab selalu dalam proses. Dari sini, muncul kecurigaan,” katanya.

Ternyata, setelah dilakukan pengecekan ke notaris semua sertifikat dan berkasnya sudah diserahkan kepada Hok Kim. Namun, setelah dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan, tersangka pelaku Hok Kim ini selalu berusaha mengelak.

Upaya kekeluargaan sudah ditempuh, akan tetapi tak ada etikat baik dari Hok Kim. Sehingga Alpin beserta tiga pengusaha lainnya membawa kasus ini ke ranah hukum. Dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, ternyata memang ada dugaan upaya penggelapan terhadap sertifikat. Hingga akhirnya, Hok Kim ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan di sel tahanan Polda Kalteng.

Reporter : Zulfikar Tanjung

DPRD Medan Minta Pemko Siapkan Lokasi Tempat Pusat Oleh Oleh Khas Medan

0

mimbarumum.co.id – Anggota Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution desak Dinas Koperasi UMKM Kota Medan mampu berinovasi untuk pengembangan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Medan. Kepada pelaku usaha mikro tidak cukup sekedar diberi modal dan pelatihan namun harus ada tindaklanjut pembinaan guna pengembangan usahanya.

Hal itu disampaikan Mulia Syahputra Nasution, Kamis (26/5/2022), menyikapi upaya pengembangan pelaku UMKM produk lokal khas Kota Medan.

Hingga saat ini, kata Mulia, Kota Medan belum memiliki gerai tempat pusat pemasaran oleh oleh khas daerah Medan. Sementara Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Medan Benny Nasution dinilai tidak memiliki inovasi terkait pengembangan pelaku usaha terutama oleh oleh khas lokal.

Seharusnya, sebut Mulia, Dinas Koperasi harus maksimal melakukan pendataan serta pembinaan agar pelaku usaha mampu mengembangkan usahanya berkelanjutan.

Sejatinya, kata asal politisi Gerindra ini, Pemko Medan melalui Dinas Koperasi sudah saatnya memfasilitasi mendirikan Gerai disuatu lokasi.

“Pemko Medan kiranya memiliki tempat pusat oleh oleh khas daerah. Sehingga, pelaku usaha UMKM dari berbagai macam produk lokal khas Medan dapat disatukan satu tempat,” sambung Mulia.

Selanjutnya, seluruh OPD Pemko Medan dapat berkolaborasi terkait penanganan pelaku usaha pemasaran produk lokal. Keseleuruhan OPD diharapkan terlibat pemberdayaan dan pemulihan ekonomi kerakyatan setelah Covid 19.

“Nantinya, setiap kunjungan wisata ke Kota Medan dapat menikmati oleh oleh khas daerah. Pelaku UMKM dapat berkembang dan PAD Pemko Medan pun meningkat,” ujar Mulia.

Menyinggung, adanya pelaku UMKM manisan buah khas Melayu di Medan mengaku masih kesulitan modal dan pemasaran hasil produk usahanya yang tidak mendapat perhatian dari Dinas Koperasi dan UMKM Pemko Medan, Mulia sangat menyayangkan. Menurutnya, Dinas Koperasi harus mengakomodirnya dengan baik.

Karena kata Mulia, produk manisan buah khas Melayu Kota Medan itu patut dilestarikan dan dikembangkan. Begitu juga soal acara Beranda Kreatif Medan yang digelar di Balai Kota Medan setiap akhir pekan. Mulia menyarankan agar Hairani dapat dilibatkan.

Seperti diketahui, dari pengakuan Hairani (53) kepada wartawan, Rabu (25/5/2022) menyebut Dinas Koperasi Kota Medan tidak serius menyahuti keluhan pelaku UMKM di Medan. “Buktinya soal upaya pengembangan usaha manisan khas Melayu tidak mendapat perhatian serius,” keluh Hairani.

Dikatakan Hairani, hendaknya Dinas Koperasi membantu kemajuan dan pengembangan usahanya. “Kita butuh bantuan modal dan pemasaran produk manisan buah khas melayu. Manisan buah ini merupakan oleh oleh khas Melayu Medan,” ujar Hairani.

Diharapkan Hairani usaha produk manisan dapat berkembang jika Pemko Medan membantu soal pemasaran. Untuk itu, hendaknya dapat melibatkan setiap ada acara bazar di Kota Medan untuk promosi. Kemudian Pemko kiranya berkenan memfasilitasi tempat gerai untuk penjualan resmi berbagai jenis produk UMKM khas Medan.

“Sudah 30 Tahun saya menjalankan usaha Manisan Melayu tetapi Pemko Medan belum memberikan perhatian serius pengembangan usaha manisan buah khas Kota Medan itu,” urai Hairani.

Disampaikan Hairani, makanan manisan buah hasil karyanya sangat tepat dijadikan salah satu jenis oleh oleh khas kota Medan. Sehingga, setiap wisatawan yang datang ke Medan dapat menikmati makanan khas Kota Medan. “Sangat pas dikembangkan dan memiliki Gerai tertentu,” sebut Hairani.

