Beranda blog Halaman 1346

Amir Hadiri  Rapat Percepatan Realisasi APBD Bersama Gubsu

0

mimbarumum.co.id – Wali Kota Binjai Amir Hamzah hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Kab/Kota; Pembangunan Infrastruktur Tahun 2022 se-Sumatera Utara di Convention Hall Hotel Santika Premiere Dyandra, Jalan Kapten Maulana Lubis No 7, Medan, Selasa (31/5/2022).

Dalam kesempatan ini, Wali Kota didampingi pula oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Affan Siregar; Kaban Bappeda Majid Ginting, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kota Binjai Erwin Toga Tua Parulian Purba; Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting; Dandim 0203/Lkt Letkol Inf. Wisnu Joko Saputro, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Binjai Muhamad Husein Admaja.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mengimplementasikan arahan Presiden RI. Yakni untuk melakukan percepatan penyerapan APBD sebagai bagian untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat. Serta memenuhi instruksi Menteri Dalam Negeri untuk mempercepat penggunaan/realisasi APBD.

Selain itu juga untuk melakukan evaluasi keseluruhan terhadap penyerapan anggaran. Baik APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota maupun APBN, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan penerimaan pendapatan pada tahun 2021. Sehingga penyerapan anggaran dapat lebih dioptimalkan pada tahun 2022.

Rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara H. Edy Rahmayadi itu diikuti Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Musa Rajekshah, Pangdam I/BB, Kapolda Sumatera Utara, Kajatisu, Kepala Perwakilan BPK-RI, Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Utara,Unsur Forkopimda Provinsi Sumatera dan Unsur Forkopimda Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara.

Imbauan Gubernur

Dalam rapat ini, Gubernur Sumut mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah Provinsi yang masih rendah capaian serapan anggarannya. Untuk dapat memperbaiki kinerja pengelolaan anggarannya. “Hal ini agar memperbaiki pengelolaan anggarannya. Sehingga dapat mendukung pencapaian target realisasi yang telah ditetapkan,” pinta Gubsu.

Selanjutnya Gubsu menegaskan, pengalokasian anggaran harus dilaksanakan secara efektif. Agar bisa mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya memacu perekonomian. “Penggunaan alokasi harus efektif dan dapat menggerakkan roda perekonomian di daerah masing-masing,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan tersebut diisi dengan diskusi dan penyampaian strategi penyerapan anggaran oleh narasumber Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi; Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z Panca Putra, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Idianto; Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut Kwinhatmaka.

Reporter : Burhan S

KPPU : Ada Ketimpangan Penguasahaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit

0

mimbarumum.co.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyimpulkan tren penurunan harga crude palm oil (CPO) pada masa dan pasca larangan ekspor CPO tidak diiringi penurunan harga minyak goreng kemasan bahkan berlawanan arah.

KPPU juga menyimpulkan adanya ketimpangan penguasaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit secara nasional. Ketimpangan tersebut berpotensi membawa permasalahan persaingan usaha terkait penguasaan lahan dan kontrol di sisi hilir produk.

Kesimpulan itu diungkapkan KPPU dalam forum jurnalis yang dilaksanakan secara virtual di Kantor Pusat KPPU Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Dalam forum yang bertemakan perkembangan harga dan investigasi minyak goreng serta permasalahan kepemilikan lahan perkebunan kelapa sawit tersebut, hadir Ketua KPPU Ukay Karyadi, Direktur Investigasi Gopprera Panggabean, Direktur Ekonomi Mulyawan Ranamanggala, Direktur Kebijakan Persaingan Marcellina Nuring, dan para Kepala Kantor Wilayah KPPU di seluruh Indonesia.

Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean menyebutkan, untuk proses penyelidikan, KPPU telah melakukan pemanggilan atas 41 pihak, termasuk atas 8 kelompok besar produsen minyak goreng.

Dari 41 pemanggilan yang sudah dilayangkan itu, 27 pihak telah memenuhi panggilan KPPU. Empat belas diantaranya merupakan produsen minyak goreng, yakni PT. Agro Makmur Raya, PT. Intibenua Perkasatama, PT. Mikie Oleo Nabati Industri, PT. Musim Mas.

Selain itu PT. Salim Ivomas Pratama, PT. Agrindo Indah Persada, PT. Multi Nabati Sulawesi, PT. Incasi Raya, PT. Selago Makmur Plantation, PT. Nagamas Palm Oil Lestari, PT. Nubika Jaya, PT. Pelita Agung Agriindustri, PT. Permata Hijau Sawit, dan PT Pacific Medan Industri.

