Beranda blog Halaman 13

Pangdam I/BB di FGD di Undhar, Sinergi Mahasiswa dan TNI Wujud Komitmen Kebangsaan

mimbarumum.co.id – Komitmen menjaga stabilitas dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kembali ditegaskan melalui kolaborasi antara TNI dan elemen mahasiswa. 

Hal ini terwujud dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEMSI) Sumatera Utara bersama Kodam I/Bukit Barisan di Universitas Dharmawangsa Medan, Kamis (17/4/2025).

FGD ini mengangkat tema “Peran Aktif Kolaborasi Mahasiswa dan TNI dalam Menjaga Stabilitas Kebijakan Pemerintah,” yang selaras dengan semangat penguatan institusi negara melalui Rancangan Undang-Undang TNI.

Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto sebagai keynote speaker, dan sejumlah narasumber dari akademisi dan aktivis mahasiswa mengatakan, kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa generasi muda dan TNI memiliki visi yang sama dalam menjaga arah pembangunan nasional, sekaligus menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi generasi intelektual terkait tantangan yang dihadapi bangsa di era globalisasi.

Pangdam menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang bersinergi dengan TNI, institusi yang memiliki tanggung jawab utama dalam menjaga kedaulatan negara.

Menurutnya, kolaborasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari ikhtiar kolektif dalam memperkuat pemahaman kebangsaan di tengah arus disinformasi, radikalisme, dan polarisasi sosial yang kian kompleks. Sinergi ini juga menjadi pijakan penting dalam mendukung penguatan regulasi, termasuk RUU TNI, yang bertujuan meningkatkan efektivitas peran TNI secara adaptif dan konstitusional.

Mayjen Rio juga menyampaikan bahwa TNI bukan institusi yang anti-kritik, melainkan terbuka terhadap dialog yang membangun, terutama dengan kalangan akademik. Ia mengajak mahasiswa untuk terlibat aktif dalam menyuarakan ide-ide segar, memberi masukan konkret, dan bersama-sama menjaga nilai-nilai demokrasi dalam kerangka kebangsaan. 

Hal ini senada dengan semangat reformasi kelembagaan yang diusung dalam pembaruan legislasi seperti RUU TNI, guna memastikan TNI tetap relevan di tengah dinamika zaman.

Sementara Rektor Universitas Dharmawangsa Medan Dr. H. Zamakhsyari bin Hasballah Thaib, Lc., MA., menyambut baik forum ini dan menyoroti pentingnya peran institusi pendidikan tinggi dalam menciptakan ruang dialog yang konstruktif antara TNI dan mahasiswa. 

Ia juga menegaskan bahwa harmonisasi antar elemen bangsa merupakan fondasi utama dalam mendukung lahirnya kebijakan yang berpihak pada kepentingan nasional, termasuk dalam pembentukan regulasi yang memperkuat posisi TNI sebagai penjaga stabilitas nasional.

Sejumlah narasumber lain turut memberikan pandangan kritis dan solutif terkait pentingnya sinergi multisektor dalam menghadapi tantangan bangsa. Diskusi ini membuktikan bahwa mahasiswa tidak hanya hadir sebagai pengawas kebijakan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam proses pembangunan nasional. 

Melalui dialog yang terbuka dan inklusif, forum ini berhasil menempatkan peran mahasiswa dan TNI dalam satu barisan yang solid untuk menjaga arah perjalanan bangsa.

Dengan semangat kolaboratif ini, FGD di Undhar ini menjadi tonggak awal terbentuknya forum-forum serupa di berbagai kampus lainnya di Sumatera. 

Rektor berharap upaya ini dapat berlanjut dalam bentuk 
dukungan yang lebih konkret terhadap inisiatif kebijakan, termasuk RUU TNI yang membawa misi penguatan kapasitas pertahanan negara dalam bingkai demokrasi dan supremasi sipil.

Sejumlah narasumber turut hadir, antara lain Kaprodi Administrasi Publik FISIP Undhar Dr. Siswati Saragi, Koordinator Daerah BEMSI Sumut Ananda Ferdianta Sebayang, mantan Ketua BEM Uncen Yops A. Itlay, serta Leon Alvinda Putra dari HMI Jabodetabek.

