Beranda blog Halaman 1348

AKBP Roman Sangat Sensitif Lihat Personel Tidak Disiplin

0

mimbarumumum.co.id – Ada pemandangan yang tidak biasa saat berlangsung Apel pagi di Polres Taprel. Terlihat di lapangan sejumlah personel kepolisian tampak sigap mengambil posisi push up.

Rupanya, perintah tersebut datang dari orang nomor satu di jajaran Polres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj. Meski dikenal ramah dan murah senyum, namun tidak jarang Kapolres Tapsel itu tetap akan menindak personel. Jika kedapatan melakukan kesalahan.

Para personel yang ditindak oleh Kapolres itu lantaran kedapatan tidak memakai sarung tangan saat Apel pagi.  Selain itu, ada juga personel yang ditindak Kapolres; lantaran kedapatan barisannya kurang rapi.

“Yang perlu anda ingat, tindakan ini wujud rasa sayang kami sebagai pimpinan. Jika melihat anggotanya tidak disiplin dalam melaksanakan tugas apapun bentuk dan wujudnya,” kata Kapolres di sela menindak personel, Senin (30/5/2022).

Menurut Kapolres, dirinya sangat sensitif terhadap pelanggaran-pelanggaran sekecil apapun itu yang dibuat anggota. Apabila tidak disiplin maka dikhawatirkan menjadi kebiasaan.

Kapolres juga mengingatkan, personelnya bahwa polisi harus menjadi contoh yang baik di tengah-tengah masyarakat. Jangan sampai, polisi mengajak masyarakat untuk disiplin, ini malah polisi itu sendiri yang tidak disiplin.

“Jadilah polisi yang benar-benar melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang kita perbuat sehari-hari. Kedepan, saya berharap agar para personel tidak mengulangi kesalahan serupa,” tutupnya.

Reporter : Rizal Oloan Nasution

Adianto Nyatakan Siap Maju Musda KNPI Padang Sidimpuan 

0

mimbarumum.co.id – Adianto,S.Sos yang merupakan anggota DPRD Kota Padang Sidimpuan periode aktif. Dia nyatakan diri siap untuk maju pemilihan ketua KNPI Padang Sidimpuan pada Musyawarah Daerah (Musda) KNPI  Padang Sidimpuan. Yakni bulan Agustus mendatang. 

“Bismillah, semoga keinginan ini bisa bentuk pembinaan dan kolaborasi kepemudaan di Kota Padang Sidimpuan,” ucap Adianto, S.Sos, Senin (30/5/2022).

Pemuda yang berusia 34 tahun dan memiliki dua putri tersebut berkeinginan adanya peran pemuda. Untuk berkolaborasi bersama pemerintah khususnya di Kota Padang Sidempuan. Banyak inovasi dan kreativitas pemuda yang wajib dimunculkan.

Adianto mengungkapkan melalui wadah KNPI ini dan kebetulan saya sedang duduk di DPRD Kota Padang Sidimpuan. Nantinya bisa berkomunikasi dan duduk bersama dengan kepala daerah dalam berdiskusi masalah kepemudaan yang semakin lebih baik.

Sementara itu teman sejawat Adianto, S.Sos, yang bernama Parsualian juga turut mengaminkan keinginan Adianto. Yakni memberikan warna pemuda di Kota Padang Sidimpuan. Intinya supaya ada peningkatan.

“Semoga di tangan kaum pemuda arah gerak pembangunan Kota Padang Sidimpuan pemerintah memberi porsi. Terutama dalam konteks yang positif untuk peningkatan perubahan,”pungkas Parsa.

Reporter : Rizal Oloan Nasution

Calon Jemaah Haji Sidimpuan Masih Nunggu Kloter Keberangkatan

0

mimbarumum.co.id – Kementerian Agama (Kemenag ) Kota Padang Sidimpuan akan memberakatkan calon jamaah haji  pada tahun 2022 ke Tanah Suci, Mekkah. 

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Padang Sidimpuan Khoirun Nikmad Harahap menjelaskan; ada sebanyak 187 jamaah haji sudah melunasi dan untuk cadangan yang masuk 7 orang.

“Untuk saat ini dari 187 jamaah di Kementerian Agama Kota Padang Sidimpuan; mencatat laki-laki berjumlah 82 orang dan perempuan 105  orang,” jelas Khoirun, Senin (30/5/2022).

