mimbarumum.co.id – Optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Samosir segera akan gunakan tapping box dari objek pajak hotel, restoran dan hiburan.
“Akan mulai digunakan pada tahun 2020,” sebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Samosir, Hotraja Sitanggang kepada mimbarumum.co.id kemarin di Pangururan.
Menurutnya, penyediaan tapping box merupakan tindak lanjut kerjasama Pemkab Samosir dengan Bank Sumut dan Telkom Indonesia sebagai vendor.
Baca Juga : Menuju Kawasan Pariwisata Internasional, Pemkab Samosir Perlu TPST
“Ini sesuai dengan saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah),” imbuhnya.
Tapping box ini dikatakan Hotraja, dapat mengontrol dan mengawasi transaksi para pengusaha terkait penerimaan pajak daerah sekaligus mencegah los potensi pajak daerah serta meningkatkan transparansi.
Bapenda Samosir akan memulai pemasangan tapping box dengan melakukan sosialisasi tahap pertama dengan menghadirkan 22 pengelola hotel dan restoran.
“Pada tahun 2020 diharapkan semua hotel, restauran dan hiburan yang potensial sudah terpasang tapping box,” jelasnya.
Proyek uji coba tapping box akan dilakukan launching Jumat, (29/11/2019) dimulai dari Hotel Samosir Cottage di Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo dan Restoran Palito di Kecamatan Pangururan.
Data tapping box secara online akan masuk ke server Pemerintah Kabupaten sehingga terpantau potensi pajak yang terjadi di tempat usaha. (rn)