mimbarumum.co.id – Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Binjai Tahun Anggaran 2021 di sahkan.
Wali kota Binjai Amir Hamzah menyampaikan yang menjadi prioritas bersama adalah bagaimana program dan kegiatan yang diakomodir dalam P-APBD ini untuk kepentingan masyarakat. Dan dalam rangka kemajuan Kota Binjai sebagaimana yang telah kita sepakati dalam visi dan misi pembangunan Kota Binjai tahun 2016-2021.
“Kami senantiasa meminta kepada DPRD Kota Binjai untuk terus mengawasi kinerja dan mengingatkan kami. Sekaligus memberikan dorongan agar segala kegiatan yang telah diakomodir dalam P-APBD ini dapat kami selesaikan dengan baik, tepat sasaran dan tepat waktu,” ujar Amir Hamzah, menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Binjai, beberapa waktu lalu.
Wali kota juga mengucapkan terimakasih disertai apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan. Terutama atas komitmen dan kerjasama yang telah ditunjukkan dengan baik selama pembahasan ranperda P-APBD Kota Binjai 2021 ini.
Menurutnya, ini adalah salah satu bentuk kepatuhan kita terhadap peraturan perundang-undangan yang ada. Khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021. Yakni yang mengatur mengenai tahapan penyusunan P-APBD TA 2021.
“Selama pembahasan P-APBD Kota Binjai TA 2021 ini, tentunya diwarnai dengan perbedaan argumentasi. Terutama menyangkut akurasi program dan anggaran, baik dalam hal efektivitasnya maupun efisiensinya. Serta pertimbangan, apakah kegiatan yang diusulkan dapat bermanfaat sebesar-besarnya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Binjai,” lanjutnya.
Setelah Ranperda P-APBD ini dievaluasi gubernur dan ditetapkan menjadi perda, Walikota minta kepada para kepala perangkat daerah, untuk segera merealisasikan setiap kegiatan yang telah ditetapkan.
Reporter : Burhan S
Editor : Siti Murni