Yang meninggal dunia ada  6 orang, untuk 6 orang tersebut sudah diahlikan kepada anak kandung atau saudara kandung. Dari total 187 jamaah haji termasuk lah yang sudah digantikan yang meninggal dunia.

Kepala Seksi Haji dan Umrah calon jamaah haji pun masih menunggu kabar Kloter berapa berangkat. Untuk Kemenag Sidimpuan masih tetap koordinasi dengan Kanwil Kemenag Sumut tanggal berapa calon jamaah haji Sidimpuan akan berangkat.

Khoirun menambahkan ada juga jamaah yang tertua Shole Siregar Bin Panusunan Siregar umur 64 tahun di Desa Semirik, Kecamatan Batunadua Kota Padang Sidimpuan. Kemudian Arni Wati Siregar Nasution Bt Solli Nasution umur 64 tahun di Kecamatan Padang Sidimpuan Utara.

Ada juga jamaah yang termuda Teddy Emirza Kahfi Nasution Bin Irwan Rinaldi Nasution umur 24 tahun warga, Kecamatan Sidimpuan Utara. Selanjutnya Vina Meyliani Sari BT Sari umurnya 24 tahun, warga Kecamatan Padang Sidimpuan Tenggara.

Reporter : Rizal Oloan Nasution

Hakim Vonis 4 Tahun Penjara Mantan Wali Kota Tanjungbalai

mimbarumum.co.id – Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan memvonis 4 tahun penjara mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial terjerat kasus penerimaan uang suap dari mantan sekretaris daerah (Sekda) Yusmada sebesar Rp 100 juta.

“Menyatakan terdakwa M Syahrial terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dalam dakwaan pertama. Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim pada persidangan yang berlangsung virtual di Ruang Cakra VIII, Senin (30/5).

Majelis dalam nota putusannya menyebut, perbuatan terdakwa telah bertentangan dengan jabatannya selaku Wali Kota Tanjungbalai.

Dalam pertimbangan hakim memutus perkara, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi. Sementara, hal yang meringankan, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, serta telah mengembalikan uang yang diterimanya.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana dalam Pasal 12 huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dakwaan kesatu JPU,” ujar Elliwarti.

Hakim juga membebankan terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan, bila terdakwa tidak mampu membayar pidana denda.

Tak hanya itu, terdakwa juga dikenakan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam pemilihan jabatan publik selama 2 tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya.

Dalam persidangan, anggota majelis hakim juga menyinggung soal permintaan justice collaborator (JC) yang diajukan oleh terdakwa. Namun, berdasarkan pertimbangan dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, upaya JC terdakwa tidak dapat dikabulkan.

“Berdasarkan fakta-fakta persidangan, terdakwa Syahrial adalah pelaku aktif yang memintai uang. Karena itu, majelis hakim tidak dapat mengabulkan JC terdakwa,” imbuhnya.

Atas putusan itu, Hakim Ketua Elliwarti memberikan terdakwa dan JPU kesempatan untuk menanggapi putusan selama sepekan. Sebelumnya terdakwa M Syahrial dituntut JPU dengan pidana 4 tahun dan 6 bulan penjara denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.

Sementara di luar sidang, JPU KPK Zainal Abidin, mengaprsiasi putusan majelis hakim. Menurutnya, putusan tersebut telah memenuhi dua pertiga dari tuntutan.

Sebelumnya M Syahrial didakwa menerima uang suap sebesar Rp100 juta dari mantan Kepala Dinas Kadis Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tanjungbalai Yusmada agar bisa menduduki jabatan Sekda dalam lelang jabatan 2019 lalu.

Kasus bermula dari kosongnya jabatan Sekda Kota Tanjungbalai semula dijabat (almarhum) Abdi Nusa. Menindaklanjuti hal itu, terdakwa mengutus orang kepercayaannya bernama Sajali Lubis alias Jali untuk menemui Yusmada di Kantor Dinas Perkim Kota Tanjungbalai.

Yusmada memang menolak tawaran saksi M Syahrial melalui Sajali dengan alasan usia pensiun terdakwa masih lama. Tetapi akhirnya menerima tawaran tersebut karena diiming-imingi akan mengurusi mutasi pegawai dan pengaturan proyek.

Melalui saksi Sajali Lubis, terdakwa semula meminta Yusmada menyediakan dana Rp500 juta. Namun kesanggupannya hanya sebesar Rp200 juta dan baru mengalirkan dana Rp100 juta melalui saksi Sajali.