“KPPU saat ini masih terus melakukan pemanggilan atas pelaku usaha lain dalam proses penyelidikannya,” ujarnya.

Ketua KPPU Ukay Karyadi menyebutkan, isu minyak goreng sudah dikaji sejak September 2021. Pasalnya KPPU melihat ada sinyal kartel karena kenaikan harga dilakukan bersama-sama, meskipun memiliki sumber bahan baku yang berbeda.

Adanya integrasi vertikal, struktur pasar oligopoli, dan tingkat konsentrasi pasar yang sudah pada posisi 50%, menjadi sinyal bagi KPPU untuk mengalihkan kajian ke proses investigasi per 27 Januari 2022.

KPPU juga menyampaikan saran dan pertimbangan pada pemerintah di awal tahun, yang salah satu poinnya yaitu agar pemerintah memastikan keberadaan stok minyak goreng dari level produsen-distributor-agen-pedagang eceran (retail). Untuk itu diperlukan proses pelacakan (tracing) untuk tiap tahap jalur distribusi tersebut.

“Namun demikian KPPU merekomendasikan agar tidak hanya di industri minyak gorengnya saja yang dikawal, tapi juga dari produksi kelapa sawitnya. Ibaratnya sudah keruh di mata airnya, kita sibuk menjernihkan di muaranya,” jelas Ketua KPPU.

KPPU menilai perlu dilakukan audit di hulu, yaitu di sektor perkebunannya.

Saat ini terdapat 70-an pelaku usaha minyak goreng. Namun jika dikerucutkan akan terfokus pada 8 kelompok usaha besar.

Pelaku usaha tersebut rata-rata memiliki perkebunan kelapa sawit sendiri sehingga menguasai dari hulu hingga hilir dalam industri minyak goreng.

Untuk itu, KPPU menyambut baik upaya pemerintah dalam melakukan penataan hingga ke hulu industri minyak goreng.

Ukay Karyadi juga menyampaikan agar masyarakat mendukung KPPU dalam penanganan isu ini karena sampai kapan pun industri minyak goreng tidak akan berubah apabila industri di hulunya tidak dilakukan penataan.

“Sebagai produsen terbesar sawit di dunia, seharusnya Indonesia bisa menjadi penentu harga pasar CPO di dunia. Harga minyak goreng naik karena harga internasional tinggi tidak bisa menjadi alasan yang diterima,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamenggala, menjelaskan harga minyak goreng sebelum adanya kebijakan larangan ekspor CPO ada dalam posisi yang stabil.

Setelah pemerintah mencabut larangan ekspor, minyak goreng curah mengalami penurunan harga sementara minyak goreng kemasan mengalami kenaikan.

Meskipun harga di pasar masih belum sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditentukan pemerintah. Posisi disparitas harga minyak goreng curah dan kemasan juga semakin melebar setelah pencabutan ekspor.

KPPU akan terus memantau harga minyak goreng menyusul adanya kebijakan pemerintah untuk mencabut subsidi minyak goreng curah hari ini.

Kesimpulan Direktur Ekonomi tersebut didukung temuan para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) KPPU.

Secara keseluruhan mereka menyimpulkan harga minyak goreng di daerah sudah mengalami penurunan setelah dicabutnya kebijakan larangan ekspor CPO, khususnya pada minyak goreng curah. Namun harga tersebut masih di atas HET yang ditetapkan.

Terdapat perilaku tying dan bundling di wilayah kerja KPPU Kanwil VII yang berdasarkan hasil penelusurannya dilakukan perusahaan retail atas permintaan distributor.

Saat ini perilaku tersebut telah masuk ke tahapan penyelidikan Kanwil VII.

Direktur Kebijakan Persaingan, Marcellina Nuring menyampaikan adanya ketimpangan dalam kepemilikan lahan perkebunan sawit di Indonesia.

Hal ini dapat dilihat dari hasil penelitian yang dilaksanakan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN pada 2019 yang menunjukan Indeks Gini ketimpangan tanah HGU berdasarkan analisis gini rasio adalah sebesar 0.77. Angka ini termasuk dalam kriteria ketimpangan distribusi pemilikan tanah yang tinggi.