Reporter : M Nasir

Praktisi Hukum Minta Polisi Tangkap Pemilik Tempat Praktik Perjudian di Heaven Seven

mimbarumum.co.id – Praktisi hukum Kota Medan, Sumatera Utara Dr. Darmawan Yusuf, SH, SE, MPd, MH, CTLA, Med, meminta pihak kepolisian agar mengusut tuntas dugaan praktik perjudian online di tempat hiburan malam Heaven Seven atau H7 Club & KTV.

“Seharusnya, tidak hanya sebatas pemain atau pekerjanya saja yang diproses hukum. Namun, penyedia atau pemilik tempat, pemodal, serta bandar judinya harus ditangkap,” kata Dr. Darmawan Yusuf di Medan, Kamis (17/4/2025).

Atas hal itu, Darmawan menegaskan agar Satreskrim Polrestabes Medan mengusut tuntas dugaan praktik perjudian yang ditemukan di Heaven Seven, apalagi tindak pidana perjudian baik itu judi online sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.

“Ini sudah perintah dari presiden kepada kepolisian untuk membasmi segala perjudian,” sebutnya.

Sebelumnya anggota Komisi II DPR RI Hinca Panjaitan juga menyoroti terkait adanya praktik perjudian di Heaven Seven Medan. Dia meminta Polrestabes Medan membongkar praktik perjudian di Heaven Seven.

“Jelas, di Asta Cita Prabowo juga sudah disebut. Ini sudah perintah, tidak boleh satu pun penegak hukum yang tidak melakukan pemberantasan judi online,” kata Hinca.

Dia mendorong Polrestabes Medan membongkar praktik perjudian di Heaven Seven sampai ke akar-akarnya. Polrestabes Medan diminta jangan takut jika ada pihak yang mengintervensi.

“Bongkar habis judi online sampai ke akar-akarnya. Pertanyaannya, bagaimana caranya biar serius? Supaya Polrestabes Medan, Polda Sumut, tidak diintervensi entah siapalah, harus kita lawan rame-rame (intervensi),” bilangnya.

Hinca juga meminta Kapolrestabes Medan membentuk Satgas Khusus (Satgasus) untuk membongkar praktik judi online di Heaven Seven. Polrestabes Medan juga diminta menjelaskan secara detail soal duduk perkara judi online itu.

“Caranya apa? Saya minta Kapolrestabes Medan bentuk Satgas Khusus. Fokus membongkar ini. Satgas khusus ini harus segera dibentuk, kemudian melakukan penegakkan hukum secepat-cepatnya, kejar semua,” ucapnya.

Hinca Panjaitan juga meminta agar pemilik Heaven Seven maupun bandar judi online ini turut dikejar, tidak hanya pemain yang ditangkap.

“Pastikan punya siapa, kenapa yang punya harus dikejar? Bukan hanya pemainnya, pemain dalam konteks ini korban loh, karena dia ngeluarin duit, maka pemilik Heaven Seven itu yang harus dikejar,” urainya.

Diketahui Kejari Medan telah menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka (Tahap II) kasus dugaan tindak pidana perjudian di tempat hiburan malam Heaven Seven atau H7 Club & KTV, di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan.

Namun dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan, pemilik maupun bandar yang diproses hukum diduga masih berkeliaran bebas.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tommy Eko Prasetyo mengatakan ketiga tersangka yang dilimpahkan penyidik Polrestabes Medan masing-masing memiliki peran berbeda.

“Dua tersangka merupakan sales dan satunya lagi sebagai kasir,” imbuhnya.

Secara terpisah, Kasi Pidum Kejari Medan Deny Marincka Pratama mengatakan tahap II itu diterima JPU (Jaksa Penuntut Umum) Bidang Pidum pada Senin (14/4/2025), dengan tiga tersangka, yakni masing-masing berinisial JLY, WDY, dan RNE.

“Setelah tahap II, ketiga tersangka ditahan di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan untuk 20 hari ke depan,” jelasnya, Selasa (15/4/2025).

Selanjutnya, disampaikannya, pihaknya akan menyiapkan surat dakwaan dan segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Medan untuk disidangkan.

“Nantinya yang menyidangkan kasus ini ditangani oleh JPU Tommy Eko Prasetyo. Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 303 ayat 1 KUHP tentang perjudian,” pungkasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Termohon Tak Mampu Hadirkan Saksi, Sidang Prapid Rahmadi Tahap Pembuktian Ditunda

mimbarumum.co.id – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut tidak mampu menghadirkan saksi dan ahli yang telah dijadwalkan untuk memberikan keterangan di persidangan lanjutan praperadilan (Prapid) yang diajukan Rahmadi, warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan gugatan permohonan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka Rahmadi atas dugaan kepemilikan narkoba, yang seharusnya memasuki tahap pembuktian dari pihak termohon, Kamis (17/4/2025).