Kesulitan lain kata Hairani, juga masalah pengurusan izin hak paten dan label halal. Pemko Medan kurang respon dan berkenan membantu memfasilitasi pengurusan izin dimaksud.

Diketahui, dari pengakuan Hairani kepada wartawan, adapun jenis makanan Manisan Buah yang diproduksinya menggunakan gula murni. Diproduksi dan dipasarkan dirumah sendiri lorong sempit di Jl Yos Sudarso Km 15,5 Lingk 2 Kampung Besar Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan sekitar 13 macam jenis buah dan sayuran.

Seperti Sawi Pahit, Salak, Kedingsing, daun Pepaya, bunga Pepaya, buah Pepaya, Sekapung, Renda, Paria, Cabai dan lain sebagainya. Saat ini, Hairani belum mendapat pemasaran soal produknya. Namun hanya sebatas berharap pesanan seseorang.

Reporter : Jafar Sidik

Kapolda Sumut Apresiasi Pilkades di Kabupaten Labuhanbatu Kondusif

0

mimbarumum.co.id – Pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak di Kabupaten Labuhanbatu Utara berjalan aman, lancar dan kondusif tanpa adanya gangguan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, pun memberikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang menjaga situasi kamtibmas selama Pemilihan Kepala Desa (Kades) berjalan aman serta terimakasih kepada penyelenggara Pilkades.

“Alhamdulillah, Pilkades di Labura berjalan cukup kondusif. Tingkat tingkat pemilih mencapai 80 persen,” katanya, Rabu (25/5) malam.

Walaupun situasi kamtibmas cukup kondusif, Panca mengungkapkan Polda Sumut tetap menyiagkan Tim Patroli Samapta dan Brimob serta Intelijen tetap melaksanakan pemantauan guna memastikan situasi pasca Pilkades tetap aman.

“Terima kasih kepada semua pihak dan seluruh personel TNI dan Polri yang telah bekerja secara maksimal mengamankan jalannya Pilkades hingga selesai,” ungkapnya.

Diketahui, pelaksanaan pengamanan Pilkades serentak di Kabupaten Labuhan Batu Utara di Wilkum Polres Labuhanbatu dengan DPT sebanyak 143.447 jiwa. Terdiri dari delapan kecamatan, 60 desa dan 362 TPS.

Untuk total Calon Kepala Desa (Cakades) sebanyak 182 orang dan 41 orang diantaranya Incumbent. Sementara jumlah personil pengamanan yakni Polri 866 personel terdiri dari 720 personel Polres Labuhanbatu, 146 personel BKO Polda Sumut dan 124 personel TNI.

Reporter : Jafar Sidik

Polsek Medan Tuntungan Siaga Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Gereja HKBP Simalingkar

0

mimbarumum.co.id – Personil Polsek Tuntungan Polrestabes Medan melakukan penjagaan pengamanan kegiatan ibadah Kenaikan Isa Almasih di Gereja HKBP Simalingkar pada Kamis (26/5/2022).

Gereja HKBP tersebut terletak di Jalan Bawang VIII, Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kegiatan ibadah itu berlangsung sejak pukul 10:00 wib sampai dengan selesai. Dan dilakukan sebanyak 300 jemaat ini berjalan dengan aman dan kondusif.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak yang langsung turun untuk melakukan pengamanan di Gereja HKBP Simalingkar ini mengatakan bekerja sama dengan pihak lainnya.

“Kami tidak bekerja sendiri, kami dibantu oleh pihak lainnya, diantaranya pihak TNI dan pemerintah setempat. Kegiatan ibadah berjalan dengan aman dan kondusif sampai selesai,” tandas Iptu Christin.

Sementara, personil yang ikut turun melakukan pengamanan diantaranya Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangga dan Simalingkar B yaitu Aipda Siswanto Surbakti dibantu oleh Kepala Lingkungan setempat.

“Jadi, untuk kegiatan hari ini, kami dari Polsek Medan Tuntungan akan berjaga disejumlah gereja yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif. Agar masyarakat jemaat melaksanakan ibadah dengan tenang,” beber Aipda Siswanto.

Dalam kegiatan ibadah, seluruh jemaat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, pihak gereja mewajibkan para jemaat tetap menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan guna antisipasi penyebaran Covid – 19.

“Kami dari Polsek Medan Tuntungan berterima kasih kepada semua pihak, sehingga kegiatan ibadah Kenaikan Isa Almasih di Gereja HKBP ini berjalan dengan aman dan kondusif,” pungkasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Kabid Penmad Kalungkan Medali Alumni MAN 2 Langkat

mimbarumum.co.id – Kabid Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil kemenag Sumatera utara, Erwin Pinayungan Dasopang MSi mengatakan bahwa akhlak atau adab lebih mulia dari pada kepintaran seseorang. 