Selain itu dari data BPS dan Kementerian Pertanian 2019 yang diolah, dapat dilihat ketimpangan
penguasaan lahan perkebunan sawit diantara pelaku usaha perkebunan.

Jumlah pekebun rakyat mencapai 99,92% dari total pelaku usaha perkebunan sawit, tetapi hanya menguasai 41,35% lahan.

Sementara jumlah perusahaan perkebunan swasta hanya 0,07% dari total pelaku usaha perkebunan sawit, tetapi menguasai lahan seluas 54,42%.

Angka ini masih di atas jumlah Perusahaan Perkebunan Negara yang berjumlah 0,01% dari total pelaku usaha perkebunan sawit, dengan penguasaan lahan sebesar 4,23%.

Kemudian data BPS dan Kementan yang diolah juga memperlihatkan perkebunan swasta memiliki penguasaan lahan yang lebih besar dengan rata-rata luas lahan 4.247 hektar.

Dengan melihat data tersebut, maka dapat diperkirakan kepemilikan lahan sekelompok pelaku usaha akan menghasilkan angka ketimpangan yang lebih tinggi.

Sementara itu UU Agraria dan UU Perkebunan mengamanatkan pembatasan luasan lahan yang dapat dikuasai untuk melakukan usaha perkebunan.

Pembatasan diatur dalam Permentan 98/2013 tentang Izin Usaha untuk perusahaan/kelompok /grup perusahaan, yakni untuk tanaman kelapa sawit dibatasi 100.000 hektar.

Sementara PP No. 26 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Bidang Pertanian mengatur pembatasan luas lahan Perkebunan berdasarkan izin usaha untuk 1 perusahaan perkebunan.

Namun pada kenyataannya beberapa kelompok pelaku usaha perkebunan memiliki lahan lebih dari 100.000 ha.

Kondisi ini perlu diperhatikan mengingat penguasaan lahan yang terlalu besar akan berpotensi membawa permasalahan persaingan usaha terkait kontrol di sisi hilir produk.

“Dari analisis yang dilakukan KPPU, diketahui ada 5 perusahaan besar penghasil minyak goreng di Indonesia, memiliki luasan lahan sawit terbesar dan melebihi ketentuan terkait Izin Usaha Perkebunan Kelapa Sawit,” jelas Nuring.

Untuk itu, KPPU menilai pentingnya pengaturan pembatasan penguasaan lahan dalam kelompok pelaku usaha karena berpotensi membawa permasalahan persaingan usaha terkait penguasaan lahan dan kontrol di sisi hilir produk.

KPPU juga melihat penguasaan lahan melalui pengambilalihan saham/aset menjadi salah satu strategi penguasan lahan.

Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya penerimaan 10 notifikasi transaksi akuisisi ke KPPU pada 2021 yang berkaitan dengan industri kelapa sawit.

Enam notifikasi di antaranya adalah pengambilalihan saham oleh perusahaan asing (Malaysia) dan 4 notifikasi adalah pengambilalihan saham antar perusahaan lokal.

Karenanya, ke depan KPPU akan mempertimbangkan status penguasaan lahan berupa HGU/IUP dalam proses penilaian notifikasi merger dan akuisisi di sektor perkebunan.

Selain persoalan harga dan kepemilikan lahan, KPPU turut menyampaikan perkembangan investigasi perkara dugaan pelanggaran persaingan usaha pada industri minyak goreng.

Reporter : Siti Amelia

Kapolsek Medan Baru Tinjau Lokasi Pohon Tumbang Kawasan Petisah

0

mimbarumum.co.id – Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar SH SIK meninjau lokasi kejadian pohon tumbang di Jalan Gatot Subroto Medan pada Selasa (31/5/2022).

Pohon tumbang tersebut berada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Petisah. Dalam peninjauan itu turut hadir Camat Medan Petisah, Anshari Lubis.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar SH SIK menyampaikan tumbangnya pohon itu diakibatkan cuaca hujan dan angin kencang.

“Ketika pohon tumbang sempat mengenai belakang kendaraan mobil yang sedang melintas dan tidak menimbulkan korban jiwa hanya kerusakan kendaraan mobil bagian belakang saja. Kemudian kendaraan tersebut dapat melanjutkan perjalanannya, sedangkan korban jiwa tidak ada,” ujar Kompol Ginanjar kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).

Ditambahkannya, Tim dari 3 Pilar TNI dan Polri bersama Kelurahan turun ke objek dan membersikan pohon yang tumbang serta pengaturan arus lalu lintas.

