mimbarumum.co.id – Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum komisioner (KPU) Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/2024).
Oknum PH di OTT di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan, dimana saat itu, sedang dilakukan pembagian uang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Sumaryono menjelaskan dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar 25 juta rupiah dan barang bukti lainnya. Dan operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim.
“Untuk statusnya, kata penyidik Polda masih melakukan pendalaman. “Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja,” ucap Dirreskrimum.
Sementara Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, saat dikonfirmasi membenarkan terkait hal tersebut, Sabtu (27/1/2024).
“Benar salah seorang Oknum komisioner KPU telah di OTT oleh Tim Saber Pungli Polda Sumut dan untuk proses penyelidikan maupun penyidikannya langsung ditangani oleh Polda,”jelas AKBP Dudung.
Reporter : Rizal Oloan Nasution