mimbarumum.co.id – Sat Lantas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada Pedagang Kaki Lima dalam rangka Ops Keselamatan Toba 2025.
Kegiatan ini bertujuan menghimbau pedagang agar tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan sehingga tidak menimbulkan kemacetan.
Dengan sasaran lokasi penertiban pedagang ini berjualan di Pasar Bangsal, Jalan Mayjend Suprapto, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, Selasa (18/2/2025), sekira Pukul 07.00 WIB.
Tampak hadir dalam penertiban tersebut, Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP Agustinus Banjarnahor, Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Tanjung Balai IPDA Ponimen, Kanit Kamsel Sat Lantas AIPTU P. Manik dan Personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Lantas AKP A. Banjarnahor saat dikonfirmasi mengatakan, tujuan dari himbauan ini adalah untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, mencegah kemacetan serta mengatur dan mengawasi kegiatan perdagangan di pinggir jalan.
Menurut Kasat, personil juga melaksanakan bimbingan penyuluhan dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas, menggunakan helm SNI, memakai sabuk pengaman pada saat mengendarai kendaraan R4, memiliki SIM dan selalu taat membayar pajak kenderaan bermotor.
“Dengan himbauan ini, Sat Lantas berharap bahwa pedagang akan memindahkan kegiatan perdagangan mereka ke tempat yang lebih aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas pengguna jalan,” ucap Kasat.
Reporter: Jafar Sidik