“Untuk arus lalu lintas saat ini dapat kembali lancar,” tandasnya mengakhiri.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Viral di Medsos, Pencuri Tabung Gas Kawasan Tuasan Diamankan

mimbarumum.co.id – Pelaku pencurian tabung gas yang viral di media sosial berhasil diamankan Polsek Percut Sei Tuan pada Selasa (31/5/2022) dini hari.

Pelaku tersebut bernama Junaidi alias Tembong (38), Pengangguran, warga Jalan Tangkul I, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.

Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Bambang, SH, MH, pada Selasa (31/5/2022) siang.

Ia menjelaskan pada hari Selasa sekira pukul 01.00 wib, personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi adanya seseorang diduga pelaku pencurian di Jalan Tuasan, Gang Rukun, Kelurahan Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung.

“Kemudian bersama masyarakat, personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencurian tabung gas,” ujarnya.

Dijelaskannya, saat diinterogasi pelaku mengaku mengambil tabung gas di rumah Dewi Suyanti (38), Bidan, di Jalan Tangkul I Nomor 101, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.

“Selanjutnya personel mengamankan pelaku, membawa ke Mako Polsek Percut Sei Tuan untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Bambang.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Ribuan Anggota dan Keluarga PWI Sumut akan Hadiri Family Gathering di Theme Park

0

mimbarumum.co.id – Berkisar ribuan anggota dan keluarga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten/Kota se-Sumut akan membanjiri kegiatan ‘Family Gathering” PWI Sumut yang digelar di Theme Park Pantai Cermin, Sabtu (4/6/2022).

Demikian dikatakan Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE, didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Ketua Panitia Austin Tumengkol dan Sekretaris Amru Lubis serta pengurus lainnya usai rapat panitia, Senin (30/05/2022).

Lebih lanjut Farianda yang juga Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut pelaksanaan Family Gathering dimaksudkan guna kian mengkristalkan persaudaraan dan silaturahim para anggota PWI se-Sumut.

“Pelaksanaan ini juga menyahuti aspirasi para keluarga anggota PWI. Karena event serupa sebelumnya sudah pernah digelar, namun dalam satu dasawarsa terakhir terhenti. Karenanya kini diadakan kembali,” ujar Farianda.

Antusias anggota PWI Sumut nengikuti kegiatan ini cukup besar. Terbukti dalam rapat koordinasi Senin kemarin, selain didata peserta dari Kota Medan, para Ketua PWI Kabupaten Kota juga mengkonfimasi keikutsertaan mereka.

“Jumlah pasti peserta ditentukan dalam dua hari ke depan sesuai batas pendaftaran peserta.Namun hingga Senin kemarin diperkirakan sudah mendekati 1.000 peserta,” tambah Farianda.

Ia juga menyampaikan, kegiatan silaturahmi dan kekeluargaan ini nantinya diisi dengan berbagai acara meliputi fun game, lucky draw, dan lainnya dengan hadiah menarik.

Ketua Panitia Austin Tumengkol menyampaikan kegiatan family gathering nanti ditargetkan akan diikuti 1.500 anggota PWI Sumut bersama keluarga masing-masing. Sedangkan Sekretaris Panitia Amru Lubis menambahkan pendaftaran peserta dibuka hingga Rabu (1/6/2022).

“Melalui kegiatan ini, diharapkan silaturahmi dan kebersamaan sesama anggota PWI Sumut semakin solid,” tuntas Austin dan Amru.

Reporter : Julia Tarigan

MUI Keluarkan Fatwa Cegah Penyebaran PMK Saat Idul Kurban

0

mimbarumum.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 32 Tahun 2022 tentang hukum dan panduan kurban saat kondisi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). MUI menyampaikan beberapa hal agar kurban tetap terlaksana meski ada daerah-daerah yang menjadi wilayah PMK.

Ketua Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am menyampaikan ada daerah yang mengeluarkan kebijakan agar hewan tidak keluar dari wilayahnya untuk mencegah penyebaran PMK. Karena itu, kurban bisa dilakukan di daerah tersebut tanpa hewan kurban keluar dari wilayah.

