mimbarumum.co.id – Menjelang Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah Pemko Padang Sidimpuan mengeluarkan surat izin bagi setiap masjid. Baik itu di kelurahan atau desa se Kota Padang Sidimpuan tetap melaksanakan shalat Idul Adha.
“Saat melaksanakan shalat Idul Adha tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat. Kemudian jangan lupa memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” kata Asisten Kesejateraan Rakyat Iswan Nagabe Lubis, di Kantor Wali Kota Padang Sidimpuan, Rabu (14/7/2021).
Iswan Nagabe menjelaskan keputusan diambil berdasarkan hasil rapat mempedomani Himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara. Serta surat edaran Kementerian Agama RI.
Dia bilang malam takbiran dilaksanakan di semua masjid dengan ketentuan jumlahnya secara terbatas di masjid atau mushalla. Kemudian kegiatan takbiran keliling ditiadakan karena menghindari kerumunan warga.
Terpisah Ketua MUI Kota Padang Sidimpuan Zulfan Efendi Hasibuan menghimbau warga bawa sajadah dan wudhu di rumah kalau ingin shalat berjemaah di masjid. Terutama panitia sholat Idul Adha setempat dianjurkan menyediakan alat pengecek suhu tubuh. Yakni guna memastikan kondisi jamaah yang hadir sehat.
Kalau ada jamaah yang usia lanjut atau setiap orang yang kondisinya kurang dianjurkan agar sholat di rumah masing-masing. Baik berjamaah atau munfarid (sendirian).
“Untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban wajib mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan. Sebagai upaya dan ikhtiar mencegah virus corona agar tidak terjadi penularan,” pungkasnya.
Editor : Siti Murni