Namun dikarenakan tim Bidkum Polda Sumut mewakili Diresnarkoba Polda Sumut Cq Penyidik Kompol Dedy Kurniawan selaku termohon belum bisa menghadirkan ahli, Hakim Tunggal Cipto Hosari Parsaoran Nababan menunda dan melanjutkan persidangan pada Senin (21/4/2025) mendatang.

“Dikarenakan sidang hari ini termohon tidak dapat menghadirkan saksi dan ahli yang telah kita rencanakan, maka sidang ditunda dan dilanjutkan pada Senin (21/4),” kata Hakim Cipto.

Lebih lanjut, Hakim Cipto meminta agar panitera pengganti mencatat bahwa termohon tidak menghadirkan saksi, namun hanya ahli pada sidang berikutnya.

“Tolong dicatat ya, termohon tidak menghadirkan saksi. Termohon cuma menghadirkan ahli pada sidang berikutnya, namun apabila termohon juga tidak menghadirkan ahli, maka dilanjutkan dengan agenda kesimpulan,” jelas Hakim Cipto.

Di luar persidangan, tim Bidkum Polda Sumut ketika dikonfirmasi wartawan soal ketidakhadiran saksi maupun ahli di persidangan, pihaknya enggan berkomentar sembari meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Medan.

Sementara itu, Suhandri Umar Tarigan selaku kuasa hukum Rahmadi mengaku kecewa kepada termohon yang tidak bisa menghadirkan saksi dan ahli sesuai rencana persidangan yang telah dijadwalkan oleh para pihak dan hakim.

“Kemarin kita telah membuat rencana untuk agenda sidang. Hari ini seharusnya agendanya adalah tambahan bukti surat, keterangan saksi dan juga ahli daripada termohon,” imbuh Umar.

Ternyata, lanjut dia, hari ini pihak termohon tidak menghadirkan saksi. Namun mau mengajukan ahli. Di mana ahlinya juga tidak hadir dari jadwal yang telah direncanakan.

“Padahal, kita antara pihak pemohon dan termohon sebelumnya sudah meneken rencana jadwal persidangan. Namun itu adalah hak daripada mulia hakim yang memimpin sidang,” ucapnya.

Dengan tidak hadirnya saksi dan ahli dari termohon, kata Umar, sidang ditunda ke hari Senin (21/4/2025), untuk pengajuan ahli oleh termohon.

“Kami menilai ketidak hadiran saksi dan ahli dari termohon merupakan suatu pelecehan, di mana sudah kita teken dari kedua belah pihak untuk rencana persidangan tersebut. Padahal kita juga selaku pemohon menghadirkan ahli, yang dihadirkan dari luar pulau Sumatera. Kita atur jadwalnya di jauh-jauh hari,” imbuhUmar.

Menurut dia, pihak termohon merasa sepele dengan persidangan, sehingga tidak bisa menepati rencana untuk menghadirkan ahli.

“Bahkan saksi pun juga tidak diajukan. Makanya kita bingung. Ini praperadilan bagaimana? Yang menangkap itu seharusnya, di mana-mana praperadilan pasti menjadi saksi petugas yang menangkap,” tegasnya.

Lebih lanjut, Umar mempertanyakan bagaimana prosedur mereka (polisi-red) menangkap seseorang, bagaimana mereka membuat laporan model A-nya, kapan itu SPDP diajukan? Seharusnya itu ada di saksi yang dihadirkan di persidangan.

“Jadi kalau seperti ini, kita bertanya dengan siapa? Sehingga kami menilai saksi Kompol Dedy Kurniawan yang menangkap klien kami tidak berani hadir,” ungkapnya.

Terkait hal itu, selaku pemohon praperadilan menilai bahwa termohon tidak menghargai persidangan. Kendati demikian, pihaknya memaklumi.

“Sebenarnya kita kecewa, padahal kita ingin menguji apa yang telah dia (Kompol Dedi Kurniawan-red) lakukan ketika penangkapan terhadap klien kami,” ujar Umar.

