mimbarumum.co.id – Tindakan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom melakukan kebijakan non job besar besaran. Ini dinilai sebagai bentuk kejahatan.
Hampir semua pejabat eselon II yang memimpin Operasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Samosir non job. Terutama pada detik detik akhir tahun.
Akibat non job besar besaran Bupati Vandiko, hampir semua jabatan eselon II di OPD kosong. Kemudian diisi Pelaksana Tugas ( Plt).
Reaksi keras muncul dari Ketua DPD PDI-P Sumatera Utara Rapidin Simbolon. Dia mengatakan akan menampung aspirasi semua pejabat yang non job.
Mantan Bupati Samosir itu, berang dengan kebijakan yang langka terjadi itu. Kecaman keras lainnya disampaikan politisi senior yang juga mantan Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Oloan Simbolon.
Kepada wartawan, Selasa (11/1/2022) melalui selulernya ia mengatakan tindakan Bupati Vandiko itu dinilai kejahatan kemanusiaan.
“Bayangkan pejabat yang usianya sudah 56 tahun. Tak bisa lagi ikut lelang jabatan sesuai regulasi,” tegas Oloan.
Kalau saja Bupati Samosir melakukan kebijakan perombakan kabinet pada Juni 2021 lalu. Tentu para pejabat yang non job itu masih ada kesempatan.
“Ini jelas membunuh karier birokrat para ASN yang ada di Kabupaten Samosir,” imbuh mantan Wakil Ketua DPRD Samosir itu lagi.
Dia menambahkan, kejadian di Kabupaten Samosir dengan menonjobkan hampir semua pimpinan OPD merupakan yang langka terjadi di NKRI.
“Aneh itu, idealnya sisi kemanusiaan juga harus dipertimbangkan. Makanya kita menilai tindakan itu sebagai kejahatan,” beber Oloan.
Seharusnya, kata dia, Bupati dan Wakil harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Sehingga tidak melulu hanya pertimbangan emosional dan arogansi kekuasaan dengan dalih profesionalitas.
Reporter : Robin Nainggolan