Pada September 2019, Yusmada dinyatakan lulus dan terpilih sebagai Sekda Kota Tanjungbalai berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Tanjungbalai.

Reporter : Jepri Zebua

PMI Medan Terima 23 Kantong Darah Dari Aksi Sosial Pemuda Batak Bersatu

0

mimbarumum.co.id – Bakti sosial organisasi dengan slogan “Solidaritas Toleransi, Kerukunan, dan Gotong Royong” digelar Pemuda Batak Bersatu, PAC Medan Amplas, Ranting Harjosari II pada Minggu (29/5/2022), pukul 14.00 wib hingga 16.00 wib.

Dalam kegiatan bakti sosial tersebut, diselenggarakan donor darah untuk mendukung pemerintah, dan tentunya menggandeng UDD Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Medan.

Masyarakat dan simpatisan tampak antusias menyambut kegiatan yang berlangsung di Kantor Sekretaris PBB Ranting Harjosari II, Jalan Gereja Nomor 36, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan tersebut.

Berdasarkan amatan wartawan, untuk memastikan aksi donor darah berlangsung lancar, 23 orang peserta wajib mengisi formulir serta pemeriksaan jumlah hemoglobin (hb) dalam darah yang dipandu oleh tim medis dari PMI UDD Kota Medan.

Ketua PBB PAC Medan Amplas, Harly Siregar, SE mengatakan bakti sosial donor darah menjadi ini agenda rutin bersama jajaran ranting sehingga berguna bagi kesehatan masyarakat.

“Kegiatan bakti sosial bersama PMI Kota Medan akan menjadi agenda rutin dan kalender tahunan Pemuda Batak Bersatu PAC Medan Amplas. Untuk itu, mari kita mengambil peran sebagai warga negara yang baik,” ucap Harly didampingi pengurus dan penasehat.

Sementara itu, Ketua Ranting Harjosari II, Jakiston Siregar didampingi Sekretaris Dedy P Sianturi, Bendahara Jufri AD Simamora dan Ketua Satgas menyampaikan terima kasih kepada PMI Kota Medan hingga acara aksi sosial donor darah berjalan lancar.

“Kiranya lewat kegiatan ini dapat berguna bagi masyarakat yang membutuhkan. Perlu kita pahami bersama jika rutin donor darah sangat bermanfaat bagi kesehatan. Seperti mengurangi penyakit jantung, membakar kalori, resiko kanker, serta meningkatkan produksi darah,” ujar Jakiston Siregar.

Tim Dokter PMI Kota Medan, dr. Said Reski menyampaikan terima kasih pula kepada PBB atas partisipasi dan kerjasama dalam kegiatan sukarela acara bakti sosial donor darah sehingga terkumpul 23 kantong darah.

“PMI Kota Medan sangat mengapresiasi aksi sosial seperti ini. Kami akan memfasilitasi jika ada masyarakat yang bersedia mendonor darah. Memang stok darah saat ini masih tersedia,” beber dr. Said sembari menyampaikan piagam penghargaan untuk PBB PAC Medan Amplas.

Acara tersebut pun diakhiri dengan foto bersama sembari bersorak yel yel kebanggaan “PBB Satu rasa satu jiwa. NKRI harga mati. Horas, Mejuah juah, Njuah juah.”

Diketahui standar WHO, Indonesia butuh minimal 5,1 juta kantong darah per tahun (2% dari jumlah penduduk). Sedangkan produksi darah dan komponennya saat ini baru mencapai 4,6 juta kantong per tahun.

Jadi, manfaat melakukan donor darah secara rutin. Tak hanya membantu menyelamatkan nyawa seseorang, tetapi juga membantu menjaga kesehatan tubuh.

Berikut manfaat donor darah bagi kesehatan tubuh, pertama mengurangi penyakit jantung, kedua membakar kalori, ketiga menurunkan risiko kanker, keempt meningkatkan produksi darah, kelima pikiran lebih stabil, keenam menurunkan kolesterol, dan ketujuh merawat kesehatan hati.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Wujud Kepedulian Seprofesi, Ketua Pewarta Gulirkan Bantuan Sembako dan Santunan Kepada Wartawan Senior di Medan

0

mimbarumum.co.id – Gerakan sosial wujud kepedulian sesama profesi digelar Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH pada Sabtu (28/5/2022).