“Dapat berkorban di daerah sentra ternak baik secara langsung maupun tidak langsung dengan cara, mewakilkan kepada orang lain. Misalnya ketika Jawa Timur mengalami wabah, pemerintah melarang keluarnya hewan dari keluar Jawa Timur. Bisa jadi ada overstock di Jawa Timur. Tapi daerah lain kekurangan yang sebenarnya mendapat suplai dari Jawa Timur,” ucap Asrorun dalam konferensi pers, Selasa (31/5/2022).

“Maka solusinya umat Islam bisa berkorban di daerah Jawa Timur tanpa ada pergerakan hewan. Bisa dengan langsung membeli ke penjual, atau peternak, atau kita mewakilkan,” ujarnya.

Kemudian, solusi lainnya adalah berkurban melalui lembaga yang memfasilitasi kurban. Lembaga tersebut bisa melakukan kurban atas nama kita, tanpa perlu hewannya berada di lingkungan pengkurban.

“Berkurban melalui lembaga sosial yang menyelenggarakan program pemotongan hewan kurban dari sentra ternak. Misalnya ke lembaga-lembaga amil zakat yang mendedikasikan diri untuk kepentingan pelayanan ibadah korban,” katanya

Lembaga-lembaga tersebut harus menjadi jembatan pengkurban dengan penjual kurban. Sehingga, peternak tidak rugi meski ada kebijakan pembatasan penjualan hewan kurban ke daerah lain.

“Artinya lembaga amil zakat dan lembaga sosial keagamaan perlu berkontribusi di dalam menjamin ketersediaan hewan serta menyerap hewan dari peternak tersebut dengan jalan jembatan antara calon pengkurban dengan penyedia hewan korban,” ucap Asrorun.

>>> Distribusi Daging Kurban Olahan

MUI juga menyebut distribusi daging kurban bisa dilakukan dalam bentuk olahan. Jadi, pendistribusian daging kurban bisa lebih luas.

“Daging kurban dapat didistribusikan ke daerah yang membutuhkan dalam bentuk daging segar, atau daging olahan. Ini bagian dari solusi keagamaan ketika hewan tidak bisa digerakkan dari satu daerah wabah ke tempat yang lain,” ucapnya.

Kemudian, panitia kurban dan lembaga yang memfasilitasi kurban, harus menjaga kesehatan hewan dan kebersihan proses kurban. Jadi, penyakit mulut dan kuku tidak menyebar.

“Kemudian yang ketujuh panitia korban, dan lembaga sosial yang bergerak di ibadah pelayanan kurban, wajib menerapkan prinsip kebersihan dan kesehatan atau hygiene sanitasi untuk mencegah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku secara lebih luas,” katanya.

Sumber : detik.com

Wakil Pewarta Jenguk Ketua Pewarta Polrestabes Medan Terbaring Sakit di RS Herna Medan

0

mimbarumum.co.id – Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, S.H tengah berbaring sakit dan mendapat perawatan intensif di RS Herna, Jalan TD Pardede Medan. Hal itu terlihat pada Selasa (31/5/2022).

Beberapa rekan pun tampak hadir menjenguk Chairum Lubis yang berada di Ruang Dahlia II RS Herna.

Di antaranya tampak Wakil Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Khairunas, rekan-rekan media, dan para petinggi PUD Pasar di Kota Medan.

Wakil Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Khairunnas, mengatakan pada hari Selasa (31/5/2022) sekira pukul 08.00 wib mendapat informasi bahwa Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH dalam kondisi sakit dan di rawat di RS Herna yang terletak di Jalan Syailendra, Medan.

“Setelah mendapat informasi tersebut, saya bersama wartawan lainnya langsung menjenuk ketua yang terbaring di RS Herna ini,” ungkap Khairunnas didamping wartawan media Mimbar Umum Rasyid Hasibuan, Deteksinusantara Indra Hasibuan, elindonews.my.id Panroy Sihombing.

Khairunnas pun mendoakan kesembuhan Ketua Pewarta Polrestabes Medan tersebut.

“Semoga ketua lekas sembuh, agar bisa beraktivitas kembali seperti biasanya,” pungkas Khairunnas.

Sementara itu, Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH mengucapkan terima kasih atas kunjungan, atau membesuknya sebagai wujud kepedulian seprofesi.

Chairum pun menceritakan bagaimana ia bisa sampai harus dirawat di RS Herna.

“Semalam pagi awalnya batuk-batuk dan meriang, lalu pergi berobat ke dokter yang berada di Jalan Sutrisno. Sepulang dari berobat lalu istirahat. Tetapi malamnya saya merasa sesak dan panas tubuh tinggi, lalu saya dibawa ke RS Herna,” tuturnya.