Ia meminta agar para alumni MAN 2 Langkat dapat menjaga dan menerapkan adab yang baik serta membawa nama baik madrasah dimana saja.

Hal tersebut disampaikan Erwin Dasopang ketika memberikan sambutan dan arahan pada kegiatan perpisahan kelas XII MAN 2 langkat, Rabu (25/5/2022) di Halaman MAN 2 Langkat.

Dalam sambutannya Erwin juga menyampaikan apresiasi atas kerja yang telah dilakukan oleh pimpinan madrasah serta seluruh dewan guru maupun tenaga kependidikan dalam menghantarkan para siswa hingga berhasil melewati satu jenjang pendidikan.

Kepada para siswa akan menjadi alumni Erwin mengingatkan agar momen perpisahan dapat dijadikan sebagai saat yang baik untuk memberikan kenangan yang indah tentang madrasah.

“Pada saat kalian nanti berada diluar, tetaplah bersikap sebagai orang yang pernah belajar di madrasah, Jika adab dan perilaku yang dilakukan diluar sana jauh dari nilai- nilai pembelajaran di madrasah, maka madrasah telah gagal dalam menanamkan karakter yang baik dan positif kepada kalian,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Penmad juga berkenan melakukan inagurasi dengan mengalungkan medali tanda alumni kepada 111siswa MAN 2 Langkat yang berhasil menjadi mahasiswa di beberapa perguruan tinggi melalui jalur SNMPTN, SPAN PTKIN maupun jalur undangan lainnya.

Dia mengapresiasi capaian yang telah diperoleh oleh MAN 2 langkat serta berharap agar dapat meningkatkan capaian tersebut untuk tahun-tahun selanjutnya.

Sementara Kepala MAN 2 Langkat, Lenna R. Pohan menyampaikan apresiasinya serta terima kasih atas kesediaan Kabid Penmad Kanwil Kemenagsu Erwin Pinayungan Dasopang dalam memenuhi undangan dari MAN 2 Langkat.

Reporter : M Nasir

 

USU & UNIMED Menggelar Drama Musikal Khas Karo

mimbarumum.co.id – Seni Pertunjukan UNIMED bekerja sama dengan Prodi Penciptaan dan Pengkajian Seni USU menggelar pertunjukan drama musikal Karo yang berjudul “Pekik Lara Pincala”, sebuah naskah drama karya Isna Hidayani. Pertunjukan tersebut diadakan pada Rabu (25/5/2022), di Gedung Keong Taman Budaya Sumatra Utara.

Pertunjukan yang menghadirkan banyaknya penonton tersebut, menceritakan tentang seseorang yang ditinggalkan kekasihnya dengan alasan untuk memperjuangkan negara Indonesia dan demi kepentingan negara.

Russel Akbar Fauzi, selaku Sutradara pertunjukan tersebut mengatakan,naskah tersebut sangat menarik dan ia ingin membantu penggagas pertunjukan ini untuk mensukseskan acara ini.

“Yang menggelar pada umumnya mahasiswa Seni Pertunjukan UNIMED, mau tari, teater, dan musik. Termasuk pendidikan tari UNIMED,” katanya.

Russel mengungkapkan, kendala dalam memproduksi pertunjukan ini sangat banyak, dari mencari pemain hingga persoalan waktu kru produksi yang akhirnya membutuhkan waktu 4-5 bulan.

“Kami mulainya dari tahun 2021. Banyak pergantian aktor, kami mencari aktor diluar tapi akhirnya kami menemukannya di rumah (Seni Pertunjukan UNIMED),” ungkapnya.

Russel merasa sangat gembira karena telah sukses menggelar pertunjukan seni tersebut. Apalagi dengan antusias penonton yang hadir dan mengikuti dari awal hingga akhir pertunjukan drama musikal tersebut.

“Penonton sangat puas dan saya juga puas dan tidak sia-sia. Perasaan saya sangat puas sekali,” tutupnya.

Syukria Hadana, selaku penggagas pertunjukan ini sangat merasa bahagia karena berakhir sesuai tujuan dengan adanya keterbatasan dan kekurangan bagi tim produksi.

“Kita percaya, ketika niat itu baik maka alam semesta akan berbondong-bondong untuk mewujudkannya. Ini formulasi dari karya Alm Sersan Mayor Djaga Depari dan Alm Sersan Mayor Hasyim Ngalimun, kita hanya mengkontruksikannya dengan tim produksi,” ucapnya.

Hadana berharap, seniman akademik tetap menjalin kerja sama antar seniman untuk melestarikan budaya karena ini merupakan kearifan lokal Negara Indonesia.

“Kita yang mengembangkan dan meneruskan dari generasi ke generasi. Saya mudah-mudahan bisa berkarya lagi di lain kesempatan dan tetap berharap seniman di Sumut maupun Indonesia tetap berkarya.” tuturnya.

Reporter : Zaim Dzaky