mimbarumum.co.id – Nyabu didapur, Andi Syafrizal (31) warga Jalan Langgar, Gang Rukun, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Area dan Noniwati Sihombing (37) warga Jalan Bromo, Gang Sederhana, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Area digerebek Polsek Medan Area.
Kedua pemadat ini digerebek saat tengah nyabu di dapur rumah Jalan Bromo, Gang Santun, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Area. Barang buktinya 1 plastik klip berisi sisa sabu sehari Rp50 ribu, 1 alat hisap dan 1 mancis.
Baca Juga : Modus Buang Air Kecil, Bandar Sabu Jaringan Perbaungan-Medan Ditembak
Kapolsek Medan Area Kompol Faidhir Chaniago membenanrkan penangkapan kedua tersangka pemakai narkotika jenis sabu.
“Kita dapat informasi bahwa di TKP sering dijadikan lapak konsumsi narkotika. Kita selidiki dan ternyata benar di TKP kita tangkap pria dan wanita lagi nyabu,” ujar Faidhir.
Saat ini, kata Faidhir, kedua tersangka ditahan dan masih dimintai keterangannya. “Kedua tersangka kita tahan. Masih kita kembangkan kasusnya lagi,” tutupnya. (dody)