Bahkan, bilangnya, dalam video yang beredar adanya dugaan pemukulan terhadap Rahmadi saat penangkapan.

“Kita hanya ingin melihat, bagaimana dia dengan gagahnya mempraktikkan lagi pemukulan tersebut. Namun yang bersangkutan tidak berani datang ke persidangan,” sebutnya.

Padahal pihaknya sudah monitor, dari sidang sebelumnya, tampak hadir penyidik pembantu di Pengadilan Negeri Medan.

“Tapi kenapa tidak mereka (penyidik pembantu-red) saja yang dijadikan saksi di persidangan. Kan ketika pemberkasan SPDP ke Kejaksaan, penyidik pembantu berperan. Sehingga kita menilai mereka (termohon) tidak berani fight (bertarung) dengan kita,” tegas Umar.

Dia menambahkan, soal adanya perdebatan di dalam persidangan, antara pihak pemohon dan termohon soal rencana persidangan yang telah disepakati oleh para pihak, Suhandri menyebutkan hakim telah bijak mengambil keputusan.

“Ketika ada perdebatan dari pemohon dan termohon, sehingga hakim tunggal yang memimpin praperadilan ini mengambil tengahnya, artinya supaya jangan terluka pihak pemohon dan termohon. Kita juga menghargai keputusan dari hakim,” pungkas Umar Tarigan.

Reporter : Jepri Zebua

Workshop “UMKM Go Modern dan Ekspor Pasti Bisa”, Kolaborasi INALUM dan Pemkab Batu Bara Dorong UMKM Naik Kelas

0
mimbarumum.co.id – Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) resmi membuka workshop bertajuk “UMKM Go Modern dan Ekspor Pasti Bisa”, sebagai langkah konkret mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu bersaing di pasar global.
Workshop yang digelar di MPH Tanjung Gading ini diikuti oleh 100 pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha di Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini bertujuan membekali peserta dengan keterampilan dan wawasan untuk mengembangkan usaha secara modern serta membuka peluang ekspor.
Workshop yang dibuka secara resmi oleh Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.S ini, merupakan kolaborasi strategis antara INALUM dan Pemkab Batu Bara.
“UMKM adalah tulang punggung perekonomian daerah. INALUM berkomitmen mendampingi mereka agar lebih adaptif terhadap digitalisasi dan mampu menjangkau pasar internasional,” ujar Susyam Widodo, SVP Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan INALUM. “Melalui pelatihan ini, kami berharap lahir UMKM Batu Bara yang tangguh dan berdaya saing global.”
Sementara itu, Bupati Batu Bara menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam mendukung kemajuan UMKM.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi dengan dunia usaha seperti yang dilakukan INALUM ini sangat penting dalam memperkuat UMKM lokal. Kami optimistis UMKM Batu Bara mampu menembus pasar ekspor jika terus mendapat pembinaan seperti ini,” tutur H. Baharuddin Siagian, Bupati Batu Bara dalam keterangan tertulis, Kamis (17/4/2025).
Workshop ini menghadirkan berbagai sesi pelatihan dan diskusi yang mencakup digitalisasi UMKM, strategi ekspor, pengemasan produk, hingga akses pembiayaan dan pemasaran. Harapannya, kegiatan ini mampu menjadi batu loncatan bagi UMKM di Kabupaten Batu Bara untuk naik kelas dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional.
Reporter : Siti Amelia

Hari Puisi Nasional Dirayakan Berbagai Komunitas dan Kampus

mimbarumum.co.id — Perayaan Hari Puisi Nasional 2025 dimulai dengan berbagai kegiatan yang tersebar di sejumlah komunitas dan kampus di Jakarta dan sekitarnya. “Kami berkeliling ke komunitas dan kampus untuk terus menghidupkan Chairil Anwar dengan beragam kegiatan mulai dari baca puisi hingga diskusi dan kuliah umum,” kata Kordinator Hari Puisi Nasional Devie Matahari kepada Mimbar Umum Online di Jakarta, Kamis (17/4/25).

Hari Puisi Nasional 2025, yang mengambil momentum meninggalnya penyair asal Medan pada 28 April, digagas dan diadakan oleh Komunitas Hari Puisi Nasional (Harsinas) Indonesia. Para penggagas yaitu Fikar W. Eda, Mustafa Ismail, Remmy Novaris DM, dan Devie Matahari. Acara ini mengetengahkan beragam acara seperti Pekan Chairil Anwar (12-April  2025) dan puncak peringatan Hari Puisi Nasional di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 28-29 April 2025.

