Gayo Lues, Mimbar – Seorang pria berinisial AB (47) warga Hakim Aih Ilang Kampung Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah diringkus Polsek Terangun Kabupaten Gayo Lues, Senin (4/6/2018) sekira pukul 12.15 WIB. Ia diduga sebagai pelaku pencurian kenderaan bermotor.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Eka Surahman melalui Kasubag Humas Aiptu Dalimunthe, menjelaskan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi dari Kanit Res Polsek Kutapanjang tentang dugaan adanya pelaku curanmor satu unit sepedamotor Honda Vario BL 5763 YG yang berupaya melarikan barang curiannya ke wilayah hukum Polsek Bandar Kabupaten Bener Meriah.
Petugas yang mendapatkan informasi itu langsung melakukan mengerahkan tim patroli untuk mengendus keberadaan pelaku. “Dari hasil patroli itu yang dipimpin Kapolsek Terangun IPDA Sugeng Riyadi, SH, , terduga berhasil diamankan berikut barang bukti sepedamotor hasil kejahatannya,” beber Aiptu Dalimunthe.
Pihak Polsek juga mengamankan barang bukti berupa,satu kontak kunci asli, satu buah KTP, dua unit Handphone merek Nokia dan Oppo serta satu lembar STNK BL 5615 CD warna Pink atas nama Junaidi alamat Mata Ie Blangpidie Aceh Barat Daya. dan saat ini terduga pelaku curanmor itu masih diamankan di Mapolsek Terangun,” sampai Munthe. (mt)