MUI Batubara Keluarkan Ultimatum

Berita Terkait

Batubara, (Mimbar) – Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batubara mengingatkan sebuah kelompok keagamaan yang telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.

Peringatan itu disampaikan Ketua MUI Batubara, H. Ghazali Yusuf, Lc., pada pertemuan yang dilaksanakan, Minggu (12/2) di Kantor Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara. Hadir pada kesempatan itu, Ketua Komisi Fatwa MUI,Ismed A Zein, Kepala
Kantor Kemenag Batubara diwakili KTU, Ahmad Sofyan, MA., Camat Air Putih Paharuddin Ritonga, aparat kepolisian dan Ketua kelompok aliran keagamaan tertentu, Herman serta warga sekitar.

Pertemuan ini dilaksanakan atas laporan masyarakat yang resah dengan ungkapan-ungkapan pengikut aliran ini d itengah masyarakat. Puncaknya saat tahlilan keluarga seorang pengikut. Husin yang salah seorang penganut aliran itu menyampaikan sesuatu
terkait Nabi Muhammad Saw yang memunculkan keresahan.

Sebelumnya, kelompok ini juga sudah berkali-kali melakukan pertemuan dengan MUI Kecamatan Airputih, namun tidak pernah selesai dan puncaknya pada tahlilan itu.

- Advertisement -

Pemimpin kelompok ini Herman mengatakan, kelompok mereka tidak ada namanya, gurunya ada yang dari Perbaungan, Ujung Kubu dan beberapa tempat lainnya. Mereka menggelar pengajian dari rumah ke rumah pengikut kelompok itu. Mereka mengaku hanya membahas terjemah Alqur’an berbahasa Indonesia.

Namun saat MUI menunjukkan kitab tafsir Alquran dalam bahasa arab, Herman mengaku tak dapat membacanya. Herman berkilah saat ditanyakan tentang persoalan-persoalan yang telah meresahkan warga, terkait dengan syahadat, kewajiban sholat dan perkataannya tentang Nabi Muhammad SAW.

Ketua Komisi Fatwa MUI, Ismed A Zein menyatakan, kelompok ini tidak bertalian dengan kelompok lain. Mereka melakukan pemahaman sendiri terhadap Alquran.

“Memahami dan menafsirkan Alquran itu harus orang yang memiliki ilmu, jika tidak maka itu dilakukan oleh hawa nafsu. Itu neraka tempatnya, ” kata ulama itu.

Selanjutnya MUI meminta kelompok ini bertobat dan meninggalkan pengajian-pengajian yang tidak sesuai syariat dan Aqidah.

“Masyarakat akan mengawasi, jika terus dilakukan seperti ini maka yang timbul adalah keresahan masyarakat. Untuk itu sudah menjadi tugas kepolisian, jelas akan diproses seperti kasus-kasus yang sama. Takutlah hanya kepada Allah SWT, jangan ikuti ajaran yang
aneh- aneh”, imbau Ghazali. (kn)

- Advertisement -
Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Miliki Karier Gemilang, Rismawati Simarmata Daftar ke Partai Gerindra Balon Bupati Samosir

mimbarumum.co.id - Rismawati Simarmata satu - satunya srikandi Samosir yang berani tampil menunjukkan diri berkompetisi di Pemilihan Kepala Daerah...