Acara pertama dimulai dengan acara bertajuk “A Night for Chairil Anwar” di Bersuaka, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, pada Sabtu malam, 12 April 2025. Acara besutan Jakarta Poetry Slam itu diisi dengan pembacaan puisi Chairil Anwar oleh para penyair seperti Ayu Meutia, Antonia Timmerman, Mustafa Ismail, Fikar W Eda, Devie Matahari, Shobir Poer, Beni Satria, Andy Lesmana, Amin Semaan, dan banyak lagi.

Antonia Timmerman, salah satu penggerak komunitas Jakarta Poetry Slam, menjelaskan bahwa “A Night for Chairil Anwar” adalah upaya untuk menghidupkan semangat kreatif Chairil Anwar kepada anak muda. “Ini bagian dari kebersamaan Jakarta Poetry Slam merayakan Hari Puisi Nasional yang jatuh pada 28 April 2025,” kata penulis buku puisi “How Do You Want to Die?” ini.

Acara kedua diadakan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA) Jakarta, Selasa, 15 April 2025. Kampus itu mengadakan kuliah umum tentang Chairil Anwar dengan pemateri para penyair yang sekaligus inisiator Hari Puisi Nasional yakni Fikar W Eda, Remmy Novaris DM, Mustafa Ismail, dan Devie Matahari.

Kuliah umum dibuka oleh Dekan FKIP UHAMKA, Purnama Syaepurohman, Ph.D. Ia memaparkan pentingnya puisi sebagai ruang pembelajaran nilai-nilai kemanusiaan dan kebebasan berpikir. “Puisi itu melembutkan hati. Puisi memiliki makna di baliknya dan itu tidak bisa digantikan oleh AI,” ujarnya.

Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP UHAMKA, Abdurrahman Jufri, M.Pd. mengingatkan peran besar Chairil Anwar dalam sejarah sastra Indonesia. “Chairil Anwar memberi pengaruh besar dalam perjalanan sastra Indonesia. Ia mengubah wajah puisi menjadi lebih bebas dan personal,” tuturnya.

Salah satu narasumber, Mustafa Ismail, menyampaikan, Chairil Anwar adalah tokoh revolusioner dalam puisi Indonesia. “Chairil memberi perubahan besar dalam puisi Indonesia,” kata penulis buku “Rahasia Sebatang Pohon”ini.

Penyair asal Gayo, Fikar W Eda, menambahkan bahwa pengaruh Chairil masih terasa hingga kini. “Puisinya masih sangat relevan dengan keadaan kita sekarang,” sebut Fikar.

Adapun Remmy Novaris DM menjelaskan meskipun sempat ditolak oleh sastrawan Pujangga Baru seperti Sutan Takdir Alisjahbana, posisi Chairil tetap kuat di mata sejarah sastra.“H.B. Jassin tetap menempatkan Chairil sebagai pelopor Angkatan 45 karena semangat pembaruannya,” sebut Remmy.

Devie Matahari, koordinator Hari Puisi Nasional 2025 asal Binjai, menjelaskan, peringatan tahun ini diisi berbagai kegiatan kreatif kolaborasi komunitas dan kampus, berupa baca puisi, musikalisasi, diskusi, dan kuliah umum. “Kuliah umum ini menjadi ruang refleksi penting bagi mahasiswa dan sivitas akademika dalam memahami peran sastra, khususnya puisi, sebagai alat perubahan sosial dan kesadaran intelektual,” katanya.

Setelah dari UHAMKA, Sabtu malam (19 April 2025) giliran Atelir Ceremai mengadakan malam puisi untuk mewarnai Hari Puisi Nasional. Acara bertajuk Malam Puisi. Edisi Hari Puisi Nasional “Bahaya Binatang Jalang” itu diadakan di komunitas itu di Jalan Rawamangun Muka Barat Nomor A/1 1, RT.1/RW.12, Rawamangun, Jakarta Timur, mulai pukul 19.30 WIB.

Kegiatan selanjutnya akan berlangsung di Kampus At-Taqwa Bekasi dan Komunitas Keboen Sastra, Bogor. “Puncaknya di Taman Ismail Marzuki pada 28-29 April 2025,” ujar putri almarhum tokoh musikalisasi puisi nasional H. Fredie Arsi.