“Alhamdulillah kondisi saya sekarang sudah mulai membaik. Terima kasih atas kunjungan rekan-rekan media,” tandas Chairum yang sedang terbaring itu.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Warga Kota Medan Sebut PSI Harapan Rakyat 2024

0

mimbarumum.co.id – Pendaftaran partai politik akan dimulai sejak tanggal 1 Agustus sampai tanggal 7 Agustus 2022, sehingga semua partai politik sedang fokus pada persiapan pendaftaran.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai partai politik yang akan ikut Pemilu 2024 sudah melakukan persiapan yang diikuti secara aktif oleh semua jajaran kepengurusan dari daerah sampai pusat.

Salah seorang tokoh agama di Kota Medan Ustadz Natar Hasibuan, menyebutkan, PSI akan menjadi harapan rakyat tahun 2024 nanti. Hal ini diakuinya dengan melihat secara langsung berbagai kegiatan sosial yang telah dilakukan PSI di Sumatera Utara dan Kota Medan.

“Seluruh kegiatan PSI telah mengundang simpati masyarakat Sumatera Utara, khususnya Kota Medan. Saya melihat, sudah banyak yang dilakukan PSI Sumut untuk masyarakat, seperti pembagian rice boks, berbagi sembako, santunan uang tunai untuk pembangunan masjid, dan lain sebagainya. Jadi saya rasa, sangat pantas PSI Sumut menjadi partai yang diperhitungkan pada Pemilu mendatang, khususnya di Sumatera Utara,” ucap Ustadz Natar Hasibuan.

Di tempat terpisah, Hafiz salah satu warga Kota Medan lainnya, juga mengakui bahwa PSI sudah banyak melakukan kegiatan yang baik untuk rakyat.

“Selama bulan puasa lalu, Saya berulangkali dapat pembagian takjil dari PSI yang dibagikan secara gratis di sekitar Taman Makam Pahlawan Medan Kota. Di sana kader-kader PSI bergantian selama sebulan penuh membagikan takjil untuk warga kota Medan yang berpuasa,” tukas Hafiz.

Reporter : Jafar Sidik

Drainase Bintang Bayu Rusak, Ini Respon Pemkab Sergai

0

mimbarumum.co.idBeredar informasi di media sosial dan sejumlah media berita online perihal rusaknya sistem drainase di Desa  Bandar Negeri-Panombean, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdangbedagai.

Menyikapi itu, pihak pemerintah kabupaten langsung bergerak cepat mengecek informasi tersebut untuk melakukan langkah perbaikan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sergai Drs. H. Akmal, AP., Senin (30/5/2022) menyebutkan pihak terkait telah merespon informasi tersebut dengan melakukan pengecekan langsung di lokasi tersebut.

“Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh Pemkab Sergai lewat dinas terkait yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  (PUPR),” terang Akmal.

Akibat Curah Hujan Tinggi

Kadis Kominfo mengatakan, pihak Dinas PUPR lewat Kadis Johan Sinaga, SE, MAP, menyatakan kalau kerusakan ini akibat curah hujan yang tinggi beberapa hari belakangan.

Curah hujan yang cukup tinggi ini, sebutnya, mengakibatkan bahu jalan tergerus atau terkikis.

“Air yang seharusnya tertampung masuk ke drainase tidak bisa mengalir. Bahu jalan yg terkikis tersebut selanjutnya menggerus dinding penahan pasangan batu drainase,” paparnya.

Karena tidak adanya lagi dinding penahan untuk pasangan batu drainase, maka bagian tersebut mengalami kerusakan.

Tanggungjawab Kontraktor

Ia juga menambahkan jika kerusakan tersebut masih mutlak menjadi tanggung jawab pihak kontraktor selama masih 180 hari kalender sejak akhir bulan Desember 2021 lalu, yang artinya masih dalam masa pemeliharaan pekerjaan.

Kadis Kominfo mengabarkan, pihak PUPR akan segera mengambil tindakan penanganan dan direncanakan hari ini (31/5) tim terkait akan turun langsung melaksanakan perbaikan.

Atas informasi ini, Akmal menyampaikan terima kasih kepada kelompok masyarakat yang aktif melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Sergai.

Dirinya berharap, hal serupa bisa tetap dilakukan sebagai bentuk sinergi antara publik dengan pemerintah.

