mimbarumum.co.id – Dugaan korupsi yang melibatkan sekda Samosir, Jabiat Sagala saat dirinya menjabat selaku Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir terus bergulir. Penyidik telah menyerahkan berkas untuk diperiksa pihak Inspektorat perihal adanya kerugian negara.
“Ya, kita akan bekerja sesuai aturan dan SOP yang ada. Waktunya (penyeleseian audit) bisa sebulan, baru nanti menunggu disposisi pimpinan,” kata Kepala inspetorat Pemkab Samosir, Waston Simbolon, Jumat (25/1/19) di Samosir ketika menjawab wartawan perihal permintaan penyidik Tipikor untuk memeriksa kerugian negara yang timbul akibat perbuatan pejabat itu.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Samosir, Lamhot Nainggolan saat dikonfirmasi perihal kasus yang diduga melibatkan Sekda itu mengajak masyarakat agar bersabar dan menunggu proses hukum yang berjalan. “Kalau sudah ditangani aparat penegak hukum, kita tunggu saja perkembangan prosesnya”, ucap pejabat itu.
Humas Pemkab itu menyebutkan pemerintah mendukung sepenuhnya kinerja aparat hukum dalam pemberantasan korupsi. Ia juga mengatakan sangat mengapresiasi proses hukum yang sedang berlangsung.
“Dan tidak bisa lagi kita komentari karena jika dikomentari bisa menjadi bias, karena sudut pandang orang selalu berbeda. Itu saja pendapat saya,” kata Lamhot Nainggolan. (p. sinaga)