Mustafa Ismail menambahkan, Hari Puisi Nasional berusaha mendekatkan sastra kepada anak muda dan mendekatkan anak muda kepada sastra. “Kami memberi ruang seluas-luasnya bagi anak muda untuk unjuk karya sastra,” tutur penyair asal Aceh ini.

Fikar W Eda menimpali anak-anak muda yang tergabung dalam berbagai komunitas adalah aset sastra masa depan. (syd)

SAPMA IPK Sumut Minta Pemko Medan Tegas Soal Aturan Parkir

0

mimbarumum.co.id – Dewan Pimpinan Daerah Satuan Pelajar dan Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya Provinsi Sumatera Utara (DPD SAPMA IPK SUMUT) akan melalukan aksi unjuk rasa ke Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan) tentang keluhan masyarakat soal aturan parkir yang tidak jelas bagaimana rimbanya.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua DPD SAPMA IPK Sumut Richardo Hutagalung SE kepada media pada Kamis (17/4/25). SAPMA IPK Sumut meminta kepada Walikota Medan dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan agar memperjelas soal aturan parkir yang sesungguhnya dan jangan bentur kan masyarakat soal aturan parkir.

“Kami mewakili masyarakat meminta kepada bapak Rico Waas Walikota Medan yang baru dan Plt Kadishub Kota Medan agar memberi tanggapan yang sesungguhnya tentang parkir yang ada di Kota Medan, jangan laga masyarakat dengan program yang telah dibuat sebelumnya oleh mantan Walikota Medan”ungkap Richardo

Richardo menambahkan bahwa SAPMA IPK Sumut berjanji dalam waktu dekat akan siap turun melakukan aksi jika belum adanya tindakan lanjut soal aturan parkir yang masih membingungkan masyarakat Kota Medan.

“SAPMA IPK Sumut berjanji dalam waktu dekat akan siap turun melakukan aksi jika belum adanya tindakan lanjut soal aturan parkir yang masih membingungkan masyarakat Kota Medan”pungkas Chardo sapaan akrabnya.

Reporter: Djamaluddin

Dinilai Tak Kooperatif, Prabu Sumut Desak Menaker Evaluasi Deputi BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut

0

mimbarumum.co.id – Dianggap tidak kooperatif terhadap kepentingan pekerja atau buruh, Persatuan Buruh (Prabu) Sumut meminta kepada Menteri Tenaga Kerja (Menaker) untuk segera mengevaluasi Deputi BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut.

Desakan itu disampaikan Ketua Prabu Sumut Ismail SE kepada awak media, Rabu (16/4/2025). Menurutnya, pihaknya juga telah melayangkan surat resmi kepada Menaker terkait desakan tersebut.

“Deputi BPJS Ketehagakerjaan Sumbagut di Medan sangat melukai dan mencederai hati kami serikat pekerja/serikat buruh di Sumatera Utara,” ungkap Ismail.

Dijelaskannya, terlukanya perasaan para pekerja itu dilatar belakangi dengan ketidak pedulian BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, karena tidak seorang pun hadir dalam acara Hari Perkerja Indonesia (HARPEKINDO) yang dilaksanakan pada 25 Februari 2025 lalu di Kabupaten Langkat.

“Kami mengundang Deputi BPJS Ketegakerjaan Sumbagut di Sumut dan juga Ketua DPD KSPSI langsung menghubungi salah satu petinggi BPJS Ketegakerjaan Sumabagut, yaitu bapak Sanco, namun tidak ditanggapi dengan serius. Ketika itu jawaban pak Sanco kepada Ketua DPD KSPSI AGN Sumut, yaitu pak Sanco meminta agar Ketua DPD KSPSI AGN Sumut menghubungi Kacab BPJS Langkat. Kami sangat terkejut karena urusan koordinasi di dalam BPJS Ketegakerjaan adalah urusan internal bukan urusan kami KSPSI,” ungkap Ismail.

Alhasil, tidak seorang pun perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut yang hadir saat itu.

“Padahal, di acara itu kami juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketengakerjaan yang seharusnya disaksikan juga oleh pihak BPJS sebagai bentuk dukungan,” sebutnya.