Dengan adanya informasi yang jelas yang bersumber dari masyarakat sebagai sasaran pembangunan, Akmal mengatakan tentu pemerintah bisa segera mengambil tindakan kebijakan yang tepat dan sesuai.

Reporter : Ngatirin/rel

POCO Dukung Percepatan Adopsi Teknologi 5G

0

mimbarumum.co.idPOCO sebuah perusahaan brand teknologi melalui salah satu lini produknya mendorong adopsi teknologi 5G di Indonesia.

POCO M3 Pro 5G mereka klaim sebagai produk yang memiliki kemampuan dual G yang memungkinkan pengguna  semakin cepat mengakses internet di wilayah-wilayah cakupan jaringan 5G super cepat.

Andi Renreng, selaku Head of Marketing POCO Indonesia dalam siaran persnya menyebutkan perihal tren digital di Indonesia khususnya pada kalangan anak muda yang semakin menguat.

Hal itu, katanya terindikasi dari semakin banyaknya populasi pengguna internet di Indonesia. Seperti yang dilansir dari we are social, pengguna internet di Tanah Air mencapai 204,7 juta per Januari 2022, melonjak pesat 54,25 persen dibandingkan 5 tahun sebelumnya.

Jika dibandingkan populasi penduduk, penetrasi internet di Indonesia pun meningkat pesat mencapai 73,7 persen dibandingkan 50 persen di tahun 2018.

“Seiring perkembangan  yang ditunjukkan oleh tren tersebut, POCO menyadari adanya kebutuhan akses internet yang semakin cepat,” ucapnya.

Alasan itu perusahaannya merilis smartphone 5G dengan harga ekstrem, seperti POCO M3 Pro 5G, yang memungkinkan teknologi terkini seperti 5G dapat dinikmati oleh kalangan luas.

Berikut ini beberapa pembeda jaringan 5G terhadap 4G yang menjadi alasan penting bagi pengguna internet saat ini.

Kecepatan akses Internet

Kecepatan tertinggi 4G tercatat hingga 100 Mbps, meskipun rata-ratanya di kisaran 35 Mbps. Terpaut jauh dari 5G yang mampu mencapai kecepatan hingga 10 Gbps dengan rata-rata pemakaian umum hingga 3 Gbps.

Namun begitu terdapat lonjakan kecepatan hingga 100 kali lipat jika dibandingkan antara kedua jaringan tersebut.

Latensi

Latensi menjadi hal yang penting bagi orang-orang dalam menggunakan berbagai aplikasi atau perangkat yang terhubung dengan jaringan internet.

Latensi merupakan skala waktu yang dibutuhkan dalam transmisi data ke perangkat. Semakin rendah waktu yang dibutuhkan makan semakin rendah delay saat mengakses internet.

Jaringan 4G memiliki latensi sekitar 50 ms, sedangkan pada jaringan 5G bisa mengurangi latensi hingga 1 ms.

Dengan jaringan 5G, pengguna bisa lebih banyak menggunakan aplikasi dan lebih banyak menggerakkan perangkat dari jarak jauh secara real-time, dengan pemrosesan data dan perintah lewat cloud.

Bandwidth

Lebar pita atau bandwidth yang lebih besar menjadi keunggulan 5G dibandingkan 4G. Hal ini karena 5G menggunakan spektrum atau frekuensi radio yang lebih lebar.

5G bisa beroperasi pada spektrum tinggi (mmWave) antara 30 GHz hingga 300 GHz, sementara 4G berada di lebar pita yang lebih sempit, yaitu 600 MHz hingga 2,5 MHz.

Cakupan wilayah

Jika dibandingkan cakupan 4G yang sudah relatif merata, hal yang masih menghambat pertumbuhan penggunaan 5G adalah cakupan wilayah yang masih terbatas di beberapa titik di kota besar, seperti Jabodetabek, Bandung, Batam, Balikpapan, Makassar, Surakarta, Surabaya, Denpasar dan Medan

Kabar baiknya, pemerintah juga telah menetapkan rencana pengembangan 5G pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 2 Tahun 2021.

Salah satu rencana yang menjadi sorotan adalah pengembangan 5G di seluruh ibukota provinsi di pulau Jawa dan lima destinasi wisata yang menjadi prioritas tertinggi.

“Hal ini membuat kehadiran ponsel berteknologi 5G menjadi relevan dan bersifat future-proof,” ucapnya.

Reporter : Ngatirin/rel