Merusak Fasilitas Umum, Tiga Pendemo Tersangka

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Sat Reskrim Polrestabes Medan menetapkan tiga orang tersangka kasus unjuk rasa berujung anarkis yang terjadi di Jalan Gedung Arca pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Dalam unjuk rasa tersebut, mobil milik Dinas Kebersihan bernopol BK 9320 J menjadi sasaran amukan massa pendemo.

Ketiga tersangka diketahui berinisial MHB (21) warga Jalan Sukaramai, Bengkalis, FH alias DB (25) masuk DPO dan JO (23) juga masuk DPO Polrestabes Medan. Barang bukti yang diamankan rekaman CCTV dan mobil milik Dinas Kebersihan Medan yang telah dirusak ketiga tersangka.

Baca Juga : Penyebab 100 Ton Ikan Mati di Danau Toba Terungkap

- Advertisement -

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing, Jumat (23/10/2020) sore mengatakan dari hasil penyidikan ditetapkan tiga orang tersangka. Satu orang sudah diamankan dan dua lainnya masih dalam pengejaran.

“Dua orang tersangka masih terus dalam pengejaran kita. Dan satu orang sudah kita tahan. Ketiga tersangka terbukti melakukan pengerusakan sesuai dalam rekaman CCTV,” paparnya.

Sebut dia lagi, tersangka MHB ditangkap saat berada di Jalan Gatot Subroto tepatnya di Bundaran SIB ketika berunjuk rasa kemarin.

“Kita interogasi MHB mengakui perbuatannya telah merusak mobil milik Dinas Kebersihan. MHB juga mengakui melakukan pengerusakan bersama dua rekannya FH alias DB dan JO yang masih kita kejar,” terangnya.

Tersangka MHB kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan dan dijerat Pasal 170 dan atau 406 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Polrestabes Medan Amankan Tiga Orang dalam Bentrok Selambo

mimbarumum.co.id - Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan tiga orang dalam peristiwa bentrokan yang terjadi di Jalan Selambo, Desa...