“Harusnya mereka faham, BPJS Ketenagakerjaan itu berjalan karena kepesertaan pekerja/ buruh. Kalau tidak ada kepesertaan pekerja/buruh maka tidak akan jalan BPJS Ketenagakerjaa kami pekerja/buruh yang berikan uang ke BPJS Ketegakerjaan namun kami dilukai dan disakiti hati kami,” sesal Ismail.

Reporter: Jafar Sidik

Pamannya Bobby Nasution Pimpin KONI Sumut Periode 2025 – 2029

0

mimbarumum.co.id – Hatunggal Siregar resmi memimpin Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2025-2029. Tulang dari Gubernur Sumut Bobby Nasution itu terpilih secara aklamasi Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Sumut.

Hatunggal mendominasi dukungan pencalonannya sebagai Ketua Umum KONI Sumut, dengan 78 dukungan. Terdiri dari 32 dukungan pengurus KONI kabupaten/kota dan 46 cabor dan fungsional. Sedangkan Bacalon lain, Parluatan Siregar tidak memenuhi syarat karena hanya mengantongi 3 dukungan dari pengprov.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Saya bersedia menjadi Ketua Umum KONI Sumatera Utara periode 2025-2029,” kata Hatunggal saat ditanya kesediaannya menjadi Ketua Umum KONI Sumut dihadapan peserta Musorprov KONI Sumut yang berlangsung di Hotel Danau Toba, Rabu (16/4/2025).

Dalam sambutannya, Hatunggal mengatakan, jika tugas berat akan diembannya antaranya mempertahankan prestasi Sumut di PON 2028, yakni posisi 4 besar. Juga menjalankan program yang telah disusun kepengurusan KONI Sumut sebelumnya.

Soal prestasi Sumut di PON 2028 NTB-NTT mendatang, Hatunggal akui jika tak mudah untuk mempertahankannya. Namun, dengan dukungan prasarana hasil PON 2024 Aceh-Sumut, kiranya mampu dimaksimalkan untuk pembinaan terhadap atlet.

“Kami sebagai pengurus baru tinggal melaksanakan dan syukur bisa kami tambahkan. Dengan prestasi Sumut di PON 2024 di posisi empat tentu mari kita bekerjasama mempertahankan apa yang telah dicapai selama ini,” ucap Hatunggal.

Tentunya dengan modal prasarana ini kita maksimalkan mungkin didukung dengan dana kita bisa mempertahankan apa yang telah diperoleh selama ini.

Ketua FOPI Sumut itu juga menyinggung soal efisiensi anggaran yang akan berdampak pada pembinaan atlet. Namun, ia menegaskan sudah bertemu dengan Gubernur Sumut membicarakan hal tersebut.

“Soal dana ini sudah kita sampaikan ke pimpinan (Gubernur) kita, intinya kita semua adalah satu dan mari sama sama kita majukan Sumatera Utara,” beberapa Hatunggal.

Selanjutnya Hatunggal bentuk Tim Formatur menyusun kepengurusan KONI Sumut periode 2025-2029 dengan dibantu perwakilan KONI, Penyabar Nakhe dari KONI Nias Selatan dan perwakilan pengprov, Bambang Kuncoro Wahono (FOPI Sumut).

Reporter : Jepri Zebua

Lantik Dewan Pengawas dan Hakim MTQ ke 58 Kota Medan, Wali Kota Harap Penilaian Objektif

0

mimbarumum.co.id – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 58 tingkat kota Medan tahun 2025 hanya tinggal menghitung hari. Berbagai persiapan terus dilakukan, termasuk melantik dewan pengawas dan dewan hakim.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik langsung seluruh dewan pengawas dan dewan hakim yang nantinya akan bertugas melakukan pengawasan dan penilaian, bertempat di Gedung Serbaguna PKK Kota Medan, Jalan Rotan, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (16/4/2025).

Dalam pelantikan tersebut, Rico Waas berpesan agar dewan pengawas melakukan pengawasan dengan baik, dan kepada dewan hakim agar melakukan penilaian secara objektif.

“Meski ini hanya jabatan sementara, namun bila dikerjakan dengan niat yang baik, maka bapak dan ibu telah menjadi saksi kemajuan Islam di masa mendatang, menjadikan insan yang cinta Al-Qur’an,” kata Rico Waas.

Disampaikannya, keberadaan dewan pengawas dan dewan hakim di perhelatan MTQ menjadi variabel yang sangat penting. Sebab meskipun lokasi acara telah dipersiapkan dengan baik, namun bila tanpa kehadiran dewan pengawas dan dewan hakim maka pelaksanaan MTQ tidak akan dapat digelar.