Kegiatan sosial tersebut berupa pemberian bantuan paket sembako dan santunan kepada wartawan senior di Kota Medan.

Chairum Lubis mengatakan pemberian bantuan ini dimaksudkan menunjukkan adanya rasa kepedulian kepada wartawan senior di Medan.

“Penerima bantuan sembako dan santunan itu masing – masing Bambang Sumantri, Ayub Badrin, Hidayat Banjar, M Yunus Rangkuti dan Nasib TS,” sebutnya.

“Ada dua orang wartawan senior yang masih dalam perawatan. Saya doakan kedua wartawan senior masing-masing, Nasib TS dan Hidayat Banjar cepat sembuh dan kembali beraktivitas seperti biasanya,” harapnya.

Menurutnya, harga bantuan sembaku dan santunan ini memang tidak seberapa, ini untuk mengingat akan rekan-rekan wartawan senior yang mengabdi terhadap profesi kewartawanannya.

“Wartawan senior begitu profesional menggali berita, kita harus ingat itu,” ucap Chairum Lubis, Khairunnas, Ayub dan Rizal, kepada wartawan, Sabtu (28/5/2022).

Dikatakannya, bantuan tersebut sudah disampaikan secara langsung kepada wartawan senior yang hadir di Markas Pewarta Polrestabes Medan di Jalan Medan Area Selatan No 282/37 B.

Bantuan tersebut berula 5 karung beras berserta, dan kebutuhan keluarga lainnya untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia Sumut ini juga berharap kiranya paket sembako yang telah diterima tersebut dapat mengurangi beban rekan-rekan atau senior dalam mencukupi kehidupan sehari harinya.

Sekaligus mengingatkan kepada para wartawan senior bahwa Chairum Lubis masih ingat dan tidak pernah lupa terhadap keluarga wartawan senior.

Kegiatan ini terlaksana tidak terlepas dari arahan dan bimbingan Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Panca Putra Simanjuntak, MSi dan Waka Polda Sumut, Brigjen Pol. H. Dr. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi.

Selain itu arahan dari Kasektupa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda, dan Kombes Pol Riko Sunarko SIK MSi.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Ibu Kapolda Sumut Akan Kunker ke Polrestabes Medan, Ini Jadwalnya

0

mimbarumum.co.id – Dalam menyambut kehadiran Ny. Rita Panca Putra Simanjuntak pekan depan, Polrestabes Medan melakukan berbagai persiapan.

Rapat rencana kedatangan Ny Rita Panca Putra Simanjuntak pun digelar di Aula Rupatama, Lantai Dua, Polrestabes Medan, pada Sabtu (28/5/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Yudhi H Setiawan dan diikuti Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis, Kabag SDM AKBP Samsidar Tambunan, Kasat Lantas AKBP Sonny Siregar, Kabag Log Kompol Zoni Aroma, Kasium AKP Neneng Armayanti dan lainnya.

Rapat tersebut juga dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Medan Ny Nuke Valentino, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Medan Ny Dian Yudhi, Ketua Bhayangkari Ranting Jajaran Polrestabes Medan, Panitia Penyambutan dan Bhayangkari Polrestabes Medan.

Menurut jadwal kedatangan, Ny Rita Panca Putra Simanjuntak akan hadir ke Polrestabes Medan pada Kamis (2/6/2022).

Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan mengatakan menurut jadwal Ny Rita Panca Putra Simanjuntak akan berkunjung ke Polrestabes Medan dalam waktu dekat ini.

“Menurut jadwal Ny Rita Panca Putra kunker ke Polrestabes Medan pada Kamis (2/6/2022),” ujar Riama singkat.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Operasi Yustisi, Polisi Ajak Pengunjung Swalayan Maju Bersama Terapkan Prokes

0

mimbarumum.co.id – Polrestabes Medan melakukan patroli taat protokol kesehatan Covid-19 di tempat perbelanjaan di Kota Medan yang ramai dikunjungi masyarakat.

Patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang masih harus diwaspadai.

Terlihat pada Sabtu (28/5/2022), Personil Polrestabes melaksanakan patroli di kawasan swalayan Maju Bersama yang terletak di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Medan.

Dalam patroli tersebut, terlihat personil menggunakan pengeras suara dan melakukan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengunjung yang ada di tempat perbelanjaan Maju Bersama, Jalan Kolonel Yos Sudarso, Medan.

Kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas di luar rumah.

Kasubbag Bekpal Bag Log Polrestabes Medan, Kompol Johannes Sejahtera
mengatakan bahwa pelaksanaan patroli PPKM untuk mengimbau kepada pengunjung dan warga lainnya yang ada di Maju Bersama untuk menerapkan protokol kesehatan ke pengunjung dengan mewajibkan memakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk, serta pengecekan suhu badan.

“Ada bebara titik yang menjadi sasaran pelaksanaan patroli protokol kesehatan mulai dari tempat keramaian seperti Maju Bersama ini,” ujar Kompol Johanes.

Sebelumnya, tim gabungan Polrestabes Medan melakukan apel di Lapangan Merdeka, Medan. Dilakukan oleh personil Sat Binmas Polrestabes Medan, Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Si Propam. Serta, Instansi terkait yakni personil Sat Pol PP Pemko Medan, Dishub, Dispar dan BPBD Pemko Medan.

“Pelaksanaan apel kesiapan, dipimpin Iptu Bazaro Bulolo Padal III Operasi Yustisi. Operasi Yustisi dilaksanakan berjalan aman dan lancar,” tandasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Anggota DPRDSU Dapil Tabagsel Sosialisasikan Perda, Parsaulian : Kaum Ibu Harus Memahami Perda Perlindungan Perempuan dan Anak 

0

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem, Drs Parsaulian Tambunan, MPd melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumut Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Sabtu (28/5/2022) sore.

Parsaulian merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) tersebut kali ini menggelar sosialisasinya kepada komunitas Persekutuan Perempuan GKPA Resort Medan Barat.

Sosialisasi digelar di Aula Gereja Kristen Protestan Angkola (GKPA) Jalan Cangkir No.8, Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan . Turut hadir di sosialisasi itu Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumut, Tuahman F Purba, Taufik Hidayat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provsu, sejumlah pendeta diantaranya Rosanna Pasaribu.STh, Pdt. Tuty Z Hutabarat. STh, dan Pdt. TS Simatupang. MTh serta Moderator Dra Tiurma Vera.

“Ada tiga tugas kami sebagai anggota dewan, diantaranya membuat regulasi dan aturan khususnya DPRD Provinsi yakni membuat Perda. Diantaranya Perda Nomor 1 tentang Penyalahgunaan Narkoba, Perda Nomor 3 tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan,”papar Parsaulian membuka secara resmi sosialisasi tersebut.

Parsaulian berharap melalui kegiatan sosialisasi perda ini dijadikan pencerahan bagi kaum ibu atau perempuan agar mengerti dan memahami soal perda ini. “Kami perlu menyampaikan Perda ini ke masyarakat agar kaum perempuan tahu bersikap dan bertindak jika mengalami tidak kekerasan, diantaranya mau melapor kemana dia jika menemukan ada permasalahan,”kata Putera Daerah Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan ini.

Menurut dia, ada sejumlah sikap dan perbuatan bentuk tindak kekerasan diantaranya kekerasan fisik,psikis, kekerasan terhadap rumah tangga hingga kekerasan seksual yang dialami kaum perempuan dan anak.

Padahal disebutkan dalam udang Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan bahwa setiap perempuan dan anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang secara wajar, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Makanya diharapkan melalui Perda nomor 3 ini mampu menghindari dominasi dari kaum laki-laki, sehingga perlu diberikan perlindungan dan payung hukum kepada kaum perempuan agar bisa lebih berdaya dan mandiri dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Kehadiran Perda ini, lanjutnya, harus benar-benar dipahami oleh ibu-ibu sebagai kaum perempuan karena berisi hal-hal yang sangat bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari para kaum perempuan. Termasuk juga memberikan perlindungan terhadap anak yang notabene dijaga oleh ibu-ibu.

“Sejauh mana Perda ini memberdayakan perempuan dan sekaligus memberikan perlindungan terhadap anak maka harus benar-benar dipahami oleh ibu-ibu sebagai kaum perempuan untuk kemudian disampaikan kepada ibu-ibu yang lainnya”, harapnya.

Disambut Antusias
Lebihlanjut disela-sela sosialiasi, Parsaulian juga membeberkan banyak program dan bantuan yang dikucurkannya ke kalangan masyarakat khsusunya di daerah pemilihannya Tabagsel.