“Dewan pengawas dan dewan hakim menjadi kunci dalam setiap pelaksanaan MTQ,” ujarnya.

Terlebih bilang Rico Waas, MTQ bukan hanya sekedar kegiatan rutin tahunan saja, akan tetapi sejatinya sebagai wadah mencetak orang-orang hebat yang mampu menginspirasi bagi orang lain untuk mencintai Islam.

“Maka dari itu mari kita bekerjasama semuanya untuk mensukseskan MTQ ke- 58, agar tercipta insan yang cinta Al-Qur’an demi Medan untuk semua,” harapnya.

Reporter : Jepri Zebua

SMKN 5 Medan Larang Siswa Kelas XII Aksi Coret Seragam

mimbarumum.co.id – SMK Negeri 5 Medan mengeluarkan larangan aksi coret seragam dan konvoi berkenderaan di jalan raya kepada semua siswa-siswi kelas XII usai menyelesaikan Asesmen Sekolah (AS) pengganti ujian akhir di sekolah.

Demikian diutarakan Kepala SMKN 5 Medan Drs Hidup Simanjuntak melalui
Wakasek Kurikulum Sariyati SPd usai meninjau AS disekolahnya menjawab media di Jalan Timor Medan, Selasa (15/4/2025). 

Sariyati menjelaskan bahwa ujian akhir telah dimulai 14 sampai 21 April 2025 berjumlah 366 peserta itu terdiri dari empat kompetensi keahlian antara lain, teknik pemesinan, teknik kendaraan ringan, teknik instalasi,  tenaga listrik dan desain pemodelan dan informasi bangunan. 

Di hari kedua mata pelajaran yang diujikan adalah matematika dan bahasa Indonesia. “Semoga sampai asesmen selesai dan berjalan lancar dan aman,” ujarnya. 

Seperti harus menyelesaikan dulu seluruh proses pembelajaran mulai dari semester 1 sampai 6. Setelah itu nanti nilai terakhir ini juga nilai ujian sekolah ini juga menjadi pertimbangan yang menentukan apakah seorang siswa itu lulus atau tidak tergantung forum rapat seluruh guru-guru SMKN 5 Medan.

Kemudian siswa telah melaksanakan praktik kerja lapangan kemudian mengikuti seluruh tahapan ujian mulai dari ujian kompetensi keahlian (UKK) dan ujian sekolah dengan penilaian karakter.

SMKN 5 menyambut baik kebijakan Kemendikdasmen terkait program asesmen sekolah pengganti pelaksanaan ujian akhir tersebut.

“Kita siap mendukung program Kemendikdasmen itu akan akan melaksanakannya sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan,” ujarnya.

“Kami sangat bersyukur atas prestasi ini. Hal ini dapat diraih berkat kerja keras dan kolaborasi semua stakeholder, guru, orang tua, komite,” ucapnya.

Ia pun mengucapkan selamat dan sukses kepada siswa kami yang lulus SNBP dan teruslah berjuang bagi siswa SMKN 5 Medan yang akan mengikuti SNBT.

Ia berpesan kepada seluruh peserta didik kelas XII yang mengikuti ujian akhir agar menjaga kesehatan, tekun belajar dan bersungguh-sungguh menyelesaikan ujian akhir supaya mendapatkan hasil yang terbaik.

“Saya berharap semua peserta didik yang telah mengikuti ujian akhir bisa lulus dengan nilai terbaik. Bagi yang tidak lulus melalui jalur SNBP agar jangan putus asa tetap memotivasi diri bisa mengikuti SNBT. Kita akan memberikan surat keterangan yang mereka minta untuk melanjutkan PTN,” tambahnya.

Ia pun mengucapkan selamat dan sukses kepada siswa kami yang lulus SNBP berjumlah 98 orang dan teruslah berjuang bagi siswa-siswi lainnya yang akan mengikuti SNBT.

“Alhamdulillah, walaupun SMKN 5 adalah sekolah kejuruan namun banyak tamatan kita yang melanjutkan ke perguruan tinggi negeri (PTN). Mereka mempunyai keinginan yang kuat agar bisa kuliah di universitas terfavorit di tanah air,” paparnya. 

Reporter : M Nasir