“Sudah banyak program dan bantuan sosial yang telah saya sampaikan ke masyarakat, diantaranya pembangunan gereja dan masjid hingga sekolah. Semua itu umumnya saya kucurkan di daerah pemilihan saya,” katanya.

Lebihlanjut jalannya sosialiasi Perda tersebut mendapat respon positif dan baik dari peserta yang umumnya kaum ibu. Sehingga menimbulkan beragam pertanyaan dari peserta diantaranya ,Nauli Br Marpaung yang berharap adanya ketegasan dari aparat dalam penegakan perda khususnya perlindungan terhadap kaum perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

“Sebab tindak kekerasan yang dialami kaum perempuan dan anak tidak hanya bersifat fisik atau seksual, namun bentuk psikis justeru yang lebih sering,” katanya.

Reporter : Djamaluddin

Indra Kesuma Bentuk Tim Pengunaan Uang Koin Sebagai Alat Transaksi di Lapas

0

mimbarumum.co.id – Lapas Kelas IIB Padang Sidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisasi Bebas Peredaran Uang (BPU).

Kepala Lapas  Padang Sidimpuan, Indra Kesuma beserta jajaran memberikan sosialisasi terkait Bebas Peredaran Uang (BPU) di Lapangan Multiguna Lapas Kelas IIB Padang Sidimpuan. pada hari Sabtu (28/5/2022).

Menindaklanjuti Surat Dirjen Pas No.E.PR.06.10-70 tentang Bebas Peredaran Uang (BPU), Kalapas Padang Sidimpuan membuat suatu gebrakan yaitu penggunaan koin sebagai alat transaksi yang sah di dalam lingkungan Lapas Padang Sidimpuan.

Tujuan penggunaan koin ini nantinya dapat menggantikan uang tunai sebagai alat tukar yang dipergunakan oleh warga binaan guna mencegah beredarnya penggunaan hp, pungli, dan narkotika (HALINAR).

Indra mengatakan seperti yang kita ketahui bahwa salah satu faktor maraknya halinar adalah penggunaan uang tunai di lembaga pemasyarakatan, dan oleh karenanya dengan penggunaan koin nantinya diharapkan dapat mencegah terjadinya penggunaan hp, pungli dan narkotika oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Sejalan dengan hal tersebut,  Kalapas Padang Sidimpuan  sudah membentuk tim efektif yang nantinya akan bertugas untuk mengelola pengunaan koin sebagai alat transaksi di lapas.

“Masyarakat yang nantinya ingin memberikan sejumlah uang kepada warga binaan, maka uang tersebut akan ditukarkan oleh petugas di loket penukaran. Untuk satu koin itu bernilai Rp.5.000,- dan jumlah uang yang dapat diberikan kepada warga binaan maksimalnya sebesar Rp. 200.000,- atau setara dengan 40 koin (empat puluh),” ungkap Kalapas.

Lanjut Indra ini juga sudah disetujui oleh Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyatno.

Kalapas Padang Sidimpuan berharap semua pihak baik dari petugas maupun warga binaan dapat bekerjasama dalam memberantas peredaran pungli, narkotika, dan hp dengan terselenggaranya penggunaan koin ini untuk kedepannya.

Ini merupakan perintah sekaligus mewujudkan masyarakat yang  bersih dan bisa membangun kota Padang Sidimpuan agar lebih baik.

Nanti bagi siapa saja yang melanggar peraturan ini atau mencoba melakukan peredaran uang maupun barang terlarang akan ditendak tegas, baik berupa pemindahan narapidana ataupun pemberian hukuman disiplin kepada petugas yang tidak bertanggungjawab.

“Bagi siapa saja yang ketahuan berbuat kriminal maka akan kami tindak tegas. Kami tidak akan segan-segan untuk melakukan pemindahan ataupun hukuman disiplin,” jelasnya.

Jadi tolong diharapkan semua pihak dapat berkontribusi menuju arah yang lebih baik. Mari kita bangun Lapas Padang Sidimpuan agar terbebas dari segala bentuk halinar demi menjaga keamanan dan ketertiban, agar nantinya segala kegiatan pembinaan yang ada dapat berjalan dengan efektif dan efesien.

“Selanjutnya sosialisasi juga akan diberikan kepada masyarakat luar atau keluarga dari warga binaan agar nantinya mereka dapat memahami tujuan dari program penggunaan koin sebagai alat transaksi,” pungkasnya.

Reporter : Rizal Oloan Nasution